
Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.
Isu:
Wacana pengiriman pasukan TNI ke Gaza muncul kembali setelah bergabungnya Indonesia di Board of Peace (BoP). Rencana pemerintah dalam mengirimkan pasukan TNI ke Gaza masih dalam tahap negosiasi intensif karena menyangkut kedaulatan dan netralitas Indonesia. Pengiriman pasukan berpotensi memperkuat peran Indonesia di forum internasional, tetapi berisiko juga kepada eskalasi diplomatik dan keamanan terutama bagi para pasukan yang akan bertugas.
Dalam memperkuat perannya dan mendukung kebijakan pemerintah, DPR RI melalui Komisi I dapat mendorong agar keterlibatan Indonesia memiliki mandat internasional kuat yang menekankan bahwa kehadiran TNI harus murni dalam kerangka misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Peran Indonesia dalam upaya penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza dapat menjadi semakin kuat, namun langkah tersebut harus disertai dengan persiapan serta agenda yang jelas dan terukur, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP., C.L.D.A.
Isu:
Penetapan kebijakan flexible working arrangement (FWA) oleh pemerintah bagi ASN bertujuan mengatur fleksibilitas kerja agar keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik sepanjang masa cuti bersama dan libur nasional hari raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI dapat meminta Kemenpan RB memastikan pengaturan dalam Permenpan RB nomor 4 Tahun 2025 terkait pelaksanaan FWA bagi ASN dapat dijalankan dengan baik, seperti: 1) memastikan pimpinan instansi dapat membagi secara bijaksana proporsi antara ASN yang bekerja di kantor dan fleksibel berdasarkan tugas, jabatan dan kondisi personalnya; 2) menjamin ASN tetap mengedepankan akuntabilitas dan mengoptimalkan SPBE selama pelaksanaan FWA; 3) meminta seluruh instansi untuk tetap membuka kanal pengaduan dari masyarakat; serta 4) mendorong dan memastikan ASN dapat menjadi teladan yang baik dengan tidak memberi dan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M., C.L.D.
Isu:
Transparency International Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara dengan skor 34. Skor didapatkan dengan melakukan survei terhadap persepsi ahli dan pelaku usaha atas praktik korupsi di suatu negara, bukan pengukuran jumlah kasus. Capaian tersebut menjadi momentum evaluasi pemangku kepentingan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk menyusun langkah terarah memperbaiki persepsi publik dan membangun kepercayaan terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR dapat menggelar Rapat Kerja dengan berbagai instansi yang bertugas dalam pemberantasan korupsi untuk memperbaiki upaya pemberantasan korupsi di masa yang akan datang dan melalui fungsi legislasi mendorong revisi UU Tipikor guna memperbaiki ketentuan pemberantasan korupsi dan menyesuaikannya dengan perkembangan hukum internasional.
Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Kementerian Kehutanan meluncurkan platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai langkah strategis mengatasi fragmentasi data mangrove nasional. Sistem ini mengintegrasikan berbagai sumber data menjadi satu rujukan terpadu guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi pesisir yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan. Mandara juga memperkuat pemantauan berbasis spasial, membuka partisipasi multipihak, serta mendukung program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang telah menanam lebih dari 20,8 juta batang mangrove pada periode 2024–2025.
Ke depan, peran pengawasan dan dukungan anggaran Komisi IV DPR RI menjadi kunci untuk memastikan Mandara efektif memperkuat tata kelola mangrove dan ketahanan pesisir Indonesia. Implementasi Mandara diharapkan tidak hanya menyatukan data, tetapi juga mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti, meningkatkan akuntabilitas rehabilitasi, serta memperluas kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai benteng alami pesisir.
Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.
Isu:
Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang pada Lebaran 2026 mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan berlaku di jalan tol dan arteri strategis, terutama bagi kendaraan barang tiga sumbu atau lebih, dengan pengecualian untuk logistik esensial seperti bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok. Kebijakan ini memerlukan keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik agar tidak berdampak pada biaya angkut maupun stabilitas harga barang.
Komisi V DPR RI perlu memastikan ketentuan SKB dapat diimplementasikan secara efektif dan terkoordinasi. Termasuk konsistensi pemberian pengecualian bagi angkutan logistik strategis, serta kesiapan infrastruktur dan sarana keselamatan yang memadai. Selain itu, Komisi V DPR RI juga dapat mendorong pemerintah untuk menyusun evaluasi berbasis data sebagai dasar penyesuaian kebijakan angkutan lebaran berikutnya agar lebih terukur dan seimbang antara aspek keselamatan lalu lintas dan stabilitas ekonomi.
Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
BPI Danantara merencanakan konsolidasi perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas yaitu asuransi jiwa, umum, dan kredit. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur industri dan memperbaiki kinerja mayoritas perusahaan yang belum optimal sehingga mampu mendukung proyek-proyek strategis nasional. Namun implementasinya menghadapi tantangan seperti penegasan model dan arah bisnis, pengelolaan transisi, struktur permodalan yang lebih solid dan sehat, serta perlindungan pemegang polis.
Rencana konsolidasi ini merupakan langkah strategis yang memerlukan pengawasan cermat. Komisi VI DPR RI perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas proses konsolidasi terutama terkait roadmap, proyeksi dampak keuangan, dan mitigasi risiko transisi. Pengawasan terhadap keselarasan dengan regulasi yang berlaku juga diperlukan agar terjalin sinkronisasi kebijakan antara BPI Danantara, Badan Pengaturan BUMN, dan OJK. Selain itu, perlindungan pemegang polis harus tetap dijaga melalui akses produk, stabilitas premi, dan kesinambungan layanan.
Penulis: Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M
Isu:
Subsektor makanan dan minuman (mamin) menjadi kontributor utama terhadap Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) 2025, dengan pertumbuhan industri mamin sebesar 6,38%, sedangkan IPNM tumbuh sebesar 5,3%. Konsumsi makanan ringan dan siap saji yang sehat meningkat seiring dengan gaya hidup urban dan kesadaran kesehatan masyarakat. Namun, pengembangan industri mamin masih menghadapi tantangan, seperti belum optimalnya reformulasi produk, kebutuhan investasi R&D, serta ketergantungan pada bahan baku impor. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya produksi dan membatasi daya saing pelaku industri mamin.
Komisi VII DPR RI perlu mendorong kebijakan pengembangan industri mamin yang berorientasi pada kualitas dan penguatan struktur industri. Pengawasan pada percepatan hilirisasi bahan baku lokal, penguatan dukungan R&D melalui kolaborasi dengan politeknik dan balai riset Kementerian Perindustrian, serta pemberian fasilitasi standarisasi dan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi penting agar transformasi menuju produk sehat lebih inklusif.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Isu:
Fenomena anak yang merasa atau benar-benar tidak diinginkan oleh orang tuanya adalah isu psikologis dan sosial yang sangat kompleks. Kondisi ini sering kali berakar pada berbagai faktor, mulai dari kehamilan yang tidak direncanakan hingga trauma antargenerasi yang belum terselesaikan. Bagi si anak, penolakan dari orang tua ini dapat menyebabkan krisis identitas, gangguan kelekatan (attachment disorder), cenderung menarik diri dari pergaulan atau menjadi pemberontak, dan berpotensi alami kesehatan mental karena rentan terhadap depresi, kecemasan kronis, dan kesepian. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat mendorong penguatan regulasi dalam penanganan anak yang menjadi korban pengabaian emosional melalui upaya rekonsiliasi dan terapi serta mempermudah proses pengasuhan alternatif sehingga anak-anak tersebut segera mendapatkan keluarga pengganti yang layak. Selain itu, Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat meminta Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat program ketahanan keluarga sehingga terwujud kesiapan mental, finansial, dan pemahaman tentang pengasuhan (parenting) dengan baik.
Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.
Isu:
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional merupakan instrumen strategis negara untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan dalam kerangka cakupan kesehatan semesta. Pada Februari 2026, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional menyebabkan sekitar 11 juta peserta berstatus nonaktif guna meningkatkan ketepatan sasaran subsidi. Kebijakan ini harus disertai mitigasi, verifikasi cepat, masa transisi, dan mekanisme sanggah agar tidak menimbulkan jeda layanan serta tetap menjamin pelindungan hak konstitusional atas kesehatan.
Dalam konteks itu, Komisi IX DPR RI perlu mengawal pemerintah agar penyesuaian kepesertaan tidak menimbulkan gangguan layanan, terutama bagi peserta dengan terapi berkelanjutan. Pengawasan difokuskan pada transparansi verifikasi dan reaktivasi, efektivitas mekanisme sanggah, integrasi data lintas sektor, serta penyusunan protokol transisi dan notifikasi dini guna meminimalkan risiko penonaktifan peserta yang sebenarnya masih memenuhi kriteria.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Februari 2026 menjadi perhatian publik. DTSEN sebagai basis data nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan mampu mengatasi fragmentasi data, mempercepat pembaruan informasi, serta menyatukan berbagai basis data lintas kementerian dan lembaga. Dalam proses pemutakhiran, perbedaan antara data administratif dan kondisi riil muncul akibat verifikasi ulang, termasuk penghapusan karena meninggal dunia, data ganda, atau perubahan status kepesertaan. Perlu tata kelola statistik yang lebih terintegrasi, mencakup standardisasi metodologi, interoperabilitas sistem, dan konsolidasi satu sumber data. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI perlu mendukung penguatan peran BPS melalui revisi Undang-Undang Statistik guna memastikan tersedianya data nasional yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan publik.
Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Pemerintah membentuk panitia seleksi untuk menjaring calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses suksesi kepemimpinan regulator sektor jasa keuangan. Pembentukan panitia seleksi yang dipimpin Menteri Keuangan serta melibatkan unsur pemerintah, otoritas moneter, dan akademisi mencerminkan pentingnya proses ini bagi keberlanjutan stabilitas sistem keuangan nasional. Tahapan seleksi yang mencakup pendaftaran, penilaian administrasi, penilaian kompetensi, dan uji kelayakan bertujuan memastikan kualitas kandidat. Di sisi lain, proses ini juga memunculkan perhatian terkait independensi kelembagaan, mengingat keterlibatan pemerintah dalam panitia seleksi. Bagi DPR, isu ini penting karena berkaitan dengan fungsi pengawasan, penguatan tata kelola sektor jasa keuangan, serta kesinambungan kebijakan stabilitas sistem keuangan.
Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.
Isu:
Pengembangan hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) menjadi perhatian strategis nasional di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap mineral kritis. Indonesia memiliki potensi LTJ yang tersebar di Bangka Belitung, Kalimantan, dan Sulawesi, sehingga berpotensi untuk memperoleh nilai ekonomi signifikan dari hilirisasi LTJ, dengan peluang untuk memperluas pangsa di pasar global. Namun tantangan terletak pada belum adanya peta jalan nasional hilirisasi LTJ yang komprehensif, dan keterbatasan penguasaan teknologi pemrosesan LTJ.
Dalam rangka fungsi legislasi, Komisi XII DPR RI perlu mendorong penyusunan regulasi untuk pengembangan hilirisasi dan peta jalan hilirisasi LTJ nasional. Dari sisi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan agar pelaksanaan proyek pilot hilirisasi LTJ dan kegiatan eksplorasi berjalan sesuai regulasi dengan memperhatikan aspek lingkungan, serta mendorong peningkatan alokasi pembiayaan riset dan penguatan kapasitas teknologi nasional.
Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H., M.Sc., C.L.D.
Isu:
Ancaman terorisme di Indonesia tidak hanya muncul dari aksi kekerasan fisik secara langsung, tetapi juga pada kemampuan jaringan teroris dalam menghimpun dana untuk melancarkan aksi teror secara berkelanjutan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa sebanyak 230 orang telah ditangkap selama periode 2023–2025 karena diduga memberikan pendanaan kepada kelompok teroris.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI perlu memberikan apresiasi terhadap kerja sama BNPT, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga yang berhasil mengungkap tindak pidana pendanaan terorisme. Komisi XIII DPR RI perlu memastikan upaya yang dilakukan oleh BNPT dan pihak lainnya tetap dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tidak melanggar hak warga negara. Dalam menjalankan fungsi anggaran, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong pengalokasian anggaran yang cukup untuk mendukung kebijakan BNPT dalam menanggulangi ancaman tindak pidana pendanaan terorisme.
Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.
Isu:
Pasca operasi razia besar penipuan scam yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap sindikat internasional, ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terkait masih bertahan di Kamboja. Para WNI tersebut menunggu bantuan KBRI di Phnom Penh untuk kembali pulang ke Indonesia. Sebanyak 36 WNI telah berhasil dipulangkan dalam gelombang pertama sedangkan ribuan yang lain masih menunggu kejelasan termasuk pembuatan surat pengganti laksana paspor dan penangguhan kasus hukum demi alasan kemanusiaan. Untuk itu Duta Besar tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum Kamboja.
Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan mendukung pemerintah agar permasalahan Scam diselesaikan secara hukum namun tetap perlu adanya alasan kemanusiaan dalam mengatur kepulangan demi keselamatan WNI. Dalam rangka pencegahan, DPR RI melalui Komisi I dan BKSAP yang memiliki fungsi diplomasi parlemen bermitra dengan ASEAN perlu mengantisipasi kasus serupa di Asia Tenggara.
Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.
Isu:
Komisi II DPR RI perlu mendorong pengelolaan kawasan perbatasan negara secara lebih terintegrasi melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dalam fungsi pengawasan, DPR dapat memastikan bahwa pembangunan PLBN dan infrastruktur pendukungnya tidak terhambat oleh ketidakjelasan regulasi, khususnya terkait tata ruang dan status kawasan hutan.
Komisi II DPR RI dapat mengusulkan pada Pimpinan DPR RI mengenai pembentukan pansus guna membahas pengelolaan perbatasan negara secara menyeluruh. Usulan ini mencerminkan perlunya pendekatan lintas sektor dalam merespons kompleksitas persoalan perbatasan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pansus ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang memperkuat peran perbatasan sebagai pusat pelayanan, diplomasi, dan investasi. Selain itu, alokasi pendanaan bagi BNPP tetap dikawal secara berkesinambungan untuk memastikan alokasi pendanaan pembangunan perbatasan dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan pelindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H., C.L.D., C.Med.
Isu:
Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan manipulasi saham, salah satunya kasus IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PT MML), dengan kode saham PIPA yang dijamin PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Investigasi ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyidik menetapkan tiga tersangka dan melakukan penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia dengan temuan fakta adanya dugaan manipulasi aset kelayakan PT MML agar tercatat di BEI. Bareskrim membuka kemungkinan pengembangan kasus ke arah tindak pidana pencucian uang.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI dapat mendorong Polri mengusut pengungkapan dan penegakan hukum mengenai kasus manipulasi saham secara profesional dengan prinsip transparansi dan akuntabel. Selain itu, dapat mengingatkan stakeholders terkait seperti BEI dan OJK untuk melakukan sosialisasi aturan pasar modal dan mengingatkan masyarakat agar lebih cermat melakukan investasi sesuai dengan regulasi.
Penulis: Firyal Nabihah, S.T., M.Si.
Isu:
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi ancaman bagi keberlanjutan usaha peternakan rakyat, terutama pada musim hujan dan meningkatnya mobilitas ternak. Kementerian Pertanian melakukan akselerasi penanganan melalui program vaksinasi PMK mengalokasikan 4 juta dosis vaksin pada tahun 2026 untuk 29 provinsi endemik, yang didukung pendanaan pusat serta sinergi provinsi dan kabupaten/kota untuk distribusi vaksin, pengobatan, dan respons lapangan. Strategi pengendalian diperkuat melalui vaksinasi rutin, penerapan biosekuriti berbasis praktik ilmiah, serta pengaturan lalu lintas ternak dan pelaporan kasus secara cepat.
Sehubungan dengan itu, Komisi IV DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan pada Kementan dengan memastikan ketepatan sasaran, cakupan, dan keberlanjutan pelaksanaan vaksinasi PMK serta penerapan biosekuriti di tingkat peternak, termasuk kesiapan respons cepat dan pelaporan kasus di daerah. Dari sisi anggaran, Komisi IV DPR RI berperan mengawal kecukupan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pengadaan vaksin, operasional pengendalian penyakit, dan dukungan teknis, serta memastikan sinerginya dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan pengendalian PMK berjalan konsisten di seluruh wilayah.
Penulis: Fitria Melinda, M.Eng
Isu:
Tekanan biaya operasional menjadi tantangan struktural bagi industri pelayaran nasional, khususnya operator swasta seiring terbatasnya fleksibilitas penyesuaian tarif di tengah meningkatnya beban biaya tetap i akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Tekanan tersebut juga dipengaruhi oleh ketimpangan dukungan kebijakan antara operator swasta dan pelayaran milik negara, struktur biaya kepelabuhanan, dan keterbatasan kualitas infrastruktur pelabuhan yang berdampak pada meningkatnya waktu dan biaya operasional. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan, keselamatan pelayaran, dan keterjangkauan jasa angkutan laut. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian Perhubungan untuk menata kembali skema insentif bagi industri pelayaran swasta secara lebih berimbang disertai penguatan pengawasan terhadap tarif kepelabuhanan dan kinerja infrastruktur pelabuhan, guna menciptakan ekosistem usaha pelayaran yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.E., S.Tr.T. M.T., M.M.
Isu:
Kinerja BUMN logistik nasional masih menghadapi tantangan serius akibat struktur usaha yang terfragmentasi, lemahnya koordinasi bisnis, serta tumpang tindih peran antarpelaku sehingga belum mampu bersaing secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan banyak perusahaan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kelancaran distribusi barang dan perdagangan nasional. Oleh karena itu, rencana konsolidasi BUMN logistik ke dalam satu holding company di bawah PT Pos Indonesia dipandang sebagai langkah strategis untuk menyatukan arah bisnis, memperkuat manajemen, serta menciptakan sinergi korporasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Komisi VI DPR RI memiliki peran penting melalui fungsi pengawasannya untuk memastikan proses konsolidasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Komisi VI DPR RI perlu memantau kesiapan manajemen, kejelasan peta jalan integrasi, serta ketepatan penggunaan anggaran negara. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu mendorong penerapan tata kelola yang profesional sehingga holding logistik terbentuk sebagai entitas yang sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Penulis: Aditya Eka Pranandiansyah, S.Kom., M.M.
Isu:
Dalam rangka memenuhi visi Indonesia Emas 2045 sesuai program kerja Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 proyek hilirisasi prioritas nasional tahun 2026 sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat industri dalam negeri. Presiden menekankan bahwa kebijakan hilirisasi diperlukan sebagai strategi kunci untuk memperkuat ekonomi domestik, demi terwujudnya kemandirian industri nasional di tengah tantangan global. Namun masih ada risiko dan dampak yang perlu diperhatikan, seperti potensi deforestasi, pencemaran lingkungan terkait limbah industri, hingga penggunaan lahan dan ketersediaan air bersih yang berpotensi mengganggu hak hidup masyarakat sekitar. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan terkait hilirisasi dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sebagai komitmen untuk industri berkelanjutan, meningkatkan kualitas SDM di bidang industri, serta meningkatkan kerjasama internasional di bidang industri, sebagai langkah untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan global.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Isu:
Kesejahteraan guru madrasah memiliki dampak signifikan terhadap mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran di Indonesia. Sebagian besar guru madrasah berstatus non-ASN dan mengajar di madrasah swasta, sehingga kesejahteraan mereka bergantung pada kebijakan yayasan dan akses terbatas terhadap tunjangan profesi. Ketidakpastian status kepegawaian serta lemahnya integrasi data pendidik menimbulkan kesenjangan antara jumlah guru yang ada dengan yang memperoleh hak kesejahteraan. Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan strategi tata kelola yang lebih transparan, integratif, dan berkeadilan. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlakuan khusus bagi guru madrasah swasta, agar mereka tidak tertinggal dari guru negeri. Melalui fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI perlu mengawal alokasi anggaran pendidikan madrasah agar tunjangan dan sertifikasi tidak terhambat oleh birokrasi. Serta, melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kemenag RI untuk memperbaiki sistem pendataan guru madrasah agar lebih transparan dan akurat.
Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Isu:
Tingginya rasio fatalitas menempatkan virus Nipah sebagai salah satu ancaman kesehatan. Meskipun belum ada laporan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia, Indonesia sebagai negara tropis yang rentan terhadap penyebaran penyakit zoonosis perlu meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini. Kecepatan respons pada fase awal dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam mengendalikan ancaman kesehatan.
Komisi IX DPR RI melalui fungsi pengawasan, perlu mendesak pemerintah untuk terus memperketat skrining di pintu masuk internasional; menginstruksikan Kementerian Kesehatan mengimplementasikan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan; serta memperkuat kapasitas layanan kesehatan di tingkat daerah, khususnya dalam deteksi dini, pelaporan kasus, serta kecepatan respons. Melalui fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah memiliki ketersediaan cadangan logistik medis, meningkatkan kapasitas laboratorium rujukan, serta mendukung pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Isu:
Kementerian pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan integrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) mulai 2026 untuk meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan administrasi evaluasi pendidikan. TKA tetap berfungsi mengukur capaian akademik individu, sedangkan AN menilai mutu pendidikan satuan melalui Rapor Pendidikan. Integrasi ini bersifat teknis dan fungsi keduanya tidak berubah. Kebijakan ini membuka peluang pemanfaatan data yang lebih komprehensif, tetapi menuntut kesiapan infrastruktur, pengelolaan data yang akurat, serta adaptasi guru dan sekolah.
Komisi X DPR RI berperan melalui pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk memastikan integrasi TKA dan AN berjalan transparan dan akuntabel tanpa membebani sekolah maupun murid. Komisi X DPR RI perlu mendorong kejelasan regulasi, menjaga fungsi AN, serta memperjuangkan dukungan anggaran bagi infrastruktur asesmen, pelatihan guru, dan pendampingan sekolah.
Penulis: Muhammad Insan Firdaus, S.E., M.B.A.
Isu:
Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengemuka seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta meningkatnya kompleksitas sektor keuangan nasional. Isu utama mencakup perlunya penegasan tata kelola dan kewenangan lembaga keuangan, penguatan regulasi sektor digital dan pasar modal, serta wacana perluasan peran Bank Indonesia (BI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Perdebatan muncul terkait potensi implikasi terhadap independensi bank sentral, efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, serta kesiapan ekosistem ekonomi dan data pendukung di Indonesia. Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya penyelarasan substansi revisi dengan putusan MK, penguatan koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan pemangku kepentingan. Dalam perluasan mandat BI, DPR RI berupaya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan perlindungan independensi bank sentral demi stabilitas sistem keuangan nasional.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M., C.L.D.A.
Isu:
Proyek Kilang Tuban merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk memperkuat ketahanan energi. Namun dalam perjalanannya, proyek kilang minyak ini tertunda cukup lama sehingga sampai saat ini proyek belum juga memasuki fase konstruksi. Penundaan terjadi antara lain disebabkan oleh pembengkakan nilai investasi yang sangat signifikan. Selain itu, status mitra kerja sama dalam pembangunan proyek yang mendapatkan sanksi juga disinyalir menjadi penyebab terhambatnya realisasi proyek ini.
Komisi XII DPR RI perlu mengawal kelangsungan proyek Kilang Tuban dengan memastikan akuntabilitas nilai keekonomian proyek, sehingga risiko finansial yang timbul tidak mengganggu stabilitas ekuitas PT Pertamina (Persero) maupun membebani keuangan negara di masa depan. Komisi XII DPR RI juga perlu mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk menyusun langkah strategis agar hambatan investasi dapat teratasi dan proyek Kilang Tuban dapat segera direalisasikan.
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med.
Isu:
Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) mengubah paradigma pidana nasional dari pembalasan menuju keadilan restoratif melalui pengenalan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Transformasi ini menempatkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sebagai aktor kunci dalam melakukan asesmen. Namun, kebijakan ini memiliki permasalahan berupa keterbatasan jumlah pembimbing kemasyarakatan (PK), minimnya anggaran operasional pengawasan lapangan, dan belum adanya peraturan pelaksana.
Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan perlu memberikan atensi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi sistem pengawasan digital, dan memastikan kesiapan regulasi turunan sistem pemidanaan yang baru. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan reintegrasi sosial secara optimal sekaligus menjadi solusi atas masalah kelebihan penghuni lapas (overcrowding). Selain itu, dalam fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI perlu mengkaji revisi UU Pemasyarakatan agar selaras dengan KUHP.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Isu:
Kementerian Pertahanan RI menyelenggarakan persiapan pelaksanaan Exercise Trident Resolve dalam kerangka kerja sama pertahanan ADMM-Plus melalui Middle Planning Conference (MPC) yang berlangsung pada Januari 2026 di Banten. Kegiatan ini bertujuan mematangkan koordinasi latihan gabungan antarnegara anggota ADMM-Plus dengan mengintegrasikan Kedokteran Militer, Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana (HADR), serta Keamanan Siber. Exercise Trident Resolve dirancang dengan skenario bencana kompleks berskala besar yang menuntut interoperabilitas tinggi dan kesiapan bantuan internasional. Selain aspek operasional dan teknis, latihan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program kesehatan. Terhadap kegiatan ini, Komisi I DPR RI perlu memberikan atensi melalui fungsi pengawasan, penjagaan kepentingan nasional, serta dorongan institusionalisasi hasil latihan ke dalam kebijakan nasional dan penguatan kerja sama sipil-militer yang berkelanjutan. Komisi I perlu memastikan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat dan memastikan sinergi pemerintah daerah berjalan efektif.
Penulis: WUDY HISWARA, S.Sos.
Isu:
Perubahan kebijakan administrasi pertanahan kembali menjadi perhatian publik seiring ketentuan bahwa berbagai dokumen kepemilikan tanah lama seperti girik, letter C, dan verponding tidak lagi diakui sebagai bukti hak yang sah dan harus dikonversi menjadi sertifikat resmi negara. Ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 tersebut menegaskan peralihan menuju sistem legalitas tunggal berbasis sertifikasi tanah yang mencerminkan transformasi tata kelola pertanahan dari pengakuan administratif lokal menuju sistem hukum formal yang terstandar.
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan pelaksanaan kebijakan oleh ATR/BPN selaras dengan kerangka hukum pertanahan nasional dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran norma di pusat dan daerah. Dari sisi legislasi, Komisi II perlu mencermati kesesuaian norma turunan dengan prinsip kepastian hukum agar transformasi sistem pembuktian hak atas tanah berlangsung konsisten dan tidak menimbulkan multitafsir.
Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM., C.L.D., C.Med.
Isu:
Komisi Yudisial (KY) telah menggelar konferensi pers penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2025 pada 28 Januari 2026 di Auditorium KY. Penyampaian Laporan Tahunan KY sebagai wujud pertanggungjawaban dan evaluasi perbaikan kinerja. Laporan Tahunan KY mencatat bahwa sepanjang 2025, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi etik terhadap 124 Hakim. Fakta ini menunjukkan perlunya penguatan terhadap fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.
Komisi III DPR RI perlu mendorong KY untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hakim. Sementara dalam melaksanakan fungsi legislasi, Komisi III DPR RI perlu memprioritaskan penyelesaian RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial untuk meningkatkan efektivitas KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Penulis: Rahmat Sawalman, S.Kel., M.Si.
Isu:
Hari Primata Indonesia yang diperingati setiap 30 Januari menjadi momentum reflektif untuk meninjau kembali upaya pelindungan dan pelestarian primata di tengah meningkatnya tekanan ekologis. Indonesia sebagai pusat keanekaragaman primata dunia menghadapi ancaman serius, seperti deforestasi, fragmentasi habitat, perburuan, perdagangan ilegal, dan dampak perubahan iklim. Primata berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Oleh karena itu, konservasi perlu dilakukan secara terpadu melalui pelindungan habitat, penegakan hukum, riset, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi lingkungan.
Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan RI berperan strategis dalam memastikan kebijakan pelindungan dan pelestarian primata berjalan efektif dan berkelanjutan. Dalam fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI perlu menjamin dukungan pendanaan yang memadai bagi konservasi, rehabilitasi habitat, riset, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI juga perlu memastikan pelaksanaan kebijakan dan penegakan hukum berlangsung transparan, akuntabel, dan berdampak nyata.
Penulis: Ulayya Sarfina, S.T., M.T.
Isu:
Peresmian Stasiun Jatake pada 28 Januari 2026 menandai perluasan layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di lintas Tanah Abang–Rangkasbitung (Green Line) sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Stasiun ini menambah alternatif akses bagi masyarakat di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Namun, pengoperasian Green Line masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, antara lain gangguan perjalanan akibat patah rel di petak Serpong–Sudimara serta headway yang dinilai belum optimal pada jam sibuk. Di sisi lain, perluasan layanan juga dilakukan di wilayah lain melalui perpanjangan rute Commuter Line Bandung Raya hingga Cicalengka mulai Februari 2026. Merespons dinamika tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu menyiapkan perbaikan jaringan listrik dan sistem persinyalan dalam satu hingga dua tahun, disertai penertiban perlintasan sebidang, guna meningkatkan keandalan dan kualitas layanan KRL secara bertahap.
Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
Pembentukan BUMN Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola kembali tambang bermasalah pasca pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini dilatarbelakangi pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan kewajiban lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Kehadiran Perminas diharapkan mampu mengoptimalkan operasional tambang, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat tata kelola sektor mineral, meskipun tetap menghadapi tantangan investasi, lingkungan, dan koordinasi antar-BUMN. Dalam fungsi pengawasannya Komisi VI DPR RI perlu mendorong transparansi pelaporan dan pengendalian restrukturisasi BUMN tambang. Pengawasan tersebut harus menekankan sinergi lintas lembaga serta keberlanjutan lingkungan dan sosial agar kebijakan ini meningkatkan akuntabilitas, kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional.
Penulis: Jeffrey Ivan Vincent, S.T., M.M.
Isu:
Industri baja nasional berada pada fase penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pendalaman struktur industri. Proyek Cold Galvanizing Line 2 (CGL 2) dapat memperkuat produksi baja bernilai tambah, khususnya baja lapis seng yang digunakan pada sektor konstruksi, otomotif, dan peralatan rumah tangga. Kehadiran CGL 2 mencerminkan pergeseran kebijakan menuju hilirisasi industri. Langkah ini juga bertujuan mengurangi impor baja olahan sekaligus menciptakan dampak ekonomi melalui peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok nasional.
Komisi VII DPR RI berperan penting dalam mendukung kebijakan percepatan hilirisasi industri baja, pengembangan produk bernilai tambah, dan investasi teknologi. Selain itu, fungsi pengawasan perlu dioptimalkan untuk memastikan efektivitas penerapan instrumen SNI wajib dalam menjaga kualitas produk guna melindungi industri dalam negeri serta menjaga iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Penulis: Sali Susiana, S.Sos, M.Si.
Isu:
Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap I Tahun 2026 yang direncanakan dimulai pada bulan Februari, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT). Penyaluran menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang dilakukan melalui perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran PKH dilakukan dalam 4 tahap per tahun dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori. Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mengawal penyaluran bansos sehingga tujuan bansos untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi risiko sosial, dan memberdayakan kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial dapat diwujudkan.
Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.
Isu:
Pengangguran menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia. Survei World Economic Forum (WEF) dan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan jumlah pengangguran terutama dikalangan usia produktif. Tingginya pengangguran mendorong individu mengambil risiko, seperti bekerja ilegal ke luar negeri dan terjerat online scam, serta terlibat praktik judi online. Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah telah merumuskan berbagai program penciptaan lapangan kerja.
Sehubungan dengan itu, Komisi IX DPR melalui fungsi pengawasan perlu mengawasi pencapaian target, mempercepat pelaksanaan program, mendorong pemberian insentif, dan memastikan koordinasi lintas kementerian/lembaga berjalan baik. Melalui fungsi angggaran, Komisi IX DPR RI perlu mendukung ketersediaan anggaran agar program berjalan efektif. Terkait fungsi legislasi, Komisi IX DPR RI perlu memperkuat pengaturan perluasan kesempatan kerja dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Penulis: Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.
Isu:
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) memunculkan dinamika baru dalam dunia pendidikan dengan mendorong siswa mengembangkan strategi belajar yang lebih terstruktur dan adaptif. Meningkatnya minat terhadap bimbingan belajar (bimbel) menjadi indikasi bahwa siswa dan orang tua semakin proaktif mempersiapkan diri menghadapi asesmen akademik. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa mengikuti bimbel merupakan pilihan positif yang menunjukkan semangat belajar, sekaligus bagian dari kesiapan mental siswa dalam menghadapi evaluasi yang lebih modern. DPR RI melalui Komisi X berperan penting dalam mendukung pelaksanaan TKA agar semakin berkualitas dan inklusif. Penguatan regulasi, pengawasan, dan dukungan anggaran diperlukan untuk memastikan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mempersiapkan diri, termasuk akses pendampingan belajar. Dengan kolaborasi yang kuat, TKA dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pembelajaran nasional.
Penulis: Fauzan Lazuardi Ramadhan, S.Si., M.Si.
Isu:
Penerimaan negara dari dua sumber utama, yakni sektor perpajakan dan bea cukai mengalami shortfall pada tahun 2025. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya implementasi sistem Core Tax Administration System (Coretax), fluktuasi harga komoditas global, serta perilaku negatif dari oknum pejabat internal pajak. Menyikapi hal tersebut Komisi XI DPR RI diharapkan dapat melakukan pengawasan dengan mendorong Kementerian Keuangan untuk (i) melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem Coretax; (ii) memperbaiki tata kelola dan sistem perpajakan; (iii) menyusun pemetaan target dan clustering dari masing-masing objek pajak; serta (iv) identifikasi potensi penerimaan dari sektor lain di luar sumber utama. Reformasi penerimaan negara yang komprehensif menjadi prasyarat penting agar kebijakan fiskal mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Presiden Prabowo telah melakukan pertemuan dan memberikan arahan kepada ketua harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), yang seluruhnya baru saja dilantik pada tanggal 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. Arahan tersebut diantaranya meminta DEN menyusun strategi agar Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Saat ini masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter, baik solar maupun bensin.
Oleh karena itu dalam rangka fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI perlu memastikan alokasi anggaran yang memadai bagi pembangunan infrastruktur energi (terutama storage dan fasilitas energi baru-terbarukan). Komisi XII DPR RI perlu mendorong diselesaikannya RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan revisi Undang-Undang Migas untuk mendorong transisi energi dan swasembada energi.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Isu:
Kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) memperkenalkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, atau hubungan historis dengan Indonesia. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dengan diaspora, menarik talenta global, dan menawarkan alternatif atas absennya kewarganegaraan ganda.
Namun, kebijakan ini memunculkan berbagai dan sejumlah isu krusial terkait kepastian hukum, kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, pelindungan hak asasi manusia (HAM), serta potensi ketimpangan hak antara WNI dan pemegang GCI. Dalam konteks ini, Komisi XIII DPR RI perlu memastikan bahwa GCI memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta tata kelola yang akuntabel agar implementasinya berjalan dalam koridor HAM, keadilan sosial, dan kepentingan nasional jangka panjang.
Penulis: LUTHFIA HUSNUN AHIRA, S.IP
Isu:
Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal proses transisi pascakonflik, stabilisasi keamanan, dan rekonstruksi Gaza. Keikutsertaan Indonesia pada Januari 2026 menegaskan komitmen aktif dalam mendorong penyelesaian konflik Gaza secara damai. Namun, sebagai mekanisme baru, BoP masih menghadapi tantangan legitimasi, efektivitas, dan koordinasi dalam tatanan multilateralisme internasional.
Menindaklanjuti isu tersebut, Komisi I DPR RI perlu memberikan perhatian serius melalui fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah. Komisi I perlu memastikan peran dan mandat Indonesia dalam BoP tetap selaras dengan kepentingan nasional dan prinsip bebas aktif. Selain itu, keterlibatan Indonesia harus tetap mencerminkan keberpihakan terhadap hak rakyat Palestina, perlindungan warga sipil, serta upaya penghentian kekerasan dan pemulihan kemanusiaan di Gaza secara berkelanjutan.
Penulis: Ully Ngesti Pratiwi, S.P., M.Han.
Isu:
Seleksi calon anggota Ombudsman RI menjadi bagian fundamental dari upaya penguatan kelembagaan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Komisi II DPR RI telah mengumumkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor R69/P/11/2025. Sebelum dilakukan tahap fit and proper test pada 26 Januari 2026, Komisi II DPR RI telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon anggota Ombudsman RI.
Komisi II DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu memastikan bahwa proses seleksi calon anggota Ombudsman RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif bagi publik. Sedangkan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi II dapat mulai mengagendakan revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI agar Ombudsman RI semakin adaptif dan responsif terhadap kompleksitas perkembangan tata kelola pelayanan publik dan memperkuat independensi kelembagaannya.
Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.
Isu:
Komisi III DPR RI memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan dukungan terhadap proses pencabutan izin perusahaan yang melanggar UU PPLH dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pencabutan izin perlu ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk menemukan dugaan adanya tindak pidana. Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi III dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat menyelenggarakan Rapat Kerja dengan Kejakgung dan Polri untuk memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan terhadap 28 perusahaan tersebut. Selain itu, Komisi III mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara konsisten dan tidak membeda-bedakan antara perusahaan besar dan kecil. Komisi III juga perlu menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan memastikan bahwa kebijakan pencabutan izin tidak memiliki dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan.
Penulis: Megatrikania Kendali, S.T., M.Si
Isu:
Dalam beberapa hari terakhir, curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi cuaca ini berdampak pada sektor kelautan dan perikanan, khususnya kegiatan penangkapan ikan. Ketidakpastian cuaca menyebabkan berkurangnya frekuensi melaut, sehingga berimplikasi pada menurunnya ketersediaan pasokan ikan di sejumlah daerah. Gangguan cuaca tidak hanya memengaruhi sisi produksi, tetapi juga berdampak pada distribusi dan stabilitas harga pangan laut. Situasi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem penyangga pasokan untuk menjaga ketersediaan ikan. Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan adalah pemanfaatan fasilitas cold storage guna menjaga kualitas dan ketersediaan hasil tangkapan.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI perlu mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem, khususnya melalui penguatan keselamatan nelayan, penyediaan informasi cuaca yang mudah diakses, serta optimalisasi pemanfaatan cold storage. Selain itu, Komisi IV DPR RI mendorong dukungan anggaran yang memadai untuk pemerataan fasilitas penyimpanan dingin guna memperkuat pasokan ikan dan ketahanan pangan laut nasional.
Penulis: Brigita Diaz Primadita, S.Si., M.T.
Isu:
BMKG mengumumkan perkembangan terbaru mengenai bibit siklon tropis 91S di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana. Siklon tropis ini menyebabkan cuaca ekstrem, di wilayah pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, dan NTT. Komisi V DPR RI perlu mendorong koordinasi lintas sektor yang solid dan peningkatan kewaspadaan bersama, sehingga dampak dari aktivitas bibit siklon tropis pada keselamatan masyarakat bertransportasi dan keberlangsungan infrastruktur tetap terjaga. BMKG diharapkan terus memperkuat pemantauan intensif dan menyampaikan peringatan dini secara berkala kepada pemerintah daerah, pelaku transportasi, serta masyarakat. Kementerian Perhubungan diharapkan meningkatkan pengawasan dan pengaturan operasional transportasi, terutama transportasi laut dan penyeberangan. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum perlu melakukan antisipasi pada infrastruktur strategis dan langkah tanggap darurat di wilayah rawan longsor dan banjir.
Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah merencanakan transformasi kelembagaan pangan melalui perubahan status Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) dari badan usaha milik negara menjadi lembaga khusus di bawah presiden dan penggabungan Bulog dengan Badan Pangan Nasional. Rencana ini bertujuan memperkuat peran negara menjamin ketahanan pangan dan target swasembada pangan. Transformasi tersebut berpotensi menguatkan koordinasi kebijakan dan mempercepat respons terhadap krisis pangan, sekaligus menuntut penataan kewenangan yang jelas, birokrasi yang efisien, serta mekanisme pasar yang tetap sehat.
Perhatian serius terhadap rencana tersebut perlu dilakukan guna memperkuat tata kelola pangan nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam fungsi legislasi, Komisi VI DPR RI perlu memastikan revisi Undang-Undang Pangan mengatur pembagian kewenangan, akuntabilitas penganggaran, serta mekanisme pengawasan secara tegas. Dalam fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI perlu mengawal proses transisi kelembagaan, kinerja distribusi beras, stabilisasi harga, dan dampak kebijakan jangka panjang.
Penulis: Ir. Muhammad Zulfikar Emir Zanggi, S.T., M.T.
Isu:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak signifikan terhadap pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Lebih dari 18 ribu UMKM terlibat sebagai pemasok dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 2,25 juta orang dan nilai kemitraan rantai pasok sebesar Rp283,7 miliar sepanjang 2025. Program ini juga terintegrasi dengan ekosistem Entrepreneur Hub serta melibatkan koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal dalam pengadaan bahan pangan, sehingga berpotensi memperkuat ketahanan pangan daerah. Namun, kontraksi kredit UMKM dan peningkatan rasio kredit macet menunjukkan masih adanya tantangan struktural, khususnya dalam aspek pembiayaan dan keberlanjutan usaha. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI perlu menekankan adanya evaluasi dampak ekonomi yang terukur dan transparansi data anggaran. Hal ini dimaksudkan agar dampak program MBG terhadap UMKM semakin optimal dan berkelanjutan.
Penulis: Putu Ayu Dhana Reswari, S.KM, M.Kes
Isu:
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menempatkan rencana kebijakan biaya konsumsi jemaah sebagai isu yang perlu mendapat perhatian seiring upaya pemerintah menjaga keterjangkauan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Rencana penyesuaian biaya konsumsi yang disertai peningkatan gramasi makanan diarahkan untuk mempertahankan kualitas layanan sekaligus mendorong efisiensi anggaran. Namun, pembelajaran dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kesiapan kapasitas produksi penyedia layanan konsumsi menjadi faktor penting dalam menjamin pemenuhan kebutuhan jemaah. Oleh karena itu, efisiensi anggaran perlu diimbangi dengan kesiapan sistem produksi agar tidak berdampak pada layanan dasar jemaah.
Komisi VIII DPR RI berperan strategis menindaklanjuti isu tersebut melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Pengawasan diperlukan untuk memastikan kesiapan kapasitas produksi sejalan dengan rencana peningkatan gramasi makanan. Dari sisi legislasi, diperlukan penguatan ketentuan teknis agar standar konsumsi disertai persyaratan kapasitas produksi yang terukur. Melalui fungsi anggaran, DPR perlu memastikan rencana efisiensi didukung perencanaan anggaran yang memadai guna menjamin keandalan layanan konsumsi jemaah.
Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.
Isu:
Hari Gizi Nasional diperingati setiap 25 Januari. Tema tahun ini yaitu “Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal” yang menekankan pentingnya pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber gizi seimbang serta perubahan perilaku masyarakat. Kampanye pangan lokal menjadi krusial karena Indonesia memiliki keragaman pangan, tetapi masih menghadapi permasalahan gizi.
Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Kementerian Kesehatan mengenai monitoring dan evaluasi program pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal dan promosi kesehatan mengenai pangan lokal. Komisi IX DPR RI perlu mendorong peningkatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan peningkatan inovasi produk pangan lokal. Selain itu, Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan mengenai implementasi Desa Pangan Aman. Komisi IX DPR RI juga perlu mendorong Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan pemanfaatan pangan lokal pada Makan Bergizi Gratis.
Penulis: Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.
Isu:
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Inggris pada 18–21 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Presiden menghadiri forum UK–Indonesia Education Roundtable untuk membahas peluang penguatan kerja sama pendidikan antara kedua negara. Didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Presiden menyampaikan rencana pembukaan 10 kampus baru di Indonesia yang berfokus pada bidang kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, serta STEM.
Dalam forum tersebut, kedua negara membahas peningkatan jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Inggris, pendirian kampus universitas Inggris di Indonesia, serta penguatan pertukaran dosen dan mahasiswa. Komisi X DPR RI berperan penting untuk memastikan implementasi dan perencanaan kerja sama ini berjalan secara matang, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia.
Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Isu:
Proses fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sangatlah penting dalam menentukan kualitas kepemimpinan bank sentral di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks. Isu utama yang mengemuka meliputi kebutuhan akan figur yang memiliki integritas, kapasitas teknokratis, serta visi kebijakan yang mampu menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, DPR RI khususnya Komisi XI DPR RI perlu mengambil langkah strategis untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel. DPR RI sebaiknya memanfaatkan fungsi pengawasan untuk mengevaluasi komitmen calon, fungsi legislasi untuk memastikan kerangka regulasi BI tetap relevan, serta fungsi anggaran guna menjamin kebijakan bank sentral didukung secara efisien dan bertanggung jawab.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
Krisis sampah perkotaan kini menjadi persoalan layanan publik yang memengaruhi kesehatan, lingkungan, dan produktivitas. Dengan timbulan sampah nasional pada tahun 2023 sebesar 56,63 juta ton dan baru 39,01% terkelola, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mendorong Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi kedaruratan. Pemerintah menargetkan 34 proyek PSEL, dimulai oleh Danantara di empat wilayah pada 2026, dengan skema PJBL PLN 30 tahun dan tender bertahap.
Komisi XII DPR RI perlu mengawal agar implementasi PSEL konsisten dengan perbaikan hulu, pemilahan, logistik, dan data timbulan, serta memastikan PSEL menjadi pengolah residu, bukan pengganti 3R. Komisi XII DPR RI perlu mengawasi pemerintah dalam hal kelayakan pembiayaan, menilai akuntabilitas PJBL 30 tahun dan pembagian risiko pasokan, serta menegakkan standar lingkungan, emisi, residu, AMDAL, dan penerimaan sosial.
Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.
Isu:
Beberapa hari belakangan ini media sosial memberitakan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Kezia Syifa (KS) diduga bergabung sebagai Army National Guard Amerika Serikat (AS). Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (UU No. 12/2006), kehilangan kewarganegaraan dalam konteks militer asing bersifat otomatis demi hukum tanpa memerlukan keputusan presiden terlebih dahulu. Pasal 23 huruf (a); Pasal 23 huruf (d); dan Pasal 23 huruf (f) UU No. 12/2006 dapat diberlakukan atas keputusan yang diambil oleh KS tersebut.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk dapat berperan aktif memverifikasi bukti KS bergabung dengan Army National Guard AS. Penegakan hukum kewarganegaraan penting mengingat konteks militer memiliki batasan hukum yang tegas karena menyangkut sumpah, loyalitas, dan keamanan nasional.
Penulis: Devindra Ramkas Oktaviano, M.Han
Isu:
Penguatan kerja sama pertahanan Indonesia–Pakistan memasuki fase lanjutan melalui kunjungan resmi Menteri Pertahanan RI (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, ke Islamabad pada 12 Januari 2026. Pertemuan Menhan RI dengan Menteri Produksi Pertahanan Pakistan serta pimpinan Angkatan Darat dan Angkatan Udara Pakistan membahas kolaborasi industri pertahanan, pendidikan dan pelatihan militer, pengembangan sumber daya manusia pertahanan, serta optimalisasi kerja sama dalam kerangka Agreement on Cooperation Activities in the Field of Defence 2010 dan mekanisme Joint Defence Cooperation Committee (JDCC).
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI perlu mencermati implementasi perjanjian bilateral pertahanan kedua belah pihak serta konsistensinya dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia. Komisi I DPR RI juga perlu memastikan kerja sama ini memberikan manfaat konkret bagi peningkatan kapasitas pertahanan nasional dan penguatan industri pertahanan dalam negeri secara berkelanjutan.
Penulis: Yunidar, M.Si., C.L.D.A.
Isu:
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke IKN pada 12-13 Januari 2026 memiliki arti penting. Kunjungan tersebut menegaskan keberlanjutan IKN, setelah sebelumnya terbit Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang dalam salah satu bagian Lampirannya menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Pembangunan tahap pertama IKN dilakukan pada 2022-2024, seluruh pembangunan fisik menggunakan anggaran Kementerian PUPR. Adapun mulai tahun 2025, pembangunan IKN memasuki tahap kedua dan pihak Otorita IKN sudah dapat menggunakan anggarannya sendiri.
Komisi II DPR RI mempunyai peran penting mendorong Pemerintah, termasuk pihak Otorita IKN dan jajaran kementerian terkait dalam upaya percepatan langkah-langkah konkret lanjutan setelah kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke IKN pada 12-13 Januari 2026. Ini sekaligus merupakan upaya percepatan pembangunan IKN, termasuk antara lain bagi kesiapan infrastruktur fisik legislatif dan yudikatif yang dapat ditargetkan rampung pada 2028.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati dalam perkara penghasutan yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Adapun pengawasan terhadap pelaksanaan pidana pengawasan dilakukan oleh Jaksa. Pengawasan tersebut termasuk memastikan terpidana memenuhi syarat umum maupun syarat khusus yang ditetapkan Hakim dalam putusan. Apabila terpidana selama pengawasan menunjukkan kelakuan yang baik, Jaksa dapat mengusulkan pengurangan masa pengawasan kepada Hakim, berdasarkan pertimbangan pembimbing kemasyarakatan.
Berkaitan dengan pengurangan dan perpanjangan masa pengawasan terhadap terpidana yang menjalani pidana pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mendorong Pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 76 ayat (7) KUHP yang menyatakan bahwa tindak lanjut tentang tata cara dan batas pengurangan dan perpanjangan masa pengawasan diatur dengan peraturan pemerintah. Peraturan tersebut diharapkan dapat menjamin efektivitas dan kepastian hukum pidana pengawasan.
Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi pengingat penting akan perlunya memperkuat peran hutan sebagai pelindung ekosistem. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis melalui kebijakan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu pascabencana sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya hutan. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus menjaga integritas tata kelola kehutanan. Selain itu, moratorium berperan mendorong tata kelola yang transparan, mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya, serta memastikan sensitivitas sosial tetap terjaga di wilayah terdampak.
Keberhasilan moratorium sangat bergantung pada pengawasan yang efektif dan dukungan kelembagaan yang memadai. Komisi IV DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan moratorium berjalan konsisten melalui fungsi pengawasan, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta dukungan anggaran bagi rehabilitasi hutan dan lahan. Pendekatan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan diharapkan dapat menjadikan moratorium penebangan tidak hanya sebagai respons darurat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang memperkuat ketahanan lingkungan terhadap risiko bencana hidrometeorologi.
Penulis: Aris Yan Jaya Mendrofa, S.T., M.Sc.
Isu:
Curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir memicu banjir di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah yaitu Jepara, Pati, dan Kudus. Jebolnya sejumlah tanggul akibat peningkatan debit sungai yang melampaui kapasitas alur dan tanggul menyebabkan air meluap ke permukiman dan lahan pertanian. Dampaknya meliputi kerusakan rumah dan sawah warga, gangguan aktivitas ekonomi, hingga korban jiwa. Kejadian serupa juga terjadi di Karawang, Jawa Barat, yang menunjukkan tantangan serius pada ketahanan infrastruktur pengendali banjir di tengah cuaca ekstrem.
Komisi V DPR RI memberikan perhatian terhadap penguatan infrastruktur tanggul sebagai bagian dari kebijakan mitigasi banjir nasional. Komisi V DPR RI mendorong agar penanganan darurat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama pemerintah daerah diikuti dengan perbaikan permanen berbasis evaluasi teknis, khususnya di wilayah rawan banjir berulang. Komisi V DPR RI juga menekankan pentingnya peningkatan standar desain, pemeliharaan rutin, dan pengawasan agar kebijakan pengendalian banjir lebih terencana dan berbasis risiko.
Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.E., S.Tr.T. M.T., M.M.
Isu:
Industri tekstil nasional kini berada dalam tekanan ganda akibat volatilitas global dan berbagai hambatan struktural domestik seperti penetrasi produk impor serta inefisiensi biaya yang secara nyata menggerus daya saing sektor padat karya ini. Mengingat urgensi penyelamatan sektor strategis tersebut sebagai penyangga tenaga kerja dan devisa, rencana pembentukan BUMN tekstil baru dipandang sebagai instrumen vital untuk memodernisasi infrastruktur produksi serta memperkuat integrasi rantai nilai dari hulu hingga hilir. Dalam konteks ini, Komisi VI DPR RI memegang mandat sentral untuk memastikan bahwa inisiatif tersebut tidak sekadar menjadi beban fiskal melainkan menjadi solusi yang akuntabel. Melalui fungsi pengawasan yang ketat, Komisi VI DPR harus menjamin bahwa pendirian BUMN ini didasarkan pada studi kelayakan bisnis yang komprehensif, transparansi anggaran, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Langkah ini krusial agar intervensi negara benar-benar efektif dalam memulihkan daya saing, menyerap tenaga kerja secara masif, serta membangun ekosistem industri tekstil yang tangguh dan berkelanjutan di tengah dinamika pasar global.
Penulis: Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M
Isu:
Kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,5–5 juta ton per tahun belum sepenuhnya dipenuhi oleh produksi domestik, sehingga ketergantungan impor masih tinggi khususnya garam industri. Tekanan perubahan iklim, keterbatasan kualitas produksi rakyat, serta tuntutan standar industri menunjukkan perlunya peningkatan kualitas garam dan volume produksi secara terstruktur. Pemerintah merespons melalui kebijakan Swasembada Garam Nasional 2027 yang berorientasi penyelesaian tantangan tersebut. Namun, pencapaian swasembada masih menghadapi tantangan sinkronisasi kebijakan, integrasi hulu–hilir, konsistensi kebijakan impor, serta kesiapan teknologi dan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI turut memberikan dukungan terhadap penguatan industrialisasi garam nasional melalui konsistensi kebijakan industrialisasi garam dan mendorong dalam memfasilitasi invesatsi, keterpaduan sentra produksi dengan kebutuhan industri, serta konsistensi kebijakan selama masa transisi menuju Swasembada Garam Nasional 2027.
Penulis: Riza Asyari Yamin, S.T., M.M.
Isu:
Child Grooming menurut National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak dengan tujuan manipulasi, eksploitasi, dan hingga pelecehan. Tindakan child grooming biasanya diawali dengan hubungan yang terlihat penuh kasih sayang dengan tujuan dari pelaku yaitu untuk membangun kepercayaan dari korban. Namun, seiring proses berjalannya waktu, pelaku dapat mulai perlahan menormalisasikan kontak fisik ringan. Peran orang tua maupun keluarga terdekat perlu ditingkatkan dengan memberikan pemahaman kepada anak mengenai pentingnya keterbukaan serta menjalin komunikasi yang baik dengan anak. Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pengaduan yang mudah diakses dan dukungan tenaga profesional. DPR RI melalui Komisi VIII dapat berperan melalui penguatan regulasi tentang pelindungan anak, pengawasan terhadap program lembaga maupun kementerian terkait, serta alokasi anggaran untuk layanan pengaduan dan penguatan sumber daya manusia.
Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif. Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penyempurnaan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, sertifikasi Ahli K3, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi tingginya kecelakaan kerja dipicu lemahnya kepatuhan, pelatihan, pengawasan, budaya keselamatan, serta tantangan struktural seperti ego sektoral dan perubahan dunia kerja.
Dari sisi legislasi, Komisi IX DPR RI perlu mendorong penyempurnaan regulasi K3 yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja, risiko iklim, serta penegasan kewajiban Sistem Manajemen K3. Dari sisi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu memastikan dukungan pendanaan bagi pengawasan, Balai K3, digitalisasi layanan, serta pelatihan dan sertifikasi K3. Dari sisi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu mengawal efektivitas agenda aksi K3 Nasional 2026.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Kasus kekerasan di sekolah terus meningkat dan berdampak serius pada keselamatan fisik serta kesehatan mental murid. Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menggeser pendekatan kebijakan dari penanganan kekerasan yang reaktif ke pembangunan budaya sekolah yang promotif, preventif, dan kolaboratif.
DPR RI perlu mengawal implementasi regulasi ini melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Penguatan peran Pokja di daerah, kejelasan indikator kinerja, serta dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar mewujudkan sekolah sebagai ruang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Pada 14 Januari 2026, Komisi XI DPR RI menerima kunjungan delegasi parlemen Republik Korea Selatan untuk membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang teknologi keuangan, digital currency, dan aset digital. Korea Selatan menyampaikan rencana penyusunan undang-undang yang menjadikan digital currency sebagai alat pembayaran resmi sekaligus bagian dari pengelolaan anggaran negara.
Indonesia memandang wacana tersebut sebagai referensi kebijakan global serta peluang pembelajaran melalui forum lintas negara. Pembahasan ini relevan dengan agenda nasional dalam meningkatkan inklusivitas keuangan dan penguatan regulasi sektor keuangan melalui revisi UU P2SK. Meskipun masih berada pada tahap awal, Komisi XI perlu mencermati implikasi fiskal, moneter, serta risiko stabilitas sistem keuangan agar transformasi keuangan digital dapat berjalan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Penulis: Anugrah Juwita Sari, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah menetapkan status darurat sampah nasional sebagai respons atas krisis pengelolaan sampah di berbagai daerah. Penetapan ini mencerminkan kesenjangan antara target dan capaian pengelolaan sampah nasional yang hingga kini baru mencapai 24 persen dan masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kinerja pengelolaan sampah di tingkat daerah menjadi faktor utama, ditandai dengan banyaknya kabupaten/kota berpredikat Kota Kotor, tingginya laju timbulan sampah, serta rendahnya pelaporan kinerja melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Komisi XII DPR RI, dalam fungsi legislasi, dapat mendorong penguatan mendorong penguatan kerangka regulasi turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Dalam fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah. Dalam fungsi anggaran, Komisi XII DPR RI perlu mendorong keberpihakan alokasi anggaran pengelolaan sampah, baik melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun melalui penyelarasan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med.
Isu:
Penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) Grok pada platform X menimbulkan permasalahan serius bagi pelindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hal ini dikarenakan, adanya dugaan pelanggaran HAM baik hak atas privasi (right to privacy), hak atas kehormatan dan martabat (right to dignity), dan hak atas rasa aman (right to security). Penyalahgunaan AI yang menciptakaan konten gambar telanjang atau semi-telanjang (deepfake porn) melanggar Pasal 28G UUD Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) UU HAM, Pasal 14 ayat (1) UU TPKS, dan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian HAM meningkatkan upaya pelindungan hak asasi setiap warga negara khususnya perempuan di ruang digital. Selain itu, dalam menjalankan fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian HAM dalam menyusun revisi UU HAM mengatur pelindungan HAM di ruang digital secara komprehensif.
Penulis: Desty Bulandari, M.Han
Isu:
Keberadaan Grok, chatbot berbasis artificial intelligence (AI) di media sosial X memicu kontroversi setelah diketahui dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan konten pornografi deepfake. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, dalam pernyataan resmi pada 10 Januari 2026 menegaskan bahwa demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko pornografi palsu berbasis AI, Kementerian Komdigi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok AI.
Komisi I DPR RI perlu mendesak Kementerian Komdigi untuk memperkuat pengawasan terhadap efektivitas moderasi konten dan kepatuhan platform atas kewajiban PSE. Seiring dengan Rancangan Perpres tentang AI yang saat ini sedang dalam proses finalisasi, rencana pembentukan Panitia Kerja Ruang Digital Komisi I DPR RI di tahun 2026 dapat menjadi langkah krusial guna melakukan evaluasi dan merumuskan rekomendasi yang komprehensif menyangkut mekanisme pelindungan hak digital.
Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.
Isu:
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan regulasi untuk memperkuat ketangguhan daerah menghadapi bencana. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Permendagri Nomor 18 Tahun 2025), Kemendagri mewajibkan seluruh daerah di Indonesia menata ulang struktur kelembagaan BPBD pada daerahnya masing-masing.
Penerbitan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 memperlihatkan komitmen untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam menghadapi bencana. Pada konteks ini, Komisi II DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan rapat kerja bersama Kemendagri dan KemenPANRB untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penataan ulang struktur BPBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Rapat kerja tersebut dapat dimanfaatkan untuk membahas kesiapan dan kapasitas kelembagaan pada masing-masing daerah, termasuk kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H., C.L.D., C.Med.
Isu:
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada awal tahun 2026 ini, merepresentasikan upaya modernisasi dan humanisasi sistem hukum pidana Indonesia. Inti pembaruannya terletak pada pergeseran dari pendekatan retributif ke keadilan restoratif, diiringi dengan penguatan jaminan proses hukum yang adil. Perubahan historis ini, dari produk kolonial ke hukum nasional yang kontekstual, tidak hanya membawa penyesuaian substantif namun juga tantangan implementasi.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI mendorong dan mengawasi aparat penegak hukum untuk menggunakan KUHP dan KUHAP baru sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi salah penerapan hukum. Komisi III juga dapat melakukan evaluasi berkelanjutan dari penerapan KUHP dan KUHAP baru ini. Selain itu, Komisi III DPR RI dapat ikut serta menyosialisasikan KUHP dan KUHAP baru dengan menyelenggarakan diskusi, seminar, dan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah, serta dapat menugaskan Badan Keahlian DPR RI.
Penulis: Firyal Nabihah, S.T., M.Si.
Isu:
Upaya menuju swasembada beras nasional menunjukkan prospek positif seiring target produksi beras tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 33,8 juta ton mencerminkan optimisme keberlanjutan pasokan beras nasional. Namun demikian, capaian tersebut masih dihadapkan pada tantangan risiko iklim, potensi El Nino, bencana ekologis, serta disparitas produksi antardaerah, sehingga memerlukan strategi pengamanan produksi beras melalui penguatan irigasi, efisiensi pengelolaan air, dan intervensi kebijakan berbasis wilayah.
Komisi IV DPR RI memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi dalam memperkuat pengaturan pengamanan produksi pangan, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Kementerian Pertanian bersama Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional, serta fungsi anggaran untuk memastikan dukungan fiskal yang memadai bagi keberlanjutan swasembada beras yang berkeadilan dan adaptif terhadap risiko iklim.
Penulis: Fitria Melinda, M.Eng
Isu:
Insiden kecelakaan transportasi di kawasan pariwisata pada akhir Desember 2025, yang terjadi pada moda transportasi laut dan darat, menegaskan urgensi penguatan keselamatan transportasi sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor pariwisata nasional. Tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah di Pulau Padar menunjukkan bahwa kelaiklautan teknis dan kelengkapan dokumen pelayaran belum sepenuhnya menjamin keselamatan operasional, khususnya dalam menghadapi kondisi ekstrem. Sementara itu, kecelakaan bus pariwisata di Semarang mengungkap lemahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keselamatan teknis dan administratif angkutan pariwisata. Komisi V DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan keselamatan transportasi pariwisata, termasuk uji kelaikan kendaraan, validasi perizinan, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kompetensi awak dan pengemudi, serta koordinasi dengan BMKG dalam pemanfaatan informasi cuaca. Penguatan keselamatan transportasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi wisatawan dan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.
Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
Bencana banjir bandang dan longsor di Aceh pada akhir November 2025 menimbulkan kerusakan pada sistem ketenagalistrikan. Pemulihan pasokan listrik menjadi prioritas utama mengingat tingginya ketergantungan masyarakat Aceh terhadap layanan listrik tersebut. PT PLN (Persero) mengerahkan tim untuk membangun kembali jaringan listrik, memulihkan sambungan pelanggan, memastikan operasional fasilitas kesehatan, serta menempatkan genset darurat dengan dukungan TNI dan Polri. Namun, hambatan akses transportasi akibat timbunan lumpur dan longsoran memperlambat proses pemulihan di sejumlah wilayah terdampak. Untuk mengatasi isu tersebut, Komisi VI DPR RI dalam fungsi pengawasannya perlu memperkuat koordinasi pemangku kepentingan, seperti BMKG, TNI, Polri dan Kementerian PUPR. Selain itu, sebagai langkah preventif, Komisi VI DPR RI perlu mendorong PT PLN memperkuat infrastruktur kelistrikan, sistem proteksi jaringan, pemeliharaan berkala, serta pemetaan wilayah rawan bencana, secara berkelanjutan nasional.
Penulis: Aditya Eka Pranandiansyah, S.Kom., M.M.
Isu:
Kementerian Perindustrian tengah menyusun skema insentif baru sebagai stimulus bagi industri otomotif pada tahun 2026, seiring berakhirnya masa berlaku insentif kendaraan listrik sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 9 Tahun 2024 dan PMK Nomor 12 Tahun 2025 pada 31 Desember 2025. Skema insentif ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect terhadap penyerapan produk industri otomotif dalam negeri, khususnya pada segmen kendaraan listrik (EV) yang lebih ramah lingkungan.
Namun demikian, perkembangan industri kendaraan listrik tidak dapat dilepaskan dari peran industri nikel sebagai pemasok utama bahan baku baterai. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI perlu memberikan dukungan terhadap kebijakan insentif, dengan catatan tetap mendorong Kementerian Perindustrian untuk melakukan evaluasi atas kebijakan insentif yang sudah pernah berjalan, dan merancang peta jalan industri nasional yang lebih komprehensif.
Penulis: Timothy Joseph Shekinah Glory, S.T., M.M.
Isu:
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra menimbulkan dampak signifikan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Kehilangan tempat tinggal, keterbatasan akses layanan dasar, serta tekanan psikososial berkepanjangan menempatkan perempuan dan anak pada risiko berlapis, mulai dari gangguan kesehatan, terhambatnya pendidikan, hingga potensi kekerasan berbasis gender.
Komisi VIII DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan percepatan penanganan bencana berjalan beriringan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Sosial agar menerapkan standar pengungsian ramah perempuan dan anak secara konsisten. Sementara melalui fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong alokasi dana yang memadai bagi layanan psikososial, kesehatan ibu dan anak, serta pemulihan pendidikan di wilayah terdampak.
Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.
Isu:
Pemberitaan mengenai kemunculan superflu menimbulkan kewaspadaan nasional pada awal Januari 2026. Di Indonesia, hingga pekan pertama Januari tercatat puluhan kasus yang tersebar di delapan provinsi. Untuk itu, pemerintah memperketat skrining kesehatan melalui pemeriksaan pelaku perjalanan internasional, pemantauan gejala, serta penggunaan alat pemantau suhu di bandara dan pelabuhan. Langkah ini bertujuan mendeteksi kasus impor melalui penguatan sistem surveilans dan koordinasi lintas sektor guna mencegah penyebaran lebih luas.
Komisi IX DPR RI perlu mengawal evaluasi peta risiko nasional serta konsistensi penerapan SOP skrining melalui rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan. Komisi IX DPR RI juga perlu mendorong kesiapan kapasitas laboratorium, ketersediaan logistik medis, dan komunikasi risiko yang proporsional agar kewaspadaan publik terjaga tanpa menimbulkan kepanikan maupun mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Jumlah profesor di Indonesia masih sangat terbatas dan terkonsentrasi di perguruan tinggi negeri, sehingga banyak perguruan tinggi swasta belum memiliki profesor dan menghadapi tantangan mutu tridarma serta akreditasi. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Sains dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025, profesor purnatugas (emeritus) tetap dapat berkontribusi hingga usia 75 tahun sebagai dosen tetap di perguruan tinggi swasta. Skema ini bertujuan mengoptimalkan aset keilmuan nasional serta mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pendanaan APBN. Namun, implementasinya berlangsung di tengah sorotan integritas akademik, termasuk publikasi di jurnal predator dan praktik perjokian karya ilmiah. Oleh karena itu, Komisi X DPR RIberperan penting untuk memastikan kejelasan regulasi, efektivitas pengawasan, dan kecukupan dukungan anggaran.
Penulis: Muhammad Insan Firdaus, S.E., M.B.A.
Isu:
Defisit APBN 2025 mencapai 2,92 persen dari PDB telah melampaui target awal namun tetap di bawah batas aman 3 persen. Pelebaran defisit ini disebabkan oleh belanja negara yang tinggi untuk program prioritas serta pendapatan yang belum optimal, terutama dari sektor perpajakan dan alih dana dividen BUMN. Kondisi ini meningkatkan kebutuhan pembiayaan dan tantangan utang jatuh tempo di tahun depan, meskipun pemerintah menilai kebijakan fiskal kontra-siklus ini diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Komisi XI DPR RI perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan efektivitas belanja dan perbaikan kinerja pendapatan. DPR RI perlu mengawasi strategi pengelolaan utang yang ditetapkan pemerintah, serta mengawal konsolidasi fiskal dalam APBN 2026, sambil mendorong perbaikan administrasi perpajakan dan belanja yang produktif untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Penulis: Nadhirah Nurul Saleha Saragih, S.T., M.T.
Isu:
Eskalasi konflik hubungan Amerika Serikat dan Venezuela kembali menegaskan bahwa energi merupakan faktor strategis dalam dinamika geopolitik global. Meski tidak berdampak langsung terhadap pasokan energi nasional karena tidak adanya ketergantungan impor minyak Indonesia dari Venezuela, dinamika ini tetap menjadi alarm dini bagi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak. Risiko jangka menengah muncul melalui volatilitas harga, ketidakpastian pasar global, dan tekanan terhadap investasi energi. Kondisi tersebut menegaskan perlunya penguatan ketahanan energi nasional.
Dalam hal ini, Komisi XII DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan konsistensi kebijakan ketahanan energi nasional, khususnya pada diversifikasi sumber dan jalur pasokan, pengamanan aset dan investasi energi strategis, serta percepatan transisi energi guna mereduksi kerentanan terhadap tekanan geopolitik eksternal.
Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H., M.Sc., C.L.D.
Isu:
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan tengah melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, yang menargetkan 23.197 tahanan dan warga binaan kasus narkoba. Pemeriksaan urine merupakan langkah preventif untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terhadap warga binaan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, seperti di Lapas Kelas I Semarang, secepatnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah Ditjen Pemasyarakatan melaksanakan tes urine dalam upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan hak asasi warga binaan. Terhadap temuan positif narkoba di lapas, pengawasan dan pembinaan perlu ditingkatkan. Dalam menjalankan fungsi anggaran, Komisi XIII DPR RI perlu mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengalokasikan anggaran yang cukup sehingga pelaksanaan tes urine dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
Penulis: LUTHFIA HUSNUN AHIRA, S.IP
Isu:
Kunjungan Menteri Luar Negeri Sugiono ke Norwegia menjadi momentum penguatan kerja sama energi terbarukan, terutama melalui inisiatif pembangunan panel surya untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Kerja sama bilateral tersebut juga membuka peluang pembiayaan energi bersih melalui perdagangan karbon berbasis teknologi yang berpotensi mempercepat pengembangan proyek energi hijau di Indonesia.
Namun, implementasi kerja sama ini memerlukan kesiapan regulasi, pendanaan, dan mekanisme pengawasan agar hasilnya memberikan manfaat strategis bagi pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, Komisi I DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan kebijakan luar negeri untuk memastikan kesesuaian kerja sama dengan kepentingan nasional di bidang energi dan diplomasi perubahan iklim. Pengawasan ini penting agar komitmen bilateral dapat diimplementasikan secara konkret dan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi energi pada tingkat global.
Penulis: WUDY HISWARA, S.Sos.
Isu:
Pada akhir November 2025, banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai akibat dari kompleksitas sejumlah faktor termasuk soal curah hujan ekstrem dan siklon tropis. Kerusakan infrastruktur, layanan dasar, serta terhambatnya distribusi bantuan menunjukkan perlunya tata kelola penanganan bencana yang lebih kuat, terkoordinasi, dan berbasis kapasitas kelembagaan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu memastikan koordinasi penanganan bencana berjalan terpadu melalui peran Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah provinsi dan melalui para gubernur terhadap bupati/ wali kota di wilayahnya masing-masing. Komisi II DPR RI juga penting menyoroti kesiapsiagaan jangka panjang, termasuk penganggaran mitigasi tahunan, penguatan mekanisme koordinasi lintas sektor, dan strategi pemulihan pascabencana yang terukur agar respons terhadap bencana besar di masa mendatang lebih cepat, sistematis, dan efektif.
Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.
Isu:
Komisi Percepatan Reformasi Polri terus bekerja cepat untuk memformulasikan rekomendasi bagi perbaikan Polri. Sejak dilantik pada awal November 2025, Komisi tersebut secara rutin bertemu dan menggelar audiensi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menyerap masukan, kritik, dan aspirasi. Tahap pertama dari masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri memang berfokus kepada penyerapan aspirasi publik dan berlanjut ke tahap perumusan kebijakan yang saat ini telah berlangsung.
Upaya perbaikan bagi lembaga Polri merupakan agenda bersama yang harus terus dikawal agar dapat mewujudkan perubahan yang sejalan dengan harapan publik. Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa berbagai rekomendasi mengenai reformasi kepolisian dapat diwujudkan secara konsisten. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI perlu menekankan pentingnya reformasi kultural sebagai inti dari perbaikan institusi Polri.
Penulis: Megatrikania Kendali, S.T., M.Si
Isu:
Bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus mengancam ketahanan pangan daerah dengan meningkatnya risiko gagal panen serta penurunan produksi komoditas strategis, terutama padi. Meskipun proyeksi BPS menunjukkan tren peningkatan produksi beras, kerentanan terhadap banjir tetap tinggi, diperkuat oleh data BNPB dan Kementan yang mencatat kerusakan jutaan hektare sawah dalam satu dekade terakhir. Kerugian ekonomi yang signifikan serta gangguan berulang pada lahan pertanian menunjukkan perlunya langkah mitigasi yang lebih terarah untuk mencegah melemahnya ketersediaan pangan regional maupun nasional.
Komisi IV DPR RI perlu memperkuat ketahanan pangan melalui pengawasan terhadap efektivitas program mitigasi, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah, disteibusi bantuan benih, dan rehabilitasi lahan rusak. Komisi IV juga perlu memastikan kesiapan sistem peringatan dini, akurasi data kerawanan bencana, serta koordinasi lintas lembaga. Dari sisi anggaran, Komisi IV perlu mendorong peningkatan dukungan untuk pembangunan irigasi, penyuluhan, asuransi pertanian, serta pembiayaan riset varietas unggul dan teknologi adaptif agar petani lebih tangguh menghadapi risiko bencana.
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.
Isu:
Pemerintah mencabut status internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025, sehingga Bandara IMIP tidak lagi diperkenankan melayani penerbangan internasional langsung, dan kini beroperasi sepenuhnya sebagai bandara domestik. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena muncul dugaan ketiadaan fasilitas imigrasi dan bea cukai di Bandara IMIP, meski telah dibantah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bandara tersebut beroperasi secara legal, terdaftar, serta berada dalam pengawasan lintas kementerian. Bandara IMIP sendiri merupakan bandara kategori 4B yang melayani penerbangan domestik dan dikelola oleh swasta. Dalam merespons isu ini, Komisi V DPR RI perlu meminta penjelasan dari Kemenhub terkait dasar pertimbangan pencabutan status internasional, termasuk hasil evaluasi operasional, keamanan, kepabeanan, dan imigrasi, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan rencana induk transportasi nasional. Komisi V DPR RI juga memandang perlu adanya koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menjamin tidak terganggunya arus investasi di Kawasan Industri Morowali serta tidak mengganggu kepentingan daerah maupun masyarakat sekitar.
Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.
Isu:
Dominasi impor bahan baku dan barang penolong dalam struktur impor Indonesia mencerminkan tingginya ketergantungan industri nasional pada input dari luar negeri. Situasi ini berisiko memperbesar kerentanan sektor industri domestik terhadap disrupsi rantai pasok global. Pemerintah perlu mendorong kebijakan substitusi impor yang selaras dengan rantai nilai global, dengan prioritas pada input berdampak backward linkage tinggi.
Komisi VI DPR RI memegang peran strategis untuk mendorong Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait dalam implementasi kebijakan substitusi impor melalui: (1) pemetaan substitutabilitas impor, yaitu penyusunan daftar bahan baku yang non-substitutable; disubstitusi dalam jangka menengah; dan sudah diproduksi lokal tapi belum terserap optimal; (2) sinkronisasi kebijakan lintas kementerian agar kebijakan perdagangan selaras dengan roadmap industrialisasi dan hilirisasi; dan (3) mendorong pemanfaatan produk bahan baku lokal melalui business matching dan insentif bagi industri yang menggunakan input domestik.
Penulis: Aditya Eka Pranandiansyah, S.Kom., M.M.
Isu:
Bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan, khususnya pada UMKM yang terdampak banjir. Perlu ada intervensi dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM sebagai penggerak ekonomi di 3 provinsi terdampak. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan para pelaku UMKM terdampak bencana. Komisi VII DPR RI memiliki peran strategis untuk mendorong percepatan pemulihan UMKM terdampak bencana banjir. Peran tersebut mencakup pengawasan penyaluran bantuan langsung bagi UMKM, mendorong Kementerian UMKM menyusun peta jalan pemulihan pascabencana, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Komisi VII DPR RI juga perlu mendesak pemerintah meningkatkan status bencana di wilayah Sumatera menjadi bencana nasional, sehingga skala bantuan lebih masif dan pemulihan pascabencana berlangsung lebih cepat.
Penulis: Dwiarti Simanjuntak, S.Sos., M.A.
Isu:
Perekrutan anak oleh jaringan terorisme melalui media daring kembali meningkat dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Data Densus 88 mencatat lonjakan korban dari 17 anak pada periode 2011–2017 menjadi 110 anak pada 2025, berusia 10–18 tahun dan tersebar di 23 provinsi. Perekrutan dilakukan melalui propaganda digital di media sosial dan gim daring, dilanjutkan indoktrinasi di grup komunikasi tertutup. Kerentanan anak dipengaruhi faktor perundungan, disharmoni keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman keagamaan. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong KemenPPPA, KPAI, dan Kemensos untuk memperkuat deteksi dini, literasi digital keluarga, layanan konseling psikososial, serta pendampingan berbasis sekolah dan komunitas bagi anak berisiko. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu mengawal optimalisasi pelaksanaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA sekaligus aturan turunan untuk pencegahan rekrutmen daring dan pengawasan konten ekstremisme.
Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.
Isu:
Pada tanggal 3 Desember 2025, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif di UOB Plaza membuka gerai pengecekan kesehatan gratis dengan menyasar pekerja mal seperti sales promotion girl (SPG) dan pramusaji. Upaya pemerintah memperluas cakupan PKG kepada pekerja di satu sisi sangat bermanfaat terutama bagi pekerja informal akan tetapi di sisi lain berpotensi tumpang tindih dengan kewajiban perusahaan untuk melakukan pemeriksaan berkala kepada pekerjaannya. Sehubungan dengan hal ini, Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan melalui fungsi pengawasan dapat (1) meminta keterangan kepada Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan PKG kepada pekerja; (2) mendorong pemerintah menyempurnakan regulasi PKG dengan mengatur secara khusus mekanisme bagi pekerja, khususnya pekerja informal; dan (3) memastikan Pemerintah membangun sistem pendataan pemeriksaan kesehatan yang terintegrasi antara pemeriksaan yang dilakukan oleh perusahaan dengan pemerintah.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 26 November 2025 menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 43 cagar budaya, dengan Aceh mencatat dampak terbesar. Sejumlah masjid bersejarah, situs arkeologis, rumah adat, serta jalur kereta bersejarah mengalami kerusakan ringan hingga berat. Kementerian Kebudayaan melalui tiga Balai Pelestarian Kebudayaan masih melakukan pendataan dan telah menyalurkan bantuan darurat, sementara perbaikan fisik akan dilakukan setelah masa tanggap darurat. Secara nasional, banyaknya cagar budaya berada di kawasan rawan bencana menegaskan kebutuhan mitigasi berbasis pemetaan risiko. UNESCO mendorong identifikasi dan pengurangan risiko pada situs warisan. Untuk itu, Komisi X perlu mengawasi efektivitas koordinasi pemerintah serta mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk pemulihan dan penguatan sistem pelindungan cagar budaya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya.
Penulis: Muhammad Insan Firdaus, S.E., M.B.A.
Isu:
Pemerintah Indonesia berinisiatif mereformasi penyaluran subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak, LPG, dan listrik untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran. Analisis menunjukkan celah dalam sistem saat ini, di mana kelompok berpenghasilan tinggi turut menikmati manfaat yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin (desil 1-4). Reformasi bertujuan mendistribusikan ulang alokasi subsidi secara lebih berkeadilan dengan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Komisi XI DPR RI perlu berperan aktif dengan mengawasi secara mendalam proses redesign yang dipimpin Kementerian Keuangan dan Danantara, memastikan transparansi, inklusivitas, dan ketepatan berbasis DTSEN. Mereka harus mengawal harmonisasi regulasi, termasuk Perpres baru, serta memantau realisasi anggaran dalam APBN 2026 untuk memastikan efisiensi dan peningkatan perlindungan bagi kelompok rentan terealisasi. Dialog publik juga penting untuk menyerap aspirasi dan membangun dukungan sosial atas kebijakan kompleks ini.
Penulis: Audry Amaradyaputri Suryawan, M.T.
Isu:
Kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional, khususnya bagi sektor ketenagalistrikan. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan akibat harga DMO yang tidak mengalami penyesuaian sejak 2018. Ketidaksesuaian antara harga DMO dan peningkatan biaya operasional tambang menimbulkan tekanan bagi pelaku usaha, sementara potensi pelepasan harga ke mekanisme pasar berisiko meningkatkan beban subsidi dan kompensasi listrik hingga puluhan triliun rupiah.
Komisi XII DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan harga DMO tetap selaras dengan kepentingan publik, keberlanjutan industri, dan kapasitas anggaran negara. Melalui fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu mendorong evaluasi berkala terhadap struktur biaya operasional tambang, dinamika pasar global, serta implikasi fiskal. Melalui fungsi anggaran, Komisi XII DPR RI perlu menelaah skenario penyesuaian harga DMO dan kebutuhan subsidi yang menyertainya.
Penulis:
Isu:
Sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi banyak permasalahan. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yuldi Yusman, mengungkapkan Pulau Bali mencatat angka kunjungan kumulatif warga negara asing (WNA) sebanyak 5.297.869 jiwa di Bulan September 2025, yang diproyeksikan menembus 7 (tujuh) juta kunjungan hingga akhir tahun. Peningkatan signifikan ini di satu sisi menggerakkan perekonomian lokal, namun di sisi lain melahirkan sejumlah persoalan krusial. Masalah utama yang dihadapi adalah penyalahgunaan izin tinggal, overstay, pelanggaran hukum, hingga pelanggaran adat istiadat setempat. Kemudahan akses yang ditawarkan untuk menunjang pariwisata seringkali disalahgunakan, menciptakan kerentanan hukum, ekonomi, dan sosial. Yuldi Yusman juga menyoroti dua kelompok WNA yang kini menjadi fokus pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI perlu mendorong pihak imigrasi untuk menerapkan kebijakan selektif keimigrasian terhadap WNA yang menggunakan visa kunjungan ke Bali guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendukung kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dengan perguruan tinggi Bali dalam mengatasi kompleksitas permasalahan WNA.
Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.
Isu:
Sebanyak 55 orang pekerja migran Indonesia (PMI) terdampak dari operasi penegakan hukum pada Oktober 2025 di KK Park yang merupakan markas penipuan daring, telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia (repatriasi). Mereka akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy-Mae Sot. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI dapat mendukung Kementerian Luar Negeri (KBRI Yangon) untuk bekerja sama dengan Kementerian terkait lainnya dalam menangani upaya repatriasi agar seluruh PMI dapat kembali ke Indonesia. Selain itu, Komisi I DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat menghimbau Kementerian Luar Negeri untuk bekerja sama dengan Kementerian terkait lainnya agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menerima tawaran kerja di luar negeri dari jalur yang tidak resmi.
Penulis:
Isu:
Perbatasan negara merupakan persoalan crucial yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini. DPR RI melalui Komisi II berkomitmen untuk memperkuat dukungan pusat terhadap pembangunan wilayah perbatasan. Ini sejalan dengan perhatian dari pemerintah terkait isu wilayah perbatasan. Komitmen ini penting bagi pengambilan kebijakan dan langkah-langkah di lapangan guna memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan. Perbatasan negara merupakan persoalan crucial yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini.
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan diharapkan tetap mengawal penanganan masalah-masalah di perbatasan negara dapat berjalan maksimal, termasuk koordinasi antar pihak, utamanya dari pihak pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Di samping itu, melalui fungsi anggaran mendorong percepatan penggunaan dan akuntabilitas anggaran dalam berbagai capaian strategis di eselon 1 BNPP Kemendagri memasuki akhir tahun 2025 dan menjelang 2026 nantinya berkaitan dengan penataan dan penguatan kawasan perbatasan.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H., C.L.D., C.Med.
Isu:
Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dalam memperkuat pelindungan hukum bagi guru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu inti dari MoU ini adalah penerapan restorative justice dengan pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan guru, sehingga mereka tidak takut didakwa secara kriminal saat mendidik. Langkah ini diharapkan mengakhiri praktik kriminalisasi dan memungkinkan guru fokus meningkatkan kualitas pendidikan. Implementasinya akan melibatkan sosialisasi luas ke jajaran kepolisian dan sekolah, penguatan tata kelola sekolah, serta aktivasi satuan tugas pelindungan guru di Polri.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk konsisten mengimplementasikan MoU perlindungan guru. Langkah konkretnya adalah dengan meminta laporan evaluasi dan memastikan terciptanya kolaborasi yang baik antara sektor pendidikan dan penegak hukum.
Penulis: Firyal Nabihah, S.T., M.Si.
Isu:
Indonesia memiliki potensi kelautan besar untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi kebijakan nasional masih lebih berfokus pada produksi darat. Dengan luas laut 6,4 juta km² dan tren konsumsi protein laut yang meningkat, Indonesia perlu mengakselerasi ekosistem pangan biru berbasis inovasi dan nutrisi. Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta penguatan edukasi publik melalui peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) turut mendorong peningkatan konsumsi pangan laut dan memperkuat kesadaran manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi.
Komisi IV DPR RI berperan strategis melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk memastikan implementasi kebijakan pangan biru berjalan transparan, inklusif, dan berbasis sains. Dukungan kebijakan yang konsisten akan menjadikan pangan biru pilar ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi maritim nasional.
Penulis: Dr. Suhartono, S.IP., M.P.P.
Isu:
Bencana hidrometeorologi akibat adanya Siklon Senyar dan 95B berdampak pada jatuhnya korban jiwa, terputusnya infrastruktur jalan, serta kerusakan rumah, sekolah, dan sarana umum lainnya. Tanggap darurat berupa kegiatan evakuasi, pencarian dan penyelamatan pada korban terdampak menjadi prioritas utama saat ini. Kegiatan itu perlu mendapat dukungan dari kegiatan modifikasi cuaca, perbaikan segera jalur jalan yang terputus ke lokasi bencana dan langkah lanjutan untuk memperbaiki rumah dan prasarana umum yang rusak akibat bencana. Kegiatan tanggap bencana membutuhkan kerja bersama antarsektor agar masyarakat terdampak bisa segera mendapat bantuan dan melakukan kegiatan kembali. Khususnya Komisi V DPR RI perlu mendorong BMKG dan Basarnas untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dalam mendukung upaya tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra sehingga dapat menekan korban, kerusakan, dan kerugian dari bencana yang terjadi.
Penulis: Muhammad Zakik Abidin, S.T., M.T.
Isu:
Perdagangan pakaian bekas impor kembali menjadi sorotan setelah pedagang thrifting meminta pemerintah mempertimbangkan skema kuota impor sebagai alternatif legalisasi. Usulan tersebut tidak mendapat dukungan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan sikap tegas untuk mempertahankan larangan impor barang bekas sesuai regulasi yang berlaku. Maraknya temuan barang bekas mendorong penguatan pengawasan post-border dan penindakan tegas, termasuk pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas yang merugikan UMKM tekstil dan garmen.
Melihat dampak tersebut, Komisi VI DPR RI perlu memastikan efektivitas penerapan larangan impor melalui pengawasan yang lebih ketat serta mendorong Kemendag memperkuat koordinasi lintas-instansi, pengawasan post-border, transparansi data impor, dan verifikasi importir. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong penyusunan langkah mitigasi bagi pelaku usaha terdampak agar kebijakan tidak menimbulkan beban ekonomi baru. Dengan pengawasan yang tegas, keberlanjutan industri domestik dan kepastian hukum dapat terjaga.
Penulis: Fadila Puti Lenggo Geni, S.E., M.M
Isu:
Industri kaca Indonesia tengah menghadapi tekanan struktural. Produksi nasional mengalami oversupply yang meningkat drastis, sementara permintaan stagnan. Akibatnya, sejumlah emiten besar mencatat penurunan pendapatan dan laba signifikan. Karakter teknis furnace yang tidak dapat dihentikan membuat pasokan terus bertambah meski pasar melemah. Kondisi ini mempersempit margin, menghambat investasi teknologi, dan melemahkan daya saing industri nasional. Untuk memulihkan keseimbangan, pemerintah perlu menata ulang kebijakan energi, mendorong restrukturisasi kapasitas, memperkuat industri hilir, serta membangun ekosistem daur ulang yang efisien. Komisi VII DPR RI dapat berperan melalui penguatan sinkronisasi kebijakan energi–industri, khususnya dalam memastikan realisasi harga gas yang terjangkau dan mengevaluasi skema kontrak yang membebani produsen saat permintaan rendah. Di sisi hilir, Komisi VII DPR RI juga dapat mendorong percepatan penerapan standar kualitas, substitusi impor, dan integrasi produk kaca bernilai tambah dalam proyek pembangunan nasional.
Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.
Isu:
Tidak dipungkiri bahwa kasus penculikan anak yang terus bermunculan di berbagai daerah telah membuat keresahan masyarakat meningkat Maraknya kasus penculikan anak menunjukkan bahwa pelindungan anak di ruang publik dan digital masih memiliki banyak celah yang harus segera diatasi. Beragamnya pola dan modus kejahatan (mulai motif ekonomi hingga jaringan perdagangan orang) memerlukan peran serta seluruh pihak terkait, dimulai dari penguatan keluarga, penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, hingga kampanye pengawasan berlapis. Komisi VIII DPR RI perlu mengoptimalkan tiga fungsi konstitusionalnya, baik itu legislasi, pengawasan, maupun anggaran, untuk secara strategis menekan dan mencegah berulangnya kasus penculikan anak.
Penulis: Chika Agishintya, S.H., M.H
Isu:
Pemerintah sedang melakukan penataan ulang mekanisme rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengubah mekanisme rujukan berjenjang menuju pendekatan berbasis kompetensi rumah sakit. Sistem rujukan berbasis kompetensi akan disesuaikan dengan kapasitas rumah sakit yang dibedakan berdasarkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta peralatan kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kenaikan beban iuran, melainkan hanya akan mempengaruhi pola pembayaran dari BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu memberikan atensi strategis dengan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, termasuk interoperabilitas sistem informasi dan kesesuaian pemetaan kompetensi rumah sakit. Pada fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu mengawal alokasi pendanaan untuk penguatan kapasitas tenaga kesehatan, peningkatan fasilitas rumah sakit, serta pengembangan digitalisasi layanan agar sistem rujukan berbasis kompetensi dapat diterapkan secara efektif.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Profesi guru menghadapi paradoks ketika kesejahteraan meningkat, tetapi kerentanan terhadap kriminalisasi dan tekanan sosial juga semakin besar. Pemerintah telah menyalurkan tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan dana tambahan penghasilan, serta menaikkan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta. Namun, penyaluran masih dirapel dan janji penetapan upah minimum guru belum terpenuhi.
Di sisi lain, penghakiman media sosial dan perubahan relasi sekolah–orang tua menimbulkan chilling effect yang mengikis peran guru sebagai pendidik karakter. Pelindungan profesi juga dianggap lemah karena berbagai sengketa sering langsung masuk ranah pidana tanpa mekanisme etik yang memadai.
Komisi X DPR RI perlu mendorong: (1) penguatan pelindungan profesi dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas); (2) prosedur penyelesaian sengketa berbasis restorative justice; dan (3) percepatan reformasi tunjangan agar lebih adil, terdistribusi, dan tepat waktu.
Penulis: Fauzan Lazuardi Ramadhan, S.Si., M.Si.
Isu:
Isu penerapan pajak yang berkeadilan kembali mencuat setelah terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa tersebut menegaskan bahwa pajak hanya dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki kemampuan finansial setara nishab zakat serta tidak membebani kebutuhan primer, melarang pajak berganda atas hunian nonkomersial, dan menetapkan zakat sebagai pengurang pajak. Fatwa ini memunculkan diskursus antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para ekonom mengenai implikasinya terhadap keadilan, tata kelola perpajakan, serta potensi penurunan penerimaan fiskal, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Fatwa ini dapat menjadi bahan pertimbangan DPR RI, khusunya Komisi XI untuk mengevaluasi undang-undang perpajakan dan regulasi turunannya, serta mendorong Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola perpajakan. DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk menyusun program yang didanai pajak secara lebih terencana dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.
Isu:
Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Belém, Brasil, berakhir dengan ambivalensi, sukses dalam pendanaan hutan namun gagal mengatasi akar krisis iklim, yaitu penghapusan bahan bakar fosil. Kesepakatan The Belém Package membawa angin segar melalui Tropical Forests Forever Facility (TFFF) dan kenaikan dana adaptasi, yang secara strategis menguntungkan Indonesia sebagai pemilik hutan tropis. Namun, secara global, konferensi ini dinilai gagal menjaga ambisi 1,5°C karena lemahnya komitmen mitigasi emisi negara-negara besar.
Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia bukan sekadar mengamankan komitmen global, melainkan memastikan implementasi domestik yang konsisten, transparan, dan akuntabel. Komisi XII DPR RI perlu mengawasi pemerintah dalam membuat kebijakan dan mengimplementasikannya secara konsisten terhadap komitmen Indonesia pada COP30. Komisi XII DPR RI juga perlu memastikan agar paket pendanaan yang menjanjikan, baik pendanaan adaptasi, aksi iklim, atau ITTF, dapat diakses dengan mudah. Mengingat sumber pendanaan didominasi oleh peran sektor swasta dan bank pembangunan multilateral, bukan hibah murni.
Penulis: Puteri Hikmawati, S.H., M.H.
Isu:
Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Labuan Bajo, dengan tujuan kursus (training) kemudian menjadi dive master (instruktur selam) dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah setempat. Terdapat 1.718 WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal di Labuan Bajo pada periode Januari-24 November 2025. Tim Pengawasan Orang Asing Bersama (Timpora) telah melaksanakan lima operasi di empat kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada. Tahun ini juga Timpora telah melakukan empat kali operasi gabungan dan 28 operasi mandiri untuk memastikan keberadaan dan aktivitas wisatawan sesuai aturan keimigrasian.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII perlu mendukung Keimigrasian memperketat pengawasan terhadap WNA, agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran. Komisi XIII juga mendukung kolaborasi pelaksanaan pengawasan ini dengan instansi-instansi dan aparat penegak hukum terkait dalam menjaga keamanan wilayah perairan laut, seperti TNI-Polri, KSOP, dan otoritas pariwisata.
Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si., C.L.D.A. (Han)
Isu:
Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai pembentukan Board of Peace dan International Stabilization Force membuka jalan bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam misi perdamaian di Gaza. Indonesia menyambut baik resolusi tersebut dengan menekankan dukungan gencatan senjata, bantuan kemanusian, dan perdamaian berkelanjutan melalui solusi dua negara. Untuk itu, Kementerian Pertahanan menyiapkan 20.000 personil TNI sebagai wujud soft peacekeeping dengan prioritas rekonstruksi pasca konflik. Keterlibatan ini menjadi bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam menjalankan tugas perdamaian dunia.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI dapat menghimbau Kementerian Luar Negeri agar misi perdamaian ini tetap menempatkan netralitas politik luar negeri bebas aktif di tengah arena politik Timur Tengah yang berlapis kepentingan. Komisi I DPR RI juga dapat menghimbau Kementerian Pertahanan untuk menjalankan OMSP TNI dalam misi perdamaian dunia sesuai dengan prinsip konstitusi Indonesia.
Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA., C.L.D.A.
Isu:
Pemerintah terus berkomitmen membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia. Melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Salah satu langkah strategis untuk mendukung fungsi tersebut adalah proses migrasi ASN dari kementerian/lembaga secara bertahap, yang dianggap penting untuk membentuk sistem pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan di IKN.
Selain dengan persetujuan APBN untuk percepatan Pembangunan IKN, Komisi II DPR RI melalui fungsi anggaran perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, serta koordinasi antarkementerian/lembaga terkait. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II perlu mendorong KemenPANRB untuk memastikan pemindahan ASN berjalan sesuai kebutuhan, menyediakan dukungan adaptasi ASN, dan mendorong transformasi budaya kerja melalui pelatihan birokrasi modern, penerapan sistem digital, dan tata kelola yang kolaboratif, untuk mendukung IKN.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah menunjukkan dukungan kuat terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitatif. Pidana kerja sosial menjadi alternatif pemidanaan yang lebih humanis, dengan penerapan selektif sesuai ketentuan KUHP Baru dan regulasi terkait. Optimalisasi kebijakan ini ditentukan oleh komitmen jaksa sebagai pengawas dan kesiapan pemerintah daerah menyediakan regulasi, sarana, dan mekanisme pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengadakan Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan konsistensi implementasi, memantau peran jaksa sebagai pengawas, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga, agar pelaksanaan pidana kerja sosial berdampak positif bagi masyarakat. Melalui fungsi anggaran, Komisi III dapat mendorong penyediaan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung efektivitas pengawasan pidana kerja sosial.
Penulis: Rizki Mona Syawlia, S.Si., M.T.
Isu:
Rehabilitasi 12,7 juta hektare hutan merupakan agenda penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, mengurangi emisi karbon, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat sekitar hutan. Meskipun komitmen Indonesia terhadap pemulihan hutan tropis cukup kuat, berbagai tantangan masih muncul, mulai dari keterbatasan data tutupan lahan, ketimpangan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan, hingga minimnya diversifikasi usaha kehutanan. Rendahnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat adat dan kelompok perhutanan sosial turut menghambat. Selain itu, penerapan regulasi baru seperti Nilai Ekonomi Karbon dan aturan turunan kehutanan membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar berpihak penjaga hutan.
DPR RI melalui Komisi IV memiliki peran sentral untuk memastikan rehabilitasi berjalan efektif, inklusif, dan adil. Komisi IV perlu memastikan transparansi dalam penyediaan bibit unggul, penerapan agroforestri sesuai kondisi lokal, serta percepatan pengakuan hutan adat. Melalui fungsi anggaran, Komisi IV juga perlu mendorong pendanaan, memperkuat kapasitas masyarakat, dan memastikan tersedianya infrastruktur pendukung seperti pusat pembibitan dan teknologi pemantauan. Kebijakan yang konsisten menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.
Isu:
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terjadi sejak 19 November 2025 menjadikan status Semeru berada pada Level 4 (awas) dan ditetapkan Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 26 November 2025. Dampak dari penetapan status tersebut mengharuskan warga untuk mengungsi di 9 lokasi pengungsian dan evakuasi terhadap 178 orang pendaki yang terjebak di Jalur Ranu Kumbolo oleh Basarnas. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperketat kesiapsiagaan dan pemantauan 20 jembatan nasional di zona terdampak untuk memastikan keamanannya. Komisi V DPR RI mendesak pemerintah melalui koordinasi dan kolaborasi sinergis lintas lembaga secara sigap dan antisipatif dalam penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru. Ke depan, Kemen PU dan Basarnas agar memperkuat kolaborasi mitigasi bencana gunung api mengingat Indonesia memiliki sekitar 13 persen dari total gunung api di dunia.
Penulis: Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T.
Isu:
Injourney Airports meningkatkan kesiapan operasional untuk menghadapi lonjakan penumpang pada momen Liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Dalam menghadapi momen tersebut Injourney Airports menyiapkan fasilitas, layanan, dan teknologi bandara yang didukung sekitar 16 ribu personel. Selain itu, posko terpadu dibentuk di berbagai level untuk memantau operasional selama periode tersebut. Kolaborasi lintas instansi juga dilakukan untuk memastikan layanan bandara tetap lancar Meski berbagai upaya dilakukan, lonjakan aktivitas tetap berpotensi memicu kepadatan, keterlambatan, gangguan keamanan, dan tekanan lingkungan jika tidak dikelola optimal. Komisi VI DPR RI melalui fungsi pengawasannya perlu mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas infrastruktur dan sumber daya manusia di bandara. Penguatan regulasi, alokasi anggaran untuk modernisasi bandara, serta penerapan teknologi digital dalam proses pelayanan sangat diperlukan agar bandara dapat beroperasi secara optimal.
Penulis: Jeffrey Ivan Vincent, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah merampungkan skema insentif otomotif 2026 untuk merespons tekanan pada industri otomotif, seperti meningkatnya biaya produksi, tingginya impor komponen, dan menurunnya permintaan. Insentif ini dirancang untuk memperkuat pasar, menjaga investasi, serta mendukung keberlanjutan sektor otomotif nasional. Kebijakan tersebut mencakup dukungan sisi permintaan melalui keringanan pajak dan subsidi, serta penguatan sisi penawaran melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan stabilitas industri komponen. Komisi VII DPR RI berperan memastikan implementasi insentif berjalan efektif dengan memperkuat pengawasan, mendorong transparansi peta jalan, dan menjamin koordinasi lintas kementerian. Selain itu, Komisi VII DPR RI diharapkan dapat memfasilitasi dialog dengan para pemangku kepentingan agar kebijakan yang diterapkan lebih responsif dan mampu meningkatkan daya saing industri otomotif nasional secara berkelanjutan.
Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.
Isu:
Sebagai negara yang yang berada di wilayah ring of fire, Indonesia rawan bencana. Bencana alam di Indonesia datang dalam beragam bentuk, yang beberapa di antaranya belum dapat diprediksi dan sulit dimitigasi lantaran banyaknya variabel alam. Meskipun demikian, tingginya jumlah korban jiwa di setiap bencana bukanlah menjadi takdir mutlak. Banyaknya bencana tidak harus berbanding lurus dengan banyaknya korban jiwa. Faktor yang membedakan ialah kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan bencana mutlak dibangun di semua daerah rawan bencana. Kesiapsiagaan dinilai menjadi investasi penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di masa depan. Dengan langkah yang tepat, kita dapat melindungi nyawa, mengurangi kerugian material, dan mempercepat proses pemulihan bencana. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Pemerintah untuk melakukan penguatan koordinasi dan mendorong BNPB untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi mitigasi dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam.
Penulis: Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.
Isu:
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya ditetapkan pada 21 November 2026 ditunda karena pemerintah sedang melakukan perubahan cara perhitungannya. Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang akan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) serta memberi keleluasaan lebih kepada dewan pengupahan daerah untuk menentukan rentang upah sesuai dengan kondisi ekonomi lokal. UMP 2026 tidak akan lagi ditetapkan seragam di setiap daerah. Komisi IX DPR RI perlu mengawal penetapan UMP tersebut, melalui langkah-langkah: (1) melakukan diskusi dengan pemerintah terkait UMP 2026, agar tercipta upah minimum yang berkeadilan baik bagi buruh maupun pengusaha; (2) mendorong pemerintah untuk terus melakukan koordinasi dan diskusi secara signifikan terkait UMP dengan mendengarkan aspirasi dari pihak-pihak terkait hubungan industrial (buruh, pengusaha, dan pemerintah); dan (3) menampung dan menyalurkan aspirasi terkait ketenagakerjaan terutama masalah upah dan mekanisme penetapan upah ke depan.
Penulis: Adib Hermawan, S.Pd., M.Han.
Isu:
Fenomena penurunan konsentrasi pelajar di Indonesia memunculkan kekhawatiran di sektor pendidikan. Paparan gawai tanpa kontrol, konten video pendek, serta pola belajar yang semakin terdistraksi telah membentuk fenomena brain rot yang menggerus kemampuan konsentrasi jangka panjang. Dampaknya terlihat pada performa belajar, kestabilan emosi, serta meningkatnya risiko kecanduan digital. Kondisi ini menuntut respons kebijakan yang lebih sistematis agar lingkungan belajar tetap kondusif dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.
Komisi X DPR RI perlu memberikan perhatian strategis melalui penguatan legislasi terkait pembatasan gawai di sekolah, literasi digital, dan pelindungan pelajar dari konten berisiko. Dalam fungsi anggaran, dukungan untuk program kesehatan mental, pelatihan guru, dan pengendalian distraksi digital harus diprioritaskan. Melalui fungsi pengawasan, DPR perlu memastikan implementasi program pembiasaan positif berjalan efektif dan merata. Upaya terintegrasi ini penting untuk memulihkan kembali kemampuan konsentrasi pelajar.
Penulis: Deniza Mulia Nita, S.Hum , M.M
Isu:
Pertumbuhan uang beredar (M2) pada Oktober 2025 mencapai Rp9.783,1 triliun atau naik 7,7 persen secara tahunan, mencerminkan meningkatnya likuiditas di tengah stimulus fiskal dan moneter. Kenaikan didorong oleh pertumbuhan M1 sebesar 11 persen, kuasi-uang, aktiva luar negeri bersih, serta kredit yang tetap ekspansif. Kondisi ini berpotensi mendorong pemulihan ekonomi melalui konsumsi dan pembiayaan, namun tetap membawa risiko inflasi bila likuiditas tidak tersalurkan secara produktif.
DPR RI melalui Komisi XI bersama pemerintah dan BI, perlu memperkuat pengawasan agar kebijakan fiskal–moneter tetap menjaga stabilitas harga. Selain itu, melalui fungsi anggaran, DPR RI dapat memastikan stimulus APBN diarahkan ke sektor produktif, khususnya UMKM, sementara fungsi legislasi memperkuat tata kelola kredit untuk mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M., C.L.D.A.
Isu:
Pertumbuhan kapasitas smelter nikel yang pesat ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan produksi bahan baku di hulu. Akibatnya, Indonesia harus mengimpor bijih nikel dari Filipina. Kondisi ini menjadi ironi mengingat Indonesia adalah negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Jika produksi tambang nikel tidak sejalan dengan laju pembangunan dan kapasitas smelter nikel maka industri nikel nasional akan menghadapi tekanan akibat krisis pasokan bahan baku yang dapat menghambat pertumbuhan dan daya saing Indonesia di pasar global.
Komisi XII DPR RI perlu mengawal implementasi kebijakan hilirisasi nikel yang tidak hanya mendorong pertumbuhan industri hilir, tetapi juga mengoptimalkan kapasitas hulu. Komisi XII DPR RI juga perlu melakukan pengawasan ketat dan memberikan dukungan kebijakan yang konsisten agar hilirisasi nikel dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penulis: Yustina Sari, S.H., M.H., M.Sc., C.L.D.
Isu:
Fenomena perekrutan anak oleh kelompok terorisme telah menjadi ancaman global, termasuk di Indonesia. Rekrutmen anak oleh kelompok terorisme kini dilakukan secara masif melalui platform digital. Sepanjang 2025, ada 110 anak yang menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme secara daring. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode 2011–2017, yaitu 17 anak. Hal ini menunjukkan adanya rekrutmen secara masif melalui ruang digital dan membutuhkan respons negara yang lebih adaptif dan terkoordinasi.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI perlu mendorong BNPT, untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait agar upaya penanganan terhadap anak korban jaringan terorisme dapat dilakukan secara komprehensif. Selain itu, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong BNPT untuk mengalokasikan anggaran dalam upaya pelindungan anak dari rekrutmen kelompok terorisme, termasuk di ruang digital, agar dapat dijalankan secara optimal.
Penulis: Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.
Isu:
Raja Abdullah II dari Yordania baru saja melakukan kunjungan di Indonesia pada 14 dan 15 November 2025. Presiden RI, Prabowo Subianto, menjemput langsung Raja Abdullah II di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada 14 November 2025. Prabowo menekankan, hubungan kedua negara bukan hanya sekadar mitra, tetapi hubungan yang dibangun atas dasar persaudaraan yang kuat dan harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Raja Abdullah II mengatakan kehadirannya di Indonesia bukan hanya sebagai kepala negara, melainkan sebagai saudara yang ingin mempererat ikatan historis kedua bangsa. DPR RI, khususnya melalui Komisi I, harus ikut mengawal kerja sama Indonesia dan Yordania agar memberi kontribusi positif bagi kepentingan nasional masing-masing.
Penulis: Ully Ngesti Pratiwi, S.P., M.Han.
Isu:
Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini memasuki tahap kedua dalam periode 2025–2029. Pada 10–12 November 2025, telah dilaksanakan rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan IKN yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI bersama mitra kerjanya, dan berbagai pejabat pemerintah pusat dan daerah. Kepala Otorita IKN menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua sudah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat mengawal konsistensi dan realisasi arah pembangunan IKN sebagaimana indikator yang telah ditetapkan. Melalui fungsi legislasi, dapat mendorong percepatan penyusunan ketentuan teknis Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Melalui fungsi anggaran, perlu memastikan efisiensi penggunaan anggaran pembangunan IKN dilakukan secara efektif dan akuntabel, agar partisipasi sektor swasta tetap selaras dengan kepentingan publik.
Penulis: Rachmi Suprihartanti Septiningtyas.,S.H., M.H.
Isu:
Penanganan kasus peledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta telah mengalami perkembangan setelah Polisi menemukan sejumlah temuan penting terkait terduga pelaku yang masih berstatus Anak. Dia telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum oleh Polisi berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius atas perkembangan penyidikan kasus tersebut. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengadakan Rapat Kerja dengan Polri dan meminta Polri melaksanakan penyidikan secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan berbasis bukti ilmiah, antara lain dalam hal analisis forensik bahan peledak, forensik digital, biometrik, dan psikologi forensik. Khususnya dengan ditemukannya buku catatan dari terduga pelaku, penting untuk diperdalam secara komprehensif oleh Polisi guna memastikan kejelasan motif, pola perilaku, dan aspek lain seperti potensi paparan konten berbahaya dan adanya perundungan.
Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.
Isu:
Indonesia mendekati swasembada beras penuh pada 2025. Keberhasilan tersebut ditopang oleh proyeksi produksi beras yang mencapai 34,77 juta ton, melampaui proyeksi konsumsi nasional sebesar 30,97 juta ton, sehingga diperkirakan menghasilkan surplus beras sebesar 3,8 juta ton. Pencapaian ini didorong oleh peningkatan luas panen dibandingkan tahun lalu sebesar 12,98% dan berbagai kebijakan strategis dari Kementerian Pertanian, termasuk optimalisasi lahan, irigasi, dan subsidi pupuk. Dampaknya, stok beras di BULOG terjaga di angka 3,8 juta ton dan harga beras medium stabil di bawah HET. Kebijakan penghentian impor juga terbukti berkontribusi menurunkan harga beras global.
Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan untuk memastikan efektivitas dan transparansi pelaksanaan program, seperti pompanisasi dan perbaikan irigasi, serta ketersediaan stok BULOG. Selain itu, Komisi IV DPR RI perlu mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk melanjutkan program intensifikasi, modernisasi pertanian, dan cetak sawah, demi mengamankan keberlanjutan swasembada beras. Penguatan substansi untuk mendukung swasembada pangan perlu dimasukkan dalam RUU Pangan yang saat ini masuk program legislasi nasional 2025.
Penulis: Fitria Melinda, M.Eng
Isu:
Kementerian Perhubungan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh moda transportasi untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah-langkah mencakup pemetaan titik rawan kemacetan, rekayasa lalu lintas, ramp check kendaraan dan kapal, penambahan personel, pemeliharaan infrastruktur, mitigasi risiko cuaca ekstrem, menyiapkan insentif penurunan harga tiket pesawat, serta memperpanjang jam operasional bandara. Pemanfaatan data real-time juga dilakukan untuk memprediksi pergerakan kendaraan dan meningkatkan efektivitas rekayasa lalu lintas. Kesiapsiagaan transportasi ini memerlukan perhatian Komisi V DPR RI untuk memastikan langkah-langkah dilaksanakan secara efektif agar arus perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan meminimalkan potensi kecelakaan selama periode Nataru.
Penulis: Yosua Pardamean Samuel, S.E., S.Tr.T. M.T., M.M.
Isu:
Kenaikan harga berbagai bahan pokok menjelang nataru menjadi isu penting karena memengaruhi daya beli masyarakat dan meningkatkan tekanan inflasi pangan. Peningkatan harga beras, cabai, bawang, daging, dan komoditas lainnya menunjukkan bahwa pasokan belum sepenuhnya stabil dan mekanisme pengendalian harga di tingkat distribusi masih menghadapi kendala. Jika situasi ini tidak segera ditangani, dampaknya dapat memperberat kondisi ekonomi rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Untuk merespons situasi tersebut, DPR RI melalui Komisi VI perlu memperkuat pengawasan terhadap seluruh upaya stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah. Pengawasan mencakup penilaian atas efektivitas operasi pasar, kelancaran distribusi, pemantauan harga yang lebih akurat, serta reaksi cepat terhadap gejolak harga. Dengan pengawasan yang intensif dan kebijakan yang terarah, stabilitas harga dapat terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama nataru.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Isu:
Industri sawit Indonesia memasuki 2026 dengan prospek pertumbuhan yang kuat, ditopang oleh kenaikan produksi, tren harga crude palm oil (CPO) yang tinggi, serta berkontribusi terhadap devisa dan penyerapan tenaga kerja. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi melemahkan daya saing. Salah satunya adalah fragmentasi regulasi antarkementerian dan lembaga yang menimbulkan ketidakselarasan data. Selain itu, terdapat pula isu keberlanjutan global seiring penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menuntut kepatuhan ketat dan berpotensi membatasi akses pasar. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI berperan dalam mendorong penataan tata kelola lintas instansi serta penguatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil Certification (ISPO) agar diakui secara internasional. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi industri sawit Indonesia menuju sektor yang berkelanjutan dan kompetitif di tingkat global.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Isu:
Momentum Hari Ayah Nasional setiap tanggal 12 November mengingatkan kembali hadirnya sosok ayah yang tidak hanya sebagai kepala keluarga atau pencari nafkah namun sebagai pelindung serta sumber kasih sayang bagi anak. Fenomena ketidakhadiran ayah baik secara fisik maupun emosional dalam pengasuhan anak disebut sebagai fatherless. Data Unicef tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 20,9 persen anak di Indonesia yang tumbuh tanpa figur ayah atau fatherless. Komisi VIII DPR perlu mendukung upaya Pemerintah dalam penguatan kebijakan yang bersifat afirmatif (mendukung yang sudah terdampak) seperti program PKH atau PEKKA; preventif (mencegah kejadian) seperti program cuti ayah dan penerapan jam kerja fleksibel, dan intervensif seperti edukasi atau kampanye publik sosok ayah pengasuh, pendidik dan pelindung.
Penulis: Eva Mutia Ghofarany, S.K.M., M.S.M.
Isu:
Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah penting menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus memulihkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Agar manfaatnya tepat sasaran, kebijakan ini harus dijalankan dengan verifikasi data yang akurat, pengawasan yang ketat, serta komunikasi publik yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan batasan program. Dalam konteks ini, Komisi IX DPR RI memiliki peran krusial dari segi pengawasan untuk mengawal implementasi kebijakan ini, mendorong penguatan regulasi verifikasi faktual, memastikan akurasi DTSEN, menjaga keseimbangan perlindungan, serta mendorong adanya program lanjutan untuk memastikan kepatuhan iuran tetap terjaga setelah pemutihan. Pada fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI dapat meminta penjelasan mengenai dampak pemutihan terhadap keberlanjutan dana JKN, memastikan adanya alokasi anggaran dan sistem penagihan yang lebih adaptif. Dengan demikian, kebijakan pemutihan dapat berjalan efektif dan memperkuat fondasi program JKN.
Penulis: Farhan Ryandi, S.Kom., M.Sc.
Isu:
Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala BRIN menggantikan Laksana Tri Handoko pada 10 November 2025. Presiden menekankan pentingnya riset dan inovasi yang mendukung program prioritas nasional, khususnya di bidang pangan, energi, dan air. Untuk mewujudkan arahan tersebut, Arif Satria berencana memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Danantara, serta periset di luar BRIN. Salah satu program yang ia dorong adalah pengembangan satelit riset di setiap provinsi melalui Science Techno Park yang diharapkan mampu menjembatani dunia riset dengan industri. Meski demikian, ia akan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kondisi internal BRIN yang belum sepenuhnya stabil pascapenggabungan berbagai lembaga riset sejak 2021. Ke depan, Komisi X DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap program-program Arif Satria yang dinilai relevan dan efektif bagi penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional.
Penulis: Yiyis Aldi Mebra, S.E.,M.B.A.
Isu:
Penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) selama lebih dari enam minggu menimbulkan ketidakpastian fiskal dan volatilitas pasar global yang berdampak pada perekonomian Indonesia melalui jalur nilai tukar, perdagangan, dan arus modal. Shutdown menghambat publikasi data ekonomi AS dan mendorong penguatan dolar hingga menekan rupiah serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik. Di sektor perdagangan, gangguan logistik selama shutdown menahan kinerja ekspor Indonesia, meskipun pembukaan kembali pemerintahan pada 12 November 2025 hingga 30 Januari 2026 membuka peluang pemulihan permintaan. Ketidakpastian fiskal di AS juga menunda ekspansi investasi, namun berakhirnya shutdown meningkatkan visibilitas investor dan berpotensi mendorong masuknya kembali modal asing, terutama sektor berorientasi ekspor. Mengingat adanya risiko shutdown lanjutan 2026, Komisi XI DPR RI perlu memperkuat ketahanan eksternal, stabilitas nilai tukar, dan kesiapan sektor perdagangan serta investasi dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal AS.
Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.
Isu:
COP30 di Belém, Brasil, menjadi forum penting bagi Indonesia untuk menegaskan komitmen transisi energi menuju NZE 2060. Pemerintah menyoroti penguatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), integritas pasar karbon, dan keadilan transisi melalui mekanisme benefit-sharing. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti penguatan tata kelola pasar karbon dan Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), keterbatasan pendanaan energi bersih dan infrastruktur tantangan just transition bagi masyarakat terdampak, serta sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.
Komisi XII DPR RI berperan dalam fungsi legislasi dengan membentuk regulasi pendukung transisi energi, seperti UU Pengelolaan Perubahan Iklim dan revisi UU Ketenagalistrikan. Dalam rangka fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan agar mekanisme MRV pasar karbon berjalan transparan dan kredibel, serta alokasi anggaran dan pendanaan transisi energi tepat sasaran, adil, dan melindungi masyarakat serta pekerja terdampak.
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med.
Isu:
Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. RUU PSdK menempatkan korban sebagai subjek utama sehingga menjamin bahwa hak korban untuk mendapatkan pemulihan serta hak lainnya dapat dipenuhi oleh negara. RUU ini fokus pada tiga aspek, yaitu pertama, perluasan cakupan hak mencakup pemulihan medis, psikologis, dan psikososial. Kedua, restitusi dan kompensasi diperkuat dengan pengelolaan Dana Abadi Korban (Victim Trust Fund). Ketiga, penguatan LPSK diwujudkan melalui desentralisasi struktural hingga tingkat provinsi/kabupaten/kota, yang merupakan wujud nyata proximity to justice.
Dalam melaksanakan fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI mendorong Badan Legislasi DPR RI untuk segera menyelesaikan harmonisasi dan pemantapan konsep RUU PSdK. Harmonisasi perlu disesuaikan dengan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sudah selesai pembahasan di tingkat II.