
Penulis: Devindra Ramkas Oktaviano, M.Han
Isu:
Pemerintah Korea Selatan menyetujui penyerahan satu unit purwarupa KF-21 Boramae beserta dokumen teknologinya ke Indonesia. Kesepakatan nilai transfer telah dicapai pada Februari 2026, dan jadwal penyerahan akan ditetapkan setelah Indonesia melunasi sisa pembayaran 65 Miliar Won. Sejak 2015, Indonesia terlibat aktif dalam proyek KFX/IFX tidak hanya sebagai mitra finansial, tetapi juga melalui pengiriman insinyur dan pilot untuk terlibat langsung dalam perancangan dan pengujian. Perolehan purwarupa ini merupakan langkah positif menuju kemandirian Alpalhankam nasional.
Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan, dapat meminta keterangan Kementerian Pertahanan terkait kepastian jadwal dan mekanisme teknis penyerahan. Melalui fungsi anggaran, Komisi I dapat mencermati penyelesaian sisa kewajiban pembayaran dan investasi lanjutan yang diperlukan untuk mengoptimalkan manfaat strategis purwarupa bagi industri pertahanan nasional.
Penulis: Ully Ngesti Pratiwi, S.P., M.Han.
Isu:
Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah di Indonesia mulai mengadopsi kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sejak hari Jum’at, 10 April 2026. Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (pemda).
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan, dapat mendorong Kemendagri untuk memastikan bahwa Pemda telah menyusun mekanisme pengendalian dan pengawasan yang jelas terhadap pelaksanaan kebijakan WFH. Selain itu, melalui fungsi anggaran, bahwa untuk mencapai dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara melalui langkah penghematan BBM, listrik, dan air secara nasional, Komisi II DPR RI dapat melakukan evaluasi secara berkala setiap dua bulan berdasarkan laporan belanja daerah, serta dapat mendorong anggaran tersebut agar dialokasikan kembali untuk mendukung penguatan program pembangunan daerah.
Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.
Isu:
Peristiwa meninggalnya seorang warga Kabupaten Purwakarta akibat dianiaya dalam acara pernikahan putrinya oleh terduga preman setempat memperlihatkan bahwa premanisme masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Data Pusiknas Polri menunjukkan tren peningkatan kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir. Selama semester awal tahun 2025, Polri turut mencatat ribuan kasus terkait premanisme. Selain berdampak bagi masyarakat, premanisme juga berpotensi mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Pada konteks tersebut, Komisi III DPR RI memiliki peran strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus premanisme. Komisi III dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kinerja Satgas Penanganan Premanisme. Selain itu, Komisi III DPR RI dapat mendorong Polri untuk tidak hanya memanfaatkan pendekatan represif, tetapi juga mengoptimalkan pendekatan preventif melalui pembinaan kesadaran hukum bagi masyarakat dan penyediaan kanal-kanal pengaduan.
Penulis: Firyal Nabihah, S.T., M.Si.
Isu:
Hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap 6 April menjadi momentum strategis untuk merefleksikan peran nelayan dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi kelautan. Di tengah capaian produksi perikanan nasional yang mencapai 26,25 juta ton pada 2025, kesejahteraan nelayan masih menghadapi tantangan struktural, mulai dari kompleksitas regulasi, keterbatasan perlindungan awak buah kapal (ABK), hingga tekanan ekologis dan persaingan dengan industri perikanan skala besar. Kasus di Belawan dan Kepulauan Sangihe menunjukkan adanya persoalan multidimensional, seperti tingginya biaya operasional, keterbatasan infrastruktur, serta akses pasar yang belum optimal.
Komisi IV DPR RI memiliki peran penting dalam memperkuat implementasi ekonomi biru melalui penguatan regulasi yang berpihak pada nelayan kecil dan menjamin pelindungan ABK serta keberlanjutan sumber daya kelautan. Selain itu, dukungan anggaran diarahkan pada pembangunan infrastruktur perikanan, subsidi operasional nelayan, serta penguatan sistem logistik dan penelusuran. Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan seluruh program dan kebijakan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Penulis: Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.
Isu:
Tingginya kebutuhan hunian perkotaan yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan mendorong pemerintah mengoptimalkan aset negara dan BUMN melalui pemanfaatan lahan PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia di Jakarta, serta pengembangan berbasis konsep Transit Oriented Development di Bandung. Dalam implementasinya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menghadapi kendala keterjangkauan harga, sementara masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) berada di zona abu-abu karena tidak memenuhi kriteria subsidi namun tidak mampu menjangkau kredit komersial.
Komisi V DPR RI perlu mengawasi ketepatan sasaran penerima manfaat, mendorong percepatan regulasi skema hunian bagi MBT, memverifikasi pemenuhan standar kualitas konstruksi, memastikan adanya penguatan koordinasi dengan penegakan hukum guna menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan tata kelola pemanfaatan aset negara berjalan akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan.
Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
Rencana penggabungan 15 BUMN logistik menjadi satu entitas induk yang dipimpin PT Pos Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya logistik, serta memperkuat kapasitas rantai pasok nasional. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya saing dan pelayanan logistik, namun juga mengandung risiko redundansi tenaga kerja, gangguan koordinasi sementara, serta potensi penguatan posisi dominan di pasar.
Komisi VI DPR RI memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya untuk memastikan transparansi proses merger, pelindungan hak pekerja, serta pencegahan praktik monopoli. Hal ini dapat dilakukan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian BUMN, BP BUMN, serta manajemen BUMN logistik, guna memastikan bahwa konsolidasi sektor logistik benar benar berkontribusi terhadap penguatan ekonomi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Penulis: Ir. Muhammad Zulfikar Emir Zanggi, S.T., M.T.
Isu:
Industri tekstil Indonesia memiliki peluang besar meningkatkan ekspor, apalagi ada kesepakatan tarif nol persen dari AS melalui skema Tariff-Rate Quota (TRQ). Dengan potensi kenaikan nilai ekspor tekstil hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun, momentum ini dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Namun, tantangan berupa mesin produksi yang boros energi dan kenaikan harga bahan baku akibat geopolitik menuntut transformasi industri melalui modernisasi, efisiensi energi, dan penguatan rantai pasok. Komisi VII DPR RI perlu mendorong kebijakan yang mendukung modernisasi mesin melalui kemudahan memperoleh pembiayaan, pengembangan industri hulu, serta peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan vokasi. Selain itu, regulasi keberlanjutan harus diperkuat agar mampu bersaing di pasar global. Momentum ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat daya saing industri tekstil nasional.
Penulis: Riza Asyari Yamin, S.T., M.M.
Isu:
Kasus kekerasan di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan, sebagaimana tercatat dalam Catahu Komnas Perempuan 2025 yang mencatat 376.529 kasus dan mengalami peningkatan sebanyak 14,07% dari tahun sebelumnya. Salah satu kasus kekerasan yang belum lama ini terjadi yaitu kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi taksi online pada 14 Maret 2026, di mana pengemudi melakukan pelecehan secara verbal dan fisik terhadap korban di dalam kendaraan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual pada perempuan dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam layanan berbasis transportasi online. Momentum peringatan Sexual Assault Awareness Month (SAAM) yang selalu diperingati pada bulan April dapat menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong untuk terciptanya ruang aman bagi semua pihak. Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai regulasi seperti UU TPKS, KUHP, dan UU Perlindungan Anak, namun masih ada celah kelemahan dalam hal implementasi, pengaturan spesifik di ruang publik, serta layanan pengaduan dan pemulihan bagi korban. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan terhadap regulasi turunan dari peraturan yang ada serta pengawasan ketat terhadap implementasi peraturan dan layanan pengaduan.
Penulis: Eva Mutia Ghofarany, S.K.M., M.S.M.
Isu:
Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) awal 2026 meningkat akibat tekanan global, terutama karena konflik Timur Tengah yang menaikkan biaya energi dan produksi. Meski jumlah PHK menurun dibanding 2025, krisis bahan baku, transisi energi, dan otomatisasi berbasis kecerdasan buatan tetap berpotensi meningkatkan PHK. Pemerintah melakukan mitigasi melalui sistem deteksi dini, optimalisasi program jaminan kehilangan pekerjaan, dan pelatihan kerja. Dalam jangka panjang, pemerintah perlu mendorong penciptaan lapangan kerja, penguatan sinergi pendidikan dan industri, serta peningkatan pelindungan tenaga kerja yang inklusif.
Komisi IX DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan efektivitas sistem deteksi dini, pelindungan hak pekerja, dan kinerja satuan tugas debottlenecking. Dalam fungsi legislasi, diperlukan penguatan regulasi pelindungan pekerja, termasuk pekerja informal dan disabilitas. Sementara itu, melalui fungsi anggaran, perlu dipastikan alokasi yang tepat untuk pelindungan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Surat Edaran Mendiktisaintek No. 2 Tahun 2026 membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana sebagai respons terhadap situasi konflik global. Kebijakan ini tidak bersifat seragam. Setiap perguruan tinggi menyesuaikan implementasinya dengan karakteristik program studi dan kesiapan institusi masing-masing. Kegiatan yang mensyaratkan kehadiran fisik seperti praktikum dan kerja lapangan tetap dilaksanakan secara tatap muka. Sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, IPB University, dan Universitas Brawijaya telah mulai beradaptasi dengan berbagai pendekatan. Di sisi legislatif, Komisi X DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan implementasi PJJ tidak mengorbankan mutu akademik dan berjalan secara akuntabel di seluruh institusi pendidikan tinggi.
Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Isu:
Peluang windfall komoditas muncul di tengah krisis global, terutama akibat konflik geopolitik yang mendorong kenaikan harga energi dan mineral. Kondisi ini berpotensi meningkatkan PNBP Indonesia pada 2026, namun sifatnya yang fluktuatif membuat kontribusinya tidak selalu stabil. Selain itu, kenaikan harga komoditas berisiko meningkatkan beban subsidi energi, sehingga tambahan penerimaan tidak sepenuhnya menjadi ruang fiskal baru. Ketergantungan pada windfall yang bersifat sementara juga dapat menimbulkan bias dalam perencanaan anggaran jika tidak dikelola secara hati-hati.
Merespons hal tersebut, Komisi XI DPR RI perlu memastikan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, DPR RI perlu mendorong optimalisasi penerimaan negara tanpa mengganggu iklim investasi dan mengawasi agar pemerintah tidak menjadikan windfall sebagai sumber utama penerimaan, serta mengarahkan penggunaannya untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung program prioritas jangka panjang.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Dinamika geopolitik global semakin menegaskan pentingnya ketahanan dan kemandirian energi nasional. Kondisi ini mendorong banyak negara untuk mengurangi ketergantungan pasokan energi dari luar. Transisi energi di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan seperti belum kuatnya komitmen kebijakan, dominasi energi fosil, serta belum jelasnya insentif fiskal bagi pengembangan energi terbarukan. Selain itu, mekanisme harga listrik dan akses proyek bagi swasta dinilai belum kondusif.
Dalam hal ini, Komisi XII DPR RI perlu memastikan bahwa rencana pemberian insentif dan penyediaan infrastruktur pendukung dapat memperluas adopsi kendaraan listrik secara terintegrasi. Selain itu, Komisi XII DPR RI juga perlu mendorong percepatan penyelesaian RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) agar ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi dapat segera terwujud.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Isu:
Aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran merupakan aset strategis bernilai tinggi yang memiliki fungsi ekonomi sekaligus sosial bagi masyarakat. Namun, kontribusi pendapatan dari kedua kawasan tersebut belum mencerminkan potensi aset yang sesungguhnya, sementara transparansi pengelolaan dan struktur konsesi masih menjadi sorotan publik.
Komisi XIII DPR RI, melalui Panja Pengelolaan Kawasan GBK dan Panja Pengelolaan Kawasan Kemayoran yang saat ini bekerja, tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola aset negara untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip akuntabilitas dan pemenuhan hak publik. Rekomendasi kebijakan perlu diarahkan pada penguatan tata kelola, peningkatan transparansi pendapatan, optimalisasi fungsi sosial aset, serta perbaikan regulasi agar pengelolaan aset negara benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.
Penulis: Desty Bulandari, M.Han
Isu:
Indonesia menyepakati kemitraan dengan Korea Selatan (Korsel) di sektor teknologi digital pada 1 April 2026. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengungkapkan bahwa kemitraan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Kerja sama ini mencakup peningkatan kualitas jaringan digital, pelindungan masyarakat di ruang digital, dan pengembangan artificial intelligence (AI). Lebih lanjut, kemitraan kedua negara diharapkan mampu meningkatkan jumlah talenta digital dan memperkuat tata kelola AI nasional.
Komisi I DPR RI perlu mendorong Kementerian Komdigi RI untuk mempercepat pemerataan infrastruktur jaringan internet yang andal. Melalui fungsi legislasi, Komisi I DPR RI dapat menjadikan keamanan data sebagai prioritas dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu mendukung percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menyangkut AI guna memastikan pemanfaatan AI berlandaskan etika dan mendukung sektor strategis nasional.
Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.
Isu:
Sejumlah ketentuan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan uji materiil UU ASN dilakukan terhadap aturan mengenai akses jabatan dan pemberhentian masa kerja bagi PPPK di UU ASN karena dianggap menimbulkan ketidakpastian karier serta ketidakadilan.
DPR RI melalui Komisi II DPR RI dapat mengambil langkah proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan peraturan pelaksana dari UU ASN. Melalui rapat kerja bersama Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara, Komisi II perlu memastikan bahwa pengaturan tersebut memuat standar evaluasi kinerja PPPK yang objektif, terukur, dan transparan. Dengan demikian, kerangka regulasi yang menjamin evaluasi kinerja bagi PPPK dapat diperkuat dan dijalankan berdasarkan prinsip merit.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M., C.L.D.
Isu:
Dalam RDP bersama Lemdiklat Polri dan Gubernur Akpol 2 April 2026, Komisi III DPR RI menyoroti perlunya penataan ulang sistem pendidikan Polri. Pendidikan Polri sebagai fondasi pembentukan SDM belum optimal, ditandai persoalan rekrutmen, praktik kekerasan, tingginya pelanggaran etik dan kurikulum, serta durasi pendidikan dinilai belum seimbang dengan kompleksitas tugas kepolisian. Pendekatan pendidikan belum sepenuhnya humanis dan belum terintegrasinya nilai HAM dan demokrasi menunjukkan kesenjangan tujuan normatif dan praktik di lapangan berdampak pada kualitas profesionalitas dan integritas anggota Polri.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI perlu memastikan evaluasi menyeluruh, pembenahan kurikulum berbasis HAM, peningkatan kualitas pendidik dan sarana prasarana. DPR perlu mendorong standarisasi durasi pendidikan, penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, serta menjamin ketersediaan alokasi anggaran Lemdiklat Polri dalam APBN 2027 guna mendukung reformasi Polri yang profesional, humanis, dan akuntabel.
Penulis: Megatrikania Kendali, S.T., M.Si
Isu:
Kerja sama Indonesia–Korea Selatan di sektor kehutanan diperkuat melalui penandatanganan dua dokumen strategis yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kolaborasi ini mencakup dukungan teknologi, peningkatan kapasitas, serta pengembangan proyek kehutanan. Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam Asia Forest Cooperation Organization (AFoCO) membuka peluang akses terhadap pendanaan internasional dan pengembangan proyek karbon. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan karhutla, memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan, serta mengembangkan ekonomi berbasis kehutanan.
Komisi IV DPR RI perlu memperkuat pengawasan terhadap implementasi kerja sama tersebut khususnya dalam penanganan karhutla serta pengelolaan hutan berkelanjutan. Dari sisi anggaran, dukungan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan perlu dipastikan, termasuk optimalisasi pemanfaatan pendanaan internasional. Selain itu, alokasi anggaran perlu diarahkan pada penguatan kesiapsiagaan, pengendalian karhutla, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, guna mendorong pelindungan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.
Isu:
Konsumsi BBM sektor transportasi masih tinggi meski pemerintah telah menerapkan kebijakan penghematan energi dan menjaga stabilitas harga. Dominasi kendaraan pribadi akibat terbatasnya jangkauan, integrasi, dan kualitas layanan transportasi publik membuat konsumsi energi sulit dikendalikan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi, tetapi juga memperparah kemacetan dan emisi, sehingga diperlukan perbaikan sistem transportasi publik.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Komisi V DPR RI mendorong percepatan penguatan transportasi publik sebagai strategi menekan konsumsi BBM. Upaya ini dilakukan melalui evaluasi dan perbaikan layanan, perluasan jangkauan, penguatan integrasi antarmoda, serta memastikan dukungan anggaran yang tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan, guna memastikan pengelolaan transportasi publik berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik sehingga menjadi pilihan utama masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.
Isu:
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) hingga Februari 2026 tetap terjaga, namun ketahanannya masih tergolong rentan karena masih bergantung pada ekspor komoditas primer. Di sisi lain, impor terutama energi dan barang modal meningkat cukup tajam. Situasi ini menegaskan pentingnya transformasi struktural ekonomi untuk memperbaiki kualitas surplus perdagangan.
Komisi VI DPR RI memiliki peran penting dalam mendorong Kementerian Perdagangan menyusun kebijakan yang berorientasi pada penguatan struktur perdagangan nasional. Prioritas kebijakan diarahkan pada peningkatan ekspor bernilai tambah melalui percepatan fasilitasi produk manufaktur, termasuk penyederhanaan prosedur serta perluasan akses ke pasar nontradisional. Di sisi lain, impor perlu dikelola secara selektif dengan menekan barang konsumsi nonesensial melalui penguatan standar teknis dan instrumen nontarif. Selain itu, diperlukan sistem peringatan dini agar respons kebijakan lebih cepat, sekaligus memperkuat diplomasi dagang guna menjaga kualitas dan kesinambungan surplus perdagangan.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Isu:
Sertifikasi halal menjadi instrumen strategis dalam memperluas akses pasar UMKM dan memperkuat ekosistem industri halal nasional. Dengan kontribusi UMKM sekitar 60--61 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja, sertifikasi halal berperan penting dalam meningkatkan daya saing dan mendorong integrasi ke dalam rantai pasok industri. Namun, efektivitasnya masih menghadapi tantangan, seperti kompleksitas prosedur sertifikasi, keterbatasan literasi, serta belum optimalnya kapasitas pendampingan. Komisi VII DPR RI perlu mendorong penguatan kebijakan melalui pendekatan berbasis ekosistem industri, termasuk evaluasi kebijakan; pengawasan sinergi kebijakan; dan peningkatan dukungan anggaran. Integrasi sertifikasi halal dengan penguatan kapasitas produksi, standardisasi, dan akses pasar menjadi kunci agar kebijakan ini berdampak nyata bagi UMKM.
Penulis: Timothy Joseph Shekinah Glory, S.T., M.M.
Isu:
Ancaman terhadap anak di ruang digital kian nyata dan kompleks, tercermin dari meningkatnya kasus kekerasan, eksploitasi, hingga paparan jaringan berbahaya yang melibatkan anak. Merespons hal tersebut, pemerintah telah meresmikan PP TUNAS sebagai upaya memperkuat pelindungan anak di era digital, dengan menekankan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Karakter ruang digital yang lintas batas membuat implementasi PP Tunas dihadapkan pada sejumlah tantangan. Oleh karena itu, pengawalan kebijakan menjadi krusial agar pelindungan anak tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata.
Dalam konteks ini, Komisi VIII DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran guna memastikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mampu mengawal implementasi PP TUNAS secara efektif. Pelibatan aktif orang tua, penguatan kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan, serta penyediaan ruang digital yang aman dan ramah anak menjadi langkah penting agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi norma, tetapi hadir sebagai pelindungan nyata bagi anak Indonesia di ruang digital.
Penulis: Chika Agishintya, S.H., M.H
Isu:
Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mendorong penerapan work from home selama satu hari dalam sepekan dan optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Kebijakan ini ditujukan bagi perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai upaya membangun pola kerja adaptif dan efisien. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menerapkan sejumlah batasan normatif untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan pelindungan hak pekerja, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kebijakan oleh pihak perusahaan
Komisi IX DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan dengan mendorong penguatan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang difokuskan pada kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Selain itu, Komisi IX DPR RI perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan dan pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi pekerja, termasuk penguatan peran pengawas ketenagakerjaan dalam memantau pelaksanaan di lapangan.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Isu:
Kementerian Kebudayaan meluncurkan Program Dana Indonesia Raya Tahun 2026 pada 2 April 2026 untuk mendorong pemajuan kebudayaan secara inklusif. Program ini dikelola bersama LPDP melalui Dana Abadi Kebudayaan. Fokusnya mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian budaya dengan dukungan pendanaan sekitar Rp500 miliar. Meski demikian, tantangan seperti kesenjangan akses, tata kelola, dan keberlanjutan masih dihadapi, sehingga diperlukan penguatan kapasitas, pemerataan, transparansi, dan sinergi lintas sektor guna memastikan dampak yang optimal dan berkelanjutan.
Komisi X DPR RI berperan memastikan efektivitas Dana Indonesia Raya melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi ini perlu mendorong penguatan regulasi, alokasi anggaran yang adil, serta pengawasan implementasi agar tepat sasaran. Selain itu, Komisi X DPR RI juga perlu memperkuat sinergi lintas lembaga dan menyerap aspirasi pelaku budaya guna mendukung ekosistem kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Pasar modal Indonesia mengalami volatilitas signifikan pada pekan laporan yang berakhir 2 April 2026, di mana IHSG terkoreksi tajam sebesar 2,19% ke level 7.026,78. Kondisi ini dipicu eskalasi konflik geopolitik Amerika Serikat-Iran melalui operasi "Epic Fury" yang mengancam infrastruktur strategis dan memicu lonjakan harga minyak Brent melampaui US$105. Sentimen negatif diperburuk oleh penurunan PMI Manufaktur ke level 50,1 serta akumulasi jual bersih investor asing mencapai Rp33,83 triliun. Atensi DPR difokuskan pada penguatan mitigasi risiko ketahanan energi nasional pasca tertahannya tanker Pertamina di Selat Hormuz, pengawasan intensif OJK, serta stabilitas nilai tukar Rupiah yang menembus level Rp17.000. Para analis merekomendasikan sikap wait and see di tengah dominasi ketidakpastian global yang memengaruhi kepercayaan investor.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
Pertemuan Menteri Kehutanan Indonesia dan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang pada 31 Maret 2026 menandai perubahan pendekatan pengelolaan mangrove dari konservasi menuju pemanfaatan ekosistem sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim dan ekonomi karbon. Dalam kerangka kebijakan Nilai Ekonomi Karbon, kerja sama ini memperkuat keterhubungan kebijakan iklim domestik Indonesia dengan pasar karbon global, sejalan dengan target penurunan emisi hingga 43,2% pada 2030 dengan dukungan internasional.
Mangrove diposisikan sebagai aset karbon strategis karena kapasitas serapan karbonnya yang tinggi, luasannya sekitar 3,3 juta hektare, serta potensinya menghasilkan kredit karbon biru bernilai ekonomi. Namun, pemanfaatan tersebut menghadirkan tantangan tata kelola, termasuk risiko penghitungan ganda emisi, pembagian manfaat yang belum jelas, dan perlindungan masyarakat pesisir, sehingga Komisi XII DPR RI berperan strategis dalam mengawal sinkronisasi kebijakan, pengawasan kerja sama iklim, dan kedaulatan emisi nasional.
Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H., M.Sc., C.L.D.
Isu:
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah warga negara asing di Pelabuhan Internasional Batam Center menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam tata kelola pelayanan keimigrasian. Di samping penindakan secara tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, pencarian akar masalah dan perbaikan sistem secara menyeluruh perlu dilakukan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas layanan publik di sektor keimigrasian.
Komisi XIII DPR RI, dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlu mendorong evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pengawasan internal di lingkungan keimigrasian, serta memastikan pemeriksaan terhadap dugaan pungli di Batam dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan penguatan sistem layanan berbasis teknologi yang dapat meminimalisasi tingginya interaksi langsung petugas dan pengguna layanan yang berpotensi membuka peluang terjadinya praktik-praktik di luar prosedur.
Penulis: Rizki Roza, S.Ip., M.Si.
Isu:
TNI AL baru saja menerima KRI Prabu Siliwangi-321 untuk memperkuat Komando Armada II TNI AL. Dilengkapi sistem persenjataan mumpuni, sensor mutakhir, dan kemampuan manuver tinggi, KRI Prabu Siliwangi menjadi kapal terbesar dan termutakhir yang dimiliki TNI AL saat ini. Kehadiran KRI Prabu Siliwangi diharapkan dapat memberikan peningkatan signifikan dan efektif bagi TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Armada AL yang tangguh tidak hanya ditentukan oleh keberadaan kapal perang canggih, tetapi juga membutuhkan dukungan awak yang kompeten, kemampuan pemeliharaan dan perbaikan, logistik, termasuk latihan.
Oleh karena itu, Komisi I DPR RI perlu turut memastikan bahwa program modernisasi AL telah sesuai dengan kebutuhan maritim Indonesia. Komisi I DPR RI juga memiliki peran krusial dalam mendukung tersedianya pendanaan yang memadai demi mewujudkan kesiapan operasional kapal perang modern yang berkelanjutan.
Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.
Isu:
Kebijakan WFH ASN April 2026 merupakan respons strategis terhadap lonjakan harga minyak global untuk menekan defisit anggaran melalui efisiensi energi nasional sebesar 20%. Skema ini mengakselerasi transformasi birokrasi menuju manajemen berbasis output digital yang didukung sistem akuntabilitas. Walaupun menguntungkan secara fiskal, mitigasi terhadap dampak ekonomi informal dan keberlanjutan pelayanan esensial tetap menjadi prioritas utama.
Komisi II DPR RI perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui sinkronisasi regulasi operasional bagi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel yang sekaligus memastikan efisiensi energi tidak menurunkan kualitas birokrasi serta tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum publik. Sementara itu, tentang efisiensi waktu kerja, beban sumber daya, dan fleksibilitas pelaksanaannya, Komisi II DPR perlu menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam penerapannya benar-benar dijalankan bukan hanya oleh ASN di tingkat pusat, tetapi juga meliputi pihak swasta dan jajaran di seluruh pemda-pemda.
Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM., C.L.D., C.Med.
Isu:
KPK mendapat kritik atas kebijakan pengalihan status tahanan rumah yang diberikan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Meski saat ini KPK akhirnya mengembalikan status penahanannya ke Rutan KPK, namun persoalan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kebijakan tersebut mengakibatkan pimpinan, penyidik, hingga Juru Bicara KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Komisi III DPR RI dapat mengambil langkah dengan melakukan Rapat Kerja bersama KPK untuk mendapat penjelasan terkait polemik perubahan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas dan mendorong KPK untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Polemik ini dapat dijadikan momentum bagi KPK untuk senantiasa melaksanakan perannya dalam pemberantasan korupsi secara tegas, transparan, dan menghindari kesan diskriminatif dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Ancaman “Godzilla El Nino” 2026 berpotensi memicu kemarau panjang, kekeringan, dan gangguan produksi pangan nasional. Pemerintah merespons dengan memperkuat cadangan pangan dan menjaga stabilitas produksi padi melalui berbagai langkah antisipatif. Stok beras nasional dipastikan aman sebagai penyangga jika terjadi penurunan produksi. Di sisi lain, upaya peningkatan produksi, optimalisasi lahan, dan efisiensi penggunaan sumber daya terus didorong guna menjaga ketersediaan pangan di tengah ketidakpastian iklim.
Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait konsistensi implementasi kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta kesiapan infrastruktur dan data pangan. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan untuk memastikan kesiapan pemerintah menjaga cadangan pangan nasional, stabilitas produksi padi, dan kelancaran distribusi pangan. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga perlu memberikan dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi, penyediaan sarana produksi, serta pengembangan teknologi pertanian adaptif terhadap iklim. Dengan demikian kebijakan ketahanan pangan dapat berjalan efektif, stabilitas pasokan dan harga terjaga, serta dampak El Nino terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat dapat diminimalkan.
Penulis: Fitria Melinda, M.Eng
Isu:
Mobilitas masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah pengguna angkutan umum mencapai lebih dari 10 juta orang serta tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah pengelolaan, di antaranya melalui rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah serta pengaturan operasional di berbagai moda. Distribusi penumpang yang relatif merata belum sepenuhnya diikuti oleh kinerja operasional antarmoda yang seimbang, terutama pada angkutan penyeberangan. Di sisi keselamatan, masih ditemukannya kendaraan tidak laik jalan menunjukkan perlunya penguatan pengawasan. Komisi V DPR RI perlu memastikan optimalisasi kapasitas dan layanan transportasi, khususnya pada simpul-simpul krusial seperti penyeberangan. Selain itu, penguatan pengawasan keselamatan perlu terus dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan angkutan lebaran secara berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah Indonesia menegaskan optimisme dalam menghadapi investigasi section 301 Amerika Serikat terhadap kebijakan dan praktik perdagangan negara mitra, termasuk Indonesia. Isu utama yang disoroti dalam investigasi ini meliputi dugaan structural excess capacity dan praktik forced labor. Pemerintah tengah menyiapkan data dan informasi yang memadai guna merespons isu-isu tersebut secara akurat, sistematis, dan terukur melalui penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Dalam meghadapi inevestigasi dagang tersebut, Komisi VI DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan respons pemerintah berjalan optimal, berbasis data, dan selaras dengan kepentingan nasional, tertutama dalam penyusunan argumentasi, konsolidasi data, maupun koordinasi lintas kementerian/lembaga serta asosiasi industri. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta langkah antisipatif untuk memitigasi dampak terhadap sektor industri, pelindungan tenaga kerja, dan keberlanjutan hubungan perdagangan bilateral.
Penulis: Aditya Eka Pranandiansyah, S.Kom., M.M.
Isu:
Konflik di Timur Tengah mulai berdampak pada sektor pariwisata Indonesia, ditandai dengan pembatalan ratusan penerbangan serta penurunan kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Eropa. Kondisi ini menekan tingkat hunian hotel dan berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi daerah yang bergantung pada pariwisata. Disrupsi tersebut juga berisiko menghambat pencapaian target nasional kunjungan wisatawan sebesar 16–17,6 juta orang dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,7 persen pada 2026. Oleh karena itu, DPR RI melalui Komisi VII perlu mendorong pemerintah untuk memperkuat strategi mitigasi melalui diversifikasi pasar wisatawan, peningkatan konektivitas penerbangan langsung, optimalisasi pasar domestik melalui penyelenggaraan event, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas dan daya saing destinasi pariwisata nasional.
Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.
Isu:
Akhir Maret 2026, BMKG memperingatkan hujan sedang–lebat yang berulang di banyak wilayah, khususnya Jabodetabek, dengan status waspada–siaga. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir, genangan, dan longsor, terutama di kawasan padat dan miskin di perkotaan. Laporan BNPB juga menunjukkan bencana hidrometeorologi masih mendominasi, dengan fokus upaya evakuasi warga, pendirian dapur umum, dan penyaluran logistik di berbagai daerah. Situasi ini menegaskan bahwa bencana bukan hanya soal cuaca, tetapi juga soal pelindungan kelompok rentan: anak, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin. Komisi VIII DPR RI perlu mengawal agar peringatan dini benar-benar diikuti langkah nyata: kesiapsiagaan logistik, pengungsian yang ramah anak dan perempuan, serta data penanganan bencana yang transparan.
Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP
Isu:
Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular yang menjadi tantangan kesehatan global dan nasional. Indonesia termasuk negara dengan beban TBC tinggi, dengan lebih dari 1 juta kasus setiap tahun atau sekitar 10 persen dari kasus dunia. Data menunjukkan capaian penemuan kasus dan pengobatan belum memenuhi target eliminasi 2030. Tantangan utama mencakup rendahnya cakupan terapi pencegahan, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta stigma yang menghambat deteksi dini.
Dalam mendukung percepatan eliminasi TBC, Komisi IX DPR RI melalui fungsi pengawasan, perlu memastikan kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan primer dan koordinasi lintas sektor. Dari sisi legislasi, diperlukan penguatan regulasi pengendalian TBC. Sementara itu, melalui fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu memastikan dukungan pendanaan memadai, termasuk penguatan teknologi dan diagnostik.
Penulis: Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.
Isu:
Kemendikdasmen membatalkan rencana pembelajaran dari rumah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 dan menegaskan pembelajaran tatap muka sebagai metode utama pendidikan nasional. Keputusan ini didasarkan pada risiko learning loss serta keterbatasan pembelajaran daring dalam menjamin kualitas interaksi belajar, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah menilai kehadiran fisik siswa di sekolah tetap penting, tidak hanya bagi capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, budaya belajar, dan perkembangan sosial di tengah situasi krisis global.
DPR RI, khususnya Komisi X, perlu memperkuat pengawasan agar implementasi pembelajaran tatap muka berjalan konsisten dan berkualitas di seluruh satuan pendidikan, termasuk di daerah 3T dan marginal. Melalui fungsi anggaran, DPR RI perlu memastikan efisiensi tidak berdampak pada layanan pendidikan, serta mendorong evaluasi kebijakan turunan tanpa perlu membentuk regulasi baru.
Penulis: Muhammad Insan Firdaus, S.E., M.B.A.
Isu:
Peredaran uang kartal pada Lebaran 2026 yang mencapai Rp1.370 triliun mencerminkan kuatnya daya beli masyarakat, meningkatnya konsumsi, serta terjaganya resiliensi ekonomi domestik. Peningkatan likuiditas yang signifikan, termasuk dana tunai yang beredar di masyarakat, diperkuat oleh tingginya mobilitas mudik yang mendorong distribusi ekonomi hingga ke daerah. Fenomena ini menunjukkan peran penting konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka peluang pemerataan aktivitas ekonomi secara lebih luas di berbagai wilayah Indonesia.
Komisi XI DPR RI perlu memperkuat pengawasan terhadap kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas likuiditas dan inflasi. Selain itu, diperlukan dorongan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, peningkatan literasi keuangan masyarakat, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran agar keseimbangan transaksi tetap terjaga dan ketahanan ekonomi nasional semakin kuat.
Penulis: Anugrah Juwita Sari, S.T., M.M.
Isu:
Dinamika energi global yang ditandai dengan kenaikan signifikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, memberikan tekanan pada ketahanan energi Indonesia. Pemerintah Indonesia merespons melalui langkah mitigasi mulai dari efisiensi konsumsi melalui pola kerja jarak jauh, diversifikasi wilayah impor, optimalisasi kilang domestik, peningkatan produksi batu bara, dan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak hingga 90 hari. Meskipun demikian, kondisi ini menjadi momentum strategis bagi percepatan transisi energi menuju kemandirian yang lebih bersih melalui pengembangan potensi bioenergi nasional dan sumber daya domestik lainnya.
Komisi XII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlu memantau efektivitas diversifikasi impor dan optimalisasi kilang, serta memastikan kebijakan energi tetap selaras dengan komitmen transisi energi dan upaya pelestarian lingkungan. Melalui fungsi anggaran, Komisi XII DPR RI melalui fungsi anggaran perlu memastikan dukungan fiskal untuk penguatan fasilitas penyimpanan minyak nasional guna menjaga stabilitas pasokan dari gangguan geopolitik di masa depan.
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med.
Isu:
Kasus penyiraman air keras terhadap AY dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat yang berdampak serius terhadap kondisi fisik dan psikologis. Selain penegakan hukum, pemenuhan hak korban melalui layanan medis dan rehabilitasi juga menjadi penting bagi korban. Dalam perspektif pelindungan saksi dan korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah melakukan pelindungan kepada AY sesuai dengan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Komisi XIII DPR RI, dalam menjalankan fungsi pengawasan perlu memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, dukungan terhadap peran LPSK dalam memberikan pelindungan kepada korban, saksi, dan keluarganya menjadi penting untuk menjamin rasa aman selama proses hukum berlangsung. Dalam fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI juga perlu mempercepat pembahasan RUU Pelindungan Saksi dan Korban guna memperkuat sistem pelindungan hukum.
Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.
Isu:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai 28 Maret 2026 akan menerapkan kebijakan pembatasan usia bagi anak dan remaja dalam mengakses platform digital yang berisiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini relevan ketika dikaitkan dengan masa libur sekolah yang bertepatan dengan momen lebaran karena anak memiliki banyak waktu untuk mengakses media digital. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan berbagai risiko di ruang digital. Sasaran utama kebijakan ini adalah perusahaan teknologi sebagai penyedia platform digital, yang akan mendapatkan sanksi tegas apabila tidak menjalankan kewajiban pelindungan anak.
Komisi I DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya dapat memastikan implementasi dari kebijakan pembatasan konten media anak ini dijalankan secara konsisten oleh Komdigi. Komisi I DPR RI juga dapat mendorong Komdigi agar mewajibkan platform digital menyampaikan laporan transparansi secara berkala.
Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA., C.L.D.A.
Isu:
Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya dan menunda perjalanan ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan agenda strategis selama periode lebaran yaitu mengantisipasi risiko keamanan, mendukung kelancaran arus mudik, memantau inflasi daerah, dan memastikan kesiapan perayaan Idul Fitri. Kepala daerah diharapkan dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat selama momentum lebaran.
Komisi II DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, dapat mendorong Kementerian Dalam Negeri memastikan instruksi kesiapsiagaan kepala daerah selama periode lebaran dilaksanakan secara efektif di seluruh daerah dan dapat meminta laporan evaluasi pasca-lebaran untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut. Melalui fungsi anggaran, Komisi II DPR RI juga dapat memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk menghadapi tingginya mobilitas masyarakat, agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.
Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.
Isu:
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, mobilitas masyarakat meningkat seiring tradisi mudik. Lonjakan pergerakan terlihat dari meningkatnya volume kendaraan di jalan tol dan arteri serta aktivitas di pelabuhan penyeberangan, terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik.
Dalam rangka fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengadakan Rapat Kerja dengan Polri untuk memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Dalam Raker akan diperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan dan kendala Operasi Ketupat di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas, rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow, serta penegakan hukum, guna mendorong operasi berjalan efektif menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
Penulis: Rahmat Sawalman, S.Kel., M.Si.
Isu:
Menjelang Idulfitri 1447 H, kondisi pangan nasional secara umum dinilai aman dan terkendali, didukung oleh produksi domestik yang kuat serta penguatan cadangan pangan pemerintah. Sejumlah komoditas strategis seperti beras, jagung, minyak goreng, daging ayam, dan telur berada dalam kondisi surplus, sementara distribusi dan ketersediaan stok di daerah juga relatif stabil melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah turut memperkuat berbagai langkah stabilisasi, termasuk penyerapan hasil panen, penguatan cadangan pangan, serta pelaksanaan program stabilisasi harga guna memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian berperan dalam memastikan ketersediaan stok melalui penguatan produksi domestik, optimalisasi cadangan pangan, dan kelancaran distribusi. Melalui fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI perlu mendorong alokasi anggaran yang memadai bagi peningkatan produksi dan cadangan pangan nasional, sedangkan melalui fungsi pengawasan perlu memastikan efektivitas kebijakan stabilisasi pangan, termasuk penyerapan hasil produksi petani dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Penulis: Ulayya Sarfina, S.T., M.T.
Isu:
Mudik Lebaran 2026 diperkirakan melibatkan sekitar 143,91 juta orang. Tingginya mobilitas tersebut mendorong pemerintah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, mencakup manajemen transportasi, keselamatan perjalanan, kesiapan infrastruktur, serta mitigasi kondisi cuaca. Pengaturan dilakukan melalui penerapan rekayasa lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang, pengelolaan simpul transportasi, serta pemeriksaan kelaikan armada angkutan umum. Pada saat yang sama, pemerintah mempercepat pemeliharaan jalan, menyiapkan ruas tol fungsional, serta mengidentifikasi titik rawan kemacetan dan bencana. Antisipasi terhadap potensi hujan dan banjir rob juga dilakukan melalui penyediaan informasi cuaca dan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca. Dalam konteks tersebut, Komisi V DPR RI perlu mencermati kesiapan penyelenggaraan transportasi, infrastruktur, dan koordinasi antarinstansi guna memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.E., S.Tr.T. M.T., M.M.
Isu:
Menjelang Idulfitri, stabilitas pasokan dan dinamika harga sejumlah bahan pokok kerap menjadi perhatian pasar akibat meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan. Pada tahun 2026, beberapa komoditas seperti cabai, daging, dan bahan pangan lainnya tercatat mengalami penyesuaian harga di sejumlah daerah. Namun demikian, perkembangan harga secara umum masih berada dalam kisaran yang wajar dan tidak menunjukkan gejolak yang signifikan. Kondisi ini didukung oleh ketersediaan pasokan yang relatif aman serta pemantauan harga yang dilakukan pemerintah melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) di berbagai wilayah.
Dalam menanggapi situasi tersebut, Komisi VI DPR RI melalui fungsi pengawasannya berperan memastikan pelaksanaan kebijakan stabilasi harga dapat berjalan efektif. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pemanfaatan SP2KP berjalan optimal serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat dilaksanakan secara konsisten di pasar. Di sisi lain, melalui fungsi anggaran, Komisi VI DPR RI perlu memastikan dukungan pembiayaan yang memadai bagi program pengendalian harga, penguatan pengawasan distribusi, serta langkah stabilisasi seperti operasi pasar guna menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Penulis: Jeffrey Ivan Vincent, S.T., M.M.
Isu:
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor strategis dalam memenuhi kebutuhan sandang masyarakat, khususnya menjelang Lebaran. Tradisi membeli pakaian baru pada periode tersebut mendorong peningkatan permintaan berbagai produk TPT, seperti busana muslim, pakaian jadi, kain sarung, dan alas kaki. Kinerja industri ini menunjukkan daya tahan yang cukup baik, tercermin dari pertumbuhan sebesar 3,55 persen pada tahun 2025 serta penyerapan tenaga kerja yang mencapai 3,96 juta orang. Sejak awal 2026, pelaku industri telah meningkatkan kapasitas produksi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut. Dalam konteks ini, Komisi VII DPR RI perlu memastikan kelancaran produksi dan distribusi, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat pelindungan pasar domestik dari impor ilegal. Dukungan terhadap UMKM, modernisasi mesin produksi, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja perlu terus didorong guna memperkuat daya saing industri TPT nasional.
Penulis: Dwiarti Simanjuntak, S.Sos., M.A.
Isu:
Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan tunjangan profesi guru bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama secara bertahap sejak awal Maret 2026. Pemerintah menargetkan pembayaran tunjangan tersebut dapat diterima para guru sebelum Idul Fitri sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus membantu kebutuhan ekonomi menjelang hari besar keagamaan. Penyaluran tunjangan dilakukan setelah penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan Profesi melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama sebagai dasar verifikasi administrasi penerima.
Meski demikian, proses pembayaran masih menghadapi sejumlah kendala administrasi sehingga memunculkan perhatian publik. DPR RI melalui Komisi VIII perlu mendorong Kemenag untuk mempercepat pembayaran tunjangan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru. Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu memperkuat pengawasan terhadap tata kelola penyaluran tunjangan profesi agar dilakukan secara tepat waktu, transparan, serta didukung oleh pemutakhiran data guru.
Penulis: Eva Mutia Ghofarany, S.K.M., M.S.M.
Isu:
Momentum Lebaran identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Pada Lebaran 2026, jumlah pemudik diperkirakan mencapai 155 juta orang sehingga berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit. Penyakit yang perlu diwaspadai meliputi campak, influenza A subclade K, serta tuberkulosis (TBC). Oleh karena itu, masyarakat perlu menjaga kondisi kesehatan sebelum bepergian, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta mengetahui lokasi posko (pos komando) kesehatan di jalur mudik. Di sisi lain, pemerintah memperkuat pencegahan melalui percepatan imunisasi campak dan penyediaan 2.700 posko kesehatan.
Komisi IX DPR RI perlu memastikan kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan selama mudik. Komisi IX dapat mendorong penguatan regulasi pengendalian penyakit menular serta memastikan dukungan anggaran bagi operasional posko kesehatan dan layanan jaminan kesehatan nasional selama Lebaran.
Penulis: Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.
Isu:
Pada 13 Februari 2026, pemerintah menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Idulfitri melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 Masehi. SEB tersebut menjadwalkan libur sekolah selama 10 hari kerja atau dua pekan, yaitu dari Senin, 16 Maret 2026 sampai dengan Jumat, 27 Maret 2026.
Komisi X DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat mendorong Kemendikdasmen serta sekolah untuk mengarahkan pemanfaatan masa libur Lebaran 2026 secara bijak dan produktif. Pemanfaatan secara edukatif juga dapat membantu menjaga kebiasaan belajar peserta didik selama liburan. Upaya tersebut sekaligus dapat menumbuhkan minat belajar sains dan teknologi sejak dini sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia unggul.
Penulis: Fauzan Lazuardi Ramadhan, S.Si., M.Si.
Isu:
Ramadan dan Idulfitri merupakan momen penting dalam perekonomian Indonesia karena mendorong peningkatan konsumsi dan aktivitas ekonomi. Peningkatan ini didukung oleh pemberian tunjangan hari raya bagi pekerja serta berbagai stimulus ekonomi pemerintah. Data Bank Indonesia menunjukkan Indeks Penjualan Riil Februari 2026 tumbuh 6,9 persen secara tahunan, sementara realisasi pajak pertambahan nilai dan barang mewah meningkat 97,4 persen, yang mencerminkan kuatnya aktivitas transaksi masyarakat. Namun, momentum ini dihadapkan pada tantangan global, seperti kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi menekan nilai tukar rupiah serta meningkatkan inlflasi domestik. Komisi XI DPR RI perlu mendorong pemerintah memastikan stimulus ekonomi tepat sasaran dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan memetakan skala prioritas program yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Nadhirah Nurul Saleha Saragih, S.T., M.T.
Isu:
Peningkatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Idulfitri 2026 diperkirakan mendorong kenaikan kebutuhan energi nasional, terutama bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor transportasi. Pemerintah menyatakan pasokan energi domestik, mencakup BBM, liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik, berada dalam kondisi aman yang didukung oleh operasi kilang domestik serta kesiapan sistem distribusi energi nasional. Namun demikian, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi jalur perdagangan minyak dunia melalui Selat Hormuz tetap menimbulkan risiko terhadap stabilitas rantai pasok energi global.
Dalam hal ini, Komisi XII DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mencermati kesiapan distribusi serta langkah mitigasi pemerintah terhadap potensi gangguan rantai pasok energi global. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan keandalan pasokan energi selama periode mudik sekaligus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui peningkatan kapasitas pengolahan domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.
Isu:
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis, 12 Maret 2026, menetapkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usul inisiatif DPR. Pengesahan RUU PPRT penting untuk menjamin hak dasar PRT, saat risiko eksploitasi dan kekerasan fisik/psikis meningkat. UU ini krusial untuk mencegah pekerja anak, memastikan upah yang layak, dan memberikan pelindungan hukum bagi PRT yang rentan menjadi korban kekerasan dan tidak mendapatkan haknya. Data Komnas Perempuan per Maret 2026 menunjukkan, lonjakan kekerasan terhadap perempuan sebesar 14,07% sepanjang tahun 2025, di mana mayoritas korban adalah PRT yang bekerja tanpa pengawasan negara.
DPR RI melalui Komisi XIII dalam pelaksanaan fungsi legislasi perlu mendorong Kementerian Hukum untuk segera melakukan pembahasan terhadap RUU PPRT guna disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, Komisi XIII DPR RI perlu memastikan pemenuhan HAM diatur dalam RUU PPRT.
Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si., C.L.D.A. (Han)
Isu:
Eskalasi konflik di Timur Tengah memicu diskursus tentang keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP). Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tetap di BoP untuk memperjuangkan perdamaian Palestina, namun siap mengevaluasi jika tidak lagi menguntungkan bagi Palestina dan kepentingan nasional. Kementerian Luar Negeri juga mengambil langkah on hold untuk memantau dinamika konflik dan keselamatan WNI. Keanggotaan Indonesia akan tetap didasarkan pada kepentingan nasional dan prinsip bebas-aktif sebagai bagian dari diplomasi perdamaian. Penegasan evaluasi keanggotaan Indonesia menunjukkan keseimbangan antara idealisme dan kepentingan strategis.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI dapat menghimbau Kementerian Luar Negeri agar partisipasi Indonesia di BoP memberikan manfaat nyata bagi perdamaian dunia yang selaras dengan kepentingan nasional. Komisi I DPR RI juga dapat mendorong penyelesaian konflik secara adil dan berkelanjutan dengan menjaga netralitas politik luar negeri bebas aktif.
Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si., C.L.D.A.
Isu:
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya percepatan pemulihan daerah pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi secara terpadu. Rapat Koordinasi antara Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama Satgas PRR pada 18 Februari 2026 menghasilkan sejumlah kesimpulan. Salah satunya ialah target agar percepatan pemulihan beberapa daerah terdampak bencana di Sumatra tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI juga mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah.
Komisi II DPR RI memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pemulihan daerah yang terdampak bencana di Sumatra, terutama dalam hal pengawasan terhadap pemerintah daerah dan koordinasi dengan kementerian terkait. Pelaksanaan rapat kerja dan koordinasi dengan kementerian terkait, serta kunjungan ke daerah dan penyerapan aspirasi, harus dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan kondisi infrastruktur, masyarakat, dan pelayanan pemerintahan terutama menjelang Idul Fitri 2026.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Perburuan satwa liar menyebabkan kematian Gajah Sumatera yang merupakan satwa dilindungi. Polda Riau berhasil mengungkap kasus temuan bangkai gajah tanpa gading yang dipastikan mati akibat luka tembak. Sebanyak 15 tersangka ditangkap dan 3 orang lainnya dalam DPO. Hasil investigasi menunjukkan adanya sindikat terorganisasi dengan berbagai peran, mulai dari penembak, pemotong gading, hingga penadah dan perantara perdagangan gading. Para pelaku dijerat ketentuan pidana dalam UU KSDAE dan KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI perlu terus mendorong penguatan penegakan hukum di bidang lingkungan dan sinergi antarlembaga. Melalui langkah tersebut, penerapan sanksi tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.
Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.
Isu:
Perdagangan satwa liar ilegal telah terjadi beberapa kali sepanjang awal tahun 2026. Untuk itu dibutuhkan penguatan terhadap berbagai kebijakan pelindungan satwa yang sudah ada melalui peningkatan pengawasan di ruang digital dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan. Selain itu juga dibutuhkan penguatan pengawasan di jalur logistik, dukungan pendanaan dan rehabilitasi, serta edukasi dan kampanye kepada masyarakat.
DPR RI melalui Komisi IV memiliki peran strategis dan krusial dalam hal ini. Melalui fungsi pengawasan, perlu dipastikan peraturan pelaksana Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai pelaksanaan fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI perlu memastikan kecukupan anggaran bagi pelaksanaan upaya konservasi oleh mitra kerja terkait, khususnya pendanaan bagi fasilitas-fasilitas rehabilitasi satwa. Selain itu, melalui peran diplomasi DPR RI dapat ditingkatkan kerja sama dan harmonisasi regulasi perlindungan satwa di tingkat regional untuk menutup celah penyelundupan di wilayah perbatasan.
Penulis: Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.
Isu:
Musim kemarau 2026 diprediksi lebih panjang, lebih awal, dan lebih kering dari normal, dengan risiko utama meliputi kebakaran hutan dan lahan, gagal panen, krisis air, serta gangguan energi. Komisi V DPR RI perlu mendorong BMKG mempercepat diseminasi peringatan dini hingga level desa melalui pemerintah daerah, mendorong Kementerian PU memprioritaskan rehabilitasi irigasi dan desedimentasi waduk sebelum puncak kemarau pada Agustus, serta mendorong Kemenhub menyiapkan rencana darurat operasional bandara di wilayah rawan kabut asap. Koordinasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga yang membidangi pangan, kebencanaan, dan energi krusial untuk dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko yang muncul akibat kemarau panjang.
Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
PT Pelni (Persero) memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran melalui layanan transportasi laut yang menjangkau berbagai wilayah kepulauan di Indonesia. Pada Lebaran 2026, PT Pelni memproyeksikan 641.025 penumpang dengan pengoperasian 55 kapal yang akan melayani lebih dari 300 pelabuhan. Berbagai langkah persiapan dilakukan, antara lain penyediaan tiket, pengamanan pasokan bahan bakar, pemberian diskon tarif bagi tiket kelas ekonomi, serta program mudik gratis. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran, ketersiadaan layanan kesehatan, serta informasi cuaca selama perjalanan. Komisi VI DPR RI melalui fungsi pengawasannya berperan memastikan kesiapan operasional PT Pelni berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan pelayanan transportasi laut selama Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, lancar, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penulis: Ir. Muhammad Zulfikar Emir Zanggi, S.T., M.T.
Isu:
Pasca wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat operasi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat dan berpotensi memicu volatilitas harga energi global, gangguan jalur perdagangan internasional, serta kenaikan biaya logistik dan bahan baku industri. Meski demikian, data Purchasing Managers’ Index (PMI) Februari 2026 menunjukkan sektor manufaktur di Indonesia meningkat ke level 53,8, yang mencerminkan resiliensi aktivitas industri. Untuk mengantisipasi risiko eksternal, Kementerian Perindustrian melakukan langkah mitigasi melalui penguatan struktur industri nasional, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penguatan rantai pasok domestik, serta diversifikasi sumber bahan baku. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan dampak secara komprehensif dan menyiapkan kebijakan alternatif guna melindungi sektor industri nasional apabila tekanan eksternal terus berlanjut.
Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.
Isu:
Fenomena kecanduan gim online pada anak-anak telah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Sebagai negara dengan pasar gim terbesar keempat di dunia, Indonesia berkontribusi signifikan terhadap angka prevalensi adiksi global yang mencapai tiga persen dari total populasi di dunia. Tidak dipungkiri, gim seperti mata uang yang memiliki dua sisi yang tak terpisahkan. Di satu sisi, gim dapat membawa manfaat positif karena melatih konsentrasi, kerja sama tim, kreativitas, hingga kemampuan memecahkan masalah. Namun, di sisi lain, anak dapat kehilangan kendali atas waktu bermain, mengabaikan tanggung jawab, perubahan perilaku, gangguan tidur, penurunan prestasi akademik, hingga gangguan perkembangan fisik maupun mental anak. Merespon hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) kemudian resmi meluncurkan fitur bimbingan dan konsultasi adiksi gim bernama “DARA” (Digital Addiction Response Asistant). Inovasi ini hadir sebagai bentuk negara untuk merespons konkret atas meningkatnya risiko ketergantungan digital dan ancaman kejahatan di ranah daring yang menyasar anak-anak di Indonesia. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat meminta KemenPPPA dan KPAI untuk memastikan kembali ruang digital aman bagi pelindungan anak guna mencegah adiksi gim, mengawasi akses layanan pengaduan dalam aplikasi DARA, serta pendampingan bagi korban adiksi gim.
Penulis: Chika Agishintya, S.H., M.H
Isu:
Eskalasi konflik di Timur Tengah akibat meningkatnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia (PMI). Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terus memantau serta memperbarui pendataan PMI, sekaligus memastikan jalur komunikasi darurat dapat diakses.
Dalam fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah melakukan pemantauan intensif, memperkuat sistem pendataan PMI, serta menyiapkan langkah mitigasi dan evakuasi. Dalam fungsi legislasi, Komisi IX DPR RI dapat mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya terkait pelindungan dalam situasi darurat. Melalui fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu memastikan ketersediaan dukungan pembiayaan bagi operasional crisis center, layanan hotline, pendampingan psikologis, serta kesiapan logistik evakuasi bagi PMI di wilayah terdampak konflik.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Pemenuhan gizi yang memadai bagi peserta didik merupakan faktor penting dalam mendukung proses pembelajaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pangan bergizi bagi siswa di sekolah. Hasil riset BRIN menunjukkan bahwa program ini juga memiliki dampak ekonomi melalui peningkatan konsumsi, investasi, serta potensi kenaikan PDB hingga Rp14,5–26 triliun.
Selain dampak ekonomi, sejumlah kajian menunjukkan bahwa program MBG berkontribusi terhadap peningkatan motivasi dan kesiapan belajar siswa. Oleh karena itu, DPR RI, khususnya Komisi X, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan perlu memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif dan berkelanjutan agar dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Isu:
Perubahan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Fitch Ratings mencerminkan tantangan pemerintah dalam menjaga persepsi publik atas kondisi perekonomian nasional dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan belanja dengan penerimaan negara. Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, penguatan basis penerimaan negara, konsistensi kebijakan fiskal, serta komunikasi kebijakan yang jelas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas keuangan nasional.
Melalui fungsi pengawasan, DPR RI khususnya Komisi XI dapat meminta penjelasan Pemerintah dan Bank Indonesia mengenai langkah menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar. DPR RI bersama pemerintah perlu memastikan kebijakan belanja negara tetap prudent dan terarah. Melalui fungsi legislasi, DPR RI dapat mendorong penguatan kerangka regulasi yang mendukung peningkatan penerimaan negara dan pengelolaan fiskal yang berkelanjutan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Penulis: Audry Amaradyaputri Suryawan, M.T.
Isu:
Ketahanan cadangan minyak Indonesia kembali menjadi perhatian di tengah meningkatnya ketidakpastian pasokan energi global. Saat ini, fasilitas penyimpanan minyak di Indonesia diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan sekitar 25–26 hari, jauh di bawah standar cadangan energi strategis internasional. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak dengan kapasitas setara sekitar 90 hari konsumsi.
Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tersebut memerlukan perhatian dari berbagai aspek, termasuk kejelasan perencanaan proyek, pilihan jenis infrastruktur penyimpanan, kebutuhan investasi, serta skema pembiayaan. Dalam hal ini, Komisi XII DPR RI dapat memberikan perhatian melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan secara transparan, efisien, dan sejalan dengan kepentingan nasional. Dengan demikian, pengembangan infrastruktur penyimpanan minyak diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Isu:
APBN merupakan instrumen utama negara dalam memenuhi hak dasar warga negara sebagaimana dijamin konstitusi, termasuk hak pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, kesejahteraan, dan pelindungan kelompok rentan. Namun, struktur kebijakan fiskal 2026 menunjukkan adanya potensi ketimpangan antara komitmen normatif HAM dengan realitas fiskal. Tekanan fiskal dikhawatirkan mempersempit ruang fiskal layanan dasar dan memicu risiko kemunduran dalam pemenuhan HAM (non-retrogression). Ini menegaskan perlunya sinkronisasi kebijakan fiskal dengan tanggung jawab konstitusional negara agar tidak memperlemah kapasitas penyediaan layanan publik.
Komisi XIII DPR RI berperan strategis memastikan APBN sebagai penjamin hak dasar yang berkelanjutan. Melalui fungsi konstitusionalnya, Komisi XIII perlu mendorong pengarusutamaan HAM dalam dokumen fiskal, pelaksanaan audit HAM terhadap belanja publik, pengawasan tata kelola program, dan pelindungan kelompok rentan guna meminimalisasi kesenjangan antara kebijakan anggaran dan tanggung jawab negara atas HAM sebagai amanat konstitusi.
Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.
Isu:
Wacana pengiriman pasukan TNI ke Gaza muncul kembali setelah bergabungnya Indonesia di Board of Peace (BoP). Rencana pemerintah dalam mengirimkan pasukan TNI ke Gaza masih dalam tahap negosiasi intensif karena menyangkut kedaulatan dan netralitas Indonesia. Pengiriman pasukan berpotensi memperkuat peran Indonesia di forum internasional, tetapi berisiko juga kepada eskalasi diplomatik dan keamanan terutama bagi para pasukan yang akan bertugas.
Dalam memperkuat perannya dan mendukung kebijakan pemerintah, DPR RI melalui Komisi I dapat mendorong agar keterlibatan Indonesia memiliki mandat internasional kuat yang menekankan bahwa kehadiran TNI harus murni dalam kerangka misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Peran Indonesia dalam upaya penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza dapat menjadi semakin kuat, namun langkah tersebut harus disertai dengan persiapan serta agenda yang jelas dan terukur, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP., C.L.D.A.
Isu:
Penetapan kebijakan flexible working arrangement (FWA) oleh pemerintah bagi ASN bertujuan mengatur fleksibilitas kerja agar keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik sepanjang masa cuti bersama dan libur nasional hari raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI dapat meminta Kemenpan RB memastikan pengaturan dalam Permenpan RB nomor 4 Tahun 2025 terkait pelaksanaan FWA bagi ASN dapat dijalankan dengan baik, seperti: 1) memastikan pimpinan instansi dapat membagi secara bijaksana proporsi antara ASN yang bekerja di kantor dan fleksibel berdasarkan tugas, jabatan dan kondisi personalnya; 2) menjamin ASN tetap mengedepankan akuntabilitas dan mengoptimalkan SPBE selama pelaksanaan FWA; 3) meminta seluruh instansi untuk tetap membuka kanal pengaduan dari masyarakat; serta 4) mendorong dan memastikan ASN dapat menjadi teladan yang baik dengan tidak memberi dan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M., C.L.D.
Isu:
Transparency International Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara dengan skor 34. Skor didapatkan dengan melakukan survei terhadap persepsi ahli dan pelaku usaha atas praktik korupsi di suatu negara, bukan pengukuran jumlah kasus. Capaian tersebut menjadi momentum evaluasi pemangku kepentingan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk menyusun langkah terarah memperbaiki persepsi publik dan membangun kepercayaan terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR dapat menggelar Rapat Kerja dengan berbagai instansi yang bertugas dalam pemberantasan korupsi untuk memperbaiki upaya pemberantasan korupsi di masa yang akan datang dan melalui fungsi legislasi mendorong revisi UU Tipikor guna memperbaiki ketentuan pemberantasan korupsi dan menyesuaikannya dengan perkembangan hukum internasional.
Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Kementerian Kehutanan meluncurkan platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai langkah strategis mengatasi fragmentasi data mangrove nasional. Sistem ini mengintegrasikan berbagai sumber data menjadi satu rujukan terpadu guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi pesisir yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan. Mandara juga memperkuat pemantauan berbasis spasial, membuka partisipasi multipihak, serta mendukung program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang telah menanam lebih dari 20,8 juta batang mangrove pada periode 2024–2025.
Ke depan, peran pengawasan dan dukungan anggaran Komisi IV DPR RI menjadi kunci untuk memastikan Mandara efektif memperkuat tata kelola mangrove dan ketahanan pesisir Indonesia. Implementasi Mandara diharapkan tidak hanya menyatukan data, tetapi juga mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti, meningkatkan akuntabilitas rehabilitasi, serta memperluas kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai benteng alami pesisir.
Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.
Isu:
Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang pada Lebaran 2026 mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan berlaku di jalan tol dan arteri strategis, terutama bagi kendaraan barang tiga sumbu atau lebih, dengan pengecualian untuk logistik esensial seperti bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok. Kebijakan ini memerlukan keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik agar tidak berdampak pada biaya angkut maupun stabilitas harga barang.
Komisi V DPR RI perlu memastikan ketentuan SKB dapat diimplementasikan secara efektif dan terkoordinasi. Termasuk konsistensi pemberian pengecualian bagi angkutan logistik strategis, serta kesiapan infrastruktur dan sarana keselamatan yang memadai. Selain itu, Komisi V DPR RI juga dapat mendorong pemerintah untuk menyusun evaluasi berbasis data sebagai dasar penyesuaian kebijakan angkutan lebaran berikutnya agar lebih terukur dan seimbang antara aspek keselamatan lalu lintas dan stabilitas ekonomi.
Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
BPI Danantara merencanakan konsolidasi perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas yaitu asuransi jiwa, umum, dan kredit. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur industri dan memperbaiki kinerja mayoritas perusahaan yang belum optimal sehingga mampu mendukung proyek-proyek strategis nasional. Namun implementasinya menghadapi tantangan seperti penegasan model dan arah bisnis, pengelolaan transisi, struktur permodalan yang lebih solid dan sehat, serta perlindungan pemegang polis.
Rencana konsolidasi ini merupakan langkah strategis yang memerlukan pengawasan cermat. Komisi VI DPR RI perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas proses konsolidasi terutama terkait roadmap, proyeksi dampak keuangan, dan mitigasi risiko transisi. Pengawasan terhadap keselarasan dengan regulasi yang berlaku juga diperlukan agar terjalin sinkronisasi kebijakan antara BPI Danantara, Badan Pengaturan BUMN, dan OJK. Selain itu, perlindungan pemegang polis harus tetap dijaga melalui akses produk, stabilitas premi, dan kesinambungan layanan.
Penulis: Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M
Isu:
Subsektor makanan dan minuman (mamin) menjadi kontributor utama terhadap Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) 2025, dengan pertumbuhan industri mamin sebesar 6,38%, sedangkan IPNM tumbuh sebesar 5,3%. Konsumsi makanan ringan dan siap saji yang sehat meningkat seiring dengan gaya hidup urban dan kesadaran kesehatan masyarakat. Namun, pengembangan industri mamin masih menghadapi tantangan, seperti belum optimalnya reformulasi produk, kebutuhan investasi R&D, serta ketergantungan pada bahan baku impor. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya produksi dan membatasi daya saing pelaku industri mamin.
Komisi VII DPR RI perlu mendorong kebijakan pengembangan industri mamin yang berorientasi pada kualitas dan penguatan struktur industri. Pengawasan pada percepatan hilirisasi bahan baku lokal, penguatan dukungan R&D melalui kolaborasi dengan politeknik dan balai riset Kementerian Perindustrian, serta pemberian fasilitasi standarisasi dan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi penting agar transformasi menuju produk sehat lebih inklusif.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Isu:
Fenomena anak yang merasa atau benar-benar tidak diinginkan oleh orang tuanya adalah isu psikologis dan sosial yang sangat kompleks. Kondisi ini sering kali berakar pada berbagai faktor, mulai dari kehamilan yang tidak direncanakan hingga trauma antargenerasi yang belum terselesaikan. Bagi si anak, penolakan dari orang tua ini dapat menyebabkan krisis identitas, gangguan kelekatan (attachment disorder), cenderung menarik diri dari pergaulan atau menjadi pemberontak, dan berpotensi alami kesehatan mental karena rentan terhadap depresi, kecemasan kronis, dan kesepian. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat mendorong penguatan regulasi dalam penanganan anak yang menjadi korban pengabaian emosional melalui upaya rekonsiliasi dan terapi serta mempermudah proses pengasuhan alternatif sehingga anak-anak tersebut segera mendapatkan keluarga pengganti yang layak. Selain itu, Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat meminta Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat program ketahanan keluarga sehingga terwujud kesiapan mental, finansial, dan pemahaman tentang pengasuhan (parenting) dengan baik.
Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.
Isu:
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional merupakan instrumen strategis negara untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan dalam kerangka cakupan kesehatan semesta. Pada Februari 2026, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional menyebabkan sekitar 11 juta peserta berstatus nonaktif guna meningkatkan ketepatan sasaran subsidi. Kebijakan ini harus disertai mitigasi, verifikasi cepat, masa transisi, dan mekanisme sanggah agar tidak menimbulkan jeda layanan serta tetap menjamin pelindungan hak konstitusional atas kesehatan.
Dalam konteks itu, Komisi IX DPR RI perlu mengawal pemerintah agar penyesuaian kepesertaan tidak menimbulkan gangguan layanan, terutama bagi peserta dengan terapi berkelanjutan. Pengawasan difokuskan pada transparansi verifikasi dan reaktivasi, efektivitas mekanisme sanggah, integrasi data lintas sektor, serta penyusunan protokol transisi dan notifikasi dini guna meminimalkan risiko penonaktifan peserta yang sebenarnya masih memenuhi kriteria.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Februari 2026 menjadi perhatian publik. DTSEN sebagai basis data nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan mampu mengatasi fragmentasi data, mempercepat pembaruan informasi, serta menyatukan berbagai basis data lintas kementerian dan lembaga. Dalam proses pemutakhiran, perbedaan antara data administratif dan kondisi riil muncul akibat verifikasi ulang, termasuk penghapusan karena meninggal dunia, data ganda, atau perubahan status kepesertaan. Perlu tata kelola statistik yang lebih terintegrasi, mencakup standardisasi metodologi, interoperabilitas sistem, dan konsolidasi satu sumber data. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI perlu mendukung penguatan peran BPS melalui revisi Undang-Undang Statistik guna memastikan tersedianya data nasional yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan publik.
Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Pemerintah membentuk panitia seleksi untuk menjaring calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses suksesi kepemimpinan regulator sektor jasa keuangan. Pembentukan panitia seleksi yang dipimpin Menteri Keuangan serta melibatkan unsur pemerintah, otoritas moneter, dan akademisi mencerminkan pentingnya proses ini bagi keberlanjutan stabilitas sistem keuangan nasional. Tahapan seleksi yang mencakup pendaftaran, penilaian administrasi, penilaian kompetensi, dan uji kelayakan bertujuan memastikan kualitas kandidat. Di sisi lain, proses ini juga memunculkan perhatian terkait independensi kelembagaan, mengingat keterlibatan pemerintah dalam panitia seleksi. Bagi DPR, isu ini penting karena berkaitan dengan fungsi pengawasan, penguatan tata kelola sektor jasa keuangan, serta kesinambungan kebijakan stabilitas sistem keuangan.
Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.
Isu:
Pengembangan hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) menjadi perhatian strategis nasional di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap mineral kritis. Indonesia memiliki potensi LTJ yang tersebar di Bangka Belitung, Kalimantan, dan Sulawesi, sehingga berpotensi untuk memperoleh nilai ekonomi signifikan dari hilirisasi LTJ, dengan peluang untuk memperluas pangsa di pasar global. Namun tantangan terletak pada belum adanya peta jalan nasional hilirisasi LTJ yang komprehensif, dan keterbatasan penguasaan teknologi pemrosesan LTJ.
Dalam rangka fungsi legislasi, Komisi XII DPR RI perlu mendorong penyusunan regulasi untuk pengembangan hilirisasi dan peta jalan hilirisasi LTJ nasional. Dari sisi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan agar pelaksanaan proyek pilot hilirisasi LTJ dan kegiatan eksplorasi berjalan sesuai regulasi dengan memperhatikan aspek lingkungan, serta mendorong peningkatan alokasi pembiayaan riset dan penguatan kapasitas teknologi nasional.
Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H., M.Sc., C.L.D.
Isu:
Ancaman terorisme di Indonesia tidak hanya muncul dari aksi kekerasan fisik secara langsung, tetapi juga pada kemampuan jaringan teroris dalam menghimpun dana untuk melancarkan aksi teror secara berkelanjutan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa sebanyak 230 orang telah ditangkap selama periode 2023–2025 karena diduga memberikan pendanaan kepada kelompok teroris.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI perlu memberikan apresiasi terhadap kerja sama BNPT, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga yang berhasil mengungkap tindak pidana pendanaan terorisme. Komisi XIII DPR RI perlu memastikan upaya yang dilakukan oleh BNPT dan pihak lainnya tetap dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tidak melanggar hak warga negara. Dalam menjalankan fungsi anggaran, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong pengalokasian anggaran yang cukup untuk mendukung kebijakan BNPT dalam menanggulangi ancaman tindak pidana pendanaan terorisme.
Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.
Isu:
Pasca operasi razia besar penipuan scam yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap sindikat internasional, ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terkait masih bertahan di Kamboja. Para WNI tersebut menunggu bantuan KBRI di Phnom Penh untuk kembali pulang ke Indonesia. Sebanyak 36 WNI telah berhasil dipulangkan dalam gelombang pertama sedangkan ribuan yang lain masih menunggu kejelasan termasuk pembuatan surat pengganti laksana paspor dan penangguhan kasus hukum demi alasan kemanusiaan. Untuk itu Duta Besar tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum Kamboja.
Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan mendukung pemerintah agar permasalahan Scam diselesaikan secara hukum namun tetap perlu adanya alasan kemanusiaan dalam mengatur kepulangan demi keselamatan WNI. Dalam rangka pencegahan, DPR RI melalui Komisi I dan BKSAP yang memiliki fungsi diplomasi parlemen bermitra dengan ASEAN perlu mengantisipasi kasus serupa di Asia Tenggara.
Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.
Isu:
Komisi II DPR RI perlu mendorong pengelolaan kawasan perbatasan negara secara lebih terintegrasi melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dalam fungsi pengawasan, DPR dapat memastikan bahwa pembangunan PLBN dan infrastruktur pendukungnya tidak terhambat oleh ketidakjelasan regulasi, khususnya terkait tata ruang dan status kawasan hutan.
Komisi II DPR RI dapat mengusulkan pada Pimpinan DPR RI mengenai pembentukan pansus guna membahas pengelolaan perbatasan negara secara menyeluruh. Usulan ini mencerminkan perlunya pendekatan lintas sektor dalam merespons kompleksitas persoalan perbatasan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pansus ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang memperkuat peran perbatasan sebagai pusat pelayanan, diplomasi, dan investasi. Selain itu, alokasi pendanaan bagi BNPP tetap dikawal secara berkesinambungan untuk memastikan alokasi pendanaan pembangunan perbatasan dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan pelindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H., C.L.D., C.Med.
Isu:
Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan manipulasi saham, salah satunya kasus IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PT MML), dengan kode saham PIPA yang dijamin PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Investigasi ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyidik menetapkan tiga tersangka dan melakukan penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia dengan temuan fakta adanya dugaan manipulasi aset kelayakan PT MML agar tercatat di BEI. Bareskrim membuka kemungkinan pengembangan kasus ke arah tindak pidana pencucian uang.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI dapat mendorong Polri mengusut pengungkapan dan penegakan hukum mengenai kasus manipulasi saham secara profesional dengan prinsip transparansi dan akuntabel. Selain itu, dapat mengingatkan stakeholders terkait seperti BEI dan OJK untuk melakukan sosialisasi aturan pasar modal dan mengingatkan masyarakat agar lebih cermat melakukan investasi sesuai dengan regulasi.
Penulis: Firyal Nabihah, S.T., M.Si.
Isu:
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi ancaman bagi keberlanjutan usaha peternakan rakyat, terutama pada musim hujan dan meningkatnya mobilitas ternak. Kementerian Pertanian melakukan akselerasi penanganan melalui program vaksinasi PMK mengalokasikan 4 juta dosis vaksin pada tahun 2026 untuk 29 provinsi endemik, yang didukung pendanaan pusat serta sinergi provinsi dan kabupaten/kota untuk distribusi vaksin, pengobatan, dan respons lapangan. Strategi pengendalian diperkuat melalui vaksinasi rutin, penerapan biosekuriti berbasis praktik ilmiah, serta pengaturan lalu lintas ternak dan pelaporan kasus secara cepat.
Sehubungan dengan itu, Komisi IV DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan pada Kementan dengan memastikan ketepatan sasaran, cakupan, dan keberlanjutan pelaksanaan vaksinasi PMK serta penerapan biosekuriti di tingkat peternak, termasuk kesiapan respons cepat dan pelaporan kasus di daerah. Dari sisi anggaran, Komisi IV DPR RI berperan mengawal kecukupan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pengadaan vaksin, operasional pengendalian penyakit, dan dukungan teknis, serta memastikan sinerginya dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan pengendalian PMK berjalan konsisten di seluruh wilayah.
Penulis: Fitria Melinda, M.Eng
Isu:
Tekanan biaya operasional menjadi tantangan struktural bagi industri pelayaran nasional, khususnya operator swasta seiring terbatasnya fleksibilitas penyesuaian tarif di tengah meningkatnya beban biaya tetap i akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Tekanan tersebut juga dipengaruhi oleh ketimpangan dukungan kebijakan antara operator swasta dan pelayaran milik negara, struktur biaya kepelabuhanan, dan keterbatasan kualitas infrastruktur pelabuhan yang berdampak pada meningkatnya waktu dan biaya operasional. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan, keselamatan pelayaran, dan keterjangkauan jasa angkutan laut. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian Perhubungan untuk menata kembali skema insentif bagi industri pelayaran swasta secara lebih berimbang disertai penguatan pengawasan terhadap tarif kepelabuhanan dan kinerja infrastruktur pelabuhan, guna menciptakan ekosistem usaha pelayaran yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.E., S.Tr.T. M.T., M.M.
Isu:
Kinerja BUMN logistik nasional masih menghadapi tantangan serius akibat struktur usaha yang terfragmentasi, lemahnya koordinasi bisnis, serta tumpang tindih peran antarpelaku sehingga belum mampu bersaing secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan banyak perusahaan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kelancaran distribusi barang dan perdagangan nasional. Oleh karena itu, rencana konsolidasi BUMN logistik ke dalam satu holding company di bawah PT Pos Indonesia dipandang sebagai langkah strategis untuk menyatukan arah bisnis, memperkuat manajemen, serta menciptakan sinergi korporasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Komisi VI DPR RI memiliki peran penting melalui fungsi pengawasannya untuk memastikan proses konsolidasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Komisi VI DPR RI perlu memantau kesiapan manajemen, kejelasan peta jalan integrasi, serta ketepatan penggunaan anggaran negara. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu mendorong penerapan tata kelola yang profesional sehingga holding logistik terbentuk sebagai entitas yang sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Penulis: Aditya Eka Pranandiansyah, S.Kom., M.M.
Isu:
Dalam rangka memenuhi visi Indonesia Emas 2045 sesuai program kerja Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 proyek hilirisasi prioritas nasional tahun 2026 sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat industri dalam negeri. Presiden menekankan bahwa kebijakan hilirisasi diperlukan sebagai strategi kunci untuk memperkuat ekonomi domestik, demi terwujudnya kemandirian industri nasional di tengah tantangan global. Namun masih ada risiko dan dampak yang perlu diperhatikan, seperti potensi deforestasi, pencemaran lingkungan terkait limbah industri, hingga penggunaan lahan dan ketersediaan air bersih yang berpotensi mengganggu hak hidup masyarakat sekitar. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan terkait hilirisasi dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sebagai komitmen untuk industri berkelanjutan, meningkatkan kualitas SDM di bidang industri, serta meningkatkan kerjasama internasional di bidang industri, sebagai langkah untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan global.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Isu:
Kesejahteraan guru madrasah memiliki dampak signifikan terhadap mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran di Indonesia. Sebagian besar guru madrasah berstatus non-ASN dan mengajar di madrasah swasta, sehingga kesejahteraan mereka bergantung pada kebijakan yayasan dan akses terbatas terhadap tunjangan profesi. Ketidakpastian status kepegawaian serta lemahnya integrasi data pendidik menimbulkan kesenjangan antara jumlah guru yang ada dengan yang memperoleh hak kesejahteraan. Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan strategi tata kelola yang lebih transparan, integratif, dan berkeadilan. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlakuan khusus bagi guru madrasah swasta, agar mereka tidak tertinggal dari guru negeri. Melalui fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI perlu mengawal alokasi anggaran pendidikan madrasah agar tunjangan dan sertifikasi tidak terhambat oleh birokrasi. Serta, melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kemenag RI untuk memperbaiki sistem pendataan guru madrasah agar lebih transparan dan akurat.
Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Isu:
Tingginya rasio fatalitas menempatkan virus Nipah sebagai salah satu ancaman kesehatan. Meskipun belum ada laporan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia, Indonesia sebagai negara tropis yang rentan terhadap penyebaran penyakit zoonosis perlu meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini. Kecepatan respons pada fase awal dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam mengendalikan ancaman kesehatan.
Komisi IX DPR RI melalui fungsi pengawasan, perlu mendesak pemerintah untuk terus memperketat skrining di pintu masuk internasional; menginstruksikan Kementerian Kesehatan mengimplementasikan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan; serta memperkuat kapasitas layanan kesehatan di tingkat daerah, khususnya dalam deteksi dini, pelaporan kasus, serta kecepatan respons. Melalui fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah memiliki ketersediaan cadangan logistik medis, meningkatkan kapasitas laboratorium rujukan, serta mendukung pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Isu:
Kementerian pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan integrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) mulai 2026 untuk meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan administrasi evaluasi pendidikan. TKA tetap berfungsi mengukur capaian akademik individu, sedangkan AN menilai mutu pendidikan satuan melalui Rapor Pendidikan. Integrasi ini bersifat teknis dan fungsi keduanya tidak berubah. Kebijakan ini membuka peluang pemanfaatan data yang lebih komprehensif, tetapi menuntut kesiapan infrastruktur, pengelolaan data yang akurat, serta adaptasi guru dan sekolah.
Komisi X DPR RI berperan melalui pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk memastikan integrasi TKA dan AN berjalan transparan dan akuntabel tanpa membebani sekolah maupun murid. Komisi X DPR RI perlu mendorong kejelasan regulasi, menjaga fungsi AN, serta memperjuangkan dukungan anggaran bagi infrastruktur asesmen, pelatihan guru, dan pendampingan sekolah.
Penulis: Muhammad Insan Firdaus, S.E., M.B.A.
Isu:
Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengemuka seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta meningkatnya kompleksitas sektor keuangan nasional. Isu utama mencakup perlunya penegasan tata kelola dan kewenangan lembaga keuangan, penguatan regulasi sektor digital dan pasar modal, serta wacana perluasan peran Bank Indonesia (BI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Perdebatan muncul terkait potensi implikasi terhadap independensi bank sentral, efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, serta kesiapan ekosistem ekonomi dan data pendukung di Indonesia. Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya penyelarasan substansi revisi dengan putusan MK, penguatan koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan pemangku kepentingan. Dalam perluasan mandat BI, DPR RI berupaya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan perlindungan independensi bank sentral demi stabilitas sistem keuangan nasional.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M., C.L.D.A.
Isu:
Proyek Kilang Tuban merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk memperkuat ketahanan energi. Namun dalam perjalanannya, proyek kilang minyak ini tertunda cukup lama sehingga sampai saat ini proyek belum juga memasuki fase konstruksi. Penundaan terjadi antara lain disebabkan oleh pembengkakan nilai investasi yang sangat signifikan. Selain itu, status mitra kerja sama dalam pembangunan proyek yang mendapatkan sanksi juga disinyalir menjadi penyebab terhambatnya realisasi proyek ini.
Komisi XII DPR RI perlu mengawal kelangsungan proyek Kilang Tuban dengan memastikan akuntabilitas nilai keekonomian proyek, sehingga risiko finansial yang timbul tidak mengganggu stabilitas ekuitas PT Pertamina (Persero) maupun membebani keuangan negara di masa depan. Komisi XII DPR RI juga perlu mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk menyusun langkah strategis agar hambatan investasi dapat teratasi dan proyek Kilang Tuban dapat segera direalisasikan.
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med.
Isu:
Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) mengubah paradigma pidana nasional dari pembalasan menuju keadilan restoratif melalui pengenalan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Transformasi ini menempatkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sebagai aktor kunci dalam melakukan asesmen. Namun, kebijakan ini memiliki permasalahan berupa keterbatasan jumlah pembimbing kemasyarakatan (PK), minimnya anggaran operasional pengawasan lapangan, dan belum adanya peraturan pelaksana.
Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan perlu memberikan atensi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi sistem pengawasan digital, dan memastikan kesiapan regulasi turunan sistem pemidanaan yang baru. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan reintegrasi sosial secara optimal sekaligus menjadi solusi atas masalah kelebihan penghuni lapas (overcrowding). Selain itu, dalam fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI perlu mengkaji revisi UU Pemasyarakatan agar selaras dengan KUHP.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Isu:
Kementerian Pertahanan RI menyelenggarakan persiapan pelaksanaan Exercise Trident Resolve dalam kerangka kerja sama pertahanan ADMM-Plus melalui Middle Planning Conference (MPC) yang berlangsung pada Januari 2026 di Banten. Kegiatan ini bertujuan mematangkan koordinasi latihan gabungan antarnegara anggota ADMM-Plus dengan mengintegrasikan Kedokteran Militer, Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana (HADR), serta Keamanan Siber. Exercise Trident Resolve dirancang dengan skenario bencana kompleks berskala besar yang menuntut interoperabilitas tinggi dan kesiapan bantuan internasional. Selain aspek operasional dan teknis, latihan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program kesehatan. Terhadap kegiatan ini, Komisi I DPR RI perlu memberikan atensi melalui fungsi pengawasan, penjagaan kepentingan nasional, serta dorongan institusionalisasi hasil latihan ke dalam kebijakan nasional dan penguatan kerja sama sipil-militer yang berkelanjutan. Komisi I perlu memastikan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat dan memastikan sinergi pemerintah daerah berjalan efektif.
Penulis: WUDY HISWARA, S.Sos.
Isu:
Perubahan kebijakan administrasi pertanahan kembali menjadi perhatian publik seiring ketentuan bahwa berbagai dokumen kepemilikan tanah lama seperti girik, letter C, dan verponding tidak lagi diakui sebagai bukti hak yang sah dan harus dikonversi menjadi sertifikat resmi negara. Ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 tersebut menegaskan peralihan menuju sistem legalitas tunggal berbasis sertifikasi tanah yang mencerminkan transformasi tata kelola pertanahan dari pengakuan administratif lokal menuju sistem hukum formal yang terstandar.
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan pelaksanaan kebijakan oleh ATR/BPN selaras dengan kerangka hukum pertanahan nasional dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran norma di pusat dan daerah. Dari sisi legislasi, Komisi II perlu mencermati kesesuaian norma turunan dengan prinsip kepastian hukum agar transformasi sistem pembuktian hak atas tanah berlangsung konsisten dan tidak menimbulkan multitafsir.
Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM., C.L.D., C.Med.
Isu:
Komisi Yudisial (KY) telah menggelar konferensi pers penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2025 pada 28 Januari 2026 di Auditorium KY. Penyampaian Laporan Tahunan KY sebagai wujud pertanggungjawaban dan evaluasi perbaikan kinerja. Laporan Tahunan KY mencatat bahwa sepanjang 2025, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi etik terhadap 124 Hakim. Fakta ini menunjukkan perlunya penguatan terhadap fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.
Komisi III DPR RI perlu mendorong KY untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hakim. Sementara dalam melaksanakan fungsi legislasi, Komisi III DPR RI perlu memprioritaskan penyelesaian RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial untuk meningkatkan efektivitas KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Penulis: Rahmat Sawalman, S.Kel., M.Si.
Isu:
Hari Primata Indonesia yang diperingati setiap 30 Januari menjadi momentum reflektif untuk meninjau kembali upaya pelindungan dan pelestarian primata di tengah meningkatnya tekanan ekologis. Indonesia sebagai pusat keanekaragaman primata dunia menghadapi ancaman serius, seperti deforestasi, fragmentasi habitat, perburuan, perdagangan ilegal, dan dampak perubahan iklim. Primata berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Oleh karena itu, konservasi perlu dilakukan secara terpadu melalui pelindungan habitat, penegakan hukum, riset, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi lingkungan.
Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan RI berperan strategis dalam memastikan kebijakan pelindungan dan pelestarian primata berjalan efektif dan berkelanjutan. Dalam fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI perlu menjamin dukungan pendanaan yang memadai bagi konservasi, rehabilitasi habitat, riset, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI juga perlu memastikan pelaksanaan kebijakan dan penegakan hukum berlangsung transparan, akuntabel, dan berdampak nyata.
Penulis: Ulayya Sarfina, S.T., M.T.
Isu:
Peresmian Stasiun Jatake pada 28 Januari 2026 menandai perluasan layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di lintas Tanah Abang–Rangkasbitung (Green Line) sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Stasiun ini menambah alternatif akses bagi masyarakat di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Namun, pengoperasian Green Line masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, antara lain gangguan perjalanan akibat patah rel di petak Serpong–Sudimara serta headway yang dinilai belum optimal pada jam sibuk. Di sisi lain, perluasan layanan juga dilakukan di wilayah lain melalui perpanjangan rute Commuter Line Bandung Raya hingga Cicalengka mulai Februari 2026. Merespons dinamika tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu menyiapkan perbaikan jaringan listrik dan sistem persinyalan dalam satu hingga dua tahun, disertai penertiban perlintasan sebidang, guna meningkatkan keandalan dan kualitas layanan KRL secara bertahap.
Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
Pembentukan BUMN Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola kembali tambang bermasalah pasca pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini dilatarbelakangi pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan kewajiban lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Kehadiran Perminas diharapkan mampu mengoptimalkan operasional tambang, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat tata kelola sektor mineral, meskipun tetap menghadapi tantangan investasi, lingkungan, dan koordinasi antar-BUMN. Dalam fungsi pengawasannya Komisi VI DPR RI perlu mendorong transparansi pelaporan dan pengendalian restrukturisasi BUMN tambang. Pengawasan tersebut harus menekankan sinergi lintas lembaga serta keberlanjutan lingkungan dan sosial agar kebijakan ini meningkatkan akuntabilitas, kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional.
Penulis: Jeffrey Ivan Vincent, S.T., M.M.
Isu:
Industri baja nasional berada pada fase penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pendalaman struktur industri. Proyek Cold Galvanizing Line 2 (CGL 2) dapat memperkuat produksi baja bernilai tambah, khususnya baja lapis seng yang digunakan pada sektor konstruksi, otomotif, dan peralatan rumah tangga. Kehadiran CGL 2 mencerminkan pergeseran kebijakan menuju hilirisasi industri. Langkah ini juga bertujuan mengurangi impor baja olahan sekaligus menciptakan dampak ekonomi melalui peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok nasional.
Komisi VII DPR RI berperan penting dalam mendukung kebijakan percepatan hilirisasi industri baja, pengembangan produk bernilai tambah, dan investasi teknologi. Selain itu, fungsi pengawasan perlu dioptimalkan untuk memastikan efektivitas penerapan instrumen SNI wajib dalam menjaga kualitas produk guna melindungi industri dalam negeri serta menjaga iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Penulis: Sali Susiana, S.Sos, M.Si.
Isu:
Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap I Tahun 2026 yang direncanakan dimulai pada bulan Februari, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT). Penyaluran menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang dilakukan melalui perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran PKH dilakukan dalam 4 tahap per tahun dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori. Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mengawal penyaluran bansos sehingga tujuan bansos untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi risiko sosial, dan memberdayakan kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial dapat diwujudkan.
Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.
Isu:
Pengangguran menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia. Survei World Economic Forum (WEF) dan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan jumlah pengangguran terutama dikalangan usia produktif. Tingginya pengangguran mendorong individu mengambil risiko, seperti bekerja ilegal ke luar negeri dan terjerat online scam, serta terlibat praktik judi online. Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah telah merumuskan berbagai program penciptaan lapangan kerja.
Sehubungan dengan itu, Komisi IX DPR melalui fungsi pengawasan perlu mengawasi pencapaian target, mempercepat pelaksanaan program, mendorong pemberian insentif, dan memastikan koordinasi lintas kementerian/lembaga berjalan baik. Melalui fungsi angggaran, Komisi IX DPR RI perlu mendukung ketersediaan anggaran agar program berjalan efektif. Terkait fungsi legislasi, Komisi IX DPR RI perlu memperkuat pengaturan perluasan kesempatan kerja dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Penulis: Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.
Isu:
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) memunculkan dinamika baru dalam dunia pendidikan dengan mendorong siswa mengembangkan strategi belajar yang lebih terstruktur dan adaptif. Meningkatnya minat terhadap bimbingan belajar (bimbel) menjadi indikasi bahwa siswa dan orang tua semakin proaktif mempersiapkan diri menghadapi asesmen akademik. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa mengikuti bimbel merupakan pilihan positif yang menunjukkan semangat belajar, sekaligus bagian dari kesiapan mental siswa dalam menghadapi evaluasi yang lebih modern. DPR RI melalui Komisi X berperan penting dalam mendukung pelaksanaan TKA agar semakin berkualitas dan inklusif. Penguatan regulasi, pengawasan, dan dukungan anggaran diperlukan untuk memastikan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mempersiapkan diri, termasuk akses pendampingan belajar. Dengan kolaborasi yang kuat, TKA dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pembelajaran nasional.
Penulis: Fauzan Lazuardi Ramadhan, S.Si., M.Si.
Isu:
Penerimaan negara dari dua sumber utama, yakni sektor perpajakan dan bea cukai mengalami shortfall pada tahun 2025. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya implementasi sistem Core Tax Administration System (Coretax), fluktuasi harga komoditas global, serta perilaku negatif dari oknum pejabat internal pajak. Menyikapi hal tersebut Komisi XI DPR RI diharapkan dapat melakukan pengawasan dengan mendorong Kementerian Keuangan untuk (i) melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem Coretax; (ii) memperbaiki tata kelola dan sistem perpajakan; (iii) menyusun pemetaan target dan clustering dari masing-masing objek pajak; serta (iv) identifikasi potensi penerimaan dari sektor lain di luar sumber utama. Reformasi penerimaan negara yang komprehensif menjadi prasyarat penting agar kebijakan fiskal mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Presiden Prabowo telah melakukan pertemuan dan memberikan arahan kepada ketua harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), yang seluruhnya baru saja dilantik pada tanggal 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. Arahan tersebut diantaranya meminta DEN menyusun strategi agar Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Saat ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter, baik solar maupun bensin.
Oleh karena itu dalam rangka fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI perlu memastikan alokasi anggaran yang memadai bagi pembangunan infrastruktur energi (terutama storage dan fasilitas energi baru-terbarukan). Komisi XII DPR RI perlu mendorong diselesaikannya RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan revisi Undang-Undang Migas untuk mendorong transisi energi dan swasembada energi.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Isu:
Kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) memperkenalkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, atau hubungan historis dengan Indonesia. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dengan diaspora, menarik talenta global, dan menawarkan alternatif atas absennya kewarganegaraan ganda.
Namun, kebijakan ini memunculkan berbagai dan sejumlah isu krusial terkait kepastian hukum, kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, pelindungan hak asasi manusia (HAM), serta potensi ketimpangan hak antara WNI dan pemegang GCI. Dalam konteks ini, Komisi XIII DPR RI perlu memastikan bahwa GCI memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta tata kelola yang akuntabel agar implementasinya berjalan dalam koridor HAM, keadilan sosial, dan kepentingan nasional jangka panjang.
Penulis: LUTHFIA HUSNUN AHIRA, S.IP
Isu:
Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal proses transisi pascakonflik, stabilisasi keamanan, dan rekonstruksi Gaza. Keikutsertaan Indonesia pada Januari 2026 menegaskan komitmen aktif dalam mendorong penyelesaian konflik Gaza secara damai. Namun, sebagai mekanisme baru, BoP masih menghadapi tantangan legitimasi, efektivitas, dan koordinasi dalam tatanan multilateralisme internasional.
Menindaklanjuti isu tersebut, Komisi I DPR RI perlu memberikan perhatian serius melalui fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah. Komisi I perlu memastikan peran dan mandat Indonesia dalam BoP tetap selaras dengan kepentingan nasional dan prinsip bebas aktif. Selain itu, keterlibatan Indonesia harus tetap mencerminkan keberpihakan terhadap hak rakyat Palestina, perlindungan warga sipil, serta upaya penghentian kekerasan dan pemulihan kemanusiaan di Gaza secara berkelanjutan.
Penulis: Ully Ngesti Pratiwi, S.P., M.Han.
Isu:
Seleksi calon anggota Ombudsman RI menjadi bagian fundamental dari upaya penguatan kelembagaan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Komisi II DPR RI telah mengumumkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor R69/P/11/2025. Sebelum dilakukan tahap fit and proper test pada 26 Januari 2026, Komisi II DPR RI telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon anggota Ombudsman RI.
Komisi II DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu memastikan bahwa proses seleksi calon anggota Ombudsman RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif bagi publik. Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi II dapat mulai mengagendakan revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI agar Ombudsman RI semakin adaptif dan responsif terhadap kompleksitas perkembangan tata kelola pelayanan publik dan memperkuat independensi kelembagaannya.
Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.
Isu:
Komisi III DPR RI memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan dukungan terhadap proses pencabutan izin perusahaan yang melanggar UU PPLH dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pencabutan izin perlu ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk menemukan dugaan adanya tindak pidana. Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi III dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat menyelenggarakan Rapat Kerja dengan Kejakgung dan Polri untuk memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan terhadap 28 perusahaan tersebut. Selain itu, Komisi III mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara konsisten dan tidak membeda-bedakan antara perusahaan besar dan kecil. Komisi III juga perlu menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan memastikan bahwa kebijakan pencabutan izin tidak memiliki dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan.
Penulis: Megatrikania Kendali, S.T., M.Si
Isu:
Dalam beberapa hari terakhir, curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi cuaca ini berdampak pada sektor kelautan dan perikanan, khususnya kegiatan penangkapan ikan. Ketidakpastian cuaca menyebabkan berkurangnya frekuensi melaut, sehingga berimplikasi pada menurunnya ketersediaan pasokan ikan di sejumlah daerah. Gangguan cuaca tidak hanya memengaruhi sisi produksi, tetapi juga berdampak pada distribusi dan stabilitas harga pangan laut. Situasi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem penyangga pasokan untuk menjaga ketersediaan ikan. Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan adalah pemanfaatan fasilitas cold storage guna menjaga kualitas dan ketersediaan hasil tangkapan.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI perlu mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem, khususnya melalui penguatan keselamatan nelayan, penyediaan informasi cuaca yang mudah diakses, serta optimalisasi pemanfaatan cold storage. Selain itu, Komisi IV DPR RI mendorong dukungan anggaran yang memadai untuk pemerataan fasilitas penyimpanan dingin guna memperkuat pasokan ikan dan ketahanan pangan laut nasional.
Penulis: Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.
Isu:
BMKG mengumumkan perkembangan terbaru mengenai bibit siklon tropis 91S di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana. Siklon tropis ini menyebabkan cuaca ekstrem, di wilayah pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, dan NTT. Komisi V DPR RI perlu mendorong koordinasi lintas sektor yang solid dan peningkatan kewaspadaan bersama, sehingga dampak dari aktivitas bibit siklon tropis pada keselamatan masyarakat bertransportasi dan keberlangsungan infrastruktur tetap terjaga. BMKG diharapkan terus memperkuat pemantauan intensif dan menyampaikan peringatan dini secara berkala kepada pemerintah daerah, pelaku transportasi, serta masyarakat. Kementerian Perhubungan diharapkan meningkatkan pengawasan dan pengaturan operasional transportasi, terutama transportasi laut dan penyeberangan. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum perlu melakukan antisipasi pada infrastruktur strategis dan langkah tanggap darurat di wilayah rawan longsor dan banjir.
Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah merencanakan transformasi kelembagaan pangan melalui perubahan status Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) dari badan usaha milik negara menjadi lembaga khusus di bawah presiden dan penggabungan Bulog dengan Badan Pangan Nasional. Rencana ini bertujuan memperkuat peran negara menjamin ketahanan pangan dan target swasembada pangan. Transformasi tersebut berpotensi menguatkan koordinasi kebijakan dan mempercepat respons terhadap krisis pangan, sekaligus menuntut penataan kewenangan yang jelas, birokrasi yang efisien, serta mekanisme pasar yang tetap sehat.
Perhatian serius terhadap rencana tersebut perlu dilakukan guna memperkuat tata kelola pangan nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam fungsi legislasi, Komisi VI DPR RI perlu memastikan revisi Undang-Undang Pangan mengatur pembagian kewenangan, akuntabilitas penganggaran, serta mekanisme pengawasan secara tegas. Dalam fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI perlu mengawal proses transisi kelembagaan, kinerja distribusi beras, stabilisasi harga, dan dampak kebijakan jangka panjang.
Penulis: Ir. Muhammad Zulfikar Emir Zanggi, S.T., M.T.
Isu:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak signifikan terhadap pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Lebih dari 18 ribu UMKM terlibat sebagai pemasok dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 2,25 juta orang dan nilai kemitraan rantai pasok sebesar Rp283,7 miliar sepanjang 2025. Program ini juga terintegrasi dengan ekosistem Entrepreneur Hub serta melibatkan koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal dalam pengadaan bahan pangan, sehingga berpotensi memperkuat ketahanan pangan daerah. Namun, kontraksi kredit UMKM dan peningkatan rasio kredit macet menunjukkan masih adanya tantangan struktural, khususnya dalam aspek pembiayaan dan keberlanjutan usaha. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI perlu menekankan adanya evaluasi dampak ekonomi yang terukur dan transparansi data anggaran. Hal ini dimaksudkan agar dampak program MBG terhadap UMKM semakin optimal dan berkelanjutan.
Penulis: Putu Ayu Dhana Reswari, S.KM, M.Kes
Isu:
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menempatkan rencana kebijakan biaya konsumsi jemaah sebagai isu yang perlu mendapat perhatian seiring upaya pemerintah menjaga keterjangkauan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Rencana penyesuaian biaya konsumsi yang disertai peningkatan gramasi makanan diarahkan untuk mempertahankan kualitas layanan sekaligus mendorong efisiensi anggaran. Namun, pembelajaran dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kesiapan kapasitas produksi penyedia layanan konsumsi menjadi faktor penting dalam menjamin pemenuhan kebutuhan jemaah. Oleh karena itu, efisiensi anggaran perlu diimbangi dengan kesiapan sistem produksi agar tidak berdampak pada layanan dasar jemaah.
Komisi VIII DPR RI berperan strategis menindaklanjuti isu tersebut melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Pengawasan diperlukan untuk memastikan kesiapan kapasitas produksi sejalan dengan rencana peningkatan gramasi makanan. Dari sisi legislasi, diperlukan penguatan ketentuan teknis agar standar konsumsi disertai persyaratan kapasitas produksi yang terukur. Melalui fungsi anggaran, DPR perlu memastikan rencana efisiensi didukung perencanaan anggaran yang memadai guna menjamin keandalan layanan konsumsi jemaah.
Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.
Isu:
Hari Gizi Nasional diperingati setiap 25 Januari. Tema tahun ini yaitu “Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal” yang menekankan pentingnya pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber gizi seimbang serta perubahan perilaku masyarakat. Kampanye pangan lokal menjadi krusial karena Indonesia memiliki keragaman pangan, tetapi masih menghadapi permasalahan gizi.
Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Kementerian Kesehatan mengenai monitoring dan evaluasi program pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal dan promosi kesehatan mengenai pangan lokal. Komisi IX DPR RI perlu mendorong peningkatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan peningkatan inovasi produk pangan lokal. Selain itu, Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan mengenai implementasi Desa Pangan Aman. Komisi IX DPR RI juga perlu mendorong Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan pemanfaatan pangan lokal pada Makan Bergizi Gratis.
Penulis: Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.
Isu:
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Inggris pada 18–21 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Presiden menghadiri forum UK–Indonesia Education Roundtable untuk membahas peluang penguatan kerja sama pendidikan antara kedua negara. Didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Presiden menyampaikan rencana pembukaan 10 kampus baru di Indonesia yang berfokus pada bidang kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, serta STEM.
Dalam forum tersebut, kedua negara membahas peningkatan jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Inggris, pendirian kampus universitas Inggris di Indonesia, serta penguatan pertukaran dosen dan mahasiswa. Komisi X DPR RI berperan penting untuk memastikan implementasi dan perencanaan kerja sama ini berjalan secara matang, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia.
Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Isu:
Proses fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sangatlah penting dalam menentukan kualitas kepemimpinan bank sentral di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks. Isu utama yang mengemuka meliputi kebutuhan akan figur yang memiliki integritas, kapasitas teknokratis, serta visi kebijakan yang mampu menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, DPR RI khususnya Komisi XI DPR RI perlu mengambil langkah strategis untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel. DPR RI sebaiknya memanfaatkan fungsi pengawasan untuk mengevaluasi komitmen calon, fungsi legislasi untuk memastikan kerangka regulasi BI tetap relevan, serta fungsi anggaran guna menjamin kebijakan bank sentral didukung secara efisien dan bertanggung jawab.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
Krisis sampah perkotaan kini menjadi persoalan layanan publik yang memengaruhi kesehatan, lingkungan, dan produktivitas. Dengan timbulan sampah nasional pada tahun 2023 sebesar 56,63 juta ton dan baru 39,01% terkelola, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mendorong Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi kedaruratan. Pemerintah menargetkan 34 proyek PSEL, dimulai oleh Danantara di empat wilayah pada 2026, dengan skema PJBL PLN 30 tahun dan tender bertahap.
Komisi XII DPR RI perlu mengawal agar implementasi PSEL konsisten dengan perbaikan hulu, pemilahan, logistik, dan data timbulan, serta memastikan PSEL menjadi pengolah residu, bukan pengganti 3R. Komisi XII DPR RI perlu mengawasi pemerintah dalam hal kelayakan pembiayaan, menilai akuntabilitas PJBL 30 tahun dan pembagian risiko pasokan, serta menegakkan standar lingkungan, emisi, residu, AMDAL, dan penerimaan sosial.
Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.
Isu:
Beberapa hari belakangan ini media sosial memberitakan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Kezia Syifa (KS) diduga bergabung sebagai Army National Guard Amerika Serikat (AS). Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (UU No. 12/2006), kehilangan kewarganegaraan dalam konteks militer asing bersifat otomatis demi hukum tanpa memerlukan keputusan presiden terlebih dahulu. Pasal 23 huruf (a); Pasal 23 huruf (d); dan Pasal 23 huruf (f) UU No. 12/2006 dapat diberlakukan atas keputusan yang diambil oleh KS tersebut.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk dapat berperan aktif memverifikasi bukti KS bergabung dengan Army National Guard AS. Penegakan hukum kewarganegaraan penting mengingat konteks militer memiliki batasan hukum yang tegas karena menyangkut sumpah, loyalitas, dan keamanan nasional.
Penulis: Devindra Ramkas Oktaviano, M.Han
Isu:
Penguatan kerja sama pertahanan Indonesia–Pakistan memasuki fase lanjutan melalui kunjungan resmi Menteri Pertahanan RI (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, ke Islamabad pada 12 Januari 2026. Pertemuan Menhan RI dengan Menteri Produksi Pertahanan Pakistan serta pimpinan Angkatan Darat dan Angkatan Udara Pakistan membahas kolaborasi industri pertahanan, pendidikan dan pelatihan militer, pengembangan sumber daya manusia pertahanan, serta optimalisasi kerja sama dalam kerangka Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence 2010 dan mekanisme Joint Defence Cooperation Committee (JDCC).
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI perlu mencermati implementasi perjanjian bilateral pertahanan kedua belah pihak serta konsistensinya dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia. Komisi I DPR RI juga perlu memastikan kerja sama ini memberikan manfaat konkret bagi peningkatan kapasitas pertahanan nasional dan penguatan industri pertahanan dalam negeri secara berkelanjutan.
Penulis: Yunidar, M.Si., C.L.D.A.
Isu:
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke IKN pada 12-13 Januari 2026 memiliki arti penting. Kunjungan tersebut menegaskan keberlanjutan IKN, setelah sebelumnya terbit Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang dalam salah satu bagian Lampirannya menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Pembangunan tahap pertama IKN dilakukan pada 2022-2024, seluruh pembangunan fisik menggunakan anggaran Kementerian PUPR. Adapun mulai tahun 2025, pembangunan IKN memasuki tahap kedua dan pihak Otorita IKN sudah dapat menggunakan anggarannya sendiri.
Komisi II DPR RI mempunyai peran penting mendorong Pemerintah, termasuk pihak Otorita IKN dan jajaran kementerian terkait dalam upaya percepatan langkah-langkah konkret lanjutan setelah kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke IKN pada 12-13 Januari 2026. Ini sekaligus merupakan upaya percepatan pembangunan IKN, termasuk antara lain bagi kesiapan infrastruktur fisik legislatif dan yudikatif yang dapat ditargetkan rampung pada 2028.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati dalam perkara penghasutan yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Adapun pengawasan terhadap pelaksanaan pidana pengawasan dilakukan oleh Jaksa. Pengawasan tersebut termasuk memastikan terpidana memenuhi syarat umum maupun syarat khusus yang ditetapkan Hakim dalam putusan. Apabila terpidana selama pengawasan menunjukkan kelakuan yang baik, Jaksa dapat mengusulkan pengurangan masa pengawasan kepada Hakim, berdasarkan pertimbangan pembimbing kemasyarakatan.
Berkaitan dengan pengurangan dan perpanjangan masa pengawasan terhadap terpidana yang menjalani pidana pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mendorong Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 76 ayat (7) KUHP yang menyatakan bahwa tindak lanjut tentang tata cara dan batas pengurangan dan perpanjangan masa pengawasan diatur dengan peraturan pemerintah. Peraturan tersebut diharapkan dapat menjamin efektivitas dan kepastian hukum pidana pengawasan.
Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi pengingat penting akan perlunya memperkuat peran hutan sebagai pelindung ekosistem. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis melalui kebijakan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu pascabencana sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya hutan. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus menjaga integritas tata kelola kehutanan. Selain itu, moratorium berperan mendorong tata kelola yang transparan, mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya, serta memastikan sensitivitas sosial tetap terjaga di wilayah terdampak.
Keberhasilan moratorium sangat bergantung pada pengawasan yang efektif dan dukungan kelembagaan yang memadai. Komisi IV DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan moratorium berjalan konsisten melalui fungsi pengawasan, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta dukungan anggaran bagi rehabilitasi hutan dan lahan. Pendekatan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan diharapkan dapat menjadikan moratorium penebangan tidak hanya sebagai respons darurat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang memperkuat ketahanan lingkungan terhadap risiko bencana hidrometeorologi.
Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.
Isu:
Curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir memicu banjir di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah yaitu Jepara, Pati, dan Kudus. Jebolnya sejumlah tanggul akibat peningkatan debit sungai yang melampaui kapasitas alur dan tanggul menyebabkan air meluap ke permukiman dan lahan pertanian. Dampaknya meliputi kerusakan rumah dan sawah warga, gangguan aktivitas ekonomi, hingga korban jiwa. Kejadian serupa juga terjadi di Karawang, Jawa Barat, yang menunjukkan tantangan serius pada ketahanan infrastruktur pengendali banjir di tengah cuaca ekstrem.
Komisi V DPR RI memberikan perhatian terhadap penguatan infrastruktur tanggul sebagai bagian dari kebijakan mitigasi banjir nasional. Komisi V DPR RI mendorong agar penanganan darurat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama pemerintah daerah diikuti dengan perbaikan permanen berbasis evaluasi teknis, khususnya di wilayah rawan banjir berulang. Komisi V DPR RI juga menekankan pentingnya peningkatan standar desain, pemeliharaan rutin, dan pengawasan agar kebijakan pengendalian banjir lebih terencana dan berbasis risiko.
Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.E., S.Tr.T. M.T., M.M.
Isu:
Industri tekstil nasional kini berada dalam tekanan ganda akibat volatilitas global dan berbagai hambatan struktural domestik seperti penetrasi produk impor serta inefisiensi biaya yang secara nyata menggerus daya saing sektor padat karya ini. Mengingat urgensi penyelamatan sektor strategis tersebut sebagai penyangga tenaga kerja dan devisa, rencana pembentukan BUMN tekstil baru dipandang sebagai instrumen vital untuk memodernisasi infrastruktur produksi serta memperkuat integrasi rantai nilai dari hulu hingga hilir. Dalam konteks ini, Komisi VI DPR RI memegang mandat sentral untuk memastikan bahwa inisiatif tersebut tidak sekadar menjadi beban fiskal melainkan menjadi solusi yang akuntabel. Melalui fungsi pengawasan yang ketat, Komisi VI DPR harus menjamin bahwa pendirian BUMN ini didasarkan pada studi kelayakan bisnis yang komprehensif, transparansi anggaran, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Langkah ini krusial agar intervensi negara benar-benar efektif dalam memulihkan daya saing, menyerap tenaga kerja secara masif, serta membangun ekosistem industri tekstil yang tangguh dan berkelanjutan di tengah dinamika pasar global.
Penulis: Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M
Isu:
Kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,5–5 juta ton per tahun belum sepenuhnya dipenuhi oleh produksi domestik, sehingga ketergantungan impor masih tinggi khususnya garam industri. Tekanan perubahan iklim, keterbatasan kualitas produksi rakyat, serta tuntutan standar industri menunjukkan perlunya peningkatan kualitas garam dan volume produksi secara terstruktur. Pemerintah merespons melalui kebijakan Swasembada Garam Nasional 2027 yang berorientasi penyelesaian tantangan tersebut. Namun, pencapaian swasembada masih menghadapi tantangan sinkronisasi kebijakan, integrasi hulu–hilir, konsistensi kebijakan impor, serta kesiapan teknologi dan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI turut memberikan dukungan terhadap penguatan industrialisasi garam nasional melalui konsistensi kebijakan industrialisasi garam dan mendorong dalam memfasilitasi invesatsi, keterpaduan sentra produksi dengan kebutuhan industri, serta konsistensi kebijakan selama masa transisi menuju Swasembada Garam Nasional 2027.
Penulis: Riza Asyari Yamin, S.T., M.M.
Isu:
Child Grooming menurut National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak dengan tujuan manipulasi, eksploitasi, dan hingga pelecehan. Tindakan child grooming biasanya diawali dengan hubungan yang terlihat penuh kasih sayang dengan tujuan dari pelaku yaitu untuk membangun kepercayaan dari korban. Namun, seiring proses berjalannya waktu, pelaku dapat mulai perlahan menormalisasikan kontak fisik ringan. Peran orang tua maupun keluarga terdekat perlu ditingkatkan dengan memberikan pemahaman kepada anak mengenai pentingnya keterbukaan serta menjalin komunikasi yang baik dengan anak. Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pengaduan yang mudah diakses dan dukungan tenaga profesional. DPR RI melalui Komisi VIII dapat berperan melalui penguatan regulasi tentang pelindungan anak, pengawasan terhadap program lembaga maupun kementerian terkait, serta alokasi anggaran untuk layanan pengaduan dan penguatan sumber daya manusia.
Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif. Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penyempurnaan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, sertifikasi Ahli K3, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi tingginya kecelakaan kerja dipicu lemahnya kepatuhan, pelatihan, pengawasan, budaya keselamatan, serta tantangan struktural seperti ego sektoral dan perubahan dunia kerja.
Dari sisi legislasi, Komisi IX DPR RI perlu mendorong penyempurnaan regulasi K3 yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja, risiko iklim, serta penegasan kewajiban Sistem Manajemen K3. Dari sisi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu memastikan dukungan pendanaan bagi pengawasan, Balai K3, digitalisasi layanan, serta pelatihan dan sertifikasi K3. Dari sisi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu mengawal efektivitas agenda aksi K3 Nasional 2026.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Kasus kekerasan di sekolah terus meningkat dan berdampak serius pada keselamatan fisik serta kesehatan mental murid. Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menggeser pendekatan kebijakan dari penanganan kekerasan yang reaktif ke pembangunan budaya sekolah yang promotif, preventif, dan kolaboratif.
DPR RI perlu mengawal implementasi regulasi ini melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Penguatan peran Pokja di daerah, kejelasan indikator kinerja, serta dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar mewujudkan sekolah sebagai ruang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Pada 14 Januari 2026, Komisi XI DPR RI menerima kunjungan delegasi parlemen Republik Korea Selatan untuk membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang teknologi keuangan, digital currency, dan aset digital. Korea Selatan menyampaikan rencana penyusunan undang-undang yang menjadikan digital currency sebagai alat pembayaran resmi sekaligus bagian dari pengelolaan anggaran negara.
Indonesia memandang wacana tersebut sebagai referensi kebijakan global serta peluang pembelajaran melalui forum lintas negara. Pembahasan ini relevan dengan agenda nasional dalam meningkatkan inklusivitas keuangan dan penguatan regulasi sektor keuangan melalui revisi UU P2SK. Meskipun masih berada pada tahap awal, Komisi XI perlu mencermati implikasi fiskal, moneter, serta risiko stabilitas sistem keuangan agar transformasi keuangan digital dapat berjalan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Penulis: Anugrah Juwita Sari, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah menetapkan status darurat sampah nasional sebagai respons atas krisis pengelolaan sampah di berbagai daerah. Penetapan ini mencerminkan kesenjangan antara target dan capaian pengelolaan sampah nasional yang hingga kini baru mencapai 24 persen dan masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kinerja pengelolaan sampah di tingkat daerah menjadi faktor utama, ditandai dengan banyaknya kabupaten/kota berpredikat Kota Kotor, tingginya laju timbulan sampah, serta rendahnya pelaporan kinerja melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Komisi XII DPR RI, dalam fungsi legislasi, dapat mendorong penguatan mendorong penguatan kerangka regulasi turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Dalam fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah. Dalam fungsi anggaran, Komisi XII DPR RI perlu mendorong keberpihakan alokasi anggaran pengelolaan sampah, baik melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun melalui penyelarasan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med.
Isu:
Penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) Grok pada platform X menimbulkan permasalahan serius bagi pelindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hal ini dikarenakan, adanya dugaan pelanggaran HAM baik hak atas privasi (right to privacy), hak atas kehormatan dan martabat (right to dignity), dan hak atas rasa aman (right to security). Penyalahgunaan AI yang menciptakaan konten gambar telanjang atau semi-telanjang (deepfake porn) melanggar Pasal 28G UUD Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) UU HAM, Pasal 14 ayat (1) UU TPKS, dan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian HAM meningkatkan upaya pelindungan hak asasi setiap warga negara khususnya perempuan di ruang digital. Selain itu, dalam menjalankan fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian HAM dalam menyusun revisi UU HAM mengatur pelindungan HAM di ruang digital secara komprehensif.