Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Editor: Azriansyah A. Agoes
ISBN: 978-602-8722-65-0
Abstrak:
Buku Kepemimpinan Legislatif dan Dinamika Parlemen: Proses
Kebijakan dan Demokrasi ini menyajikan kumpulan pemaparan yang
disampaikan dalam Short Course Legislative and Management Training
Program 2023. Buku ini bertujuan memberikan wawasan mendalam
mengenai proses pembuatan kebijakan di lembaga legislatif serta
dinamika demokrasi, baik di Amerika Serikat maupun Indonesia. Melalui
analisis dari para ahli dan akademisi, pembaca diajak untuk memahami
berbagai aspek penting, mulai dari peran legislatif dalam kebijakan luar
negeri, pengaruh kelompok kepentingan dalam proses pembuatan
kebijakan, hingga tantangan yang dihadapi oleh demokrasi modern di
tingkat global. Buku ini juga menyoroti perbandingan antara sistem
legislatif di Amerika Serikat dan Indonesia, serta bagaimana perbedaan
struktur politik memengaruhi dinamika lembaga legislatif dan proses
demokrasi di kedua negara. Diharapkan, buku ini dapat menjadi referensi
bagi mahasiswa, peneliti, serta praktisi yang tertarik dengan studi tentang
kepemimpinan legislatif, kebijakan publik, dan demokrasi.
Penulis: Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.
Editor:
ISBN: 978-623-1411-13-6
Abstrak:
Diplomasi parlemen yang dilakukan oleh DPR RI tidak sekadar dipahami
sebagai bagian dari aktivitas diplomasi dalam hubungan internasional, tetapi
perlu juga dipahami dalam konteks yang lebih substantif, yaitu untuk ikut
mencari solusi atas berbagai permasalahan internasional yang menjadi
perhatian bersama dan ada kaitannya dengan kepentingan nasional, termasuk
kepentingan masyarakat secara luas di tingkat regional dan global. Mengacu
pada laporan kinerja DPR RI yang disusun untuk setiap tahun sidang, diplomasi
parlemen yang dilakukan oleh DPR RI tersebut terlihat pada penyikapan DPR RI
terhadap sejumlah isu internasional tertentu yang menjadi perhatian DPR RI
dalam Tahun Sidang 2021–2022 dan Tahun Sidang 2022–2023.
Pemulihan pascapandemi menjadi isu penting yang mendapatkan perhatian,
dan dalam kaitan itu, upaya bersama secara inklusif dan berkelanjutan dari
masyarakat internasional dalam melakukan pemulihan ekonomi regional dan
global perlu terus dilakukan. Negara-negara, terutama yang sekawasan, perlu
memanfaatkan teknologi digital dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi
domestik maupun regional pascapandemi Covid-19. Dalam kerangka
pemulihan, keterlibatan dan kepemimpinan perempuan juga penting untuk
diperhatikan guna menghasilkan kebijakan pemulihan yang lebih inklusif,
tangguh, dan menciptakan dunia yang lebih setara.
Pemulihan pascapandemi menjadi isu penting yang mendapatkan perhatian, dan
dalam kaitan itu, upaya bersama secara inklusif dan berkelanjutan dari
masyarakat internasional dalam melakukan pemulihan ekonomi regional dan
global perlu terus dilakukan. Dampak perubahan iklim yang semakin
mengkhawatirkan dan bersifat lintas batas juga perlu mendapatkan perhatian,
dan oleh karena itu, kerja sama internasional (multilateralisme) menjadi sangat
penting. Selain itu, upaya yang sistematis diperlukan untuk mengarusutamakan
pertumbuhan ekonomi hijau ke dalam pengambilan keputusan terkait
kebijakan, rencana pembangunan, anggaran, dan investasi. Isu seputar
perdamaian dan keamanan kawasan juga penting untuk diperhatikan. Terhadap
konflik Rusia–Ukraina, perlu terus didorong penyelesaiannya melalui cara-cara
damai dan dialog, termasuk dengan melibatkan peran parlemen, seperti melalui
IPU Task Force untuk resolusi konflik Rusia–Ukraina.
Situasi keamanan di Semenanjung Korea dan Laut China Selatan juga menjadi
perhatian. Sementara itu, bagi ASEAN, keamanan dan stabilitas kawasan juga
menjadi hal yang penting. Hal tersebut sejalan dengan tujuan pembentukan
ASEAN, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Bangkok 1967, yaitu untuk
memajukan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, dan juga
sejalan dengan berbagai kesepakatan dan instrumen politik ASEAN yang telah
ada, seperti ZOPFAN, TAC, SEANWFZ, Komunitas Politik Keamanan ASEAN, dan
juga AOIP, serta instrumen internasional lainnya.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Editor: Juneman
ISBN: 978-623-1411-05-1
Abstrak:
Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari anak.
Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman dan
nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Saat berada di dalam lingkungan
pendidikan, negara harus memastikan perlindungan anak dari perundungan,
kekerasan seksual, intoleransi, dan segala bentuk kekerasan yang mengancam
keselamatan mereka. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan
bahwa satuan pendidikan menciptakan lingkungan yang mendukung
perkembangan anak-anak secara afektif, kognitif, dan psikomotorik. Dalam
upaya tersebut, kolaborasi semua pihak terkait diperlukan untuk melindungi
anak-anak dari risiko fisik dan psikologis, termasuk perundungan dalam
berbagai bentuknya.
Perundungan, sebagai salah satu aspek yang termasuk dalam dosa besar
pendidikan, telah menjadi fenomena yang semakin sering terjadi dari waktu ke
waktu. Perundungan tampil dalam berbagai bentuk dan mengalami
perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Perundungan
memberikan dampak negatif pada semua pihak yang terlibat. Meskipun telah
ada upaya pencegahan, perundungan di satuan pendidikan tetap terjadi.
Tantangan yang dihadapi semakin kompleks karena perundungan dapat
mengambil berbagai bentuk dan dapat dialamatkan kepada siapa saja, kapan
saja. Pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah
memerlukan koordinasi, sinergi, dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait.
Siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua siswa, masyarakat dan
pemerintah perlu bersama- sama mewujudkan pendidikan yang bebas dari
perundungan. DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan
menegaskan dukungan terhadap penghapusan perundungan di lingkungan
pendidikan. DPR RI mendukung pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk
bersinergi dalam mencegah dan mengatasi perundungan. DPR RI melakukan
pengawasan terhadap penerapan regulasi serta berbagai program yang telah
dicanangkan guna mengoptimalkan penghapusan dosa besar pendidikan.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Editor: Juneman
ISBN: 978-623-1411-04-4
Abstrak:
Meskipun ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam me- majukan
pendidikan toleransi di Indonesia, penting bagi pemerin- tah, sekolah, dan
masyarakat untuk mengambil sikap yang mendu- kung kesetaraan, partisipasi,
dan toleransi. Pemerintahan inklusif yang menciptakan lingkungan yang
melibatkan berbagai kelompok dengan perbedaan etnis, agama, budaya, dan
gender dapat menjadi model tata kelola toleransi yang memperkuat kerukunan
di Indonesia.
Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah, seperti pe- ninjauan ulang
produk-produk hukum yang diskriminatif dan into- leran, serta penguatan
moderasi beragama dan larangan pemaksaan seragam sekolah.
Institusionalisasi pembudayaan Pancasila juga telah dilakukan melalui
pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dalam mengatasi masalah intoleransi, penting untuk kembali mengenalkan
Ideologi Indonesia, yaitu Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”
sebagai fondasi untuk menjaga keutuhan negara. Sekolah harus menjadi tempat
di mana siswa dapat mema- hami dan menghargai kemajemukan sebagai
identitas dan kekayaan bangsa. Dengan upaya kolaboratif dari pemerintah,
lembaga pendidik- an, dan masyarakat, Indonesia dapat terus memperkuat
pendidikan toleransi, membangun masyarakat yang lebih inklusif, dan
menghar- gai keberagaman untuk mencapai tujuan kerukunan sosial dan per-
damaian di masa depan.
Penulis: Drs. Riyadi Santoso, M.Si.
Editor:
ISBN: 978-623-5257-78-5
Abstrak:
ETIKA menjadi kata kunci keberhasilan sekaligus
kegagalan suatu profesi. Profesi apapun harus mempunyai
etika. Sebagai norma dasar yang wajib ditaati, dilaksanakan dan
ditegakkan, agar suatu profesi dapat menjalankan tugas dan
fungsinya dengan baik. Dengan terhormat dan bermartabat,
kredibel dan akuntabel, maka profesi itu harus beretika.
Demikian halnya dengan profesi “ANALIS KEBIJAKAN”, sebagai
suatu profesi yang dewasa ini terus berkembang sangat pesat. Di
Indonesia profesi ini harus diakui menjadi semakin popular dan
terkenal, dengan tampilnya para analis kebijakan publik (public
policy analyst), yang sering tampil diberbagai forum diskusi,
seminar, lolakarya, talk-show, dan berbagai forum baik di tingkat
local, nasional hingga internasional. Para analis kebijakan
publik juga memenuhi komentar dan ulasannya di berbagai
media massa baik cetak (koran, majalah, terbitan) ataupun
elektronik (radio, televisi), serta sosial media digital, (website,
youtube, Instagram, dsbnya). Mewarnai berbagai pemberitaan
media cetak, stasiun televisi, stasiun radio, dan media digital
lainnya, dengan menyebutkan diri sebagai ahli kebijakan publik
ataupun sebagai “Pengamat Kebijakan Publik”.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Editor: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
ISBN: 978-623-9238-94-0
Abstrak:
Buku ini berasal dari pengalaman keikutsertaan penulis dalam
penyusunan draft naskah akademik dan draft RUU Perubahan UU
Pengelolaan Zakat Tahun 2011. Penulis melihat perlu adanya buku
tentang Pengelolaan Zakat yang diangkat dari pengalaman penulis
sebagai tim pendamping penyunan draft naskah akademik dan draft
RUU Perubahan tersebut. Salah satu isu krusial yang selalu mengemuka
dalam penyusunan
dan pembahasan RUU Pengelolaan Zakat adalah tentang peran
Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat, apakah Pemerintah perlu
menjadi pelaksanaan dalam Pengelolaan Zakat atau tidak, apakah
Pengelolaan Zakat diserahkan sepenuhnya kepada Lembaga amil Zakat
(LAZ) yang didirikan oleh masyarakat dan Pemerintah cukup
sebagai pengawas terhadap pengelolaan Zakat. kewajiban Zakat
apakah perlu dinyatakan wajib dalam UU agar punya kekuatan
memaksa warga Negara untuk membayar Zakat.
Penulis: Prof. DR. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si.
Editor:
ISBN: 978-623-6548-43-1
Abstrak:
Buku yang anda pegang ini adalah upaya penulis untuk
mengarahkan konstruksi berpikir anda untuk memilih desain
penelitian kualitatif. Keputusan untuk hal ini sangat tergantung
dari paradigma dan masalah yang diteliti. Obyek dan masalah penelitian
memang mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan mengenai
pendekatan atau desain penelitian yang akan diterapkan. Pilihan terhadap
pendekatan
yang digunakan, seringkali dihubungkan dengan paradigma
berpikir seorang peneliti. Paradigma yang menjelaskan bagaimana
cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan
peneliti terhadap ilmu atau teori yang dikonstruksikan sebagai
suatu pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu, tentang
apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari.
Penulis: Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.
Editor: Dr. Abu Huraerah, M.Si
ISBN: 978-623-6548-62-2
Abstrak:
Buku ini cukup tajam melihat sisi kesejahteraan
pekerja dalam kaitannya dengan regulasi ketenagakerjaan
termasuk prospek implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (khususnya klaster ketenagakerjaan). Saya menilai
buku ini cukup menarik untuk dibaca dan layak menjadi referensi
baik bagi kalangan internal DPR RI sendiri (sebagai lembaga
yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan) maupun
bagi kalangan eksternal yang memiliki fokus pada masalah
kesejahteraan dan ketenagakerjaan. Buku ini juga bisa menjadi
referensi bagi mahasiswa yang mempelajari kebijakan sosial dan
deliberasi demokrasi, penanganan masalah sosial maupun bagi
para aktivis yang bergerak dalam memperjuangkan kesejahteraan
bagi pekerja.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Editor: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
ISBN: 978-623-9741-61-7
Abstrak:
Struktur buku ini terdiri atas 6 (enam) bab yang memiliki
keterkaitan yang kesemuanya untuk memperkaya pembahasan
mengenai perpindahan ibu kota yakni: (1) pendahuluan; (2)
mengapa harus pindah?; (3) mengapa Kalimantan Timur?; (4)
perbandingan dengan negara lain; (5) tantangan implementasi;
dan (6) penutup.
Penulis: Prof.Dr. phil. Poltak Partogi Nainggolan, M.A.
Editor:
ISBN: 978-602-4339-35-7
Abstrak:
Diplomasi parlemen belum banyak dikenal dan terpublikasi secara luas di
masyarakat, termasuk di kalangan peminat studi hubungan internasional
hingga dewasa ini. Bahkan, di kalangan mereka yang meniti karir di dunia
diplomasi secara formal selama ini, yakni Kementerian Luar Negeri.
Mereka juga masih canggung mengakui secara terbuka dan belum
terbiasa menggunakan terminologi “diplomasi parlemen,” sebagai bagian
dari aktivitas diplomasi yang berlangsung selama ini, secara resmi
maupun tidak resmi, yang dipertunjukan di meja-meja perundingan
maupun di luar itu. Dengan kata lain, diplomat di negeri berkembang
tampaknya belum (dapat) mengakui secara jujur peran dan kegiatan
anggota parlemen (DPR) yang turut berkontribusi dalam pencapaian
tujuan nasional setiap negara dalam aktivitas hubungan internasional
pada umumnya, yang turut berkontribusi pada pencapaian kesejahteraan
dan upaya menciptakan dan menjaga perdamaian dan stabilitas
keamanan dunia sejak dulu hingga dewasa ini.