Waktu:
20 Februari 2019 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
R.R 1 Pusat Penelitian, Gd Nusantara 1 lantai 2
Sekilas:
Manajemen Sampah Zero (MASARO) menekankan bahwa penyelesaian
masalah plastik melalui recycling sudah established. Salah
satu terobosannya adalah dengan mengolah sampah plastik
untuk aspal jalan bahkan pupuk. Plastik juga bisa juga
diolah menjadi BBM, sehingga tidak perlu lagi ada TPS dan
TPA. Ke depan, MASARO mendorong pembangunan Industri
Pengolahan Sampah (IPS) dengan mengelola Unit Pengolahan
Sampah (UPS) dan Industri Pertanian Pakan Olahan (IPPO).
Prinsip Masaro: (1) Pemilahan Sampah di Sumber; (2)
Pengolahan Sampah di dekat Sumber; (3) Melibatkan masyarakat
(memilah sampah), pemerintah (edukasi, menyediakan fasilitas
dan mengolah sampah B2), dan industri (recycle dan
recovery); (4) Menerapkan teknologi ramah lingkungan; (5)
Membuat manajemen untuk program sustainability. Selain itu,
UU Penanganan Sampah harus diubah.
Waktu:
13 Februari 2019 Pk. 10:00 s/d 13:00
Tempat:
Ruang Rapat 1 Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
Sekilas:
Modal sosial adalah mekanisme sosial yang terdiri atas jaringan, norma,
dan kepercayaan sosial. Dalam pembangunan berkelanjutan inklusif,
modal sosial berkaitan dengan kearifan lokal, yakni hak kepemilikan, hak
ulayat, hak perolehan rakyat, dan kelembagaan lokal. Sementara dalam
peradilan, modal sosial yang selama ini sudah ada dan hadir di
masyarakat belum banyak dimanfaatkan oleh pembuat Undang-Undang
dan aparat penegak hukum. Akibatnya lembaga peradilan yang
seharusnya berperan merefleksikan keadilan justru menjadi salah satu
lembaga dengan tingkat ketidakpercayaan masyarakat yang cukup tinggi.
Terkait hal tersebut, peneliti berperan dalam mendorong justice reform
melalui strategi modal sosial.
Waktu:
07 Februari 2019 Pk. 11:00 s/d 13:30
Tempat:
Ruang Rapat 1 Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI
Sekilas:
Korupsi dapat dijelaskan dengan beberapa perspektif, yaitu perspektif
kultural, perspektif politik, perspektif legal dan perspektif ekonomi.
Perspektif kultural berpegang pada pandangan bahwa korupsi merupakan
suatu tindakan yang dianggap tidak abash. Perspektif politik melihat
korupsi terbentuk dari kondisi kompetisi dalam bidang politik dan ekonomi
serta bagaimana institusionalisasi mengakses kekuasaan dan kekayaan.
Perspektif legal mendefinisikan sesuatu persoalan melalui rumusan
hukum. Suatu tindakan dianggap korupsi jika melanggar tata aturan
tertentu dengan cara dan akibat tertentu. Sementara perspektif ekonomi
melihat persoalan korupsi dari dua aspek, yaitu persoalan biaya
pertukaran dan persoalan alokasi sumber daya. Selain empat perspektif
tersebut, korupsi juga dapat dilihat dari perspektif institusional yang
memandang korupsi sebagai praktik yang mengabaikan fungsi dasar dan
nilai/prinsip organisasi.
Waktu:
01 Februari 2019 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Ruang Rapat Pusat Penelitian BK DPR RI
Sekilas:
Tantangan pengembangan pelabuhan di Indonesia dalam hal
kebijakan institusional adalah tumpang tindih kebijakan; integrasi antar
stakeholder; transportasi laut bersifat multidimensi; dan ego sektoral.
Pengembangan pelabuhan yang optimal dibangun terintegrasi dengan
pengembangan wilayah. Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik melalui kebijakan, regulasi
dan anggaran. Dukungan kebijakan dan regulasi oleh pemerintah pusat
dan
pemerintah daerah berupa komitmen untuk menjamin pelaksanaan
rencana
pengembangan berjalan terintegrasi
Waktu:
18 April 2018 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Ruang Rapat Kapuslit Badan Keahlian DPR RI
Sekilas:
Ketela pohon merupakan salah satu komoditas unggulan nasional namun
dalam pengembangannya mengalami beberapa kendala, terutama dalam
pemasaran. Usaha olahan ketela pohon dalam hal ini studi kasus di
Wonogiri, akan terus meningkat karena adanya dukungan baik
pemerintah pusat maupun daerah. Bantuan modal diberikan oleh
pemerintah Kabupaten Wonogiri yakni sebesar Rp 1 Miliar dari dana APBD
Perubahan. Olahan ketela pohon di Wonogiri diharapkan terus
berkembang sehingga dapat menjadi subtitusi tepung terigu dan
meningkatkan ekonomi petani di Wonogiri. apabila sistem pemasaran di
Kabupaten Wonogiri masih belum menguntungkan petani, maka bukan
tidak mungkin jumlah petani yang menanam ketela pohon akan
berkurang sehingga produksi ketela pohon juga akan turun dan akan
mengganggu kontinuitas suplai bahan baku bagi industri olahan pangan.
Tujuan dari diskusi ini bertujuan untuk mengetahui pelaku, aktivitas,
saluran, marjin dan keuntungan pemasaran serta farmer share,
dan mengetahui kebutuhan (need assessment) pengembangan
tata niaga ketela pohon yang menguntungkan petani.
Waktu:
17 April 2018 Pk. 09:00 s/d 12:00
Tempat:
Kampus Universitas Hasanudin, Makassar
Sekilas:
Rendahnya tingkat konektivitas nasional selama ini telah menjadi
penyebab kesenjangan ekonomi antara kawasan barat dan timur
Indonesia. Berupaya mewujudkan visi Poros Maritim Dunia, Pemerintahan
Presiden Jokowi melakukan sejumlah percepatan pembangunan untuk
meningkatkan konektivitas maritim Indonesia dan membenahi sistem
logistik nasional, termasuk melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan
di kawasan timur Indonesia dan program Tol Laut. Diskusi ini dilakukan
untuk memperoleh pandangan dari akademisi dan tokoh masyarakat dari
Makassar atas pelaksanaan pembangunan konektivitas maritim kawasan
timur Indonesia yang dijalankan pemerintahan Jokowi.
Waktu:
21 Februari 2018 Pk. 10:00 s/d 13:00
Tempat:
Ruang Rapat Kapuslit Badan Keahlian DPR RI
Sekilas:
Lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
merupakan milestone dalam tahap reformasi birokrasi Indonesia.
Perubahan dalam reformasi birokrasi memerlukan perubahan manajemen
pengembangan sumber daya manusia Aparatur Negara agar selalu maju
dan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan yang
selaras dengan berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Dalam masa transisi antara sistem yang lama dan yang baru diperlukan
sebuah lembaga yaitu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang
mempunyai tugas menjaga netralitas pegawai ASN; melakukan
pengawasan atas pembinaan profesi ASN; dan melaporkan pengawasan
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN kepada Presiden.
Melalui KASN, diharapkan dapat tercipta pegawai ASN yang profesional
dan berkinerja, mampu memberikan pelayanan secara adil dan netral,
serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. FGD ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi pengembangan studi tentang reformasi birokrasi di
Indonesia terutama peran KASN dalam menjalankan tugasnya terkait
ASN. Selain itu, hasil FGD ini sangat berguna dalam rangka memberikan
dukungan keahlian berupa informasi dan/atau data terkait dengan
pelaksanaan tugas penelitian yang akan dilakukan Pusat Penelitian, Badan
Keahlian DPR RI pada tahun 2018 tentang evaluasi kebijakan
pembentukan KASN dalam reformasi birokrasi Indonesia.
Waktu:
06 Februari 2018 Pk. 09:30 s/d 13:00
Tempat:
Ruang Rapat Kapuslit Badan Keahlian DPR RI
Sekilas:
Beberapa permasalahan dalam pengembangan ekowisata adalah 1)
anggaran pengembangan ekowisata selama ini belum dipisah antara
konservasi dan wisata; 2) sinergi antarlembaga terkait ekowisata masih
belum kuat; 3) kontradiksi yang dipaksakan oleh penguasa. Oleh karena
itu, upaya pengembangan ekowisata perlu membagi anggaran wisata
dan konservasi sehingga tujuan ekowisata tercapai. Pelaku ekowisata
juga perlu bersinergi kuat untuk mendukung pengembangan ekowisata.
Dalam hal ini, pemerintah berperan mengeluarkan kebijakan yang
mendukung pengembangan ekowisata.
Waktu:
31 Januari 2018 Pk. 13:00 s/d 15:30
Tempat:
Ruang Rapat Kapuslit Badan Keahlian DPR RI
Sekilas:
Keluarnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa membuat
desa mulai diperhitungkan sebagai sebuah kekuatan ekonomi, sosial dan
budaya. Selain itu, melalui Undang-Undang tersebut diharapkan
urbanisasi yang selama ini menjadi problem sosial perkotaan bisa
ditangani dengan cara komprehensif. Namun hingga kini, harapan
tersebut tak kunjung tiba, bahkan banyak kepala daerah dan kepala
desa yang terlibat korupsi dana desa. Untuk menangani hal tersebut,
pengawasan dana desa secara integratif perlu dilakukan baik oleh
pemerintah maupun masyarakat. Pengelolaan dana desa berbasis indeks
kemaslahatan perlu menjadi pertimbangan dari para pemerhati dana
desa, di mana instrumen dalam dana desa harus mampu dikelompokkan
untuk diukur variabelnya berdasarkan persepsi, partisipasi dan
akseptibilitas masyarakat.