Isu Sepekan

Vol. II / PUSLIT - Juni 2022

Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.


Isu:
Negara-negara Timur Tengah telah menunjukkan dengan suara lantang kasus pelecehan Nabi Muhammad yang dilakukan oleh Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal dari Bharatiya Janata Party (BJP). Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah melakukan aksi responsif dengan kecaman keras. Tidak hanya itu, enam negara teluk yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation CouncilGCC) juga melakukan aksi protes. Namun sayangnya, India justru melancarkan serangan represif kepada umat muslim yang diduga menjadi demonstran. Maka tidak heran, jika GCC meminta PBB untuk turut menjamin keselamatan warga muslim yang merupakan minoritas di India. Oleh karena itu Indonesia, sekalipun telah mengeluarkan kecaman juga, harus berusaha melindungi warga negaranya seiring dengan potensi ekskalasi konflik yang meluas dan diprediksi akan berimplikasi panjang.

Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.


Isu:
Reshuffle kabinet adalah pertimbangan politik Presiden baik untuk mendapat dukungan politik maupun efektivitas kinerja demi akselerasi percepatan pembangunan maupun untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam negeri dan ancaman krisis global. Pada Rabu 15 Juni 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan Reshuffle Kabinet dengan melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Presiden juga melantik Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN. Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden yang diharapkan dapat memperkuat kinerja kabinet.

Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.


Isu:
Rencana pembahasan kembali RKUHP akan menarik perhatian masyarakat Indonesia. Komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RKUHP ditandai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dan Tim Pemerintah untuk membahas hasil sosialisasi dan pengkajian lebih lanjut terhadap isu-isu yang kontroversi yang ada di RKUHP yang telah dilakukan oleh Pemerintah. RKUHP merupakan RUU yang bersifat operan (carry over), sehingga perlu langkah strategis, yaitu penyampaian surat oleh Pimpinan DPR RI kepada Presiden RI untuk segera menugaskan Menteri yang mewakili Presiden dalam pembahasan lanjutan RKUHP. Selain itu, Komisi III DPR RI dan Pemerintah perlu menyepakati tahapan pembahasan RKUHP agar Indonesia segera dapat memiliki KUHP baru untuk menggantikan KUHP yang selama ini merupakan warisan kolonial Belanda.

Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.


Isu:
Sejak ditemukannya kasus pertama penyakit mulut dan kuku (PMK) di Gresik pada 28 April lalu, kasus PMK menunjukan peningkatan dramatis mencapai 150.630 kasus dan telah menyebar di 180 kabupaten/kota di 18 provinsi, menurut data per 13 Juni 2022. Pemerintah dinilai masih belum mampu mengendalikan wabah PMK hingga saat ini. Terlebih jelang Idul Adha mendatang, momen tersebut perlu dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK. Beberapa langkah yang perlu diprioritaskan menghadapi Idul Adha, antara lain: pertama, meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dibawah koordinasi Gugus Tugas Penanganan PMK dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejati, Kejari, dan petugas karantina. Kedua, melakukan pengawasan terhadap lapak penjual kurban dadakan agar menerapkan protokol ketat (biosecurity). Ketiga, penerapan karantina hewan kurban selama 14 hari sebelum dijual atau didistribusikan. Keempat, menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 yang menyatakan hewan yang terkena PMK dengan gejala berat tidak sah dijadikan hewan kurban kepada seluruh masyarakat.

Penulis:


Isu:
Kementerian PUPR telah memperoleh pagu indikatif untuk anggaran Tahun 2023. Ada lima prioritas utama program kerja tersebut didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang bertemakan Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Tentunya, pembangunan infrastruktur jangka panjang yang menjadi Program Prioritas Nasional dapat diselesaikan sesuai dengan target waktunya. Lima program prioritas utama tahun 2023, yaitu: multi years contracts; pembayaran hutang pekerjaan; rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam; pembayaran eskalasi; serta tetap mempertahankan program pola padat karya untuk dapat direalisasikan. Komisi V DPR RI harus dapat memastikan program-program tersebut dapat dilaksanakan. Untuk itu, Kementerian PUPR perlu menyisir program yang menjadi prioritas dengan menyesuaikan pagu anggaran yang diberikan. Skala prioritas pembangunan infrastruktur nasional juga harus sinkron dengan pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Upaya tersebut perlu dilakukan, agar konektivitas dan sinkronisasi pembangunan infrastruktur antar wilayah di Indonesia dapat terus berjalan di tengah keterbatasan keuangan negara.

Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.


Isu:
Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) dan turunannya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30, 38, dan 39 Tahun 2022. Implementasinya dilakukan melalui kebijakan flush out yaitu mengosongkan tangki-tangki minyak. Akibat program ini, harga CPO global turun menjadi 5.785 ringgit Malaysia per ton dan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani juga turun sekitar Rp100-Rp710 per kilogram. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI khususnya Komisi VI perlu mendorong Kementerian Perdagangan untuk lebih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Koordinasi ini diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap harga TBS kelapa sawit di tingkat petani. Kementerian Perdagangan juga perlu mencari strategi pasar dalam hal tujuan ekspor CPO dan turunannya. Karena negara-negara tujuan ekspor CPO dan turunannya dari Indonesia sudah beralih ke negara lain seperti Malaysia.

Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.


Isu:
Pemerintah sedang menggencarkan pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Beberapa perusahaan asing pun telah menunjukkan ketertarikan mereka untuk berinvestasi di Indonesia. Mengacu pada RUEN, pemanfaatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ditargetkan akan mendorong pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum. Dalam industri baterai sebelumnya menggunakan jenis baterai berbasis nikel (NCA/NMC). Namun dengan semakin berkembangnya teknologi, dikembangkanlah baterai dengan berbasis besi atau lithium ferro phosphate (LFP). Selain untuk EV, baterai LFP juga digunakan secara luas untuk menunjang operasional pembangkitan EBT. Komisi VII DPR RI bersama pemerintah perlu melakukan pengawasan dalam pengembangan industri baterai agar dapat berdaya saing dan dapat menunjang pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Dari sisi legislasi, Komisi VII DPR RI perlu memprioritaskan pembahasan RUU tentang EBT yang menjadi inisiatif DPR RI dan RUU Kendaraan Listrik yang telah menjadi Prolegnas 2020-2024.

Penulis: BURHANUDIN MUKHAMAD FATURAHMAN, S.A.P., M.AP.


Isu:
Potensi ancaman bencana banjir di pesisir dikarenakan adanya angin berhembus konsisten dengan kecepatan tinggi 46km/jam di seluruh perairan Indonesia. Selain itu fenomena Super Full Moon turut menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut. Hal ini dapat diperparah dengan adanya La Lina yang diduga kuat menyebabkan hujan masih turun di sebagian wilayah Indonesia. Untuk mendukung kebijakan penanggulangan bencana, DPR RI perlu mendorong pemerintah melaksanakan mitigasi bencana dalam rangka pengurangan risiko bencana di wilayah pesisir Indonesia. Serta bersama dengan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mempersiapkan (BNPB) kebutuhan pertolongan secara teknis dan non teknis serta memfokuskan kegiatan penanggulangan bencana pada aspek mitigasi secara normatif.

Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP


Isu:
Subvarian baru penyebab Covid-19 yaitu omicron subvarian BA.4 dan BA.5 telah masuk ke Indonesia. Subvarian tersebut teridentifikasi dari 3 orang warga negara asing yang berasal dari Amerika, Brazil, dan Mauritius, dan seorang warga negara Indonesia. Kasus tersebut ditularkan melalui klaster Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang berlangsung di Provinsi Bali pada 23 hingga 28 Mei 2022. Pemerintah menilai, kasus Covid-19 saat ini masih terkendali karena positivity rate pada kisaran 1,15%; laju transmisi penyebaran di angka 1,03% per 100 ribu penduduk per minggu; tren bed occupancy ratio di bawah 3%; dan tren kematian masih menunjukkan penurunan. Komisi IX DPR RI perlu memastikan Pemerintah untuk tetap menyosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, Komisi IX DPR RI juga perlu meminta Pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi Covid-19 booster. Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat telah mendapat perlindungan yang cukup optimal di saat diberlakukannya kebijakan pelonggaran protokol kesehatan.

Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.


Isu:
Penyebaran Covid-19 sejauh ini mulai melandai. Pariwisata Indonesia pun mulai kembali bangkit. Indonesia sudah siap untuk kembali membuka sektor wisatanya secara masif. Indonesia ingin mewujudkan Panduan terkait Penguatan Peran Masyarakat dan UMKM sebagai Agen Perubahan Pariwisata (Guidelines for Strengthening Communities and MSME as Tourism Transformation Agents). Namun demikian, beberapa tantangan pariwisata saat ini adalah permasalahan infrastruktur berkaitan dengan ketersediaan konektivitas yang terbatas dan adanya peningkatan harga. Selain itu juga adanya masalah regulasi antara pemerintah pusat-daerah, kelembagaan pariwisata, tata kelola, serta sumber daya manusia yang belum optimal sehingga perlu diperbaiki. Berbagai upaya dalam mendorong bangkitnya pariwisata perlu mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak terkait. Setiap pihak perlu berkontribusi dengan kewenangan dan perannya masing-masing. Indonesia perlu membuka diri dan terus berinovasi dalam menghadapi tren pariwisata yang terus berkembang. Bangkitnya pariwisata membutuhkan program-program prioritas, kebijakan yang tepat, ketersediaan infrastruktur, serta dukungan anggaran yang memadai.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati target tax ratio tahun 2023 sebesar 9,3 -10%. Target tersebut menggambarkan kondisi ekonomi yang masih dibayangi oleh ketidakpastian. Upaya optimalisasi penerimaan pajak tahun 2023 adalah dengan melanjutkan peningkatan pajak dengan menjaga efektivitas UU HPP, insentif fiskal secara terukur, penggalian potensi, dan penegakan hukum. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu penjadi atensi DPR. Pertama, Komisi XI perlu mendorong pemerintah untuk terus menggali potensi penerimaan pajak. Kedua, Komisi XI perlu mengawasi upaya pemerintah untuk meningkatkan tax ratio. Ketiga, Komisi XI juga perlu mendorong pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat kondisi fiskal dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Dan keempat, Komisi XI perlu mengingatkan pemerintah untuk mencari alternatif penopang penerimaan negara yang tidak bergantung pada komoditas mengingat kemungkinan ketidakpastian global terjadi sampai 2023.

Vol. I / PUSLIT - Juni 2022

Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos


Isu:
Dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan RI pada 6 Juni 2022, Kementerian Pertahanan RI menyampaikan usulan anggaran 2023 yang antara lain terkait dengan pos anggaran untuk modernisasi alutsista. Komisi I DPR RI perlu mengapresiasi rencana memutakhirkan alutsista TNI tersebut, tetapi juga harus memperhatikan bahwa hingga kini, pemanfaatan produksi alutsista yang dihasilkan oleh industri pertahanan dalam negeri belum optimal terwujud. Hal ini dibuktikan dengan masih minimnya pendapatan industri pertahanan Indonesia bila dibandingkan dengan industri pertahanan negara-negara lain. Ini juga merupakan sinyalemen bahwa Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan belum terlaksana sepenuhnya. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan kepada Pemerintah agar produksi industri pertahanan dalam negeri harus digunakan oleh TNI, POLRI, dan para pengguna lain berdasarkan UU tersebut.

Penulis:


Isu:
Pemerintah berencana mempercepat pengerjaan proyek penyiapan, pemindahan dan pembangunan infrastruktur fisik IKN Nusantara. Meskipun konstitusionalitas UU No. 3 Tahun 2022 masih dipersoalkan, Pemerintah tetap melanjutkan rencana pemindahan ibu kota negara. Proyek pembangunan IKN diputuskan untuk dimulai pada paruh kedua tahun 2022, dengan melibatkan jumlah pekerja yang tergolong besar. Percepatan proyek pembangunan IKN sesuai target tersebut berpeluang untuk dijalankan karena data survei terkait IKN menunjukkan mayoritas infoman para ahli yang dimintai pendapatnya adalah mayoritas bersikap setuju pemindahan IKN. DPR RI utamanya bagi Komisi II dapat mendorong Pemerintah agar segera mengagendakan revisi terhadap UU No. 29 Tahun 2007. Perubahan UU ini sebaiknya diinisiasi oleh Pemerintah agar semakin dapat dipastikan hanya adanya satu IKN.

Penulis: Novianti, S.H., M.H.


Isu:
Persoalan AKBP Brotoseno yang tidak dipecat dari jabatannya meskipun telah dipidana dalam kasus korupsi menuai polemik di masyarakat. Hal yang menjadi masalah terkait penafsiran yang berbeda dalam Pasal 12 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni Pasal 12 ayat (1) huruf a, terkait dengan pemberhentian seorang polisi tidak dengan hormat yang menurut pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk berada di Kepolisian. Sedangkan dalam Pasal 12 ayat (2) pemberhentian dilakukan setelah melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Seharusnya ketentuan tersebut dibaca sebagai satu kesatuan, yakni seorang Anggota Kepolisian RI diberhentikan tidak dengan hormat dengan pertimbangan telah dijatuhi pidana. Komisi III perlu mendorong Kepolisian untuk menyelesaikan polemik terkait status aktif AKBP Brotoseno di Kepolisian RI, dan meminta Kepolisian untuk meninjau kembali hasil putusan Sidang KEPP.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni 2022 mengangkat tema “Only One Earth” yang mengingatkan betapa pentingnya menjaga kelangsungan ekosistem bumi. Hingga saat ini masih terdapat pekerjaan rumah bagi Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan dampaknya terhadap upaya mencapai pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah menghadapi gagal panen berbagai komoditas akibat perubahan iklim yang berdampak pada pergeseran curah hujan, kekeringan, dan merebaknya hama penyakit. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI dapat terus mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tidak hanya yang bersifat penanganan namun juga antisipatif. Selain itu, melalui fungsi legislasi, Komisi IV DPR RI perlu memastikan bahwa apakah payung hukum yang ada (UU 5/1990) telah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi alam yang sangat dinamis akibat berbagai isu lingkungan hidup yang terjadi. Ataukah perlu RUU Sumber Daya Genetik untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada.

Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.


Isu:
Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT Kementerian PUPR) menyatakan terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif sepanjang tahun ini. Adapun 30 ruas tol yang mengalami kenaikan sudah termasuk ruas tol yang telah mengalami penyesuaian tarif, namun belum secara rinci ruas tol tambahan mana saja yang akan naik tarifnya. Kenaikan tarif yang akan diterapkan pada ruas tol akan menyesuaikan inflasi di daerah masing-masing sesuai data BPS. Komisi V DPR RI harus memastikan hasil audit Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap ruas tol di seluruh Indonesia khususnya yang akan mengalami kenaikan telah terpenuhi. Selain hasil audit SPM, pengelola jalan tol juga perlu memerhatikan peningkatan pelayanan rest area di jalan tol, perbaikan jalan yang berlubang dan bergelombang, perbaikan layanan pembayaran di gardu tol saat transaksi sehingga tidak menghambat pengemudi, serta respons cepat terhadap kecelakaan dan kemacetan. Komisi V DPR RI dapat meminta kepada pemerintah agar kenaikan tarif tol dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi untuk mensosialisasikan kenaikan tarif tol tersebut, sehingga masyarakat dapat menerima kenaikan tarif tol karena seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di jalan tol. Selain itu, Komisi V dapat meminta kepada BPJT Kementerian PUPR untuk menyampaikan kajian besaran kenaikan tarif tol sebagai bahan evaluasi.

Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.


Isu:
Pemerintah terus memperbaiki tata kelola ketersediaan minyak goreng curah mulai dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat. Pemerintah secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang sebelumnya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban memenuhi pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO). Terdapat beberapa potensi permasalahan terkait kebijakan ini diantaranya: mempersulit implementasi penjualan di lapangan apabila konsumen diwajibkan menunjukkan KTP atau NIK, persyaratan sulit akan menguntungkan pedagang besar, ritel modern ataupun BUMN yang ditugaskan dikarenakan adanya kewajiban PUJLE memiliki aplikasi digital, dan dimungkinkan adanya oknum mengambil keuntungan akibat disparitas harga yang besar. DPR RI bersama Pemerintah harus meningkatkan pengawasan, evaluasi serta monitoring secara berkala agar kebijakan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng berhasil.

Penulis:


Isu:
Selama bertahun-tahun subsidi dialokasikan pemerintah dalam APBN yang mencapai ratusan triliun rupiah, khususnya untuk subsidi energi. Kini BBM jenis Pertalite, Biosolar, LPG 3 Kg, dan listrik 450 VA yang masih disubsidi pemerintah dalam APBN Tahun Anggaran 2022. Di satu sisi subsidi bermanfaat untuk mempertahankan atau menjaga daya beli masyarakat, tetapi di sisi lain subsidi yang dikeluarkan terus-menerus dalam anggaran negara setiap tahun pasti akan membebani APBN. DPR RI sampai saat ini masih menjaga dan mempertahankan subsidi dalam APBN Tahun Anggaran 2022 untuk menahan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di saat pandemi Covid-19. Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% tahun 2022 tidak mudah di tengah perekonomian global yang belum pasti. Konsumsi masyarakat masih menjadi andalan pemerintah dalam APBN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.


Isu:
Masalah salah sasarannya bantuan sosial Pemerintah Pusat dan update data penerima manfaat harus segera dibenahi dalam waktu yang cepat dan ditangani secara serius oleh Menteri Sosial. Ini tentunya sebagai tolak ukur dan bentuk pertanggunjawaban pencapaian program-program bantuan sosial dari pemerintah berdampak pada perubahan kehidupan masyarakat miskin. DPR RI khususnya Komisi VIII dalam melakukan fungsinya sebagai pengawasan dan juga fungsi anggaran bersama pemerintah secara berkesinambungan mengevaluasi setiap program-program bantuan sosial, mengawasi setiap pembaruan data (update) perubahan dan keberhasilan program bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat. Mencari berbagai alternatif program pemberdayaan yang mampu memberikan dampak perubahan kehidupan (keluar dari kemiskinan) kepada masyarakat secara terencana, terarah, terukur dan terpadu.

Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.


Isu:
Salah satu rekomendasi pertemuan kedua G20 HWG (Health Working Group) adalah optimalisasi pengawasan genom melalui berbagi data terpercaya secara global. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pandemi di masa depan. Dengan berbagi data, maka akar permasalahan dan solusi dapat secepat mungkin ditentukan, termasuk pengembangan obat dan vaksin. Di sisi lain, berbagi data genom menuai kontra karena sifatnya yang rahasia. Oleh sebab itu, perlu adanya mekanisme yang jelas dan kepercayaan dari lembaga dunia. Komisi IX DPR RI perlu memastikan penguatan mekanisme berbagi data, keamanan serta pemanfaatan data genom. Komisi IX bersama dengan Pemerintah perlu merevisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Salah satu substansinya mengenai peningkatan kapasitas untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons pandemi secara cepat dan efektif melalui berbagi data global.

Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Rencana kenaikan harga tiket masuk ke bangunan Candi Borobudur akan membatasi jumlah dan menyaring pengunjung yang benar-benar ingin menikmati warisan budaya dunia UNESCO ini. Volume pengunjung Borobudur telah menciptakan overtourism sehingga perlu pembatasan jumlah pengunjung untuk memperlambat penurunan kualitas bangunan cagar budaya ini. Komisi X perlu mendukung upaya pemerintah melaksanakan penyelamatan situs cagar budaya Borobudur sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Namun, pemerintah perlu memaparkan dokumen kajian yang mendukung untuk mensosialisasikan perubahan kebijakan harga tiket masuk. Sosialisasi yang komprehensif oleh yang berwenang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam pelestarian cagar budaya.

Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.


Isu:
Setelah episode perlawanan terhadap pandemi Covid-19 dan dilanjutkan dengan ‘new normal’ di sisa endemi, pemerintah mulai mengatur normalisasi menuju APBN tanpa Covid-19. Pertimbangan dalam menentukan target penerimaan dan penyesuaian kebijakan belanja harus memerhatikan tantangan normalisasi moneter, inflasi dan daya beli masyarakat, korelasi perang Rusia-Ukraina dan krisis pangan serta stagflasi global. DPR RI khususnya Komisi XI perlu mengingatkan pemerintah agar dapat memitigasi dan menganalisis dengan cermat dampak yang mungkin ditimbulkan jika normalisasi menuju APBN 2023 tanpa Covid-19 dijalankan di tengah kondisi dan tantangan hari ini. Selain itu Komisi XI perlu memastikan pemerintah ketika menerapkan kebijakan penghapusan insentif yang diterima selama pandemi harus memerhatikan kompensasi yang perlu dilakukan sehingga dapat tetap mendorong peredaran uang, meningkatkan konsumsi masyarakat dan memproteksi perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.

Vol. V / PUSLIT - Mei 2022

Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.


Isu:
Hingga saat ini kekerasan terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya masih terjadi. Kekerasan tersebut diantaranya berupa teror dan intimidasi, kekerasan fisik, pelarangan liputan dan ancaman, serangan digital, penuntutan hukum, penghapusan hasil liputan, penahanan, dan bahkan kekerasan seksual. Persoalannya tidak semua masyarakat mengetahui mekanisme penggunaan hak jawab dan penggunaan hak tolak dari para jurnalis. Hal ini yang seringkali mendorong untuk terjadinya tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dapat memastikan batasan atas karakter jurnalistik yang termuat di media cetak, media penyiaran, dan media online, serta mekanisme penggunaan hak jawab masyarakat dan hak tolak jurnalis. Perubahan atas UU Pers dapat diusulkan oleh Komisi I DPR RI dengan menekankan pada materi terkait perlindungan hukum atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.


Isu:
Proses pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh Pemerintah Pusat telah dimulai pada Mei 2022 terhadap 5 gubernur, 37 bupati, dan 6 wali kota, setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah setempat. Menyusul proses pengisian penjabat, terjadi polemik ketika semula terdapat gubernur yang mencoba menunda pelantikannya, meskipun kemudian proses pelantikan akhirnya dilaksanakan di daerah bersangkutan. Pemerintah menilai bahwa penunjukan penjabat kepala daerah dalam menghadapi Pilkada sebagai bagian dari agenda Pemilu Serentak tahun 2024 sudah dilakukan sesuai dengan aturan. DPR RI melalui Komisi II perlu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan pengisian penjabat kepala daerah, berkenaan dengan proses seleksi, mekanisme pengawasan, dan evaluasinya.

Penulis:


Isu:
MK telah memutuskan 6 (enam) perkara permohonan pengujian terhadap UU IKN. Amar putusan MK menyatakan keenam perkara permohonan tersebut tidak dapat diterima. Pertimbangan MK dalam empat perkara menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas (kabur), sedangkan terhadap dua perkara karena pemohonan yang diajukan oleh Pemohon melewati tenggang waktu. Pasca dikabulkannya uji formil untuk pertama kali oleh MK terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, potensi permohonan uji formil terhadap undang-undang di MK menjadi semakin besar. Komisi III selaku kuasa hukum DPR dalam memberi keterangan di hadapan sidang MK, perlu mengantisipasi hal tersebut berkoordinasi dengan alat kelengkapan yang membahas RUU dan Sekretariat Jenderal DPR RI terkait tahapan dan proses pembahasan rancangan undang-undang. Selain itu, pengaturan lebih lanjut mengenai tenggang waktu dan hal-hal lain terkait pengujian formil juga perlu dijadikan materi muatan Undang-Undang MK.

Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.


Isu:
Tren restriksi pangan terus meningkat. Lembaga riset Fitch Solutions menyatakan sekitar 30 negara telah membatasi ekspor komoditas pangannya sejak perang Rusia-Ukraina. Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut beberapa bulan ke depan dan akan memperburuk ketahanan pangan negara-negara yang rentan di dunia, termasuk Indonesia, di tengah perubahan iklim dan upaya pemulihan dari pandemi Covid-19. Perlu upaya antisipasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan. Upaya antisipasi tersebut antara lain dengan mengatur kembali tata kelola kebijakan pangan mengarah pada kemandirian pangan, mempercepat ratifikasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), optimalisasi potensi produksi komoditas pangan dalam negeri, dan perlindungan sosial masyarakat melalui pemberian subsidi atau bantuan langsung. Untuk menutupi beban subsidi atau bantuan langsung, pemerintah perlu menambah pajak ekspor komoditas pangan yang sedang melambung. Untuk jangka panjang, inovasi dan percepatan adopsi teknologi untuk petani dan pekebun diperlukan untuk meningkatkan produksi pertanian dalam negeri.

Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.


Isu:
Cuaca ekstrim yang saat ini terjadi di Indonesia diakibatkan karena adanya peningkatan curah hujan tinggi sehingga memerlukan mitigasi untuk meredam risiko bencana. Fenomena La Nina di Indonesia kembali menguat sejak Mei 2022 dan diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun 2022, memicu terjadinya bencana hidrometeorologi dan mundurnya musim kemarau. Bencana hidrometeorologi menimbulkan kerugian ekonomi dan biaya normalisasi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pendanaan dan asuransi risiko bencana merupakan salah satu konsep resiliensi berkelanjutan dalam mitigasi risiko bencana yang bersumber antara lain dari APBN/APBD, disampaikan pada Forum Kebijakan Global Pengurangan Risiko Bencana di Bali, 23-28 Mei 2022, Pengurangan risiko bencana merupakan investasi yang efektif untuk mencegah kerugian di masa mendatang. Literasi cuaca dan iklim kepada masyarakat menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan risiko bencana. Komisi V DPR RI perlu mengawal dan mendorong pemerintah dalam peningkatan sistem dan respon peringatan dini bencana hidrometeorologis dan tektonis, yang didukung oleh kualitas sumberdaya manusia untuk menjawab tantangan era disrupsi. Mengingat APBN/APBD sebagai salah satu sumber pembiayaan dana bersama (pooling fund), maka perlu menjadi perhatian DPR RI dalam pelaksanaan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bersama Pengelolaan Bencana.

Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.


Isu:
Investasi diperlukan untuk meningkatkan perekonomian nasional, sehingga upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif perlu dilakukan. Berbelitnya proses perizinan, ketidakjelasan aturan, belum terintegrasinya perizinan, penyelenggaraan pelayanan perizinan yang belum sesuai aturan, belum optimalnya OSS-RBA, dan persoalan perizinan lainnya dikhawatirkan dapat menghambat investasi. Sehubungan dengan persoalan tersebut, Komisi VI DPR RI perlu meminta pemerintah melakukan pembenahan di bidang perizinan dan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, agar mengakomodasi seluruh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Komisi VI juga perlu mengevaluasi klausul kemudahan berusaha dalam UU Cipta Kerja dan melakukan perbaikan jika ada klausul yang dinilai menghambat investasi serta melakukan pengawasan agar investasi berjalan dengan baik dan target investasi tercapai. Komisi VI juga harus memastikan investasi yang masuk ke Indonesia benar-benar investasi yang mendatangkan manfaat bagi rakyat.

Penulis:


Isu:
Kebijakan pelarangan ekspor listrik berbasis EBT mempunyai alasan penting agar dapat terpenuhinya kebutuhan listrik berbasis EBT untuk dalam negeri, sekaligus untuk pencapaian target bauran EBT 23% hingga 25% pada tahun 2025. Namun demikian, pemerintah sangat perlu memberikan solusi yang saling menguntungkan bagi para investor di Indonesia. Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong, mengharapkan Indonesia dan Singapura bisa mencari win-win solution terhadap kebijakan Indonesia yang akan melarang ekspor listrik berbasis EBT. Di lain sisi, Gan Kim Yong mengungkapkan bahwa Singapura tertarik untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di sektor kesehatan, ekonomi digital, dan ekonomi hijau, guna mewujudkan industri yang berkelanjutan. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi asal Singapura sejak 2017 hingga Maret 2022 mencapai US$45,1 miliar dan menempati posisi pertama realisasi investasi PMA di Indonesia.

Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.


Isu:
Kelompok lanjut usia (lansia) merupakan salah satu kelompok rentan yang masih belum menjadi perhatian seluruh pihak. Bertepatan dengan hari lanjut usia nasional yang jatuh pada tanggal 29 Mei 2022, negara dinilai perlu hadir sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan hak dasar dan pelindungan terhadap lansia. Revisi UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia sangat dibutuhkan sebagai payung hukum agar lansia mendapatkan kemudahan dan prioritas dalam menggunakan sarana dan prasarana. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu ikut mendampingi dan mengawasi Kementeriaan Sosial terkait pendataan lansia dalam pemenuhan hak-hak lansia baik sarana, prasarana, dan prioritas pelayanan. Komisi VIII DPR RI juga perlu bekerjasama dengan pemerintah untuk merevisi UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Revisi dilakukan sesuai dengan perkembangan jaman sehingga diharapkan mampu mendorong kemandirian lansia.

Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.


Isu:
Saat ini, terdapat ancaman baru monkeypox (penyakit cacar monyet). Sejak 13 Mei 2022, WHO mencatat 550 kasus di 30 negara nonendemis. Pada 29 Mei 2022, WHO menyatakan monkeypox termasuk risiko sedang untuk kesehatan masyarakat di tingkat global. Monkeypox belum terjadi di Indonesia, namun Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan pencegahan di pintu masuk negara seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat. Komisi IX DPR RI perlu meminta kesiapan pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan monkeypox. Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan jenis, jumlah, dan sebaran SDM karantina kesehatan; menyediakan ruang khusus diagnosis, karantina, dan isolasi di bandara dan pelabuhan; meningkatkan pembiayaan karantina kesehatan. Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu adanya pengawasan terhadap penyelenggaraan karantina kesehatan.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.


Isu:
Pemenuhan kebutuhan Guru P3K berdasarkan Permenpanrb No. 20 Tahun 2022 memprioritaskan Guru dari THK II, Guru non-ASN, lulusan PPG, maupun guru swasta. Permenpanrb tersebut mencerminkan ada kepastian hukum bagi kejelasan status Guru dari THK II, Guru non-ASN, lulusan PPG, maupun guru swasta. Namun, kebijakan hukum ini perlu diawasi penegakan hukum agar terpenuhinya asas kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum bagi Guru P3K. Untuk itu, pemenuhan kebutuhan Guru P3K ini berkaitan erat dengan fungsi pengawasan dari DPR RI atas kebijakan pemerintah untuk Guru P3K. Fungsi pengawasan ini dilakukan oleh Komisi II, Komisi X, dan Komisi XI karena pemenuhan kebutuhan Guru P3K berkaitan dengan kewenangan daerah, pendidikan sebagai tanggung jawab negara, dan pendataan atau anggaran.

Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.


Isu:
Berdasarkan data OJK, penetrasi asuransi pada tahun 2021 baru mencapai 3,18 persen. Rendahnya penetrasi asuransi sejalan dengan rendahnya angka densitas, hanya mencapai US$125 atau Rp1,82 juta per penduduk per tahun. Transformasi struktural pada industri asuransi diperlukan untuk mengatasi ketimpangan antarpelaku industri yang saat ini cukup mengkhawatirkan. Secara umum, sektor asuransi menemui kesulitan untuk meningkatkan penetrasi karena terkendala rendahnya literasi masyarakat akan produk asuransi. Hal lain yang sangat penting untuk diperhatikan adalah peningkatan praktik tata kelola yang baik dan kompetensi SDM di industri asuransi. Dibutuhkan kolaborasi DPR RI khususnya Komisi XI, pemerintah, otoritas pengawas, asosiasi, perusahaan asuransi, dan konsumen untuk menjawab permasalahan tersebut. Perlu kita sadari, reformasi sektor keuangan bukan hanya tugas DPR RI dan pemerintah saja, tetapi merupakan agenda yang penting bagi keseluruhan industri itu sendiri dan masyarakat.

Vol. IV / PUSLIT - Mei 2022

Penulis:


Isu:
Anthony Albanese menjadi Perdana Menteri Australia terpilih setelah Partai Buruh yang dipimpinnya memperoleh suara mayoritas dalam pemilihan nasional pada Sabtu, 21 Mei 2022. Ketua Pusat Studi Australia, Universitas Nasional (CFAS), Harry Darmawan mengatakan, kemenangan Albanese dari Partai Buruh akan membawa optimisme buat Indonesia baik dalam hubungannya dengan Australia maupun stabilitas kawasan Asia Tenggara. Komisi I melalui Fungsi Pengawasan dapat meminta Kementerian Luar Negeri untuk mencermati kemenangan Partai Buruh dalam pemilu Australia dan terpilihnya Anthony Albanese sebagai Perdana Menteri. Indonesia harus memastikan bahwa kemenangan Partai Buruh dalam pemilu Australia akan semakin memperkuat kerja sama bilateral Indonesia dan Australia di berbagai bidang, dan juga memberi kontribusi positif bagi stabilitas kawasan.

Penulis: ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.


Isu:
KPU menyatakan bahwa akan menggunakan 8 (delapan) aplikasi atau sarana pendukung (IT) dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Penggunaan aplikasi ini perlu penguatan keamanan untuk menghindari peretasan dan kebocoran data. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan teknologi elektoral yaitu aspek keamanan sistem/aplikasi, legalitas, dan integrasi data. KPU dan Pemerintah perlu memperhatikan kemungkinan peretasan, penanganan dan skenario respon pasca peretasan yang dapat diakomodasi melalui suatu peraturan sebagai bentuk manajemen resiko dalam penyelenggaraan digitalisasi Pemilu dan Pilkada 2024. Melalui fungsi pengawasan, DPR RI dapat mengawasi Pemerintah dalam keamanan digitalisasi pemilu seperti memastikan bahwa setiap aplikasi telah teruji keamanannya. Selain itu, dapat memastikan bahwa aplikasi tersebut user friendly dan telah terintegrasi antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya sehingga tidak terjadi redudansi data.

Penulis:


Isu:
BNN Provinsi Banten mengumumkan penetapan hakim (DA dan YR) dan ASN (RASS) Pengadilan Negeri Rangkasbitung sebagai tersangka kasus narkoba pada 23 Maret 2022. Para tersangka ditangkap sejak 18 Mei 2022, dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Perlakuan terhadap hakim penyalah guna narkoba berbeda dengan anggota Polri yang sebelumnya juga menyalahgunakan narkoba. Para anggota Polri tersebut dibina di Korps Brimob, agar dapat kembali menjadi personel yang Presisi dan berintegritas. Terkait ketentuan rehabilitasi dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam pelaksanaannya kadang menimbulkan perbedaan persepsi dalam mengambil tindakan terhadap penyalah guna narkotika. Komisi III DPR RI dalam melakukan pembahasan RUU tentang Narkotika perlu meminta masukan dari MA, aparat penegak hukum, dan stakeholders lainnya, terkait ketentuan mengenai rehabilitasi.

Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.


Isu:
Beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan temperatur udara yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada beberapa tahun terakhir terjadi tren kenaikan suhu terutama di wilayah Indonesia barat dan tengah. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya heat wave di Indonesia sebagaimana saat ini tengah terjadi di India dan Pakistan. Namun BMKG menyatakan bahwa temperatur tinggi tersebut lebih disebabkan karena cuaca pancaroba memasuki musim kemarau. Namun demikian, tren peningkatan suhu di permukaan bumi kerap dikaitkan dengan fenomena perubahan iklim, dimana dapat berdampak luas pada berbagai sektor, khususnya sektor pertanian. Kekeringan yang ekstrim dan curah hujan yang tinggi dapat berdampak buruk pada hilangnya produktivitas tanaman dan daya tahan ternak. Perubahan iklim dapat mengganggu ketersediaan pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional. Komisi IV DPR RI seyogyanya terus mengawal agar sektor pertanian lebih siap dalam beradaptasi dengan tren kenaikan suhu serta fenomena perubahan iklim untuk menciptakan sistem pangan nasional yang tangguh.

Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.


Isu:
Pemerintah akan memulai uji coba pembayaran tol nontunai nirsentuh (Multi Lane Free Flow/MLFF) pada akhir tahun 2022 menggantikan penggunaan kartu uang elektronik (E-Toll). Penerapan sistem MLFF ini akan memudahkan pengguna jalan bayar tol tanpa hambatan, informatif, aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi pendapatan tol, mengurangi kemacetan, serta mengurangi emisi dan efesiensi konsumsi. Proyek MLFF bernilai Rp4,4 triliun ini melibatkan sejumlah pelaku usaha meliputi penyedia sistem, operator jalan tol, sistem pembayaran, dan operator telekomunikasi. RITS sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menyiapkan aplikasi bernama Cantas terinstal pada smartphone pengguna, yang memasukkan system electronic on board unit (e-OBU) dan perangkat Electronic Route Ticket untuk memilih titik masuk dan ke luar sesuai rute perjalanan sekali pakai tanpa berhenti di gardu tol saat membayar. Uji coba pertama akan dilakukan bertahap di lima ruas yaitu Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Pondok Aren-Serpong, Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Bali Mandara. Komisi V DPR RI perlu mendorong RITS berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bank Indonesia atas persiapan implementasi MLFF.

Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.


Isu:
Presiden akhirnya membuka ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) mulai 23 Mei 2022. Kebijakan tersebut diambil setelah memperhatikan kondisi pasokan minyak goreng yang mencukupi, harga minyak goreng cenderung menurun, dan larangan ekspor CPO beserta turunannya menimbulkan dampak pada para tenaga kerja dan petani di industri sawit. Namun dibukanya ekspor CPO dan turunannya perlu diwaspadai agar tidak terjadi lagi kelangkaan stok minyak goreng yang mengakibatkan tingginya harga minyak goreng di pasar. Untuk itu, Komisi VI DPR RI perlu terus melakukan pengawasan dan meminta kepada pemerintah untuk memastikan: 1) ketersediaan stok minyak goreng dengan harga yang terjangkau oleh rakyat; 2) pencabutan larangan ekspor CPO dan turunannya berdampak positif pada tenaga kerja dan petani di industri sawit; dan 3) ekspor CPO dan turunannya berjalan dengan baik dan mendatangkan manfaat bagi negara.

Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.


Isu:
Pemulihan ekonomi dunia sedang dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah, terutama akibat krisis global yang meningkat yang berasal dari geopolitik, yaitu perang di Ukraina yang telah menimbulkan spillover dalam bentuk kenaikan barang-barang terutama energi dan pangan, serta terjadinya supply disruption. Pemerintah perlu meminta tambahan belanja sebesar Rp392,2 trilliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. Kenaikan belanja tersebut digunakan untuk tambahan subsidi BBM, elpiji, dan listrik yang diperkirakan sebesar Rp74,9 triliun, kompensasi BBM sebesar Rp234 triliun, dan kompensasi listrik sebesar Rp41 triliun. Dengan adanya dukungan dari DPR RI untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi, pemerintah telah memastikan bahwa harga komoditas energi yang disubsidi pemerintah tidak akan naik dan membebani rakyat dengan persoalan pangan dan energi global. Tambahan subsidi dan kompensasi energi justru akan menekan defisit APBN dikarenakan potensi kenaikan harga BBM dan elpiji mengecil sehingga risiko kenaikan inflasi hingga akhir tahun juga berkurang.

Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.


Isu:
Dalam seminggu terakhir, banjir rob melanda sejumlah wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah, yakni Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Demak, Pati, dan Rembang. Selain menyebabkan banjir, kondisi ini juga berdampak pada kemacetan lalu lintas di jalur pantura. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam merespons banjir rob antara lain dengan mengidentifikasi dan pendataan korban, mengevakuasi korban ke tempat aman, menyalurkan bantuan logistik, dan mendirikan dapur umum. Fenomena banjir rob merupakan fenomena tahunan dan perlu dicarikan solusinya. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya banjir rob di Pantura, seperti faktor astronomis, gelombang laut yang memang tinggi, penurunan muka tanah serta masifnya pembangunan fisik dan infrastruktur di wilayah pesisir. DPR RI melalui Komisi 8 dapat memberikan solusi melalui fungsi pengawasan dan anggaran sehingga ke depan fenomena ini dapat dimitigasi.

Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.


Isu:
Saat ini banyak perusahaan startup (rintisan) yang mengalami kesulitan keuangan. Beberapa perusahaan melakukan PHK sedangkan yang lainnya memilih menunda melakukan pembayaran gaji maupun hak pekerja lainnya. Permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan rintisan ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan DPR. Komisi IX DPR RI perlu mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan dampak negatif dari tingginya turnover (pergantian) pekerja di perusahaan rintisan. Komisi IX DPR RI juga dapat mendesak pemerintah untuk membuat aturan perlindungan pekerja di perusahaan rintisan untuk mencegah dampak dari tingginya pergantian pekerja tersebut. Komisi IX DPR RI juga perlu mengingatkan pemerintah untuk mengawasi perusahaan rintisan yang sedang mengalami kesulitan keuangan supaya tetap membayarkan hak pekerjanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.


Isu:
Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga klasemen akhir SEA Games 2021 di Vietnam. Dengan jumlah atlet yang lebih sedikit, prestasi Indonesia justru meningkat. Bahkan Tim nasional basket putra Indonesia mencetak sejarah dengan merebut medali emas SEA Games untuk pertama kalinya sejak 1977. Pencapaian Tim Merah Putih dalam SEA Games 2021 tidak terlepas dari penerapan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Meskipun SEA Games bukan sasaran utama dari DBON, namun, pencapaian prestasi dalam event tersebut tetap menjadi catatan penting bagi upaya peningkatan prestasi nasional. Kemenpora perlu segera melakukan evaluasi SEA Games 2021, khususnya terkait cabang olahraga yang masuk dalam DBON. Komisi X DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi DBON di masyarakat khususnya masyarakat olahraga. Komisi X DPR RI perlu mengingatkan Kemenpora untuk melakukan evaluasi secara berkala terkait sistem promosi dan degradasi cabang olahraga DBON. Komisi X DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk terus bersinergi dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan laboratorium lahirnya prestasi olahraga sejalan dengan DBON. Komisi X DPR RI bersama pemerintah perlu saling menguatkan dalam memastikan anggaran yang memadai bagi olahraga nasional.

Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.


Isu:
Pertumbuhan Indonesia pada Kuartal-1 2022 yang menunjukkan trend positif, dengan angka pertumbuhan mencapai 5,01% yoy, hendaknya tetap diwaspadai. Hal ini mengingat adanya beberapa ancaman yang akan menjadi tantangan bagi proses pemulihan ekonomi nasional. Setidaknya terdapat tiga tantangan berat. Pertama, Inflasi yang tinggi. Kedua, sebab dari tingginya inflasi adalah peningkatan suku bunga kebijakan. Ketiga, potensi pelemahan pertumbuhan ekonomi. Tingginya inflasi telah menimbulkan spekulasi dari beberapa ekonom tentang kebijakan suku bunga acuan. Sebagian ekonom berpendapat bahwa BI akan mempertahan suku bunga acuan, sebagian lagi menyatakan bahwa akan menaikkannya. BI memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga di angka 3,50% dan akan melakukan beberapa bauran kebijakan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Komisi XI DPR RI perlu mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar efektif dan tepat sasaran.

Vol. III / PUSLIT - Mei 2022

Penulis: Rizki Roza, S.Ip., M.Si.


Isu:
Presiden Jokowi baru saja menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS yang berlangsung pada 12-13 Mei 2022. Setelah mengalami beberapa kali penundaan, pertemuan ini berhasil menghadirkan seluruh negara anggota ASEAN, kecuali Myanmar dan Filipina. KTT ini merupakan sejarah baru dalam hubungan ASEAN-AS, karena ini merupakan pertama kalinya digelar di Washington, mengundang para pemimpin negara anggota ASEAN ke ibu kota AS sebagai sebuah organisasi kawasan. KTT ini juga meningkatkan hubungan kedua pihak, dari kemitraan strategis menjadi kemitraan strategis komprehensif. Joint Vision Statement yang dihasilkan KTT ini menjadi komitmen kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang strategis. Melalui KTT ini AS juga kembali berupaya menyampaikan dukungannya terhadap gagasan sentralitas ASEAN di kawasan. Pendekatan yang dianggap sebagian pihak hanya bersifat simbolis, bahkan terdapat kekhawatiran agenda AS di kawasan Indo Pasifik dapat melemahkan peran sentral ASEAN.

Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.


Isu:
Kinerja pemerintah terhadap pelayanan mudik 2022 mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai pemerintah sudah mengambil langkah yang cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan mudik tahun ini sehingga memberikan dampak positif. Hasil survei mengungkapkan 73,8 persen masyarakat puas dengan kinerja pemerintah dalam menangani mudik 2022. Namun ada beberapa catatan dari Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pengendalian penumpukan kendaraan yang masih terjadi. Komisi II DPR RI mendorong ORI terus mengawasi sinergitas antar lembaga pemerintah dan pihak swasta dalam memberikan pelayanan mudik lebaran yang optimal pada tahun berikutnya, seperti jaminan kebutuhan masyarakat untuk mendapat informasi kebijakan perjalanan yang akurat, ketersediaan dan harga tiket yang kompetitif, kemudahan pasokan dan harga bahan bakar yang ekonomis, informasi unit cepat tanggap, dan tempat istirahat (rest area) yang layak serta jalur alternatif yang aman.

Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.


Isu:
Divisi Propam Polri telah mengirimkan sebanyak 136 anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk dibina di Korps Brimob Polri. Pembinaan pemulihan profesi ini dilakukan agar para anggota yang terlibat narkoba dapat direhabilitasi untuk kembali menjadi personel yang Presisi dan berintegritas. Apabila setelah pembinaan masih ditemukan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lainnya maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI perlu mendorong dan mengawasi kegiatan ini agar dapat diterapkan secara nasional. Selain itu, Komisi III DPR RI dapat meminta Polri untuk melakukan penguatan internal Divisi Propam dengan menambahkan kewenangan melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan etik, sehingga Propam dapat berjalan optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap anggota Polri.

Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.


Isu:
Indonesia kembali mengalami wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah 32 tahun bebas dari virus yang menjangkit hewan ternak tersebut. Pemerintah sudah menetapkan Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Lamongan) dan Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Tamiang) sebagai daerah wabah PMK. Respons cepat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam menghadapi wabah PMK patut diapresiasi. Namun, optimalisasi pengendalian wabah PMK masih sangat perlu dilakukan. Pemerintah wajib menginvestigasi penyebab atau asal penyebaran virus PMK. Peluang penyebaran yang paling memungkinkan adalah impor komoditas peternakan dari negara asal yang tidak bebas PMK sehingga ke depan kerja sama perdagangan dengan negara-negara tersebut perlu dievaluasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan konsep maksimum sekuriti (country based) ketimbang menggunakan basis wilayah (zona based) dalam perlindungan komoditas yang masuk ke dalam negeri. Melalui kejadian ini, kita jadi menyadari pentingnya dukungan teknologi informasi kesehatan hewan agar pemerintah dapat mengambil langkah yang cepat dalam mencegah meluasnya virus PMK atau penyakit menular hewan lainnya.

Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.


Isu:
Changi Aviation Summit 2022 yang dihadiri oleh 45 negara di Asia Tenggara menjadi momentum kebangkitan industri penerbangan pasca pandemi Covid-19, termasuk penerbangan nasional. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa industri penerbangan baik secara nasional maupun global akan segera bangkit.. Pemulihan industri penerbangan di sejumlah negara akan terjadi, namun waktu dan kecepatan pemulihannya akan berbeda-beda, tergantung karakteristik wilayah geografis dan juga kebijakan negara masing-masing. Dengan melihat pergerakan penumpang pesawat selama periode angkutan Lebaran 2022 yang didukungnya pencapaian 80% vaksinasi dosis kedua, dosis booster yang telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia, keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut kewajiban tes RFPCR dan rapid Antigen bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, menjadi modal kuat bagi pemulihan industri aviasi. Komisi V DPR RI perlu mengawal dan mendorong pemerintah dalam hal persiapan dan kesiapan armada pesawat udara dalam mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang. Selain itu, melalui fungsi pengawasan Komisi V DPR RI dapat memberi masukan bagi kebijakan dalam upaya mendorong pemulihan industri penerbangan dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.


Isu:
Larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya melalui Permendag No. 22 Tahun 2022 merupakan upaya mengoptimalkan ketersediaan migor dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Pasca pemberlakuan kebijakan tersebut, harga migor pasar lokal masih relatif tinggi, khususnya migor curah masih di atas HET. Larangan ekspor CPO berdampak pada beberapa hal, seperti surplus CPO akibat larangan ekspor tidak terserap di pasar lokal; penurunan harga TBS kelapa sawit, devisa negara dari komoditi kelapa sawit, pajak dan pendapatan ekspor; serta potensi penyelundupan CPO ke luar negeri. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, DPR RI melalui Komisi VI perlu mendorong Pemerintah melakukan evaluasi kebijakan larangan ekspor CPO serta menciptakan strategi lain untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga migor dalam negeri, tanpa merugikan industri kelapa sawit dan pendapatan negara. Misal, fokus pada subsidi migor bagi masyarakat tidak mampu.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.


Isu:
Gejolak harga energi global berdampak terhadap harga komoditas energi di Indonesia dan menyebabkan kenaikan realisasi subsidi energi pada kuartal I-2022 dibandingkan dengan kuartal I-2021. Subsidi energi membuat semakin sulit melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil padahal Indonesia berupaya mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Postur subsidi energi ke depan diharapkan dapat selaras dengan arah dan kebijakan pemerintah dalam upaya transisi energi dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Diperlukan penyesuaian harga BBM secara bertahap mendekati harga keekonomiannya dengan perbaikan skema subsidi yang efektif dan tepat sasaran, pengurangan subsidi energi dan dialihkan untuk sektor ekonomi strategis, dan pengembangan EBT. Reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan agar porsi subsidi energi dalam APBN dapat semakin berkurang sehingga alokasi anggaran dapat dialihkan untuk sektor yang lebih strategis dan produktif, serta mendorong transisi energi di Indonesia.

Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.


Isu:
Pemerintah melalui Menteri agama telah menetapkan kuota jemaah haji tahun 2022 sebesar 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji perlu memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada Jemaah haji mulai dari aspek Kesehatan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Pada aspek Kesehatan point penting yang perlu menjadi perhatian adalah peyediaan obat-obat, alat Kesehatan, penyiapan fasilitas kesehatan klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang tersebar di Jeddah, Mekkah, dan Madinah. Pada aspek akomodasi pemerintah perlu tenaga lebih untuk menghindari kesalahan letak koper Jemaah di hotel tempat Jemaah menginap.

Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.


Isu:
Perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pascalibur Lebaran 2022 hingga kini masih terkendali. Jumlah pasien yang sembuh juga mengalami peningkatan. Pada kondisi ini, Pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan, seperti diperbolehkannya tidak menggunakan masker bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak dipadati orang. Namun, bagi masyarakat yang sedang melakukan kegiatan di ruangan tertutup atau berada di dalam transportasi publik, tetap diharuskan menggunakan masker. Selain itu, bagi masyarakat rentan, lansia, memiliki penyakit komorbid, atau mengalami batuk dan pilek, tetap disarankan menggunakan masker. Terkait pelonggaran kebijakan tersebut, Komisi IX DPR RI perlu memastikan rencana dan kesiapan Pemerintah dalam menghadapi siklus kasus tinggi Covid-19 empat bulanan. Komisi IX DPR RI juga perlu memastikan adanya upaya Pemerintah untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Setelah pandemi Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah menghadapi tantangan baru, yaitu hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (hepatitis akut misterius) yang menyerang anak usia 1 bulan hingga 16 tahun. Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan penyakit ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022 dan meminta semua negara mewaspadainya. Di Indonesia, sudah ada 14 kasus yang terdata, 6 di antaranya kasus meninggal dunia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat. KPAI bahkan meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali PTM 100% karena adanya dugaan penularan melalui saluran pencernaan dan pernafasan. Sementara Kemenkes menyatakan bahwa PTM 100% tetap bisa dilaksanakan di wilayah level 1 hingga 3. Komisi X perlu mendesak Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Kemenkes dalam rangka memitigasi penularan penyakit serta meminta Kemendikbudristek untuk terus memantau perkembangan kasus hepatitis akut misterius di sekolah sebagai dasar kebijakan penerapan PTM.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Saat ini bank digital gencar memberikan promosi bunga simpanan yang tinggi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya. Perbedaan suku bunga simpanan bank digital dan bank konvensional cukup besar. Hal ini dapat memicu persaingan perbankan yang tidak sehat. Dalam rangka menciptakan pasar perbankan yang sehat maka ada beberapa atensi yang DPR RI khususnya Komisi XI perlu berikan kepada OJK dan LPS. Pertama, mendorong OJK untuk melakukan pengaturan penetapan suku bunga bank digital. Kedua, OJK dan LPS saling berkoordinasi dalam mengawasi perkembangan bank digital yang semakin pesat. Ketiga, memastikan bank digital harus terbuka kepada nasabah mengenai mana simpanan yang dijamin dan mana yang tidak dijamin oleh LPS. Dan terakhir, memastikan bank digital selalu menjalankan fungsi intermediasinya dan mendorong perluasan inklusi keuangan terutama dalam kondisi pemulihan ekonomi seperti saat ini.

Vol. II / PUSLIT - April 2022

Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.


Isu:
Pada 11 April 2022, Komisi I DPR RI telah melakukan Courtesy Call dengan Duta Besar Ukraina untuk Republik Indonesia Vasyl Hamianin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Ukraina meminta dukungan politik maupun bantuan kemanusiaan. Menanggapi hal itu, Komisi I mendorong Kemlu untuk menyampaikan simpati dan menghimbau agar semua pihak menghentikan kekerasan di Ukraina. Komisi I juga meminta Kemlu untuk mendukung Independent International Commission of Inquiry, apalagi setelah pelaksanaan Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada 7 April 2022 yang mengadopsi resolusi mengenai penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB. Terkait rencana Pemerintah untuk mengundang Pemimpin Rusia dan Ukraina pada saat penyelenggaraan KTT G20 November 2022 di Bali, Komisi I berharap agar Kemlu dapat menjalankan diplomasi bergerilya.

Penulis:


Isu:
Meskipun isu penundaan pemilu tetap digencarkan dan menjadi salah satu tuntutan pada demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, tetapi Presiden dan DPR RI sudah menegaskan jika jadwal pelaksanaan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana awal. Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 sudah diputuskan Komisi II DPR RI setelah menggelar rapat dengan Pemerintah bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu. Apabila ada pihak dari lembaga eksekutif dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berbicara terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden, itu hanya aspirasi semata. Presiden telah melantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 agar dapat sedini mungkin memulai kerja dengan harapan anggota baru dapat membuat kualitas pemilu 2024 meningkat dan mengurangi permasalahan yang selalu ada di setiap pemilu seperti daftar pemilih, logistik, dan kerawanan pemilu.

Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.


Isu:
Penegakan hukum terhadap kasus investasi ilegal masih belum optimal. Hal tersebut dilihat dari masih maraknya kegiatan penawaran investasi ilegal. Dalam penanganan investasi ilegal, telah ada Satgas Waspada Investasi yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani investasi ilegal. Faktor hukum; faktor penegak hukum; faktor sarana atau fasilitas; faktor masyarakat; serta faktor kebudayaan sebagai faktor efefektivitas hukum harus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya agar tujuan penegakan hukum tercapai. Komisi III DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mendalami pelaksanaan nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatasi investasi ilegal. Fungsi Pengawasan Komisi III terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia juga perlu dilakukan dalam penegakan hukum terhadap pelaku investasi ilegal agar segera berjalan dengan optimal.

Penulis:


Isu:
Minimnya pembiayaan untuk pekebun sawit rakyat yang diperoleh dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) seolah mengusik tujuan dibentuknya Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Di tengah-tengah gejolak minyak goreng, bukan hanya distribusi dan rantai pasok yang harus diperbaiki, namun juga tata kelola sawit di Indonesia. Ketimpangan kepemilikan sawit rakyat dan sawit milik BUMN dengan sawit swasta harus diatasi. Peninjauan ulang pemanfaatan dana BPDKS agar dapat dimanfaatkan oleh pekebun rakyat harus dilakukan agar tujuan dari Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan tercapai. Pemanfaatan dana BPDKS ini diharapkan mampu dimanfaatkan pekebun untuk meningkatkan produktivitas dan akuisisi lahan oleh pekebun rakyat.

Penulis:


Isu:
Kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat dapat mudik Lebaran 2022 serta penetapan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang cukup panjang (29 April sampai 6 Mei 2022), berpotensi meningkatkan jumlah pemudik. Diperkirakan 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik dan ±47% di antaranya menggunakan jalur darat dengan titik krusial di Pulau Jawa. Berdasarkan data dari kesiapan sarana prasarana jalan, telah dipersiapkan jalan tol sepanjang 2.500 km yang dioperasikan selama periode mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini. Sedangkan salah satu alternatif jalan non-tol bagi pemudik adalah Lintas Pansela (Pantai Selatan) sehingga beban lalu lintas terbagi dan tidak menumpuk di Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa. Untuk mengatur pergerakan pemudik, pemerintah akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas mengingat puluhan juta orang akan mudik menggunakan jalur darat baik kendaraan pribadi maupun umum. Menyikapi hal ini, DPR RI melalui Komisi V agar mengawasi dan mendorong para pengelola arus mudik Lebaran 2022 untuk menjamin kemantapan sarana jalan serta melaksanakan dan menyosialisasikan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas kepada seluruh pengguna jalan.

Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.


Isu:
Hasil temuan sidak Komisi VI degan BULOG, Kemendag, Badan Pangan Nasional, Satuan Tugas Kepolisian RI, ID Food dan Bupati Bogor menemukan harga minyak goreng curah di Pasar Cibinong masih di harga Rp22.000 per kilogram yang berada diatas HET. Permasalahan utama harga minyak goreng curah yang masih diatas HET, antara lain adalah berada di rantai distribusi dan diduga adanya penetapan harga kartel, pengaturan produksi dan pembatasan suplai ke pasar. Disinilah letak peran strategis dan vital Komisi VI DPR RI untuk memastikan bahwa jalur distribusi dan produksi minyak goreng curah tidak ada penyimpangan. Komisi VI DPR RI juga perlu memastikan tidak ada produsen yang mempermainkan produksi yang dapat berujung kepada kerugian masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi konsumen utama minyak goreng curah.

Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.


Isu:
Harga batu bara di pasar global kembali melonjak tinggi akibat konflik Rusia-Ukraina yang berkepanjangan dan pemberian sanksi embargo pasokan batu bara Rusia oleh Uni Eropa dan negara-negara G-7. Sanksi embargo pasokan batu bara tersebut tentunya akan berdampak pada terganggunya pemenuhan kebutuhan batu bara secara global dan khususnya di Eropa. Akan tetapi, juga membuka peluang bagi negara-negara produsen batu bara lainnya termasuk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasokan batu bara di Eropa. Namun Demikian, kenaikan harga batu bara di pasar global dan peluang untuk memasok kebutuhan batu bara di Eropa menjadi dilema bagi Indonesia. Di satu sisi dapat menjadi momentum untuk meningkatkan produksi batu bara nasional dan volume ekspor. Sementara di sisi lain dapat menyebabkan inflasi karena banyak sektor industri yang membutuhkan batu bara sebagai bahan baku ataupun bahan bakarnya. Komisi VII DPR RI perlu mengawal dan mendorong pemerintah untuk memastikan kebutuhan pasokan batu bara dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu sebelum menaikkan kuota produksi dan volume ekspor.

Penulis:


Isu:
RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan pada rapat paripurna tanggal 12 April 2022. Untuk memastikan tujuan UU ini tercapai, DPR RI, terutama Komisi VIII, perlu mengawal implementasi UU ini melalui ketiga fungsi yang dimiliki. Terkait fungsi legislasi, DPR RI perlu memastikan bahwa RKUHP yang sedang dibahas akan mengakomodasi perkosaan, pemaksaan aborsi, dan pemaksaan pelacuran sebagai bentuk kekerasan seksual. Fungsi legislasi lainnya dilaksanakan dengan mengawal pembentukan peraturan pelaksana UU ini, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden. Melalui fungsi anggaran, DPR RI juga perlu memastikan adanya anggaran yang memadai yang dialokasikan untuk mengimplementasikan UU TPKS.

Penulis:


Isu:
Saat ini, Indonesia sedang mempersiapkan diri menuju tahap endemi setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 melanda. Pada saat yang bersamaan, pemerintah mulai melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, di mana tahun ini pemerintah membuka kesempatan yang lebih luas untuk mudik Lebaran. Potensi mudik masyarakat sangat tinggi yaitu sebanyak 85,5 juta orang. Hal ini membutuhkan penanganan yang profesional, agar nantinya tidak terjadi penularan Covid-19. Hal yang perlu diantisipasi yatu potensi lonjakan kasus pascaliburan, karena pengalaman selama ini menunjukkan lonjakan kasus setiap pascaliburan. Komisi IX DPR RI perlu melakukan: 1) mendorong pemerintah agar mempercepat dan memperbanyak vaksinasi khususnya dosis booster bagi masyarakat; 2) mendorong pemerintah agar meningkatkan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19 dan upaya Indonesia memasuki tahap endemi; 3) melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan Lebaran agar persyaratan perjalanan dan protokol kesehatan dapat dipatuhi; 4) melakukan pengawasan terhadap penegakkan hukum terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.


Isu:
Sempat terjadi kegaduhan ketika beredar informasi bahwa Malaysia berencana mendaftarkan kesenian reog sebagai salah satu Intangible Cultural Heritage/ICH atau Warisan Budaya Takbenda/WBTb milik Malaysia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Namun, Wakil Duta Besar Malaysia di Jakarta menjelaskan bahwa Malaysia tidak berniat untuk mengajukan reog sebagai salah satu WBTb Malaysia. Pencatatan WBTb UNESCO mulai dilakukan sejak disahkannya Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di tahun 2003. Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia. Perlu ada pemahaman bersama bahwa warisan budaya Indonesia tidak hanya diperjuangkan untuk mendapatkan status di tingkat internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan. Publik perlu diberikan pemahaman bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan.

Penulis:


Isu:
Inflasi menjadi perhatian dan kekhawatiran para ekonom dan pengambil keputusan terutama saat terjadinya tsunami inflasi. Gelombang tsunami inflasi tersebut mulai dirasakan Indonesia. Momentum Ramadhan, pemberlakuan kenaikan tarif PPn, kenaikan BBM Pertamax menambah tekanan inflasi yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat dan menekan konsumsi, dan berimbas pada peningkatan kemiskinan. Inflasi yang tinggi juga menimbulkan ketidakpastian bahkan menimbulkan keresahan sosial politik. Komisi XI DPR perlu memastikan BI menjaga suku bunga rupiah agar tidak terdepresiasi lebih dalam dan mendorong Kemenkeu segera mencairkan bantuan perlindungan sosial seperti BLT, subsidi upah bagi pekerja, dan subsidi usaha mikro. Inflasi yang terjadi di Indonesia imbas dari perubahan risiko global serta kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah, berimplikasi pada perekonomian domestik sehingga diperlukan berbagai antisipasi melalui konsolidasi serta reorientasi kebijakan. Perubahan yang begitu cepat memerlukan improvisasi kebijakan berkelanjutan.

Vol. I / PUSLIT - April 2022

Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.


Isu:
Presidensi G-20 Indonesia menjadi harapan bagi masyarakat serta negara kawasan untuk memulihkan perekonomian setelah menghadapi pandemi Covid-19. DPR RI perlu terus mendorong lembaga pemerintah untuk menyukseskan program G-20 hingga terselenggaranya agenda puncak KTT pada Oktober 2022. Upaya ini sesuai dengan harapan Komisi I terkait peran lembaga penyiaran untuk meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan KTT G-20 di Indonesia. Jika lembaga pemerintah terkait penyiaran sebelumnya hanya menyentuh isu lokal, maka peningkatan kualitas harus dilakukan melalui isu internasional. Kondisi ini menarik untuk dikembangkan tidak hanya melalui penyiaran, tetapi juga melalui upaya diplomasi. Hal yang dapat menjadi atensi Komisi I, khususnya pada fungsi pengawasan, antara lain: penyiaran kampanye Presidensi G-20 lewat beragam media, penyelenggaraan kerja sama lembaga penyiaran dengan media internasional, serta komitmen Kemlu dalam upaya kerja sama di berbagai bidang terkait G-20.

Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.


Isu:
DPR RI dan penyelenggara pemilu akan membahas anggaran Pemilu 2024 pada 11 April 2022. Keputusan mengenai anggaran dan pengesahan PKPU adalah cara untuk mereduksi isu penundaan pemilu yang sedang bergulir. Dua hal tersebut sangat memastikan bahwa tahapan awal Pemilu 2024 sudah dapat dimulai pelaksanaannya, dengan dua tahapan krusial yang waktunya begitu dekat, yaitu: soal pendaftaran partai politik dan peserta pemilu, serta soal penentuan daerah pemilihan. Di samping itu, agenda penting lainnya adalah menyangkut penyisiran pos anggaran yang kurang signifikan, dan penyesuaian kembali biaya dalam setiap tahapan. Apalagi, disadari bahwa ada peningkatan biaya pemilu yang sebagian besar untuk kebutuhan anggaran bagi tenaga atau petugas ad hoc.

Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.


Isu:
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Ironisnya, Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut karena para tersangka dinilai bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Kasus ini tergolong tindak pidana yang berat, karena telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penyidikan Polda Sumut terhadap kasus ini dinilai sebagian kalangan berjalan lambat dan menimbulkan risiko para tersangka dapat menghilangkan barang bukti karena tidak dilakukan penahanan oleh Polda. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI perlu melakukan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia agar dapat segera melakukan penahanan dan menyelesaikan proses penyidikan. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesan diskriminasi atau perbedaan perlakuan oleh penegak hukum, mengingat kasus ini melibatkan kerabat dari pejabat daerah nonaktif tersebut.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022 selalu diikuti dengan kekhawatiran kenaikan harga bahan pangan, seperti beras, gula, kedelai. Untuk menjaga stabilitas harga pangan, maka perlu dipastikan ketersediaan stok bahan pangan yang mencukupi. Untuk itu pemerintah mengupayakan peningkatan produktivitas pertanian melalui berbagai kebijakan, di antaranya adalah penyediaan lahan, mekanisasi pertanian, penerapan teknologi pangan, dan subsidi pupuk. Pemerintah telah memastikan bahwa Cadangan Beras Pemerintah mencukupi untuk kebutuhan Idul Fitri 2022. Adapun prognosis kekurangan kebutuhan kedelai dan gula akan ditutupi melalui rencana impor. DPR RI khususnya Komisi IV perlu terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam memastikan kestabilan stok pangan tidak merugikan petani dan memberikan manfaat maksimal bagi produsen maupun masyarakat.

Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.


Isu:
Percepatan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi perhatian DPR RI, khususnya terkait dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah mempersiapkan skema pembiayaan perumahan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Komisi V dapat mendorong pemerintah untuk mempermudah skema kepemilikan rumah dengan tujuan mengurangi backlog kepemilikan perumahan dan memperluas akses pembiayaan perumahan yang bersumber dari nonAPBN. Komisi V DPR RI dapat berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Perum Perumnas untuk segera membuat grand design perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah khususnya sektor informal dan milenial, untuk menjamin kebutuhan akan hunian yang layak dapat terpenuhi.

Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.


Isu:
Dengan adanya kelangkaan BBM bersubsidi di Pemerintah perlu memperhatikan dampaknya di masyarakat. Antrean BBM harus menjadi pelajaran semua pihak. DPR RI, khususnya Komisi VI DPR RI sebagai mitra Pertamina dalam melakukan tugas pengawasannya harus memastikan bahwa stok BBM bersubsidi cukup dan tidak terjadi antrean di SPBU lainnya. Secara teori, perilaku panik konsumen cenderung tidak terduga. Ini harus diantisipasi produsen agar antrean tidak terjadi lagi. Sebaiknya sebelum terjadi kenaikan harga, stok BBM harus dipersiapkan. Meskipun Pertamina menjamin stok pertalite dan solar bersubsidi aman dan tersedia untuk 17 hari ke depan, namun pendistribusiannya harus merata apalagi beberapa hari ke depan akan terjadi lonjakan aktivitas masyarakat yang akan melakukan mudik dalam menghadapi hari raya Idul Fitri. Tanpa adanya jaminan dan kepastian stok solar dan Pertalite dari Pemerintah bersama Pertamina maka hal tersebut akan dapat menganggu dan berdampak terhadap shock terhadap perekonomian dan kegiatan masyarakat. Disinilah letak peran vital dari DPR RI khususnya Komisi VI.

Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.


Isu:
Saat ini, sudah banyak negara yang telah menaikan harga BBM-nya karena kelangkaan minyak mentah, kondisi geopolitik Rusia-Ukraina, dan kelangkaan minyak nabati. Kenaikan harga Pertamax yang diberlakukan per 1 April 2022, dilakukan karena asumsi harga minyak dunia dalam APBN sudah sangat jauh dengan harga minyak di lapangan. Menurut Kementerian ESDM, sepanjang tahun 2021 Pertalite merupakan jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi dengan volume mencapai 23 juta KL. Jumlah tersebut sekitar 79% dari total konsumsi jenis BBM yang juga mencakup Pertamax, Pertamax Turbo, dan Premium. Saat ini, harga Pertamax di Jakarta dipatok sebesar Rp12.500 per liter, sedangkan Pertalite Rp7.650 per liter. Lebarnya disparitas harga antara Pertalite dan Pertamax dikhawatirkan akan memicu migrasi penggunaan BBM yang lebih murah, seperti yang terjadi pada Solar. Dengan akan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap BBM tersebut, diharapkan Pemerintah dapat terus menjamin ketersediaannya di setiap SPBU selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1443 H.

Penulis: BURHANUDIN MUKHAMAD FATURAHMAN, S.A.P., M.AP.


Isu:
Menurut BNPB terdapat 1.137 kejadian bencana alam yang terjadi di Indonesia dalam tiga bulan terakhir atau Januari hingga Maret 2022. Apabila dirata-rata maka dalam dalam satu hari, paling tidak terjadi tiga kali kejadian bencana. Dari sekian kejadian bencana alam, hampir 90 persen bencana didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di beberapa pulau seperti Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Dampak banjir juga meluas dibuktikan jumlah pengungsi pada bulan Maret 2022 mencapai 24.000 orang sedangkan di bulan Maret 2021 jumlah orang yang mengungsi mencapai 3.200 orang. Sehingga jumlah korban mengungsi akibat banjir di tahun 2022 ini meningkat tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. DPR RI dalam konteks penanggulangan bencana perlu mendorong pemerintah untuk menyiapkan skenario penanggulangan bencana di masa darurat serta menguatkan peran BNPB untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana melalui revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP


Isu:
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali untuk periode 5 hingga 18 April 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini memberi kelonggaran kepada masyarakat dalam beraktivitas di bulan Ramadan. Namun kewaspadaan dan protokol kesehatan tetap harus dijaga karena kelonggaran aktivitas tidak bisa sepenuhnya diartikan sebagai kebebasan sehingga nantinya akan berujung pada rendahnya penerapan protokol kesehatan. Selain itu, Pemerintah masih tetap harus meningkatkan pengetesan dan pelacakan kasus selama masih ada kemungkinan memburuknya pandemi Covid-19. Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk melakukan riset yang terukur dan terkontrol dalam membuat suatu kebijakan, terutama dalam menetapkan status perkembangan penyebaran Covid-19 pada masing-masing kabupaten/kota.

Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.


Isu:
Indonesia masih dihadapkan pada masalah pemerataan mutu pendidikan. Kemendikbudristek meluncurkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional (AN) dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah sebagai acuan pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan. Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi diri, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif. Kesenjangan mutu pendidikan antardaerah terpotret dari hasil evaluasi sistem pendidikan di semua tingkat satuan pendidikan melalui AN. Sebagai sumber data Rapor Pendidikan, harus dapat dipastikan bahwa hasil AN valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh rangkaian penyelenggaraan AN harus sesuai dengan prosedur agar hasil AN menggambarkan kondisi satuan pendidikan yang sebenarnya.

Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.


Isu:
Kebijakan PPN 11%, secara legal berisiko memicu ketidakpastian hukum di kalangan wajib pajak. Walaupun ketentuan implementasi tarif diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun aturan turunan terkait regulasi teknis yang mengakomodasi barang atau jasa kena pajak yang mendapatkan fasilitas pembebasan, pengecualian, atau tidak dipungut PPN, harus segera disosialisasikan. Komisi XI perlu meminta penjelasan Menteri Keuangan dan otoritas moneter mengenai aturan turunan UU HPP, bagaimana implementasi dan dampaknya. Melalui fungsi pengawasan harus dapat dipastikan PPN 11% dapat mengeskalasi penerimaan negara. Bagaimana pemerintah menyiapkan kebijakan insentif lainnya sehingga dapat meminimalisir dampak negatif pada daya beli masyarakat, kesinambungan ekonomi, maupun inklusi keuangan. Apalagi terjadi di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian geopolitik dan naiknya harga minyak dunia yang mendorong pemerintah berencana menaikkan BBM. Program perlindungan sosial yang efektif diharapkan dapat memproteksi daya beli masyarakat. Maka kenaikan tarif ini dapat memenuhi rasa keadilan dan memperkuat fungsi pajak sebagai instrumen redistribusi pendapatan.

Vol. V / PUSLIT - Maret 2022

Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si. (Han)


Isu:
DPR RI menyepakati rencana pelelangan KRI Teluk Sampit 515 melalui Rapat Paripurna pada 29 Maret 2022. Kondisi KRI Teluk Sampit 515 saat ini sudah tidak dapat berfungsi baik secara navigasi maupun mesin sehingga sudah dalam kondisi tidak layak pakai. Hal ini perlu dipandang sebagai upaya Pemerintah untuk mengantisipasi kelayakan kondisi alutsista TNI dan juga sebagai langkah preventif terjadinya kecelakaan alutsista yang merugikan bangsa. Berbagai hal dapat menjadi atensi Komisi I DPR RI, khususnya pada fungsi pengawasan, antara lain: evaluasi kondisi alutsista setiap matra, komitmen pemeliharaan alur hidup alutsista TNI dari mulai perencanaan, pengadaan, pemakaian hingga purna pakai (disposal), dan komitmen modernisasi alutsista baik melalui pengadaan dan pemanfaatan industri pertahanan dalam negeri maupun diplomasi pertahanan.

Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.


Isu:
Dengan penggantian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, pemekaran Papua dan Papua Barat perlu dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Pemekaran provinsi baru Papua didasarkan atas pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua (OAP). RUU yang saat ini sedang dalam pembahasan harmonisasi di Baleg DPR RI adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Saat ini terjadi gelombang penolakan atas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua oleh masyarakat lokal di beberapa daerah. Mengingat gejolak yang terjadi di masyarakat, ruang partisipasi dari berbagai elemen masyarakat lokal perlu diperluas dalam proses pembuatan DOB di Papua.

Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.


Isu:
Penimbunan dan kartel minyak goreng menyebabkan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Hal ini cukup meresahkan masyarakat. Penimbunan dan kartel minyak goreng merupakan tindak pidana yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian di Indonesia. Pengaturan larangan penimbunan minyak goreng telah diatur dalam Pasal 107 UU tentang Perdagangan, sedangkan pengaturan larangan melakukan kartel diatur dalam Pasal 11 UU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penegakan hukum terhadap penimbunan dan kartel minyak goreng menjadi penting dilakukan agar stabilitas harga minyak goreng tetap terjaga. Komisi III DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan dan kartel minyak goreng. Selain itu, perlu juga mendukung secara moril dan materiil pembentukan Satgas Pangan Polri yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum di bidang pangan.

Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.


Isu:
Permasalahan polusi debu batu bara oleh PT. Karya Citra Nusantara (PT KCN) di kawasan Marunda sebenarnya sudah dilaporkan masyarakat ke Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2018. Namun, investigasi yang berlarut-larut menyebabkan penyikapan terhadap laporan ini memakan waktu lama. Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah kepada PT KCN pada 17 Maret lalu. PT KCN dinilai tidak menjalankan praktik dalam dokumen UKL/UPL perusahaan operator pelabuhan tersebut. Sebenarnya selain PT KCN, masih ada 8 perusahaan lain yang melakukan aktivitas yang sama di kawasan pelabuhan Merunda yang juga perlu diinvestigasi lebih lanjut. Belajar dari kasus Marunda, pemerintah perlu lebih cermat dalam melakukan penataan kawasan industri dan pemukiman penduduk, pemantauan kualitas lingkungan secara rutin di kawasan industri juga mutlak dilakukan, serta investigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan harus dilakukan dengan tidak bertele-tele. Komisi IV melalui panja pencemaran dan kerusakan lingkungan perlu memberikan perhatian terhadap kasus pencemaran udara di Jakarta, termasuk kasus pencemaran kawasan pelabuhan Marunda.

Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.


Isu:
Keputusan pemerintah membolehkan masyarakat mudik lebaran tahun ini akan mendorong jutaan perjalanan di dalam negeri dalam kurun waktu tersebut. Lonjakan jumlah pemudik pada Lebaran 2022 perlu diantisipasi oleh pemerintah melalui persiapan moda transportasi dan kelaikannya. Komisi V DPR RI dapat mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan moda transportasi yang akan dipergunakan dalam mudik Lebaran 2022. Selain itu Komisi V DPR RI juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan para pengampu moda transportrasi baik darat, laut, dan udara dalam mengintensifkan pengecekan aspek keselamatan angkutan, seperti kelaikan kendaraan dan kesehatan pengemudi. DPR RI bersama pemerintah juga dapat menghimbau masyarakat untuk bijak memilih moda transportasi yang akan dipakai selama mudik Lebaran 2022 dengan menggunakan moda transportasi resmi.

Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.


Isu:
Perdagangan aset kripto di Indonesia meningkat. Perizinan, pengaturan, dan pengawasan perdagangan aset kripto berada pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan. Bappebti telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait aset kripto. Komisi VI perlu mendorong Bappebti untuk mengeluarkan aturan lebih detil agar masyarakat dan industri memiliki pengetahuan memadai sebelum melakukan transaksi. Bappebti juga perlu memperketat perizinan dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto mengingat perdagangan kripto mengandalkan instrumen digital sehingga rentan risiko yang merugikan konsumen dan pelindungan data pribadi konsumen. Bursa kripto Indonesia yang ditargetkan terbentuk pada akhir Maret 2022 tertunda karena perizinan kliring dan kustodi masih dalam proses. Komisi VI perlu mendorong percepatan pembentukan bursa kripto Indonesia sehingga negara bisa melakukan pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensi dan risiko, serta pelindungan konsumen dengan lebih optimal. Selain itu, pendapatan negara juga akan meningkat.

Penulis:


Isu:
BBM Solar bersubsidi harus tetap tersedia di masyarakat seiring dengan mulai membaiknya perekonomian termasuk sektor industri dan transportasi. DPR perlu melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM Solar bersubsidi yang juga dikonsumsi oleh beberapa sektor industri tertentu. Padahal sampai saat ini pemerintah tidak mengawasi siapa sebenarnya pengguna BBM Solar bersubsidi tersebut. Distribusi BBM Biosolar haruslah tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat karena tentu tidak semua masyarakat dapat membeli BBM Solar bersubsidi. Kini BBM Pertalite sudah diputuskan menggantikan BBM Premium dengan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022. Keputusan Menteri ESDM ini diprediksi akan berdampak pada meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap BBM Pertalite ke depan. Pemerintah perlu mengantisipasinya untuk mencegah kelangkaan ke depan dengan dihapusnya BBM Premium sejak Januari 2022.

Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.


Isu:
Ganguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, tinggi badan yang dimiliki seorang anak lebih dari -2 standar deviasi median pertumbuhan anak yang telah ditetapkan oleh WHO, maka ia dikatakan stunting. Stunting di Indonesia masih perlu menjadi perhatian khusus karena merupakan ancaman yang serius bagi masa depan anak. Dengan target penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 25 triliun di tahun 2022. Masih ada sebanyak 5,33 juta balita yang masih menjadi PR pemerintah menjelang 2024. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja sama, kerja keras dan koordinasi beberapa K/L yang mendapatkan bagian alokasi anggaran tersebut untuk pencapaian target Pemerintah. Komisi VIII yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat membentuk Panitia Kerja Pengawasan terkait target penurunan stunting di tahun 2024. Selain itu, Pimpinan DPR RI khusus Bidang KORESRA untuk membentuk Tim Pengawas efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai target penurunan stunting tersebut.

Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.


Isu:
Pada mudik Lebaran 2022, Pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi booster sebagai salah satu persyaratan mudik tanpa menyertakan hasil tes Covid-19. Kebijakan ini meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster. Tren peningkatan vaksinasi terjadi di DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan DI Yogyakarta sejak 25 Maret 2022. Tujuan kebijakan tersebut bukan untuk menghambat masyarakat untuk mudik, melainkan untuk memberikan proteksi lebih. Hal ini dikarenakan tingginya mobilitas dan aktifitas masyarakat pada momen Lebaran yang akan berdampak pada tingginya risiko terinfeksi Covid-19. Di samping itu, pentingnya vaksinasi dosis lengkap dan booster untuk kelompok lansia terutama di daerah tujuan mudik juga perlu mendapatkan prioritas. Hal ini bertujuan agar berkurangnya risiko penularan Covid-19 di daerah tujuan mudik. Komisi IX DPR RI perlu mengawal dan mendorong pemerintah dalam kesiapan distribusi, stok vaksin, tenaga vaksinator, serta tempat pelaksanaan vaksinasi. Selain itu, Komisi IX DPR RI dapat memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan kesempatan untuk melakukan sinergi pengaturan pendidikan umum yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dan pendidikan agama yang berada di bawah kewenangan Kemenag. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi atas ketimpangan dan ketidaksinkronan pola tata kelola pendidikan di kedua kementerian agar dapat mengembangkan iklim kualitas pendidikan yang merata. Dualisme pengelolaan pendidikan telah lama dirasakan kurang efektif dan melahirkan diskriminasi, terutama dalam hal pengelolaan status kepegawaian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, remunerasi, serta sarana dan prasarana pendidikan.

Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.


Isu:
Dalam 10 tahun terakhir, SWI mencatat dana masyarakat Rp117,5 triliun tersangkut dalam investasi ilegal. Hal tersebut terhitung anomali, dimana pengetahuan dan pemahaman keuangan masyarakat Indonesia seputar investasi masih terbilang rendah, namun semangat dan keinginan untuk meningkatkan kondisi perekonomian cukup tinggi. Dengan adanya kasus-kasus investasi illegal, upaya pemulihan ekonomi di Indonesia semakin tertekan. Sementara masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi ilegal ini pada umumnya merupakan kelas menengah, yang bisa menjadi simpul kekuatan mendorong perekonomian melalui konsumsi. DPR RI dalam hal ini Komisi XI perlu memberikan atensi melalui fungsi konstitusionalnya untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, dengan menyiapkan secepatnya regulasi yang terintegrasi dan tidak memberikan peluang bagi penyelenggara investasi ilegal untuk merugikan masyarakat. Selain itu, Komisi XI dapat mendorong OJK untuk melakukan peningkatan literasi keuangan dan penegakan hukum.

Vol. IV / PUSLIT - Maret 2022

Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.


Isu:
Perang Rusia-Ukraina yang masih terus berlangsung menjadi keprihatinan internasional. Serangan tentara Moskow telah memaksa lebih dari 3,5 juta orang mengungsi dan menimbulkan kekhawatiran konflik yang lebih luas di Barat, yang tidak terpikirkan selama beberapa dekade. Hingga 21 Maret 2022, pembicaraan damai antara Rusia dan Ukraina telah memasuki putaran ke-4, namun belum membuat kemajuan yang signifikan. Menyikapi situasi konflik di Ukraina, Sidang IPU ke-144 di Bali mengadopsi resolusi “Peaceful resolution of the war in Ukraine, respecting international law, the Charter of the United Nations and territorial integrity.” Resolusi yang diadopsi IPU tersebut selaras dengan posisi Indonesia, yaitu: penghormatan terhadap tujuan dan prinsip Piagam PBB; penghormatan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah; penghentian perang segera dan mengedepankan diplomasi bagi penyelesaian secara damai; serta pengimplementasian koridor kemanusiaan dan safe passage untuk akses bantuan kemanusiaan.

Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.


Isu:
Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menjadi momentum perbaikan tata kelola wilayah ibu kota negara. Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti amanat UU IKN berupa pengaturan lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan. Peraturan pelaksanaan tersebut harus sudah terbit pada tanggal 15 Februari 2022. Hal ini telah mendorong Pemimpin Otorita Ibu Kota Nusantara untuk bekerja cepat. Saat ini tengah dirampungkan 2 (dua) rancangan peraturan pemerintah (PP) dan 4 (empat) rancangan peraturan presiden (Perpres). Proses penyusunan PP dan Perpres tersebut melalui konsultasi publik dan penjaringan masukan masyarakat melalui ikn.go.id/tentang ikn. Berkaitan hal tersebut, Komisi II DPR RI sesuai dengan fungsinya dalam pengawasan pelaksanaan UU perlu mendorong Pemerintah mempercepat pembentukan peraturan pelaksanaan UU IKN.

Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.


Isu:
Penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia, seringkali hanya mengedepankan upaya penal saja, dan dalam praktiknya diduga seringkali menimbulkan pelanggaran HAM. Upaya non-penal sebagai penyeimbang dan pendorong keberhasilan pemberantasan tindak pidana seringkali masih diabaikan oleh aparat penegak hukum. DPR RI perlu memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan tindak pidana terorisme secara menyeluruh, dengan memastikan setiap pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme bekerja sama dengan baik agar dapat mewujudkan penanggulangan terorisme yang lebih efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR RI perlu segera mengesahkan Peraturan DPR RI tentang Pembentukan Tim Pengawas Penanggulangan Terorisme. Setelah itu, DPR RI juga perlu segera membentuk tim pengawas tindak pidana terorisme dengan menugaskan Komisi III untuk dapat memastikan penggunaan metode penal dan non-penal secara berimbang sebagai strategi pemberantasan tindak pidana terorisme.

Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.


Isu:
Laut di Indonesia menyimpan potensi kekayaan ikan laut sebesar 12 juta ton per tahun. Beberapa komoditas unggulan seperti udang, tuna, rumput laut dan kepiting bahkan menduduki peringkat teratas dunia. Keberadaan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dapat turut mendukung ketahanan pangan, menyejahterakan nelayan, mengoptimalkan hasil sumber daya laut, dan menjaga kelestarian lingkungan laut. Wacana pembangunan LIN di Maluku sudah dimulai sejak 2014 lalu, namun hingga kini masih belum terealisasi. Salah satu hambatan yang dikemukakan adalah keterbatasan anggaran. Komisi IV DPRRI perlu terus mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan M-LIK, dengan menyiapkan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan terpadu, kawasan industri perikanan, sampai bandara internasional yang mampu membawa hasil tangkap produk perikanan ke pasar internasional, menetapkan regulasi dan kebijakan penangkapan terukur yang memberikan kuota dan zonasi, serta tetap memberi ruang bagi nelayan lokal/tradisional.

Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.


Isu:
Presiden mengumumkan relaksasi aturan mudik Lebaran 2022 (23 Maret 2022) di mana masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster. Relaksasi ini diterapkan setelah mengevaluasi situasi pandemi yang membaik. Relaksasi aturan mudik Lebaran sangat diharapkan oleh masyarakat dan pelaku transportasi setelah pemerintah melonggarkan persyaratan perjalanan dalam negeri melalui SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.11/2022 efektif 8 Maret 2022. Sektor transportasi berbasis jalan mengalami keterpurukan akibat pembatasan mobilitas saat mudik Lebaran sejak awal pandemi Covid-19. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, perlu dipastikan kesiapan transportasi mudik dan infrastrukturnya. Faktor keamanan dan kenyamanan di jalur mudik penting diperhatikan untuk menekan risiko kecelakaan. Komisi V DPR RI perlu mengawal dan mendorong pemerintah dalam hal kesiapan di sektor transportasi dan infrastruktur. Dalam fungsi pengawasan Komisi V DPR RI dapat memberi masukan bagi evaluasi kebijakan apabila diterapkan kembali.

Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.


Isu:
Untuk mendukung ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan HET (Rp 14.000,00 per liter atau Rp 15.500,00 perkilogram), Menteri Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan tersebut bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah. Agar tujuan tersebut tercapai, penting bagi DPR RI (Komisi VI) melakukan fungsi pengawasan dan meminta kepada pemerintah untuk: (1) melaksanakan Permenperin No. 8 Tahun 2022 dan memastikan ketersediaan minyak goreng curah, (2) memastikan kebenaran klaim pelaku usaha atas dana pembiayaan minyak goreng curah dari BPDPKS; (3) melakukan pengawasan secara serius terhadap pelaksanaan Permenperin No. 8 Tahun 2022; dan (4) melakukan penegakan hukum secara tegas bagi para pelanggar.

Penulis:


Isu:
Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang semakin bertambah jumlah dan kualitasnya sangat diharapkan menjadi percepatan transisi energi menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Pemerintah bersama BUMN, swasta, dan semua stakeholders hendaknya bersinergi secara terintegrasi dengan upaya mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dalam rangka transisi energi. Diharapkan penurunan emisi karbon hingga 41 persen pada tahun 2030 dan komitmen untuk pencapaian target net zero emission pada tahun 2060 dapat terealisasi. Pemerintah Indonesia pada forum internasional G-20 nanti dipastikan akan mengangkat tiga isu krusial untuk transisi energi berkelanjutan, yakni: fokus pada akses energi, teknologi, dan pendanaan. Dalam melakukan transisi energi itu dampaknya harus seminimal mungkin kepada sosial ekonomi masyarakat dan didukung penuh oleh kerja sama dan dukungan masyarakat internasional atau dukungan global.

Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.


Isu:
Pemerintah secara resmi telah mengambil alih penerbitan sertifikasi halal yang sebelumnya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berdasarkan amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan ragam produk yang digunakan oleh masyarakat kini berada di tangan BPJPH. Ketentuan ini pula yang mendasari BPJPH untuk menetapkan bentuk label halal yang berlaku secara nasional. Sayangnya, peralihan kewenangan menentukan label halal di tangan BPJPH menuai polemik di masyarakat. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu ikut mendampingi dan mengawasi Kementeriaan Agama terkait perpindahan kewenangan dalam mengeluarkan sertifikasi halal. Komisi VIII DPR RI juga perlu mengingatkan Kementeriaan Agama untuk segera melakukan sosialisasi terkait penetapan label halal. Terakhir, Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kementeriaan Agama untuk dapat membantu atau memudahkan UMKM dalam mendapatkan sertifikasi produk halal.

Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.


Isu:
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali periode 22 Maret hingga 4 April 2022. Dalam aturan tersebut, pemerintah menghapus PPKM level 4 karena tidak ada daerah yang berada pada level 4 dan penambahkan 6 kabupaten/kota pada level 1. Kewaspadaan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut antara lain ditetapkannya PPKM pada daerah lain dengan menggunakan data yang mencerminkan kasus Covid-19 di masyarakat, timbulnya persepsi masyarakat seolah-olah pandemi akan segera berakhir sehingga melonggarkan protokol kesehatan, dan kemungkinan peningkatan kasus Covid-19. Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah memperkuat kegiatan karantina kesehatan di batas negara. Komisi IX DPR RI perlu memastikan kesiapan pemerintah dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan serta kesiapan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Selain itu, komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan capaian dan pemerataan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.


Isu:
Indonesia dalam First G20 Education Working Group-G20 EdWG mengajak negara anggota G20 untuk membangun kembali sistem pendidikan, melakukan transformasi pendidikan, dan melakukan sinergisitas antara pendidikan dengan dunia kerja. Hal tersebut tertuang dalam agenda prioritas pendidikan, yaitu (1) pendidikan berkualitas untuk semua (universal quality education); (2) teknologi digital dalam pendidikan (digital technology in education); (3) solidaritas dan kemitraan (solidarity and partnership); serta (4) masa depan dunia kerja pasca-Covid-19 (the future of work post-Covid-19). Untuk implementasi keempat agenda prioritas pendidikan tersebut, Komisi X DPR RI dapat berperan melalui fungsi legislasi dengan melakukan revisi terhadap 3 (tiga) undang-undang bidang pendidikan dan fungsi pengawasan agar implementasi agenda prioritas pendidikan tersebut tetap berada dalam kerangka regulasi pendidikan di Indonesia.

Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.


Isu:
Tuntutan nasabah asuransi unit link dengan PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial dan PT Axa Mandiri, tak kunjung menemukan titik temu meski OJK telah turun tangan. Nasabah kembali mendatangi kantor OJK untuk berunjukrasa. Keluhan utamanya adalah bahwa mereka merasa terjebak membeli unit link, merasa ditipu para agen asuransi, serta keuntungan yang tidak sesuai dengan keterangan ilustrasi awal. Kasus ini banyak terjadi. Kejadian tersebut diantaranya disebabkan oleh agen yang tidak menjelaskan skema kerja sama, menjanjikan imbalan investasi yang sangat besar guna mendapatkan nasabah, ketidakpahaman, serta manajer investasi yang tidak pruden dalam mengelola dana nasabah. Komis XI DPR RI perlu mendorong OJK agar bisa bertindak tegas dan mencari penyelesaian terbaik bagi hal ini. Pembentukan aturan terkait perlu dilakukan dengan cepat dan cermat, untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan asuransi ini.

Vol. III / PUSLIT - Maret 2022

Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos


Isu:
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap masyarakat sipil di Papua akhir-akhir ini semakin menjadi-jadi. Serangan KKB yang pertama menimpa sembilan karyawan PT Palaparing Timur Telematika (PTT) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada Rabu, 2 Maret 2022. Serangan KKB Papua juga terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 5 Maret 2022, dan serangan KKB Papua yang terbaru terjadi di Kampung Kumbalagupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Selasa, 8 Maret 2022. Peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan terluka di kalangan masyarakat sipil. Komisi I DPR RI harus mendorong Pemerintah untuk tidak bimbang dalam melaksanakan operasi militer. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah memberikan payung hukum agar TNI juga terlibat dalam mengatasi aksi terorisme.

Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA


Isu:
Pemerintah akan memindahkan sebagian besar kementerian/lembaga ke IKN secara bertahap, termasuk pemindahan ASN di dalamnya. KemenPAN-RB telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN Nusantara. Pada tahap pertama, Pemerintah telah mengalokasikan pemindahan sebanyak 2.080 ASN dari 25 kementerian/lembaga ke IKN. ASN yang dipindah ke IKN di tahap pertama ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di IKN, ASN akan diberikan fasilitas seperti rumah dinas, gaji tetap, berbagai tunjangan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN. Kebijakan pemindahan ASN ke IKN menjadi tantangan tersendiri karena ASN adalah salah satu publik yang terdampak dari dalam pemerintahan. Menyadari tantangan tersebut, maka perlu dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik kepada ASN.

Penulis: Novianti, S.H., M.H.


Isu:
Putusan kasasi terhadap Edhy Prabowo terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) menuai kontroversi di masyarakat. Majelis Hakim mengurangi hukuman dengan pertimbangan bahwa kinerja Edhy Prabowo selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan dinilai baik dan telah memberi harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan. Putusan kasasi tersebut menimbulkan perdebatan karena dinilai ada kejanggalan terkait pertimbangan telah bekerja dengan baik. Padahal penyelenggara negara yang melakukan korupsi biasanya menyimpangkan pekerjaan yang menjadi tugasnya, dapat dikenakan pasal pemberatan pidana sesuai dengan Pasal 52 KUHP. Terhadap tuntutan Jaksa KPK yang hanya menjerat dengan pasal suap, yakni Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara, harus menjadi perhatian KPK dalam menyusun konstruksi kasus korupsi kedepan. Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan KPK nantinya dapat melakukan evaluasi terhadap hal tersebut.

Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.


Isu:
Dunia saat ini sedang mengalami kenaikan harga komoditas pangan tertinggi dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Di dalam negeri, kenaikan harga dan kelangkaan komoditas pangan diawali oleh komoditas minyak goreng, kedelai, daging, dan diikuti oleh kenaikan komoditas pangan lainnya. Pemerintah perlu mengembangkan solusi jangka panjang agar permasalahan yang sama tidak terulang di masa depan. Untuk komoditas pangan yang tidak bergantung impor, seperti CPO, peningkatan produktivitas kebun sawit yang ada dan kebun sawit rakyat perlu menjadi prioritas. Sementara itu, untuk komoditas pangan yang masih bergantung impor, budidaya dalam negeri bersifat mutlak, salah satunya melalui Food Estate yang merupakan Proyek Strategis Nasional. Di samping itu, pendelegasian kewenangan Kementerian Perdagangan, Pertanian, dan BUMN terkait pangan kepada Bapanas, diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengoordinasikan dan mencari solusi terbaik atas berbagai masalah pangan yang dihadapi Indonesia. DPR perlu terus memantau kinerja pemerintah dalam menjamin pasokan dan harga pangan dengan mendorong kebijakan ke arah kemandirian pangan dan kedaulatan pangan.

Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.


Isu:
Perusahaan pelayaran, PT. Meratus Line bekerjasama dengan Pelindo, telah membuka jalur pelayaran baru China Indonesia Express dengan rute Jakarta-Semarang-Surabaya-Qingdao-Shanghai dengan jadwal keberangkatan 2 (dua) minggu sekali. Pembukaan jalur pelayaran ini diharapkan dapat memudahkan pelaku ekspor Indonesia dan meningkatkan daya saing pelayaran di tengah percepatan pemulihan ekonomi nasional. Kedepan, pemerintah terus mengupayakan agar Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub-logistik yang memiliki mitra usaha pelayaran berjaringan luas dan terkoneksi dengan negara-negara lain. Sehingga produk-produk dari Indonesia dapat masuk ke rantai pasok global dan memperluas jangkauan distribusi pemasarannya, serta memiliki sistem logistik yang lebih efisien.

Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.


Isu:
Pada 16 Maret 2022 Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan Harga Eceran tertinggi (HET) dalam Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, sebagai solusi mengatasi kelangkaan minyak goreng. Pasca dicabutnya HET, kini harga minyak goreng kemasan diserahkan terhadap mekanisme pasar. Keputusan tersebut berdampak pada melambungnya harga minyak goreng hingga Rp24.000,- per liter dan Rp 48.000,- untuk kemasan dua liter. sedangkan minyak goreng curah tetap ditentukan HET sebesar Rp14.000 dan tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan industri besar. Kebijakan ini telah berhasil mengembalikan ketersediaan minyak goreng di pasaran, khususnya di toko ritel modern. DPR RI melalui Komisi VI yang salah satu ruang lingkup tugasnya meliputi perdagangan, perlu meminta Pemerintah untuk mengupayakan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. DPR juga perlu mengawasi pasokan dan distribusi minyak goreng sampai ke konsumen dengan harga yang tidak membebani masyarakat.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.


Isu:
Konflik Rusia-Ukraina menimbulkan ketidakpastian pasokan energi dunia, yang berpengaruh terhadap harga komoditas energi. Kenaikan harga batu bara akan meningkatkan nilai ekspor karena Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, namun pemerintah perlu menjaga penyaluran DMO batu bara. Kenaikan ICP menyebabkan kenaikan impor migas Indonesia dan menambah beban subsidi BBM dan LPG, kompensasi BBM dalam APBN, serta berdampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik. Gejolak harga komoditas energi dunia menjadi momentum untuk mengakselerasi pengembangan EBT sehingga mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pemerintah perlu mendorong EBT sebagai sumber energi alternatif melalui kebijakan transisi energi. Komisi VII DPR RI perlu mengawal agar pemerintah mengamankan pasokan BBM dan LPG, serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan penerapan kebijakan DMO batu bara. Dari sisi regulasi, perlu segera membahas RUU tentang EBT untuk mempercepat transisi energi.

Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.


Isu:
Bulan Haji sudah dekat namun sampai saat ini belum ada kejelasan Pemerintah Arab Saudi untuk mengumumkan kuota haji tahun 1443 H/2022 M. Kepastian mengenai kuota ini sangat penting agar Pemerintah dapat mempersiapkan segala keperluan terkait seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah sampai sejauh ini baru menyiapkan tiga skenario atau opsi yaitu (1) kuota penuh dengan asumsi situasi normal; (2) kuota terbatas dengan asumsi Arab Saudi membuka namun membatasi; dan (3) tidak memberangkatkan jemaah haji dengan asumsi Arab Saudi masih menutup peluang haji dari negara lain. Komisi VIII perlu mendorong Kementerian Agama, dan jika diperlukan Presiden yang mempunyai kedekatan Raja Arab Saudi, untuk melakukan diplomasi dan negosiasi maksimal agar penyelenggaran haji tahun 2022 ini bisa terlaksana.

Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.


Isu:
Pemerintah telah melonggarkan aturan pembatasan mobilitas bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen sebelum menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara. Aturan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tetapi juga dapat meningkatkan risiko penularan. Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Kementerian Kesehatan terkait pencapaian vaksinasi, risiko penularan sebagai dampak pelonggaran aturan, serta kesiapan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Satgas Covid-19 terkait kesiapan dan upaya pengawasan protokol kesehatan pada pelaku perjalanan maupun penyedia jasa pelayanan. Komisi IX DPR RI juga perlu mendesak Pemerintah untuk mempercepat pencapaian dan pemerataan vaksinasi, meningkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan, dan mengiklankan secara masif bahaya pelanggaran protokol kesehatan.

Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.


Isu:
Bali termasuk provinsi dengan performa pengendalian pandemi Covid-19 cukup baik berdasarkan parameter Indeks Pengendalian Covid-19 atau IPC yang dibuat Kompas. Membaiknya kondisi tersebut diikuti kebijakan peniadaan karantina dan pelayanan visa on arrival bagi PPLN untuk memulihkan pariwisata Bali. Di satu sisi kebijakan tersebut tepat karena Bali merupakan salah satu daya tarik pariwisata Indonesia di dunia internasional. Di sisi lain, kemunculan varian baru virus Covid-19 masih menjadi ancaman. Komisi X DPR RI perlu meminta pemerintah untuk memastikan kembali kesiapan pelaku wisata seiring berlakunya kebijakan peniadaan karantina dan pelayanan visa on arrival, selain juga mendorong pemerintah untuk memperkuat fasilitas dan layanan kesehatan di Bali. Komisi X DPR RI perlu memastikan pemerintah melakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata Bali. Dan yang tidak kalah penting, pemerintah harus diingatkan untuk melakukan evaluasi secara berkala dengan penekanan bahwa kesehatan dan keamanan wisatawan dan pelaku wisata tetap menjadi aspek utama dalam pemulihan pariwisata.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 merupakan amanat dari UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan tarif PPN dimaksudkan untuk mengalihkan ketergantungan penerimaan pajak dari PPh ke PPN pada APBN 2022. Kenaikan PPN pada masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat, terutama di tengah ketidakpastian global yang terjadi saat ini. Kenaikan PPN dapat memberikan dampak bagi masyarakat, yaitu kenaikan harga barang/jasa. Kenaikan harga barang/jasa menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan menghambat proses pemulihan ekonomi saat ini. DPR RI khususnya Komisi XI memberikan atensi terkait fungsi pengawasan terhadap penerapan regulasi ini agar dapat berjalan optimal, yaitu memastikan pemerintah menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak yang mungkin terjadi dan mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan teknis dan turunannya.

← Sebelumnya 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Selanjutnya →