Isu Sepekan

Vol. II / PUSLIT - Mei 2024

Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.


Isu:
Pada tahun 1993 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahwa tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati untuk meningkatkan kesadaran, memberikan penghormatan, dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan bahwa pers mempunyai tugas penting dalam menciptakan terobosan yang menginspirasi, menjembatani, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang apa yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya perlu mendukung kinerja Dewan Pers supaya dapat terus memainkan peran pentingnya untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam segala bentuk melalui segala jenis saluran yang tersedia.

Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.


Isu:
Ombudsman RI mengusulkan untuk melakukan penundaan seleksi CASN 2024 hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Kekhawatiran Ombudsman bahwa seleksi CASN tersebut akan dijadikan komoditas politik tertentu dari para kandidat kepala daerah setempat yang dapat memanfaatkan momentumnya. Berkaca dari masalah sebelumnya, keterlibatan ASN dalam Pemilu atau Pilkada dapat mengurangi nilai demokrasi sehingga aspek netralitas ASN saat Pilkada harus terus diperbaiki. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannya dapat meminta Kemendagri untuk terus menjaga kinerja ASN pemerintah daerah sampai dengan kepala daerah baru terpilih; mendorong Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan melekat terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 terutama dari sisi netralitas dan perilaku tidak etis ASN; serta mendorong Ombudsman RI agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam hal seleksi CASN agar tetap dapat berjalan secara benar-benar profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.


Isu:
Pansel KPK akan dibentuk oleh Pemerintah dengan unsur pemerintah dan masyarakat. Staf khusus Presiden menyebutkan bahwa jumlah anggota dari unsur pemerintah di dalam komposisi Pansel ini akan lebih banyak. Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Pansel KPK. Hal ini agar setiap proses yang dilakukan oleh Pansel KPK dapat dilakukan secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Selain itu, Komisi III DPR RI juga diberikan kewenangan untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Pimpinan KPK. Oleh karena itu, di dalam proses pemilihan nantinya, diharapkan Komisi III DPR RI dapat memilih Pimpinan KPK yang memiliki integritas, kredibilitas dan kemampuan yang memadai agar penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik.

Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.


Isu:
Perubahan iklim terus saja terjadi seiring dengan terus naiknya suhu bumi karena naiknya emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Perubahan iklim secara signifikan mengancam produksi pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanaman padi termasuk yang paling terdampak, dengan proyeksi penurunan produksi mencapai 8,1% pada tahun 2100. Dengan mengacu proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terhadap kenaikan suhu rata-rata di Indonesia pada tahun 2100, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan kerugian ekonomi yang akan ditanggung Indonesia dari hilangnya nilai ekonomi padi sebesar Rp42,4 triliun per tahun pada tahun 2051–2080, dan kemungkinan meningkat pada tahun 2081–2100. Perlu ada strategi antisipasi, mitigasi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim karena perubahan iklim sangat mengancam ketahanan pangan. Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menyusun strategi antisipasi, mitigasi, dan adaptasi sektor pertanian dengan memperkuat pengembangan infrastruktur, penyesuaian jenis tanaman dengan daya dukung lahan, peningkatan SDM pertanian, pengurangan emisi, pengaplikasian teknologi adaptif, dan diversifikasi pangan pokok sesuai potensi lokal sehingga ketahanan pangan nasional terjaga dan mengarahkan pembangunan pangan ke kedaulatan dan kemandirian pangan.

Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.


Isu:
Indonesia membutuhkan banyak tambahan tampungan air untuk menghadapi cuaca ekstrem dan perubahan iklim. Selaras hal tersebut, pemerintah sedang melakukan persiapan pelaksanaan World Water Forum ke-10 di Bali, 18 s.d 25 Mei 2024 di mana Indonesia sebagai tuan rumah dengan mengundang ±172 negara hadir. “Water for Shared Prosperity” merupakan tema yang akan diangkat dan akan menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur air yang terkendala keterbatasan anggaran dengan membuka lebar peluang bagi investor swasta. Saat ini, terdapat 229 unit bendungan yang memasok kebutuhan air baku masyarakat di Indonesia, yang sebagian besar dibangun melalui APBN. Komisi V DPR RI berharap agenda WWF yang merupakan pertemuan bisnis dengan mitra strategis dapat menciptakan dan membuka peluang kerja sama investasi yang lebih besar di bidang infrastruktur bagi Indonesia yang terkendala keterbatasan anggaran.

Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.


Isu:
Perkembangan bisnis e-commerce tumbuh pesat dan diharapkan mendatangkan manfaat bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat selaku konsumen. Untuk itu penting untuk mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis e-commerce. Sehubungan dengan itu, dugaan monopoli jasa pengiriman barang dalam e-commerce yang dilakukan oleh Shopee perlu mendapat perhatian. Tidak tertutup kemungkinan pelanggaran terhadap larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga dilakukan oleh platform e-commerce lainnya. Komisi VI DPR RI perlu: a) mendorong pemerintah dan KPPU menciptakan iklim persaiangan usaha yang sehat dan mencegah praktek monopoli; b) mendorong KPPU dan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap dugaan monopoli yang dilakukan oleh Shopee secara tuntas; dan c) mendorong KPPU melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran terhadap larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.


Isu:
Hilirisasi batu bara seperti gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter atau DME masih terkendala karena dianggap belum menguntungkan secara ekonomis. Harga batu bara mentah di pasar dunia masih tinggi sehingga menjadi pertanyaan apakah perlu dilakukan hilirisasi batu bara. Selain itu, Gasifikasi batu bara memerlukan investasi teknologi dan keuangan yang besar. Kepastian pasar domestik dalam menyerap produk DME juga belum terjamin. Kepastian hukum dan peta jalan transisi energi sangat penting dalam mengembangkan hilirisasi batu bara. Pemerintah perlu menyusun dan mengevaluasi kembali regulasi terkait investasi, pengembangan teknologi, serta pemanfaatan sumber daya batu bara secara berkelanjutan. Komisi VII DPR RI perlu terus mendorong pemerintah mempercepat hilirisasi batu bara untuk meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia serta mengurangi ketergantungan pada ekspor batu bara mentah.

Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.


Isu:
Indonesia merupakan sebuah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda secara kultural, salah satunya agama. Meningkatnya kasus intoleransi beragama yang terjadi menunjukkan bahwa Indonesia jelas membutuhkan aturan untuk menjaga stabilitas dan harmonisasi hubungan antar umat beragama, tak terkecuali pemahaman dan penerapan toleransi dalam kehidupan beragama. Hingga saat ini, Indonesia memang belum memiliki aturan yang mengatur mengenai hubungan antar umat beragama. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan percepatan penyusunan dan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama. Sementara dalam melaksanakan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI perlu mendukung peningkatan anggaran untuk fungsi agama khususnya peningkatan kerukunan umat beragama serta Komisi VIII DPR RI juga perlu mendorong peningkatan peran forum kerukunan umat beragama.

Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.


Isu:
Cuaca panas ekstrem melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Palu, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Ancaman cuaca panas diperkirakan juga akan dialami oleh jemaah haji tahun ini. Dampak cuaca panas tidak hanya mengancam kesehatan fisik tetapi juga mental, terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Risiko dehidrasi, kelelahan, dan serangan panas meningkat, sementara risiko kecelakaan juga naik akibat penurunan kewaspadaan. Untuk mengatasi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah konkret, seperti sosialisasi kesehatan kepada masyarakat, memastikan penyediaan air bersih, menjamin pemeriksaan kesehatan komprehensif bagi jemaah haji sebelum berangkat, dan berkoordinasi dengan otoritas kesehatan lokal di Tanah Suci.

Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.


Isu:
Protes mahasiswa terhadap kenaikan UKT menegaskan perlunya perhatian lebih dari seluruh pemangku kepentingan termasuk Komisi X DPR RI. Peran Komisi X dalam mengawasi kebijakan pendidikan sangat penting untuk menyelesaikan konflik yang seolah menghadap-hadapkan PTN dengan masyarakat. Bahkan ada persepsi sebagian masyarakat uang kuliah di PTN mahal karena ada komersialisasi pendidikan. Komisi X DPR RI perlu mengingatkan Kemendikbudristek untuk menyusun grand design pendidikan berdasarkan Pasal 31 UUD NRI 1945. Poin-poin penting yang harus diperhatikan antara lain terhadap alokasi 20% dana pendidikan, pemetaan dukungan pemerintah, kemampuan finansial orang tua mahasiswa, dan evaluasi kinerja PTN. Pada akhirnya pendidikan tinggi adalah investasi masa depan bangsa sehingga tidak bisa dianggap sebagai biaya semata. Agar UKT bisa lebih terjangkau atau bahkan gratis dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah melalui subsidi yang lebih besar ke PTN.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Permasalahan utama dari perusahaan fintech P2P lending adalah kredit macet. Baru- baru ini OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech P2P lending TaniFund. Tercatat tingkat kredit macetnya sebesar 63,93 %. Angka ini jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu 5 %. Selain TaniFund, banyak perusahaan fintech P2P lending lainnya yang juga mengalami kredit macet dan telah dicabut izin usahanya oleh OJK. Dalam hal ini, DPR RI khususnya Komisi XI perlu mendorong OJK untuk menentukan strategi yang tepat dan implementatif yang dapat mengatasi kredit macet yang kerap terjadi pada perusahaan fintech P2P lending. Selain itu, Komisi XI juga perlu mendorong OJK untuk meningkatkan program maupun kebijakan yang dapat meningkatkan kemampuan manajemen risiko perusahaan fintech P2P lending. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat segera melakukan mitigasi risiko saat mulai terjadi kredit macet.

Vol. IV / PUSLIT - Maret 2024

Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.


Isu:
Penembakan terhadap 143 warga Rusia dalam sebuah serangan konser di Moskow menjadi perbincangan dunia di tengah eskalasi panjang perang Ukraina dan Rusia. Penyerangan tersebut diklaim Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin sebagai tanggung jawab Ukraina. Namun, ISIS Khurasan yang beraktivitas di khurasan merupakan pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Perdebatan tidak dapat dihindarkan mengingat polemik Ukraina menggunakan teror bernafaskan Islam semakin masif di kancah internasional. Terlebih, Ukraina meminta tambahan pertahanan udara kepada NATO sebagai bentuk dukungan internasional, agar serangan lanjutan menjadi populis. DPR RI melalui Komisi I dalam melaksanakan fungsi pengawasan, dapat mendorong Pemerintah untuk menyampaikan pernyataannya mengutuk keras penembakan tersebut dan konsisten untuk menyuarakan perdamaian di antara dua negara yang bertikai.

Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.


Isu:
Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain Komisi II memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/ BPN, dan menyoroti upaya memerangi mafia tanah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian, tetapi juga merupakan tugas bersama semua pihak. Terhadap penyelesaian kasus mafia tanah, Kementerian ATR/BPN didorong untuk merespons cepat laporan masyarakat, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui satgas mafia tanah yang dibentuk, serta melakukan pengawasan internal dan pembenahan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN. Komisi II DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasannya terhadap jajaran pemerintah bekerja sama dengan penegak hukum, dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas mafia tanah. Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, upaya untuk melanjutkan pembahasan RUU Pertanahan perlu didukung.

Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.


Isu:
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022 diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI. Modus yang digunakan adalah penambangan di luar wilayah IUP dan non-IUP dengan total luas tambang timah mencapai 170.363,547 hektar. Sampai dengan 31 Maret 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dengan potensi kerugian negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, yaitu sebesar Rp271.069.688.018.700. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tepat untuk memperbaiki dampak dari kasus ini, termasuk penemuan aliran dana, pembuktian pencucian uang, dan perampasan aset untuk mengembalikan kerugian negara. Komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung berjalan efektif dan menguntungkan negara dalam pengembalian kerugian negara.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Sasi laut merupakan salah satu metode konservasi lokal dengan menutup masa penangkapan biota di laut selama kurun waktu tertentu guna kelestarian sumber daya laut. Pembukaan sasi laut di Papua pada 25 Maret 2024 lalu memberikan hasil berlimpah bagi masyarakat. Hingga rabu sore, buka sasi telah menghasilkan 1.138 teripang, 599 lola, dan 20 lobster. Hal ini menunjukkan bahwa kearifan lokal memegang peranan penting dalam membantu pengelolaan konservasi laut. Komisi IV DPR RI melalu fungsi legislasi telah memastikan bahwa kearifan lokal merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan konservasi. Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI diharapkan mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan peraturan turunan untuk memastikan beberapa hal, seperti pelibatan masyarakat dalam konservasi, proses monitoring dan evaluasi, dan penegasan sanksi atas pelanggaran yang mungkin dilakukan.

Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.


Isu:
Mudik Lebaran 2024 melalui angkutan udara mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Perhubungan telah melakukan pemantauan kesiapan transportasi udara untuk angkutan Lebaran 2024. Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa Kemenhub mempersiapkan sarana dan prasarana transportasi udara secara maksimal khususnya dari segi kelaikan angkutan udara, operator angkutan udara berpatokan pada TBA yang telah ditetapkan dan tidak mengenakan tarif yang terlalu tinggi agar masyarakat tidak terbebani, serta sosialisasi kebijakan diskon pada penerbangan dari H-10 sampai H-5 dilakukan Kemenhub kepada masyarakat. Monitoring penetapan TBA dan sanki yang tegas kepada operator yang melanggar agar menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V DPR RI juga perlu meminta Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan laporan cuaca secara aktif dan berkala. Hal ini penting bagi keamanan transportasi.

Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.


Isu:
Harga minyak goreng curah dan MinyaKita kembali mengalami peningkatan pada bulan Maret 2024. Harga rata-rata nasional minyak goreng pada bulan Maret 2024 sebesar Rp15.637 per liter. Angka ini tentu lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Faktor utama yang menyebabkan peningkatan kembali harga minyak goreng adalah penurunan DMO minyak goreng dari para eksportir CPO. Bagi para eksportir, penurunan ekspor CPO menjadi faktor utama terhadap penurunan DMO minyak goreng. Pemerintah bersama DPR RI khususnya Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dirasakan perlu segera duduk bersama untuk memperbaiki tata niaga minyak goreng di Indonesia. Kebijakan DMO minyak goreng terbukti belum dapat meredam fluktuasi dan peningkatan minyak goreng. Perlu adanya evaluasi terkait kebijakan DMO minyak goreng dalam tata niaga minyak goreng di Indonesia.

Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.


Isu:
Pemerintah masih belum memutuskan kepastian kelanjutan pelaksanaan kebijakan HGBT. Beberapa pertimbangan masih perlu dievaluasi lebih lanjut sebelum diambil keputusan terkait kelangsungan kebijakan ini. Kementerian Perindustrian mengharapkan agar kebijakan HGBT dapat dilanjutkan dan bahkan diperluas penerima manfaatnya, mengingat kebijakan ini memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, khususnya dari sisi ekspor, pendapatan pajak, investasi, dan pengurangan subsidi pupuk. Di sisi lain, kebijakan HGBT menurunkan penerimaan negara dari sektor migas. Selain itu, ketersediaan gas bumi dan keseimbangan di industri migas pun perlu menjadi perhatian. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM perlu melakukan evaluasi secara mendalam terkait dengan kebijakan HGBT yang telah diimplementasikan, terutama mengenai dampaknya terhadap daya saing industri maupun penerimaan negara. Opsi impor gas bumi murah untuk kebutuhan sektor industri perlu dipertimbangkan jika kebijakan HGBT tidak dilanjutkan.

Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.


Isu:
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, pemudik diharapkan tidak hanya berhati-hati dengan meningkatkan kewaspadaan bertransportasi selama arus mudik dan arus balik lebaran namun juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan info cuaca dan peringatan dini. Laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah sepanjang masa mudik lebaran 2024, mengingat saat ini Indonesia tengah memasuki musim pancaroba yaitu peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Komisi VIII DPR RI diharapkan mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk melakukan edukasi dalam bentuk upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak ancaman bencana khususnya hidrometeorologi. Selain itu, Pemerintah diharapkan mampu mewujudkan praktik baik warga negara Indonesia menjadi masyarakat yang sadar bencana pada setiap situasi, khususnya menjelang lebaran 2024 saat ini.

Penulis:


Isu:
Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan berusaha mengoptimalkan pembayaran THR melalui sejumlah langkah, antara lain: menyediakan layanan pengaduan THR melalui aplikasi SIAP KERJA dan menerbitkan SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan SE tersebut, THR pekerja harus diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Komisi IX DPR RI adalah: (1) mendorong pemerintah melakukan pengawasan agar perusahaan-perusahaan mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR pekerja; (2) melakukan pengawasan terhadap pemerintah guna memastikan pembinaan dan layanan konsultasi masalah THR dapat berjalan baik, sehingga THR dapat diberikan kepada pekerja yang berhak paling lambat H-7 Lebaran; dan (3) mengimbau kepada masyarakat khususnya pekerja agar memanfaatkan THR sebaik-baiknya, dan menyisihkan sebagian untuk tabungan.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.


Isu:
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 telah mengukuhkan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurma) dan pendidikan inklusif di Indonesia, didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak pendidikan untuk semua dalam sistem yang inklusif dan adaptif. Kurma sebagai kurikulum nasional baru ditargetkan untuk terimplementasi sepenuhnya pada tahun ajaran 2026/2027. Program pelatihan berjenjang juga dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjamin pendidikan inklusif berkualitas, dengan memprioritaskan keunikan anak dan penyandang disabilitas. Dukungan integral dari pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Komisi X DPR RI mendukung langkah ini sebagai bagian penting dari transformasi pendidikan Indonesia, serta mengadvokasi dan mengawasi pencapaian tujuan pendidikan inklusif dan adaptif di Indonesia, dengan dukungan legislasi, alokasi anggaran signifikan, dan komitmen kerja sama antarpemerintah.

Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.


Isu:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) khususnya Pasal 7 Ayat 1 mengamanatkan tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022 lalu, dan akan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Pemerintah perlu memastikan apakah kenaikan tarif PPN jadi berlaku atau ditunda, agar target penerimaan, postur belanja, dan pembiayaan defisit terancang dengan baik. Hal ini penting mengingat PPN berkontribusi hingga 40% dari penerimaan pajak. DPR RI melalui Komisi XI, perlu memastikan bahwa rencana kenaikan tersebut tidak akan menambah tekanan lebih dalam pada kinerja industri yang sudah terkontraksi sejak Tw III-2023, khususnya industri yang bergantung pada aggregate demand. Karena ancaman pada kinerja industri dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi, maka untuk memitigasinya dibutuhkan bantalan insentif bagi daya beli masyarakat ataupun sektor terdampak.

Vol. III / PUSLIT - Maret 2024

Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos


Isu:
Kementerian Pertahanan RI mengadakan kerja sama transfer teknologi pertahanan dengan Hongaria. Saat ini Hongaria memang sedang gencar meningkatkan kekuatan dan kapasitas pertahanannya, terutama dalam memproduksi alat pertahanan yang digunakan untuk memperkuat Blok Uni Eropa. Indonesia tentunya dapat memanfaatkan bantuan pengetahuan teknologi pertahanan baru Hongaria untuk pengembangan industri pertahanan di Indonesia. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan Menteri Pertahanan RI agar memperhatikan tindak lanjut kerja sama transfer teknologi pertahanan tersebut dalam forum KKIP agar terjadi sinkronisasi antara transfer teknologi dengan kebutuhan dari Pengguna alutsista di Indonesia, khususnya TNI dan POLRI. Hal tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu menekankan agar transfer teknologi tersebut diimbangi dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia di industri pertahanan dalam negeri dari Hongaria.

Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.


Isu:
Diidentifikasi adanya dua jenis kerawanan Pilkada serentak 2024 nanti. Pertama, Bawaslu dan KPK sudah mengingatkan masih adanya potensi yang dapat mengarah pada kesan ketidakadilan dalam penyelenggaraannya di lapangan. Bawaslu telah memetakan daerah-daerah rawan yang memperlihatkan parameter kerawanan konflik, sosial, budaya, dan politik. Kedua, pemetaan kerawanan Pilkada tersebut diperkuat oleh peringatan dari TNI terkait masih adanya kategori bagi daerah-daerah yang perlu dimitigasi secara intensif. Komisi II DPR RI penting menekankan komitmen bagi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya di setiap daerah, selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memitigasi kerawanan ini. Di samping itu, ditekankan pula bagi pihak penyelenggara agar berkomitmen untuk memperkuat partisipasi masyarakat, memperkuat agenda mitigasi bagi pencegahan terjadinya penyalahgunaan sumber daya tertentu bagi pemenangan pasangan calon Pilkada yang tidak fair dan demokratis.

Penulis: Novianti, S.H., M.H.


Isu:
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Pipit Sri Hartanti dan Supardji terkait legalisasi ganja medis, yang dinilai bertentangan antara Pasal 1 angka 2 UU tentang pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta protokol yang mengubahnya dengan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. MK dalam pertimbangannya menyatakan narkotika golongan I (ganja dan turunannya) hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu, MK menegaskan agar pemerintah segera melakukan pengkajian secara khusus mengenai penggunaan ganja untuk kepentingan medis agar masalah tersebut dapat segera diselesaiakan dan terjawab secara rasional dan ilmiah. Komisi III DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera melakukan pengkajian dalam upaya penyelesaian dan kejelasan penggunaan ganja. Hal ini mengingat persoalan narkotika merupakan masalah transnasional, sehingga aspek hukum perlu diutamakan.

Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.


Isu:
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dalam laporan terbarunya yang diliris Selasa (19/3/2024) menyebutkan bahwa tahun 2023 sebagai tahun terpanas yang pernah tercatat. Indikator perubahan iklim lainnya juga mencapai rekor pada tahun 2023. Menjelang akhir tahun 2023, lebih dari 90% lautan pernah mengalami kondisi gelombang panas pada suatu saat di sepanjang tahun. Hampir sepertiga lautan global dilanda gelombang panas laut sehingga merugikan ekosistem penting dan sistem pangan. Upaya ambisius merupakan langkah yang penting dilakukan dalam skala negara. Misalnya dengan mengadopsi kebijakan yang lebih ketat, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan mempercepat transisi ke energi terbarukan dan peningkatan pendanaan. Komisi IV DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan implementasi komitmen dan aksi iklim yang efektif dan memastikan pemerintah untuk melakukan aksi-aksi konkret dalam meningkatkan efektivitas kebijakan iklim di Indonesia.

Penulis: Dr. Suhartono, S.IP., M.P.P.


Isu:
Bencana banjir yang terjadi di Demak, Kudus, dan Jepara menunjukkan bahwa perubahan iklim telah berdampak pada peningkatan potensi bencana alam. Luasan daerah dan masyarakat yang terdampak menunjukkan pentingnya mengantisipasi perubahan iklim. Antisipasi tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat keakuratan prediksi cuaca, penguatan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir, dan penanganan masyarakat terdampak bencana. Komisi V DPR RI perlu mengkoordinasikan mitra kerjanya yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur pengendali banjir dan perbaikan infrastruktur akibat bencana, BMKG dalam meningkatkan kapasitas prediksi cuaca, dan BNPB dalam upaya menangani masyarakat terdampak dengan memperbaiki tatakelola penyaluran bantuan. Hal ini agar perubahan iklim dan dampak bencana yang menyertainya dapat diantisipasi dengan lebih baik lagi di sejumlah daerah di Indonesia.

Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.


Isu:
Pemerintah resmi menetapkan kuota pupuk subsidi untuk tahun ini sebanyak 9,5 ton. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Terbatas tanggal 19 Maret 2024 memastikan segera mengeluarkan Surat Keputusan mengenai tambahan pupuk sebesar 9,5 juta ton. Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa pihaknya siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi yang ditugaskan oleh pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan. Langkah tersebut dinilai tepat untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi yang cukup dan stabil bagi petani Indonesia. DPR RI, melalui fungsi anggaran dan pengawasan di Komisi VI perlu memastikan ketersediaan anggaran penambahan kuota pupuk subsidi dan kesanggupan PT Pupuk Indonesia untuk memenuhi target penambahan kuota pupuk bersubsidi. Pada sisi lain Kementerian Pertanian juga perlu melakukan pengawasan dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.


Isu:
Konsistensi pemerintah dalam mempercepat transisi energi menuju energi besih dan ramah lingkungan saat ini, belum sesuai dengan komitmen awal yang akan memangkas penggunaan batu bara. Pada tahun 2024, target produksi batu bara justru akan meningkat hingga level tertinggi mendekati 922,14 juta ton. Batu bara masih menjadi sumber energi yang dominan sebesar 66,98% terhadap total pembangkit listrik di Indonesia. Lambatnya transisi energi disebabkan karena keengganan pemerintah untuk lepas dari batu bara yang merupakan salah satu sumber energi yang cukup murah dan menyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Hal ini menyebabkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi terhambat dan dapat menurunkan minat investasi ke pengembangan energi bersih dan ramah lingkungan. Pengembangan EBT tetap harus dipacu di tengah pemanfaatan batu bara. Terlebih, pemerintah juga sedang berupaya mencapai target net zero emission pada tahun 2060.

Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.


Isu:
Ketahanan keluarga merupakan kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis untuk mencapai kesejehtaraan lahir dan kebahagiaan batin anggotanya. Ada enam alasan yang dapat katakan bahwa penguatan ketahanan keluarga penting untuk mencegah peristiwa bunuh diri, yakni dukungan emosional; hubungan yang kuat; komunikasi terbuka; penyediaan dukungan praktis; pemberian harapan dan tujuan; pencegahan keterasingan. Karena itu ketika keluarga menyediakan lingkungan yang mendukung, penuh kasih, dan berempati, anggota keluarga lebih mungkin merasa terhubung, berharga, dan memiliki alasan untuk tetap bertahan saat menghadapi kesulitan hidup. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko bunuh diri. Melalui Rapat Kerja, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Agama, untuk melakukan penguatan ketahanan keluarga melalui lembaga-lembaga sosial keagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Komisi VIII DPR RI juga dapat meminta beberapa lembaga sosial yang telah diinisiasi oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi ketahanan keluarga untuk mencegah peristiwa bunuh diri yang angkanya terus meningkat.

Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.


Isu:
Hari tuberkulosis sedunia yang diperingati setiap tanggal 24 Maret bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang epidemiologi, gejala, pencegahan, diagnosis, dan pengobatan tuberkulosis (TBC). Berdasarkan global TBC report tahun 2023, Indonesia berada pada posisi kedua dengan jumlah beban kasus TBC terbanyak di dunia setelah India. Penanggulangan TBC di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks. Padahal, Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030 sejalan dengan target yang ditetapkan Sustainable Development Goals (SDGs). Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut: mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi program penanggulangan TBC di Indonesia sehingga kasus TBC dapat dieleminasi; memastikan dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan komunikasi, edukasi, serta informasi terkait penanggulangan TBC; mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program TBC; serta memantau kinerja pemerintah dalam mengimplementasi program-program TBC dan mengidentifikasi kendala-kendala yang terjadi.

Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menerapkan Kurikulum Merdeka (Kurma) secara nasional pada akhir Maret 2024, mengingat mayoritas sekolah di Indonesia telah mengadopsinya. Kurma diharapkan memberikan pendekatan pembelajaran yang lebih sederhana, namun implementasinya menghadapi tantangan, seperti masalah kuantitas dan kualitas guru, ketidakmerataan sarana dan prasarana, serta dukungan yang terbatas dari pemerintah daerah. Meskipun sebagian besar sekolah telah beralih ke Kurma, kualitas pelaksanaannya masih bervariasi, dengan beberapa sekolah hanya melaporkan implementasinya secara formal. Pemerintah daerah menyatakan siap untuk mendukung, namun dukungan dana dan pelatihan masih minim. Komisi X harus mendorong Kemendikbudristek untuk meningkatkan proses pembelajaran dan melibatkan pemerintah daerah dalam mencari solusi yang tepat serta memberikan dukungan anggaran yang sesuai untuk meningkatkan implementasi Kurma secara efektif.

Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.


Isu:
Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut moratorium fintech peer to peer lending (P2P Lending) pada kuartal III tahun 2023 belum terwujud sampai saat ini, antara lain karena mempertimbangkan kepentingan publik berupa kebutuhan masyarakat terhadap layanan fintech P2P lending. Selain itu, pengukuran potensi pertumbuhan fintech P2P lending yang sudah ada, agar dapat terwujud iklim industri fintech P2P lending yang sehat, jujur, serta tidak melawan hukum. Moratorium sebaiknya tidak dicabut sebelum masalah-masalah yang ada dapat teratasi dengan baik dan persepsi negatif masyarakat terhadap fintech lending pudar. Literasi digital yang rendah di kalangan masyarakat masih menjadi masalah yang harus diperhatikan. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Komisi XI DPR RI dapat bekerja sama dengan OJK untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri fintech P2P lending yang sehat dan perlindungan konsumen yang efektif.

Vol. II / PUSLIT - Maret 2024

Penulis: Rizki Roza, S.Ip., M.Si.


Isu:
Latihan militer bersama “Freedom Shield” yang dilakukan Korea Selatan dan Amerika Serikat telah memicu kecaman keras dari Korea Utara. Peningkatan keterlibatan pasukan yang mencapai dua kali lipat dibanding latihan sebelumnya dipandang sebagai ancaman serius oleh Korut. Korut menganggap latihan itu sebagai tindakan yang dapat memicu ketegangan. Sebaliknya, Korsel dan AS mengklaim latihan itu sebagai langkah defensif untuk mempersiapkan diri merespons provokasi yang terus dilakukan Korut. Hubungan kedua negara terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Puncak memburuknya hubungan kedua negara ditandai dengan pernyataan Kim Jong Un pada 15 Januari 2024 yang menegaskan Korsel sebagai ‘musuh utama’ dan mengatakan upaya reunifikasi kedua Korea tidak akan mungkin lagi terjadi. Perkembangan ini membawa Semenanjung Korea pada situasi yang semakin berbahaya. Pengamat bahkan menyebut kondisi saat ini paling berbahaya dibanding kondisi lainnya sejak dimulainya Perang Korea.

Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.


Isu:
KemenPAN RB tengah mematangkan RPP Manajemen ASN yang di antaranya terkait aturan pengisian jabatan ASN tertentu dari TNI/Polri dan sebaliknya. Aturan tersebut untuk menindaklanjuti amanat UU ASN dan dengan memperhatikan batasan yang ditentukan UU TNI dan UU Polri. Dalam pengisian jabatan, prajurit TNI dan anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi yang membidangi pertahanan dan keamanan di lingkungan pemerintah pusat. Pengisian jabatan dilaksanakan secara ketat, sesuai kompetensi dan penempatannya berdasarkan permintaan instansi. Guna membentuk peraturan pelaksanaan secara rinci, ketat, dan jelas dalam mengatur proses dan kriteria penempatan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam jabatan tertentu, Komisi II DPR RI perlu mengawasi perumusan aturan pengisian jabatan ASN tertentu dari TNI/Polri dan sebaliknya, serta mendorong KemenPAN RB untuk konsisten menuangkan amanat UU ASN dalam RPP Manajemen ASN.

Penulis:


Isu:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 15 orang pegawai dan eks pegawai di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bukan di Rutan KPK karena alasan psikologis dan menjaga netralitas. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, 15 tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal pemerasan karena aksi pungli yang dilakukan disertai ancaman. Komisi III DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu mendorong KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan pungli di Rutan KPK ini secara tuntas dan cermat dalam penerapan pasal. Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak di masyarakat karena total nominal uang yang besar, dilakukan dalam kurun waktu yang lama, melibatkan banyak pegawai dan kepala rutan KPK, serta terjadi di lembaga yang bertugas memberantas korupsi.

Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.


Isu:
Kasus antraks kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 7 Maret 2024. Seekor sapi dan 2 ekor kambing dilaporkan mati mendadak. Pemeriksaan oleh Balai Besar Veteriner Wates menunjukkan hasil positif pada sampel. Pemerintah daerah telah menjalankan prosedur sterilisasi kandang, pemberian antibiotik dan vitamin yang diikuti dengan vaksinasi pada ternak suspek, serta larangan memobilisasi ternak di zona merah. Kasus antraks sebenarnya sudah berulang kali terjadi di DIY, terutama di Kabupaten Gunungkidul. Ini menunjukan penanganan yang belum tuntas terhadap wabah yang menyerang pada tahun 2019, 2020, dan 2022 lalu. Komisi IV DPR RI perlu menekankan pemerintah pusat dan daerah untuk menangani kasus ini dengan tuntas sebelum kasus ini meluas ke daerah lainnya. Terlebih kasusnya terjadi di awal Ramadan, di mana permintaan terhadap daging ternak meningkat dan mobilisasi ternak sedang tinggi.

Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.


Isu:
Pergerakan masyarakat pada Lebaran 2024 diperkirakan meningkat 56% dibanding tahun lalu. Puncak arus mudik akan terjadi pada 8 Maret 2024 dan arus balik pada tanggal 14 April 2024. Jawa Tengah akan menjadi daerah tujuan utama pemudik dan Jawa Timur menjadi daerah utama asal para pemudik. Kereta api menjadi moda transportasi favorit yaitu 39,32 juta orang akan menggunakannya, sedangkan 37,51 juta orang berencana menggunakan bus. Pengguna transportasi kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor juga akan sangat tinggi. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian untuk memastikan penyediaan moda angkutan umum terpenuhi dalam kondisi baik, kesiapan sarana dan prasarana jalan pada jalur pemudik, serta keamanan dan keselamatan para pemudik. Hal ini agar kegiatan masyarakat selama arus mudik dan balik dapat terlaksana dengan selamat, aman, nyaman, dan lancar.

Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.


Isu:
Penurunan kinerja ekspor dan NPI selama periode Januari-Februari 2024 merupakan early warning bagi sektor eksternal Indonesia. Jika kondisi ini tidak ada perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik, kondisi surplus NPI akan berubah menjadi defisit NPI. Akhirnya, perekonomian Indonesia akan terkena dampak negatif dari perubahan kondisi NPI tersebut. Menyikapi kondisi ini, DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait lainnya untuk mengintensifkan kebijakan diversifikasi ekspor baik produk maupun pasar ekspor. Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga harus memanfaatkan duta-duta besar Indonesia di luar negeri sebagai agen pemasaran produk-produk ekspor Indonesia secara efektif dan efisien.

Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.


Isu:
Pemerintah telah menetapkan kuota untuk BBM dan LPG bersubsidi tahun 2024. Pemerintah pun telah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga untuk mendistribusikan BBM dan LPG bersubsidi tersebut ke seluruh masyarakat penerima manfaat. Khusus untuk penyaluran LPG 3 kg, perlu ditata ulang. Sebab, konsumsi LPG 3 kg terus meningkat akibat pola distribusi terbuka yang berdampak pada peningkatan anggaran subsidi dalam APBN. Pembenahan distribusi pun sudah mulai dilakukan berbasis data penerima manfaat. Inovasi melalui digitalisasi yang telah diterapkan pada Program Subsidi Tepat untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar sejak pertengahan tahun 2023 lalu mulai diterapkan pada penyaluran LPG 3 kg melalui Program Subsidi Tepat LPG 3 kg. Komisi VII DPR RI perlu terus memantau proses distribusi BBM dan LPG bersubsidi secara berkala untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan alokasinya optimal.

Penulis:


Isu:
Untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan sehingga mendapatkan manfaat dari berbagai produk dan layanan keuangan, perempuan perlu memiliki kecakapan digital. Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan digital pada perempuan, sehingga untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan literasi digital. Literasi digital ini penting untuk meningkatkan pengetahuan teknologi digital bagi perempuan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membahas upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan literasi digital pada perempuan; Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas implementasi Program Literasi Digital Nasional dan Program Digital Talent Scholarship (DTS) serta kaitan dua program tersebut dengan literasi digital bagi perempuan; dan Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk membahas literasi digital pada perempuan pelaku UMKM.

Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP


Isu:
Imunisasi tidak hanya wajib pada anak-anak, tetapi juga pada orang dewasa karena sistem kekebalan tubuh yang dibangun dari imunisasi saat kecil tak memberi jaminan kekebalan seumur hidup. Namun, cakupan vaksinasi bagi orang dewasa di Indonesia masih sangat rendah karena tidak semua orang dewasa bisa mengalokasikan pendapatan untuk biaya imunisasi yang cukup mahal. Selain itu pengetahuan masyarakat mengenai vaksinasi dewasa juga sangat minim. Peran pemerintah juga masih sangat kurang. Oleh karenanya, Komisi IX DPR perlu mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi pada imunisasi dewasa; melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara rutin; serta memasukkan imunisasi dewasa dalam program imunisasi wajib.

Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.


Isu:
Indonesia mempunya potensi wisata bahari yang besar sehingga pembangunan pariwisata salah satunya diprioritaskan pada wisata bahari. Perkembangan wisata bahari memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup ekosistem laut serta keseimbangan alam pesisir dan laut. Oleh karena itu, pengembangan wisata bahari harus memperhatikan tiga aspek, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Melalui fungsi pengawasan, Komisi X DPR RI perlu mendesak pemerintah untuk membuat cetak biru wisata bahari. Dalam penyusunan cetak biru, paradigma pembangunan pariwisata termasuk wisata bahari dititikberatkan pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Komisi X DPR RI juga perlu mengingatkan pemerintah untuk aktif menyosialisasikan wisata bertanggung jawab kepada masyarakat. Penegakan hukum bagi pelanggaran aturan berwisata juga harus disertai sanksi yang tegas.

Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.


Isu:
Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu 11% pada 1 April 2022 dan 12% paling lambat 1 Januari 2025. Kenaikan PPN menjadi 11% telah melemahkan daya beli masyarakat yang tercermin dari perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga nasional. Rencana Pemerintah untuk menaikkan lagi PPN, walaupun akan meningkatkan penerimaan negara, juga berpotensi meningkatkan tekanan pada perekonomian nasional karena semakin menurunkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI perlu meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif atas rencana untuk menaikkan PPN pada tahun 2025.

Vol. I / PUSLIT - Maret 2024

Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.


Isu:
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku pada Oktober 2024 perlu dijadikan salah satu dasar dari kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan. Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi. Permasalahannya, tidak semua masyarakat sebagai subjek data pribadi mengetahui secara lengkap, proses transisi dari KTP ke IKD. Peralihan KTP ke IKD sesungguhnya merupakan penerapan dari pemrosesan data pribadi. Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU PDP, perlu memastikan bahwa pemberlakuan UU PDP dapat semakin mempercepat terwujudnya kebijakan IKD.

Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA


Isu:
Sejak tanggal 5 Maret 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui tampilan laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan menghapus grafik dan tabulasi rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang ditampilkan pada laman pemilu2024.kpu.go.id. Hal ini dilakukan karena ketidakakuratan teknologi optical character recognition (OCR) dalam mengonversi foto menjadi teks sehingga memengaruhi hasil perolehan suara dan menimbulkan kesalahpahaman publik. Sirekap saat ini hanya menampilkan hasil pindai penghitungan suara setiap TPS atau formulir C.Hasil dan D.Hasil. Komisi II DPR RI perlu mendorong KPU untuk melakukan evaluasi penggunaan aplikasi Sirekap secara keseluruhan dan perbaikan terhadap penggunaan teknologi OCR dalam Sirekap pada Pemilu 2024. Komisi II DPR RI juga perlu segera melakukan pembahasan perubahan UU Pemilu yang dapat menjadi landasan hukum sistem rekapitulasi elektronik, yang diharapkan dapat membawa kemajuan dalam proses penghitungan suara pada Pemilu ke depannya.

Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.


Isu:
Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) telah membacakan putusan perkara Nomor 84/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materi UU Hak Cipta. Amar Putusan MKRI menyatakan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian dan menyatakan Pasal 10 UU Hak Cipta bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Pengelola tempat perdagangan dan/atau Platform Layanan Digital berbasis User Generated Content (UGC) dilarang membiarkan penjualan, penayangan, dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan dan/atau Layanan Digital yang dikelolanya”. Dengan adanya putusan MKRI tersebut, maka platform layanan digital berbasis UGC yang kontennya memuat karya cipta dari seorang pencipta harus memiliki izin dari pemegang hak cipta terkait. Putusan MKRI penting untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI khususnya Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kemenkumham pada saat perubahan UU Hak Cipta.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Stok perikanan memasuki Ramadan dan Idulfitri 2024 ada pada batas aman dan harga yang stabil. Proyeksi permintaan ikan selama Maret dan April 2024 mencapai 2,46 juta ton, sementara pasokan ikan dalam kurun waktu tersebut diperkirakan sebesar 3,10 juta ton. Hal ini dapat menjadi salah satu solusi pangan di tengah kenaikan harga berbagai komoditas pangan lainnya. Namun demikian, kelimpahan stok yang ada tidak bisa lepas dari berbagai ancaman seperti overfishing dan IUU fishing, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menjaga kecukupan stok ikan di masa mendatang melalui beberapa hal, pertama memastikan distribusi stok ikan dilakukan dengan baik dan menjaga stabilitas harganya sehingga tidak merugikan nelayan. Kedua melakukan pendataan stok ikan secara cermat, termasuk menggunakan indikator yang tidak hanya berorientasi pada aspek produksi, tetapi juga melihat dari kemampuan reproduksi ikan di habitatnya. Ketiga memastikan bahwa masa relaksasi PIT di tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan kesiapan berbagai pihak sehingga cita-cita untuk sumber daya perikanan yang berkelanjutan dapat terwujud.

Penulis:


Isu:
Jalan tol merupakan tulang punggung sistem transportasi serta logistik Indonesia. Pengelola jalan tol melalui Keputusan Kementerian PU mulai menaikkan tarif tol pada 9 Maret 2024. Penyesuaian tarif tol di enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta, yakni ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang serta jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Penyesuaian tarif tol ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa faktor seperti inflasi, pengembalian investasi, dan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Untuk itu Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa kenaikan tarif tersebut telah sesuai dengan kenaikan inflasi dan merupakan hasil evaluasi terhadap pemenuhan SPM. Komisi V DPR RI dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kenaikan tarif tol tersebut tidak berdampak terhadap kenaikan harga barang-barang. Selanjutnya perlu dianalisis secara menyeluruh kebijakan investasi pembangunan dan pengelolaan jalan tol dan dilakukan sinkronisasi kebijakan dan regulasi agar tidak membebani kegiatan ekonomi masyarakat dan logistik secara keseluruhan.

Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.


Isu:
Menteri BUMN meminta para direktur utama perusahaan pelat merah untuk dapat menyetorkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp85,8 triliun, atau lebih besar dibandingkan realisasi dividen sebelumnya meskipun Indonesia menghadapi tantangan global dan domestik. Proses transformasi BUMN harus terus dilakukan. Optimalisasi setoran dividen sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: laba perusahaan, kebijakan dividen, kinerja perusahaan, kondisi perekonomian, kebutuhan modal dan peraturan perundang-undangan. Komisi VI DPR RI perlu meminta pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja BUMN, terutama BUMN yang masih merugi. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalisasi pengawasan dan sejumlah langkah penyelamatan untuk BUMN yang tidak bisa menjalani lini bisnisnya. Hal ini harus dilakukan secara tepat agar setoran BUMN dapat optimal.

Penulis:


Isu:
Sumber pasokan gas bumi existing saat ini banyak yang mengalami penurunan volume karena sebagian besar berasal dari sumur-sumur yang sudah tua. Penemuan cadangan baru gas bumi oleh EMP Bentu Limited di Blok Bentu sangat penting dalam rangka menjaga pasokan gas bumi nasional dan terutama mengisi gap antara sumber pasokan gas bumi dengan berbagai wilayah yang membutuhkan gas bumi. PT PGN Tbk sebagai BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi merespons positif penemuan gas bumi oleh EMP Bentu Limited. Hasil temuan gas bumi ini menjadi opsi pasokan gas bumi baru bagi PT PGN Tbk seiring dengan menyusutnya sejumlah pasokan gas bumi dari lapangan terkontrak. Komisi VII DPR RI perlu terus memantau bagaimana kinerja masing-masing blok migas yang beroperasi saat ini sekaligus mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur gas bumi.

Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.


Isu:
Saat ini wacana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi seluruh umat beragama termasuk tempat perkawinan menuai kontroversi di tengah masyarakat. Gagasan ini pertama kali dikemukakan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada tanggal 23 Februari 2024. Dalam rapat kerja tersebut, Yaqut menegaskan bahwa Kemenag RI saat ini sedang merancang KUA inklusif yang tidak hanya dikhususkan melayani urusan umat muslim namun juga semua agama nantinya. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam melaksanakan perkawinan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat meminta Kemenag RI untuk melakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan. Kemenag perlu melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak.

Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.


Isu:
Pada The 17th ISSA International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) di Bali, BPJS Kesehatan mempresentasikan keberhasilannya membangun ekosistem digital sistem jaminan kesehatan dan optimalisasi keanggotaan. Namun faktanya, layanan dan target kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) masih belum optimal. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah jaminan kesehatan perlu mendorong BPJS Kesehatan untuk membangun sistem pemberitahuan penonaktifan kepesertaan yang dapat diterima secara langsung dan cepat oleh peserta PBI; melakukan kampanye serta sosialisasi terkait proses pendaftaran peserta PBI kepada keluarga miskin dan tidak mampu; serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan pada proses pengaktifan kembali keanggotaan PBI dan kegiatan kampanye kepesertaan PBI.

Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Perundungan merupakan salah satu masalah sosial yang sering terjadi pada siswa di sekolah. Dalam lima tahun terakhir, masalah ini justru semakin mencemaskan karena terdapat indikasi bahwa intensitas kasus perundungan cenderung meningkat. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan, baik dari sekolah maupun pemerintah, kasus perundungan tetap terus terjadi di sejumlah sekolah. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI perlu mengawasi kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah. Komisi X DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah tersosialisasikan dengan baik hingga ke tiap daerah. Selain itu, Komisi X DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menyinergikan upaya pencegahan dan penanganan bersama pihak terkait, terutama orang tua siswa, guna mempermudah deteksi dini terjadinya perundungan. Terakhir, Komisi X DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti hasil Asesmen Nasional secara konkret, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pencegahan dan penanganan perundungan.

Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.


Isu:
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 berada pada angka USD144 miliar, turun sebesar 2,8% dibandingkan bulan Januari, sebesar USD145,1 miliar, dan bulan Desember 2023, yang mencapai USD3,29 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri dan obligasi negara yang jatuh tempo, serta defisit neraca perdagangan. Cadangan devisa ini diprediksi akan meningkat di bulan Maret dan Semester II tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa hal seperti stabilitas politik akibat hasil pemilu yang sudah pasti, serta stabilitas ekonomi nasional dan global. Akan tetapi, cadangan devisa nasional tetap menghadapi risiko yang perlu diwaspadai. Risiko tersebut di antaranya, pelebaran defisit transaksi berjalan akibat perlambatan ekonomi global dan berlanjutnya normalisasi harga komoditas. DPR RI, terutama Komisi XI, perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan ekspor dan lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pembiayaan.

Vol. V / PUSLIT - Februari 2024

Penulis:


Isu:
Tentara Israel menembaki warga Palestina saat mengantre bantuan makanan. 112 orang tewas akibat peristiwa berdarah itu. Dunia mengecam tindakan tentara Israel tersebut. Dubes Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, meminta DK PBB mengutuk pembunuhan itu. Menurut Mansour, pembantaian keji ini merupakan bukti atas fakta bahwa selama DK PBB dilumpuhkan melalui veto, maka hal ini akan mengorbankan nyawa rakyat Palestina. Indonesia, melalui Menlu Retno Marsudi, juga mengecam keras tindakan tentara Israel yang melakukan penembakan terhadap warga sipil Palestina saat mencari bantuan kemanusiaan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR perlu mendorong Pemerintah untuk terus mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, mengambil langkah tegas, produktif dan sesuai hukum internasional untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk memberi sanksi tegas kepada Israel yang tentaranya telah melakukan penembakan terhadap warga Palestina saat menanti bantuan kemanusiaan.

Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.


Isu:
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan tanggal 15 Februari-20 Maret 2024. Menjelang penetapan hasil pemilu ditemui beberapa permasalahan. Pelaksanaan rapat pleno pertama KPU RI ternyata langsung diskors karena seluruh pimpinan KPU harus menghadiri sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pada rapat Pleno KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota ditemukan adanya perbedaan data, isu tidak benar di masyarakat, hingga terjadi kericuhan. Konflik dalam rapat pleno rentan terjadi bila tingkat pemahaman peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan masyarakat yang menjadi saksi berbeda. Komisi II DPR RI perlu mendorong KPU untuk menyajikan data rekap penghitungan yang akurat, membenahi kapasitas sumber daya manusia saksi yang dihadirkan, serta meminta penambahan pengawalan aparat hukum dalam pelaksanaan rapat pleno.

Penulis:


Isu:
Mahkamah Konstitusi RI dalam putusan perkara Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f UU Kejaksaan termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik (parpol) kecuali telah berhenti sebagai pengurus parpol sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung. Terhadap putusan tersebut, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari Hakim Konstitusi Arsul Sani dan pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh. DPR RI perlu menindaklanjuti putusan tersebut dalam perubahan UU Kejaksaan. Apabila Komisi III DPR RI ditugaskan membahas Perubahan UU Kejaksaan, perlu merumuskan ulang persyaratan menjadi Jaksa Agung, tidak sekedar mengikuti amar putusan, namun juga mempertimbangkan pertimbangan hukum dari alasan yang berbeda dan pendapat yang berbeda, misalnya terkait pengertian pengurus parpol.

Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.


Isu:
Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlangsung 26 Februari – 1 Mareti 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab menggulirkan rencana pelarangan pemberian subsidi perikanan kepada nelayan. Rencana pelarangan pemberian subsidi perikanan oleh WTO dikhawatirkan akan sangat berdampak besar terhadap industri perikanan di Indonesia. Mengingat pemerintah Indonesia hingga saat ini memberikan subsidi perikanan kepada nelayan kecil berupa subsidi bahan bakar minyak (BBM), bantuan kapal/mesin kapal, alat tangkap, dan premi asuransi nelayan. Tujuan pelarangan pemberian subsidi perikanan WTO adalah dalam rangka memerangi kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) overcapacity, dan overfishing. Indonesia sudah gencar melakukan pemberantasan IUU fishing dalam 10 tahun terakhir dan upaya melindungi nelayan kecil melalui pemberian subsidi tetap diperlukan. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi IV perlu mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali pemberian subsidi perikanan yang selama ini dilakukan tidak tepat sasaran. Selain tetap gencar memberantas modus dan praktik IUU fishing, serta mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab yang salah satunya melalui penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.


Isu:
Pembangunan transportasi publik menjadi aspek penting dalam mengatasi persoalan kemacetan dan polusi udara di perkotaan. Ketersediaan transportasi publik yang modern menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan pusat. Dalam pembangunan transportasi publik, pemerintah perlu memerhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga membuat warga perkotaan beralih ke transportasi publik. Komisi V DPR RI perlu memastikan pemerintah memprioritaskan pembangunan transportasi publik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk itu, Komisi V DPR RI mendorong pemerintah untuk menginvestasikan dana dalam infrastruktur transportasi publik yang modern, efisien, dan memerhatikan keberlanjutan lingkungan, mengintegrasikan antarmoda , mendorong penggunaan transportasi publik melalui kampanye promosi, program insentif, serta dukungan kebijakan lainnya. Selain itu, mendorong upaya menarik investor masuk guna mendapatkan pendanaan pembangunan, perawatan, dan pengoperasian transportasi publik.

Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.


Isu:
Seolah sudah menjadi rutinitas tahunan, harga pangan melambung tinggi menjelang Ramadan. Kondisi tersebut terulang pada Ramadan 2024. Diawali kenaikan harga beras yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, kemudian diikuti lonjakan harga komoditi pangan lainnya. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menjamin ketersediaan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri, pemerintah perlu mengantisipasi dampak kenaikan harga pangan tersebut. Lonjakan harga pangan pokok dapat berpengaruh pada ancaman krisis pangan, karena akan memukul kesejahteraan rakyat bawah yang separoh lebih pengeluaran rumah tangganya didominasi pengeluaran pangan. Untuk itu diperlukan langkah kongrit dari pemerintah untuk mengatasi persoalan harga pangan. Komisi VI DPR RI perlu meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian ketersediaan pangan menjelang hingga pasca Ramadan tercukupi. Komisi VI DPR RI juga perlu mendesak pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga pangan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.


Isu:
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait PLTS Atap melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Fokusnya, pengembangan PLTS Atap dialihkan dari sektor rumah tangga ke sektor industri karena skema ekspor-impor atau net-metering listrik dinilai tidak ekonomis dan membebani keuangan negara. Dampak dari aturan baru tersebut di antaranya kehilangan potensi pelanggan dari sektor rumah tangga. Pemerintah menargetkan sektor industri dengan kebutuhan listrik besar dan stabil sebagai pengguna utama PLTS Atap serta akan memberikan insentif dan sistem kuota untuk menarik minat industri. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah agar aturan baru terkait PLTS Atap dapat menarik minat konsumen untuk mendukung tercapainya target bauran EBT 23% pada tahun 2025. Penetapan kuota pengembangan sistem PLTS Atap juga harus dilakukan secara transparan dan alokasi kuota harus mencukupi untuk mencapai target PLTS Atap Nasional 3,6 GW pada tahun 2025.

Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.


Isu:
Kasus kekerasan atau perundungan (bullying) hingga berujung korban jiwa di lingkungan Pondok Pesantren masih terus terjadi. Ciri khas pesantren yang harusnya menekankan pendidikan karakter serta akhlak mulia justru tercoreng dengan kasus tersebut. Masih terjadinya kasus ini menandakan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Pelindungan Anak Indonesia belum maksimal dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya. Kasus ini diharapkan menjadi kasus terakhir dan merupakan pelajaran serius dan agar tidak mentolerir sedikit pun budaya kekerasan kepada anak, termasuk di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, baik formal, informal, maupun non-formal. Oleh karena itu Komisi VIII DPR RI mendorong agar Kementerian Agama harus segera merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama dengan Kementerian PPPA serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia sehingga kebijakan pesantren ramah anak segera terwujud.

Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.


Isu:
Peningkatan kasus DBD pada Februari 2024, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Dampak dari peningkatan kasus DBD selain pada tingkat individu, dapat pula merambah ke sistem kesehatan dan ekonomi secara keseluruhan. Diperlukan langkah preventif dan intervensi dari pemerintah, anggota DPR RI dan tenaga kesehatan bersama masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD di masa pancaroba, Komisi IX DPR RI perlu mendorong kampanye penyuluhan secara masif, alokasi anggaran yang memadai, kerja sama antar instansi, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dan evaluasi berkala terhadap efektivitas program pencegahan. Dengan mengambil langkah-langkah ini secara komprehensif, diharapkan penanggulangan kasus DBD dapat ditingkatkan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dapat dikurangi.

Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.


Isu:
Perundungan di dunia pendidikan menjadi masalah serius dan memicu respons pemerintah serta masyarakat. Kasus-kasus yang melibatkan kekerasan fisik, mental, dan seksual menunjukkan perlunya penanganan serius dan upaya pencegahan. Pelindungan anak, baik di lingkungan sekolah maupun daring, menjadi fokus untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. DPR RI perlu fokus pada penyusunan kebijakan pendidikan dan penguatan hukum perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Prioritasnya adalah pembahasan regulasi dalam bentuk sanksi tegas untuk pelaku perundungan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak. Tanggung jawab pencegahan perundungan melibatkan pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, sekolah, guru, dan masyarakat secara bersama-sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.


Isu:
Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi syariah, terdapat tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Pertama, masih minimnya produksi, ketersediaan, dan kualitas bahan baku halal pada sektor industri syariah. Kedua, masih rendahnya literasi ekonomi syariah di masyarakat. DPR RI khususnya Komisi XI perlu mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mengembangkan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) secara menyeluruh, Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan toko bahan baku halal yang accessible and affordable, meningkatkan infrastruktur pada proses sertifikasi halal, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta meningkatkan literasi mengenai halal lifestyle. Selain itu, Komisi XI juga perlu mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan program maupun kebijakan yang dapat meningkatkan literasi keuangan syariah. Komisi XI juga perlu mengawasi setiap kebijakan atau program yang dilakukan, baik oleh pemerintah maupun Bank Indonesia, dalam rangka meningkatkan kinerja ekonomi syariah.

Vol. I / PUSLIT - Februari 2024

Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.


Isu:
Isu Myanmar masih menjadi pekerjaan rumah bagi ASEAN setelah keketuaan Indonesia di 2023 berakhir. Pada pertemuan Menlu ASEAN, para anggota tetap mempertahankan sikap untuk meminta konflik di Myanmar segera diakhiri. Hingga tiga tahun kudeta militer, ASEAN masih harus bekerja keras untuk mempersiapkan kondisi menjadi kondusif. Hal ini dikarenakan isu Myanmar merupakan persoalan yang menjadi kritik terhadap ASEAN oleh dunia luar. Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendukung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam berbagai upaya diplomasi yang dilakukan untuk menemukan solusi damai, mengingat Myanmar menjadi bagian tidak terpisahkan dari ASEAN sebagai salah satu anggotanya. Komisi I DPR RI juga perlu mendorong adanya upaya kontinu internal ASEAN disamping melalui 5PC adalah perlakuan tegas kepada Myanmar untuk dapat menyelesaikan konfliknya, sehingga tidak akan membawa dampak bagi lainnya termasuk isu Rohingya.

Penulis:


Isu:
KPU telah melantik 5.741.127 anggota KPPS Pemilu 2024 secara serentak. Semua anggota KPPS ini sudah mengikuti kewajiban bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan KPU kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2019 ketika hanya 1 anggota KPPS yang dilibatkan mengikuti bimtek. Bimtek bagi semua anggota KPPS dibutuhkan agar pengetahuan dan pemahaman teknis tidak hanya dimiliki oleh 1 orang. Komisi II DPR melalui fungsi pengawasannya perlu menekankan soal pentingnya menghadirkan KPPS yang sehat, memahami tugas, dan berintegritas di Pemilu 2024. Selain itu, melalui fungsi legislasi DPR, Komisi II perlu membuka peluang penggunaan instrumen utama e voting dan e rekap, yang bukan lagi sekedar alat bantu dalam materi muatan revisi UU Pemilu. Langkah persiapan yang benar-benar matang ke arah pemberian suara dan proses penghitungannya yang menggunakan teknologi dapat meringankan tugas dan kerja KPPS di lapangan.

Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.


Isu:
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dalam pertimbangan putusan disebutkan bahwa penetapan tersangka Pemohon tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP. Hal ini berakibat seluruh eksepsi yang diajukan Termohon (KPK) ditolak, dan pada pokok perkaranya penetapan tersangka menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. DPR dapat mengajak semua pihak untuk menghormati putusan praperadilan tersebut. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III dapat melakukan pengawasan terhadap KPK mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan KPK pasca terbitnya putusan ini. Hal ini dilakukan agar tindakan KPK nantinya tidak diajukan lagi ke praperadilan yang dapat menimbulkan stigma bahwa KPK tidak cermat dalam penetapan seseorang menjadi tersangka.

Penulis:


Isu:
Sebagai upaya pengurangan emisi karbon, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional sebagaimana dituangkan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Melalui Perpres tersebut diharapkan akan didapatkan manfaat ekonomi dari upaya pengurangan emisi GRK. Penerapan NEK dapat dilakukan melalui kegiatan perdagangan karbon (carbon trade) dan nonperdagangan (pajak dan insentif karbon). Indonesia penerima insentif karbon terbesar, berupa result based payment (RBP), sebanyak 103 juta dollar AS dari Green Climate Fund dan 156 juta dollar dari Norwegia. Provinsi Kaltim adalah salah satu daerah yang memperoleh dana insentif dari Bank Dunia melalui Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), dengan nilai 110 juta dollar AS (Rp1,7 trilyun) dan disalurkan bertahap hingga 2025. DPR RI, terutama Komisi IV perlu melakukan pengawasan terhadap komitmen pemerintah mengurangi emisi GRK dan dalam penggunaan dana insentif karbon agar dana tersebut dimanfaatkan secara optimal.

Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.


Isu:
KAI Commuter telah melakukan penandatanganan kontrak pembeliaan tiga rangkaian KRL dari CRRC Qingdao Sifang Co Ltd China senilai Rp783 miliar pada 31 Januari 2024. Pemilihan produsen tersebut karena produsen dapat memenuhi spesifikasi teknis, time delivery yang sesuai, harga kompetitif, produsen sudah bekerja sama dengan 28 negara di dunia, serta adanya transfer knowledge untuk penanganan operasionalnya. Namun, kebijakan ini berpotensi terkendala karena adanya perbedaan sistem dan teknologi antara KRL buatan Jepang dengan China, sehingga penggabungan pengoperasiannya harus dilakukan dengan cermat dan perlu waktu bagi SDM KAI Commuter memahami teknologinya. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan DJKA Kementerian Perhubungan untuk memastikan proses pembelian telah memenuhi prinsip Good Corporate Governance. Selain itu, perlu adanya jaminan purna jual dalam operasional serta peningkatan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.


Isu:
Turunnya kinerja ekspor Indonesia tahun 2023 terjadi pada sektor migas dan nonmigas. Kondisi ini disebabkan oleh turunnya kinerja ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor industri pengolahan; dan sektor pertambangan. Tahun 2024, kinerja ekspor Indonesia diprediksi mengalami penurunan kembali. Hal ini seiring laporan World Economic Outlook (WEO) dari International Monetary Fund (IMF) pada akhir Januari 2024 yang memprediksi pertumbuhan ekonomi global dan harga komoditas dunia bukan minyak yang mengalami perlambatan. Menyikapi kondisi ini, DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor secara masif. Diversifikasi pasar ekspor bertujuan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia, tidak hanya pasar-pasar ekspor tradisional. Selain itu, Indonesia harus segera menyelesaikan perjanjian kerja sama perdagangan yang akan atau telah ditetapkan terutama di luar pasar tradisional.

Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.


Isu:
Hasil Audit BPK menemukan adanya gap funding sebesar Rp108,67 triliun yang dicatat oleh PLN pada tahun 2021 dan 2022 untuk pembangunan pembangkit dan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya yang tertuang dalam RUPTL Tahun 2021-2030. Berdasarkan RKAP PLN, investasi yang dibutuhkan masing-masing sebesar Rp78,9 triliun pada tahun 2021 dan sebesar Rp73,1 triliun pada tahun 2022. Namun, PLN hanya mampu memenuhi pendanaan sebesar Rp19,93 triliun untuk tahun 2021 dan sebesar Rp23,4 triliun untuk tahun 2022. Permasalahan gap funding yang dialami PLN dalam merealisasikan RUPTL Tahun 2021-2030 perlu disikapi secara serius karena dapat berdampak pada target pemerintah untuk sistem ketenagalistrikan nasional. PLN perlu memperluas skema bisnisnya agar dapat menjaring pendanaan internasional, termasuk dari skema pendanaan JETP. Komisi VII DPR RI perlu meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada PLN dengan meyakinkan investor untuk berinvestasi pada proyek-proyek PLN.

Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.


Isu:
Kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan harus dapat dicegah dan ditangani secara terstruktur. Pemerintah pada dasarnya telah mendorong terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagai bentuk kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak. Namun sayangnya, kekerasan pada anak masih tetap terjadi. Pada Januari-Februari 2024 kasus kekerasan pada anak bahkan telah mencapai 1.993 kasus. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kementerian PPPA untuk meningkatkan sosialisasi dan kampanye pada masyarakat tentang pencegahan kekerasan pada anak. Komisi VIII DPR RI juga harus mendorong Kementerian Agama agar meningkatkan dan memperkuat gerakan pendidikan ramah anak di madrasah maupun pesantren, mengingat satuan pendidikan islam seperti madrasah atau pesantren juga tidak bisa menghindari terjadi kekerasan pada anak.

Penulis:


Isu:
Komisi IX DPR RI memiliki atensi terhadap penyelenggaraan program JHT oleh BP Jamsotek. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar program tersebut bermanfaat secara optimal bagi pekerja: (1) Komisi IX DPR RI perlu terus mendorong penyelenggaraan program JHT yang berkualitas, yaitu memberikan pelayanan yang mudah dan cepat serta optimal kepada pekerja yang terkena PHK yang akan melakukan klaim; (2) Komisi IX DPR RI perlu terus melakukan pengawasan terhadap BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan terhadap klaim JHT, di mana BP Jamsotek harus memberikan pelayanan yang maksimal sehingga pekerja dapat segera mendapatkan dana JHT-nya ketika terkena PHK; (3) Komisi IX DPR RI perlu terus berupaya menampung aspirasi sebanyak-banyaknya, terutama dari pihak pekerja, terkait pelayanan program JHT, yang mencakup berbagai informasi sejak saat pendaftaran program hingga saat pengajuan klaim JHT.

Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.


Isu:
Biaya kuliah yang tinggi memberikan peluang bagi munculnya opsi pembiayaan alternatif melalui platform pinjaman pendidikan daring (pindar). Menanggapi isu pinjaman daring untuk membayar biaya kuliah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan rencana pemerintah memberikan pinjaman kepada mahasiswa melalui dana abadi pendidikan (DAP) yang dikelola oleh LPDP. Saat ini Dewan Pengawas LPDP sedang menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan), sehingga bisa digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Adapun skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Komisi X DPR RI perlu mendukung terobosan pemerintah untuk membantu warga yang kesulitan dengan biaya kuliah. Komisi X DPR RI perlu mendorong pemanfaatan DAP untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang membutuhkan seluruh atau sebagian biaya kuliah, biaya hidup, dan kebutuhan pendidikan lainnya; menyelenggarakan program student loan; pengembangan program pendidikan berkelanjutan; serta membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk meningkatkan skala DAP.

Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.


Isu:
Lahirnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 sebagai arahan Presiden untuk melakukan automatic adjustment atau penyesuaian otomatis APBN Tahun 2024 sebesar Rp50,14 triliun. Kebijakan pencadangan darurat tersebut diperoleh dari pemblokiran sementara anggaran seluruh K/L 5% dari pagu, mempertimbangan kondisi geopolitik dan dinamika perekonomian global saat ini. DPR RI melalui fungsi pengawasan Komisi XI perlu menegaskan sejauh mana kebijakan automatic adjustment memenuhi prioritas belanja strategis dan darurat, disamping tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L. Melalui Komisi VIII, DPR RI juga perlu mengawasi sejauh mana akurasi dan akuntabilitas data sosial yang dimiliki, sehingga APBN sebagai shock absorber benar-benar terbukti.

Vol. IV / PUSLIT - Januari 2024

Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si. (Han)


Isu:
Indonesia mendukung hasil Putusan Mahkamah Internasional yang menuntut penghentian genosida oleh Israel di Gaza. Dalam tiga bulan terakhir, Indonesia telah secara konsisten terlibat dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB terkait situasi di Gaza. Terdapat tiga hal utama yang terus didorong oleh Indonesia, yaitu gencatan senjata secara permanen, status Palestina sebagai anggota penuh PBB, dan penghentian pasokan senjata terhadap Israel. Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendukung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam berbagai upaya diplomasi untuk mewujudkan gencatan senjata secara permanen, penghentian genosida, pembukaan akses terhadap bantuan kemanusiaan, dan terutama kemerdekaan Palestina. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu mendorong Kemlu untuk terus mengupayakan aksi nyata implementasi Putusan Mahkamah Internasional, resolusi DK PBB, dan upaya tuntutan kejahatan perang terhadap Israel karena secara jelas telah mengabaikan hukum humaniter internasional.

Penulis: NURFADHILAH ARINI, S.I.P.


Isu:
Tahapan kampanye Pemilu 2024 masih terus berlangsung. Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden dan menteri dapat berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara, telah memantik perdebatan. Pada satu sisi, pernyataan presiden dinilai menegaskan aturan yang secara jelas telah diatur oleh UU Pemilu. Tetapi, pada sisi lain, pernyataan tersebut menerima kritik dan dikhawatirkan memunculkan berbagai persoalan. Komisi II DPR RI perlu mendorong Bawaslu untuk memaksimalkan mekanisme pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran kampanye pemilu di seluruh tingkatan. Hal ini penting guna mengintensifkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, instansi penyelenggara pemilu, penegak hukum, dan seluruh kementerian terkait. Komisi II DPR RI juga dapat mendorong Bawaslu untuk memperkuat pengawasan terhadap pejabat negara yang berkampanye dengan memperhatikan kelangsungan pelaksanaan pemerintahan dan penyelenggaraan negara, sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.


Isu:
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 191 pegawai KPK yang diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Nilai Pungli di Rutan KPK yang ditemukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mencapai Rp6,14 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, meskipun praktik ini ditengarai telah dimulai sejak 2017. Kini status penangan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. DPR melalui Komisi III perlu mengambil peran pengawasannya dengan melakukan rapat bersama KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak lainnya yang terlibat pengusutan perkara ini untuk mendorong penuntasan pengusutan perkara ini. DPR juga perlu mendukung dan mengawasi dilakukannya pembenahan dan evaluasi terhadap sistem tata kelola Rutan KPK, agar kasus ini tidak terulang kembali.

Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.


Isu:
Asumsi utama penyebab krisis alam disebabkan oleh ulah subjek manusia: pola pikir materialistis, antroposentris, saintisme, gaya hidup konsumtif, dan kebijakan pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Bentuk spiritual ekologis dimulai dengan perubahan atau transformasi pikiran, sikap, dan perilaku seseorang atau masyarakat secara umum menuju kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan ekosistem. Peran pemerintah dalam penyelarasan spiritual ekologis antara lain dengan penyusunan kebijakan yang proiklim dan mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan. Komisi IV DPR RI perlu memastikan alokasi dana yang cukup untuk mendukung proyek-proyek dan inisiatif yang bersifat berkelanjutan serta mengawasi pemerintah untuk melakukan aksi mitigasi dan adaptasi yang sesuai untuk melindungi lingkungan hidup yang menyentuh dimensi spiritual ekologis.

Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.


Isu:
Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi angkutan perintis dan public service obligation (PSO) di seluruh moda transportasi pada tahun 2024 sebesar Rp12,2 triliun. Masih banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik yang terjangkau, untuk membuka keterisolasian wilayah dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang/logistik. Hal ini perlu menjadi perhatian Komisi V DPR RI memastikan bahwa kebijakan subsidi ini benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan angkutan kelas ekonomi bagi PSO dan di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) bagi perintis. Komisi V DPR RI perlu meminta pemerintah melakukan evaluasi atas realisasi anggaran subsidi angkutan perintis secara periodik. Komisi V DPR RI perlu memastikan agar Kemenhub melakukan pemetaan dan perencanaan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan subsidi angkutan perintis, serta penataan terhadap jalur angkutan perintis supaya dapat berjalan selaras dan tidak bersinggungan dengan rute komersial yang telah dilayani swasta.

Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.


Isu:
Investasi tahun 2023 terealisasi dengan baik, bahkan melebihi target yang ditetapkan oleh Presiden dan target RPJMN. Sayangnya, besarnya investasi tahun 2023 belum sebanding dengan serapan tenaga kerja. Sementara investasi tahun 2024 menghadapi tantangan, baik eksternal maupun internal. Tantangan eksternal berupa ketegangan geopolitik yang tinggi, perlambatan pertumbuhan ekonomi global, pengetatan moneter, dan kontraksi pertumbuhan ekonomi di negara maju yang menghambat pertumbuhan FDI. Sedangkan tantangan internal berupa persoalan kemudahan perizinan, sinkronisasi regulasi, pengadaan lahan, dan ketenagakerjaan. Komisi VI DPR RI perlu selalu mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai tantangan investasi 2024 dan melakukan upaya untuk menghadapinya, agar target investasi tahun 2024 tercapai. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang sebanding dengan besarnya investasi agar investasi dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.


Isu:
Harga nikel mengalami tren penurunan di pasar internasional. Bahkan harganya terjun bebas sepanjang tahun 2023 sampai awal tahun 2024. Penurunannya mencapai 40% dibandingkan dengan harga pada awal tahun 2023, yaitu dari USD28.194,61 per metrik ton pada Januari tahun 2023 menjadi USD16.306 per metrik ton pada Januari tahun 2024. Penyebab utama turunnya harga nikel dunia adalah oversupply nikel dari Indonesia. Tren penurunan harga nikel di pasar internasional membuat para produsen nikel dunia kewalahan mempertahankan usahanya. Bahkan beberapa produsen nikel asal Australia dan Kanada telah menghentikan operasinya. Walaupun saat ini industri nikel Indonesia belum terdampak atas penurunan harga nikel dunia, namun tetap perlu diwaspadai dampak jangka panjangnya. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk mengatasi penurunan harga nikel agar tidak berkelanjutan yang pada akhirnya merugikan industri nikel dalam negeri.

Penulis:


Isu:
Sekitar 4.000 keluarga di empat desa di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terancam kelaparan karena pengerjaan irigasi Nggorang Sub-Irigasi Wae Mese yang ditargetkan selesai akhir Desember 2023 diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Untuk mengantisipasi ancaman kelaparan yang terjadi di 4 desa di Manggarai Barat, Komisi VIII DPR RI, melalui fungsi pemgawasan dapat meminta penjelasan kepada Badan Pangan Nasional serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kelaparan. Komisi VIII DPR RI juga dapat mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengantisipasi ancaman kelaparan pada perempuan dan anak-anak, termasuk perempuan yang sedang hamil dan menyusui serta anak balita.

Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.


Isu:
Peringatan hari gizi nasional yang jatuh setiap tanggal 25 Januari merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asupan gizi yang seimbang untuk kesehatan dan kesejahteraan. Permasalahan terkait gizi di Indonesia yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah stunting. Berdasarkan Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2022, menyebutkan bahwa 1 dari 5 anak balita di Indonesia menderita stunting. Anak yang tumbuh dengan gizi seimbang maka akan menjadi sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan gemilang sehingga mampu membangun negara yang maju. Penyelesaian masalah gizi bukan hanya tanggung jawab individu maupun kelompok tertentu. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan perlu: mengawasi dan memastikan langkah pemerintah dalam tata kelola lintas sektoral dalam menyelesaikan akar masalah gizi melalui pendekatan berbagai sektor; mendorong pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan SDM kesehatan; mengawasi pemerintah terkait implementasi kebijakan yang mendukung upaya penanggulangan masalah gizi, termasuk program-program pencegahan stunting, promosi pola makan sehat, serta pemenuhan gizi baik di tingkat pusat maupun daerah; dan mengalokasikan anggaran untuk program penanggulangan masalah gizi. Melalui peran-peran tersebut, DPR RI, khususnya komisi IX dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat Indonesia.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.


Isu:
Indonesia menghadapi bonus demografi pada 2025–2035, yang dapat dimanfaatkan untuk menuju Indonesia Emas 2045. Bonus demografi memberikan peluang dan tantangan bagi pendidikan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan kualitas SDM menuju visi Indonesia Emas. Namun, pendidikan tinggi masih menghadapi permasalahan struktural sehingga belum optimal menjawab tantangan industri dan pasar kerja di era globalisasi, digitalisasi, dan revolusi industri 4.0. Untuk itu, diperlukan peningkatan kualitas pendidikan tinggi dalam akses, relevansi, mutu, kapasitas, dan finansial. Komisi X DPR RI harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, dan kebijakan pemerintah terkait pendidikan tinggi; mendorong perguruan tinggi sebagai trigger mechanisme dan agen transformasi sosial-ekonomi; serta mendesak pemerintah untuk perbaikan sistem pendidikan, peningkatan alokasi anggaran pendidikan tinggi, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.

Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.


Isu:
Industri asuransi jiwa menghadapi beberapa tantangan, salah satunya regulasi OJK terkait peningkatan ekuitas minimum perusahaan asuransi dan reasuransi dalam dua tahap. Tantangan selanjutnya adalah implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 yang berubah menjadi International Financial Reporting Standards (IFRS) 117. Tantangan lainnya adalah perusahaan asuransi yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dan berencana melakukan spin off, diwajibkan menambahkan ekuitas unit syariah dari pemegang saham perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi. Sejumlah tantangan ini harus dihadapi dan direncanakan dengan seksama di Tengah kondisi pendapatan premi asuransi jiwa yang mengalami penurunan. Langkah OJK dalam menentukan regulasi-regulasi ini sudah cukup positif, sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK. DPR RI, khususnya Komisi XI, perlu mengawasi implementasi regulasi-regulasi tersebut agar terlihat apakah industri asuransi jiwa memerlukan revisi atau penyesuaian terhadap regulasi tersebut.

Vol. III / PUSLIT - Januari 2024

Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.


Isu:
Vietnam merupakan negara mitra strategis Indonesia di kawasan ASEAN. Pada tanggal 11-13 Januari 2024, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraannya ke Vietnam. Sejumlah potensi kerja sama Indonesia-Vietnam yang dihasilkan pada pertemuan tersebut, seperti pengembangan kendaraan listrik, industri hijau, teknologi pangan, dan pendukung sektor industri, seperti penguatan penelitian dan pengembangan. Pada pertemuan tersebut, ada hal baru yang disepakati oleh kedua negara yaitu menggabungkan kekuatan dan aset masing-masing pada sektor-sektor tersebut. Terkait kendaraan listrik, Vietnam telah memiliki VinFast namun Indonesia juga merupakan pasar yang sangat besar untuk otomotif. Indonesia dan Vietnam pun sama-sama terlibat dalam Just Energy Transition Partnership (JETP). Komisi I DPR RI dapat melakukan fungsi pengawasannya terhadap Kementerian Luar Negeri terkait implementasi dari kerja sama tersebut agar dapat berjalan secara optimal.

Penulis: ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.


Isu:
PPATK menemukan dugaan pelanggaran dana pemilu dikarenakan adanya kejanggalan transaksi di 21 rekening bendahara partai politik. Bawaslu mengaku kesulitan mengawasi dana kampanye partai politik dikarenakan KPU membatasi akses terhadap data laporan dana kampanye. Komisioner KPU beralasan bahwa beberapa informasi tersebut dikecualikan untuk dibuka kepada publik. KPU seharusnya tidak menutup informasi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye peserta pemilu kepada Bawaslu. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI dapat mengadakan rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran dana kampanye. Selanjutnya, Komisi II DPR RI melalui fungsi legislasi dapat melakukan kajian kemungkinan celah regulasi dana kampanye, seperti mengubah pendekatan audit dana kampanye yang semula audit kepatuhan menjadi audit investigatif sehingga pengungkapan dana kampanye dapat lebih transparan dan mencegah vailed political spending.

Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.


Isu:
Kejaksaan Agung menahan pelaku tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai PT. Antam dengan kerugian sekitar Rp.1,266 triliun. Kasus korupsi yang terjadi pada awal tahun 2024 ini menjadi pengingat bagi seluruh penegak hukum bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk segera diantisipasi dan diberantas. Pengisian LHKPN dan pelaporan pajak di awal tahun menjadi penting dilakukan oleh para pejabat publik untuk menunjukkan bahwa kekayaan yang dimilikinya diperoleh secara wajar. Kerja sama antara penegak hukum dan unit yang berkaitan dengan pengawasan internal pada setiap kementerian atau lembaga negara menjadi penting dilakukan, agar setiap orang yang bekerja pada kementerian atau lembaga negara dapat dipantau kekayaannya. Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan perlu mengawasi penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi agar bekerja sesuai dengan koridor undang-undang.

Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.


Isu:
Masa depan sektor pertanian di Indonesia sangat ditentukan oleh petani. Sumber daya petani yang unggul dan berdaya saing merupakan kunci dari masa depan sektor pertanian Indonesia yang cerah. Namun, saat ini kita dihadapkan dengan fakta bahwa rerata usia petani Indonesia semakin menua dan rendahnya minat generasi muda untuk berprofesi sebagai petani. Perlu upaya untuk meningkatkan minat generasi muda untuk menjadi petani milenial. Salah satunya dengan pendekatan teknologi dan digitalisasi sektor pertanian. Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah agar lebih serius mengembangkan program kerja yang meningkatkan minat generasi muda untuk menjadi petani. Tidak hanya melalui pelatihan dan pendampingan saja, tetapi juga dengan modernisasi sektor pertanian melalui penerapan teknologi informasi dan digitalisasi serta peningkatan akses terhadap bantuan modal bagi petani milenial.

Penulis: Dr. Suhartono, S.IP., M.P.P.


Isu:
Rencana perubahan kelima atas PP tentang Jalan Tol menunjukkan perkembangan yang terjadi di jalan tol telah mendorong sejumlah perubahan baik di tingkat PP dan UU. Ini menunjukkan jalan tol memerlukan pengaturan yang berdimensi jangka panjang yang menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pengguna, pengelola jalan tol, kelembagaan dan tentunya menjamin peningkatan layanan secara berkelanjutan. Komisi V DPR RI perlu memastikan muatan perubahan pada PP jalan tol berpihak pada masyarakat, peningkatan pelayanan oleh pengelola jalan tol dan transaksi yang memudahkan masyarakat dengan resiko kegagalan yang terkendali. Komisi V DPR RI agar meminta kepada Kementerian PUPR tentang hasil mitigasi uji kelaikan penerapan pembayaran tol nirsentuh dan estimasi dampaknya bagi masyarakat.

Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.


Isu:
Bawang putih merupakan salah satu komoditas pangan yang mengalami fluktuasi harga pada tahun 2023. Hasil temuan Obmudsman RI menemukan adanya dugaan pungutan liar terkait penerbitan RIPH yang membebani pelaku importir bawang putih sebesar Rp200,00 – Rp250,00 per kg. Dampaknya adalah impor kebutuhan bawang putih melebihi kuota yang telah ditetapkan. Rebutan SPI bahan pangan bawang putih berdampak terhadap pelaku usaha yang merugi dan harga bawang putih yang mengalami fluktuasi di tahun 2023. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI khususnya Komisi VI perlu mendorong adanya evaluasi tata niaga perdagangan bahan pangan khususnya komoditas bawang putih. Komisi VI DPR RI dapat mendorong stakeholder terkait untuk memastikan bahwa tata niaga perdagangan bahan pangan khususnya bawang putih bisa lebih baik dan transparan. Hal ini diperlukan agar terjadi tata niaga perdagangan bawang putih yang lebih baik dan hasil akhir yang diharapkan adalah terjadinya stabilitas harga bawang putih di Indonesia pada tahun 2024.

Penulis:


Isu:
Komoditas tambang migas sangat penting dan strategis bagi Indonesia. Walaupun beberapa sumur migas telah ditemukan potensi cadangannya termasuk cadangan terbukti, tetapi belum dieksplorasi untuk melihat volumenya. Implikasinya, lifting migas terus turun dan tidak mencapai target yang ditetapkan setiap tahun. Selain itu, penurunan lifting migas disebabkan kondisi sumur migas relatif tua yang cadangannya sudah berkurang. Padahal, pemerintah telah menargetkan produksi migas sebesar 1 juta BOPD pada tahun 2030. Pemerintah sebaiknya meningkatkan eksplorasi sumur migas yang memiliki cadangan terbukti agar dieksploitasi/diproduksi untuk menambah lifting. Pemerintah juga perlu memberikan fleksibilitas atas sistem bagi hasil yang ditawarkan kepada KKKS agar investasi migas di hulu dapat meningkat di masa mendatang. Di samping itu, pemerintah dapat mengurangi porsi migas bagian negara jika Wilayah Kerja berada di laut dalam karena investasinya cukup besar.

Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.


Isu:
Tahun 2024, pemerintah akan terus melaksanakan strategi dan kebijakan penanggulangan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0%. Meskipun tren penurunannya sudah dalam track yang diharapkan, namun berberapa kendala masih dihadapi, antara lain dibutuhkan upaya yang lebih intens dari sisi pemerintah termasuk dalam melibatkan pelaku dan mitra nonpemerintah melalui pendekatan kolaboratif dan kemitraan pentahelix. Komisi VIII DPR RI perlu memastikan ketersediaan anggaran untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 0%. Lebih lanjut, bersama dengan pemerintah Komisi VIII DPR RI dapat merancang pilot project pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan kehidupan ekonomi berbasis kearifan lokal yang dapat membantu membangun kemandirian masyarakat tanpa bergantung pada bantuan sosial.

Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP


Isu:
Tanggal 12 Januari hingga 12 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai bulan K3. Tahun ini bulan K3 diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 244 Tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk menanamkan budaya K3 di tempat kerja, meningkatkan produktifitas, menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan sehat. Pelaksanaan bulan K3 beberapa tahun terakhir diwarnai dengan peningkatan kasus kecelakaan kerja. Bulan K3 tahun ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk lebih mengampanyekan penyelenggaraan K3 yang baik dan memacu semangat K3 para pemangku kepentingan. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah ketenagakerjaan perlu mengawasi dan memastikan langkah pemerintah dalam mereformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional; melakukaan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3; menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3; memotivasi para pemangku kepentingan; mengefektifkan pelayanan K3; dan melakukan sosialisasi dan edukasi K3 secara masif. Komisi IX bersama-sama pemerintah juga perlu segera memperbaiki UU No. 1 Tahun 1970 karena banyak aturan yang sudah tidak relevan.

Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Pemerintah berencana menghentikan alokasi anggaran untuk LPDP sebesar Rp20 triliun, dengan pertimbangan bahwa dana kelola dianggap sudah mencukupi untuk membiayai beasiswa mahasiswa. Dana yang dihemat direncanakan dialihkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk penguatan sekolah vokasi dan peningkatan pendanaan riset. Respons masyarakat terbagi antara mendukung dan menganggap anggaran beasiswa perlu ditingkatkan. Komisi X DPR RI memberikan apresiasi terhadap evaluasi pemerintah, sambil menyoroti perlunya: (1) evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan LPDP; (2) memastikan tingkat peluang mendapatkan layanan beasiswa tetap besar, bahkan meningkat; dan (3) kebutuhan akan perencanaan peralihan anggaran yang komprehensif tanpa mengabaikan program yang sudah berjalan.

Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.


Isu:
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp255,8 triliun, dari target Rp297 triliun. Pencapaian ini mengalami penurunan apabila dibandingkan penyaluran tahun 2022 sebesar Rp373 triliun, dari target Rp365,5 triliun. Hasil pemantauan dan evaluasi (monev) Kementerian Koperasi dan UKM di 23 provinsi menunjukkan adanya bank penyalur KUR yang tidak mematuhi pedoman penyaluran KUR dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Komisi XI DPR RI perlu meminta Kementerian Koordinasi Perekonomian meningkatkan sosialisasi informasi persyaratan pengajuan KUR sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Komisi XI juga perlu meminta OJK melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga keuangan penyalur KUR agar mematuhi pedoman penyaluran KUR serta melakukan tindakan terhadap lembaga keuangan penyalur KUR yang dianggap tidak layak atau kinerjanya tidak sesuai dengan persyaratan dalam Permenko.

Vol. II / PUSLIT - Januari 2024

Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.


Isu:
Pengadilan perdana terkait tragedi kemanusiaan di Gaza telah disidangkan oleh International Courts of Justice (ICJ) di Denhaag pada 11 Januari 2024. Satu minggu tepatnya setelah gugatan disampaikan oleh Afrika Selatan pada 29 Desember 2023 atau dua bulan setelah Bank Uni Eropa memberi kalkulasi atas implikasi perang, beberapa negara memberikan atensi dalam merespons pengadilan. Dalam konteks ini, kepentingan warga Palestina yang menjadi korban dari agresi Israel harus mendapatkan perhatian. Secara khusus, Komisi I DPR RI perlu meminta kepada Pemerintah untuk dapat mengantisipasi gagalnya perundingan Abraham. Pada saat yang bersamaan, diplomasi parlemen yang memberi ruang bagi diupayakannya perdamaian di Timur Tengah, khususnya dalam mengupayakan terwujudnya keadilan dan kemerdekaan bagi bangsa Palestina perlu terus dilakukan.

Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.


Isu:
Bawaslu telah menemukan beberapa masalah dalam proses distribusi logistik Pemilu 2024 dan menyimpulkan terdapatnya beberapa kendala yang dihadapi yaitu terkait koordinasi, akses dan informasi, kendaraan, cuaca, geografis, keamanan dan jarak tempuh. KPU diminta untuk terus berupaya konsisten dalam memenuhi pengaturan terkait tata kelola logistik Pemilu sampai dengan masa pemungutan suara dilaksanakan. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong KPU agar dapat lebih mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog) dan meningkatkan koordinasi dengan pihak yang ditunjuk atau diberikan tanggung jawab dalam pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, serta meminta Bawaslu untuk terus meningkatkan pengawasan dan sekaligus saran perbaikan terhadap kinerja KPU terkait pemutakhiran data logistik seperti jadwal distribusi logistik, kuantitas dan kualitas logistik, serta pengamanan logistik.

Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.


Isu:
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan hukuman terhadap Rafael Alun Trisambodo dari perkara yang bermula pada pemeriksaan LHKPN. LHKPN memiliki banyak kelemahan, yaitu minimnya personel pengelola, ketiadaan peraturan tentang unexplained wealth dan illicit enrichment, belum sempurnanya sistem deteksi, belum adanya akses publik terhadap laporan dan hasil LHKPN, serta belum efektifnya sanksi. KPK sedang melakukan revisi Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020 untuk memperkuat LHKPN dengan menuangkan perbaikan sanksi administratif, peningkatan pengawasan internal melalui inspektorat, dan beberapa penguatan kewenangan KPK. Upaya memperkuat LHKPN harus mendapatkan dukungan dari pihak legislatif. Komisi III DPR RI perlu melakukan pengawasan guna menemukan kendala yang ditemui KPK dalam praktik LHKPN. Selain itu, Komisi III DPR RI juga perlu menggagas perubahan UU No. 28 Tahun 1999 dan mengusulkannya masuk dalam Prolegnas, serta mendorong pembahasan RUU tentang Perampasan Aset.

Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.


Isu:
Indonesia memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, namun pencapaian sektor kelautan dan perikanan di tahun 2023 masih di bawah target. Nilai kontribusi PNBP pada 2023 sebesar Rp1,69 triliun dari target Rp3,5 triliun. Adapun nilai ekspor perikanan tercatat USD6,2 miliar selama 2023 dari target USD7,2. Diperlukan upaya untuk memastikan bahwa sumber daya kelautan perikanan dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan di tengah upaya Indonesia meningkatkan peran di pasar global. Saat ini, Pemerintah melalui KKP telah mencanangkan 5 kebijakan ekonomi biru tahun 2024, salah satunya adalah penangkapan ikan secara terukur (PIT). Anggota Komisi IV DPR RI menyatakan perlu kesiapan yang matang dalam menerapkan PIT, terutama dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung bagi nelayan, yang disampaikan pada beberapa kesempatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPR RI. Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap hasil uji coba PIT di daerah percontohan sebagai dasar dalam melakukan penerapan PIT secara nasional.

Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.


Isu:
Presiden Joko Widodo telah meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor (8 Januari 2024) di Gate Tol Limo Utama, Depok, Jawa Barat, yang menandai pertemuan ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dan ruas Tol Serpong-Cinere (Sercin). Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor sepanjang 14,8 km merupakan bagian dari jaringan tol JORR II, dan merupakan konektivitas baru bagi masyarakat yang bermobilitas di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) menuju Bandara Soekarno-Hatta dan pusat layanan perkotaan lain, tanpa masuk wilayah Jakarta. Investasi infrastruktur sebesar ±Rp7,7 triliun bersumber dari APBN. Pembangunan dan realisasi traffic pengendara di Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor perlu menjadi perhatian Komisi V DPR RI, sehingga dapat tercapai tujuan pembangunan, yaitu efisiensi waktu dan biaya logistik serta peningkatan perekonomian daerah. Komisi V DPR RI mendorong Kementerian PUPR untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola jalan tol dalam upaya peningkatan traffic pengendara di ruas tol tersebut.

Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.


Isu:
Beras sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat. Namun sejak memasuki awal tahun 2024, harga beras di pedagang eceran belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Sebaliknya, sejak awal pekan lalu, harga komoditas pangan tersebut terus bergerak naik. Bahkan harga beras di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Selasa, 9 Januari 2024 harga beras bergerak di kisaran Rp13.280 per kg. Harga tersebut telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 tahun 2023 Harga Eceran Tertinggi Beras, sebesar Rp10.900 per kg-Rp11.800 per kg. Komisi VI DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan perlu memastikan pelaksanaan langkah antisipasi agar suplai beras tetap dilakukan untuk menekan harga beras berjalan dengan baik dan memastikan adanya koordinasi antar-stakeholders terkait seperti Kementerian Perdagangan, Badan pangan Nasional, dan Bulog dalam melakukan pengawasan.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.


Isu:
Kebijakan TKDN di sektor PLTS di Indonesia dianggap menghambat investasi PLTS di dalam negeri. Peraturan Menteri Perindustrian mewajibkan TKDN modul surya minimal 60% mulai 1 Januari 2025. Permasalahan terkait aturan TKDN dalam pengembangan PLTS, antara lain Indonesia belum memiliki industri yang mendukung pemenuhan TKDN dalam PLTS dan harga modul surya buatan dalam negeri lebih mahal dibandingkan dengan produk impor. Kementerian ESDM mengusulkan penurunan TKDN modul surya untuk PLTS menjadi 40% dan relaksasi ketentuan TKDN sebelum batasan komponen bahan baku lokal dinaikkan secara bertahap, atau mempertahankan TKDN 40% hingga 4 tahun ke depan. Relaksasi tersebut diharapkan memberikan akses lebih luas untuk pendanaan internasional dan menciptakan pasar menarik bagi investasi di sisi hulu. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memberikan insentif dan mendukung pengembangan industri hulu dan penunjang PLTS di Indonesia.

Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.


Isu:
Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (ta’limatul hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M, dimana salah satu isi kesepakatan tersebut adalah Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 241 ribu jemaah haji pada tahun ini. Dengan penambahan jumlah kuota haji tersebut, maka diperlukan peningkatan layanan perhajian sebagaimana yang telah disepakati dalam ta’limatul hajj. Terkait dengan hal ini, menjadi momentum bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Buruknya kualitas pelayanan haji Mashariq kepada jemaah haji Indonesia secara tidak langsung menempatkan Indonesia untuk melakukan peninjauan ulang kontrak perusahaan layanan haji tersebut. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kemenag RI mengambil tindakan tegas terhadap kinerja Mashariq. Apabila tidak dapat diubah maka Indonesia berhak untuk mengambil sikap untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut. Perbaikan peningkatan layanan haji perlu dilakukan agar jemaah dapat lebih fokus ibadah.

Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.


Isu:
Setelah hampir satu dekade Indonesia dinyatakan bebas polio oleh organisasi kesehatan dunia, kasus polio kembali ditemukan. Sepanjang Desember 2023- Januari 2024, tiga anak telah mengalami kelumpuhan dan 9 orang lainnya terpapar virus tanpa gejala. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) juga telah ditetapkan pada daerah terjangkit. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan perlu memberi perhatian terhadap masalah ini karena polio tidak hanya mengakibatkan kecacatan tapi juga kematian. Adapun beberapa langkah yang dapat diambil oleh Komisi IX adalah mendorong pemerintah melakukan surveilans dan vaksinasi massal di daerah KLB; memastikan pemerintah telah mempersiapkan segala sumber daya dan mendorong adanya kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan; serta mengampanyekan pentingnya vaksinasi, gizi, sanitasi dan hyginitas pada masyarakat.

Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.


Isu:
Naturalisasi pemain sepak bola menjadi strategi Indonesia untuk mengangkat prestasi timnas Indonesia, terlebih dalam menghadapi Piala Asia 2023 di Qatar. Namun di sisi lain, program ini masih memicu pro dan kontra. Terlebih pada praktiknya, sejauh ini belum ada prestasi sebagai juara yang diperoleh timnas Indonesia setelah menggunakan pemain naturalisasi. Strategi naturalisasi untuk Piala Asia 2023 juga tengah mendapatkan sorotan setelah kegagalan timnas Indonesia dalam uji coba menjelang Piala Asia 2023. Komisi X DPR RI perlu terus mengawasi program naturalisasi dan mendorong pemerintah dan PSSI untuk mengantisipasi implikasi negatif naturalisasi seperti menurunnya motivasi pemain lokal. Pembinaan pemain usia muda perlu ditekankan sebagai upaya jangka panjang bagi kemajuan dunia sepak bola. Komisi X DPR RI perlu mendorong PSSI untuk meningkatkan koordinasi antarpemain untuk memperkuat kualitas kerja sama di lapangan.

Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.


Isu:
Salah satu upaya pemerintah untuk optimalisasi desentralisasi fiskal adalah dengan menerbitkan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). UU HKPD mengatur tentang tarif pajak daerah, termasuk pajah hiburan sebesar 40%-75%, yang diberlakuan bulan Januari 2024, dua tahun setelah disahkannya UU HKPD. Pembelakuan aturan ini berpotensi meningkatkan pendapatan pajak daerah. Akan tetapi di sisi lain, pelaku usaha industri hiburan menganggap tarif ini terlalu tinggi dan akan menurunkan minat konsumen sehingga berdampak negatif pada industri pariwisata nasional. Pengamat pariwisata berpedapat bahwa aturan ini belum tepat diterapkan saat ini karena dunia usaha, khususnya usaha hiburan, baru mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19. . DPR RI khususnya Komisi XI, melalui fungsi pengawasannya perlu menjembatani pemerintah dan pelaku usaha untuk duduk bersama mencari jalan tengah permasalahan ini.

← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →