Penulis: Drs. Riyadi Santoso, M.Si.
Editor:
ISBN: 978-623-5257-78-5
Abstrak:
ETIKA menjadi kata kunci keberhasilan sekaligus
kegagalan suatu profesi. Profesi apapun harus mempunyai
etika. Sebagai norma dasar yang wajib ditaati, dilaksanakan dan
ditegakkan, agar suatu profesi dapat menjalankan tugas dan
fungsinya dengan baik. Dengan terhormat dan bermartabat,
kredibel dan akuntabel, maka profesi itu harus beretika.
Demikian halnya dengan profesi “ANALIS KEBIJAKAN”, sebagai
suatu profesi yang dewasa ini terus berkembang sangat pesat. Di
Indonesia profesi ini harus diakui menjadi semakin popular dan
terkenal, dengan tampilnya para analis kebijakan publik (public
policy analyst), yang sering tampil diberbagai forum diskusi,
seminar, lolakarya, talk-show, dan berbagai forum baik di tingkat
local, nasional hingga internasional. Para analis kebijakan
publik juga memenuhi komentar dan ulasannya di berbagai
media massa baik cetak (koran, majalah, terbitan) ataupun
elektronik (radio, televisi), serta sosial media digital, (website,
youtube, Instagram, dsbnya). Mewarnai berbagai pemberitaan
media cetak, stasiun televisi, stasiun radio, dan media digital
lainnya, dengan menyebutkan diri sebagai ahli kebijakan publik
ataupun sebagai “Pengamat Kebijakan Publik”.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Editor: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
ISBN: 978-623-9238-94-0
Abstrak:
Buku ini berasal dari pengalaman keikutsertaan penulis dalam
penyusunan draft naskah akademik dan draft RUU Perubahan UU
Pengelolaan Zakat Tahun 2011. Penulis melihat perlu adanya buku
tentang Pengelolaan Zakat yang diangkat dari pengalaman penulis
sebagai tim pendamping penyunan draft naskah akademik dan draft
RUU Perubahan tersebut. Salah satu isu krusial yang selalu mengemuka
dalam penyusunan
dan pembahasan RUU Pengelolaan Zakat adalah tentang peran
Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat, apakah Pemerintah perlu
menjadi pelaksanaan dalam Pengelolaan Zakat atau tidak, apakah
Pengelolaan Zakat diserahkan sepenuhnya kepada Lembaga amil Zakat
(LAZ) yang didirikan oleh masyarakat dan Pemerintah cukup
sebagai pengawas terhadap pengelolaan Zakat. kewajiban Zakat
apakah perlu dinyatakan wajib dalam UU agar punya kekuatan
memaksa warga Negara untuk membayar Zakat.
Penulis: Prof. DR. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si.
Editor:
ISBN: 978-623-6548-43-1
Abstrak:
Buku yang anda pegang ini adalah upaya penulis untuk
mengarahkan konstruksi berpikir anda untuk memilih desain
penelitian kualitatif. Keputusan untuk hal ini sangat tergantung
dari paradigma dan masalah yang diteliti. Obyek dan masalah penelitian
memang mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan mengenai
pendekatan atau desain penelitian yang akan diterapkan. Pilihan terhadap
pendekatan
yang digunakan, seringkali dihubungkan dengan paradigma
berpikir seorang peneliti. Paradigma yang menjelaskan bagaimana
cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan
peneliti terhadap ilmu atau teori yang dikonstruksikan sebagai
suatu pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu, tentang
apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari.
Penulis: Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.
Editor: Dr. Abu Huraerah, M.Si
ISBN: 978-623-6548-62-2
Abstrak:
Buku ini cukup tajam melihat sisi kesejahteraan
pekerja dalam kaitannya dengan regulasi ketenagakerjaan
termasuk prospek implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (khususnya klaster ketenagakerjaan). Saya menilai
buku ini cukup menarik untuk dibaca dan layak menjadi referensi
baik bagi kalangan internal DPR RI sendiri (sebagai lembaga
yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan) maupun
bagi kalangan eksternal yang memiliki fokus pada masalah
kesejahteraan dan ketenagakerjaan. Buku ini juga bisa menjadi
referensi bagi mahasiswa yang mempelajari kebijakan sosial dan
deliberasi demokrasi, penanganan masalah sosial maupun bagi
para aktivis yang bergerak dalam memperjuangkan kesejahteraan
bagi pekerja.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Editor: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
ISBN: 978-623-9741-61-7
Abstrak:
Struktur buku ini terdiri atas 6 (enam) bab yang memiliki
keterkaitan yang kesemuanya untuk memperkaya pembahasan
mengenai perpindahan ibu kota yakni: (1) pendahuluan; (2)
mengapa harus pindah?; (3) mengapa Kalimantan Timur?; (4)
perbandingan dengan negara lain; (5) tantangan implementasi;
dan (6) penutup.
Penulis: Prof.Dr. phil. Poltak Partogi Nainggolan, M.A.
Editor:
ISBN: 978-602-4339-35-7
Abstrak:
Diplomasi parlemen belum banyak dikenal dan terpublikasi secara luas di
masyarakat, termasuk di kalangan peminat studi hubungan internasional
hingga dewasa ini. Bahkan, di kalangan mereka yang meniti karir di dunia
diplomasi secara formal selama ini, yakni Kementerian Luar Negeri.
Mereka juga masih canggung mengakui secara terbuka dan belum
terbiasa menggunakan terminologi “diplomasi parlemen,” sebagai bagian
dari aktivitas diplomasi yang berlangsung selama ini, secara resmi
maupun tidak resmi, yang dipertunjukan di meja-meja perundingan
maupun di luar itu. Dengan kata lain, diplomat di negeri berkembang
tampaknya belum (dapat) mengakui secara jujur peran dan kegiatan
anggota parlemen (DPR) yang turut berkontribusi dalam pencapaian
tujuan nasional setiap negara dalam aktivitas hubungan internasional
pada umumnya, yang turut berkontribusi pada pencapaian kesejahteraan
dan upaya menciptakan dan menjaga perdamaian dan stabilitas
keamanan dunia sejak dulu hingga dewasa ini.
Penulis: Dr. Drs. Humphry Wangke, M.Si.
Editor:
ISBN: 978-602-4339-76-0
Abstrak:
Diplomasi digital telah membawa transformasi
perilaku diplomasi tradisional. Ini menegaskan perubahan baik
dalam struktur dan proses di kementerian luar negeri. Revolusi
teknologi informasi dan komunikasi telah menghasilkan kendali atas
cara mengalirnya informasi di mana-mana, membuat penyebaran
informasi cepat dan luas, memungkinkan orang membuat penilaian
sendiri, mengekspresikan kekhawatiran dan perasaan, dan bahkan
memengaruhi pembuat kebijakan. Akibatnya, cara pemerintah
berinteraksi menjadi lebih cepat dan menjangkau lebih banyak di
hampir setiap bagian dunia
Penulis: Prof.Dr. phil. Poltak Partogi Nainggolan, M.A.
Editor:
ISBN: 978-602-4339-84-5
Abstrak:
buku ini memuat dan membahas berbagai
masalah keamanan di milenium baru secara lebih komprehensif
dan beragam. Diharapkan, para pembaca, terutama kalangan dunia
akademik, memperoleh tambahan literatur untuk bahan studi, yang
belakangan tampak semakin sulit didapat. Ini disebabkan karena kaum
akademisi negeri ini belakangan lebih banyak tersita waktunya dan
lebih tertarik dan tertantang untuk memenuhi seruan ‘ilmu untuk ilmu’
saja daripada mengombinasikan dengan melihat manfaat realistis ilmu
dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.
Editor: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.
ISBN: 978-623-9232-46-7
Abstrak:
Secara sistematis dan kritis, penulis memaparkan kondisi riil
mengenai kondisi dan permasalahan penyelenggaraan penyiaran publik
saat ini. Penulis selanjutnya memberikan gagasan tentang peleburan RRI
dan TVRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang
perintah untuk membuat rancangan undang-undang telah termuat
dalam
Program Legislasi Nasional 2014-2019. Penulis juga memarparkan
kesiapan penyelenggaraan multipleksing dan prospek RTRI sebagai
penyelenggara multipleksing. Sumber data yang penulis gunakan dalam
penulisan buku ini berasal dari penelitian individu, pendamping
kunjungan kerja spesifik dalam perumusan RUU RTRI, data dan
informasi
pada saat pembahasan RUU RTRI, serta analisis penulis mengenai
prospek
RTRI sebagai penyelenggara multipleksing.
Penulis: Prof. DR. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si.
Editor: Dr. Fitriani, AP., M.Si
ISBN: 978-602-4337-05-6
Abstrak:
tulisan seperti
ini, sebab di tengah banyak sanjungan terhadap ideologi demokrasi
rasanya sedikit sekali orang yang mau mengkritik praktek-praktek
demokrasi hari ini. Agar demokrasi kembali seperti “jati dirinya”,
dengarkan suara rakyat untuk kebaikan bersama. Seperti yang
disampaikan penulis, demokrasi lahir sebagai kritik keras terhadap
oligarki dan monarki yang penuh bias dan ketidakadilan. Banyak
negara yang menyakini bahwa demokrasi sebagai jalan keluar dari
permasalahan keterbelakangan suatu negara.
Padahal sebagaimana kita ketahui praktek-praktek demokrasi
juga banyak mengalami bias dan ketidakadilan. Amerika Serikat
misalnya, dengan dalih demokrasi, Amerika dengan mudahnya
berperang melawan negara yang dianggap selama ini belum
berdemokrasi dengan baik. Dengan dalih demokrasi, Amerika dengan
mudahnya memberikan bantuan kepada negara lain. Demokrasi
diciderai dalam prakteknya, sehingga tidak mencerminkan realisasi
dari tujuan awal dari demokrasi.