Hasil Diskusi

FGD tentang "Potensi dan Strategi Pengembangan Pariwisata Halal untuk Perekonomian Daerah"

Waktu:
23 September 2019 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Sekilas:
Untuk mengembangkan pariwisata halal di daerah, maka pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di daerah perlu melakukan berbagai upaya, pertama, menyusun peraturan daerah mengenai penyelenggaraan wisata halal. Kedua, melakukan sosialisasi mengenai pariwisata halal kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata di daerah. Ketiga, membuat event- event terkait wisata halal dan mempromosikan destinasi wisata halal kepada target pasar utama. Keempat, meningkatkan jumlah atraksi/daya tarik wisata halal, amenitas (sarana ibadah yang layak, hotel dan restoran yang bersertifikat halal), sarana transportasi (penerbangan langsung dari negara- negara muslim dan Timur Tengah). Kelima, memberikan sosialisasi kepada pelaku pariwisata tentang cara pengajuan dan proses pendaftaran sertifikat halal, serta mempercepat proses pengajuan sertifikasi halal. Dan keenam, memberikan pelatihan bagi pelaku usaha wisata khususnya UMKM untuk meningkatkan kualitas SDM.

FGD tentang "Analisis Penyelenggaraan Pengelolaan Kekayaan Negara"

Waktu:
20 September 2019 Pk. 10:00 s/d 13:00
Tempat:
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Sekilas:
Kekayaan negara merupakan semua bentuk kekayaan hayati dan nonhayati berupa benda berwujud maupun tidak berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh negara. Subyek kekayaan negara yang dikuasai berupa kekayaan negara potensial yang terbagi atas sektor-sektor agrarian/pertanahan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, mineral, dan batubara, minyak dan gas bumi, kelautan dan perikanan, sumber daya air, udara dan antariksa, energi, panas bumi, dan kekayaan negara lainnya yang diatur di dalam undang-undang sektoral. Kegiatan pengelolaan kekayaan negara dikuasai meliputi pengaturan, peruntukan, kemanfaatan, penatagunaan, penelitian dan pengembangan, eksplorasi, pengusahaan, penilaian, penatausahaan, pengawasan dan penertiban, dan penyelesaian perselisihan. Pembagian wewenang pengelolaan kekayaan negara dikuasai antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Valuasi neraca sumber daya alam perlu dilakukan, antara lain untuk mengoptimalkan kekayaan SDA melalui pengelolaan yang lebih baik dan transparan, dan dalam rangka penyusunan laporan pemerintah maka kekayaan SDA juga harus dihargai.

FGD tentang "Implementasi Kebijakan Sistem Logistik Nasional"

Waktu:
11 Juli 2019 Pk. 09:30 s/d 12:30
Tempat:
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Sekilas:
Kenaikan peringkat logistik Indonesia belum diiringi dengan penurunan biaya logistik. Berdasarkan data Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), biaya logistik Indonesia mencapai 25% terhadap PDB. Perbaikan sektor logistik perlu ditingkatkan terutama dengan mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas. Nilai komponen infrastruktur dalam Logistic Performance Index 2018 merupakan terendah setelah custom. Naiknya peringkat logistik diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa aspek permasalahan logistik Indonesia, yaitu komoditi, infrastruktur, pelaku dan penyedia jasa logistik, SDM, teknologi informasi dan komunikasi, regulasi, serta kelembagaan. Selain itu, ada beberapa hal juga yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar sistem logistik nasional dapat dijalankan secara efektif dalam mendorong peningkatan kinerja logistik pangan, yaitu penyediaan sistem informasi demand dan supply setiap jenis komoditas pangan; melakukan pemetaan dan studi komprehensif potensi dan karakteristik suatu daerah dalam menghasilkan komoditas pangan unggulan tertentu; dan mendorong kolaborasi antarperusahaan logistik untuk menyediakan layanan logistik yang efisien dan lancar (seamless).

FGD tentang "Evaluasi Pemilu Serentak 2019"

Waktu:
05 Juli 2019 Pk. 09:00 s/d 11:30
Tempat:
Ruang Rapat 2, Pusat Penelitian BK DPR RI
Sekilas:
Pemilu serentak tahun 2019 telah usai dan menyisakan beragam persoalan dan pertanyaan. Persoalan pasca-pemilu juga memperlihatkan benturan antara aparat dengan demonstran yang tidak puas dengan hasil pemilu. Timbul pertanyaan-pertanyaan, sejauh mana efektivitas pemilu serentak tahun ini? Bagaimana ekspektasi Undang-undang no. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak dengan situasi terakhir pasca pemilu? Dan yang paling signifikan, apakah terjadi degradasi demokrasi di Indonesia? Tentu juga penting untuk memahami peta kekuasaan politik di Indonesia. Karena itu perlu dilakukan evaluasi pasca pemilu serentak 2019 untuk melihat dampak positif dan negatif menurut para ahli.

FGD tentang "Strategi Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Halal Dunia"

Waktu:
13 Juni 2019 Pk. 10:00 s/d 13:00
Tempat:
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Sekilas:
Dalam penataan regulasi ekonomi halal diperlukan suatu undang-undang yang mengatur secara menyeluruh tentang ekonomi halal baik sektor riil maupun sektor keuangan dikarenakan apabila undang-undang dibuat secara parsial per sektor usaha seperti perbankan syariah, maka akan terlalu banyak undang-undang dan dikhawatirkan akan tumpang tindih dalam implementasinya

FGD tentang "Proxy War dan Kontestasi Kekuatan dalam Konflik Regional di Timur Tengah"

Waktu:
25 April 2019 Pk. 09:00 s/d 25 April 2018 12:00
Tempat:
Kampus Universitas Airlangga, Surabaya
Sekilas:
FGD tentang "Proxy War dan Kontestasi Kekuatan dalam Konflik Regional di Timur Tengah"

Diskusi Bersama Akademisi tentang "Penerapan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik"

Waktu:
11 April 2019 Pk. 10:00 s/d 13:00
Tempat:
Bali
Sekilas:
Penelitian Tim terkait Implementasi Pasal 28 ayat 1 UU ITE melakukan wawancara dengan I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas)).

FGD tentang 'Kemitraan dalam Pencapaian SDGs di Indonesia"

Waktu:
28 Maret 2019 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Pusat Penelitian Laut Dalam, LIPI, Ambon
Sekilas:
FGD tentang "Kemitraan dalam Pencapaian SDGs di Indonesia"

FGD tentang "Proxy War dan Kontestasi Kekuatan dalam Konflik Regional di Timur Tengah"

Waktu:
20 Maret 2019 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Kampus UGM
Sekilas:
FGD tentang "Proxy War dan Kontestasi Kekuatan dalam Konflik Regional di Timur Tengah"

Diskusi dengan Himbara tentang "Kejahatan Siber"

Waktu:
14 Maret 2019 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Ruang Rapat Puslit DPR RI
Sekilas:
Himbara (Himpunan Bang-bank Milik Negara) memberikan masukan terkait Penanganan Tindak Pidana Penipuan melalui Transaksi Elektronik di Bank- bank Milik Negara, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

← Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya →