Isu Sepekan

Vol. IV / PUSLIT - Mei 2025

Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.


Isu:
Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemerataan konektivitas digital di Papua. Komitmen ini diwujudkan melalui satu proses transformasi digital untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan yang inklusif. Hal ini diwujudkan dengan kebijakan mempercepat pembangunan infrastruktur digital, seperti melalui Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 dan BTS-4G serta didukung dengan internet berbasis satelit dan penambahan bandwidth terutama di daerah geografis yang sulit dijangkau di Papua, selain perlu dipastikan kemanfaatannya di masyarakat. Komisi I DPR, melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, perlu memastikan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan konektivitas digital di Papua dapat diukur keberhasilannya melalui peningkatan kemampuan talenta digital di masyarakat dan pelayanan publik oleh pemerintah daerah. Selain itu, untuk menjamin keamanan jaringan internet, Komisi I DPR melalui pelaksanaan fungsi legislasi dapat mendorong perumusan dan pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.


Isu:
Korpri melalui surat tertanggal 15 Mei 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perpanjangan usia pensiun ASN. Usulan ini meliputi untuk jabatan struktural antara lain bagi pejabat tinggi utama menjadi 65 tahun. Adapun untuk jabatan fungsional, antara lain bagi ahli utama diusulkan hingga 70 tahun. Rangkaian usulan ini dikaitkan dengan meningkatnya harapan hidup dan kebutuhan mempertahankan tenaga ahli. Namun, muncul pula kekhawatiran terkait beban anggaran dan regenerasi ASN yang bisa terhambat. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan dan fungsi legislasinya perlu mendorong kajian komprehensif dan partisipatif terhadap usulan ini dalam proses revisi UU ASN. Kebijakan sebaiknya berbasis sistem merit dan mempertimbangkan keseimbangan fiskal, dinamika demografi, dan kepentingan regenerasi birokrasi ke depan.

Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.


Isu:
Enam terduga pelaku dalam kasus grup Facebook menyimpang, “Fantasi Sedarah” berhasil ditangkap. Enam tersangka diduga berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak. Kasus ini menyoroti kondisi darurat kejahatan seksual di ruang digital sekaligus menunjukkan berbagai tantangan penegakan hukum, termasuk ketersediaan sistem deteksi dini, koordinasi antar lembaga, kompetensi aparat penegak hukum, hingga literasi digital masyarakat. Komisi III DPR RI perlu mengambil peran aktif, tidak hanya untuk mendesak penyelesaian kasus secara tuntas, namun memastikan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan korban. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III dapat mengoptimalkan mekanisme rapat kerja untuk mengevaluasi penanganan kasus eksploitasi seksual di ranah digital. Komisi III juga dapat melakukan rapat kerja gabungan bersama Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan koordinasi antar lembaga dalam mendeteksi, menindak, serta menutup akses terhadap seluruh konten ilegal.

Penulis: Rahmat Sawalman, S.Kel., M.Si.


Isu:
Partisipasi Indonesia dalam Seafood Expo Global (SEG) 2025 di Barcelona menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai produsen tuna terbesar dunia yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan dan ketelusuran produk. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia mempromosikan metode penangkapan ramah lingkungan, seperti pole and line dan handline, yang mendapat respons positif dari berbagai negara mitra dagang. Pencapaian ekspor tuna sebesar 1,03 miliar dolar Amerika Serikat pada 2024 mencerminkan potensi besar sektor ini, meski dihadapkan pada banyak tantangan. DPR RI, melalui Komisi IV, diharapkan dapat mendorong pemerintah, dalam hal ini KKP, untuk meningkatkan sinergi lintas sektor, khususnya dalam sertifikasi mutu, penguatan sistem logistik, serta digitalisasi industri perikanan dari hulu ke hilir. Selain itu, DPR RI juga menekankan pentingnya diplomasi perdagangan dan perlindungan pasar ekspor, termasuk dalam menghadapi kebijakan tarif tinggi dari negara mitra seperti Amerika Serikat. Dengan dukungan anggaran, regulasi, dan kebijakan yang tepat, harapannya KKP mampu menjadikan komoditas tuna Indonesia sebagai produk unggulan yang kompetitif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di pasar global.

Penulis: Ulayya Sarfina, S.T., M.T.


Isu:
Upaya pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan tarif angkutan udara dilakukan sebagai respons atas meningkatnya tekanan biaya operasional maskapai dan keluhan masyarakat terhadap tingginya harga tiket, terutama pada rute domestik jarak pendek. Evaluasi ini melibatkan penyesuaian struktur tarif agar lebih mencerminkan realitas biaya seperti bahan bakar avtur, perawatan pesawat, serta penerapan standar akuntansi baru, dan fluktuasi tingkat keterisian penumpang. Penghapusan diferensiasi tarif dan penggunaan block hour sebagai dasar perhitungan tarif dinilai lebih representatif. Dalam proses perumusan kebijakan ini, peran Komisi V DPR RI menjadi strategis dalam mengawasi dan memastikan kebijakan yang terbentuk berpihak pada kepentingan publik. Keterlibatan legislatif melalui dialog yang konstruktif dan berbasis data diperlukan guna memastikan arah kebijakan tetap menjaga keberlanjutan industri penerbangan serta mendorong konektivitas yang merata, khususnya bagi daerah tertinggal, terluar, terpencil, dan perbatasan (3TP).

Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.


Isu:
Pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merumuskan strategi untuk merespons tuntutan Amerika Serikat (AS) terkait keseimbangan perdagangan dan investasi. Strategi ini meliputi peningkatan impor minyak mentah dari AS, deregulasi impor komoditas tertentu, serta penguatan program hilirisasi industri di dalam negeri. Langkah-langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meredam potensi dampak negatif dari kebijakan tarif AS, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan BUMN dalam menghadapi tantangan global. Dalam konteks ini, Komisi VI DPR RI memainkan peran pengawasan yang krusial guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan kepentingan nasional. Komisi tersebut diharapkan dapat mencegah kerugian terhadap industri domestik, sekaligus mendorong BUMN berkontribusi lebih besar dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memiliki daya saing di pasar internasional.

Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.


Isu:
Ojek online (ojol) berperan penting dalam mendukung aktivitas dan kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pentingnya ojol mengakibatkan demo pengemudi ojol secara serentak pada tanggal 20 Mei 2025 menimbulkan kerugian pada UMKM karena mengalami penurunan pesanan. Demo bahkan menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp188 miliar. Untuk itu, persoalan ojol dengan aplikator perlu segera diselesaikan dengan baik agar tercipta stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online yang dibutuhkan UMKM. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi VII DPR RI perlu meminta kepada Menteri UMKM untuk: 1) melakukan upaya-upaya pencegahan atau meminimalisasi kerugian UMKM jika terjadi demo; 2) mengkaji dan menjajaki gagasannya untuk membentuk Koperasi Kemitraan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol; dan 3) meningkatkan literasi digital UMKM agar dapat memanfaatkan ojol dan melakukan transaksi secara online sehingga usahanya berkembang dengan baik.

Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.


Isu:
Kasus penculikan anak makin marak terjadi di masyarakat. Terbaru, penculikan anak umur 4 tahun di Kota Malang dengan motif meminta uang tebusan melalui rekening tersangka yang juga menjadi akun di situs judi online. Judi online di Indonesia menjadi fenomena yang berkembang pesat dan menjadi masalah sosial akut yang memprihatinkan dan berdampak terhadap anak-anak. Kasus penculikan dengan motif meminta uang tebusan untuk berjudi online patut di tanggapi dengan serius, karena orang dewasa yang sudah ketagihan judi online tidak hanya dapat melakukan penculikan, namun melakukan eksploitasi dan bentuk kejahatan lainnya. Untuk memberikan pelindungan kepada anak, Komisi VIII DPR RI dapat mengambil tindakan strategis untuk mencegah judi online meluas dengan membahas rencana pembatasan akses judi online terutama terhadap anak dan mendorong pihak penegak hukum serta Komdigi untuk memperkuat pengawasan terhadap akun-akun yang terindikasi terkait dengan judi online. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk aktif melacak serta memblokir situs dan akun judi online (tidak hanya berdasarkan laporan saja).

Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.


Isu:
Fenomena pneumonia selama pelaksanaan ibadah haji bukanlah hal baru. Pada musim haji tahun 2025, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat 99 kasus pneumonia dengan satu kematian di antara jemaah haji Indonesia hingga 20 Mei 2025. Kasus ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan ekstrem, kepadatan massa, serta penurunan imunitas akibat kelelahan dan stres. Strategi penanganan mencakup penguatan sistem kewaspadaan dini, respons medis yang terintegrasi, serta edukasi kesehatan sebelum dan selama pelaksanaan ibadah. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan dan respons yang terintegrasi dan berbasis bukti. Komisi IX DPR RI memiliki peran strategis dalam mendorong penguatan vaksinasi influenza dan pneumokokus, edukasi kesehatan berbasis manasik, peningkatan kapasitas layanan kesehatan haji, serta kerja sama lintas sektor dan internasional. Selain itu, diperlukan revisi regulasi teknis kesehatan haji agar lebih adaptif terhadap dinamika penyakit menular global dan tantangan di lapangan.

Penulis: Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.


Isu:
Kementerian Kebudayaan tengah menyusun buku sejarah nasional Indonesia versi terbaru yang ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2025. Penyusunan ini merespons temuan-temuan arkeologis dan kajian ilmiah terbaru, seperti lukisan gua di Maros yang berusia hingga 50.000 tahun, yang menuntut pelurusan narasi sejarah agar lebih akurat dan inklusif. Penulisan ulang sejarah nasional Indonesia sangat penting untuk meluruskan bias narasi lama dengan memasukkan berbagai perspektif yang selama ini terpinggirkan. Komisi X DPR RI, melalui fungsi pengawasannya menekankan pentingnya transparansi, keterlibatan ahli kredibel, dan koordinasi dengan instansi terkait (Kemendikbudristek, BRIN, ANRI) agar hasilnya objektif serta inklusif. Upaya legislatif DPR RI diharapkan memastikan bahwa penulisan ulang sejarah nasional tidak menjadi alat politik, melainkan warisan intelektual yang memperkaya kesadaran sejarah bangsa dan memajukan rekonsiliasi nasional.

Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.


Isu:
Kawasan berikat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaannya yang berdampak penurunan daya saing industri nasional. Permasalahan utama mencakup ketidakseimbangan antara intensitas pengawasan dan masih tingginya tingkat kebocoran, keterbatasan akses pelaku usaha terhadap pasar domestik, serta meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja. Meskipun demikian, kawasan berikat dan insentif fiskal seperti tax holiday memiliki potensi strategis dalam menarik investasi asing, membuka lapangan kerja, dan mempercepat transfer teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mengintegrasikan aspek pengawasan yang efektif dengan fleksibilitas operasional. Optimalisasi pengelolaan kawasan berikat menjadi esensial guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mencegah dampak sosial-ekonomi negatif akibat gelombang PHK yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.


Isu:
Pemerintah berencana meningkatkan volume impor minyak mentah dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari strategi negosiasi penurunan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia. Rencana peningkatan volume impor migas dari AS ini merupakan pengalihan sumber pasokan dari negara lain ke AS. Namun, rencana ini menghadirkan sejumlah risiko, seperti jarak, waktu pengiriman, dan faktor cuaca yang dapat mengganggu stabilitas pasokan energi nasional. Pemerintah optimistis bahwa risiko dalam peningkatan volume impor migas dari AS dapat diatasi. Namun, berbagai potensi risiko tersebut tidak dapat diabaikan begitu saja. Komisi XII DPR RI perlu meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi risiko yang terencana dan terintegrasi, serta mendorong pemerintah untuk tetap berupaya meningkatkan produksi migas dalam negeri dan melakukan diversifikasi pemanfaatan sumber energi untuk mengurangi ketergantungan pada impor migas.

Penulis: Novianti, S.H., M.H.


Isu:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 23 warga negara asing (WNA) bermasalah dalam Operasi Bali Becik di 62 lokasi penginapan di wilayah Bali. Selain penindakan keimigrasian, satuan tugas (Satgas) Keimigrasian juga melakukan sosialisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada pemilik/pengelola penginapan di 62 lokasi tersebut. Terkait pelaporan WNA, pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai tamu WNA yang menginap apabila diminta oleh Petugas Imigrasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Keimigrasian. Untuk itu, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi dan mendukung Operasi Bali Becik yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Imipas terhadap WNA dan mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kementerian Imipas meningkatkan pengawasan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap hukum dan norma yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali.

Vol. III / PUSLIT - Mei 2025

Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.


Isu:
Indonesia menyelenggarakan pertemuan multilateral konferensi parlemen negara Anggota OKI (the Parliamentary Union of OIC Member States) ke-19 pada 12-15 Mei 2025 di gedung DPR RI, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 10 ketua parlemen dan 14 wakil ketua parlemen dari 37 negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan total 500 undangan beserta negara observer. Penyelenggaraan konferensi oleh tuan rumah Indonesia sekaligus memperingati jubilee 25 tahun PUIC yang diadakan sejak tahun 1999. PUIC juga telah menerbitkan sejumlah dokumen penting, seperti Piagam Persaudaraan, Inisiatif Anti-Terorisme dan Ekstremisme, serta dokumen tentang Perempuan Muslim. PUIC merupakan cikal bakal persatuan umat islam berbasis diplomasi parlementer dengan semangat transparansi internasional. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI perlu mengawal kebijakan luar negeri RI dalam memperjuangkan kepentingan dunia Islam sesuai Deklarasi Jakarta yang dihasilkan pada Konferensi PUIC ke-19 tersebut.

Penulis: Yunidar, M.Si


Isu:
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada 2024 karena terbukti melakukan politik uang. Putusan MK Nomor 313/PHP.BUP-XXII/2025 ini diambil setelah ditemukan bukti pembelian suara oleh kedua belah pihak. MK menegaskan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang mencederai prinsip-prinsip pemilihan umum. Akibatnya, MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan. Komisi II DPR RI perlu mendorong agar penyelenggara pemilu/pilkada bekerja profesional, melakukan sistem cegah dini, upaya sosialisasi, meningkatkan kesadaran peserta, akan risiko dan konsekuensi dari pelanggaran pemilu. Pelanggaran bisa diantisipasi dan dipastikan setiap peserta mematuhi aturan hukum. Dalam aturan Pilkada dikatakan bahwa penerima dan pemberi uang akan mendapatkan sanksi, dan salah satu sanksinya adalah peserta dicoret sebagai peserta.

Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.


Isu:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex). Hal ini dilakukan karena pemberian kredit yang dilakukan oleh bank milik pemerintah pada saat kondisi perusahaan sedang tidak sehat. Sehingga terdapat indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari perbankan dalam jumlah tertentu kepada PT Sritex. Komisi III DPR RI dapat terus mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dapat bekerja dengan baik dalam rangka pengungkapan kerugian negara akibat pemberian kredit kepada PT Sritex ini. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI juga harus menjaga dan mengawal kasus ini agar tidak ada benturan kepentingan atau tekanan dari pihak-pihak tertentu yang mengganggu proses hukum terhadap pengungkapan kasus ini untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak.

Penulis: Megatrikania Kendali, S.T., M.Si


Isu:
Indonesia menargetkan 30 persen wilayah lautnya menjadi kawasan konservasi pada tahun 2045. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia perlu menambah luasan kawasan konservasi laut sekitar 3,38 juta hektare setiap tahun. Dalam upaya mencapai target tersebut, selain mengandalkan Marine Protected Areas (MPA), pemerintah mulai mengintegrasikan pendekatan Other Effective area-based Conservation Measures (OECM). Upaya ini didukung melalui pembentukan Komite Nasional Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Forum Nasional MPA-OECM sebagai wadah koordinasi multipihak. Komisi IV DPR RI, melalui fungsi anggaran, berperan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pencapaian target 30 persen kawasan konservasi laut. Sementara melalui fungsi pengawasan, DPR RI berperan aktif memastikan bahwa kebijakan perluasan kawasan Marine Protected Areas (MPA) dan penerapan Other Effective area-based Conservation Measures (OECM), dijalankan secara efektif, transparan, dan berbasis data.

Penulis: Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.


Isu:
Dukungan pengembangan infrastruktur pendidikan melalui program Sekolah Rakyat (SR) merupakan implementasi langsung dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita mencapai Indonesia Emas 2045. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan konstruksi 200 SR di seluruh wilayah Indonesia dalam dua tahap yang dibangun menggunakan APBN dan juga melibatkan partisipasi swasta. Di tahap I, revitalisasi 65 SR ditargetkan selesai pada Juli 2025. Sedangkan pada tahap II, pembangunan 135 SR ditargetkan selesai pada Juli 2026. Komisi V DPR RI perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan konstruksi serta pengelolaan anggaran dalam pembangunan dan revitalisasi infrastruktur SR. Selain itu, Komisi V DPR RI juga perlu mendorong Kementerian PU untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, juga pemerintah daerah untuk mendata dan memperbaiki sekolah yang beroperasi namun tidak dalam kondisi layak, serta dalam pengajuan lokasi pembangunan SR sehingga penentuan lokasi SR dapat berjalan cepat dan akurat.

Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.


Isu:
PT Timah Tbk mengalami penurunan kinerja produksi pada kuartal pertama tahun 2025. Produksi bijih timah tercatat mengalami penurunan 40% secara tahunan (YoY) dan produksi logam timah menurun 31% YoY. Penurunan tersebut memicu kenaikan harga timah dunia mengingat Indonesia sebagai salah satu dari tiga negara penghasil timah terbesar di dunia. Pada 2023, kontribusi timah nasional sebesar 17,5% terhadap pasokan global, menurun menjadi sekitar 12% pada 2024. Terkait permasalahan ini, Komisi VI DPR RI perlu memastikan PT Timah Tbk melakukan berbagai upaya mengatasi penurunan kinerja produksi, antara lain dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP, mengoptimalkan tata kelola penambangan dan perdagangan timah, menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah, mendorong kerja sama strategis dengan Tiongkok dan Peru untuk meningkatkan peranan dalam pasar global.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Industri wisata halal global terus berkembang, dengan proyeksi lebih dari 230 juta wisatawan Muslim pada 2028. Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemimpin sektor ini, namun saat ini masih tertinggal dibandingkan Malaysia. Tantangan utama yang dihadapi adalah implementasi sertifikasi halal yang belum optimal di sektor pariwisata, yang seharusnya mencakup bukan hanya makanan dan minuman, tetapi juga sarana wisata, akomodasi, dan layanan pendukung lainnya. Selain itu, keterbatasan hotel syariah dan kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung sektor ini juga menjadi hambatan. Komisi VII DPR RI perlu mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, investor, dan komunitas Muslim internasional untuk menciptakan ekosistem wisata halal yang kompetitif. Hal tersebut dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis seperti promosi, peningkatan kualitas layanan, infrastruktur yang mendukung, serta penerapan standar halal internasional.

Penulis: Putu Ayu Dhana Reswari, S.KM, M.Kes


Isu:
Kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” mengungkap praktik kekerasan seksual terhadap anak yang disebarluaskan melalui media sosial. Situasi ini mencerminkan realitas yang memprihatinkan, di mana keluarga yang semestinya menjadi ruang aman justru berperan sebagai pelaku inses sekaligus eksploitasi daring. Minimnya pengawasan terhadap konten digital turut memperbesar risiko yang dihadapi anak sebagai korban kekerasan seksual berlapis. Komisi VIII DPR RI melalui fungsi legislasi perlu mendorong harmonisasi antara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar lebih adaptif terhadap dinamika kejahatan seksual berbasis teknologi. Melalui fungsi anggaran, Komisi VIII dapat mendorong alokasi sumber daya yang memadai bagi peningkatan literasi digital. Sementara melalui fungsi pengawasan, diperlukan penguatan terhadap pelaksanaan tugas KPAI dan KemenPPPA dalam pelaporan, penindakan pelaku, serta pemulihan korban.

Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.


Isu:
MERS-CoV merupakan virus zoonosis yang masih menjadi perhatian dunia. Selama penyelenggaraan ibadah haji 2025, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah melaporkan sembilan kasus terkonfirmasi positif MERS-CoV. WHO menyebut unta dromedaris sebagai reservoir utama dan sumber penularan kepada manusia. Terkait hal itu, Komisi IX DPR RI perlu mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mengedukasi calon jemaah haji sebagai bagian dari strategi deteksi dini infeksi MERS-CoV; mendorong Kementerian Kesehatan berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Arab Saudi, dimulai sejak praembarkasi hingga kepulangan jemaah haji; menghimbau pemerintah agar memastikan fasilitas kesehatan siaga penuh dalam menyediakan layanan medis bagi jemaah haji untuk menghadapi kasus MERS; memastikan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan; serta mendorong pemerintah melakukan pemantauan kepulangan jemaah haji secara berkelanjutan melalui koordinasi antara petugas karantina kesehatan dengan dinas kesehatan di daerah asal jemaah haji.

Penulis: Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.


Isu:
Program pendidikan karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat telah dimulai. Penyelenggaraan pertama program tersebut dimulai pada Senin, 5 Mei 2025 hingga Minggu, 18 Mei 2025. Dalam rangka evaluasi, KPAI mendatangi kedua lokasi program di Lembang dan Purwakarta. Dalam kunjungannya, KPAI mencatat beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan program, seperti proses seleksi peserta yang masih kurang profesional dan standar operasional prosedur yang belum mengadopsi prinsip dasar pelindungan anak. Komisi X melalui fungsi pengawasannya dapat mendorong Kemendikdasmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan Disdik Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi dan memperbaiki program pendidikan karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa agar masalah yang dapat timbul dari catatan yang diberikan KPAI dapat ditanggulangi.

Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.


Isu:
Kebijakan pengalihan sebagian dividen BUMN ke Danantara, sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, menandai perubahan signifikan dalam strategi pengelolaan aset negara. Meskipun bertujuan untuk mendorong investasi jangka panjang, kebijakan ini berdampak langsung terhadap penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam jangka pendek. Kementerian Keuangan merespons dengan empat strategi utama: reformasi tata kelola, perluasan basis penerimaan, insentif selektif, dan penguatan kelembagaan. Diversifikasi sumber PNBP menjadi kunci menjaga stabilitas fiskal. Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Danantara menjadi faktor penentu keberhasilan jangka panjang. Komisi XI menyoroti pentingnya transparansi Kementerian Keuangan dalam menjelaskan arah kebijakan fiskal baru, termasuk dampak pengalihan dividen BUMN terhadap fiskal jangka pendek dan panjang. Selain itu, diperlukan mitigasi risiko dan pengelolaan aset negara yang optimal untuk memastikan kontribusi Danantara terhadap keuangan negara tetap nyata dan berkelanjutan.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.


Isu:
Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23,6 gigawatt (GW), namun pemanfaatannya masih rendah. PLN menargetkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 5,1 GW hingga 2034 sebagai bagian dari transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Akselerasi pengembangan PLTP menghadapi tantangan seperti kebutuhan pembiayaan yang tinggi, dan risiko eksplorasi. Untuk itu diperlukan dukungan kebijakan dan insentif, pembiayaan yang kompetitif, serta sinergi antar-stakeholder terkait. Dalam rangka fungsi legislasi, Komisi XII DPR RI perlu mendorong regulasi yang mendukung iklim investasi, pemberian insentif fiskal, dan pembiayaan kompetitif. Dalam rangka fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan transparansi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program pengembangan PLTP. Langkah ini penting untuk menjamin akuntabilitas proyek dan mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi secara optimal, sekaligus mendukung transisi energi menuju NZE 2060.

Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.


Isu:
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 s.d. 16 Mei 2025 di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Para WNA tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan UU No. 63 Tahun 2024, antara lain Pasal 78 mengenai Orang Asing Pemegang Izin Tinggal di wilayah Indonesia dan melebihi masa berlakunya; Pasal 123, terhadap siapapun yang memberikan data palsu, keterangan tidak benar, atau dokumen palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal; dan Tindakan Administrasi Keimigrasian. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi dan mendukung Operasi Wira Waspada yang telah dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi terhadap WNA dan mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian.

Vol. II / PUSLIT - Mei 2025

Penulis: Desty Bulandari, M.Han


Isu:
Pemindaian (scan) mata dengan imbalan berupa uang oleh Worldcoin di Bekasi dan Depok telah menarik perhatian publik. Menyusul dugaan pelanggaran peraturan, Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi. Bagi Indonesia, insiden ini menegaskan urgensi penguatan tata kelola keamanan siber, literasi digital, dan penegakan pelindungan data di tengah pesatnya ekspansi teknologi. Komisi I DPR RI dapat mempertimbangkan untuk menyelenggarakan rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengevaluasi kepatuhan PSE terhadap prosedur perizinan dan perkembangan tata kelola pelindungan data pribadi. Menyikapi peningkatan ancaman siber berupa penyalahgunaan data, Komisi I DPR RI juga dapat mengusulkan penyusunan roadmap pelindungan data dan mendesak pemerintah untuk mengintensifkan program literasi digital publik guna meningkatkan kesadaran warga negara terhadap privasi data.

Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.


Isu:
E-voting diusulkan oleh Kemendagri untuk diterapkan dalam Pemilu 2029 yang mencakup pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. Kemendagri menilai sistem ini sejalan dengan transformasi digital nasional. Saat ini pemerintah sedang mempercepat digitalisasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui sistem e-voting. Pemilihan melalui e-voting telah digunakan di lebih dari seribu desa dan akan diperluas kembali. Pemerintah saat ini sedang membahas aturan teknis yang menjadi turunan dari UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, termasuk mengenai prosedur baru terkait pilkades. Namun, berbagai pihak mengingatkan adanya tantangan, seperti infrastruktur yang belum merata dan keraguan publik terhadap keamanan data. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannya dapat menekankan perlunya kajian ilmiah, penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta kesiapan teknologi sebelum e-voting diterapkan secara luas dan adil.

Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.


Isu:
Premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin marak dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menanggapi hal ini, Polri melaksanakan operasi kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dan mengungkap 3.326 kasus. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat melaksanakan rapat kerja dengan Polri guna memastikan Polri menjalankan komitmennya menangani premanisme berkedok ormas. Penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan agar Polri berkoordinasi dengan instansi terkait yang memberikan izin pendirian ormas. Komisi III DPR RI dapat mendorong Polri untuk meningkatkan penguatan peran Bhabinkamtibmas yang berperan aktif dalam memberikan peringatan dini jika ada gangguan keamanan. Berbagai upaya tersebut disertai pembinaan karakter agar anggota ormas tidak mudah terprovokasi. Polri juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk membangun kewaspadaan terhadap berbagai modus premanisme.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Sektor pertanian menjadi sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I tahun 2025 dengan nilai kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu 1,11 persen dari total pertumbuhan ekonomi sebesar 4,85 persen. Momentum ini perlu dimanfaatkan melalui, pertama penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempertahankan lahan pertanian. Kedua, riset serta modernisasi pertanian sebagai bagian dari intensifikasi lahan pertanian. Ketiga, penguatan peran Perum Bulog dalam menyerap, menyimpan, dan menyalurkan stok pangan. Keempat, mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian. Kelima, sinkronisasi seluruh kebijakan terkait pangan dengan membangun sinergitas seluruh stakeholder. Komisi IV DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pangan, termasuk melalui kunjungan lapangan ke daerah sentra pangan, gudang Perum Bulog, dan daerah rawan pangan untuk memperoleh data faktual. Selain itu, Komisi IV juga perlu memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui fungsi legislasi, Komisi IV DPR RI dapat memperkuat tata kelola pangan melalui perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional.

Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.


Isu:
Permasalahan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi isu serius yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas. Negara mengeluarkan anggaran besar setiap tahun untuk perbaikan jalan akibat kendaraan ODOL. Untuk menanggulanginya, pemerintah menargetkan implementasi kebijakan Zero ODOL di tahun 2026, dengan langkah awal berupa penetapan wilayah percontohan di Jawa Barat dan Riau serta pemanfaatan teknologi untuk pengawasan digital. Pemerintah tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum, berikut insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha. Komisi V DPR RI dapat mendorong percepatan penyusunan Perpres dan mengawasi kesiapan sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung. Komisi V DPR RI juga mendorong Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi, pembinaan terhadap pelaku usaha logistik, dan prakondisi pelaksanaan Zero ODOL agar dapat diterapkan efektif dan bermanfaat signifikan terhadap keselamatan jalan, infrastruktur, dan efisiensi logistik di Indonesia.

Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.


Isu:
Konflik India-Pakistan berpotensi menurunkan kinerja ekspor Indonesia, sehingga diperlukan langkah mitigasi. DPR RI melalui Komisi VI memiliki peran strategis memastikan Kementerian Perdagangan untuk memperkuat daya tahan sektor ekspor melalui diversifikasi pasar dan penyesuaian kebijakan. Diversifikasi pasar ekspor diarahkan ke negara-negara non-tradisional, yaitu Kawasan Timur Tengah, Bangladesh, Sri Lanka, dan Afrika (seperti Mesir). Di sisi kebijakan perdagangan, pemerintah perlu menyesuaikan regulasi, seperti mekanisme bea keluar CPO. Saat harga referensi CPO turun akibat lemahnya permintaan, tarif ekspor otomatis ikut turun agar daya saing tetap terjaga. Selain itu, pemerintah dapat meningkatkan penyerapan domestik sebagai buffer, misalnya dengan memperluas program mandatori biodiesel (B35) untuk menyerap kelebihan pasokan CPO bila ekspor terganggu. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekspor nasional.

Penulis: Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M


Isu:
Pengembangan pariwisata inklusif bagi penyandang disabilitas tuna rungu semakin menunjukkan kemajuan di berbagai wilayah Indonesia, dengan implementasi nyata seperti pelatihan bahasa isyarat bagi pelaku wisata, penyediaan informasi visual, dan penyusunan standar pelayanan yang ramah disabilitas. Inisiatif yang digagas komunitas lokal di Tasikmalaya, Labuan Bajo, dan unit usaha seperti Sunyi Coffee House menunjukkan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai bagian aktif dalam transformasi sektor pariwisata. Pendekatan inklusif ini memperkuat nilai keberagaman, memperluas akses ekonomi, serta membangun ekosistem sosial yang lebih adil. Pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan lembaga pendidikan vokasi turut menjadi pendorong penting dalam memperluas dampak program. Dukungan kebijakan dari DPR RI, khususnya Komisi VII menjadi krusial untuk memastikan pariwisata nasional berkembang secara setara dan berkelanjutan bagi semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Penulis: Dwiarti Simanjuntak, S.Sos., M.A.


Isu:
Sebanyak 272 siswa tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat dari berbagai sekolah negeri dan swasta kini tengah mengikuti pelatihan di barak militer. Di satu sisi program ini dianggap efektif membentuk kedisiplinan. Namun di sisi lain muncul kekhawatiran program ini akan menimbulkan trauma dan melanggar prinsip pedagogis serta hak anak. Pendekatan militer tidak cukup menjawab kompleksitas masalah remaja. Dibutuhkan asesmen individual, pendampingan psikososial, dan koordinasi lintas sektor. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI perlu meminta penjelasan dari Gubernur Jawa Barat, Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemensos, dan KPAI terkait legalitas, pelaksanaan, serta dampak psikologis dari program pendidikan karakter berbasis barak. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI dapat mengkaji urgensi penyusunan regulasi yang menjamin pendekatan pendidikan karakter yang berbasis hak anak. Dan melalui fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI perlu memastikan bahwa alokasi APBD maupun APBN untuk program pendidikan anak disalurkan pada program yang berbasis evidence-based dan ramah anak.

Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.


Isu:
Indonesia menjadi tempat uji klinik vaksin TB M72 milik The Gates Foundation. Sebanyak 2.095 partisipan akan menjalani prosedur uji klinik di sejumlah rumah sakit dan universitas. Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah mengawasi pelaksanaan uji klinik agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia melalui pemberian informasi yang jelas kepada partisipan mengenai tujuan, metode, hasil, dan risiko uji klinik, jaminan kerahasiaan data pribadi, dan lainnya. Komisi IX DPR RI juga perlu memastikan pemerintah meningkatkan pengawasan pelaksanaan uji klinik dengan menjunjung tinggi kaidah etik, kaidah ilmiah, cara uji klinik yang baik dan peraturan yang berlaku, termasuk bertanggung jawab terhadap kejadian tidak diinginkan yang serius dan efek samping. Selain itu, Komisi IX DPR RI perlu memastikan BPOM meningkatkan sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik.

Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.


Isu:
Pemerintah melanjutkan program PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 untuk menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan yang belum memiliki sertifikat pendidik, sesuai amanat Permendikbudristek No. 19/2024. Program ini menyasar guru aktif yang terdaftar di dapodik dan akan dilaksanakan bertahap, dengan target 325 ribu peserta di 124 LPTK pada tahap pertama. Pembelajaran dilakukan daring melalui platform Merdeka Mengajar yang fleksibel dan mendukung digitalisasi pendidikan. Diperlukan koordinasi pemerintah dan LPTK, optimalisasi platform digital, serta bantuan teknis bagi peserta. Penguatan LPTK, khususnya di daerah 3T. Komisi X DPR RI berperan memastikan program PPG berjalan efektif dan mendukung kualitas pendidikan. Hal ini dilakukan dengan mendorong penguatan regulasi, relevansi kurikulum PPG, serta dukungan anggaran, termasuk dalam revisi RUU Sisdiknas. Komisi X juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan teknis dan penggunaan anggaran agar bebas dari penyimpangan dan diskriminasi. Selain itu, Komisi X mendorong alokasi APBN yang memadai dan berkelanjutan untuk penguatan kapasitas LPTK dan digitalisasi sistem PPG.

Penulis: Muhammad Insan Firdaus, M.B.A.


Isu:
Penurunan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) sebesar 1,21 persen pada 2025 mencerminkan masalah struktural dalam sistem kepatuhan pajak. Faktor penyebabnya meliputi hambatan teknis seperti kompleksitas sistem digital, rendahnya literasi perpajakan, dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta lemahnya penegakan hukum. Kondisi ini mengancam stabilitas fiskal karena mengurangi basis data pajak, menghambat perhitungan tax gap, dan berpotensi menurunkan penerimaan negara dalam jangka panjang. Komisi XI DPR RI perlu mendorong evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Pajak, termasuk analisis efektivitas kebijakan perpanjangan batas waktu pelaporan. Atensi juga harus diberikan pada penyederhanaan sistem pelaporan digital, kolaborasi antarkementerian untuk pemetaan WP terdampak PHK, serta peningkatan edukasi pajak yang terarah, khususnya bagi pekerja informal. Langkah proaktif ini diperlukan untuk memulihkan kepatuhan pajak dan menjaga sustainability penerimaan negara.

Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.


Isu:
Proyek Hilirisasi batubara merupakan salah satu upaya penerintah untuk mencapai kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas global. Hal ini diperkuat Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara dapat diberikan perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara berupa pengenaan royalti sebesar 0%. Saat ini ada tujuh perusahaan pemegang PKP2B generasi pertama yang diwajibkan untuk melakukan hilirisasi, di antaranya PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal. Dalam hal ini, Komisi XII DPR RI perlu melakukan pengawasan agar proyek hilirisasi batubara tahap pertama ini dapat berjalan dan tepat sasaran terkait pemberian insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.


Isu:
Peristiwa kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Muara Beliti terjadi diduga karena adanya penolakan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait dengan razia handphone (HP) yang dilakukan oleh Petugas Lapas. Permasalahan di Lapas bukan hanya terkait dengan kerusuhan, akan tetapi terdapat beberapa permasalahan seperti kaburnya WBP, pesta miras dan narkoba di Lapas, keluarnya WBP tanpa izin, jual beli kamar, peredaran narkoba, sampai dengan insiden narapidana yang meninggal akibat keracunan miras oplosan. Berbagai permasalahan di Lapas terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan yang diakibatkan dari kelebihan kapasitas, ketidaknyamanan WBP, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Komisi XIII DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam pengelolaan Lapas di seluruh Indonesia, dengan mengaktifkan Panja Pemasyarakatan. Terkait dengan kerusuhan yang terjadi, Komisi XIII DPR RI perlu mengundang Kemenimipas untuk meminta penjelasan, termasuk langkah-langkah yang diambil.

Vol. I / PUSLIT - Mei 2025

Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.


Isu:
Pada 27 April 2025 Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menembak Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey beserta rombongan. Tidak ada korban penembakan. Frits dan rombongan berada di wilayah tersebut karena ikut dalam pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang dinyatakan hilang sejak tanggal 18 Desember 2024 saat melakukan operasi penangkapan terhadap KKB. Komisi I DPR RI perlu memantau langkah TNI dalam mengadakan pendekatan yang komprehensif baik dari sisi keamanan, sosial, maupun politik dan ekonomi di Papua agar insiden penembakan ini tidak terulang kembali. Komisi I DPR RI juga perlu meminta TNI untuk meningkatkan pengamanan dan melakukan langkah hukum tegas terhadap penembakan yang dilakukan oleh KKB. Komisi I DPR RI juga dapat menghimbau TNI untuk melibatkan masyarakat Papua dalam segala aspek.

Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA


Isu:
Dana Transfer Ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan ke daerah dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah serta ketimpangan fiskal antardaerah, sekaligus mendorong kinerja daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik. Pengawasan dana TKD penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peruntukannya. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan, akan membentuk panitia kerja (Panja) terhadap efektivitas pengelolaan dan pengawasan dana TKD. Selain itu, Komisi II DPR RI juga dapat meminta laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pengelolaan TKD di daerah. Komisi II DPR RI juga perlu mendorong Kemendagri dan Kemenkeu untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas serta transparansi penggunaan dana TKD melalui integrasi sistem pengawasan TKD.

Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.


Isu:
Meninggalnya terdakwa utama kasus korupsi tata niaga timah, RS, memunculkan kekhawatiran akan hilangnya potensi pemulihan kerugian negara sebesar Rp4,57 triliun. Gugurnya proses pidana akibat kematian tidak serta merta menutup peluang pemulihan aset, sebab Kejaksaan dapat menempuh gugatan perdata terhadap ahli waris, sesuai Pasal 34 UU Tipikor. Namun, celah hukum dalam pelaksanaan gugatan perdata terhadap ahli waris masih menjadi kendala. Komitmen Kejaksaan untuk menagih kerugian negara melalui mekanisme perdata menjadi harapan dalam pemberantasan korupsi ke depan. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat menggelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan tindak lanjut kasus pasca meninggalnya terdakwa, RS, dan strategi pemberantasan korupsi lainnya. Sedangkan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan untuk melakukan revisi terhadap UU Tipikor yang memuat pengaturan terkait pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif.

Penulis: Firyal Nabihah, S.T., M.Si.


Isu:
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi persoalan berulang di Indonesia dengan dampak signifikan terhadap kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan citra Indonesia di tingkat global. Sepanjang awal 2025, tercatat lebih dari 3.200 hektare lahan terbakar, terutama di wilayah Riau, Kalimantan Barat, dan Aceh. Karhutla memicu peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 40 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah per tahun. Kondisi klimatologis seperti La Nina dan musim kemarau panjang memperbesar risiko kebakaran, bahkan tanpa campur tangan manusia. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menerapkan strategi terpadu terpadu yang mencakup penguatan koordinasi lintas sektor melalui Desk Karhutla; pelaksanaan pemadaman melalui darat, udara, dan penggunaan teknologi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC); penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi pemegang konsesi; dan pemberdayaan masyarakat serta edukasi publik untuk deteksi dini dan pencegahan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menjaga tren penurunan karhutla dan mendorong tercapainya target zero karhutla.

Penulis: Fitria Melinda, M.Eng


Isu:
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 26 Tahun 2025 tanggal 25 April 2025 mengembalikan status internasional tiga bandara di Indonesia yang sempat ditetapkan sebagai bandar udara domestik sejak tanggal 2 April 2024. Pengembalian status ini bertujuan memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga bandara tersebut yakni Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung. Penetapan status internasional ini melibatkan berbagai faktor, mencakup infrastruktur, layanan keimigrasian, bea cukai, perizinan operasional, dan rute penerbangan. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian Perhubungan berkolaborasi pemerintah daerah, maskapai, pengelola bandara, serta sektor pariwisata untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional ketiga bandara tersebut. Efisiensi biaya operasional dan promosi destinasi yang efektif menjadi salah satu upaya agar kebijakan ini dapat memberikan dampak berkelanjutan terhadap peningkatan frekuensi penerbangan, kegiatan ekspor-impor daerah, dan kunjungan wisatawan asing.

Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.


Isu:
Penunjukan Danantara sebagai pelaksana evaluasi kinerja BUMN ini sekaligus menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap lembaga tersebut untuk menjadi penggerak utama dalam reformasi BUMN. Presiden menyampaikan bahwa seluruh proses evaluasi harus difokuskan pada pencapaian hasil yang konkret dalam mendukung pembangunan nasional dan mendorong BUMN agar memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat. Dengan peran barunya ini, Danantara diharapkan dapat memastikan bahwa kepemimpinan di tubuh BUMN benar-benar diisi oleh individu-individu yang kompeten, berintegritas, serta memiliki visi yang selaras dengan tujuan strategis negara. Komisi VI DPR RI, dalam menjalankan fungsi pengawasan, dirasakan juga perlu mengawasi evaluasi kinerja direksi BUMN. Pengawasan ini dirasakan perlu selain adanya pengawasan yang dilakukan oleh Danantara Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses evaluasi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan arahan Presiden memastikan bahwa BUMN memiliki dampak positif dalam ikut serta mendorong peningkatan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penulis: Ir. Muhammad Zulfikar Emir Zanggi, S.T., M.T.


Isu:
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan pertama adalah adanya persyaratan restrukturisasi kredit yang dianggap membatasi cakupan debitur yang dapat dibantu. Tantangan Berikutnya adalah meskipun ketentuan ini bertujuan menyaring UMKM yang layak diselamatkan, potensi moral hazard tetap menjadi kekhawatiran, di mana pelaku usaha yang sebenarnya mampu membayar utang dapat menyalahgunakan program. Selain itu, dari total potensi piutang macet sebesar Rp14,8 triliun yang mencakup 1.097.155 debitur, hanya sekitar 67.668 debitur yang memenuhi kriteria restrukturisasi. Untuk itu, peran Komisi VII DPR RI menjadi krusial dalam mendorong pemutakhiran data UMKM, penyusunan peraturan teknis yang akuntabel, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.


Isu:
Akhir-akhir ini fenomena masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama pada kelompok perempuan. Data menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang menggunakan layanan pinjol dan kemudian terjerat pinjol lebih banyak dari laki-laki. Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dan bekerja sama dengan kementerian lain yang terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital jika diperlukan), untuk secara aktif memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada perempuan. Edukasi dan literasi keuangan diperlukan agar perempuan mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat, mengelola risiko, dan membangun keamanan finansial jangka panjang, termasuk agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjol.

Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP


Isu:
Kasus tewasnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri kembali menarik perhatian publik. Mayoritas korban merupakan PMI ilegal. Keberadaan PMI ilegal tidak bisa diabaikan, mengingat banyak di antara mereka sesungguhnya adalah korban, bukan pelaku pelanggaran hukum yang secara sadar memilih jalur ilegal. Berdasarkan konstitusi, negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara, termasuk PMI ilegal. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI yang memiliki atensi terhadap kebijakan ketenagakerjaan perlu mendorong Pemerintah untuk tetap memberikan perlindungan bagi PMI dan meningkatkan kinerja Perwakilan RI di negara tujuan penempatan. Komisi IX juga perlu mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/BP2MI untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur migrasi yang legal dan aman serta memperketat pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan PMI dalam rekrutmen calon PMI untuk meminimalisasi PMI ilegal.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.


Isu:
Indonesia tengah menghadapi momentum strategis menuju satu abad kemerdekaan dengan bonus demografi yang didominasi pemuda. Pembangunan SDM unggul menjadi fondasi utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan struktural sistem pendidikan dan kebijakan kepemudaan yang belum memberdayakan pemuda secara optimal membatasi peran mereka sebagai agen perubahan. Oleh karena itu, reformasi pendidikan dan kepemudaan perlu dilakukan secara integral sebagai strategi pembangunan SDM berkelanjutan. Dalam hal ini, Komisi X DPR RI berperan strategis dalam mengarahkan sinergi kebijakan melalui tiga fungsi DPR: reformasi legislasi, efektivitas pengawasan, dan penguatan anggaran serta partisipasi pemuda, sebagaimana tercermin dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita Presiden.

Penulis: Fauzan Lazuardi Ramadhan, S.Si., M.Si.


Isu:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Maret 2025 sebesar Rp620,3 triliun, tumbuh 1,37 persen secara tahunan. Namun demikian, belanja pemerintah pusat menurun sebesar 3,37 persen, sedangkan transfer ke daerah meningkat 12,36 persen, yang dikhawatirkan menekan laju pertumbuhan ekonomi. Proyeksi dari International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia turut mencerminkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,7 persen pada 2025. Untuk mencapai target pertumbuhan 8 persen pada 2029, pemerintah perlu mengambil langkah strategis seperti percepatan realisasi belanja negara, mendorong investasi, reindustialisasi berbasis value chain, penguatan sektor keuangan domestik, dan menjaga stabilitas makro ekonomi. Komisi XI DPR RI perlu melakukan pengawasan terhadap Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional agar capaian indikator makro ekonomi tetap terjaga serta mendorong percepatan belanja negara pada sektor-sektor strategis.

Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.


Isu:
Sektor pertambangan merupakan salah satu kontributor penting bagi perekonomian Indonesia, namun masalah kepatuhan lingkungan di sektor tersebut semakin kompleks, termasuk degradasi lahan, pencemaran air, dan konflik sosial. Kerusakan akibat pertambangan ilegal di beberapa tempat menjadi perhatian penting, dengan penekanan pada perlunya penegakan hukum yang tegas serta peningkatan upaya reklamasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Mekanisme izin lingkungan sektor pertambangan di Indonesia diatur melalui AMDAL dan UKL-UPL untuk mencegah pelanggaran, dengan sanksi bagi yang tidak patuh. PT Freeport Indonesia menjadi contoh dalam penyesuaian AMDAL untuk transisi tambang terbuka ke bawah tanah yang ramah lingkungan. Komisi XII DPR RI berperan dalam mendorong kebijakan penguatan pengawasan dan penegakan hukum guna mendukung tata kelola pertambangan berkelanjutan.

Penulis:


Isu:
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengumumkan lima provinsi di Indonesia yang resmi menerbitkan e-paspor atau paspor elektronik. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 1 Mei 2025. Lima provinsi tersebut yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung. Ditjen Imigrasi memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia. Paspor elektronik akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Komisi XIII DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu mengapresiasi kebijakan Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan paspor elektronik tersebut, dan mendukung percepatan implementasi penerbitan paspor elektronik 100 persen di seluruh Indonesia. Namun, Komisi XIII DPR RI juga perlu mengingatkan Ditjen Imigrasi agar dapat mengantisipasi pencurian identitas pemegang paspor elektronik.

Vol. IV / PUSLIT - April 2025

Penulis: Devindra Ramkas Oktaviano, M.Han


Isu:
Kunjungan Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsakhna, dan delegasi bisnis ke Jakarta pada 22–23 April 2025 menandai penguatan kerja sama Indonesia–Estonia di sektor perdagangan, investasi, digitalisasi, dan keamanan siber. Melalui nota kesepahaman antara KADIN Indonesia dan Estonia Chamber of Commerce and Industry, Indonesia mendapat akses terhadap kapabilitas teknologi Estonia, termasuk di bidang keamanan siber. Mengingat eskalasi ancaman siber terhadap infrastruktur Indonesia, pengembangan kerja sama ini menjadi kebutuhan strategis. Pengalaman Estonia dalam membangun sistem digital yang aman dan tangguh relevan untuk mendukung transformasi digital Indonesia. DPR RI melalui Komisi I dapat meminta Menteri Komdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara untuk menindaklanjuti komitmen kerja sama di bidang siber. Komisi I DPR RI juga dapat meminta Kemlu untuk aktif memfasilitasi dan mengkonsolidasikan multi-track diplomacy antara Indonesia dan Estonia dalam mempererat kolaborasi digital dan siber.

Penulis: Ully Ngesti Pratiwi, S.P., M.Han.


Isu:
Intensitas upaya pemerintah dalam rangka menertibkan kawasan dan tanah terlantar semakin meningkat. Objek penertiban tanah terlantar tersebut termasuk tanah warisan yang tidak ditempati atau tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama yang memiliki tanah warisan yang belum dilakukan balik nama, akibat tingginya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Komisi II DPR RI melalui fungsi legislasi, dapat mempertimbangkan untuk mengusulkan penyempurnaan regulasi, khususnya dalam perlindungan terhadap hak waris masyarakat kecil dan masyarakat adat. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI juga perlu memastikan bahwa implementasi PP Nomor 20 Tahun 2021 dapat dijalankan dengan transparan dan adil tanpa merugikan masyarakat, diikuti dengan sosialisasi dan edukasi masif kepada masyarakat terkait pentingnya literasi pertanahan.

Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.


Isu:
Mahkamah Agung (MA) melakukan kebijakan mutasi besar-besaran terhadap hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN), termasuk wilayah Jakarta dan Surabaya. Kebijakan ini diambil sebagai upaya MA membenahi lembaga peradilan, menyusul ditangkapnya Ketua PN Jakarta Selatan dan ditahannya tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar untuk pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar. Peristiwa suap ini seharusnya menjadi momentum untuk dilakukannya evaluasi terhadap sistem pembinaan hakim di MA. Dalam melaksanakan fungsi legislasi, Komisi III perlu mempertimbangkan untuk memasukkan kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Prioritas Legislasi Nasional. Selain itu, DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu meminta MA untuk segera membenahi sistem perekrutan, pembinaan, penempatan, dan pengawasan hakim, agar mampu menjaga integritas dan profesionalitas hakim.

Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.


Isu:
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada garam nasional pada tahun 2027 sebagai bagian dari penguatan ketahanan ekonomi dan maritim. Melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, berbagai langkah strategis telah dilakukan. Langkah tersebut, antara lain, intensifikasi dan ekstensifikasi lahan produksi, pembangunan pabrik pengolahan berteknologi tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan peningkatan kualitas garam agar memenuhi standar industri. Pemerintah juga memperkuat infrastruktur pendukung, mendorong modernisasi teknologi, dan memberdayakan petambak melalui pelatihan serta akses pembiayaan. Komisi IV DPR RI perlu mendukung upaya ini melalui fungsi pengawasan terhadap kementerian terkait dan penganggaran program strategis. Melalui pelaksanaan fungsi anggaran, Komisi IV memastikan anggaran untuk penguatan garam nasional dialokasikan secara tepat, mendorong penyediaan infrastruktur, penerapan teknologi produksi, serta peningkatan akses pasar bagi petambak lokal. Selain itu, melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi IV berperan dalam mendorong koordinasi lintas sektor agar kebijakan tidak tumpang tindih dan implementasinya lebih efektif. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya swasembada garam yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petambak garam di seluruh Indonesia.

Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.


Isu:
Komisi V DPR RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang dinilai berjalan lebih lancar dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Korlantas Polri, BMKG, dan Basarnas. Meski mengapresiasi kerja pemerintah, Komisi V DPR RI juga memiliki beberapa catatan penting yang menjadi bahan untuk evaluasi ke depan, antara lain:mendorong pemerintah untuk melakukan penambahan ramp check, perbaikan infrastruktur jalan, dermaga, dan rest area untuk meningkatkan keselamatan pemudik. Selain itu, Komisi V DPR RI meminta pemerintah memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi demi penyempurnaan angkutan mudik dan balik lebaran tahun berikutnya. Komisi V DPR RI juga dapat melakukan pengawasan dengan meninjau langsung titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta mengumpulkan aspirasi dari petugas lapangan, pengguna jalan, dan sopir angkutan umum.

Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Monika Suhayati, S.H., M.H.


Isu:
Pemerintah Indonesia berencana menggabungkan PT KAI dan PT INKA untuk membentuk ekosistem perkeretaapian terintegrasi. Merger ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing global, dan layanan industri perkeretaapian. Namun, tantangan langkah ini juga perlu diantisipasi, antara lain melalui penyelarasan budaya kerja, restrukturisasi internal, serta kebutuhan investasi besar dalam teknologi dan infrastruktur. Komisi VI DPR RI perlu mengawasi proses merger KAI dan INKA secara aktif dan konstruktif agar sesuai dengan regulasi yang ada dan berpihak pada kepentingan publik. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong Kementerian BUMN dan BPI Danantara melakukan kajian ekonomi dan legal secara menyeluruh terutama potensi dampak terhadap kualitas layanan dan efisiensi industri perkeretaapian. Selain itu, Komisi VI DPR RI perlu memastikan integrasi sistem, kesiapan infrastruktur, serta arah investasi berjalan transparan dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.

Penulis: Jeffrey Ivan Vincent, S.T., M.M.


Isu:
Industri perfilman Indonesia menunjukkan perkembangan positif di tahun 2025 dan diperkirakan terus meningkat mencapai 80 juta penonton. Film "Jumbo" mencatat rekor sebagai film animasi lokal terlaris. Hal ini menandakan tidak hanya film horor saja yang memiliki peminat besar, namun film genre lain pun turut dinantikan para penikmat film. Film lokal mampu mendominasi daftar Top Box Office. Hal ini didukung oleh peningkatan kualitas produksi dan jaringan bioskop yang turut memberikan alokasi jumlah penayangan yang kian bertambah seiring antusiasme penonton. Platform OTT juga memperluas jangkauan film lokal, serta mendorong kreativitas sineas dalam menghasilkan karya yang inovatif dan kompetitif secara global. Komisi VII DPR RI dapat berperan untuk mendorong Kemenekraf untuk membentuk kebijakan sebagai upaya dalam mendukung perkembangan industri film lokal, baik dari sisi produksi film, perizinan, distribusi, hak cipta hingga pengembangan SDM.

Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.


Isu:
Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) memiliki dampak signifikan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji, yang sebagian besar pembayarannya dilakukan dalam mata uang asing. Mengingat ketidakpastian pasar global, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu mengembangkan strategi mitigasi risiko untuk menjaga kestabilan biaya haji. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi dana haji dari dampak negatif fluktuasi nilai tukar adalah penerapan hedging (lindung nilai) terhadap mata uang, pembukaan rekening valuta asing, penyusunan anggaran dengan asumsi kurs yang lebih konservatif, diversifikasi investasi dana haji, serta pemantauan aktif terhadap pergerakan kurs. Melalui rapat kerja dengan pemerintah, Komisi VIII DPR RI dapat meminta Kemenag RI dan BPKH dapat memastikan keberlanjutan dan ketepatan anggaran yang dibutuhkan untuk biaya haji, mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi pasar, serta menjaga keberlanjutan program ibadah haji bagi umat.

Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Penahanan ijazah pekerja masih dianggap sebagai praktik yang lazim terjadi di dunia kerja. Padahal, penahanan ijazah bersiko merugikan hak-hak pekerja karena dapat membatasi akses mereka dalam mencari pekerjaan lain dan berisiko memunculkan permasalahan hukum ketika pekerja memutuskan kontrak secara sepihak. Dari sisi hukum, belum terdapat regulasi yang secara tegas melarang perusahaan untuk menahan ijazah pekerja selama masa perjanjian kerja berlangsung. Praktik ini umumnya didasarkan hasil kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera menyusun regulasi yang dapat mengatasi kekosongan hukum terkait praktik penahanan ijazah. Di samping itu, pengawasan terhadap pelaksanaan hubungan kerja harus dilakukan secara konsisten dan disertai adanya pelindungan hukum yang kuat bagi pekerja supaya hak-hak pekerja tidak dilanggar. Selain itu, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah supaya konsisten memberi pelindungan terhadap pekerja.

Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.


Isu:
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik tengah dibahas di Baleg DPR RI sebagai respons terhadap dinamika digital, big data, dan kecerdasan buatan. Regulasi lama dinilai belum mengakomodasi kebutuhan akan data real-time, multidimensi, serta perlindungan data pribadi. Baleg telah menghimpun masukan dari perusahaan e-commerce, operator telekomunikasi, BUMN, dan kementerian, termasuk usulan penguatan interoperabilitas dan harmonisasi dengan UU Pelindungan Data Pribadi, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi SPBE. Walaupun pembahasannya di Baleg, Komisi X DPR RI berpeluang memperjuangkan kepentingan sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan pemuda melalui anggotanya yang terlibat di Baleg. Komisi X diharapkan aktif mengawal revisi demi membangun sistem statistik nasional yang adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M


Isu:
Penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami perubahan signifikan dimana tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi diturunkan menjadi 5 persen dan untuk kendaraan umum menjadi 2 persen. Kebijakan ini merupakan implikasi dari UU HKPD yang memberikan diskresi kepada Gubernur untuk menentukan tarif pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PBBKB, yang diterapkan hampir di seluruh Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung upaya pengurangan konsumsi bahan bakar serta emisi karbon. Namun, meskipun kebijakan ini berpotensi memperkuat kemandirian fiskal daerah, keberhasilannya sangat bergantung pada sosialisasi yang efektif, kesiapan infrastruktur, dan program mitigasi bagi masyarakat rentan. Komisi XI DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mencapai manfaat optimal baik dari sisi fiskal maupun keberlanjutan lingkungan.

Penulis: Anugrah Juwita Sari, S.T., M.M.


Isu:
Mundurnya konsorsium perusahaan asal Korea Selatan dari proyek ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia sebaiknya menjadi momentum refleksi untuk mengevaluasi penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan hilirisasi nasional. Di tengah potensi besar Indonesia sebagai produsen baterai kendaraan istrik global, muncul tantangan serius terkait permasalahan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta masalah kesehatan masyarakat. Sebagai respon atas situasi tersebut, Komisi XII DPR RI perlu mendorong kebijakan hilirisasi nikel yang lebih berorientasi pada prinsip pembangunan berkelanjutan serta memastikan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2020 berjalan secara konsisten, termasuk aktif memantau efektivitas perlindungan lingkungan di kawasan industri nikel.

Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H.


Isu:
Permasalahan over-kapasitas masih menjadi tantangan besar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia karena berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban. Pemindahan narapidana antar Lapas dinilai dapat menjadi solusi dalam mengatasi over-kapasitas. Pemindahan narapidana telah dilakukan di beberapa Lapas diantaranya: pemindahan 43 narapidana Lapas Kelas IIB Mojokerto ke Lapas di Madiun dan Bojonegoro, 44 narapidana Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Kelas IIB Blitar, serta pemindahan antar Lapas di Kepulauan Riau. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendukung program pemindahan narapidana antar Lapas dalam upaya mengatasi over-kapasitas. Diharapkan pemindahan narapidana antar Lapas dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prosedur. Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengalokasikan anggaran guna membangun Lapas baru, mengembangkan Lapas yang sudah ada, dan meningkatkan fasilitas pendukung lainnya.

Vol. III / PUSLIT - April 2025

Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si. (Han)


Isu:
Isu mengenai penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh Rusia muncul pasca pertemuan menteri pertahanan kedua negara. Hal tersebut sempat menimbulkan kegaduhan internasional, namun baik Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri sama-sama membantah informasi tersebut. Sikap tegas pemerintah menunjukkan komitmen politik luar negeri bebas aktif yang tidak terikat dan bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia berisiko menarik Indonesia ke dalam dinamika geopolitik yang bertentangan dengan upaya menjaga perdamaian global. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI dapat menghimbau Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dan tetap memprioritaskan kepentingan nasional tanpa mencederai kepentingan strategis dalam kerja sama pertahanan dengan negara lain.

Penulis: Drs. Prayudi, M.Si.


Isu:
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 diharapkan segera tuntas karena jika berlarut-larut akan membebani daerah. Daerah akan mengalami kekosongan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat dalam waktu cukup lama jika hasil PSU terus digugat. Anggaran yang harus disediakan untuk PSU, di tengah efisiensi anggaran pun akan terbebani ruang fiskal daerah. Pada 19 April 2025 ada 8 daerah yang menyelenggarakan PSU tahap ketiga. Sesuai time line PSU dan rekapitulasi ulangnya, tahap keempat PSU rencananya paling lambat 90 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau 25 Mei 2025 untuk tiga daerah, dan tahap kelima adalah paling lambat 180 hari setelah putusan MK atau paling lambat 23 Agustus 2025 untuk dua daerah. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannnya penting mendorong penyelenggara pemilu dan pemerintah terkait langkah-langkah penanganan masalah-masalah yang muncul dari penyelenggaraan PSU.

Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.


Isu:
Pada 12 April 2025 Kejaksaan Agung menahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, MAN, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dengan putusan lepas (ontslag) kepada PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Kejaksaan Agung juga menetapkan WG (Panitera Muda Perdata), MS dan AR (advokat), serta MSY (korporasi) sebagai tersangka. Komisi III DPR RI mendukung pemberantasan mafia peradilan. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, melalui uji kelayakan terhadap para calon hakim agung, Komisi III melakukan klarifikasi dan mengajukan pertanyaan terhadap para calon secara lebih komprehensif. Diharapkan hasil uji kelayakan menghasilkan hakim agung yang berkualitas, memiliki etika, integritas, dan profesional. Sementara itu, dalam menjalankan fungsi legislasi, dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim Komisi III perlu memperhatikan substansi peningkatan kesejahteraan, mekanisme seleksi hakim, dan pengawasan terhadap para hakim.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Illegal fishing masih merupakan ancaman serius terhadap upaya melindungi ekosistem dan sumber daya perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan adanya illegal fishing di perairan Natuna pada 14 April 2025 lalu oleh kapal Vietnam. Sebelumnya juga dilakukan penangkapan atas dua kapal asal Taiwan di Laut Aru dan kapal Filipina di perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Ancaman illegal fishing tidak hanya datang dari kapal atau nelayan asing, tetapi juga dari dalam negeri yang umumnya dilakukan nelayan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan. DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Komisi IV dapat melakukan beberapa hal. Pertama, meminta mitra kerja terkait untuk melaporkan hasil evaluasi atas pengawasan di wilayah perairan Indonesia serta tindak lanjut penangkapan berbagai kasus illegal fishing, khususnya terkait penegakan hukum. Kedua, memastikan kebijakan yang diambil pemerintah mengedepankan upaya pelindungan ekosistem dan sumber daya perairan sekaligus melindungi nelayan kecil. Melalui pelaksanaan fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI dapat memastikan anggaran mitra kerja terkait mencukupi untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang sudah diagendakan. Komisi IV DPR RI juga dapat bekerja sama dengan alat kelengkapan DPR RI lainnya untuk bersinergi dalam mendorong pentingnya isu keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.


Isu:
Pemeliharaan jalan merupakan salah satu isu strategis infrastruktur dalam pembahasan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, tanggal 17 April 2025. Pentingnya peranan infrastruktur jalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dinilai berbanding terbalik dengan kondisi jalan di daerah. Kemantapan rata-rata jalan daerah dinilai berada di bawah kemantapan rata-rata jalan nasional. Berdasarkan data dari Kementerian PU, kemantapan rata-rata jalan provinsi sebesar 69,64%, jalan kota 80,20%, dan jalan kabupaten 52,40%, sementara kemantapan rata-rata jalan nasional sebesar 94,18%. Komisi V DPR RI mendukung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas jalan daerah di wilayah kewenangannya dalam berbagai program termasuk pemberian apresiasi atas kinerja infrastruktur di daerahnya. Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian PU agar segera mengambil langkah strategis untuk percepatan peningkatan konektivitas daerah mencapai target kemantapan jalan pada RPJMN 2025-2029.

Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.


Isu:
Kebijakan kenaikan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump membawa tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia. Tarif yang meningkat pada produk ekspor utama Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik berpotensi menurunkan volume ekspor ke AS, salah satu mitra dagang utama. Namun, kebijakan ini mendorong Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar ekspor ke wilayah lain seperti Uni Eropa, Timur Tengah, dan Asia Selatan, serta meningkatkan daya saing produk nasional. Dampak negatif seperti potensi penurunan pertumbuhan ekonomi dan risiko PHK di sektor padat karya perlu diantisipasi dengan langkah strategis. Kebijakan ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui inovasi dan diversifikasi pasar ekspor produk industri nasional. Komisi VI DPR RI memiliki peran penting dalam mengawal diplomasi perdagangan, pengawasan impor, serta perlindungan tenaga kerja dan UMKM agar dampak negatif dapat diredam.

Penulis: Aditya Eka Pranandiansyah, S.Kom., M.M.


Isu:
Perusahaan farmasi asal Tiongkok, Allmed Medical melalui anak usahanya PT Ace Medical Products Indonesia, meresmikan pembangunan pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang pada 15 April 2025. Pembangunan pabrik ini direncanakan selesai pada April 2026 dan menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal. Investasi sebesar USD100 juta ini menjadi angin segar bagi pengembangan industri alat kesehatan di Indonesia. KEK Industropolis Batang dipilih sebagai lokasi strategis karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional yang mendukung kemudahan akses logistik dan sistem perizinan terintegrasi. DPR RI khususnya Komisi VII berperan penting dalam pengawasan investasi ini, seperti kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan tenaga kerja, serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal. Diharapkan Komisi VII juga dapat memastikan bahwa proyek ini memberi manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan pembangunan daerah.

Penulis:


Isu:
Dalam sepekan terakhir banyak berita tentang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di dunia medis. Kasus tersebut antara lain pemerkosaan oleh dokter residen anestesi di Bandung, pelecehan seksual terhadap pasien hamil oleh dokter kandungan di Garut, dugaan pelecehan oleh dokter terhadap pasien di Kota Malang, dan aksi perekaman terhadap mahasiswi penghuni kos yang sedang mandi oleh seorang dokter PPDS di Jakarta. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI perlu terus mengawal kasus kekerasan seksual di dunia medis sehingga pelaku dapat diproses secara hukum serta memastikan korban mendapat pelindungan dan pendampingan secara psikologis. Selain itu, Komisi VIII DPR RI melalui KPPPA perlu mendorong pemerintah untuk: segera menyelesaikan 3 (tiga) peraturan pelaksana UU TPKS; mendorong pembentukan UPTD PPA di seluruh kabupaten/kota; dan melakukan sosialisasi UU TPKS yang lebih masif kepada masyarakat.

Penulis: Eva Mutia Ghofarany, S.K.M., M.S.M.
Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.


Isu:
Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri nasional mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah strategis dalam menangani krisis ketenagakerjaan. Ancaman PHK massal, terutama di sektor padat karya, memerlukan respons cepat dan strategis untuk melindungi hak-hak pekerja serta menjaga stabilitas ekonomi. Dalam konteks ini, DPR RI melalui Komisi IX memiliki peran penting untuk mengawal efektivitas kebijakan. Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain mendorong terbitnya regulasi terkait pembentukan Satgas PHK, mendorong evaluasi regulasi ketenagakerjaan, mengawal program pelatihan dan penyaluran kerja bagi pekerja terdampak. Selain itu, Komisi IX juga dapat memfasilitasi dialog tripartit, serta mengusulkan tambahan anggaran dalam RAPBN untuk mitigasi PHK. Pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tangguh, adaptif dan siap menghadapi tantangan global.

Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.


Isu:
Presiden telah menandatangani Perpres No. 19 Tahun 2025 yang menetapkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi 31.066 dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek. Tukin diberikan sebagai selisih antara nilai tukin sesuai kelas jabatan dan tunjangan profesi yang telah diterima. Kebijakan ini juga menjadi respons atas perjuangan panjang dosen demi keadilan penghasilan, sekaligus menandai langkah penting reformasi kesejahteraan dosen. DPR RI melalui Komisi X perlu mengawal implementasi Perpres ini secara aktif, termasuk percepatan penerbitan regulasi teknis dan proses validasi kinerja. Selain itu, DPR dapat mendorong agar kebijakan ini menjangkau seluruh dosen ASN, termasuk di PTN BH dan PTN BLU yang belum sepenuhnya mendapat manfaat tukin secara adil dan proporsional.

Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.


Isu:
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rokok polos (tanpa pita cukai) mendominasi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, pelanggaran rokok ilegal berupa rokok polos mencapai 95,44 persen dari total pelanggaran. Fenomena ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp97,81 triliun. Komisi XI DPR RI menekankan bahwa permasalahan ini timbul akibat tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE) yang berakibat pada tingginya harga rokok dan memukul daya beli, yang pada akhirnya merugikan produsen rokok, terutama produsen kecil. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti pentingnya pengawasan dan kebijakan yang adil untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal yang berkontribusi lebih dari Rp200 triliun per tahun pada penerimaan negara. Koordinasi lintas kementerian dan kolaborasi multipihak diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Penulis: Nadhirah Nurul Saleha Saragih, S.T., M.T.


Isu:
Pemerintah terus memperkuat peran hidrogen dalam mewujudkan transisi energi bersih dan swasembada energi nasional. Dalam Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN) sebagai pedoman strategis pengembangan ekosistem energi baru dan terbarukan (EBT) berbasis hidrogen dan amonia. Hidrogen sebagai akselerator transisi energi bersih berperan strategis untuk mencapai target Net Zero Emission 2060. Dalam rangka fungsi legislasi, Komisi XII DPR RI perlu memberikan dukungan melalui pembahasan regulasi energi baru dan terbarukan serta penguatan insentif fiskal dan pembiayaan hijau. Dalam rangka fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu mendorong pemerintah agar implementasi RHAN berjalan terukur dan menyeluruh, dan mendorong investasi pengembangan hidrogen hijau. Dengan sinergi kebijakan yang komprehensif, diharapkan hidrogen dapat menjadi akselerator transisi energi bersih Indonesia pada masa mendatang.

Penulis: Novianti, S.H., M.H.


Isu:
Pemerintah Indonesia dan Belanda melakukan kerja sama bilateral terkait pemindahan narapidana warga negara Belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Terkait narapidana yang dipindahkan tetap wajib menjalani sisa hukumannya sesuai dengan putusan pengadilan Indonesia. Namun, dalam hal pembinaan dan pemberian grasi, pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan hukum yang berlaku di negara tujuan pemindahan. Untuk itu, Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi legislasi, perlu mendorong Kementerian Hukum, untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana. RUU tersebut diperlukan sebagai dasar hukum dalam melaksanakan pemindahan narapidana ke negara asal. Selain itu, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Kementerian Hukum dalam pelaksanaan kerja sama dengan Pemerintah Belanda terkait pemindahan narapidana. Kementerian Hukum dan Pemerintah Belanda perlu melakukan pembahasan lebih mendalam terkait sistem hukum kedua negara agar tidak terjadi ketimpangan pemberian hukuman terhadap narapidana.

Vol. III / PUSLIT - Maret 2025

Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos


Isu:
Penyelenggaraan Indo Defence 2024 yang tertunda, telah dijadwalkan ulang pada bulan Juni 2025. Ajang pameran alat pertahanan berskala internasional yang diselenggarakan 2 tahun sekali ini adalah kesempatan Kemenhan dan TNI untuk mempelajari terobosan dalam teknologi militer, kedirgantaraan, sistem angkatan laut, dan solusi keamanan, dan untuk mendorong kolaborasi antarnegara, disamping untuk ikut membuka pangsa pasar alat pertahanan Indonesia secara global. Komisi I DPR RI mendukung Indo Defence dengan catatan bahwa tindak lanjut dari kegiatan ini, terutama yang bersifat pengadaan alat pertahanan dalam kaitannya dengan kepentingan strategis nasional, harus dikomunikasikan atau dikonsultasikan terlebih dahulu oleh Kemenhan RI kepada Komisi I DPR RI, sesuai dengan amanat Pasal 43 ayat (4) UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, agar mendapatkan pengawasan dari DPR RI. Pengadaan alat peralatan pertahanan juga harus bersifat bottom up.

Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.


Isu:
Pemungutan suara ulang (PSU) gelombang pertama dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 (Pilkada 2024) telah berhasil dilangsungkan pada Sabtu, 22 Maret 2025 di Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Magetan. Secara umum, PSU berlangsung lancar dan tingkat partisipasi pemilih tergolong baik. Tingkat partisipasi memang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan PSU Pilkada 2024, selain dari potensi pelanggaran dan konflik. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan PSU Pilkada 2024. Komisi II DPR RI memiliki peran penting untuk mendukung keberhasilan PSU Pilkada 2025 melalui pelaksanaan fungsi-fungsinya. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu memastikan bahwa PSU berlangsung sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, bebas dari pelanggaran, dan tidak mengalami kendala teknis yang berpotensi menghambat proses pemungutan suara.

Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.


Isu:
Pada 17 Maret 2025 terjadi insiden penembakan terhadap anggota Polri saat penggerebekan tempat judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, dan dalam peristiwa tersebut menewaskan tiga anggota kepolisian. Penembakan diduga dilakukan oleh dua anggota TNI. Masih adanya celah dalam sistem keamanan anggota Polri, terutama dalam operasi berisiko tinggi. Regulasi terkait, belum mengatur mekanisme perlindungan bagi anggota Polri. Evaluasi sistem keamanan pelaksanaan tugas, termasuk penerapan buddy system, peningkatan perlengkapan keselamatan, dan sebagai prioritas adalah pemberatan hukuman bagi pelaku penyerangan anggota Polri. Komisi III DPR RI dapat menjalankan Fungsi Pengawasan melalui Rapat Kerja dengan Kapolri untuk mengevaluasi SOP yang digunakan, dan merumuskan solusi perbaikan. Selain itu, dalam menjalankan fungsi legislasi dapat mengusulkan revisi UU Kepolisian guna memasukan pengaturan jaminan keselamatan anggota Polri dan pemberatan sanksi bagi pelaku penyerangan aparat yang sedang bertugas.

Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.


Isu:
Kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar yang baru-baru ini terungkap di Sukabumi dan Papua Tengah menunjukkan bahwa praktik ilegal ini masih marak terjadi, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Ribuan satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi terus diperdagangkan, menyebabkan ancaman terhadap keanekaragaman hayati, kerugian ekonomi, serta risiko kesehatan. Walaupun Indonesia telah memperkuat sanksi hukum melalui UU Nomor 32 Tahun 2024, praktik perdagangan satwa liar tetap sulit diberantas akibat lemahnya pengawasan, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Komisi IV DPR RI dapat berperan penting melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dengan mengawasi implementasi UU Nomor 32 Tahun 2024 dan memastikan bahwa sanksi yang lebih berat diterapkan secara efektif. Selain itu, Komisi IV perlu mendorong peningkatan anggaran untuk pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menggalakkan kampanye edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, harapannya dapat membantu menekan angka penyelundupan dan perdagangan satwa liar di Indonesia.

Penulis: Ulayya Sarfina, S.T., M.T.


Isu:
Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Lebaran 2025 yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan, dengan tetap mempertimbangkan kelangsungan distribusi logistik. Kebijakan ini mengatur jenis kendaraan dan ruas jalan yang terdampak, serta memberikan pengecualian bagi angkutan barang esensial. Namun, kebijakan ini menuai respons dari pelaku industri yang menilai durasi pembatasan terlalu lama dan berisiko menghambat distribusi logistik. Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah untuk tetap dapat membuka ruang dialog yang lebih luas guna mencari solusi yang seimbang antara kepentingan lalu lintas Lebaran dan keberlangsungan usaha di sektor logistik. Komisi V DPR RI berperan dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan ini dan memastikan pengawasan yang optimal terhadap implementasi di lapangan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan legislatif, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu distribusi barang yang vital bagi perekonomian.

Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.Tr.T. M.T
Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.


Isu:
Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) telah meningkatkan ekspor Indonesia ke Amerika Latin. Sejak diterapkan, sekitar 89,6% tarif Chile atas produk Indonesia telah dikurangi. Perjanjian ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk bermitra dengan perusahaan Chile. Untuk memaksimalkan manfaatnya, diperlukan peningkatan promosi dagang, akses pasar, standarisasi produk, ekspansi ke sektor jasa dan investasi, serta peningkatan kapasitas usaha. DPR RI melalui komisi VI perlu untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap implementasi IC-CEPA agar lebih efektif dan menjangkau sektor yang belum tersentuh. Selain itu, rapat dengar pendapat rutin dengan Kementerian Perdagangan penting untuk mengidentifikasi serta mengatasi hambatan yang muncul. Dengan langkah-langkah ini, pelaku usaha Indonesia dapat mengoptimalkan IC-CEPA guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.


Isu:
Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki pada 20–21 Maret 2025 berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata, terutama gangguan penerbangan internasional dari Bali akibat semburan abu vulkanik. Situasi ini menunjukkan kerentanan infrastruktur pariwisata Indonesia terhadap bencana geologi. Penundaan dan pembatalan penerbangan memicu kerugian ekonomi serta ketidakpastian bagi wisatawan. Letusan juga berdampak pada masyarakat lokal dan menghambat pengembangan wisata berbasis alam. Oleh karena itu, sinergi antara sektor pariwisata, kebencanaan, dan transportasi menjadi sangat penting. Komisi VII DPR RI diharapkan memperkuat regulasi dan anggaran mitigasi bencana terutama di kawasan pariwisata prioritas. Langkah ini diperlukan agar pengembangan sektor pariwisata tidak semata-mata fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memastikan keamanan serta keberlanjutan bagi masyarakat dan wisatawan.

Penulis: Putu Ayu Dhana Reswari, S.KM, M.Kes
Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.


Isu:
Terjadinya Kasus dugaan doxing dan perundungan daring pada anak yang melibatkan seorang influencer di Indonesia saat ini tengah menyita perhatian publik. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk cyberbullying. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024 menunjukkan bahwa kasus cybercrime terhadap anak masih menjadi tantangan serius. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UUPA) dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024) telah mengatur perlindungan anak di ranah digital, namun implementasinya perlu diperkuat. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI dapat menginisiasi penyempurnaan UUPA untuk memperjelas substansi tentang cyberbullying. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian PPPA dan KPAI untuk memperkuat pengawasan, memperluas edukasi literasi digital bagi orang tua dan anak, serta melakukan advokasi dan pendampingan bagi korban.

Penulis: Chika Agishintya, S.H., M.H


Isu:
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang diberlakukan sejak 2015. Moratorium ini didasarkan pada peningkatan sistem pelindungan PMI, termasuk integrasi Sistem Komputerisasi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan PMI (SISKOP2MI) dengan platform perekrutan tenaga kerja Arab Saudi (Musaned). Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah: (1) melalui fungsi legislasi, mendorong revisi atau penguatan regulasi terkait pelindungan PMI; (2) Melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu memastikan agar implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 berjalan efektif; (3) melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu melakukan evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur dan sistem pengawasan ketenagakerjaan, seperti efektivitas SISKOP2MI guna memastikan hak-hak PMI terpenuhi; dan (4) melalui fungsi anggaran, mengalokasikan dana yang memadai bagi program peningkatan keterampilan calon pekerja migran serta penguatan pelindungan di negara tujuan penempatan.

Penulis: Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.


Isu:
Pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan guru ASN melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening guru mulai Maret 2025. Kebijakan ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. Sistem ini bertujuan mempercepat pencairan tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan tambahan penghasilan (tamsil), yang selama ini kerap mengalami keterlambatan akibat birokrasi di tingkat daerah. Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya validasi data untuk menghindari kesalahan administratif. DPR RI melalui Komisi X diharapkan mengawasi implementasi kebijakan ini agar pencairan tepat sasaran. Guru diharapkan proaktif dalam memastikan data mereka terverifikasi dengan benar demi kelancaran pencairan tunjangan.

Penulis: Muhammad Insan Firdaus, M.B.A.


Isu:
Bank Indonesia mencatat peningkatan likuiditas perekonomian (M2) pada Februari 2025 sebesar 5,7 persen year on year (yoy), mencapai Rp9.239,9 triliun, didorong oleh pertumbuhan kredit dan aktiva luar negeri bersih. Namun, peningkatan ini belum sepenuhnya mencerminkan pemulihan ekonomi menyeluruh, karena daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah masih tertekan. Pertumbuhan M2 juga diduga bersifat musiman, dipengaruhi oleh kebutuhan konsumsi menjelang Lebaran, sementara sebagian besar likuiditas masih tersimpan di sistem perbankan dan belum terserap ke sektor riil. Komisi XI DPR RI perlu mengambil langkah strategis, seperti pengawasan penyaluran kredit ke sektor produktif, koordinasi dengan BI dan OJK untuk mendorong penyerapan likuiditas, serta kajian kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung daya beli. Selain itu, DPR RI perlu melakukan pemantauan inflasi dan transparansi penggunaan dana pemerintah untuk memastikan manfaat likuiditas dirasakan secara merata dan berkelanjutan.

Penulis: Audry Amaradyaputri Suryawan, M.T.


Isu:
Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (minerba) sebagai bagian dari revisi kebijakan penerimaan negara. Kenaikan ini dikhawatirkan membebani industri di tengah penurunan harga global dan tingginya tarif royalti Indonesia dibanding negara lain. Kebijakan ini berisiko menurunkan investasi, menghambat hilirisasi, menurunkan produksi, dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang pada akhirnya dapat melemahkan kontribusi sektor minerba terhadap perekonomian nasional. Komisi XII DPR RI perlu memastikan kebijakan kenaikan tarif royalti tidak berdampak negatif pada investasi, hilirisasi, serta keberlanjutan sektor minerba Indonesia. Pengawasan perlu difokuskan pada transparansi perhitungan tarif royalti, dasar pertimbangannya, serta efektivitas skema tarif royalti. Selain itu, Komisi XII DPR RI dapat mendorong penyempurnaan regulasi yang lebih berkeadilan dengan menyeimbangkan penerimaan negara dan daya saing industri, termasuk melalui insentif bagi industri hilir.

Penulis: Novianti, S.H., M.H.


Isu:
Pemerintah Indonesia dan Belanda melakukan kerja sama bilateral terkait pemindahan narapidana warga negara Belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Terkait narapidana yang dipindahkan tetap wajib menjalani sisa hukumannya sesuai dengan putusan pengadilan Indonesia. Namun, dalam hal pembinaan dan pemberian grasi, pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan hukum yang berlaku di negara tujuan pemindahan. Untuk itu, Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi legislasi, perlu mendorong Kementerian Hukum, untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana. RUU tersebut diperlukan sebagai dasar hukum dalam melaksanakan pemindahan narapidana ke negara asal. Selain itu, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Kementerian Hukum dalam pelaksanaan kerja sama dengan Pemerintah Belanda terkait pemindahan narapidana. Kementerian Hukum dan Pemerintah Belanda perlu melakukan pembahasan lebih mendalam terkait sistem hukum kedua negara agar tidak terjadi ketimpangan pemberian hukuman terhadap narapidana.

Vol. II / PUSLIT - Maret 2025

Penulis:


Isu:
Sejak fase pertama gencatan senjata Israel-Hamas berakhir pada tanggal 2 Maret 2025, Israel telah menutup perbatasan ke Gaza dan melarang semua bantuan kemanusiaan memasuki Gaza. Israel menginginkan kelanjutan tahap pertama kesepakatan untuk membebaskan seluruh sandera tanpa memberikan jaminan penghentian perang. Sementara itu, Hamas bersikeras untuk melanjutkan ke tahap kedua perjanjian Gaza, yang mencakup penghentian perang secara menyeluruh dan penarikan pasukan Israel dari wilayah tersebut. Gencatan senjata di Gaza dan penarikan pasukan Israel dari wilayah ini harus dimaknai sebagai bagian upaya untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. Mengingat pangkal konflik di Timur Tengah adalah pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Dalam konteks ini, DPR RI, khususnya Komisi I melalui fungsi pengawasan, harus mengingatkan Pemerintah untuk terus melakukan upaya diplomasi bagi terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di wilayah tanah airnya sendiri.

Penulis: ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.


Isu:
Penundaan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) oleh Kemenpan RB menimbulkan kritik terkait implikasi yang ditimbulkan, di antaranya: dari aspek ekonomi di mana para CASN akan menghadapi periode tanpa penghasilan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Pada aspek pelayanan publik, terdapat banyak instansi mengalami kekosongan pegawai yang memengaruhi kualitas pelayanan publik. Selain itu, penundaan CASN juga memunculkan potensi maladministrasi pelayanan di bidang kepegawaian. Melalui fungsi legislasi, Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan legislasi kepada Kemenpan RB untuk mengeluarkan regulasi dalam memberikan kepastian hukum bagi CASN. Selain itu, Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannya dapat meminta Kemenpan RB untuk melakukan kajian cost-benefit analysis untuk mendapatkan opsi kebijakan yang tepat. Komisi II DPR RI juga dapat mengawal pelaksanaan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 agar berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.


Isu:
Oknum Kapolres di Ngada NTT ditangkap karena terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Oknum Kepolisian itu diduga telah mencabuli setidaknya 3 orang anak di bawah umur dan menyebarkan video hasil aksi kekerasan seksualnya ke situs porno Australia. Terduga pelaku kini masih dalam proses penyidikan di Polri dan terancam hukuman etik di kepolisian dan tentunya ancaman hukuman pidana yang berat sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU TPKS. Komisi III DPR RI perlu mendorong Polri untuk secepatnya menindak terduga pelaku, serta mendorong Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggotanya. Komisi III juga perlu meminta Kapolri untuk membenahi proses promosi jabatan di institusi Polri, sebab peristiwa ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal serta masih kurang profesionalnya manajemen sumber daya manusia di Polri.

Penulis: Rahmat Sawalman, S.Kel., M.Si.
Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.


Isu:
Kasus beras berkutu yang ditemukan di gudang Bulog mengungkapkan masalah serius dalam pengelolaan dan penyimpanan pangan di Indonesia. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas beras yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari pihak terkait. Penjelasan pemerintah bahwa kondisi udara lembap yang menjadi penyebab timbulnya kutu dan jaminan bahwa beras tersebut tidak akan disalurkan kepada masyarakat, belum sepenuhnya menenangkan publik. Isu ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan prosedur penyimpanan yang baik untuk menjaga mutu pangan agar tetap aman dan layak konsumsi. Komisi IV DPR RI perlu mengambil langkah strategis menanggapi isu tersebut. DPR perlu mendorong perbaikan sistem manajemen dan pengawasan produk pangan dengan regulasi yang lebih ketat. Audit berkala terhadap penyimpanan dan distribusi beras perlu dilakukan untuk memastikan kualitas beras terjaga. Selain itu, publikasi hasil audit juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Edukasi kepada masyarakat cara mengenali pangan berkualitas juga harus diperkuat. Melalui langkah-langkah ini, DPR RI dapat berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan pangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pangan di Indonesia.

Penulis: Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.


Isu:
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jakarta menyepakati upaya normalisasi Sungai Ciliwung yang ditargetkan selesai pada tahun 2026. Meskipun terbukti efektif mengurangi titik banjir dalam jangka pendek, normalisasi sungai terkendala beberapa hal, antara lain pembebasan lahan, masih parsialnya proses konstruksi, dan ketidakjelasan garis sempadan sungai. Kasus banjir Jakarta menjadi titik balik bagi pemerintah dalam penanganan bencana hidrologis di Indonesia. Sinergi yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dapat mempercepat mitigasi bencana dan rehabilitasi daerah tangkapan air. Komisi V DPR RI perlu melakukan evaluasi kinerja infrastruktur air dan mengawasi pelaksanaan tata kelola sungai oleh Kementerian PU. Selain itu, Komisi V DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk menerbitkan peraturan baru mengenai garis sempadan sungai, pengawasan pada penggunaan air tanah, dan mitigasi-adaptasi pada perubahan iklim yang akan berkontribusi besar dalam penanganan banjir.

Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.


Isu:
Kasus pengurangan volume MinyaKita di berbagai daerah telah merugikan masyarakat, terutama di tengah menurunnya daya beli. Sebagai minyak goreng bersubsidi dalam program Minyak Goreng Rakyat, MinyaKita mengalami ketidaksesuaian takaran akibat biaya produksi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Perbedaan harga bahan baku minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan biaya produksi yang meningkat menyebabkan produsen mengurangi isi kemasan untuk tetap beroperasi. Dalam jangka panjang, apabila kebijakan HET tidak dievaluasi, kasus serupa dapat terus terjadi. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI perlu memperkuat pengawasan terhadap distribusi MinyaKita serta mendorong evaluasi HET berdasarkan biaya produksi riil. Selain itu, diperlukan subsidi terarah bagi produsen dan penguatan regulasi agar stabilitas harga minyak goreng tetap terjaga, tanpa merugikan konsumen maupun produsen.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Industri Kecil dan Menengah (IKM) memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia, yaitu berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, inovasi lokal, dan penyebaran kesejahteraan ekonomi. Namun, tantangan muncul akibat maraknya impor ilegal dengan harga murah yang mengakibatkan persaingan tidak sehat, menekan permintaan produk lokal, dan memaksa banyak IKM tutup. DPR RI, khususnya Komisi VII dapat mengambil langkah strategis membantu IKM menghadapi tantangan tersebut, seperti mendorong pemerintah memperketat pengawasan impor ilegal melalui kerja sama antar lembaga, menindak dan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelaku impor ilegal. Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada IKM, termasuk insentif pajak untuk mengurangi beban IKM. Dengan dukungan yang lebih baik dari semua pihak, IKM diharapkan mampu menghadapi tantangan dan terus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis: Riza Asyari Yamin, S.T., M.M.
Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.


Isu:
Meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di tahun 2025, dimana publik dikejutkan karena melibatkan Kapolres Ngada, NTT. Kejadian ini terungkap karena adanya informasi dari Kepolisian Federal Australia pada Januari 2025. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 12 Maret 2025 telah terjadi kekerasan sebanyak 4.821 kasus. Dari data di atas, sebanyak 80,4% korban kekerasan berjenis kelamin perempuan dan sebanyak 62,6% korban berusia anak-anak. Optimalisasi pelindungan terhadap anak korban kekerasan seksual sangat dibutuhkan guna mencegah meningkatnya kasus yang berulang. Pemerintah harus terus memastikan bahwa anak korban mendapatkan hak dan pelindungan khusus sesuai dengan kebutuhan mereka. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI perlu mendukung penerapan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara maksimal untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong peningkatan kapasitas dan efektivitas lembaga layanan pelindungan perempuan dan anak.

Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.


Isu:
Di Indonesia, prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebab utama dari fenomena tersebut adalah pola konsumsi makanan yang kurang sehat, terutama asupan gula, garam, dan lemak jenuh yang berlebihan. Sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi kandungan gula, garam, lemak (GGL) tinggi, pemerintah tengah berencana menerapkan sistem nutri-level pada produk makanan dan minuman guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola makan sehat. Komisi IX DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu: mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan terkait nutri-level; memastikan pemerintah melakukan sosialisasi yang masif terutama kepada industri makanan dan minuman terkait kebijkan dan aturan nutri-level guna memastikan transisi yang lebih lancar; memastikan pemerintah melakukan pengawasan ketat supaya produsen makanan dan minuman tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi label; serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan komunikasi, edukasi, serta informasi kepada masyarakat.

Penulis: Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.


Isu:
Upaya pemerintah dalam merealisasikan mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah telah mencapai tahap rilisnya naskah akademik ‘Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Pendidikan Dasar dan Menengah’ oleh BSKAP Kemendikdasmen. Dengan target penerapan pada Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan guna merealisasikan kebijakan tersebut. Komisi X DPR RI, melalui fungsi pengawasannya, dapat mendorong pemerintah agar lebih cermat dalam melaksanakan upaya-upaya tersebut. Selain cakupan materi yang akan diajarkan, kesiapan sarana dan prasarana perlu diperhatikan, begitu pula dengan kompetensi tenaga pengajar. Komisi X DPR RI juga dapat mendorong Kemendikdasmen untuk mengkaji dampak penerapan mata pelajaran koding dan AI terhadap siswa, terutama akibat bertambahnya beban belajar dan ketersediaan sumber belajar, seperti buku pelajaran.

Penulis: Fauzan Lazuardi Ramadhan, S.Si., M.Si.


Isu:
Fenomena deflasi tahunan 2024 sebesar 0,09 persen dan berlanjut dua bulan berturut-turut sepanjang 2025 perlu menjadi perhatian karena berpotensi menandakan perlambatan ekonomi. Deflasi ini disebabkan oleh penurunan harga energi, koreksi harga pangan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, serta penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah menerapkan tujuh stimulus ekonomi, termasuk optimalisasi Bantuan Sosial (Bansos), diskon tiket pesawat, operasi pasar murah, serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam jangka panjang, kebijakan ekonomi yang seimbang diperlukan untuk menjaga stabilitas. Komisi XI DPR RI perlu mendorong insentif bagi kelas menengah serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan guna memastikan kebijakan moneter dan fiskal yang tepat agar deflasi tidak berujung pada kontraksi ekonomi berkepanjangan.

Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.


Isu:
Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Nasional (PSN). Fokus utama dari Satgas PSN adalah infrastruktur penanganan sampah, pendanaan dan dukungan keuangan, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga melakukan edukasi dan gerakan nasional bersih dari sampah. Ruang lingkup kerja Satgas PSN agaknya perlu diperjelas agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan kementerian lain yang telah ada saat ini. Komisi XII DPR RI perlu memastikan bahwa Satgas PSN hadir memberikan terobosan terkait pengelolaan sampah di daerah yang selama ini terkendala minimnya anggaran dan kurangnya koordinasi antarkementerian/daerah. Komisi XII DPR RI juga perlu memastikan Satgas PSN dapat mendorong hadirnya inovasi berbasis teknologi, baik penerapan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di lebih banyak kota besar di Indonesia maupun konversi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H.


Isu:
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur masih terus terjadi. Kasus TPPO yang melibatkan anak merupakan kejahatan yang serius dan menimbulkan dampak yang sangat besar, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Oleh karena itu, penanganan terhadap anak korban TPPO perlu dilakukan dengan tepat dan penuh kehati-hatian mengingat anak termasuk dalam kelompok rentan. Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Komnas HAM untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan berbagai modus TPPO, khususnya pada anak. Di samping itu, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong LPSK untuk secara aktif memberikan pendampingan dan pelindungan kepada anak korban TPPO. Pemberian layanan medis, psikososial, dan rehabilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu pemulihan anak korban TPPO secara lebih efektif.

Vol. I / PUSLIT - Maret 2025

Penulis: Rizki Roza, S.Ip., M.Si.


Isu:
Anggaran pertahanan China terus mengalami peningkatan. Rencana kenaikan anggaran pertahanan tahun 2025 sebesar 7,2% akan melipatgandakan anggaran pertahanan China. Anggaran pertahanan tahun 2025 direncanakan sebesar 1,78 triliun yuan atau sekitar 4 kuadriliun rupiah, dua kali lipat anggaran tahun 2013 sebesar 720 miliar yuan. Kenaikan anggaran pertahanan China tahun ini, yang dilakukan meskipun pertumbuhan ekonomi China sedang mengalami perlambatan, dan di tengah meningkatnya perebutan pengaruh antara China dan AS, serta terus berulangnya ketegangan antara China dengan beberapa negara tetangganya, memicu kekhawatiran sebagian pihak. Langkah China ini dan respons negara-negara di kawasan yang mungkin timbul, dikhawatirkan akan berisiko pada perdamaian dan stabilitas kawasan. DPR perlu meminta pemerintah untuk terus mencermati dinamika di kawasan akibat pertumbuhan kekuatan militer China, dan menyusun langkah yang tepat untuk merespons dinamika ini.

Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.


Isu:
Fokus utama dari pengadaan CASN tahun 2024, yaitu untuk menyelesaikan proses penataan pegawai non-ASN di seluruh instansi pemerintah saat ini. Kemenpan RB dalam evaluasinya masih menemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan seleksi tersebut, sehingga perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu agar pegawai non-ASN yang terdata dapat ikut diangkat secara keseluruhan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI dapat terus mendorong Kemenpan RB agar segera memperbaiki masalah yang ditemukan dalam seleksi CASN 2024 sehingga pengangkatan CASN 2024 dapat dilaksanakan secara keseluruhan sesuai dengan keputusan yang telah disepakati; memastikan Kemenpan RB dan BKN tidak lagi melakukan pengangkatan pegawai non-ASN di seluruh instansi pusat maupun daerah; serta mendorong Kemenpan RB agar dapat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan larangan serta sanksi kepada kepala daerah yang masih melakukan pengangkatan pegawai non-ASN ke depannya.

Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.


Isu:
AZ, mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Jakarta Barat, diduga menerima suap dari BG dan OS selaku kuasa hukum pelaku investasi bodong, ketika menangani kasus tersebut, dengan cara menilap uang sitaan hasil investasi bodong. Sebagian uang sitaan barang bukti sebesar Rp23,2 miliar dari Rp61,4 miliar, dibagi bertiga, AZ menerima Rp11,5 miliar, sisanya untuk BG dan OS. Tindakan menilap barang sitaan oleh mantan JPU Kejari Jakarta Barat, perlu mendapat perhatian serius dari DPR RI. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi III dapat membahas bersama dengan Kejaksaan Agung RI mengenai optimalisasi tugas pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh oknum jaksa. Selain itu, Komisi III meminta penjelasan mengenai penanganan kasus dan membahas mengenai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak berulang.

Penulis: Megatrikania Kendali, S.T., M.Si
Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Pemerintah terus mendorong program hilirisasi sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan serta memperkuat daya saing produk nasional. Sebagai langkah konkret, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi sinergi lintas sektor melalui pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan. Kawasan ini akan menjadi pusat pengelolaan hasil perikanan, baik dari perikanan tangkap maupun budi daya, serta mencakup aspek pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Langkah inisiatif ini didukung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang telah menyusun peta jalan investasi (blueprint investasi) dan Kementerian Perindustrian untuk pengembangan kawasan industri tematik berbasis perikanan. Adapun tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, teknologi, SDM, dan keberlanjutan perlu diatasi melalui sinergi pemerintah, industri, dan akademisi. Komisi IV DPR RI berperan dalam penganggaran dan pengawasan agar kebijakan hilirisasi berjalan efektif dan berdampak positif bagi sektor kelautan dan perikanan.

Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.


Isu:
Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan di mana peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan terjadi di berbagai wilayah. Pada tahun 2025, potensi pergerakan diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa, atau sekitar 52% dari total jumlah penduduk Indonesia dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa. Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran tahun 2025, Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis sebagai alternatif bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman melalui jalur darat, laut, dan kereta api. Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, BUMN, swasta, dan pemerintah daerah yang juga melakukan program serupa untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Komisi V DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap kesiapan armada dan fasilitas pendukung, sekaligus mendorong peningkatan kuota agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.


Isu:
Stabilisasi harga cabai menjadi faktor utama dalam upaya pengendalian inflasi, terutama di Indonesia di mana cabai merupakan bahan rempah utama dalam konsumsi sehari-hari. Untuk menjaga stabilitas harga cabai memerlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu (produksi) sampai hilir, meliputi petani, kelembagaan petani, pedagang atau swasta, termasuk pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, koordinasi antar-instansi pemerintah yang menangani permasalahan kenaikan harga cabai hendaknya dapat berjalan dengan sinergis dan saling mendukung. DPR RI melalui Komisi VI dan IV perlu melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dalam pemantauan harga cabai di pasar dengan melakukan operasi pasar dan sistem distribusi cabai berjalan dengan transparan dan sesuai aturan. Hal ini agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar di pasaran yang akan membebani masyarakat.

Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.


Isu:
Operasional Sritex ditutup pada 1 Maret 2025. Kebangkrutan Sritex menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional. Penyebab bangkrutnya Sritex antara lain, kesalahan manajemen dalam mengambil utang, serbuan produk dari China karena Permendag No. 8 Tahun 2024 mempermudah impor tekstil murah, depresiasi rupiah, serta kenaikan harga bahan baku dan energi. Penutupan Sritex membawa dampak negatif bagi para pekerja serta perekonomian lokal dan nasional. Oleh karena itu, penting untuk mencegah kasus serupa terjadi pada perusahaan TPT lainnya. Komisi VII perlu mendorong pemerintah dalam memperkuat industri TPT melalui berbagai langkah, seperti merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024, memperketat pengawasan terhadap masuknya produk impor ilegal, menindak tegas pelaku impor ilegal, memperkuat pelindungan bagi industri TPT, menyediakan kredit berbunga rendah guna mendorong inovasi dan modernisasi, serta memberikan insentif untuk meningkatkan daya saing perusahaan TPT nasional.

Penulis: Timothy Joseph Shekinah Glory, S.T., M.M.
Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.


Isu:
Jabodetabek kembali dilanda banjir pada awal Maret 2025 akibat curah hujan tinggi dan meluapnya Sungai Ciliwung. Fenomena cuaca ekstrem, seperti Mesoscale Convective Complex (MCC), serta sistem drainase yang kurang optimal memperparah dampak banjir. BNPB dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah, seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), evakuasi, dan perbaikan infrastruktur. Namun, belum optimalnya mitigasi prabencana, terutama dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan daerah resapan air, memperburuk situasi. Pasal 33 dan 34 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan peran BNPB dalam mitigasi prabencana, tetapi tumpang tindih kewenangan kerap menghambat efektivitasnya. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI perlu merevisi regulasi untuk memperkuat peran BNPB dalam mitigasi prabencana dan mendorong sinergi lintas sektor guna meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.


Isu:
Menjelang Ramadan 1446 H, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan berbagai alasan, mulai dari penutupan perusahaan akibat kerugian yang terus-menerus hingga kebangkrutan (pailit). Permasalahannya, banyak PHK yang dilakukan sebelum memasuki 30 hari sebelum lebaran, yang disinyalir sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Komisi IX DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan dengan mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan membayarkan THR dan proses PHK menjelang lebaran; mendorong sinergi antara pemerintah dengan kurator dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran THR bagi perusahaan pailit; dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan segera membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja ter-PHK terutama menjelang lebaran. Komisi IX DPR RI juga perlu mendorong pemerintah menciptakan skema baru yang dapat menjamin pembayaran hak-hak pekerja ketika perusahaan berada dalam kesulitan keuangan.

Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.


Isu:
Tes Kompetensi Akademik (TKA) diperkenalkan sebagai standar baru evaluasi pendidikan nasional menggantikan Ujian Nasional (UN) yang dihapus pada 2021. TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan, melainkan sebagai alat ukur hasil belajar siswa. Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi, sedangkan bagi siswa SD dan SMP, nilai TKA menjadi pertimbangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). TKA akan mulai dilaksanakan pada November 2025 untuk SMA/SMK dan Februari 2026 untuk SD/SMP. Komisi X DPR RI berperan dalam mengawasi persiapan, sosialisasi, transparansi pelaksanaan, serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran TKA termasuk untuk infrastruktur dan pelatihan guru. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan kompetensi, TKA diharapkan menjadi sistem evaluasi yang lebih adil tanpa membebani siswa secara akademik.

Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M


Isu:
Bank Indonesia memproyeksikan adanya pengetatan likuiditas perbankan dalam beberapa minggu ke depan akibat meningkatnya permintaan uang tunai menjelang Idulfitri. Faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah peningkatan penarikan dana untuk kebutuhan Lebaran, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan konsumsi masyarakat. Meskipun menimbulkan tekanan terhadap sektor perbankan, fenomena ini bersifat musiman dan terjadi juga pada akhir tahun. Likuiditas perbankan saat ini masih dalam kondisi baik, tercermin dari stabilnya suku bunga overnight antar bank (IndoNIA) dan loan to deposit ratio (LDR), tetap dalam batas ideal. Komisi XI DPR RI, perlu mendorong pemerintah, BI, OJK dan perbankan untuk berkoordinasi dalam menghadapi lonjakan permintaan uang tunai serta memastikan kelancaran sistem pembayaran digital selama periode tingginya aktivitas transaksi. Dengan strategi yang tepat, diharapkan likuiditas tetap stabil sekaligus mendorong peningkatan konsumsi masyarakat saat Lebaran.

Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.


Isu:
Terungkapnya kasus pelanggaran hukum dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, menjadi catatan buruk dalam pengelolaan sektor migas nasional. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp193,7 triliun, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai BUMN strategis yang menjalankan fungsi vital dalam pengelolaan migas. Dalam upaya membenahi tata kelola migas dan mengembalikan kepercayaan publik, Pertamina sebagai induk perusahaan akan melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam produksi serta perdagangan migas. Pertamina berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan minyak mentah yang diproduksi dari dalam negeri dan berupaya mengurangi ekspor dengan memprioritaskan pengolahan di dalam negeri. Komisi XII DPR RI perlu mendukung sekaligus mengawasi upaya Pertamina dalam membenahi tata kelola migas.

Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.


Isu:
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan setiap tahun. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan, tahun 2024 terdapat 28.789 kasus kekerasan, meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan total 18.466 kasus. Dari jumlah kasus tersebut hanya 8 persen korban tindak pidana kekerasan khususnya kekerasan seksual yang mendapat pellindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Komisi XIII DPR RI masih mematangkan materi RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSK). Perubahan UU PSK, selain memperkuat kelembagaan LPSK, juga memperbaiki berbagai aspek pelindungan terhadap korban, salah satunya pemberian restitusi. Adapun faktor yang menghambat implementasi restitusi terhadap korban, salah satunya kurangnya mekanisme yang efektif untuk penegakan pembayaran restitusi. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi XIII dan pemerintah, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, perlu memperjelas pengaturan pihak atau lembaga yang berwenang mengeksekusi pelaksanaan restitusi dalam RUU PSK.

Vol. IV / PUSLIT - Februari 2025

Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.


Isu:
Sebanyak 84 WNI korban kasus penipuan daring dari Myanmar dipulangkan melalui proses kerja sama pihak otoritas Myanmar dan Thailand. Para pencari kerja dijanjikan bergaji besar namun ternyata mereka disandera dan dipaksa melakukan penipuan. Evakuasi dan penyelamatan korban menjadi prioritas utama yang dilakukan, tetapi hal ini menjadi sia-sia jika pemerintah Myanmar tidak melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat di industri penipuan daring. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan Pemerintah untuk menekankan kewaspadaan pada lembaga daerah dan masyarakat akan maraknya kasus penipuan tenaga kerja. Banyaknya korban membuktikan jika banyak wilayah Indonesia minim lapangan pekerjaan sehingga memilih bekerja di luar negeri. Dalam mengurangi jumlah tersebut Komisi I DPR RI juga perlu mendorong pemerintah Indonesia dan Myanmar untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi korban penipuan tenaga kerja.

Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.


Isu:
MK telah memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah perselisihan Pilkada Serentak 2024. KPU menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp486,3 miliar untuk menyelenggarakan PSU. Bawaslu juga membutuhkan anggaran sekitar Rp215 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk alokasi anggaran untuk Polri dan TNI untuk pengamanan serta jika ada pemilihan ulang kembali atas hasil PSU tersebut. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu memastikan pelaksanaan pemilihan ulang berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan. Komisi II DPR RI diharapkan dapat mendorong pemerintah agar jika anggaran dari pemerintah daerah tidak mencukupi, maka Mendagri perlu untuk mengajukan tambahan anggaran dari APBN kepada Menteri Keuangan RI. Hal ini karena Putusan MK bersifat akhir dan mengikat. Meskipun demikian, pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut juga harus memperhatikan prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas.

Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.


Isu:
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang mengirimkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Bahrain. Tiga tersangka telah ditahan dan disebut merekrut korban melalui lembaga pelatihan kerja (LPK). Kasus dugaan TPPO jaringan internasional tersebut telah beroperasi sejak tahun 2022 dan menambah panjang deretan kasus dugaan TPPO dengan modus tawaran bekerja di luar negeri. Kondisi ini menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO harus diperkuat. DPR RI melalui Komisi III memiliki peran strategis untuk memastikan penegakan hukum terhadap TPPO berjalan efektif. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat melakukan rapat kerja bersama Kapolri untuk meminta penjelasan dan membahas mengenai perkembangan kasus dugaan TPPO, serta mengevaluasi langkah pencegahan dan penanganan TPPO.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Kemampuan sumber daya manusia (SDM) di sektor pangan, seperti petani, peternak, nelayan, dan pembudidaya, sangat menentukan keberhasilan menghadapi tantangan pencapaian swasembada pangan nasional. Untuk itu dibutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ekosistem yang mendukung penguatan kapasitas SDM sektor pangan di Indonesia. Pertama, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi dalam mengenalkan dan memanfaatkan teknologi di sektor pangan. Kedua, mendorong penguatan kelembagaan melalui kelompok-kelompok tani atau nelayan. Ketiga, memperluas kerja sama antara kelompok tersebut dengan sektor swasta atau industri. Komisi IV DPR RI perlu terus mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan pendampingan bagi pekerja di sektor pangan. Komisi IV DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran dapat memastikan bahwa peningkatan kapasitas menjadi bagian dari berbagai kebijakan yang sudah dan akan diterapkan oleh masing-masing mitra kerja komisi, serta memastikan kecukupan anggaran untuk pelaksanaannya.

Penulis: Fitria Melinda, M.Eng


Isu:
Percepatan pembangunan akses menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat terhadap jaringan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Langkah ini sejalan dengan peningkatan signifikan jumlah penumpang sejak peresmian KCJB. Untuk mengakomodasi peningkatan ini, Kementerian Perhubungan merancang 8 titik akses baru, termasuk Jembatan Cibeet, jalur Trans Heksa Karawang, dan pembangunan exit tol baru. Tantangan utama mencakup aspek pendanaan, pembebasan lahan, kepastian operasional, dan kebijakan tarif akses tol. Fungsi pengawasan Komisi V DPR RI diarahkan pada pelaksanaan percepatan pembangunan ini, terutama dalam memastikan efektivitas kolaborasi antarlembaga, kepastian pendanaan, serta penyelesaian proyek sesuai target. Dengan aksesibilitas stasiun yang memadai, konektivitas masyarakat diharapkan semakin optimal sehingga pengguna KCJB dapat menikmati layanan dengan lebih nyaman dan efisien. Hal tersebut juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.

Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.


Isu:
Program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo membuka peluang bagi industri semen nasional yang sedang mengalami penurunan. Program ini diperkirakan dapat meningkatkan konsumsi semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) sebanyak 15 juta ton per tahun dari total kapasitas produksi 120 juta ton yang saat ini hanya terjual sekitar 60 juta ton. Inovasi seperti bata interlock presisi, beton dekoratif, dan paving block berpori akan diterapkan dalam proyek ini. Komisi VI DPR RI, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, perlu mendorong SIG untuk memastikan pasokan semen, meningkatkan efisiensi produksi, distribusi, serta inovasi ramah lingkungan. Selain itu, DPR RI melalui Komisi VI perlu juga memastikan alokasi dana bagi BUMN konstruksi guna meningkatkan konsumsi semen. Dengan kebijakan tepat, industri semen nasional dapat kembali stabil dan mampu mendukung percepatan pembangunan perumahan rakyat yang terjangkau.

Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.


Isu:
Industri logam Indonesia, terutama aluminium, tembaga, dan bijih besi, menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Pertama, penurunan harga logam global akibat ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, yang mengurangi permintaan dari Tiongkok dan berdampak pada produsen Indonesia. Kedua, kebijakan kenaikan tarif ekspor tembaga, terutama izin ekspor konsentrat tembaga dari Freeport Indonesia, yang dapat mengurangi daya saing industri Indonesia di pasar global. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI perlu memastikan kebijakan tarif ekspor tidak merugikan industri dalam negeri serta mendukung peningkatan investasi infrastruktur pengolahan logam. Selain itu, kebijakan yang mendukung kestabilan industri domestik sangat diperlukan untuk memperkuat pertumbuhan dan keberlanjutan sektor logam dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Penulis: Dwiarti Simanjuntak, S.Sos., M.A.


Isu:
Kasus remaja AAP (16 tahun) yang mencuri pisang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencerminkan permasalahan kesejahteraan sosial bagi anak yatim dan keluarga rentan. AAP, yang tinggal bersama adiknya dan neneknya tanpa dukungan orang tua, terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kasus ini menunjukkan dampak kemiskinan terhadap anak, termasuk putus sekolah dan tekanan psikologis akibat stigma sosial. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan anak yatim melalui kebijakan pelindungan sosial. DPR RI, khususnya Komisi VIII, berperan dalam mengawasi implementasi kebijakan, menyusun regulasi yang mendukung pelindungan anak yatim, serta mendorong alokasi anggaran yang memadai. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan DPR sangat penting untuk menciptakan sistem pelindungan sosial yang efektif.

Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.


Isu:
Fenomena tripledemic yang melibatkan RSV, Covid-19, dan influenza menjadi ancaman serius di Indonesia. Penyebaran ketiga virus tersebut mendorong perlunya upaya pencegahan yang komprehensif. Beban kesehatan akibat infeksi penapasan sangat tinggi. Dengan populasi lansia yang terus meningkat, potensi beban kesehatan dan ekonomi akibat ISPA pada lansia perlu mendapat perhatian serius. Komisi IX DPR RI berperan penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengedukasi masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan infeksi virus. Selain itu, Komisi IX juga berperan dalam memastikan distribusi vaksin, sediaan farmasi lainnya dan alat kesehatan merata di seluruh wilayah Indonesia dan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk penyediaan ruang isolasi dan peralatan medis yang memadai. Terakhir, mendukung pengembangan integrasi sistem informasi kesehatan untuk memastikan koordinasi yang lebih baik antardaerah.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.


Isu:
Revitalisasi bahasa daerah merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberagaman budaya dan memperkuat identitas nasional. Dengan adanya Peta Jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029, sinergi antar-kementerian/lembaga, serta dukungan penuh dari DPR RI dan masyarakat, diharapkan bahasa daerah tetap hidup dan berkembang di tengah tantangan globalisasi. Komisi X DPR RI berperan dalam penguatan kerangka kelembagaan dengan mendorong penyusunan RUU Bahasa Daerah, mengawasi implementasi program, dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk bahasa daerah. Dukungan legislatif juga mencakup apresiasi terhadap daerah yang berhasil menjalankan program revitalisasi sebagai bentuk motivasi dan insentif. Keberhasilan revitalisasi bahasa daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, dan sektor swasta. Dengan pendekatan ini, bahasa daerah diharapkan tetap hidup dan menjadikan Indonesia sebagai contoh global dalam pelestarian keragaman budaya dan linguistik.

Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.


Isu:
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai upaya penyempurnaan kebijakan terkait impor dan ekspor barang kiriman. Peraturan yang mulai berlaku pada 5 Maret 2025 ini merupakan perubahan kedua atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 jo. PMK Nomor 111 Tahun 2023. Kebijakan baru ini mencakup sembilan pokok perubahan, meliputi definisi ulang barang kiriman, pengaturan penyampaian consignment note, perubahan aturan self assessment, ketentuan bea masuk tambahan, penyederhanaan tarif bea masuk, dan ketentuan khusus untuk jemaah haji serta penerima penghargaan internasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan impor dan ekspor barang kiriman.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.


Isu:
Penerapan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk ekspor batubara mulai 1 Maret 2025 bertujuan untuk meningkatkan kemandirian Indonesia dalam menentukan harga batubara di pasar global dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan, termasuk penolakan dari importir, serta kekhawatiran pelaku usaha mengenai dampaknya terhadap daya saing dan keberlanjutan ekspor. Selain itu, transparansi dalam penetapan harga dan kepatuhan eksportir menjadi aspek krusial yang perlu diperhatikan. Komisi XII DPR RI perlu mengawasi implementasi kebijakan penerapan HBA untuk ekspor batubara agar berjalan efektif, transparan, dan adil. Pengawasan juga mencakup kepatuhan eksportir dalam penggunaan HBA, serta mitigasi dampak terhadap daya saing batubara Indonesia di pasar global. Evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan ini diperlukan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi tanpa mengorbankan hubungan dagang, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara dan kemakmuran rakyat.

Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.


Isu:
Peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah sangat meresahkan. Upaya penyelundupan narkoba dilakukan oleh pengunjung, petugas, maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP). Upaya penanggulangan penyelundupan narkoba di Lapas dapat dilakukan secara preventif maupun represif. Upaya preventif dilakukan dengan cara penanggulangan sebelum masuknya narkoba ke dalam Lapas seperti pemeriksaan secara menyeluruh kepada pengunjung, petugas, maupun WBP. Razia secara rutin juga perlu dilakukan. Upaya secara represif dilakukan dengan penegakan hukum terhadap pengunjung, petugas, dan WBP yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Lapas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komisi XIII DPR RI dalam fungsi pengawasan, mendukung upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan berbagai transformasi untuk membenahi sistem pemasyarakatan. Selain itu, Komisi XIII DPR RI mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap penyelundupan narkoba ke Lapas. Komisi XIII DPR RI juga perlu memastikan bahwa pemberantasan narkoba di Lapas dilakukan tanpa tebang pilih.

← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →