Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.
Desty Bulandari, M.Han
Isu:
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) menghadapi tantangan dalam mengendalikan konten negatif di platform digital seperti Bigo Live, yang kembali terancam pemblokiran akibat aktivitas judi online dan pornografi. Aplikasi live video streaming ini sebelumnya diblokir pada 2016 karena pelanggaran serupa. Berdasarkan patroli siber terbaru, Kominfo menemukan 121 akun terkait judi online dan 32 akun dengan konten pornografi di Bigo Live. Untuk menanggulangi masalah ini, Kominfo telah mengeluarkan dua kebijakan baru: kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas dan deklarasi komitmen pemberantasan judi online bersama lembaga terkait. Komisi I DPR RI perlu memantau efektivitas langkah-langkah Kominfo, memastikan anggaran digunakan secara optimal, dan mengawasi implementasi kebijakan baru untuk meminimalkan penyebaran konten ilegal serta melindungi masyarakat.
Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.
Isu:
Tahapan pendaftaran calon pada Pilkada 2024 telah berakhir. Sebanyak 1.518 pasangan calon (paslon) telah mendaftar dari jalur perseorangan dan dari partai politik atau gabungan partai politik. Namun, 44 daerah masih memiliki paslon tunggal, sehingga KPU memperpanjang masa pendaftaran calon sesuai ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini didahului masa sosialisasi selama tiga hari, yaitu 30 Agustus – 1 September 2024. Selanjutnya, pada 2-4 September 2024, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di wilayah yang memiliki calon tunggal akan membuka kembali pendaftaran. Dalam sisa waktu masa sidang ini, sebelum memasuki 1 Oktober pelantikan anggota DPR RI yang baru hasil Pemilu 2024, Komisi II DPR RI tetap perlu menjalankan fungsi pengawasan terhadap masalah yang dihadapi pendaftaran paslon sebagai bagian dari evaluasi terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.
Isu:
Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim Ad hoc HAM tahun 2024 kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah sebelumnya diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Alasan Komisi III DPR RI melakukan penolakan, karena didapati terdapat dua orang calon hakim agung PTUN khusus pajak yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi pengalaman sebagai hakim pajak selama 20 tahun sebagaimana yang dipersyaratkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Namun, juru bicara KY menganggap keputusan yang dikeluarkan oleh Pansel KY meloloskan kedua calon hakim agung tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengundang KY untuk meminta penjelasan terkait hal ini, apakah alasan diskresi sudah tepat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Firyal Nabihah, S.T., M.Si.
Isu:
Puso, atau gagal panen akibat kekurangan air dan faktor lingkungan, mengancam produksi pangan dan kesejahteraan petani. Permodalan penting untuk mengatasi risiko ini, menyediakan dana untuk infrastruktur, irigasi, dan mitigasi bencana. Asuransi pertanian dan skema pembiayaan inovatif seperti Kredit Usaha Tani dan green bonds membantu melindungi petani dari kerugian. Namun, tantangan akses, literasi keuangan, dan birokrasi tetap menjadi hambatan.
Diperlukan strategi peningkatan permodalan petani yang meliputi penguatan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan bank pertanian, serta pengembangan kredit berbasis data AgriTech dan literasi keuangan. Komisi IV DPR RI dapat mengembangkan kebijakan yang memfasilitasi skema kredit berbasis data AgriTech dan meningkatkan literasi keuangan petani untuk memastikan dukungan yang memadai dan efektif dalam menghadapi serta mengurangi dampak puso.
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.
Nadhirah Nurul Saleha Saragih, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berlaku September 2024. Kuota FLPP ditingkatkan sebanyak 34.000 unit dengan suntikan dana senilai Rp4,3 triliun. Kolaborasi lintas sektor dalam skema pembiayaan, keandalan hunian, serta pengawasan penerima manfaat diperlukan untuk memastikan program FLPP benar-benar mendukung MBR mencapai target hunian layak. DPR RI melalui Komisi V perlu mendorong KemenPUPR untuk mengatasi tantangan dalam penyediaan kuota FLPP agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil, serta memastikan bahwa program ini benar-benar menjangkau MBR dan memperkuat kelas menengah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sosialisasi akan adanya subsidi perumahan bagi MBR juga perlu ditingkatkan, pemerintah melalui KemenPUPR perlu menjamin kemudahan akses dalam pemanfaatan FLPP bagi MBR.
Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.
Isu:
Penurunan ekspor CPO Indonesia dan turunannya terjadi di sejumlah negara tujuan ekspor. Oleh karena itu, terdapat sejumlah strategi kepada pemerintah agar ekspor CPO dan turunannya bisa membaik, salah satunya penyesuaian instrumen pungutan ekspor (PE), Bea Keluar (BK), dan evaluasi domestic market obligation (DMO) minyak goreng. Dengan penyesuaian instrumen tersebut, diharapkan harga minyak sawit Indonesia akan lebih kompetitif dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. Oleh karena itu, dalam melakukan fungsi pengawasan Komisi VI DPR RI perlu mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyelesaikan proses pengkajian dan pembahasan dalam menentukan penyesuaian besaran BK dan penurunan tarif PE. Hal ini diperlukan agar penetapan besaran BK dan PE menyesuaikan dengan harga CPO dan minyak nabati di pasar global.
Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.
Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.
Isu:
Produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri mulai meningkat pada tahun 2023 lalu menjadi 1,98 juta metrik ton, namun tetap saja belum memadai untuk memenuhi kebutuhan LPG nasional yang mencapai sekitar 8 juta metrik ton per tahun. Akibatnya, ketergantungan pada impor masih tetap tinggi dan berdampak signifikan terhadap anggaran subsidi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berupaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG dengan melakukan optimalisasi produksi LPG di dalam negeri.
Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, agar mempercepat dan memperluas pengembangan lapangan gas bumi baru untuk meningkatkan produksi LPG di dalam negeri, membangun infrastruktur yang mendukung produksi LPG, serta mengeluarkan kebijakan yang mendukung keekonomian produksi dan harga jual LPG. Komisi VII DPR RI juga perlu mendorong Kementerian ESDM untuk meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait untuk mengoptimalkan produksi LPG nasional.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Riza Asyari Yamin, S.T., M.M.
Isu:
Indonesia merupakan negara yang terletak di antara 3 lempeng tektonik yang saling berinteraksi dan juga terletak di dalam jalur Cincin Api Pasifik atau lebih dikenal dengan sebutan “ring of fire”. Dengan Kondisi tersebut maka kita patut waspada terhadap adanya ancaman bencana yang diakibatkan oleh gempa megathrust. Megathrust sendiri merupakan zona subduksi atau pertemuan antar lempeng yang sangat luas dan memanjang. Sebelumnya, BMKG menyebutkan bahwa gempa di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut “tinggal menunggu waktu”. Hal tersebut merupakan pengingat kepada masyarakat bahwa negara Indonesia memiliki potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan perlu kita waspadai. Komisi VIII DPR RI dapat berperan dengan meminta pemerintah, BMKG, BNPB, dan BPBD untuk saling berkoordinasi serta memberikan sosialisasi terkait kesiapsiagaan bencana, pembangungan infrastruktur tahan gempa, serta pengawasan terhadap alokasi anggaran bagi penanggulangan bencana.
Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.
Eva Mutia Ghofarany, S.K.M., M.S.M.
Isu:
Perundungan di kalangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia telah menjadi permasalahan serius, seperti kasus bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari. Kasus ini mengungkapkan adanya tekanan ekstrem dan perlakuan buruk yang diterima peserta PPDS, mencakup pelecehan verbal, intimidasi, dan tindakan fisik dari senior. Budaya hierarkis dan dominasi dalam sistem "pemagangan" sering kali menjadi alasan bagi perilaku ini. Perundungan berdampak pada kesehatan mental peserta dan kualitas layanan kesehatan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan menunjukkan tingginya angka laporan perundungan dan kasus gangguan kesehatan mental di kalangan PPDS. Komisi IX DPR RI disarankan untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menyusun kebijakan anti-perundungan, memastikan penerapan peraturan di rumah sakit pendidikan, memperkuat mekanisme pelaporan dan pelatihan, serta melakukan pengawasan yang berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi ini.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Indonesia yang kaya akan keragaman budaya, agama, dan bahasa masih menghadapi tantangan besar dalam hal toleransi. Untuk mengatasi ini, Badan Intelijen Negara (BIN) menginisiasi program Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) guna menciptakan lingkungan yang mendukung interaksi lintas budaya, kolaborasi, dan pengembangan karakter kebangsaan. AMN telah diresmikan di Surabaya (29 November 2022) dan Manado (27 Agustus 2024), serta direncanakan dibangun di Yogyakarta, Makassar, Jakarta, dan Malang. Komisi X DPR RI berperan penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini melalui pengawasan, dukungan legislasi, dan pengalokasian anggaran. Dengan kolaborasi seluruh pihak, AMN diharapkan mampu memperkuat semangat kebinekaan dan persatuan di kalangan generasi muda Indonesia.
Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.
Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Isu:
Pemusnahan rokok ilegal dilakukan di beberapa Kanwil Bea Cukai di Indonesia. Namun, upaya penyelundupan rokok ilegal terus terjadi. Peredaran rokok ilegal ini menimbulkan dampak serius terhadap penerimaan cukai negara, dengan potensi kerugian yang mencapai triliunan rupiah. Fenomena ini juga mengganggu persaingan dalam industri tembakau, di mana produsen rokok legal harus bersaing dengan produk ilegal yang lebih murah. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Dukungan dari DPR, khususnya Komisi XI dan Komisi III, diperlukan untuk memastikan stabilitas penerimaan negara, pengendalian konsumsi masyarakat, dan menjaga persaingan yang adil dalam industri tembakau. Sinergi antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, industri, dan masyarakat, menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif rokok ilegal melalui pengawasan yang efektif, penindakan tegas, dan edukasi publik.
Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.
Devindra Ramkas Oktaviano, M.Han
Isu:
Pada tanggal 20 Agustus 2024 Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dalam upaya meningkatkan kerja sama khususnya di bidang pertahanan. Hasil kesepakatan kerja sama merupakan kemajuan dalam implementasi diplomasi pertahanan Indonesia. Melalui pertemuan antara Menhan RI dan PM Australia, kedua pemerintah berkomitmen untuk saling mewujudkan kawasan yang damai, stabil, aman, dan sejahtera. DPR, khususnya Komisi I, melalui fungsi pengawasan perlu memastikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan kedua negara dapat memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia mengingat Australia telah mencapai sejumlah kesepakatan pertahanan dengan negara lain dalam beberapa tahun ini. Selain itu, Komisi I DPR juga perlu mendorong pemerintah agar implementasi dari perjanjian pertahanan dapat diatur untuk lebih mengefektifkan kerja sama pertahanan di antara kedua negara.
Penulis: ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.
Isu:
Langkah DPR RI merevisi UU Pilkada menuai aksi unjuk rasa yang masif. Semula RUU Perubahan UU Pilkada ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 22 Agustus 2024, tetapi ditunda dengan alasan tidak memenuhi kuorum. Pada hari itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pembatalannya. Sebagai tindak lanjutnya, maka pengaturan lebih lanjut Pilkada 2024 dalam rancangan PKPU terkait pencalonan yang sudah dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI pada 25 Agustus 2024, mengacu pada Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang melahirkan PKPU No. 10 Tahun 2024. Komisi II DPR RI penting untuk tetap mempertahankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik karena ada tiga rancangan PKPU lainnya yang masih dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI, yaitu terkait kampanye, dana kampanye, serta perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.
Yustina Sari, S.H., M.H.
Isu:
Putusan Majelis Hakim yang membebaskan Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti telah menimbulkan kontroversi. Dalam hal ini Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim terkait dugaan adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Adapun sanksi yang dapat diberikan jika hakim terbukti melakukan pelanggaran adalah berupa sanksi ringan, sedang, ataupun berat. Sanksi yang ada meliputi teguran, penundaan kenaikan pangkat, pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak dengan hormat. DPR RI melalui fungsi pengawasannya, dalam rapat konsultasi, dapat mendorong MA untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan penjatuhan sanksi jika hakim yang bersangkutan terbukti bersalah. Komisi III juga dapat meminta aparat yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana.
Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.
Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Saat ini Indonesia tengah menghadapi fase awal musim kemarau. Sebanyak 64% wilayah Indonesia telah mengalami musim kemarau. Bahkan, beberapa daerah sudah berstatus waspada. Meskipun BMKG memprediksi kombinasi dari fenomena perubahan iklim dan fenomena El Niño tidak signifikan terhadap musim kemarau, beberapa daerah yang merupakan sentra pangan nasional mulai mengalami ancaman gagal panen. Pemerintah perlu mengambil langkah strategis dalam menghadapi kondisi ini agar wilayah yang mengalami kekeringan dan gagal panen tidak semakin meluas.
DPR RI, melalui Komisi IV, perlu memastikan bahwa program bantuan pompanisasi terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kekeringan dalam jangka pendek. Selain itu, pembangunan infrastruktur keairan perlu terus menjadi fokus pemerintah. Komisi IV DPR RI juga perlu memastikan alokasi anggaran terkait insentif khusus bagi petani yang mengalami gagal panen, seperti yang dilakukan pada tahun 2023. Pengembangan skema asuransi pertanian yang mencakup risiko kekeringan juga perlu mendapatkan prioritas pemerintah untuk mengatasi ancaman kekeringan sektor pertanian pangan dalam jangka panjang.
Penulis: Dr. Suhartono, S.IP., M.P.P.
Ulayya Sarfina, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merencanakan penerapan sistem tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK mulai tahun 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi subsidi serta kualitas layanan transportasi dengan memanfaatkan data NIK dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kebijakan ini akan memerlukan biaya tambahan untuk verifikasi data dan integrasi, serta upaya menghubungkan masyarakat dengan alat pembayaran yang sesuai dengan sistem ini. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kemenhub melakukan kajian mendalam dan perencanaan matang terhadap implementasi sistem ini sesuai tujuan pemerintah. Komisi V DPR RI perlu memastikan sistem ini tidak mengganggu layanan KRL, serta mempertimbangkan tarif subsidi dan nonsubsidi yang akan diberlakukan tidak membebani masyarakat yang rentan secara ekonomi dan berhak mendapat layanan publik yang sama. Implementasi sistem ini agar nantinya disosialisasikan secara masif dan diberlakukan secara bertahap dengan melihat respon masyarakat.
Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.
Yosua Pardamean Samuel, S.E S.Tr.T. M.M M.T
Isu:
Kemendag telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendag No 18 Tahun 2024. Permendag tersebut mengatur tata kelola baru minyak goreng, yaitu: penetapan nilai jual tidak lagi melalui pemerintah, melainkan diserahkan pada mekanisme pasar yang mengakibatkan naiknya harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. HET MinyaKita yang semula Rp 14.000 per liter, naik menjadi Rp 15.700 per liter. Kemasan MinyaKita juga berubah, yang semula dapat dalam kantong plastik, berubah harus dikemas dalam bentuk botol, jerigen, bantal, atau kantong yang masing-masing kapasitasnya 500 mililiter, 1 liter hingga 5 liter. Komisi VI DPR RI perlu melalukan pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui pengawasan tersebut, Permendag No. 18 Tahun 2024 diharapkan bermanfaat untuk rakyat dan dapat memperbaiki tata kelola minyak goreng di Indonesia.
Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.
Jeffrey Ivan Vincent, S.T., M.M.
Isu:
Produksi minyak bumi nasional saat ini tercatat berada pada level di bawah 600 barel per hari dan diperkirakan akan terus menurun jika tidak diantisipasi. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah dengan memberikan dukungan kebijakan kepada kontraktor migas, di antaranya, kemudahan perizinan, dukungan penyelesaian isu teknis, pembebasan indirect tax, dan penerbitan aturan baru skema gross split. Selain itu, upaya eksplorasi sumber migas baru juga terus ditingkatkan.
Peningkatan produksi minyak bumi nasional perlu mendapat prioritas dari Menteri ESDM yang baru. Optimalisasi aktivitas eksplorasi lapangan migas, yaitu pengembangan lapangan-lapangan baru perlu dipercepat karena konsumsi migas yang kian bertambah. Komisi VII DPR RI perlu terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi tantangan produksi minyak bumi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi impor.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Putu Ayu Dhana Reswari, S.KM, M.Kes
Isu:
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024 memunculkan reaksi dari beberapa pihak. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki perubahan alokasi kuota haji yang dianggap menyimpang dari regulasi. Pembentukan Pansus diresmikan dalam sidang paripurna dengan penetapan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar sebagai Ketua. Penyelidikan meliputi tiga fokus utama yaitu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi kuota haji tambahan, manajemen operasional haji 2024, dan transparansi sistem keuangan haji. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat meminta Pansus berkomitmen untuk bekerja secara efektif dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan keterangan dan masukan yang komprehensif. Tujuan yang ingin dicapai yaitu perbaikan sistem penyelenggaraan haji di masa depan, membangun kepercayaan publik serta peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Penulis: Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.
Chika Agishintya, S.H., M.H
Isu:
Cacar monyet (Mpox) merupakan penyakit menular yang harus dicegah dan ditanggulangi, terlebih WHO telah menyatakan penyebaran Mpox saat ini sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut: (1) melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Mpox; (2) mendorong pemerintah untuk melakukan manajemen pencegahan dan penanggulangan Mpox secara profesional yang dimulai dari petugas kesehatan di daerah terjangkit; (3) melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait perkembangan pencegahan dan penanggulangan Mpox guna melakukan antisipasi penularan yang lebih luas; (4) mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar menjalankan pola hidup sehat dan menghindari potensi penularan Mpox.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Isu:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan berbagai pihak telah berupaya memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka, terutama dalam meningkatkan kompetensi guru. Salah satu upayanya adalah melalui lesson study pembelajaran matematika di sekolah dasar (SD), yang melibatkan SEAQIM, BBGP DIY, CRICED Universitas Tsukuba Jepang, dan SEAQIL. Lesson study bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengajaran dengan mengadopsi praktik terbaik dari Jepang. Selain itu, Kemendikbudristek bersama DPR RI juga mengadakan workshop pendidikan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dalam Kurikulum Merdeka. Peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui berbagai inisiatif, termasuk pelatihan berkelanjutan, pendampingan, pengembangan kompetensi digital, dan program sertifikasi. Komisi X DPR RI berperan dalam mendorong legislasi yang mendukung peningkatan kapasitas guru, menyediakan anggaran pelatihan, menginisiasi program insentif, serta mengawasi kualitas pelatihan tersebut.
Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.
Muhammad Insan Firdaus, M.B.A.
Isu:
Bank Indonesia (BI) memperkuat nilai tukar rupiah sepanjang kuartal III-2024, dengan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di 6,25%, deposit facility di 5,5% dan lending facility di 7%, menunjukkan konsistensi kebijakan moneter yang pro-stability memastikan inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1%. Hingga minggu ketiga bulan Agustus 2024, rupiah menguat lebih dari 5%, didorong oleh masuknya investasi portofolio ke pasar keuangan Indonesia.
Penguatan rupiah memberikan dampak positif, termasuk menekan harga impor, mendukung inflasi rendah, dan memperkuat sektor industri yang bergantung pada impor. Meski demikian, BI tetap berhati-hati, dengan ruang untuk penurunan, baru akan terbuka pada kuartal IV-2024, tergantung kondisi inflasi dan stabilitas nilai tukar. DPR RI khususnya Komisi XI akan terus memastikan bahwa optimisme kebijakan ini akan memperkuat stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, dapat berjalan.
Penulis: Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.
Isu:
Pada tanggal 13 Agustus 2024, di KemenLu RI, Jakarta, telah berlangsung Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (Senior Officials’ Meeting–SOM) Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Indonesia-China. SOM 2+2 Indonesia-China menghasilkan kesepakatan mengenai kerja sama dalam pengembangan kapasitas bagi diplomat serta pelatihan militer bersama antara kedua negara. SOM 2+2 Indonesia-China memiliki arti strategis karena melalui forum ini isu-isu penting yang berkaitan dengan hubungan bilateral kedua negara (terutama yang menyangkut isu luar negeri dan pertahanan) dapat dibicarakan. DPR, khususnya Komisi I, melalui fungsi pengawasan perlu mengawal dan memastikan bahwa implementasi dari kesepakatan yang dihasilkan SOM 2+2 Indonesia-China memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan nasional Indonesia. Komisi I DPR juga perlu mendorong pemerintah agar memanfaatkan forum SOM 2+2 Indonesia-China ke depan untuk mendukung penyelesaian damai konflik Laut China Selatan.
Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.
Isu:
Desakan bagi penerbitan peraturan pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terus digulirkan. Janji pemerintah untuk menyelesaikan PP tersebut telah melampaui batas yang ditentukan pada bulan April 2024. Kekhawatiran atas keterlambatan terbitnya PP ini didominasi oleh penyelesaian permasalahan tenaga honorer serta aspek netralitas menjelang diselenggarakannya Pilkada serentak di bulan November 2024. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasannya, Komisi II DPR RI dapat terus mendorong Kemenpan RB untuk segera menyelesaikan penyusunan PP ini dan segera menerbitkannya, berikut dengan petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya. BKN dan LAN agar ikut berkolaborasi bersama dengan Kemenpan RB dalam menyusun PP agar dapat terbentuk peraturan yang mendukung birokrasi profesional berkelas dunia serta melalui KASN agar terus menjalankan pengawasan pada poin-poin pengaturan terkait nilai dasar etika perilaku ASN, netralitas ASN, dan sistem merit.
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.
Ully Ngesti Pratiwi, S.P., M.Han.
Isu:
Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT telah mengabulkan sebagian dari gugatan Anwar Usman terkait pemberhentiannya sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Melalui putusan tersebut, PTUN menyatakan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 tidak sah atau batal dan memerintahkan agar dicabut. Putusan PTUN tersebut menimbulkan tafsir yang berbeda di masyarakat. Hal ini dikarenakan, walaupun Peraturan MK sudah diamanatkan dalam UU MK, akan tetapi berdasarkan putusan PTUN tersebut, maka Peraturan MK tidak memiliki dasar legitimasi yang kuat sebagai sebuah peraturan perundang-undangan. Komisi III DPR RI dalam melakukan fungsi legislasi, perlu melakukan kajian atau mempertimbangkan agar peraturan mengenai pengangkatan Ketua/Wakil Ketua MK diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.
Anugrah Juwita Sari, S.T., M.M.
Isu:
Konservasi terumbu karang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Perubahan iklim seperti peningkatan suhu air laut menyebabkan peristiwa pemutihan karang (bleaching) dan pemulihannya secara alami memerlukan waktu bertahun-tahun. Sejumlah aksi transplantasi terumbu karang telah dilakukan sebagai upaya pemulihan dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
DPR RI, melalui pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi IV, perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program konservasi terumbu karang. Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk segera membuat peraturan pelaksana atas UU No.32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sehingga dapat memperkuat upaya konservasi di laut, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, termasuk menindak tegas pelaku perusakan terumbu karang. Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong koordinasi antara mitra kerja, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan adanya sinergi dalam program konservasi ekosistem laut lainnya.
Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.
Fitria Melinda, M.Eng
Isu:
Pemerintah berupaya secara konsisten membangun infrastruktur pendukung bagi pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Adapun peringatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Istana Merdeka, Jakarta dan IKN, Kalimantan Timur sebagai momentum transisi ibu kota negara. Progres pembangunan fisik IKN, yang saat ini mencapai 20%, fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Pembangunan infrastruktur penting lainnya, seperti transportasi, hotel, rumah sakit, dan hunian ASN, terus berlangsung. Nilai investasi pembangunan di IKN di luar APBN mencapai Rp56,2 triliun, didukung oleh anggaran tambahan untuk mempercepat progres. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian PUPR melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai dengan Rencana Induk IKN. Komisi V DPR RI perlu mendorong pemerintah menjaga iklim investasi pembangunan di IKN dan melakukan fungsi pengawasan terhadap efektivitas anggaran dalam pembangunan IKN.
Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.
Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
Program Rumah BUMN merupakan langkah positif dalam mendorong pengembangan UMKM di Indonesia. Namun, berbagai isu dan tantangan perlu diatasi untuk memastikan bahwa program ini benar-benar dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional dan internasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. Dengan mengatasi kesenjangan digital, memastikan kurasi produk yang efektif, membangun ekosistem kolaboratif yang solid, dan merancang strategi keberlanjutan yang baik, program Rumah BUMN berpotensi menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pengembangan UMKM. Terkait hal tersebut, DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN untuk memastikan Program Rumah BUMN berjalan efektif dan efisien serta berkelanjutan.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.
Ir. Muhammad Zulfikar Emir Zanggi, S.T., M.T.
Isu:
Kementerian ESDM merilis regulasi terkait relaksasi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Relaksasi persyaratan TKDN untuk proyek PLTS tersebut dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Adapun relaksasi persyaratan TKDN ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di sektor EBT, terutama dalam upaya percepatan pengembangan PLTS di tanah air.
Selama ini, proyek-proyek PLTS khususnya yang pendanaannya berasal dari luar negeri tidak dapat direalisasikan karena terkendala persyaratan TKDN. Sementara itu, kapasitas industri ketenagalistrikan nasional juga masih terbatas untuk memudahkan pengembang PLTS memenuhi persyaratan TKDN. Komisi VII DPR RI yang membidangi energi perlu melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini dan mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan industri ketenagalistrikan dalam negeri dari hulu hingga ke hilir.
Penulis: Sali Susiana, S.Sos, M.Si.
Dwiarti Simanjuntak, S.Sos., M.A.
Isu:
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es. Kasus KDRT yang dialami seorang selebgram dan kasus pembunuhan di Cimahi baru-baru ini merupakan bagian dari kasus KDRT yang terjadi di Indonesia. Meskipun telah ada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), namun implementasinya masih belum optimal. Komisi VIII DPR RI, melalui fungsi pengawasan dapat meminta penjelasan kepada KPPPA mengenai langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk melakukan pencegahan dan penanganan KDRT serta melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk membahas upaya yang dapat dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam mencegah KDRT.
Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP
Isu:
Saat ini, gangguan kesehatan mental marak terjadi di dunia kerja terutama terhadap pekerja kelas menengah dan wirausaha perorangan. Tingginya ancaman PHK dan minimnya perhatian pemerintah menjadi penyebab gangguan mental bagi pekerja kelas menengah. Sedangkan penyebab ganguan mental pada wirausaha perorangan adalah kenaikan harga bahan baku hingga ketidakpastian usaha. Pemerintah telah berupaya menanggulangi masalah ini melalui program pelayanan kesehatan mental secara promotif dan preventif. Meski demikian masih terdapat kendala terkait keterbatasan jumlah dan sebaran psikolog. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan perlu mendorong pemerintah untuk memberi perhatian kepada pelaksanaan kebijakan penanggulangan pekerja yang mengalami PHK; mengupayakan berbagai program, insentif dan bantuan bagi pekerja kelas menengah; meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan mental khususnya bagi pekerja kelas menengah dan wirausaha perorangan; dan meningkatkan jumlah dan sebaran tenaga psikolog ke berbagai daerah di Indonesia.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.
Isu:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan prestasi akademik siswa, dengan alokasi anggaran Rp71 triliun dari RAPBN 2025. Namun, tantangan dalam implementasinya mencakup keberlanjutan anggaran, regulasi yang memadai, dan pengelolaan logistik. Program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesehatan anak, mendukung sektor pertanian lokal, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, yang pada akhirnya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Komisi X bertanggung jawab memastikan program ini berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Untuk keberhasilannya, diperlukan adopsi praktik terbaik dari negara lain, seperti memperkuat pendanaan, regulasi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Program perlu mendapat dukungan Komisi X yang secara strategis dilaksanakan dengan memperkuat regulasi MBG sebagai dasar legalitas, memastikan pengelolaan anggaran sesuai prinsip tata kelola yang baik, menekankan pentingnya kemitraan publik-swasta sebagai alternatif pendanaan, mendorong sinergi pentahelix untuk optimalisasi program, dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M
Isu:
Pada RAPBN 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2%. Angka ini masih sama dengan APBN 2024. Jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih tinggi. Kondisi perekonomian global yang stagnan, mendorong pemerintah untuk menerapkan berbagai strategi dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi. Namun beberapa ekonom menyatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 masih terlalu optimis. Pendapat ini tidak hanya didasari oleh kondisi global, namun juga kondisi domestik, yaitu penurunan daya beli masyarakat dan efektivitas investasi. DPR RI khususnya Komisi XI perlu mendukung pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan. Komisi XI dapat mendorong pemerintah untuk fokus pada program dan kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya menjaga daya beli masyarakat. Komisi XI juga perlu mendorong penguatan domestik dengan melakukan evaluasi terhadap efektivitas investasi.
Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si. (Han)
Isu:
Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) mendorong Mabes TNI untuk segera membentuk matra keempat dalam organisasi TNI yaitu Angkatan Siber. Urgensi TNI menambah matra Angkatan Siber sebagai respons terhadap ancaman siber yang semakin nyata, apalagi serangan siber telah berhasil meretas sistem BAIS TNI yang menangani intelijen militer. Terkait rencana pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR RI perlu menghimbau Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pertahanan dan keamanan siber di dalam organisasi TNI; memberikan roadmap yang menjelaskan pembentukan Angkatan Siber TNI; memastikan tupoksi Angkatan Siber TNI tidak tumpang tindih dengan Kementerian/Lembaga yang menangani keamanan siber; dan memastikan Angkatan Siber TNI nantinya dapat bersinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya terkait siber, mengingat tata kelola keamanan siber di Indonesia saat ini belum terkoordinasi secara integratif dan masih bersifat sektoral.
Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.
Isu:
Putusan dari Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU RI karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda. Pemerintah menghormati putusan DKPP tersebut dan berjanji akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden (keppres) dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP itu dibacakan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan tidak terganggu dan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Komisi II DPR RI perlu memastikan bahwa KPU mampu bekerja lebih profesional dan menjaga integritasnya secara personal dan kelembagaan. Soal kekosongan keanggotaan KPU Pusat sebagai konsekuensi pemberhentian Hasyim Asy’ari, maka harus dipastikan agar segera diisi sesuai dengan peraturan agar kelancaran berbagai tugas KPU tidak terganggu, terutama menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Puteri Hikmawati, S.H., M.H.
Yustina Sari, S.H., M.H.
Isu:
Polri terus berupaya untuk mengatasi masalah narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan adiktif lainnya (narkoba) yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, media telah melaporkan sedikitnya tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian. Kasus-kasus ini mencakup penemuan pabrik narkoba terbesar di Malang dan gudang penyimpanan sabu di Ciledug, Tangerang. Di samping itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkoba di parkiran sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Polisi juga telah memastikan adanya jaringan internasional yang mengendalikan pabrik narkoba di Indonesia ini. Komitmen Polri dalam memberantas narkoba tentunya perlu mendapat dukungan karena peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi negara. Komisi III DPR RI dapat mendorong dan mengawasi kerja sama internasional yang diperlukan dalam mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Indonesia.
Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.
Megatrikania Kendali, S.T., M.Si
Isu:
Hutan mangrove Indonesia merupakan hutan mangrove terbesar di dunia, dengan luas 3,3 juta hektare atau setara dengan luas 23 persen dari luas mangrove di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia berperan penting dalam upaya global pelestarian ekosistem mangrove, juga melakukan aksi dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Selama ini sudah banyak gerakan upaya pelestarian ekosistem mangrove, tetapi masih ditemukan beragam tantangan dan kendala sehingga diperlukan dukungan inovasi dan kebijakan yang mendukung upaya konservasi tersebut
Komisi IV DPR RI perlu mendorong Pemerintah untuk terus berinovasi dalam pelestarian ekosistem mangrove dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkan kolaborasi berbagai pihak. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong Pemerintah memberikan insentif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konservasi dan juga mengajak berbagai pihak untuk memanfaatkan perdagangan karbon guna mendanai kegiatan konservasi mangrove.
Penulis: Mandala Harefa, S.E., M.Si.
Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.
Isu:
Kuota subsidi rumah murah berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diprediksikan sudah habis pada bulan Agustus 2024. Sementara itu, jumlah rumah subsidi terbangun per Juni 2024 sudah mencapai 71% dari total target tahunan. Persoalan ini harus menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk segera dilakukan pembahasan penambahan kuota FLPP dalam APBN perubahan dengan pemerintah. Selain itu, Komisi V perlu mendorong Kementerian PUPR mengakomodasi berbagai usulan masyarakat mengenai FLPP terutama pengembang sebagai penyedia rumah dan perbankan sebagai penyedia pembiayaan supaya terdapat kepastian dan jaminan kuota subsidi perumahan. Selanjutnya, Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian PUPR melakukan mitigasi dan kajian yang mendalam terkait seberapa besar MBR yang membutuhkan rumah murah melalui skema FLPP dan bagaimana mengurangi backlog melalui inovasi yang solutif.
Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.
Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah sedang berupaya menarik investasi untuk menjaga laju ekonomi domestik. Strategi yang dilakukan adalah menjajaki pembentukan kantor keluarga (family offive). Family office dapat memberikan dampak positif, antara lain meningkatkan peredaran modal dalam negeri, meningkatkan produk domestik bruto, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ada risiko yang harus diwaspadai dari pembentukan family office, antara lain mendatangkan masalah bagi neraca pembayaran; kurang optimalnya perolehan pendapatan negara dari pajak; dan potensi terjadinya money laundering. Komisi VI DPR RI perlu mendorong Pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif, terutama terkait regulatory impact assement dari kebijakan pembentukan family office. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong Pemerintah untuk melakukan pembenahan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pemilik dana tertarik berinvestasi di Indonesia, sehingga family office benar-benar bermanfaat untuk rakyat.
Penulis:
Audry Amaradyaputri Suryawan, M.T.
Isu:
Industri Manufaktur Indonesia selama 34 bulan terakhir berada dalam zona ekspansif, namun terdapat tanda-tanda perlambatan ekspansi usaha yang disebabkan pelemahan permintaan. Data terbaru menunjukkan Purchasing Managers' Index (PMI) pada Juni 2024 berada di angka 50,7, lebih rendah dibandingkan Mei 2024 yang mencapai 52,1. Jika kinerja industri manufaktur tidak segera diperbaiki dan tren pelemahan PMI manufaktur terus berlanjut maka akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Perindustrian menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 telah menyebabkan penurunan optimisme pelaku industri dan berdampak pada penurunan PMI. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah penyesuaian kebijakan, seperti pengembalian aturan Permendag No. 36 Tahun 2023 dan penerapan restriksi perdagangan. Komisi VII DPR RI perlu memantau kebijakan perdagangan dan memfasilitasi dialog antara pemerintah dengan pelaku industri guna mencari solusi inovatif menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.
Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.
Timothy Joseph Shekinah Glory, S.T., M.M.
Isu:
Indonesia sekali lagi dinobatkan sebagai peringkat pertama negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2023. Tingginya tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia membuktikan bahwa Indonesia memiliki kepedulian tinggi dalam menghadapi masalah sosial yang terjadi. Filantropi adalah bentuk usaha seseorang dalam mencintai sesama berdasar nilai kemanusiaan melalui sumbangan uang, waktu, dan tenaga untuk menolong orang lain. Selama ini kegiatan filantropi masih mengacu pada UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB), dimana selama 62 tahun sejak berlakunya aturan tersebut masih banyak persoalan penyelenggaraan uang atau barang yang dirasa sudah tidak mampu diselesaikan dengan menggunakan UU PUB sebagai dasar hukum.Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan revisi UU PUB. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membangun sistem pengawasan terhadap kegiatan filantropi.
Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.
Isu:
Pekan pertama Juli 2024, pengawasan obat dan makanan menjadi sorotan publik. Hal tersebut diawali dengan dugaan kasus keracunan obat yang terjadi pada belasan orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berikutnya, peringatan momen Hari Keamanan Pangan Sedunia Tahun 2024 yang menekankan pada kasus keracunan pangan, dan kandungan gula, garam, dan lemak pada pangan. Pada pekan tersebut DPR kembali melakukan rapat kerja pembicaraan tingkat I pembahasan RUU POM dengan pemerintah. Namun pemerintah memberikan tanggapan penghapusan semua DIM. Padahal adanya UU POM sangat dibutuhkan sebagai payung hukum penguatan pengawasan obat dan makanan. Untuk itu, Komisi IX DPR RI perlu meminta pemerintah memberikan penjelasan per DIM yang dihapus berdasarkan kaitannya dengan Undang-Undang lainnya; mengikutsertakan BPOM sebagai bagian dari pihak pemerintah dalam pembahasan RUU POM; dan melakukan konsultasi kepada Badan Musyawarah DPR RI terkait dengan kondisi saat ini untuk menentukan penanganan RUU POM berikutnya.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.
Isu:
Pariwisata perbatasan (cross border tourism) merupakan potensi besar yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemberian visa on arrival (VoA) di Kepulauan Riau dan penyelenggaraan Cross Border Festival di Papua merupakan langkah yang tepat untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) dari daerah perbatasan. Pariwisata perbatasan di Indonesia berpotensi berkembang di berbagai daerah seperti Riau, Sulawesi Utara, Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisman dan mendukung ekonomi lokal serta nasional. Komisi X DPR RI perlu mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam meningkatkan atraksi dan amenitas di destinasi wisata perbatasan. Selain itu, Komisi X juga perlu mengingatkan Kemenparekraf untuk mengembangkan pariwisata berorientasi kualitas di perbatasan, sebagaimana arah perubahan UU Kepariwisataan yang sedang dibahas.
Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.
Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Inflasi pangan pada Juni 2024 mencapai 5,96% YoY dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,96%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi harga bergejolak adalah beras, cabai merah dan cabai rawit. Tekanan inflasi komponen harga bergejolak mengalami penurunan namun masih tinggi. Perubahan iklim serta fenomena La Nina pada tahun ini juga berisiko meningkatkan harga pangan ke depan. Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah yang cenderung melemah tentunya memengaruhi kondisi pangan yang berasal dari impor. Pelemahan nilai tukar rupiah tersebut menyebabkan harga pangan impor turut meningkat, bukan hanya beras tetapi juga bawang putih dan terigu. DPR RI khususnya komisi XI harus mengawasi kebijakan dan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mengendalikan tingkat inflasi dan menjaga kestabilan harga komoditas pangan. Selain itu, perlu mendukung dan menguatkan program pemerintah dalam meningkatkan produksi komoditas pangan.
Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.
Isu:
Pada 26 Juni 2024 masyarakat dunia dikejutkan dengan berita percobaan kudeta di Bolivia. Kudeta itu dipimpin oleh Jenderal Juan Jose Zuniga, yang sehari sebelumnya dipecat sebagai Komando Umum Angkatan Darat. Pemecatan itu dilakukan menyusul kritik Jenderal Zuniga terhadap mantan Presiden Evo Morales yang separtai dengan Presiden Luiz Arce yang tengah berkuasa. Sikap tegas Presiden Arce menangkap Jenderal Juan Jose Zuniga diharapkan tidak hanya sekedar menampilkan romantisme yang koheren dengan populisme, namun lebih dari itu sebagai tugas mengemban transformasi politik Bolivia menuju cita-cita yang diidealkan oleh masyarakatnya yaitu pemerintah Bolivia yang demokratis, humanis, dan liberal. Komisi I DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan dapat menjadi prakondisi ke arah penguatan diplomasi parlemen. Kedua negara dicirikan oleh disiplin parlemen yang tidak bermanuver. Sementara tren ke arah oligarki perlu dibendung dengan kepemimpinan sipil yang kuat.
Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.
Isu:
Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang saat ini terjadi mengganggu kondisi pelayanan publik. Insiden ini menyoroti pentingnya peningkatan manajemen tata kelola dan keamanan data, termasuk bagi KPU dan seluruh jajarannya di setiap daerah menjelang Pilkada 2024. Komisi II DPR RI perlu mengkritisi lebih lanjut terhadap KPU untuk memetakan masalah manajemen data dan sistem informasi guna mengidentifikasi tingkat kerawanan terhadap serangan hacker dan ransomware. Komisi II DPR RI sebaiknya mendorong KPU mengambil beberapa langkah: melakukan audit keamanan berkala, mengadakan pelatihan keamanan siber dan simulasi serangan, mengimplementasikan firewall, sistem deteksi intrusi dan enkripsi data, melakukan backup data rutin dan rencana pemulihan, bekerja sama dengan ahli keamanan siber, melakukan pemantauan sistem 24/7 (24 jam sehari, 7 hari seminggu) terkait server, dan analisis log, mengedukasi staf mengenai serangan ransomware, serta membentuk tim respons insiden.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.
Isu:
Indonesia mengalami darurat judi daring, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan, nilai transaksi judi daring tahun 2023 menembus angka Rp327 triliun. Sementara itu, pada kuartal I Januari-Maret 2024 nilai transaksi judi daring sudah Rp100 triliun. Pemasalahan perjudian daring juga menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang memiliki tugas komprehensif yaitu memperbaiki koordinasi antara kementerian/lembaga negara terkait pemberantasan perjudian daring; memastikan penegakan hukum perjudian daring berjalan dengan baik; dan pencegahan perjudian daring. Pelaksanaan tugas Satgas ini sebaiknya mendahulukan permasalahan di hulu, yaitu penegakan hukum terhadap bandar/pemilik server/pemilik rekening tabungan. Setelah itu dapat diimbangi dengan penegakan hukum atas penjudi dan meningkatkan pencegahan. Komisi III DPR RI dapat memberikan masukan pada Satgas dalam menentukan prioritas pemberantasan perjudian daring dan langkah-langkah konkrit yang dapat ditempuh.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
Indonesia dan 193 negara lainnya anggota World Intellectual Property Organization serta perwakilan masyarakat asli dan komunitas lokal akhirnya mengesahkan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Perlindungan Sumber Daya Genetika (SDG), dan Pengetahuan Tradisional. Perlindungan dalam pemanfaatan SDG sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mencegah biopiracy, memperkuat posisi negara di dunia internasional, mendukung inovasi, dan memenuhi kewajiban internasional.
Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa SDG Indonesia dikelola secara berkelanjutan dan adil serta mendorong disusunnya RUU tentang SDG. DPR RI juga perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk investasi berupa riset secara komprehensif terkait potensi pemanfaatan keanekaragaman hayati dan SDG asli Indonesia.
Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.
Isu:
Keinginan Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bulan Juli ini atau sebulan sebelum pelaksanaan upacara peringatan ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN menuntut penyelesaian pembangunan infrastruktur tepat waktu. Untuk itu, Komisi V DPR RI perlu segera meminta Kementerian PUPR melakukan evaluasi progres pembangunan infrastruktur di IKN secara lengkap dan terperinci. Proses percepatan pembangunan infrastruktur IKN ini harus dilaksanakan secara akuntabel. Komisi V DPR RI juga perlu melakukan pengawasan intensif atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di IKN sehingga dapat selesai tepat waktu dan dapat digunakan sebagaimana mestinya tanpa ada kendala.
Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.
Isu:
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri menghadapi permasalahan serius berupa pelemahan pasar ekspor, maraknya impor tekstil illegal, dan praktik dumping oleh negara lain. Kondisi ini diperparah dengan regulasi yang memberikan relaksasi kebijakan larangan impor barang melaui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor. Asosiasi dan pelaku usaha industri TPT berpendapat, pengaturan kembali kebijakan pengetatan impor TPT penting dilakukan untuk melindungi industri TPT dari ancaman PHK massal dan penutupan pabrik tekstil. Komisi VI DPR RI perlu meminta Pemerintah segera menetapkan kebijakan pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan dan Bea Masuk Anti-Dumping pada produk tekstil luar negeri untuk mengendalikan impor TPT, serta mendesak Pemerintah agar melakukan pengetatan kebijakan impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan melibatkan asosiasi dan pelaku usaha industri TPT.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Beroperasinya smelter tembaga baru milik PT Freeport Indonesia dinilai belum menyelesaikan tugas pemerintah dalam melaksanakan penghiliran sumber daya mineral secara tuntas. Fasilitas pengolahan dan pemurnian yang telah dibangun masih memerlukan industri turunan untuk memastikan keberlanjutannya. Hingga saat ini, penyerapan produk hasil penghiliran sumber daya mineral oleh industri domestik dalam negeri masih rendah sehingga mayoritas dijual ke pasar global.
Pemerintah perlu membuat peta jalan penghiliran sumber daya mineral dengan mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri. Kemudian, pemerintah bisa melanjutkannya dengan menyusun strategi yang bisa sampai ke cadangan mineral penting di dalam negeri. Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terkait keberlanjutan rencana hilirisasi turunan dan mengintegrasikan industri lanjutan agar bisa menghasilkan barang jadi.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Isu:
Puncak musim haji 2024 telah usai. Secara umum, penyelenggaraan haji 2024 berlangsung secara khidmat. Namun demikian, ada berbagai temuan dari sisi penyelenggaraan yang masih perlu diperbaiki. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI masih menemukan sejumlah permasalahan tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai. Timwas juga menerima banyak laporan terkait dengan air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi. Selain itu, ditemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan sebelumnya. Komisi VIII DPR RI perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan haji 2024 agar masalah serupa tidak terulang atau dapat diminimalisasi ke depan dengan pembentukan Pansus Haji 2024 dengan tujuan utama agar ada perbaikan sistem penyelenggaraan haji ke depan.
Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.
Isu:
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), lulusan SMK menempati posisi pertama jumlah pengangguran tertinggi. Jumlah tersebut terus diupayakan untuk diturunkan, karena lulusan SMK diharapkan dapat langsung bekerja. Tingginya Tingkat pengangguran lulusan SMK dikarenakan adanya ketidaksesuaian (mismatch) dari pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, penyelenggara pendidikan terlalu fokus pada keterampilan (skill), sehingga pendidikan (attitute) dan pengetahuan (knowledge) terabaikan. Dalam upaya menurunkan jumlah pengangguran lulusan SMK, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi permasalahan pengangguran SMK; memberikan pelatihan kerja sesuai kebutuhan industri; membentuk peraturan terkait penyelenggaraan dan pembinaan pelatihan vokasi dengan memperhatikan keterampilan, pengetahuan, dan perilaku. Selain itu, Komisi IX DPR RI juga perlu memastikan agar Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dapat meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga terkait.
Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Isu:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan turunan PPDB yang tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan PPDB 2024/2025. Pemerintah juga membentuk forum bersama pengawasan pelaksanaan PPDB 2024/2025. Komisi X DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan, yaitu mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan pembenahan menyeluruh sistem PPDB dengan mengacu pada hasil evaluasi PPDB tahun sebelumnya; memperbaiki sistem pendataan kuota siswa di sekolah untuk setiap jenjang pendidikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah; mengalokasikan dana untuk sekolah negeri yang selama ini dianggap kurang unggul sebagai upaya pemerataan pendidikan; bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi PPDB; memperkuat penegakan sanksi atas pelanggaran PPDB dan komitmen dalam pengawasan pelaksanaan PPDB.
Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.
Isu:
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus berlanjut dan berada pada level yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini terutam disebabkan oleh kebijakan suku bunga di AS, tingkat permintaan pasar ekspor Indonesia, dan ketidakpastian global. Faktor lainnya adalah sentimen domestik, yakni kenaikan permintaan terhadap dolar AS oleh korporat pada Triwulan II ini. Pelemahan nilai tukar rupiah berdampak terhadap keseimbangan fiskal karena memengaruhi pos pendapatan dan belanja di APBN. Hal itu disebabkan struktur perekonomian Indonesia yang cukup tergantung terhadap impor. Gubernur BI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk memelihara likuiditas. DPR RI, khususnya Komisi XI perlu mendorong pemerintah, terutam otoritas moneter untuk senantiasa menjaga stabilitas nilai tukar agar tidak menimbulkan krisis akibat kenaikan harga dan penurunan daya beli masyarakat.
Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.
Isu:
Pada 18 Juni 2024 Presiden Rusia Vladimir Putin berkunjung ke Pyongyang, Korea Utara, dalam rangka memenuhi undangan Presiden Korea Utara Kim Jong Un untuk membahas isu-isu sensitif dan signifikan menyangkut kedua negara yang disusul dengan menanda tangani beberapa dokumen dan kunjungan monumen. Hal ini memicu kekhawatiran negara-negara Barat mengenai persekutuan militer antara kedua negara tersebut. Terkait hal ini, Komisi I DPR RI perlu memantau upaya yang dilakukan Kemlu RI untuk mengatasi pengaruh geopolitik yang diakibatkan dari peningkatan kerja sama Rusia dan Korea Utara, dan memberikan dukungan terhadap Kemlu RI dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif bersamaan dengan menyuarakan pentingnya perdamaian. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu mendorong Kemlu RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan RI dalam mengantisipasi konflik regional dengan tetap mempertahankan konteks kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Pemilu 2024 menyisakan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pileg di beberapa daerah. Peserta pemilu mengajukan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU kepada MK. Atas dasar itu MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) yang ditindaklanjuti KPU dengan menetapkan Keputusan KPU Nomor 768 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Pascaputusan MK. KPU menetapkan tiga gelombang PSU yaitu: 22 Juni, 29 Juni, dan 13 Juli 2024. Adapun PSU gelombang pertama telah diselenggarakan untuk Pileg DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kota Ternate. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong KPU untuk mengimplementasikannya sesuai ketentuan dan ketepatan waktu. Selain itu, Komisi II DPR perlu mendorong Bawaslu untuk menegakkan aturan pelaksanaan PSU dan antisipasi keamanan pelaksanaannya. Selanjutnya, juga meminta laporan dan evaluasi terkait persiapan dan pelaksanaan PSU kepada KPU dan Bawaslu.
Penulis: Novianti, S.H., M.H.
Isu:
Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku, masih menjadi polemik dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Menkumham, Yasonna Laoly, menegaskan bahwa perbuatan melindungi buron merupakan bentuk pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/ atau denda paling sedikit Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Komisi III DPR perlu mendorong KPK agar penanganan kasus Harun Masiku dapat diselesaikan secepatnya secara profesional agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.
Isu:
Praktek penyelundupan Benin Bening Lobster (BBL) masih terus berlangsung meski keran ekspor BBL kembali dibuka oleh pemerintah. Ini menandakan bahwa legalisasi ekspor BBL belum mampu menghindarkan Indonesia dari kerugian negara akibat penyeludupan. Pembentukan Program Management Office-724 (PMO) sebagai tindak lanjut atas Permen KP No. 7 Tahun 2024 diharapkan mampu menekan praktik ilegal yang terjadi, mendukung tata kelola lobster yang berkelanjutan, sorta memperkuat posisi Indonesia dalam global supply chain.
Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI perlu mendapatkan penjelasan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) terkait arah kebijakan dan tata kelola lobster dalam negeri setelah dibukanya keran ekspor BBL. Komisi IV DPR RI perlu memastikan mekanisme ekspor BBL memerhatikan kelangsungan usaha lobster Dalam negeri, baik usaha tangkap maupun budidaya. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga perlu memastikan pemerintah menindaklanjuti segala sesuatu yang dibutuhkan oleh PMO-724, seperti penetapan satuan tugas yang ditetapkan melalui peraturan presiden, serta memberikan dukungan anggaran yang diperlukan KKP untuk menjalankan PMO-724.
Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.
Isu:
Kementerian PUPR mengusulkan skema dana abadi sebagai sumber pembiayaan FLPP untuk mengatasi backlog perumahan pasca penundaan Tapera hingga 2027. Efektivitas skema FLPP dana abadi mengatasi 12,7 juta backlog perumahan diyakini lebih unggul dengan daya ungkit 2 kali lebih besar dari FLPP dana bergulir yang sedang berjalan. Dana abadi yang ditempatkan Pengelola Dana Abadi akan diinvestasikan untuk mendapatkan return yang lebih besar dan pembayaran subsidi selisih bunga untuk pembiayaan perumahan. Hal ini perlu menjadi perhatian Komisi V DPR RI agar Kementerian PUPR mempersiapkan skema FLPP dana abadi secara komprehensif bersama ekosistem pembiayaan perumahan baik dari perencanaan hingga penerapannya sebagai terobosan pembiayaan perumahan nasional. Komisi V DPR RI juga perlu mendorong Kementerian PUPR untuk mencegah kasus proyek rumah bersubsidi mangkrak dan tidak layak huni berulang kembali dengan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.
Isu:
Selama tahun 2023 dan awal tahun 2024, dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara kerap diberitakan bermasalah. Diduga, terdapat puluhan Dapen dengan rasio kecukupan dana di bawah 100%. Penelusuran awal, Kementerian BUMN menemukan total kekurangan dana pensiun berkisar Rp7-15 triliun, dengan perkiraan akhir sekitar Rp12-13 triliun. Pada Maret 2024, KPK menetapkan mantan Direktur Utama TASPEN, Antonius Kosasih, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenangnya dalam pengambilan keputusan investasi yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Nilai investasi yang ditelisik KPK mencapai Rp1 triliun yang diduga terjadi pada tahun 2019. Seluruh BUMN perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Komisi VI DPR RI perlu lebih proaktif dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap BUMN, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan investasi.
Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.
Isu:
Indonesia menghadapi tantangan dalam optimalisasi penyerapan gas bumi nasional karena ketidakseimbangan antara produksi dan serapan gas bumi di beberapa wilayah. Terdapat defisit gas bumi di Jawa bagian barat, sementara di Jawa bagian timur terdapat ekses produksi. Penyaluran gas bumi dari Jawa Timur ke Jawa Barat untuk mengatasi defisit terkendala infrastruktur pipa gas bumi. Dampaknya, terjadi krisis pasokan gas bumi untuk industri di Jawa Barat.
Upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan gas bumi dilakukan dengan membangun infrastruktur pipa gas bumi di Sumatra dan Jawa, yang diharapkan dapat menyelesaikan kendala distribusi dan memastikan pasokan gas bumi yang efisien dan merata. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi tepat waktu dan melakukan percepatan pengembangan lapangan gas bumi baru.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Isu:
Industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak baru pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan industri ini masih menghadapi berbagai tantangan signifikan, di antaranya dalam hal kepatuhan terhadap standar halal yang ketat, proses sertifikasi halal yang memerlukan waktu dan biaya yang signifikan, kurangnya pemahaman tentang standar halal di kalangan produsen dan konsumen, dan sebagainya. Untuk mengatasi tantangan tersebut, telah dirumuskan empat strategi pengembangan industri halal dalam Master Plan Industri Halal Indonesia 2023-2029. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mengajak industri besar berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR juga perlu mengingatkan Kementerian Agama Republik Indonesia soal target 10 juta produk bersertifikat halal dan meningkatkan pelatihan pendamping proses produk halal.
Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.
Isu:
Stunting adalah masalah kesehatan serius di Indonesia yang menghambat pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis dan memengaruhi fisik, kognitif, dan sosial mereka. Untuk mengatasi ini, pemerintah telah menjalankan program pemberian makanan tambahan, seperti di Banjarnegara, namun pemerataan distribusi masih menjadi tantangan. Komitmen kuat dari semua pihak diperlukan untuk mengurangi prevalensi stunting melalui program berkelanjutan. Kementerian kesehatan menekankan pentingnya edukasi gizi dan pelayanan kesehatan holistik. Inisiatif dari sektor swasta dan organisasi non-pemerintah, juga berperan penting. Komisi IX DPR RI perlu mendorong perluasan program makanan tambahan, edukasi gizi, peningkatan akses kesehatan, kolaborasi lintas sektor, dan pembangunan infrastruktur sanitasi serta air bersih. Adanya kolaborasi yang sinergis antara pemangku kepentingan diharapkan dapat menurunkan angka stunting, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan optimal anak-anak Indonesia, dan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Pengelolaan anggaran pendidikan tinggi menyimpan banyak persoalan. Pertama, meskipun anggaran pendidikan sudah memenuhi amanat konstitusi UUD 1945, yakni minimal 20 persen dari APBN, pada kenyataannya Kemendikbudristek tidak sepenuhnya mengelola 20 persen anggaran pendidikan. Kedua, belum seimbangnya alokasi anggaran pendidikan berdasarkan skala prioritas. Bahkan ditemukan anggaran pendidikan PTKL kedinasan masuk dalam 20 persen anggaran pendidikan APBN yang mana tidak sesuai dengan UU Sisdiknas. Ketiga, persoalan keterbatasan peran Mendikbudristek dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran pendidikan di luar pengajuan anggaran Kemendikbudristek. Komisi X DPR RI perlu mengawasi pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN, mengawasi distribusi anggaran pendidikan, mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, mendorong pelibatan peran Kemendikbudristek untuk membahas dan mengambil keputusan terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, mendorong evaluasi terhadap pembiayaan dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi kedinasan dari kementerian/lembaga lain, serta mendorong upaya mengintegrasikan penyelenggaraan urusan pendidikan.
Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.
Isu:
Perputaran transaksi judi online meningkat tajam, dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp600 triliun sejak 2021 hingga Maret 2024. Judi online mendominasi 32,1% dari transaksi mencurigakan, jauh di atas transaksi terkait tindak pidana korupsi yang hanya 7%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 4.921 rekening bank berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemberantasan judi online memerlukan perhatian berbagai komisi di DPR RI, khususnya Komisi XI. Komisi XI DPR RI perlu mendorong OJK meningkatkan pengawasan dan pemblokiran rekening terkait. OJK juga perlu mengajak industri jasa keuangan proaktif mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi mencurigakan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya literasi keuangan.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Isu:
Menhan RI Prabowo Subianto menghadiri KTT “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” di Amman, Yordania, pada 11 Juni 2024. Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina, dengan mengirimkan lebih banyak tim medis dan rumah sakit (RS) lapangan ke Gaza, serta siap berpartisipasi dalam pengiriman bantuan melalui airdrop ke Gaza dan menerima hingga 1.000 pasien dari Gaza untuk dirawat di RS di Indonesia. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan Pemerintah agar fasilitas RS yang direncanakan menampung 1000 pasien tersebut dipersiapkan secara matang. Dari sisi diplomasi, Komisi I DPR RI juga perlu mendorong Kemenhan RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI guna memikirkan langkah terbaik untuk mendorong negara-negara yang belum menyadari pentingnya penghentian konflik antara Palestina dan Israel dalam forum diplomasi di PBB.
Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA
Isu:
Salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yaitu permasalahan kesiapan lahan dalam pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), antara lain: kendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, terdapat 2.085,62 hektar tanah masih dalam penguasaan pihak lain, dan proses sertifikasi atas lima area hasil pengadaan tanah yang belum selesai. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan dengan kebijakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus bagi warga yang terdampak. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu mengadakan rapat kerja gabungan bersama Komisi IV dan Komisi V dengan Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk memastikan tindak lanjut PDSK Plus bagi masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dan evaluasi kebijakan.
Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.
Isu:
Pembukaan atas hutan tanah adat di Papua menjadi perkebunan kelapa sawit, telah dan akan dilakukan oleh sejumlah korporasi yang mendapatkan izin kelayakan lingkungan. Masyarakat adat Awyu dan suku Moi telah melewati proses rumit untuk mempertahankan hutan adat mereka mulai dari menggugat ke PTUN, kemudian mengajukan banding dan kini mereka menunggu dan berharap pada putusan kasasi Mahkamah Agung. Komisi III perlu menekankan kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) bahwa pemberian izin terhadap korporasi harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apabila terdapat pelanggaran yang terindikasi merupakan tindak pidana, maka perlu ada tindakan tegas dari APH. Komisi III juga dapat mengadakan rapat dengan Komnas HAM untuk membicarakan upaya pendekatan guna penyelesaian atas kasus-kasus yang melibatkan hak masyarakat adat.
Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.
Isu:
Masalah perberasan masih menjadi tantangan bagi Indonesia Demikian pula dengan kesejahteraan petani sebagai aktor utamanya. Tantangan untuk menjaga kesejahteraan petani, khususnya petani kecil, membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Komisi IV DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan perlu memastikan pelaksanaan intervensi harga gabah dan beras, serta kebijakan terkait lainnya yang dilakukan oleh pemerintah tidak merugikan petani. Selain itu, juga perlu didorong adanya kebijakan pendukung seperti peningkatan kapasitas petani dan perluasan akses permodalan, mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam monitoring harga, mendorong peningkatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian, memastikan penyerapan gabah dalam negeri di tengah pelaksanaan kebijakan impor beras, bantuan rice miling unit, mesin pengering, dan memastikan kecukupan sarana gudang gabah secara nasional. Melalui fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI dapat memastikan seluruh mitra kerja terkait memiliki kecukupan anggaran untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.
Isu:
Kementerian PUPR tengah melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan air minum di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dengan target distribusi pada Juli 2024. SPAM direncanakan melayani seluruh persil bangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Pemanfaatan teknologi ozon sebagai green technology pada pengolahan air minum diterapkan melalui 3 tahapan ozonisasi, sehingga metode ini memegang peranan penting demi menjamin produk air minum yang aman dikonsumsi. Hal ini perlu menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk memastikan bahwa pembangunan ini selesai sesuai jadwal dan memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Komisi V DPR RI juga perlu melakukan beberapa hal, yakni meminta pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring atas realisasi anggaran secara periodik, memastikan Kementerian PUPR melakukan perencanaan yang baik dalam pelaksanaan pembangunan ini, dan mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor terkait pembangunan SPAM.
Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.
Isu:
Kapal menjadi moda transportasi yang penting bagi Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Namun, data menunjukkan bahwa PT Pelni (Persero) hanya memiliki 26 armada kapal dari total kebutuhan 75 kapal hingga saat ini. Kondisi ini diperparah dengan 12 dari total 26 armada kapal yang dimiliki oleh PT Pelni (Persero) melebihi umur teknis. Salah satu kapal tersebut adalah KM Umsini yang mengalami kebakaran pada tanggal 7 Juni 2024. KM Umsini memiliki umur teknis melebihi batas umur teknis yang ditetapkan (30 tahun), yaitu 39 tahun. PT Pelni telah mengajukan rencana penyertaan modal negara untuk mengadakan 5 unit armada kapal pada tahun 2024 dan 2025. DPR RI khususnya Komisi VI perlu mendukung dan mendorong rencana pengadaan kapal tersebut mengingat urgensi dari situasi dan kondisi yang memang sangat dibutuhkan oleh PT Pelni (Persero).
Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.
Isu:
Ketergantungan Indonesia terhadap lapangan migas yang sudah tua menjadi tantangan yang harus segera diatasi untuk mencapai target produksi minyak mentah nasional. Tindakan pemboran yang dilakukan selama ini belum cukup untuk mendorong produksi minyak mentah nasional. SKK Migas telah merancang berbagai strategi untuk mengatasi tantangan ini. Strategi jangka pendek, yaitu meningkatkan pemboran sumur pengembangan, workover, dan layanan sumur di lapangan yang sudah ada. Sedangkan strategi jangka menengah berfokus pada mempercepat penemuan cadangan baru dan implementasi proyek pemulihan minyak mentah.
Kementerian ESDM berupaya memberikan dorongan melalui kebijakan insentif untuk menghidupkan kembali industri hulu migas nasional. Namun, tantangan ketergantungan pada lapangan migas yang sudah matang, seperti Blok Rokan dan Blok Cepu, membutuhkan eksplorasi intensif untuk mencari cadangan baru. Komisi VII DPR RI perlu terus memantau berbagai aspek terkait kebijakan untuk menghidupkan kembali industri hulu migas nasional dengan melakukan penyempurnaan kebijakan dan insentif untuk membuat eksplorasi lebih menarik.
Penulis: Sali Susiana, S.Sos, M.Si.
Isu:
Sepekan terakhir berbagai media memberitakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, mulai dari pencabulan hingga pemerkosaan. Kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak, termasuk dari tindak kekerasan seksual, Oleh karena itu, aspek pencegahan menjadi sangat penting, sehingga setiap individu dalam rumah tangga tidak melakukan KDRT, termasuk kekerasan seksual. Mengoptimalkan bimbingan pranikah kepada pasangan calon pengantin dan sosialisasi isu KDRT menjadi penting dilakukan. Komisi VIII DPR RI dapat melakukan Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Kementerian Agama, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup rumah tangga.
Penulis: Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.
Isu:
Pekerja dan pengusaha menolak iuran Tapera yang ditetapkan berdasarkan PP No. 21 Tahun 2024. Pengusaha telah menanggung iuran 18,24-19,74% (Program Jaminan Hari Tua 3,7%; Jaminan Kematian 0,3%; Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24-1,74%; dan Jaminan Pensiun 2%). Iuran Tapera akan mengganggu cash flow perusahaan. Komisi V dan Komisi IX DPR RI perlu mendiskusikan dan mendorong pemerintah agar: (1) menimbang kembali keterlibatan pekerja dan pengusaha dalam Program Tapera; (2) mencari alternatif kebijakan, agar tidak memberatkan kalangan industri; (3) Membuka peluang revisi UU No. 4 Tahun 2016, agar Program Tapera dikhususkan untuk ASN/TNI/Polri dan perusahaan milik negara, serta dibuka kesempatan (sukarela) bagi pekerja; (4) membuat kebijakan perumahan rakyat yang adil dengan menyediakan fasilitas KPR yang terjangkau; (5) melakukan pengelolaan dana Tapera secara transparan dan akuntabel; dan (6) mengendalikan spekulasi agar harga tanah tidak terus melonjak.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Sejak dibukanya PPDB 2024/2025, dinas pendidikan menekankan transparansi tanpa intervensi dalam proses. Kapasitas sekolah negeri terbatas, memerlukan partisipasi aktif orang tua dan akurasi data. Sosialisasi pendaftaran perlu ditingkatkan untuk mengatasi kendala teknis dan kesalahan pilihan sekolah. PPDB diantaranya menawarkan jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi, tetapi masih menghadapi tantangan gratifikasi dan kecurangan. Di beberapa daerah, minimnya animo terhadap sekolah swasta mendorong pertimbangan kebijakan penggratisan biaya. Di Jakarta, kapasitas sekolah negeri tidak mencukupi, mendorong siswa ke sekolah swasta dengan biaya tambahan. Evaluasi peraturan zonasi dan kendala administrasi menjadi tantangan serius. Diperlukan kolaborasi pemerintah untuk reformasi PPDB yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional 2045.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Isu:
Target rasio perpajakan atau tax ratio pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar 10,09-10,29% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 10,31% dari PDB. Penurunan ini menunjukkan target penerimaan perpajakan menurun sehingga kapasitas fiskal juga ikut menurun. Di sisi lain, target belanja pemerintah meningkat cukup signifikan sebesar 14,59-15,18% dari PDB. Dalam hal ini, DPR RI khususnya Komisi XI perlu mengingatkan pemerintah agar meningkatkan efektivitas belanjanya melalui refocusing anggaran pada hal-hal yang sifatnya dapat meningkatkan produktivitas. Artinya, pemerintah harus lebih selektif dan bijak dalam menggunakan anggaran. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga tetap harus dilakukan oleh Komisi XI secara intensif. Selain itu, Komisi XI juga perlu mendorong pemerintah untuk menyusun strategi meningkatkan penerimaan pajak dan rasio perpajakan Indonesia.
Penulis: Rizki Roza, S.Ip., M.Si.
Isu:
Menteri Pertahanan Swedia menyampaikan kekhawatirannya terhadap manuver berbahaya yang berulang kali terjadi di Laut Filipina Barat dan Laut China Selatan terhadap kapal-kapal Filipina. Kekhawatiran ini merujuk pada peningkatan ketegangan antara China dan Filipina, terutama terkait insiden gangguan kapal China terhadap misi evakuasi medis oleh kapal Filipina di sekitar Second Thomas Shoal pada 19 Mei 2024. Pernyataan ini tidak dapat dipisahkan dengan perubahan posisi strategis Swedia yang pada 7 Maret 2024 menjadi anggota NATO. Keanggotaan ini mengakhiri identitas Swedia sebagai negara netral dan non-blok. Kehadiran Swedia tidak hanya akan mempengaruhi kawasan Eropa, tetapi juga dapat berdampak pada kawasan Indo-Pasifik. Komisi I melalui Fungsi Pengawasan perlu mengingatkan pemerintah untuk mencermati arah perubahan kebijakan luar negeri Swedia terutama terhadap kawasan Indo-Pasifik, termasuk untuk mengkaji setiap alternatif kebijakan Indonesia untuk merespons perubahan tersebut.
Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.
Isu:
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe. Presiden telah mengangkat Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN. Pengunduran diri tersebut menimbulkan asumsi terkait rencana upacara peringatan 17 Agustus 2024 di IKN dan persoalan pembebasan lahan yang belum selesai. Saat ini progres pembangunan IKN sudah mencapai 80% untuk tahap 1 dan tahap 2 dengan penggunaan dana APBN. Percepatan program pembangunan IKN difokuskan pada urban design agar memberikan manfaat positif. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannya, perlu untuk memastikan segera ditetapkannya Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang definitif atau yang baru. Ini juga terkait pembebasan lahan agar tidak menciptakan konflik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.
Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.
Isu:
KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT. PGN yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus PGN-Isar Gas bermula dari kesepakatan jual beli. Isar Gas akan menyuplai gas sebanyak 15 juta kaki kubik per hari kepada PGN selama 6 (enam) tahun. Berdasarkan laporan BPK, Isar Gas baru mengirim gas senilai $800 ribu. Laporan BPK menyebutkan, dalam penyusunan kerja sama dan pemberian uang muka kepada ISAR Gas, Direktur Komersial PGN pada periode itu tidak mempertimbangkan mitigasi risiko, analisis untung rugi, dan tidak mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Komisi III DPR RI dapat menggelar rapat dengan KPK guna memantau kasus ini sekaligus membahas evaluasi kinerja KPK periode 2019-2024, agar proses penegakan hukum berjalan dengan efektif.
Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.
Isu:
Dalam rangka peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 yang bertemakan Restorasi Lahan, Penggurunan, dan Ketahanan terhadap Kekeringan, Sekjen PBB mengingatkan negara-negara di dunia untuk berkomitmen memulihkan ekosistem dan lahan yang terdegradasi, dan menghentikan deforestasi pada tahun 2030. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan deforestasi pada tahun 2030 menjadi 359.000 ha/tahun dengan usaha sendiri, dan menjadi 175.000 ha/tahun dengan bantuan internasional sebagaimana tercantum dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Komitmen tersebut perlu mendapat dukungan dari DPR RI.
Dukungan DPR RI dapat dilakukan Komisi IV melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, dengan memastikan implementasi kebijakan dan program yang telah disusun pemerintah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan mengurangi laju deforestasi. Melalui fungsi legislasi, dengan segera menyelesaikan pembahasan revisi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terakhir, melalui pelaksanaan fungsi anggaran, Komisi IV dapat memberikan dukungan dalam penetapan anggaran yang memadai untuk program-program pengurangan deforestasi dan rehabilitasi lahan.
Penulis: Dr. Suhartono, S.IP., M.P.P.
Isu:
Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN serta perkembangan pembangunan IKN membutuhkan perhatian karena memengaruhi kepercayaan investor terhadap masa depan IKN. Posisi Plt Kepala Otorita yang dijabat oleh Menteri PUPR di satu sisi mendorong implementasi yang lebih baik karena sebagian besar proyek infrastruktur IKN menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Walaupun demikian, Komisi V DPR RI perlu mendorong pemerintah agar kepemimpinan Otorita IKN segera definitif untuk kepastian pengambilan keputusan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pembangunan sehingga memenuhi target-target yang sudah direncanakan sebelumnya. Komisi V DPR RI perlu memperoleh hasil evaluasi terkait anggaran, investor, konflik lahan dan lingkungan yang menghambat Pembangunan IKN.
Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.
Isu:
Uni Eropa mewacanakan akan menerapkan kebijakan pengenaan tarif barang impor yang tinggi emisi karbon atau kebijakan carbon border adjustment (CBAM) pada tahun 2026. Langkah serupa juga akan dilakukan oleh Australia terhadap produk-produk yang masuk ke negara tersebut, termasuk produk-produk dari Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut akan memicu peningkatan biaya jika produk-produk ekspor yang masuk ke Uni Eropa atau Australia tidak sesuai standar emisi di kedua negara tersebut. Jika Pemerintah Indonesia tidak mengantisipasi hal tersebut, ada potensi penurunan ekspor Indonesia ke dua negara tersebut. Tentunya, kondisi ini akan memengaruhi neraca perdagangan Indonesia (NPI) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menyikapi hal tersebut, khususnya Komisi VI DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait lainnya untuk mengembangan perdagangan hijau dan berkelanjutan serta diversifikasi ke produk-produk hijau dengan kompleksitas yang lebih tinggi.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah melalui PP 25/2024 memberikan prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini menjadi polemik di masyarakat karena dianggap bertentangan dengan UU Minerba. Selain itu, badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan tidak memiliki modal yang cukup dan kapabilitas melakukan pengelolaan usaha tambang karena tidak pernah bergerak di bidang usaha tersebut.
Walaupun pemerintah menjamin akan menerapkan perlakuan yang sama seperti badan usaha lainnya dalam mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan pemenuhan kewajiban setelah mendapatkan IUPK, perlu ada perhatian khusus atas kebijakan ini. Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terhadap implementasi PP 25/2024 dan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi. Komisi VII DPR RI juga perlu meminta pemerintah untuk fokus pada pembenahan tata kelola pertambangan nasional.
Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.
Isu:
Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan sistem pelindungan sosial agar kesejahteraan seluruh warga negara semakin terlindungi sesuai amanat konstitusi. Salah satu elemen yang membutuhkan perhatian secara khusus untuk mendapatkan pelindungan sosial adalah kelompok orang lanjut usia (lansia). Jumlah warga lansia di Indonesia terus meningkat dimana sebagian besar bergantung pada anak tanpa bantuan negara. Indonesia sendiri tercatat berada dalam angka 50% lansia yang menerima bantuan dari anak-anak. Oleh karena itu, pelindungan pensiun sosial bagi lansia sangat penting. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyediakan sistem pensiun yang adil dan layak bagi lansia. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu meminta Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi khususnya bagi anak muda agar dapat mempersiapkan diri supaya tidak kekurangan biaya saat lansia.
Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.
Isu:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) mengamanatkan bahwa setiap tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) wajib memenuhi satuan kredit profesi (SKP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta menjamin kualitas named dan nakes. Terkait hal tersebut, pemerintah sudah meluncurkan media terkait SKP yaitu SKP Platform dan Plataran Sehat. Melalui kedua media tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berhasil mendeteksi praktik percaloan yang dilakukan oleh nakes beberapa minggu terakhir. Karena alasan kesibukan dan proses yang instan, beberapa named dan nakes menggunakan jasa calo untuk memenuhi kecukupan SKP. Padahal SKP merupakan instrumen penting untuk memastikan named dan nakes terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI perlu: mengawasi dan memastikan langkah pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) kesehatan; mendorong pemerintah segera membentuk peraturan terkait pengawasan SKP yang didalamnya memuat sanksi terhadap calo; dan mengevaluasi keamanan media terkait SKP.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Isu:
Indonesia berupaya menjadi ekonomi terbesar ke-4 global pada 2045, mengintegrasikan investasi parekraf dengan smart tourism. Gerakan 100 Smart City merupakan salah satu cerminan dari komitmen tersebut dengan target pembangunan infrastruktur dan layanan digital yang inovatif. International Tourism Investment Forum (ITIF) 2024 dan World Cities Summit (WCT) 2024, dua ajang internasional yang penting bagi Indonesia, menjadi wadah untuk membuktikan bahwa pemerintah memandang penting investasi berkelanjutan, dengan fokus pada teknologi, keberlanjutan, dan kesejahteraan sosial. Komisi X DPR RI memiliki peran sentral dalam mengarahkan investasi dan inovasi di sektor parekraf melalui smart city dan smart tourism, dengan memastikan kebijakan dan regulasinya, meningkatkan daya saing internasional Indonesia melalui diplomasi, kerja sama strategis, dan legislasi progresif.
Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.
Isu:
Desain kebijakan fiskal tahun 2025 dirumuskan agar selalu adaptif, fleksibel, responsif terhadap perkembangan lingkungan strategis, namun tetap kredibel dan sustainable. Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 menghasilkan asumsi makro ekonomi dan rancangan fiskal yang cukup ambisius di tengah ketidakpastian akibat eskalasi tensi geopolitik, suku bunga global yang masih tinggi, dan emerging challenges. DPR RI perlu memastikan tahapan dan capaian Komisi XI dalam mewujudkannya melalui tiga program strategisnya yaitu peningkatan pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi (12,14-12,36% PDB), belanja efektif dan efisien mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan (14,59-15,18%), serta pembiayaan inovatif dengan tetap mengendalikan risiko (2,45-2,82%). Disamping tetap mengupayakan ruang fiskal yang cukup bagi program prioritas pemerintahan baru, sehingga APBN 2025, tetap menjadi instrumen yang sehat dalam mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan, penguatan well-being, dan konvergensi antardaerah.
Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.
Isu:
Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama ”INA Digital” menekankan pentingnya integrasi berbagai aplikasi yang sekarang jumlahnya sudah lebih dari 27.000 aplikasi dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien. Penyelenggaraan integrasi aplikasi dan layanan digital Pemerintah, perlu dilaksanakan secara taat asas sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi legislasi dapat memprioritaskan pengajuan RUU Perubahan atas UU Telekomunikasi terutama materi terkait penyelenggaraan telekomunikasi. RUU Satu Data juga perlu diajukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan satu data yang menjadi dasar layanan digital pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Penulis: Drs. Prayudi, M.Si.
Isu:
Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini mengeluarkan putusan terkait aturan syarat batas minimum usia calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang memantik spekulasi politik tertentu di tengah publik. Bagi Komisi II DPR RI berhadapan dengan Putusan MA No. 23 P/Hum/2024 menjelang Pilkada 2024 dan rangkaian pengalaman di Pemilu 2024 yang lalu, penting kiranya mengangkat isunya secara lebih luas yaitu dalam rangka memperkuat konsolidasi politik demokrasi Indonesia, terutama melalui instrumen fungsi pengawasan dan fungsi legislasinya. Persoalan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya salah satu dari materi muatan untuk ditata kembali dari bagian besar UU Bidang Politik. Untuk itu perlu langkah-langkah lanjutan upaya pemetaaan masalah, mengkaji, menyusun, dan sekaligus kalau dimungkinkan dapat mengagendakan pembahasan RUU Perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada sebagian bagian dari upaya kodifikasi UU Bidang Politik secara tidak parsial.
Penulis: Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H.
Isu:
Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, BGA, sebagai tersangka baru pada kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. (PT. Timah) tahun 2015-2022. Penetapan BGA sebagai tersangka didasarkan pada keterlibatannya dalam perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Daftar tersangka kasus korupsi timah menjadi 22 orang dengan jumlah kerugian negara yang meningkat menjadi Rp300 triliun. Nilai kerugian tersebut dihitung oleh BPKP sebesar Rp2,285 triliun dan Rp26,649 triliun, serta kerugian kerusakan lingkungan yang dihitung oleh ahli lingkungan sebesar Rp271,069 triliun. Komisi III DPR RI perlu meminta penjelasan lebih lanjut kepada Jaksa Agung RI terkait penanganan kasus tersebut, termasuk bagaimana cara mengembalikan kerugian keuangan negara dan langkah preventif yang perlu dilakukan agar kasus korupsi seperti ini tidak terulang lagi.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
Pupuk memainkan peran yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim. Pemerintah telah menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi yang bertujuan untuk menyediakan pupuk dengan harga terjangkau untuk petani dan diharapkan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan petani. Namun, tantangan utamanya adalah terkait distribusi dan ketepatan sasaran.
Sebagai upaya korektif, Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan kepada pemerintah khususnya dalam distribusi pupuk bersubsidi, melakukan pengembangan sistem penerimaan pupuk subsidi di daerah, peningkatan pemberdayaan petani, serta mendorong keterlibatan organisasi petani dan koperasi petani dalam penentuan kebijakan.
Penulis: Mandala Harefa, S.E., M.Si.
Isu:
Aturan iuran wajib Tapera sebesar 3% bagi pekerja bukan hanya menuai keberatan dari pekerja swasta dan mandiri tapi juga dari pemberi kerja. Keberatan tersebut sangat penting untuk menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V DPR RI perlu melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR sebagai pihak prinsipal dalam Tapera dan Badan Pengelola Tapera. Komisi V DPR RI segera meminta laporan implementasi kebijakan Tapera mengatasi backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama ini dan kendala yang dihadapi. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR memberikan penjelasan atas kewajiban iuran Tapera dan rencana bisnis dari pemanfaatan iuran. Walaupun kebijakan berlaku pada tahun 2027, namun Komisi V DPR RI meminta agar permasalahan dapat diselesaikan dalam periode pemerintahan saat ini.
Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.
Isu:
Transformasi yang terus dilakukan PT. Perusahaan Listrik Negara atau disingkat PT PLN (Persero) sukses membuat pendapatan usaha PT PLN (Persero) meningkat sebesar 10,48% menjadi Rp487,38 triliun di tahun 2023. Peningkatan pendapatan usaha tersebut menjadi penopang peningkatan laba PT PLN (Persero). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berhasil membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan, dengan meraih laba bersih Rp 22,07 triliun di tahun 2023, sekaligus mencetak hattrick rekor laba bersih berturut-turut selama 3 tahun sejak 2021. Komisi VI DPR RI dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dan juga atas capaian bisnis perseroan sepanjang 2023. Serta mendorong PT PLN (Persero) memastikan ketersediaan, keandalan dan ketahanan energi listrik termasuk meningkatkan layanan kepada pelanggan melalui inovasi dan transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Konsumsi LPG 3 kg sepanjang Januari-April 2024 yang mencapai 2,69 juta metrik ton menjadi perhatian khusus pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Hal ini disebabkan jumlah konsumsi LPG 3 kg tersebut telah melampaui kuota bulanan dan diprediksi akan berlanjut hingga akhir tahun melampaui kuota tahunan. PT Pertamina (Persero) memproyeksi konsumsi LPG 3 kg sepanjang 2024 dapat mencapai 8,38 juta metrik ton dari kuota sebesar 8,03 juta metrik ton bila tidak dilakukan pengelolaan yang baik.
Penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg menjadi solusi untuk mendata sekaligus memastikan subsidi yang disalurkan melalui produk tersebut tepat sasaran. Namun, perlu ada beleid yang mengatur mengenai kriteria pembelinya. Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terkait penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg agar dapat selalu memenuhi kebutuhan, tersalurkan tepat sasaran, dan terjangkau oleh masyarakat yang berhak.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Isu:
Salah satu inovasi baru yang diperkenalkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji tahun 2024 adalah penerapan Smart Card atau Kartu Pintar. Kartu ini merupakan kartu elektronik yang resmi dan baru pertama kali diperkenalkan dan dibagikan kepada para jemaah calon haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kerajaan Arab Saudi sendiri sedari awal telah memberi peringatan bahwa calon jemaah haji yang menggunakan visa non haji (visa umrah atau visa ziarah) dipastikan akan ditolak masuk ke Kota Mekkah. Komisi VIII DPR RI selayaknya mengapresiasi langkah dan inovasi Pemerintah Arab Saudi dalam menerapkan secara konsisten penggunaan kartu ini sehingga mencegah terjadinya praktik haji ilegal. Terkait praktik ilegal tersebut, Komisi VIII DPR RI diharapkan mendesak Pemerintah untuk segera memberikan sanksi kepada biro perjalanan umrah yang patut diketahui secara sengaja menjanjikan para jemaahnya untuk umrah sekaligus haji.
Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP
Isu:
Akhir-akhir ini banyak perusahaan mengalami kebangkrutan dan berhenti beroperasi disebabkan karena pelambatan ekonomi dan gejolak geopolitik. Kondisi ini menyebabkan maraknya terjadi PHK. Data menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang di PHK terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Maraknya PHK berdampak pada hubungan industrial yang ditandai dengan meningkatnya kasus perselisihan PHK. Kasus-kasus tersebut diselesaikan secara bipartit, mediasi, maupun dengan putusan pengadilan. Penyelesaian perselisihan akibat PHK tidak akan membuat buruh menjadi sejahtera. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memitigasi agar PHK tidak meluas; menjalin komunikasi dengan pengusaha agar PHK menjadi opsi paling akhir; menghimbau manajamen perusahaan agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat membuat perusahaan menjadi efisien; dan menjalankan aturan mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi kepentingan para pekerja.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Program Sastra Masuk Kurikulum yang baru dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerima berbagai kritik terkait daftar buku yang direkomendasikan. Buku-buku dalam Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dianggap tidak ramah anak: mengandung unsur kekerasan dan seksualitas, serta terdapat ketidaksesuaian informasi mengenai penulis. Menanggapi kritik tersebut, Kemendikbudristek mencabut rekomendasi buku pada 31 Mei 2024. Meskipun demikian, penetapan buku rekomendasi tetap diakui sebagai langkah positif untuk meningkatkan literasi.
Penting untuk memastikan bahwa buku yang dipilih sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penilaian guna memastikan kelayakan dan kebermanfaatannya bagi anak-anak. Komisi X perlu meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi kinerja Pusat Perbukuan dalam melaksanakan tugas kurasi buku yang disediakan dan/atau direkomendasikan pemerintah kepada orang tua dan guru. Pelibatan masyarakat dalam pembentukan kebijakan perbukuan menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan, guna memastikan proses kurasi buku yang komprehensif dan inklusif.
Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.
Isu:
Desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal tahun 2025 disusun di masa transisi oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya. Dalam dokumen KEM PPKF 2025, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan tumbuh dalam rentang 5,1-5,5 persen dengan tingkat inflasi dalam rentang 1,5-3,5 persen. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300 - Rp16.000, sedangkan yield SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9-7,3 persen. Indikator pertumbuhan ekonomi menjadi penting karena akan memengaruhi indikator yang disusun dalam APBN 2025, termasuk di dalamnya indikator belanja dan juga indikator penerimaan negara. Komisi XI perlu mendorong dan mengawasi peran pemerintah dalam memfasilitasi dan memberikan stimulus untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.
Isu:
Presiden Iran, Ebrahim Raisi, tewas dalam kecelakaan helikopter di wilayah Azerbaijan. Rakyat Iran sangat kehilangan dengan tewasnya Presiden Raisi yang dipuji karena mendukung perjuangan dan perlawanan Palestina terhadap Israel. Sosok Presiden Raisi menjadi fenomenal bagi Indonesia setelah melakukan kunjungan pada Mei 2023 dengan berbagai agenda, termasuk kunjungannya ke gedung DPR RI. Kepemimpinannya selama tiga tahun dinilai memberi contoh bagi pemimpin Timur Tengah lain untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia. Komisi I DPR RI, melalui fungsi pengawasannya dalam mencegah dampak geopolitik saat ini perlu mendorong pemerintah melakukan peringatan untuk tidak terlibat konflik yang terjadi antara Iran dan Israel. Tewasnya Presiden Raisi diprediksi tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan luar negeri Iran. Oleh karena itu, kerja sama Indonesia-Iran dalam berbagai bidang perlu dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.
Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.
Isu:
Persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 terus dijalankan. KPU akan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama dengan Kemenkumham, serta memulai tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei 2024. Sementara itu, Bawaslu mulai menginstruksikan seluruh pengawas pemilu untuk melakukan tindakan pencegahan sebagai antisipasi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih. KPU dan Bawaslu juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Pengawasan dan koordinasi oleh Komisi II dengan KPU serta Bawaslu harus terus dilakukan melalui mekanisme RDP, guna memastikan kesiapan teknis dan logistik, serta kepatuhan terhadap jadwal dan regulasi. Komisi II juga perlu memperhatikan berbagai hal yang berpotensi menghambat proses pemilu, seperti tidak akuratnya basis data pemilih. Selain itu, Komisi II juga dapat mengadakan kunjungan ke daerah untuk memantau langsung tahapan Pilkada 2024.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.
Isu:
Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai banyak kejanggalan pada pengungkapan kasus ini sehingga mengakibatkan stigma negatif masyarakat kepada kepolisian. Untuk menanggapi hal tersebut, Polda Jawa Barat (Jabar) kembali membuka kasus pembunuhan ini untuk mengungkap kebenarannya. Dalam perkembangan terakhir, Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Pegi Setiawan alias Egi. Pegi diduga sebagai otak pembunuhan dalam kasus ini. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat meminta kepolisian untuk melakukan audit investigasi penyelidikan dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus ini sebelumnya. Dengan adanya audit investigasi tersebut maka akan ditemukan penyebab kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini. Hal ini dilakukan demi keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.
Isu:
Pendekatan pengelolaan sumber daya air Indonesia selama ini didominasi oleh pembangunan infrastruktur keairan. Hal ini kental terlihat pada gelaran WWF ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sebanyak 113 proyek air dan sanitasi senilai US$9,4 miliar dipromosikan dalam event 3 tahunan ini. Pemerintah perlu mengembangkan pendekatan lain dalam menghadapi kelangkaan air di berbagai daerah, menimbang catatan ICW yang menemukan masih tingginya praktik korupsi di proyek infrastruktur air.
DPR RI, melalui Komisi IV, DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk mulai memanfaatan sumber air nonkonvensional untuk kebutuhan irigasi, melestarikan pendekatan tradisional keairan di wilayah tertentu, menggunakan pendekatan food-energy-water nexus dalam tata kelola air, serta mengembangkan sistem pertanian yang efisien dengan memanfaatkan keberadaan CoE on Water and Climate Resilience di kawasan Asia Pasifik.
Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.
Isu:
Beberapa permasalahan timbul dari layanan maskapai dalam penerbangan haji tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., antara lain mesin pesawat yang mengeluarkan percikan api di Embarkasi Makassar dan kerusakan mesin yang mengakibatkan kloter 41, 42, dan 43 tertunda. Hal ini menyebabkan kinerja tepat waktu maskapai Garuda Indonesia hanya 52,5%. Akibat kinerja yang kurang baik ini Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah memenuhi persyaratan kelaikan dalam pengoperasiaan pesawat yang melayani penerbangan haji. Komisi V DPR RI dapat meminta hasil investigasi yang dilakukan KNKT dan sejumlah pihak untuk mengetahui permasalahan yang dialami. Komisi V DPR RI juga terus mendorong langkah perbaikan dalam layanan maskapai penerbangan haji sehingga seluruh proses penerbangan berjalan tepat waktu dan aman, serta jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.
Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.
Isu:
Starlink, anak perusahaan SpaceX milik Elon Musk, tengah menuai kontroversi di Indonesia. Starlink diduga melakukan praktek predatory pricing untuk mematikan kompetitor di pasar internet satelit Indonesia. Praktek predatory pricing tersebut dilarang dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5 Tahun 1999). Direktur Eksekutif Information and Communication Technology Institute, Heru Sutadi melihat potensi predatory pricing yang dilakukan oleh Starlink, dengan memberikan potongan harga sebesar 40%. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus memantau apakah penurunan harga tersebut perlahan akan mengambil alih pasar yang sebelumnya dikuasai oleh seluler dan Internet Service Provider (ISP). Komisi VI DPR RI harus melakukan fungsi pengawasan agar tercipta persaingan usaha yang sehat. Komisi VI DPR RI juga perlu memastikan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum yang tegas jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya predatory pricing.
Penulis:
Isu:
Persoalan sampah di kota-kota besar di Indonesia perlu dipecahkan, antara lain dengan memanfaatkannya menjadi energi. Teknologi refuse derived fuel (RDF) plant menjadi salah satu pilihan, di mana sampah diproses atau diolah menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan oleh sektor industri maupun untuk pembangkit listrik. Pemanfaatan sampah hasil RDF plant juga dapat mengurangi ketergantungan sektor industri dan pembangkit listrik terhadap bahan bakar fosil.
Pemerintah telah menetapkan 12 kota untuk mengolah sampah menjadi energi listrik melalui proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Namun, pemanfaatan sampah hasil RDF plant untuk PLTSa memerlukan treatment khusus. PT PLN (Persero) sebagai user perlu melakukan kajian terlebih dahulu karena spesifikasi sampah hasil RDF plant yang bisa digunakan untuk energi listrik berbeda dibandingkan untuk sektor industri.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Isu:
Pada musim Haji tahun 1445 H/2024 M, Indonesia mendapat kuota sebanyak 241 ribu jemaah, dengan rincian 213.320 untuk haji reguler dan 27.680 untuk haji khusus. Pemberangkatan dibagi menjadi dua gelombang, dimana gelombang pertama menuju Madinah akan diberangkatkan dari tanggal 12-23 Mei 2024. Sementara gelombang kedua menuju Jeddah akan diberangkatkan dari 21 Mei-1 Juni 2024. Maskapai yang digunakan adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Akan tetapi, pelaksanaan penerbangan haji tahun ini menghadapi masalah yang serius, terutama penerbangan haji yang dilayani oleh Garuda Indonesia dimana telah terjadi insiden percikan api pada pesawat dan penundaan penerbangan di Solo akibat kerusakan mesin. Perbaikan layanan penerbangan harus segera dilakukan agar memastikan kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. Komisi VIII DPR RI dapat meminta Kementerian Agama untuk segera menangani masalah-masalah yang muncul dalam penerbangan haji.
Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.
Isu:
Tiga kasus dokter palsu terjadi dalam delapan bulan terakhir di Konawe Utara, Bekasi, dan Surabaya. Pelaku pada ketiga kasus tersebut tidak memiliki STR dan/atau SIP untuk berpraktik sebagai dokter. Kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi terutama pada saat verifikasi pada ijazah, sertifikat kompetensi, dan sertifikat profesi sebelum pengurusan STR. Verifikasi STR dilakukan sebelum pengurusan SIP. Komisi IX DPR RI perlu mendorong Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengurusan STR dan SIP dilakukan secara digital dan daring; membuka akses informasi agar masyarakat dapat mengetahui masa berlaku SIP beserta informasi kabupaten/kota tempat praktik, dan informasi publik lainnya; meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi masyarakat dalam hal pengecekan STR dan SIP. Komisi IX DPR RI perlu memastikan Pemerintah menjamin keamanan data platform “satusehat SDMK.
Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Isu:
UNESCO mencatat Indonesia memegang urutan kedua dari bawah dalam literasi dunia pada 2022. Minat baca masyarakat Indonesia juga sangat memprihatinkan, yaitu 0,001%. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi nasional. Salah satunya melalui Program Sastra Masuk Kurikulum yang merupakan turunan dari Program Merdeka Belajar Episode 15. Program ini dirancang sebagai ruang untuk mengeksplorasi pengalaman membaca dan keterampilan membaca siswa yang pada gilirannya akan meningkatkan literasinya. Program Sastra Masuk Kurikulum berlaku untuk semua jenjang pendidikan dan akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2024/2025. Terkait hal ini, Komisi X DPR RI perlu memberikan dukungan melalui fungsi pengawasan dengan mendorong Kemendikbudristek untuk aktif menyosialisasikan Program Sastra Masuk Kurikulum kepada pemerintah daerah dengan memanfaatkan ruang-ruang publik sehingga ada satu pemahaman; dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan terkait Program Sastra Masuk Kurikulum yang menjangkau seluruh satuan pendidikan di wilayah Indonesia.
Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.
Isu:
Program asuransi wajib merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang harus diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah paling lambat awal 2025. Salah satu program asuransi yang akan diterapkan bagi kendaraan bermotor, yaitu asuransi third party liability (TPL). Rencana penerapan asuransi TPL disebabkan tingginya korban kecelakaan pada tahun 2023 yang mencapai 148.000 kasus. Asuransi TPL memberikan manfaat ganti rugi kematian atau cedera pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan dan kerusakan aset milik pihak ketiga. Kewajiban ini akan mengurangi beban keuangan pemerintah memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan, yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi swasta. Dalam hal ini, Komisi XI perlu mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah mengenai asuransi wajib. Penyusunan ini harus didasarkan pada kajian menyeluruh mengenai urgensi dan potensi dampak penerapan asuransi TPL bagi masyarakat.