Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.
Isu:
Aksi protes Turki dan tolak Swedia bergabung dengan aliansi NATO memanas. Pasalnya, demonstrasi yang terjadi di Stockholm minggu lalu itu diwarnai aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh seorang politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan di dekat Kedutaan Besar Turki. Aksi tersebut langsung meningkatkan ketegangan Swedia dengan Turki dan membuat banyak negara Muslim mengecam aksi brutal itu. Indonesia juga mengecam keras dan menilai aksi itu sebagai tindakan yang menodai toleransi umat beragama. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras tindakan brutal itu dan mendesak Menlu Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR perlu mengingatkan Pemerintah untuk terus melakukan diplomasi melawan Islamofobia di negara-negara barat, dan pada saat yang bersamaan, DPR RI juga perlu terus menyuarakan penentangan Islamofobia di forum-forum antarparlemen.
Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.
Isu:
Asosiasi-asosiasi perangkat kepala desa menuntut DPR RI merevisi Pasal 39 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dan tanpa batasan periode. Di samping itu, ada juga tuntutan terkait dana pengembangan SDM dari Dana Desa. Tuntutan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Para pendukung tuntutan ini memiliki argumentasi yang berkaitan dengan dinamika politik pasca pilkades. Para penolak gagasan ini berkaitan dengan jabatan yang terlalu lama bertentangan dengan demokrasi. Bagi DPR melalui Komisi II menghadapi tuntutan tersebut harus memiliki kajian mendalam mengenai hubungan kinerja dengan masa jabatan, sebelum nantinya perlu atau tidaknya merekomendasikan revisi UU No. 6 Tahun 2014.
Penulis: Denico Doly, S.H., M.Kn.
Isu:
Perluasan atau penyebaran paham terorisme masih banyak terjadi di media internet. Hal ini menjadi sangat sulit untuk dilakukan penegakan hukum, dikarenakan media pengantar penyebarluasan paham terorisme tersebut dilakukan di dunia maya. Walaupun sulit dilakukan, penegak hukum tengah berupaya agar pelaku tindak pidana terorisme tidak melakukan upaya lain seperti serangan bom bunuh diri maupun kegiatan hacker. Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan perlu melakukan pengawasan kepada penegak hukum, agar tetap melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme. Selain itu, Komisi III DPR RI juga perlu memberikan dukungan untuk memperbaiki dan mengadakan sarana dan prasarana teknologi informatika dalam rangka untuk menanggulangi tindak pidana terorisme yang dilakukan di dunia maya.
Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.
Isu:
Pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) pada 30 Desember 2023. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas kelangsungan persetujuan lingkungan yang ditetapkan sebelumnya melalui UU Ciptaker. Amar Putusan MK secara tegas menyebutkan selama belum diperbaiki, UU Ciptaker dan aturan turunannya tetap berlaku. Perppu Ciptaker juga tidak mengubah substansi persetujuan lingkungan yang diatur dalam UU Ciptaker. Saat ini publik menanti sikap yang akan diambil DPR. Namun, perlu dipahami bahwa proses menciptakan aturan terkait persetujuan lingkungan yang menumbuhkan investasi dan meningkatkan lapangan kerja sekaligus melindungi lingkungan hidup adalah proses yang menerus. Tidak berhenti saat DPR menerima atau menolak Perppu Ciptaker saja. DPR RI melalui Komisi IV perlu lebih mengawasi implementasi UU/Perppu Ciptaker terkait persetujuan lingkungan agar tidak lari tujuan awal pembentukannya.
Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.
Isu:
Pemerintah berencana menaikkan harga rumah bersubsidi setelah selama 3 tahun tidak mengalami kenaikan. Kenaikan patokan harga rumah bersubsidi diatur sebesar 7% di bawah usulan pengembang sebesar 13%. Kenaikan harga rumah bersubsidi mempertimbangkan adanya kenaikan harga bahan baku dan biaya modal. Menyikapi hal tersebut, Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa kenaikan harga rumah bersubsidi yang diusulkan Kemen PUPR tidak akan mengurangi minat masyarakat menengah bawah. Komisi V DPR RI juga perlu berkoordinasi dengan Kemen PUPR dalam menentukan batasan harga atas rumah bersubsidi dan mengantisipasi kondisi yang akan terjadi sehingga tidak berdampak pada penurunan kemampuan memiliki hunian bagi masyarakat menengah bawah dan keengganan pelaku usaha property untuk menyediakan rumah bersubsidi dikarenakan menurunnya permintaan rumah bersubsidi.
Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.
Isu:
Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia, namun, harga acuan CPO-nya masih dikendalikan negara lain, yaitu Bursa Rotterdam dan Malaysia. Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki harga acuan CPO sendiri karena data transaksi komoditas CPO di Indonesia belum bisa diandalkan sehingga proses penetapan harga acuan CPO di bursa berjangka belum bisa direalisasikan. Namun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyusun roadmap pembentukan bursa sawit dimana progress pencapaiannya sudah mencapai 60-70%. Harapannya, cikal bakal harga acuan CPO sudah masuk ke bursa Indonesia pada Bulan Juni 2023, walaupun bukan harga acuan CPO. Oleh karenanya, DPR RI khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong Kementerian Perdagangan dan Bappebti untuk secepatnya menyelesaikan roadmap harga acuan CPO. Hal ini dimaksudkan agar harga acuan CPO Indonesia tahun 2023 sudah mengacu pada harga acuan CPO-nya sendiri.
Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.
Isu:
Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor industri hulu migas sepanjang tahun lalu yang mencapai US$18,19 miliar atau 183persen dari target US$9,95 miliar. Ini membuktikan bahwa industri hulu minyak dan gas bumi Indonesia sangat membantu pada sangat pandemi Covid-19 serta ketidakpastian perekonomian global. Kontribusi sektor hulu migas ke penerimaan negara dinilai masih penting dan tahun 2023 setoran dari hulu migas ditargetkan mencapai US$15,88 miliar. SedangkanTarget SKK Migas investasi hulu migas tahun 2023 mencapai US$15,5 miliar, komitmen investasi ini memperlihatkan minat KKKS untuk mengembangkan dan mencari sumur alternatif lain di dalam negeri masih cukup antusias.
Walaupun SKK Migas berkomitmen tetapi hal yang terpenting adalah realisasi dari komitmen tersebut. Pemerintah harus melakukan pengawasan untuk memastikan realisasi investasi hulu migas sesuai target. Dengan dukungan DPR-RI khususnya komisi VII melalui fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa komitmen realisasi investasi hulu sungai diharapkan akan meningkatkan penerimaaan negara bukan pajak bisa lebih optimal.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Isu:
Pemerintah melalui Kemenag RI mengusulkan naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, dimana tahun 2022 jemaah haji membayar sebesar 39,8 juta dan di tahun 2023 jemaah haji harus membayar sebesar 69 juta. Kenaikan tersebut disebabkan pengurangan subsidi nilai manfaat dana haji dari 59,46% menjadi 30%. Pengurangan dilakukan demi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Mengingat dana haji adalah milik Jemaah baik akan berangkat tahun ini maupun yang masih masuk daftar antrean. Selain itu, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji juga dipicu oleh kenaikan berbagai komponen pelayanan haji mulai dari transportasi, pemondokan, dan catering. Meskipun demikian pemerintah perlu melakukan kajian mendalam atas usul kenaikan biaya haji tersebut, sebelum kemudian diambil sebuah keputusan untuk benar-benar menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.
Isu:
Selama periode 2022 Indonesia mengalami peningkatan jumlah penyakit campak hingga 32 kali lipat dan terdapat 31 provinsi (233 kabupaten/kota) dengan status KLB campak. Sedangkan pada awal 2023 dilaporkan ada 40 suspek campak di empat provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Papua. Sehingga target eliminasi penyakit campak dan rubela dinilai sulit tercapai pada tahun 2023. Penyakit campak perlu diwaspadai, mengingat tingkat penyebaran virus campak lebih tinggi dibandingkan Covid-19, Omicron, cacar air, dan polio. Satu orang yang terinfeksi virus campak bisa menularkan virus kedelapan belas orang melalui udara saat bersin atau batuk. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan imunisasi vaksin campak-rubela kepada anak supaya jumlah kejadian penyakit campak dapat dikendalikan dan ditekan.
Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Hasil Asesmen Nasional menunjukkan masih perlu dilakukan penguatan khususnya untuk aspek kompetensi minimum dalam hal literasi dan numerasi para peserta didik. Tercatat 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi. Sedangkan dalam hal numerasi, tercatat 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum. Pada aspek karakter, tercatat peserta didik memiliki skor iman, takwa, akhlak mulia serta kreativitas yang tinggi. Namun, kemandirian dan kebinekaan global merupakan aspek yang relatif paling rendah. Pada aspek lingkungan belajar, masih ditemukan kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual yang mengganggu iklim keamanan sekolah. Komisi X perlu mendorong Kemendikbudristek untuk mengupayakan penguatan dan pemantapan komitmen guna mengatasi perundungan dan kekerasan seksual. Komisi X juga perlu mendorong Kemendikbudristek untuk memperkuat aspek kompetensi minimum dengan mengupayakan penguatan dan pemantapan program literasi dan numerasi.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Isu:
Sejak Agustus 2022, secara kumulatif Bank Indonesia telah menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 225 bps. Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan dan BBM. Memasuki awal tahun 2023 upaya ini terus berlanjut, Bank Indonesia menaikkan kembali suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Upaya tersebut telah berhasil mengendalikan inflasi sampai di bawah perkiraan. Namun dibalik keberhasilannya, ada dampak yang tidak kecil bagi sektor riil terutama kalangan pengusaha karena terkait dengan bunga kredit perbankan yang ikut meningkat. Untuk itu perlu adanya peran pemerintah dari sisi fiskal yang dapat meredam dampak jangka panjang dari kenaikan suku bunga. Komisi XI DPR RI berperan untuk mengawasi kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dan mendorong Bank Indonesia serta pemerintah bekerja sama menciptakan stabilitas ekonomi.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Isu:
Dalam pertemuan Menhan RI Prabowo Subianto dengan Dubes Kazakhstan, H.E. Mr Daniyar Sarakenov pada 13 Januari 2023, dijajaki potensi kerja sama bidang pertahanan. Terkait hal ini, Indonesia berharap dapat menjalin kerja sama melalui mekanisme alih teknologi. Diharapkan ke depan, Indonesia dan Kazakhstan dapat mengembangkan produksi bersama. Kazakhstan dikenal sebagai negara yang sangat efektif dalam memberdayakan komponen cadangan untuk pertahanan, dan hal tersebut dapat dipelajari oleh Kementerian Pertahanan RI agar hal-hal yang efektif untuk memperkuat Komponen Cadangan di Indonesia dapat diterapkan dengan mencontoh yang dilakukan Kazakhstan. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan Menhan RI agar memerhatikan ketentuan dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan terkait pengadaan alutsista, yang pada intinya harus diadakan alih teknologi yang berkelanjutan, memberdayakan industri pertahanan di Indonesia, dan harus sesuai dengan kebutuhan alutsista yang riil.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Proses penetapan jumlah kursi dan penetapan Dapil untuk Pemilu 2024 sedang berlangsung, sementara itu KPU tidak mengubah Dapil Pemilu DPR RI dan DPRD provinsi setelah bersepakat dalam rapat kerja Komisi II DPR RI. Keputusan KPU ini menjadi polemik di kalangan akademisi maupun masyarakat pemerhati Pemilu dengan mengkritisi sikap KPU menjalankan kewenangan penataan Dapil yang seharusnya sesuai prinsip kemandiriannya. Namun, saat ini KPU masih memproses penyusunan rancangan PKPU sebagai tindak lanjut Putusan MK. KPU berencana melakukan uji publik terhadap rancangan PKPU tentang Dapil Pemilu DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. Selanjutnya KPU berkonsultasi dengan DPR RI untuk membahas rancangan PKPU tentang pengaturan Dapil untuk Pemilu DPR RI dan DPRD provinsi tersebut.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.
Isu:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku kepala negara Republik Indonesia mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah berkomitmen untuk memulihkan hak para korban sebagai perwujudan penyelesaian secara non-yudisial.
Penyelesaian peristiwa secara non-yudisial harus dijalankan secara bersamaan dengan penyelesaian secara yudisial karena keduanya adalah mekanisme yang bersifat simultan atau komplementer, bukan substitusi. Sejumlah 9 dari 12 Peristiwa tersebut terjadi sebelum tahun 2000, oleh karena itu dapat diproses menggunakan Pengadilan HAM Ad-hoc yang pembentukannya bersadarkan usulan DPR RI.
Komisi III DPR RI dapat menginisasi pembentukan Pengadilan HAM Ad-hoc tersebut dengan memanggil para pemangku kepentingan guna mengumpulkan bukti atas peristiwa pelanggaran HAM tersebut. Komisi III DPR RI juga dapat membentuk Panja Pengawasan untuk memastikan pemerintah melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh PPHAM kepada Presiden Jokowi dan jajarannya.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
Ketahanan pangan dan ketahanan energi menjadi isu utama dunia akhir-akhir ini. Keduanya mempunyai keterkaitan yang erat. Program mandatori biodiesel yang menggunakan bahan baku Crude Palm Oil (CPO) apabila tidak diikuti kebijakan yang tepat dikhawatirkan akan menyebabkan perturangan kebutuhan sektor pangan dan energi.
Komisi IV DPR RI perlu mengawasi pemerintah dalam hal kecukupan CPO untuk penyediaan minyak goreng dalam negeri. Peta jalan pemanfaatan minyak sawit untuk kebutuhan pangan dan energi juga perlu dikaji kembali agar lebih kompetitif sehingga target pemenuhan pangan dan energi nasional dapat berjalan beriringan.
Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.
Isu:
Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan melalui penerapan ERP untuk mengatasi kemacetan. Saat ini, rancangan peraturan daerah untuk pelaksanaannya tengah disusun. Waktu pelaksanaan ERP dirancang setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB dan berlaku di 25 ruas jalan dengan besaran tarif Rp5.000 -- Rp19.000. Retribusi yang akan diperoleh diestimasikan sebesar Rp30-60 miliar per hari. Penerimaan ini diharapkan dimanfaatkan untuk pengembangan angkutan umum yang melayani peralihan penumpang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Komisi V DPR RI mendorong pemerintah mengkaji ulang penerapan ERP secara mendalam, dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penentuan tarif agar tidak membebani masyarakat. Komisi V DPR RI juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan PT KAI untuk memastikan terus dilakukannya pengembangan sarana dan prasarana KRL Commuter Line agar dapat memberikan layanan transportasi angkutan umum yang dapat diandalkan masyarakat.
Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.
Isu:
Salah satu komoditas andalan Indonesia yakni minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terus mengalami penurunan harga. Penurunan harga CPO tidak akan berlangsung lama, dikarenakan adanya perubahan kebijakan domestik berupa implementasi perubahan program B30 menjadi B35 dan penerapan aturan baru terkait ekspor CPO. Dampak positif kenaikan harga CPO akibat perubahan kebijakan domestik tersebut seharusnya tidak hanya didominasi perusahaan swasta tetapi juga dapat dirasakan oleh petani sawit mandiri/swadaya. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI perlu memastikan pelaksanaan kebijakan ini melibatkan petani sawit mandiri /swadaya dan ke depan, BUMN diharapkan dapat segera memiliki pabrik biodiesel sehingga dapat menjalin kemitraan dengan petani sawit mandiri.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah telah menetapkan program mandatori penerapan campuran 35% biodiesel pada BBM solar atau B35, yang akan diberlakukan per 1 Februari 2023. Pemerintah mengestimasikan alokasi kebutuhan biodiesel mencapai 13.148.594 kiloliter atau 226 ribu barel untuk mendukung implementasi program mandatori B35 tersebut pada tahun 2023, meningkat sekitar 19% jika dibandingkan alokasi pada tahun 2022 lalu yang sebesar 11.025.604 kiloliter.
Program mandatori B35 menjadi langkah strategis pemerintah dalam upaya mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia dan menekan impor BBM solar, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, serta membawa sawit Indonesia menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Namun dalam implementasinya, pemenuhan spesifikasi dan penyalurannya perlu diawasi untuk menjamin kualitas dan meminimalisir keterlambatan supply.
Penulis:
Isu:
Meskipun dari sisi regulasi telah terdapat banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekerasan seksual terhadap anak, namun kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi, termasuk kekerasan seksual berbasis online. Diperlukan upaya yang lebih intensif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, termasuk keluarga dan masyarakat. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan: (1) Rapat Kerja dengan KPPPA untuk membahas upaya yang telah dilakukan KPPPA dalam melindungi anak dari kekerasan seksual berikut kendalanya serta implementasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekerasan seksual pada anak; (2) Rapat Kerja dengan Kementerian Agama untuk membahas mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah keagamaan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama.
Penulis:
Isu:
Pada 14 Januari 2023, terjadi bentrokan anarkis di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang menewaskan dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA). Bentrokan di Morowali Utara ini bukan semata masalah pengabaian terhadap hak-hak pekerja, tetapi juga terkait “kecemburuan sosial” dan keadilan bagi masyarakat. Pemerintah perlu mengkaji ulang keberadaan TKA di Indonesia. Mematuhi ketentuan tentang persyaratan TKA di Indonesia adalah keniscayaan, dan keadilan bagi pekerja lokal perlu dikedepankan. Hal-hal yang perlu dilakukan oleh Komisi IX DPR RI adalah melakukan diskusi dengan Pemerintah (Menaker) untuk mencermati akar permasalahan agar bentrokan yang melibatkan TKA tidak terulang kembali; mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif; meminta Pemerintah untuk mematuhi ketentuan penggunaan TKA; dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat dengan mengedepankan keadilan.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Kemendikbudristek pada tanggal 15 Desember 2022 telah menyampaikan laporan hasil Evaluasi 9 Program Prioritas Kemendikbudristek kepada DPR RI. Agar laporan serupa dapat lebih baik dan bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan nasional di masa yang akan datang, beberapa praktisi, pakar, dan pengamat pendidikan telah menyampaikan saran untuk perbaikan substansi seperti:
- menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sebagai pedoman;
- mencantumkan evaluasi anggaran yang benar-benar mendukung pemanfaatan uang negara untuk pemulihan ekonomi nasional;
- menyertakan evaluasi terhadap jalur pendidikan nonformal;
- mengupayakan evaluasi kualitas;
- menggunakan sampel yang lebih representatif; dan
- melakukan validasi terhadap praktik baik yang sudah dilaporkan.
Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.
Isu:
Penetapan Perppu Cipta Kerja mempertimbangkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pasca uji formil, yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana penerbitan perppu akan menciptakan kepastian hukum, mengantisipasi kondisi kegentingan memaksa yang terjadi, dan meningkatkan ekosistem investasi dan iklim berusaha di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan potensi ketegangan politik yang terjadi. DPR RI perlu segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bertugas membahas dan menilai apakah Perppu Cipta Kerja akan diterima atau dicabut. Pengambilan keputusan tentunya mempertimbangkan pemenuhan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik. Disamping mengawasi defisit anggaran maksimal sebesar 3% pada tahun 2023 dapat dicapai sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.
Isu:
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melakukan kunjungan ke Jakarta, pada 8-9 Januari 2023. Ada lima hal penting yang dibahas: Indonesia menyambut baik komitmen Malaysia untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia; kesepakatan terkait perbatasan darat segmen Sebatik dan segmen Sinapat serta perbatasan laut di Laut Sulawesi dan di Selat Malaka bagian Selatan agar dapat ditandatangani pada 2023; kesepakatan untuk memperkuat kerja sama peningkatan pasar minyak kelapa sawit dan memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit melalui Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC); Presiden Jokowi mengapresiasi dukungan Malaysia terhadap Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura; kesepakatan untuk terus memperkuat kerja sama ASEAN sekaligus meningkatkan peran ASEAN di kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, kedua pemimpin juga menyaksikan serah terima 11 surat ketertarikan (letter of intent) dari 10 investor Malaysia yang berniat untuk mengembangkan Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA
Isu:
Wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mencuat seiring dengan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, delapan dari sembilan parpol di DPR RI menyatakan sikap menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup karena sistem proporsional terbuka yang diterapkan dalam pemilu saat ini merupakan kemajuan demokrasi sehingga tidak perlu diganti. Pada sistem proporsional tertutup, rakyat hanya dapat memilih parpol, sementara caleg terpilih ditunjuk oleh partai. Sedangkan pada sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos nama atau foto caleg langsung yang dicantumkan di surat suara dan caleg dengan suara terbanyak terpilih sebagai wakil rakyat. Komisi II DPR RI menyarankan agar MK turut melibatkan partai-partai politik di parlemen untuk menyampaikan pandangannya terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan MK dalam mengambil keputusan.
Penulis: Novianti, S.H., M.H.
Isu:
KPK akhirnya melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Lukas Enembe diduga KPK menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga diduga mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak. Akibat perbuatan tersebut, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU tentang Tindak Pidana Korupsi. Terkait kasus tersebut, Komisi III DPR mendorong KPK agar penyidikan kasus Lukas Enembe segera dituntaskan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan hukum.
Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.
Isu:
Indonesia menempati urutan kedua negara dengan megabiodiversitas dunia dengan indeks 418,78. Untuk itu keanekaragaman hayati di Indonesia tidak dapat dikesampingkan dari prioritas perencanaan pembangunan. Pengelolaan keanekaragaman hayati harus dilakukan di seluruh sektor meliputi komitmen nasional, regulasi, kelembagaan, model bisnis, dan pendanaan. Pendanaan konservasi menjadi salah satu sektor krusial untuk menjamin keberlanjutan program-program pengelolaan keanekaragaman hayati dan menahan laju kepunahan.
Komisi IV DPR RI melalui fungsi legislasi perlu terus mendorong pemerintah untuk segera menyediakan payung hukum bagi pendanaan pengelolaan keanekaragaman hayati salah satunya dengan merevisi UU KSDAHE. Selain itu, guna mendukung pendanaan maka pemerintah perlu menggunakan tolak ukur secara tepat, salah satunya melalui Indeks Biodiversitas Indonesia yang hingga saat ini belum ada. Indeks Biodiversitas Indonesia nantinya menjadi tolak ukur indikator dalam pemberian insentif pendanaan konservasi.
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.
Isu:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana. Penanganan dan pembangunan hunian untuk masyarakat yang terdampak bencana seperti ini bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. Pembangunan huntap disesuaikan dengan kebutuhan setiap penghuni dan bisa menjadi contoh di wilayah lain karena masyarakat sangat berharap kawasannya segera diperbaiki setelah bencana. Hunian yang dibangun menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (risha) hasil pengembangan Litbang Kementerian PUPR. Komisi V DPR RI perlu mendorong percepatan pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana sehingga tidak terlalu lama dalam pengungsian sementara, melalui sinergi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya. Komisi V DPR RI juga perlu memastikan pembangunan hunian ini telah sesuai dengan skema standar rumah antigempa serta memiliki kejelasan status hukum terkait sertifikasi lahan pembangunan rumah tersebut.
Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.
Isu:
Penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan Pemerintah dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik terkait ketidakpastian ekonomi global, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi maupun dinamika ketegangan geopolitik ke depan. Pertimbangan lainnya adanya kekosongan hukum pengaturan terkait investasi dan menggantikan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang secara formil dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Perppu Cipta Kerja diharapkan mampu menciptakan kerja yang luas bagi rakyat Indonesia melalui peningkatan investasi serta Koperasi dan UMK-M, oleh karenanya kebutuhan investasi yang bersifat padat karya perlu lebih dikedepankan. Terciptanya iklim Investasi yang kondusif perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi publik secara organik dengan membangun dan menjaga regulasi yang transparan dan akuntabel. Melalui fungsi pengawasan Komisi VI DPR RI perlu memastikan pelaksanaan Perppu Cipta Kerja tidak menyimpang dari tujuan pembentukannya.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah perlu segera menyelesaikan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam upaya mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. Penurunan harga BBM nonsubsidi saat ini juga diharapkan dapat membuat sebagian masyarakat beralih menggunakan BBM nonsubsidi sehingga dapat mengurangi beban subsidi.
Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terkait dengan rencana atau upaya pemerintah melakukan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi dalam revisi Perpres No. 191 Tahun 2014. Selain itu, Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah agar mempertimbangkan kebijakan automatic price adjustment untuk BBM yang disubsidi untuk mengurangi risiko kenaikan subsidi di APBN.
Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.
Isu:
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyetujui kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2023 sebesar 221.00 jemaah haji. Jumlah kuota tersebut dua kali lipat dibandingkan dengan kuota haji 2022. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas sebesar 4.200 orang. Penyelenggaran haji 2023 berbeda dengan 2022 dimana pada tahun 2023 usia jemaah haji tidak dibatasi. Walaupun kuota haji 2023 tidak dibatasi dengan usia. Namun, pemerintah akan memberikan perhatian penuh untuk jemaah lansia. Peningkatan kuota haji tersebut harus diimbangi dengan persiapan yang lebih matang. Sehingga pelayanan ibadah haji kepada jemaah haji Indonesia menjadi semakin maksimal. Komisi Vlll DPR RI dapat berperan melalui fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Komisi Vlll DPR RI perlu mengawasi kinerja Pemerintah dalam mengimplemetasikan kebijakan penyelenggaraan haji. Sedangkan dalam rangka fungsi legislasi, Komisi Vlll DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi-regulasi terkait demi terwujudnya kepuasan pelayanan dan pelindungan bagi jemaah haji. Sedangkan dari fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI perlu segera membahas terkait biaya penyelenggara ibadah haji 2023 bersama pemerintah.
Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP
Isu:
Pemerintah mencabut kebijakan PPKM dengan alasan semakin terkendalinya pandemik Covid-19. Pemerintah menegaskan, penghentian kebijakan PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir. Beberapa aturan tetap dipertahankan, seperti: Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Pemerintah juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat. DPR RI perlu mendorong, dan mengawasi Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19; mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap (dosis 1–4); dan mendorong Pemerintah meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Isu:
Permainan lato-lato saat ini sedang menjadi tren tidak hanya di kalangan anak-anak, tetapi juga remaja hingga orang dewasa. Populernya kembali lato-lato menjadi indikasi bahwa permainan tradisional masih dapat mencuri perhatian di tengah gencarnya gim daring. Memasuki semester genap tahun ajaran 2022/2023, banyak imbauan dari otoritas pendidikan agar permainan lato-lato tidak dibawa ke sekolah karena dianggap dapat mengganggu kegiatan belajar dan terkait faktor keselamatan. Padahal, sebenarnya fenomena lato-lato justru menjadi kesempatan para guru untuk kembali membuat media belajar yang menarik di sekolah. Bermain lato-lato dapat melatih koordinasi, bermanfaat bagi kesehatan, meningkatkan fungsi kognitif, dan secara positif berpengaruh terhadap kesehatan mental. Komisi X DPR RI perlu mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengajak dinas pendidikan dan sekolah memanfaatkan fenomena lato-lato sebagai kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kreativitas dengan menjadikan permainan tradisional seperti lato-lato sebagai media belajar di sekolah.
Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.
Isu:
Tren suku bunga tinggi akibat memanasnya inflasi di banyak negara menjadi tantangan bagi pengelolaan utang di banyak negara. Saat ini sebanyak 63 negara berada dalam kondisi peningkatan utang yang signifikan, mendekati batas maksimal syarat keberlanjutan utang. Kondisi utang Indonesia sendiri tergolong relatif aman, dimana rasio utangnya sebesar 38,65% terhadap PDB, masih jauh dari batas maksimal berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60% terhadap PDB. Pemerintah perlu melaksanakan konsolidasi fiskal melalui penurunan angka defisit anggaran, dimana penarikan utang dapat dikendalikan dan dijaga di level yang tetap aman. Target defisit anggaran tahun 2023 adalah 2,84% terhadap PDB. Komisi XI perlu mengawasi defisit anggaran tersebut sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, dimana defisit anggaran maksimal sebesar 3% pada tahun 2023.
Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.
Isu:
Melalui laman resminya, indonesian.un.org berjudul Statement on the new Indonesian Criminal Code, PBB menyambut baik disahkannya KUHP baru di Indonesia, namun juga memberikan kritik berupa catatan keprihatinan tentang revisi adopsi ketentuan tertentu yang menurutnya bertentangan dengan hak dasar dan HAM. Apabila ada pihak tertentu yang tidak setuju dengan UU tersebut terbuka ruang bagi siapapun untuk menyampaikan pendapatnya melalui cara-cara damai dan saluran yang konstitusional. Khusus bagi perwakilan asing, termasuk PBB, hendaknya memerhatikan adab berdiplomasi dan tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan maupun pendapat sebelum mendapatkan informasi yang jelas soal KUHP. DPR melalui Komisi I dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu mengingatkan pemerintah, khususnya Kemenlu RI, untuk mengingatkan perwakilan asing yang berada di Indonesia hendaknya tidak menggunakan media massa sebagai alat untuk mengritik kebijakan yang terdapat di suatu negara.
Penulis: ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.
Isu:
Wakil Presiden RI bersama Menteri PANRB pada 5 Desember 2022 mencanangkan progam Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Terdapat empat kluster yang menjadi fokus yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Percepatan Prioritas aktual Presiden, dan Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. Namun demikian, implementasi program tersebut tidak luput dari tantangan yang perlu diantisipasi seperti adanya persoalan pemangkasan birokrasi yang belum teratasi yakni transisi pemangkasan birokrasi ke jabatan-jabatan fungsional, ego sektoral antar Lembaga dan kapasitas SDM ASN. Sehingga DPR RI melalui Komisi II dapat mendorong KemenPANRB untuk melakukan sosialisasi yang komprehensif terkait Program RB Tematik serta menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait transisi ASN ke Jabatan Fungsional; dan mendorong KemenPANRB dan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat roadmap Collaborative Government serta mendorong Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyiapkan rencana strategis dalam pengembangan kompetensi ASN yang mendukung RB Tematik.
Penulis: Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.
Isu:
Kasus bom bunuh diri di halaman Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada tanggal 7 Desember 2022 yang dilakukan oleh Agus Sujatno membuat masyarakat kembali kecewa dengan kinerja pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi apabila BNPT, selaku badan penanggulangan terorisme, tidak lalai mengawasi Agus Sujatno. Agus Sujatno merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) dalam kasus bom Cicendo pada tahun 2017, yang baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan pada September 2021. Belajar dari kejadian tersebut, BNPT selayaknya memberikan atensi yang lebih kuat terhadap program deradikalisasi napiter, agar kejadian serupa tidak terjadi. DPR RI sebagai lembaga perwakilan masyarakat melalui Komisi III DPR RI dapat segera mempertimbangkan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan melakukan rapat dengan BNPT dan Polri untuk mengevaluasi program deradikalisasi bagi para napiter.
Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.
Isu:
Perhitungan BPS menyatakan produksi beras Indonesia aman hingga akhir tahun 2022. Malah diperkirakan akan terjadi surplus sebesar 1,7 juta ton karena produksi beras hingga akhir 2022 mencapai 31,90 juta ton dan konsumsi beras masyarakat hanya 30,20 juta ton. Atas prestasi produktivitas beras tersebut, Indonesia mendapatkan penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI) beberapa waktu yang lalu. Juga mendapatkan apresiasi dari FAO dengan memberikan pendampingan dari para expert FAO untuk meningkatkan produktivitas pangan Indonesia.
Namun, prestasi ini menjadi ironi ketika pemerintah pada akhir tahun ini memutuskan untuk mengimpor beras sebesar 500 ribu ton dengan alasan untuk menjaga floor price di tingkat petani dan akan dikeluarkan apabila kondisi ketersediaan beras tidak mencukupi sebelum waktu panen raya tiba di Februari–Maret 2023. Komisi IV memang telah melakukan pengawasan terhadap ketersediaan beras di masyarakat. Namun, upaya pengawasan masih harus ditambah dengan memastikan bahwa hasil panen beras petani pada panen raya Februari–Maret 2023 terserap Bulog dengan harga yang wajar, yang tidak merugikan petani.
Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.
Isu:
Pemerintah dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai BUMN holding industri aviasi dan pariwisata tengah berencana untuk melakukan penguatan peran operator jasa kebandaraan melalui integrasi antara PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara di wilayah timur Indonesia, dan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara di wilayah barat Indonesia. Penggabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan, layanan kepada konsumen, dan daya saing usaha perusahaan. Proses integrasi dimulai dengan menyetarakan antara kedua perusahaan baik dalam hal kebijakan komersial, standar kebijakan operasi, sampai dengan struktur organisasi di sektor kebandarudaraan. Tantangan yang mungkin dapat timbul adalah terbatasnya ruang gerak perusahaan akibat kinerja, karakter, dan budaya kedua perusahaan yang berbeda. Komisi V DPR RI dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna memastikan kesiapan dari PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) baik dalam kesiapan sistem maupun sumber daya manusia, serta langkah-langkah antisipatif terhadap permasalahan yang mungkin muncul, sehingga upaya integrasi ini tidak mengganggu perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.
Isu:
Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Fenomena ini selalu berulang setiap tahunnya. Fenomena lonjakan harga pangan musiman seperti Nataru seharusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah. Strategi pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kenaikan harga pangan telah dilakukan. Komitmen bersama Kementerian Perdagangan bersama K/L dalam menjaga kelancaran arus barang, kecukupan stok, dan stabilitas harga/anti spekulasi menjelang Nataru juga perlu dilakukan. Pemerintah harus melakukan manajemen stok pangan secara tepat. Stok cadangan pangan harus dijaga, produksi bahan pangan harus ditingkatkan. DPR RI melalui Komisi VI perlu mendorong Kementerian Perdagangan dan pihak terkait untuk membuat roadmap jangka pendek, menengah dan panjang terkait perbaikan sistem produksi, instrumen distribusi, dan manajemen logistik ke depannya agar kenaikan harga pangan menjelang Nataru tidak terulang.
Penulis:
Isu:
Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 terkait dengan split-off PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) dari Mining Industry Indonesia (MIND ID). Pemisahan entitas PT Inalum dari MIND ID diyakini akan berdampak positif terhadap upaya penghiliran produk tambang mineral, khususnya peningkatan nilai tambah produk aluminium (alumina) di dalam negeri.
Komisi VII DPR RI perlu mengawasi proses percepatan pembangunan smelter yang dilakukan oleh PT Inalum untuk meningkatkan nilai tambah produk aluminium (alumina), yang saat ini sebagian produk alumina (ingot dan billet) masih diekspor. Kedua produk ini seharusnya dapat diolah lagi di fasilitas smelter sehingga dapat diperoleh nilai tambah lebih tinggi.
Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.
Isu:
Peringatan hari internasional hak asasi manusia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember dimaknai sebagai hari penting yang menjadi bagian dalam kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang dimulai pada tanggal 25 November. Kampanye tersebut merupakan kampanye internasional yang dilakukan guna mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Dipilihnya rentang waktu mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember dilakukan dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Bagi Indonesia, kekerasan terhadap perempuan menjadi isu yang sangat menonjol dan membutuhkan perhatian banyak pihak. Bukan saja disebabkan makin beragamnya kasus kekerasan yang dialami perempuan namun intensitasnya pun sangat mengkhawatirkan. Meskipun Indonesia sudah memiliki aturan yang dinilai cukup komprehensif, namun harus diakui bahwa belum semua pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait dapat mengimplementasikan mandat UU TPKS. Komisi VIII DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu menghimbau pemerintah dalam hal ini Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak agar melibatkan publik khususnya lembaga layanan. Tidak hanya itu Komisi VIII DPR RI juga dapat mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera merealisasikan pembentukan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak guna meningkatkan perhatian pada pelindungan perempuan dan anak dari tindak kejahatan.
Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.
Isu:
Kekurangan dokter spesialis beserta pemerataan distribusinya masih menjadi masalah yang belum dapat diatasi. Misalnya, rasio dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah sebesar 0,006 per 1.000 penduduk. Rasio tersebut masih jauh dari rasio keseluruhan dokter spesialis yang sebesar 0,15 per 1.000 penduduk. Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia, per November 2022 jumlah dokter spesialis sekitar 48.784 orang sedangkan dokter spesialis yang memiliki surat tanda registrasi sebesar 44.753 orang. Komisi IX DPR RI perlu memastikan rencana aksi pemerintah untuk mempercepat mengatasi permasalahan kebutuhan dokter spesialis. Melalui fungsi legislasi, DPR RI perlu memasukan materi muatan terkait dokter spesialis terutama terkait pola pendidikan serta pendayagunaannya dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan. Sedangkan, melalui fungsi anggaran DPR RI, dapat menambahkan anggaran untuk PPDS serta dukungan fasilitas kesehatan.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Kasus SDN Pocin 1 Depok menggambarkan pentingnya analisis dan perencanaan yang matang sebelum mengambil keputusan terkait pengalihan lahan. Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan dan fasilitas, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 11 UU Sisdiknas). Namun, yang terjadi di SDN Pocin 1 justru sebaliknya. Proses pengalihan lahan SDN Pocin 1 Depok ditolak karena tergesa-gesa dan tidak memiliki perencanaan yang matang. Pemkot Depok tidak menyiapkan sekolah baru yang memadai untuk memindahkan siswa SDN Pocin 1. Akibatnya, proses belajar mengajar terganggu dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan terhambat. Komisi X DPR RI perlu mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Depok, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan relokasi dan pemenuhan sekolah yang memadai. Kasus ini juga mengingatkan perlunya analisis mendalam tentang kebutuhan jumlah sekolah berdasarkan populasi penduduk daerah agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi.
Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.
Isu:
Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berkolaborasi menghadirkan program edukasi tahunan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022. Dunia telah mengakui transformasi digital Indonesia. Industri fintech telah menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi dimasa pemulihan ekonomi nasional pascapandemi melalui fintech lending. Fintech lending telah berhasil menjangkau akses pembiayaan bagi masyarakat yang unbankable dan underserved. Hal yang terpenting dalam digitalisasi adalah aktivitas, risiko, dan regulasi serta supervisi. Selain itu, inovasi digital juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memiliki kerangka manajemen risiko yang andal. Untuk itu, OJK hendaknya terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digitalisasi sektor keuangan. Salah satu upaya penguatan ekosistem keuangan digital, pada IFS 2022 juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Integrasi antara AFTECH dan AFPI.
Penulis: Aulia Fitri, S.IP., M.Si. (Han)
Isu:
Pemerintah dan DPR RI mengesahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement/DCA menjadi Undang-Undang pada 6 Desember 2022. Inisiasi kerja sama DCA sudah muncul sejak 2007, namun mendapat penolakan dari Parlemen terkait isu kedaulatan negara. Tahun 2022, kerja sama DCA Indonesia – Singapura kembali disepakati melalui penandatangan tiga dokumen strategis: DCA, Ekstradisi, dan Pengelolaan Flight Information Region/FIR. Pengesahan kerja sama DCA ini tidak hanya ditujukan untuk meminimalisasi potensi ancaman di kawasan, tetapi juga untuk penguatan pertahanan nasional. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI perlu mendorong Pemerintah agar implementasi DCA sejalan dengan kepentingan nasional dan memberi kontribusi bagi penguatan pertahanan RI. Selain itu, Komisi I DPR RI juga dapat mendorong Kementerian Pertahanan untuk memaksimalkan diplomasi pertahanan dalam implementasi kerja sama DCA.
Penulis: SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.
Isu:
Pengangkatan penjabat kepala daerah terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengisi kekosongan kepala daerah, meskipun diwarnai berbagai macam kritik oleh masyarakat sipil, seperti adanya dugaan maladministrasi sampai dengan gugatan pembatalan penjabat yang telah diangkat. Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri) merasa prosedur yang dijalankan sudah demokratis dan sesuai dengan perintah Undang-Undang Pilkada sebagai akibat diserentakannya Pilkada pada tahun 2024, sekaligus melanjutkan pembentukan peraturan pelaksana terkait pengangkatan penjabat kepala daerah yang saat ini sudah sampai pada tahap finalisasi. Pemerintah memiliki harapan tinggi terhadap kinerja para penjabat dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Alasan subjektifnya adalah penjabat yang terpilih bukanlah produk hasil Pilkada, sehingga tidak akan terbebani oleh urusan-urusan politik. Pemerintah berjanji akan terus mengevaluasi kinerja para penjabat serta melakukan pengawasan terkait integritas serta netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024.
Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.
Isu:
RUU KUHP akhirnya disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Desember 2022. KUHP baru ini akan berlaku setelah 3 (tiga) tahun sejak tanggal diundangkan. Masa transisi yang cukup lama tersebut diperlukan untuk persiapan transisi ke sistem hukum pidana materiil yang baru. KUHP baru ini merupakan suatu karya agung bangsa Indonesia karena berhasil menggantikan KUHP Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie (WvS) yang berlaku sejak 1918. Mengingat masih adanya pro-kontra terhadap KUHP baru, DPR RI dan Pemerintah sebaiknya tetap terus mencermati pasal-pasal yang masih dinilai kontroversial. DPR RI perlu mendorong pemerintah menyelesaikan seluruh peraturan pelaksanaan yang diperlukan. DPR RI bersama dengan pemerintah juga perlu menyosialisasikan KUHP baru kepada seluruh kalangan untuk menjelaskan konsep dan filosofi KUHP baru untuk memudahkan transisi sistem hukum pidana materiil yang baru.
Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.
Isu:
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru), kenaikan harga pangan berbagai komoditas kerap terjadi, utamanya adalah beras. Berbagai tantangan dihadapi untuk menjaga stabilitas stok pangan yang diakibatkan berakhirnya masa panen, perubahan iklim, dan juga berbagai bencana. Salah satu langkah kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah adalah memastikan pasokan bahan pangan berada dalam level aman dan mencukupi hingga akhir tahun 2022, utamanya beras, diikuti dengan komoditas pangan lainnya.
Komisi IV DPR RI perlu terus memastikan bahwa jumlah produksi nasional stabil dengan terus melakukan pengawasan seluruh mitra kerja, mendorong penggunaan teknologi inovasi pertanian untuk meningkatkan produksi, dan menggalakkan diversifikasi pangan. Kesejahteraan petani harus menjadi prioritas dengan memastikan keterlibatan petani dalam setiap langkah pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.
Isu:
Gunung Semeru masih mengalami erupsi hingga Selasa 6 Desember 2022. 1.979 jiwa telah mengungsi di 11 titik pengungsian. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status dari level III (siaga) menjadi level IV (awas). Beberapa rekomendasi dikeluarkan oleh PVMBG di antaranya mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah. Setelah kondisi lebih stabil, tahap berikutnya adalah perumusan mitigasi bencana. Sistem peringatan dini bencana harus berjalan dan dikembangkan menjadi peringatan dini berbasis komunitas sebagai salah satu bentuk mitigasi. Komisi V DPR RI bersama dengan pemangku kebijakan harus mulai membuat studi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan potensi bencana kawasan untuk melihat persoalan tata ruang. Hal ini penting untuk revitalisasi wilayah yang menjadi penyokong kawasansehingga ke depan, perbaikan kawasan mampu mereduksi dampak erupsi.
Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.
Isu:
Opsi kebijakan impor oleh Bulog diambil untuk mengantisipasi kebutuhan beras selama 3 – 4 bulan ke depan. Data BPS menunjukkan adanya prediksi surplus produksi beras di tahun 2022 sebesar 1,7 ton beras, namun angka prediksi ini memiliki margin error. Kementerian Pertanian juga bersikeras bahwa kondisi produksi beras nasional melimpah hingga akhir tahun 2022, namun kenyataannya cadangan beras yang dimiliki Bulog kurang dari batas aman stok beras yaitu 1,5 juta ton.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI khususnya Komisi VI perlu mendorong evaluasi kebijakan menyeluruh dari sistem pengelolaan beras nasional guna menjaga ketahanan pangan dan meredam inflasi akibat kenaikan harga beras. Kementerian terkait bersama Bulog dan Komisi VI DPR RI perlu duduk bersama untuk mendapatkan pemahaman bersama terkait kondisi aktual dan urgensi impor beras sebagai strategi dalam menjaga stabilitas stok beras nasional.
Penulis:
Isu:
Peringatan HLN ke-77 dan hasil G-20 Summit, menjadi momentum penting untuk melanjutkan semangat dan upaya mendorong transisi energi di Indonesia, khususnya subsektor kelistrikan. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan (stakeholders) harus berkomitmen penuh mengimplementasikan transisi energi menuju net zero emissions (NZE) 2060, melalui pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan (EBET) yang masif.
Dua poin khusus terkait energi yang disepakati dalam G-20 Summit, yaitu mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, dan investasi yang inklusif, serta peta jalan transisi energi yang akan menjadi panduan untuk mencari solusi mencapai stabilitas pasar energi. Dalam rangka itu, proses transisi energi pada sektor ketenagalistrikan di Indonesia harus terus diupayakan agar bisa segera bertransformasi untuk menyediakan energi bersih yang handal, ramah lingkungan, dan menjangkau seluruh masyarakat di tanah air.
Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.
Isu:
Tantangan Indonesia dalam menghadapi peningkatan frekwensi bencana akibat iklim jika tidak diantisipasi dengan baik akan menjadi persoalan yang akan dihadapi pada tahun-tahun mendatang. Apalagi ketidakmenentuan iklim akhir-akhir ini yang diikuti dengan bencana geologi, dampaknya dapat dipastikan akan menganggu gerak pembangunan. Kelompok yang memiliki resiko paling tinggi dalam keadaan kebencanaan adalah kelompok rentan (bayi, balita anak-anak, ibu yang sedang mengandung atau menyusui, penyandang disabilitas dan orang lanjut usia). Penanggulangan Bencana dilakukan dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan yang berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikososial. Pentingnya ketersediaan data, khususnya data kelompok rentan pada wilayah rawan bencana adalah untuk mengurangi resiko baru yang akan muncul. Ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam pemulihan pasca bencana.
Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.
Isu:
Munculnya kasus polio seiring dengan rendahnya cakupan imunisasi polio di Aceh (50,9%). Upaya memutus penyebaran polio, yaitu imunisasi; surveilans; sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok antivaksin; pendekatan promosi kesehatan; serta penerapan karantina kesehatan di pintu masuk negara, wilayah, dan rumah sakit. Selain itu, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan makanan, menerapkan sanitasi seperti menggunakan jamban yang mengalir ke tangki septik. Komisi IX DPR RI perlu mengawasi upaya pemerintah dalam pelaksanaan subpekan imunisasi nasional, penyehatan lingkungan, surveilans, dan sosialisasi. Komisi IX DPR RI perlu mengawasi upaya pemerintah dalam mencegah polio di daerah yang cakupan imunisasinya rendah. Komisi IX DPR RI perlu mengingatkan pemerintah untuk memperkuat sumber daya surveilans. Komisi IX DPR RI perlu mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan di pintu masuk negara dari importasi serta karantina wilayah dan rumah sakit.
Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.
Isu:
Bencana alam yang terjadi di Indonesia merupakan suatu keniscayaan, karena posisi Indonesia berada dalam lingkaran api dan pertemuan lempeng. Bencana yang terjadi dapat berdampak bagi pendidikan, baik secara infrastruktur maupun suprastruktur. Oleh karena itu, diperlukan adanya penguatan mitigasi bencana melalui pendidikan kebencanaan selain program satuan pendidikan aman bencana. Relasi bencana dan pendidikan berkaitan dengan fungsi pengawasan DPR RI yang dilaksanakan oleh Komisi X. Komisi X dapat berkoordinasi dengan Komisi VIII serta memastikan komitmen dan dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan. Salah satu rekomendasi yang perlu diusulkan kepada Komisi X adalah penguatan mitigasi bencana melalui pendidikan kebencanaan.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Isu:
Di era digital seperti saat ini, bank sentral ditantang untuk mengembangkan diri dari segala aspek, termasuk dengan pengembangan mata uang digital. Saat ini Bank Indonesia sedang dalam tahapan menerapkan Rupiah Digital. Dengan berbagai keunggulan serta manfaatnya, diharapkan penerapan Rupiah Digital dapat mengakselerasi integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. Dalam hal ini, DPR RI melalui Komisi XI perlu mendukung Bank Indonesia untuk segera menerapkan Rupiah Digital. Selain itu melalui fungsi pengawasan, DPR perlu mengawasi proses penerapan Rupiah Digital agar sesuai dengan konteks dan karakteristik kebijakan. Komisi XI juga perlu mengingatkan Bank Indonesia agar dalam penerapan Rupiah Digital harus selalu mempertimbangkan berbagai kondisi serta risiko yang mungkin timbul dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Penulis: ZIYAD FALAHI, M.Si.
Isu:
Raja Abdullah akhirnya memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar bin Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia ke-10. Dalam pernyataannya, Raja mengingatkan bahwa tidak ada yang menang dan kalah di pemilu kali ini, serta meminta seluruh anggota parlemen untuk merapatkan barisan dan saling bahu-membahu demi masa depan negeri Malaysia. PM Malaysia yang baru, Anwar Ibrahim mengatakan bahwa Indonesia adalah sahabat sejati. Hal tersebut perlu ditangkap oleh Indonesia sebagai sinyal positif untuk membangun kerja sama bilateral yang lebih baik. Presiden RI Jokowi berharap hubungan Indonesia-Malaysia semakin kuat dengan terpilihnya Anwar Ibrahim sebagai PM, begitu pula sebaliknya harapan Anwar Ibrahim. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI perlu ikut mengawal dan memastikan bahwa di bawah kepemimpinan PM Anwar Ibrahim hubungan Indonesia dan Malaysia akan semakin baik dan membawa kemajuan bagi kedua bangsa.
Penulis:
Isu:
Bawaslu mengatakan bahwa politik uang melalui platform digital/e-wallet akan menjadi salah satu unsur dalam indeks kerawanan Pemilu 2024. Upaya memaksimalkan pengawasan di ranah digital penting dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang dapat disalahgunakan secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Ketika politik uang melalui digital dipraktikkan secara masif di masyarakat, akan semakin mempersulit penegak hukum untuk mendeteksinya, karena memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi yang bersifat anonim. Bawaslu telah menyusun sejumlah langkah strategis, demi mengantisipasi peredaran politik uang, antara lain melakukan pengawasan melekat, khususnya dalam tahapan yang rentan terjadi politik uang; melakukan patroli pengawasan dengan menggerakkan semua jajaran pengawas dalam tahapan masa tenang; meningkatkan keberadaan "desa AMPUH" (desa antipolitik uang, SARA, dan hoaks), serta berkoordinasi dengan para penyedia jasa e-wallet untuk mencegah politik uang digital.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.
Isu:
Pengakuan mantan Kadiv. Propam. Polri, Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Setiawan mengenai adanya aliran dana dari pengusaha tambang ilegal kepada para petinggi Polri cukup menarik perhatian publik. Permasalahan ini menambah daftar permasalahan besar yang terjadi sebelumnya di tubuh Polri. Hal ini juga menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa telah terjadi perang bintang di tubuh Polri yang saling bongkar aib. Kapolri perlu menindaklanjuti permasalahan tersebut agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Komisi III DPR RI perlu mengadakan rapat kerja dengan Kapolri dan meminta Kapolri untuk membentuk Tim Khusus yang bertanggung jawab langsung kepadanya untuk menyelidiki permasalahan tersebut. Selain itu, Komisi III dapat mengundang dan meminta PPATK untuk melacak kebenaran adanya aliran dana tersebut. Diperlukan koordinasi yang baik antara Polri dan PPATK dalam penanganan kasus ini.
Penulis:
Isu:
Indonesia terletak di wilayah rawan bencana sehingga kejadian bencana menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, bencana gempa Cianjur mengingatkan kembali pentingnya mitigasi bencana. Struktur bangunan yang tahan gempa wajib dipenuhi bagi permukiman yang berada tidak jauh dari peta risiko bencana gempa. Peta risiko bencana gempa ini harus dibuat detail untuk seluruh wilayah Indonesia kemudian disosialisasikan ke masyarakat secara masif. Semua pihak mesti bergerak cepat melakukan mitigasi bencana. Komisi V DPR RI perlu menegaskan agar institusi terkait harus mengantisipasi dampak gempa melalui mitigasi yang berbasis sains untuk memastikan kawasan yang rawan bencana. Komisi V DPR RI sangat mengharapkan pemerintah menerapkan manajemen risiko bencana yang terstruktur dan membangun konstruksi infrastruktur kebencanaan yang memiliki daya tahan terhadap beragam kebencanaan. Sejak dini, pemerintah bersama lembaga terkait hendaknya melaksanakan literasi dari hasil mitigasi untuk mencegah/mengantisipasi pengurangan risiko bencana, terutama korban jiwa.
Penulis: Monika Suhayati, S.H., M.H.
Isu:
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) telah memasuki periode penyelesaian setelah sukses melalui uji coba yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping secara virtual. Dalam periode penyelesaian ini, proyek KCJB mengalami pembengkakan biaya sebesar Rp21,4 triliun sehingga Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun kepada PT KAI untuk penyelesaian proyek KCJB sesuai target pada Juni 2023. Komisi VI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan atas penggunaan APBN perlu mengawasi penyelesaian proyek KCJB dengan memastikan KCJB dapat mendorong perekonomian negara, dipergunakan sesuai peruntukkannya, mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tidak bergantung ke keuangan negara, serta memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat sekitar, tidak hanya bagi perusahaan besar.
Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.
Isu:
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki di Indonesia sedang mengalami kinerja yang melambat karena menurunnya utilisasi di sektor industri serat, spinning, weaving dan knitting, garmen, pakaian bayi, dan alas kaki. Selain itu hingga November 2022 terjadi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja di industri TPT dan alas kaki. Industri yang berorientasi ekspor terkena dampak penurunan order karena penurunan permintaan ekspor akibat kondisi ekonomi global yang melemah. Hal tersebut dikhawatirkan akan diikuti oleh PHK besar-besaran.
Penurunan kinerja dan gelombang PHK di industri TPT dan alas kaki perlu perlu mendapat perhatian dari DPR RI. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah mitigasi bagi industri yang terkena dampak pandemi dan krisis global, dan memberikan kebijakan insentif dan relaksasi agar kinerja industri dapat meningkat dan meminimalisir PHK.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Isu:
Gempa bumi tektonik yang melanda Kabupaten Cianjur sekitarnya (21/11/2022) menyadarkan kita akan pentingnya mitigasi bencana atau upaya perlu dilakukan untuk mengurangi risiko, pencegahan atau minimalisasi dampak bencana. Besarnya angka korban jiwa dan infrastruktur mengindikasikan belum maksimalnya upaya mitigasi bencana di wilayah tersebut. Banyaknya rumah warga yang rusak membuktikan bahwa hunian warga dibangun dengan tidak memperhatikan kaidah-kaidah ketahanan gempa. DPR RI melalui Komisi VIII perlu melakukan pengawasan terhadap upaya Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mencegah dan meminimalisasi korban bencana alam di masa kini dan mendatang dengan mewajibkan pembangunan kembali rumah warga terdampak gempa dengan menggunakan skema standar rumah antigempa sehingga tercipta mitigasi bencana.
Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.
Isu:
Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang mengatur mengenai kenaikan upah minimum paling tinggi 10%. Namun pengusaha menolak Permenaker tersebut dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Perhitungan upah minimum dalam Permenaker tersebut bertentangan dengan PP No. 36 Tahun 2021. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi juga melarang pemerintah mengeluarkan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja termasuk aturan terkait pengupahan, sampai UU ini selesai direvisi. Melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan Menaker tentang permenaker ini. Melalui fungsi legislasi, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera melakukan revisi UU Cipta Kerja, guna mengurangi potensi munculnya aturan bermasalah dan demi kepastian hukum.
Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Tawuran pelajar masih menjadi momok dalam dunia pendidikan Indonesia. Kasus tawuran pelajar di berbagai daerah masih tinggi dan yang ironis, baru-baru ini tawuran pelajar terjadi pada saat Hari Guru. Pada praktiknya, penyuluhan dengan melibatkan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan pendekatan rohani belum cukup mampu meredam kasus tawuran. Pendidikan karakter juga belum sepenuhnya terealisasi. Dalam hal ini, intervensi perlu mempertimbangkan permasalahan psikologis remaja. Sesuai tahap perkembangannya, remaja memiliki kebutuhan, salah satunya yang khas adalah mencari jati diri sebagai konsekuensi lepasnya remaja dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Remaja memerlukan ruang untuk bisa mengekspresikan diri sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya. Komisi X dapat mendorong Kemendikbudristek untuk menetapkan berbagai kebijakan yang dapat mengakomodasi penanganan secara komprehensif, termasuk menggunakan pendekatan psikologi dengan pemahaman karakteristik remaja. Selain itu, Komisi X perlu mendorong Kemendikbudristek untuk memfasilitasi kegiatan positif yang dapat mendukung potensi dan menumbuhkan pengembangan diri remaja sesuai dengan minat dan bakatnya.
Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.
Isu:
Realisasi penerimaan pajak sampai Oktober 2022 mencapai Rp1.446,2 triliun atau 97,5% dari target sebesar Rp1.485 triliun. Diperkirakan penerimaan pajak tahun 2022 ini akan mencapai Rp1.747,33 triliun atau 117% dari target. Realisasi belanja negara mencapai Rp2.351,1 triliun atau 75,7% dari target Rp3.106,4 triliun. Diperkirakan realisasi belanja tahun ini hanya mencapai 83 persen dari pagu APBN.
DPR perlu memastikan dinamika kebijakan extraordinary untuk akselerasi pemulihan, reformasi struktural dan high quality fiscal consolidation defisit 3% PDB dapat terjadi di 2023. Pemerintah agar tetap berhati-hati dalam mengelola pembiayaan utang ditengah situasi pasar keuangan yang masih rentan akibat tren kenaikan suku bunga maupun fluktuasi nilai tukar rupiah. Namun demikian DPR juga tetap perlu memastikan fleksibilitas penguatan ketahanan fiskal semakin memerhatikan transformasi ekonomi yang hijau, inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Isu:
Pada tanggal 18 November 2022, dalam kunjungan kerjanya ke China, Menhan RI Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Menhan China Jenderal Wei Feng He. Keduanya menyepakati kerja sama bidang pertahanan yang lebih kuat. Dalam kesempatan ini, Menhan China mengemukakan antara lain bahwa situasi di kawasan Asia-Pasifik tengah menghadapi tantangan yang berat dan kompleks, dan oleh karenanya, China dan Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan. Terkait kerja sama bidang pertahanan, kerja sama transfer teknologi alutsista perlu mendapatkan perhatian, tidak saja yang terkait dengan pengembangan senjata rudal, tetapi juga untuk pengembangan alutsista lainnya. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI perlu ikut mengawal dan memastikan bahwa kerja sama pertahanan Indonesia-China ini adalah untuk kepentingan nasional.
Penulis: Poedji Poerwanti, S.H., M.H.
Isu:
Proses Pemilu 2024 sedang berlangsung, seiring dengan hal tersebut Bawaslu melakukan pengawasan tahapan Pemilu. Untuk itu dalam rangka meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia terhadap regulasi kepemiluan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu secara tuntas, Bawaslu menyelenggarakan pelatihan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, untuk memberikan pengetahuan manajemen pengawasan Pemilu. Sementara itu, dengan terbentuknya daerah otonom baru (DOB) di Papua berimplikasi pada hal-hal esensial penyelenggaraan Pemilu, seperti perubahan daerah pemilihan dan keterisian wakil legislatif di tingkat pusat dan daerah. Oleh karenanya perlu penuntasan Perppu Pemilu dan merevisi Peraturan KPU. Pada sisi lain, sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu dan KPU perlu bersinergi untuk menjalin hubungan kemitraan guna berjalannya proses Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.
Isu:
Penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan dapat menjadi objek pengawasan Komisi III DPR RI. Hal tersebut menyusul kekecewaan pihak Tim Gabungan Aremania atas penetapan 6 orang sebagai tersangka, namun tidak terdapat personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan di antara para tersangka. Komisi III melalui rapat kerja dengan Polri dapat memberikan masukan kepada Kapolri untuk segera mengumumkan putusan hasil sidang Kode etik Polri terhadap 20 Personel Polri terkait Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Komisi III dapat mengawasi kemungkinan pengalihan perkara dari Polda Jatim ke Mabes Polri agar proses penegakan hukum lebih maksimal. Komisi III DPR RI juga perlu mengawasi proses penanganan korban Tragedi Kanjuruhan oleh pihak terkait seperti LPSK, Penyelenggara Fasilitas Kesehatan, dan lain-lain. Proses penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan tidak akan berarti jika penyintas, korban, dan keluarga korban tidak mendapatkan haknya.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Isu:
KTT Iklim PBB (COP 27) berlangsung tanggal 6 sampai 20 November 2022 di Sharm el-Sheikh Mesir. Pada COP 27 tersebut, delegasi Indonesia mengusung kepentingan nasional dengan mengangkat tema Stronger Climate Action Together. COP 27 telah menghasilkan berapa kesepakatan antara lain penghimpunan dana adaptasi krisis iklim dan akhirnya negara maju untuk pertama kalinya setuju untuk menyiapkan dana untuk memberikan dukungan dana kepada negara-negara berkembang yang menderita "kerugian dan kerusakan" akibat badai, banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan yang didorong oleh iklim (lost and fund).
Komisi IV DPR RI perlu mendorong Pemerintah agar Indonesia dapat berperan aktif dan tidak kehilangan momentum dalam menyerap alokasi dana tersebut dan dapat turut berperan penting dalam perumusan kebijakan mengatasi perubahan iklim tingkat global. Di lain pihak Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk lebih serius lagi dalam meninjau izin, dan menegakkan hukum pada berbagai kasus kebakaran hutan, dan konsesi yang berada di ekosistem gambut, agar sejalan dengan komitmen atas FOLU Net Sink 2030 yang disampaikan Wapres di COP 27.
Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.
Isu:
Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 terjadi 21 November 2022 pukul 13.21 WIB, di darat wilayah Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 10 km. BMKG mencatat gempa Cianjur berupa gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) berdaya destruktif dan guncangannya terasa di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah. BNPB mencatat per23 Nov 2022 pukul 17.00 WIB, ada 271 orang meninggal dunia, 2.043 orang mengalami luka-luka, dan kerusakan infrastruktur akibat gempa Cianjur. Menyikapi hal ini, Komisi V DPR RI perlu mendorong Pemerintah agar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk melakukan mitigasi bencana secara serius sebagai upaya penguatan ketahanan bencana melalui pemetaan wilayah rawan bencana dan menerapkan semua aspek penanganan bencana sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, didukung oleh alokasi dana dari APBN dan APBD yang memadai. Mengingat gempa bersiklus 20 tahun, Pemerintah melalui PUPR mewajibkan penerapan standar konstruksi tahan gempa pada wilayah rentan gempa, sehingga memberikan keamanan dan menghindari/mengurangi korban jiwa dan kerugian materiil yang akan terjadi.
Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.
Isu:
Perhelatan KTT G20 yang diselenggarakan di Bali, tanggal 15-16 November 2022 membawa hasil yang baik di bidang investasi. Indonesia telah menerima komitmen investasi di berbagai sektor dengan jumlah US$8 miliar (Rp125 triliun). Bahkan angka tersebut akan terus meningkat karena masih ada sejumlah komitmen yang belum secara resmi ditandatangani, yang jumlahnya sekitar kurang lebih US$10 miliar (Rp156,8 triliun). Meskipun komitmen belum ditandatangani, namun sudah ada kesepahaman dalam kesepakatan tersebut. Komitmen investasi tersebut berasal dari Korea Selatan, Cina, dan beberapa negara Eropa. Mengingat pentingnya investasi untuk kesejahteraan rakyat, maka penting bagi Komisi VI DPR RI untuk mendorong pemerintah: 1) menciptakan iklim investasi yang kondusif; 2) segera merealisasikan komitmen investasi yang telah ditandatangani dari hasil perhelatan KTT G20; dan 3) mempercepat kesepakatan-kesepakatan yang masih dalam pembahasan.
Penulis: Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.
Isu:
Cadangan minyak bumi Indonesia terus menipis dan hanya akan dapat bertahan sampai sembilan tahun ke depan jika tidak ada penemuan cadangan minyak bumi baru. Sementara itu, emisi karbon yang berlebihan akibat penggunaan energi fosil menyebabkan terjadinya perubahan iklim. Kondisi ini menjadi momentum untuk segera beralih ke energi baru dan energi terbarukan (EBET) yang lebih ramah lingkungan.
Pengembangan EBET selama ini berjalan lambat karena biaya investasi yang masih cukup tinggi, namun pengembangan EBET merupakan bentuk investasi jangka panjang. Reformasi kebijakan di sektor energi sangat diperlukan dalam upaya mempercepat proses transisi energi dari energi fosil ke EBET, sekaligus upaya mencapai target Net Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Isu:
Gempa di Cianjur yang terjadi pada Senin 21 November 2022, Gempa itu menimbulkan korban jiwa dan kerusakan rumah tinggal dan fasilitas umum. Ada 268 jiwa yang meninggal, 151 orang dinyatakan hilang, 1.083 orang luka-luka, 58.362 orang mengungsi. Sementara ada 22.198 rumah yang rusak parah, sedang atau ringan. Korban Gempa di Cinajur perlu mendapat perhatian ekstra dari DPR, terutama Komisi VIII. Gempa di Cianjur merupakan gempa siklus 10 tahunan yang menuntut perhatian sebab bisa saja terjadi lagi pada 10 tahun yang akan datang. Bantuan yang digulirkan Pemerintah terhadap korban bencana gempa tersebut perlu pengawasan lebih agar tidak terjadi penyimpangan sebab pada banyak kasus bantuan sosial ada saja oknum yang memanfaatkan situasi sosial semacam itu. Alokasi bantuan berupa perbaikan rumah yang rusak berat, sedang dan ringan seyogyanya menggunakan skema standar rumah antigempa dari PUPR agar jika dikemudian hari terjadi gempa susulan tidak melahirkan korban meninggal yang tinggi. Karena rata-rata korban yang meninggal dalam gempa di Cianjur akibat tertimpa bangunan yang rusak akibat gempa.
Penulis: Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.
Isu:
Gempa yang melanda Cianjur dan sekitarnya pada 21 November 2022 telah berdampak pada 268 orang meninggal, 151 orang hilang, 1.083 orang luka, dan 58.362 orang mengungsi. Bencana berdampak pada gangguan kesehatan dan timbulnya penyakit menular. Langkah penanganan kesehatan yaitu penilaian cepat kebutuhan; evaluasi sumber daya; pencegahan dampak kesehatan; pengendalian strategi penyakit menular, tidak menular, maupun kronik beserta evaluasi dan perbaikan. Komisi IX DPR RI perlu mengawasi upaya Pemerintah dalam menangani korban bencana, khususnya kelompok rentan. Komisi IX DPR RI perlu memastikan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penanganan kesehatan. Komisi IX DPR RI perlu memastikan upaya Pemerintah dalam memenuhi sediaan farmasi, alat kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Komisi IX DPR RI perlu memastikan upaya Pemerintah untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Isu:
Di Indonesia, kasus bullying di sekolah cukup memprihatinkan. Sekolah sebagai institusi pendidikan formal yang seharusnya mampu memberikan tempat aman dan nyaman untuk siswa ironisnya menjadi tempat terjadinya bullying. KPAI mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 17 kasus kekerasan fisik. Sementara UNICEF mempublikasikan pada tahun 2016 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah di Indonesia mencapai persentase 84 persen.
Langkah pencegahan bullying di sekolah dilakukan melalui deteksi awal Survei Karakter. Hasil survei menunjukkan 24,4 persen peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami bullying di sekolah. Sekolah yang teridentifikasi menjadi sasaran bullying akan mendapat pelatihan anti bullying dan perlu membentuk zona zero bullying. Melalui fungsi pengawasan, Komisi X DPR RI perlu melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendikbudristek untuk meminta penjelasan mengenai pencapaian langkah pencegahan bullying yang telah dilakukan serta mengevaluasi penerapan pendidikan karakter.
Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.
Isu:
Bank Indonesia melihat situasi ekonomi dunia tahun depan akan semakin sulit. Tantangan ekonomi tahun depan mengarah ke reflasi atau kombinasi resesi dengan inflasi tinggi. Dampak perlambatan ekonomi dunia tahun depan diperkirakan tidak akan signifikan memengaruhi Indonesia. Selain dampak melambatnya ekonomi dunia yang dirasakan melalui banyaknya isu PHK di dalam negeri, adanya reflasi di Indonesia berdampak terhadap tertahannya daya beli masyarakat. Satu-satunya jalan untuk bisa meningkatkan daya beli adalah dengan menahan laju inflasi.
Dukungan Komisi XI DPR RI menurunkan inflasi volatile food sangat diperlukan. Selain itu, koordinasi serta kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan, khususnya dalam menjaga inflasi administered price. Salah satu contohya adalah menjaga kenaikan upah minimum regional (UMR) agar tidak meningkatkan inflasi.
Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.
Isu:
Pelaksanaan kebijakan ASO belum dilaksanakan serentak di wilayah Indonesia. Meskipun demikian, pelaksanaan kebijakan ASO memiliki dampak yang signifikan pada pengembangan bisnis layanan digital televisi, terutama dalam mendapatkan pemasukan iklan. Inovasi layanan televisi dapat dilakukan melalui layanan platform over the top atau layanan video streaming. Pengembangan segmen siaran digital dapat meningkatkan pendapatan media televisi. Bisnis layanan digital televisi pada TV lokal justru akan memunculkan pengiklan dengan skala lebih kecil yang tadinya tidak mampu melakukan promosi di media nasional. Permasalahannya, penerapan kebijakan ASO yang memiliki potensi pengembangan bisnis televisi, belum diikuti dengan regulasi yang mengatur soal penyelenggaraan platform digital penyiaran. Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi legislasi dapat merumuskan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan platform digital penyiaran masuk dalam materi penggantian Undang-Undang Penyiaran.
Penulis: ARYO WASISTO, M.Si.
Isu:
KPU Daerah tengah melakukan sosialiasi pemilu serentak kepada seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi KPU memuat informasi mengenai pentingnya pemilu, menghindari politik uang, aturan-aturan yang berlaku, potensi-potensi konflik, dan distorsi ruang digital. Problem utama dalam sosialisasi KPU adalah persoalan efektivitas dan efisiensi. Oleh karena itu, KPU Daerah bersinergi dengan insan media dan pihak pemerintah. Di tingkat pusat, tengah dibentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dalam mengamankan Pemilu 2024, yang anggotanya terdiri dari badan-badan strategis. Satgasus memiliki peran dalam mengantisipasi setiap problem yang memecah persatuan. DPR-RI melalui Komisi II perlu memotivasi KPU dan seluruh elemen demokrasi bersinergi dalam sosialisasi pemilu serentak aman. DPR-RI berpihak pada kepentingan nasional dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan demokratis. Di samping itu, mendukung KPU untuk memperbaiki skema sosialisasi pemilu yang efektif dan efisien, serta sekaligus mengapresiasi pembentukan Satgasus.
Penulis: Novianti, S.H., M.H.
Isu:
Penggelapan dana sosial ahli waris Lion Air JT-610 dari Boeing oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah masuk dalam proses persidangan. Ahyudin diduga menggunakan dana BCIF bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial, sebagaimana yang ditentukan dalam protokol dan proposal kepada Boeing. Ahyudin bersama Presiden Yayasan ACT Periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational Yayasan ACT, Hariyana Hermain dijerat dengan Pasal 374 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Terjadinya penyelewengan dana oleh yayasan ACT karena tumpang tindih peraturan perundang-undangan, sehingga membuat pengawasan terhadap suatu organisasi tidak maksimal. Komisi III perlu mendorong proses hukum penyelesaian penggelapan dana sosial oleh Yayasan ACT dengan cepat.
Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.
Isu:
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang haknya dijamin dalam International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) dan dalam UUD 1945. Negara wajib memenuhi hak pangan setiap warganya. Pandemi Covid-19, konflik geopolitik, dan krisis ekonomi global mengakibatkan terjadinya krisis pangan global, tidak terkecuali Indonesia. Krisis pangan pun menjadi agenda bahasan dalam KTT G20 dan melahirkan komitmen bersama untuk mengatasinya, yaitu menyepakati tidak adanya pembatasan ekspor produk pangan dan pupuk, memastikan pasokan pangan berkelanjutan, menjaga akses terhadap sumber makanan lokal, serta memastikan ketersediaan pupuk.
Indonesia juga melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis pangan nasional, yaitu dengan menyediakan pupuk bersubsidi, pembangunan infrastruktur irigasi, penyediaan bibit, benih, kredit dan berbagai input lainnya, serta membangun food estate. Namun, upaya tersebut belum dapat menjamin pemenuhan hak pangan bagi masyarakat. Masih perlu dilakukan upaya lain, yaitu dengan pengembangan teknologi pertanian, teknologi pangan, dan diversifikasi pangan dengan memanfaatkan sumber pangan lokal untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan dengan tetap memperhatikan keamanan dan gizi pangan.
Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.
Isu:
Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor melanda berbagai wilayah di Indonesia sepekan ini. Bencana tersebut telah menyebabkan ratusan rumah terendam, ribuan warga terdampak, jalan terputus, hingga merenggut korban jiwa. Penanganan bencana ini tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan keterlibatan semua pihak baik pusat, daerah, masyarakat, dan relawan dalam upaya penanganan bencana, antisipasi, mitigasi, serta mencari solusi ke depannya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu menghimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem yang diprakirakan melanda Samudera Hindia beberapa hari ke depan. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana terutama untuk wilayah yang rawan bencana perlu dilakukan oleh semua pihak. Komisi V DPR RI dapat meminta Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi waduk dan sungai guna menambah kapasitas tampungan air, pembuatan dan peninggian tanggul beton, pengerukan sedimen di drainase atau peningkatan kapasitas gorong-gorong di sekitar lokasi dan titik banjir, serta penguatan lereng tebing sepanjang jalan rawan bencana. Komisi V DPR RI juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga untuk melakukan upaya antisipasi bencana yang menyebabkan terputusnya jalan nasional dan jalan tol.
Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.
Isu:
Resesi ekonomi global yang diprediksi terjadi pada tahun 2023 diperkirakan dapat menyebabkan banyak negara di dunia akan mengalaminya. Kondisi tersebut diprediksi akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat dunia dan akhirnya berdampak terhadap kegiatan perdagangan dunia. Namun, sampai Oktober 2022 kinerja neraca perdagangan Indonesia terus mengalami surplus selama 30 bulan berturut-turut. Surplus neraca perdagangan yang terjadi pada Oktober 2022 disebabkan nilai ekspor mengalami kenaikan sedangkan nilai impornya mengalami penurunan dibandingkan September 2022. Hal ini yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2022 lebih besar dibandingkan September 2022. Berdasarkan hal-hal tersebut, Komisi VI DPR RI perlu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI, untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan mengeluarkan kebijakan dalam rangka meningkatkan ekspor. Salah satunya melalui kegiatan promosi produk-produk Indonesia seperti event pertemuan G-20 di Provinsi Bali.
Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.
Isu:
Perubahan iklim membawa dampak yang merusak dan merugikan yang disebabkan oleh meningkatnya temperatur bumi sehingga perlu segera dilakukan gerakan netralitas karbon secara masif dengan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Sektor industri sebagai konsumen terbesar energi fosil perlu melakukan dekarbonisasi, dengan bertransisi menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Pengembangan dekarbonisasi industri akan memungkinkan penerapan pendekatan terintegrasi untuk transisi menuju emisi nol bersih. Upaya dekarbonisasi industri ini utamanya dilakukan dengan membangun kawasan industri nol emisi. Namun, dekarbonisasi industri bukanlah hal sederhana yang bisa langsung dilakukan, butuh perencanaan yang matang serta waktu dan proses yang panjang untuk merealisasikannya. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk secara serius melakukan dekarbonisasi industri dengan membangun kawasan industri nol emisi, dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan pencapaian target net zero emissions pada tahun 2060.
Penulis:
Isu:
Data BNPB menunjukkan, bencana tahun 2022 mengalami peningkatan 16% dibandingkan tahun sebelumnya. Masyarakat terdampak dan pengungsi juga mengalami kenaikan 12%. BMKG memprediksi cuaca ekstrem pada musim hujan 2022 akan terjadi hingga awal tahun 2023 mendatang dan mengimbau semua pihak untuk waspada serta melakukan serangkaian upaya antisipasi dalam mengatasi ancaman bencana hidrometeorologi basah. Kesiapsiagaan semua pihak, terutama pemerintah daerah, diperlukan untuk menghadapi bencana. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan RDP dengan BNPB dan Raker dengan Kemensos untuk meminta penjelasan terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Penulis:
Isu:
Pada tanggal 12 November 2022, Indonesia memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-58 dengan tema “'Bangkit Negeriku Sehat Indonesiaku”. HKN diharapkan menjadi momentum untuk membangkitkan Indonesia khususnya di sektor kesehatan untuk kembali pulih setelah pandemi. Melalui HKN, masyarakat kembali diingatkan untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk terus menggalakkan penerapan protokol kesehatan dengan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat. Komisi IX DPR RI perlu melakukan diskusi dengan pemerintah terkait lonjakan kasus Covid-19 dan langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh untuk mengatasinya. Selain itu, Komisi IX DPR RI pelru melakukan diskusi dengan pemerintah terkait anggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ke depan.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Isu:
Lomba lari Maraton Borobudur 2022 telah diselenggarakan pada 12 dan 13 November 2022 dengan tiga kategori, yakni Elite Race, Young Talent, dan Tilik Candi. Sebelumnya telah dilombakan Friendship Run di empat kota, yaitu Semarang, Jakarta, Medan, dan Makassar. Lomba lari di area Borobudur memiliki sejarah Panjang sejak tahun 90-an. Selain menjadi ajang olahraga, penyelenggaraan Maraton Borobudur telah menggerakkan ekonomi rakyat dan menjadi wadah rebranding potensi wisata Magelang dan sekitarnya. Pengelolaan wisata olahraga perlu terus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat kementerian, pemerintah daerah, pihak swasta, dan juga masyarakat. Sesuai Pasal 91 UU 11/2022 tentang Keolahragaan, sport turism perlu dikembangkan bersama sebagai bagian dari industri olahraga nasional.
Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.
Isu:
Bank sentral dari lima negara di Asia Tengga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Konektivitas Pembayaran Kawasan. Kelima negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. Kerja sama konektivitas pembayaran kawasan ini merupakan terobosan yang inovatif untuk mewujudkan pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, melalui sistem pembayaran. Interkoneksi pembayaran lintas batas ini tentunya akan memberikan kemudahan pada akses pembayaran dan berdampak positif terhadap perekonomian kawasan. Selain itu juga memungkinkan pembayaran lintas batas yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Risiko yang perlu diwaspadai adalah berkaitan dengan keamanan siber atau cybersecurity, risiko perlindungan data pribadi, dan fintech ilegal. Komisi XI DPR RI perlu mendorong BI selaku bank sentral dan otoritas terkait untuk memastikan lalu lintas pembayaran tersebut berjalan secara tertib dan aman.
Penulis: Rizki Roza, S.Ip., M.Si.
Isu:
Hasil pemilihan umum Israel yang digelar pada 1 November 2022 menunjukkan bahwa koalisi yang dipimpin Benjamin Netanyahu berhasil memperoleh mayoritas kursi parlemen. Setelah digulingkan pada Juni 2021, Netanyahu membuktikan dirinya masih merupakan politisi berpengaruh Israel dan mampu merebut kembali posisi Perdana Menteri. Komposisi koalisi Netanyahu dan besarnya peran kelompok ultranasionalis bagi kemenangan ini, menimbulkan kekhawatiran terjadinya perubahan mendasar pada kebijakan Israel, termasuk pada upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina. Upaya internasional dalam mencari penyelesaian damai konflik Israel-Palestina tampaknya akan menghadapi tantangan besar pada era pemerintahan baru Israel ini. Komisi I melalui Fungsi Pengawasan perlu mengingatkan pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri untuk mengikuti dengan cermat perkembangan politik dalam negeri dan komposisi pemerintahan baru Israel. Pemerintah harus mengamati sejauh mana koalisi sayap kanan Netanyahu akan membawa pengaruh pada upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Penulis:
Isu:
Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya mengingatkan agar persaingan politik menuju tahapan Pemilu 2024 tetap dijaga agar berlangsung secara sehat. Tanpa kehati-hatian di antara pemegang kendali partai-partai tersebut, maka persaingan politik mudah terjebak pada kondisi yang saling menjatuhkan di antara mereka dan figur-figur yang dicalonkan secara tidak sehat. Pihak penyelenggara pemilu, seperti halnya antara lain Bawaslu mulai mencoba melakukan pemetaan kerawanan pemilu melalui Indeks yang dibuatnya (IKP). DPR RI melalui Komisi II agar mendorong pihak penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu segera menyelesaikan pemetaan kerawanan polarisasi menjelang Pemilu 2024 dan melakukan penindakan sesuai aturan kewenangan yang ada terhadap pelanggaran dalam persaingan pemilu tersebut.
Penulis: NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.
Isu:
Tim KPK telah berhasil menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar untuk dilakukan pemeriksaan pada 3 November 2022. Pemeriksaan di tempat kediaman tersangka dilakukan karena tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Permasalahannya adalah keikutsertaan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam pertemuan tersebut. Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik. Selain itu, Pasal 36 UU KPK melarang pimpinan KPK untuk mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka dengan alasan apa pun. Komisi III DPR RI perlu mengadakan rapat kerja dengan Ketua KPK untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai keikutsertaannya. Hasil rapat ini dapat dijadikan rujukan bagi Dewan Pengawas KPK untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etik dan diharapkan dapat menjawab persepsi yang timbul dalam masyarakat.
Penulis: Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.
Isu:
Indonesia menyampaikan komitmen yang telah diperkuat pada acara Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP 27) dengan meningkatkan target pengurangan emisi di tahun 2030 dari yang semula 29% tanpa syarat/kemampuan sendiri (unconditionally) menjadi 31,89%, dan target pengurangan bersyarat/dengan dukungan internasional yang memadai (conditionally) dari 41% menjadi 43,20%. Sinergitas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan, ditambah dengan dukungan pendanaan yang berkelanjutan.
DPR RI melalui Komisi IV perlu mengawasi program kerja pemerintah agar berkontribusi nyata dalam mencapai target penurunan emisi yang tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). DPR RI juga perlu mengawasi kinerja Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam menerima dan mendistribusikan dana yang berasal dari berbagai instrumen keuangan dan proyek spesifik, mengingat pendanaan adalah faktor utama dalam menjamin keberlangsungan upaya mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi krisis iklim.
Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.
Isu:
Penerbangan perdana bagi jemaah umrah melalui BIJB Kertajati yang ditargetkan tanggal 7 November 2022 ditunda akibat kurangnya waktu persiapan dan sosialisasi maskapai dan biro perjalanan. BIJB Kertajati diprediksi memberangkatkan 500 ribu jemaah umrah dan 40 ribu jemaah haji setiap tahunnya. BIJB Kertajati sudah sangat siap melayani penerbangan jemaah umrah dengan menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari Custom, Imigration, Quarantine (CIQ) dan berbagai operasional lainnya. Beberapa maskapai penerbangan juga telah berkomitmen melayani, yakni Garuda Indonesia yang telah menjadwalkan penerbangan tanggal 20 November 2022. Selanjutnya Lion Air berencana melayani penerbangan dengan frekuensi empat kali dalam seminggu. Sementara, Saudi Airlines masih dalam pengkajian untuk terbang dari BIJB Kertajati. Untuk itu, Komisi V DPR RI harus memastikan bahwa berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung bandara telah tersedia dan dapat berfungsi dengan baik. Komisi V dan VI DPR RI diharapkan berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memberikan harga avtur yang sesuai sehingga penerbangan umrah melalui BIJB Kertajati dapat lebih kompetitif.
Penulis: YOSEPHUS MAINAKE, M.H.
Isu:
Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat dan menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Kasus tersebut mengancam generasi penerus bangsa sehingga perlu segera ditangani. Sehubungan dengan persoalan tersebut, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi VI DPR RI perlu meminta kepada pemerintah untuk menaruh perhatian serius, saling berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani kasus tersebut agar kasus bisa segera diselesaikan dengan baik. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga perlu melakukan pengawasan terhadap BPKN dalam melaksanakan keputusan Raker tanggal 3 November 2022, yaitu: 1) membentuk posko pengaduan konsumen korban gagal ginjal akut agar penanganan korban dan identifikasi masalah cepat diselesaikan; 2) mencari fakta-fakta dan mengadvokasi hak-hak konsumen yang menjadi korban; dan 3) melindungi masyarakat terutama anak-anak selaku konsumen dengan memastikan obat yang beredar di pasar terjamin keamanan dan khasiatnya bagi kesehatan.
Penulis: Dewi Wuryandani, S.T., M.M.
Isu:
Pemerintah secara resmi telah mematok batas minimum stok ketahanan energi di dalam negeri sebagai antisipasi serta penanggulangan terhadap situasi krisis dan darurat energi. Permen ESDM No. 12 Tahun 2022 memungkinkan pemerintah untuk memberikan kemudahan perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pembebasan lahan untuk tindakan penanggulangan krisis dan darurat energi.
Stok ketahanan energi harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan energi terpenuhi. Pemerintah perlu memberikan kepastian anggaran terkait dengan pemenuhan stok ketahanan energi. Untuk itu, dukungan Komisi VII DPR RI sangat diperlukan dalam penyediaan anggaran untuk memastikan stok ketahanan energi selalu pada level aman. Selanjutnya, Komisi VII DPR RI perlu terus melakukan fungsi pengawasannya terkait stok ketahanan energi dan menyegerakan pembahasan RUU EBET sebagai pelaksanaan fungsi legislasi.
Penulis: BURHANUDIN MUKHAMAD FATURAHMAN, S.A.P., M.AP.
Isu:
Cuaca ekstrim kembali terjadi di bulan November tahun 2022. Pemantauan masih terus dilakukan oleh BMKG terkait pergerakan bibit Siklon Tropis 93S di Samudera Hindia barat Bengkulu yang dapat menimbulkan cuaca ekstrem di Sumatera dan Jawa. Peringatan dini bencana hidrometeorologi diberlakukan di Sumatera Utara, Provinsi Aceh dan pulau Jawa pada umumnya. Kesiapsagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrim juga turut diperhatikan berserta seluruh aspek yang menunjang. DPRI RI memiliki peran mendorong dan menghimbau pemerintah untuk melaksanakan sistem peringatan dini dan kesiapsagaan dengan sebaik-baiknya serta menjamin kemananan dan keselamatan masyarakat saat kondisi cuaca ekstrim. DPR RI juga perlu memberikan arahan kepada pemerintah bahwa kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana jika terjadi situasi darurat untuk mempermudah penyediaan anggaran ketika dibutuhkan.
Penulis: Efendi, S.Sos., M.AP
Isu:
Pemerintah kembali menetapkan kebijakan PPKM Level 1 sebagai respons terhadap peningkatan jumlah kasus Covid-19 subvarian Omicron XBB. PPKM berlaku mulai tanggal 8 hingga 21 November 2022. Pemerintah berupaya meningkatkan imunitas penduduk dengan memperbanyak akses vaksin. Beberapa vaksin nasional diharapkan dapat mengatasi persoalan kelangkaan vaksin. Komisi IX DPR RI perlu terus mendorong, mengawal, dan mengawasi distribusi vaksin termasuk vaksin produk nasional agar kemungkinan terjadinya kelangkaan stok vaksin dapat diantisipasi. Komisi IX DPR RI juga perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi agar capaian vaksin lengkap dan vaksin booster dapat mencapai target yang diharapkan. Komisi IX juga perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Isu:
Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi guru honorer sebagai penghargaan atas pengabdiannya serta bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru melalui kebijakan penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 kemudian dilanjutkan pada tahun 2022. Sayangnya penerimaan guru PPPK tersebut menyisakan berbagai permasalahan. Mulai dari adanya guru-guru yang telah lolos passing grade belum menerima SK, belum ditetapkan NI-PPPK, bahkan ada pula yang masih terkatung-katung belum mendapatkan formasi. Kemendikbudristek dinilai tidak dapat melakukan perencanaan dengan baik sebelum membuka pendaftaran, selain itu kurangnya koordinasi juga mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab. Tidak adanya peta jalan pendidikan menjadikan tidak jelasnya pemenuhan guru ke depan. Komisi X DPR RI perlu mendesak Kemendikbudristek untuk menyusun peta jalan dan penyelesaian guru honorer/guru PPPK secara pasti, bersama-sama dengan K/L lainnya dan pemerintah daerah dengan timeline alur permasalahan yang dilandasi dengan data akurat mengenai jumlah sekolah, kebutuhan guru, dan dampaknya bagi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta.
Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.
Isu:
Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat berbagai macam permasalahan di industri asuransi, terutama masalah gagal bayar pada asuransi jiwa. OJK perlu mewaspadai agar permasalahan ini tidak terjadi kembali. Salah satunya melalui rencana penyehatan keuangan (RPK). RPK sangat terkait dengan isu permodalan. Oleh karena itu OJK mendorong perusahaan asuransi terutama yang bermasalah dalam kinerja keuangan untuk menyusun RPK seoptimal mungkin. Dalam hal ini DPR melalui Komisi XI juga perlu ikut mendorong OJK memastikan perusahaan asuransi melakukan RPK dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, Komisi XI juga perlu ikut serta mendorong komitmen dari pemegang saham, direksi, dan komisaris perusahaan asuransi untuk mencari program-program penyehatan keuangan yang optimal. Dan terakhir, Komisi XI perlu mengawasi dan mendorong OJK agar segera menyelesaikan permasalahan asuransi sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Penulis:
Isu:
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/10/2022), mengatakan antusiasme negara-negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 masih sangat tinggi hingga H-15. Menlu Retno menambahkan, sejauh ini sudah ada 18 pemimpin negara yang ingin mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR perlu ikut mengawal dan memastikan pelaksanaan KTT G20 yang akan dihadiri para pemimpin negara-negara G20 dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Pertemuan-pertemuan bilateral yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di sela-sela KTT G20 harus dimanfaatkan untuk menyuarakan kepentingan nasional dan juga kepentingan bersama G20. Melalui Presidensi Indonesia, G20 perlu menegaskan kembali komitmen untuk mendukung pemulihan berkelanjutan.
Penulis: RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.
Isu:
Mahkamah Konstitusi menyatakan menteri tak perlu mundur dari jabatan jika hendak mencalonkan diri sebagai presiden (capres) atau wakil presiden (cawapres). Putusan itu tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 yang diajukan Partai Garuda. DPR RI melalui Komisi II, perlu melakukan antisipasi penyalahgunaan wewenang Menteri yang maju dalam pilpres dengan pertama, mendorong Presiden untuk sangat selektif dalam memberikan izin terhadap Menteri yang akan maju dalam pilpres. Kedua, mendukung Bawaslu dalam melakukan pengawasan, serta menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mengoptimalkan peran serta publik untuk mengawasi. Ketiga, mendorong untuk dibuatnya aturan lebih lanjut untuk mengeliminasi kemungkinan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis pejabat terkait.
Penulis:
Isu:
Kementerian Kesehatan per 26 Oktober 2022 mencatat setidaknya terdapat 269 kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak-anak, yang 157 di antaranya meninggal dunia. Ratusan anak yang sakit dan meninggal tersebut diduga dipicu oleh pemakaian obat sirop mengandung etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Penyidik Polri dan Badan POM telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga produsen obat sirop, dan meningkatkan status penanganan kasus GGA ke tahap penyidikan terhadap PT Afi Farma. Komisi III DPR RI perlu melakukan rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya, untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, dan mendorong untuk melakukan pemeriksaan tidak hanya terbatas kepada produsen obat, tetapi juga kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan obat.
Penulis: Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.
Isu:
Badan Legislasi DPR RI saat ini tengah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Meski telah membawa banyak perubahan, UU tersebut dinilai masih belum mampu mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di daerah, diantaranya anggaran yang terbatas, penegakan hukum yang lemah, atau ketergantungan terhadap fasilitas landfill yang sangat tinggi.
Beberapa catatan terhadap substansi revisi, yaitu pertama, perlu terobosan dari aspek pembiayaan yang tidak bergantung penuh pada APBN/APBD dan perlu mengembangkan retribusi dengan prinsip pencemar membayar. Kedua, penerapan teknologi pengelolaan menyesuaikannya dengan kondisi di masing-masing daerah. Ketiga, penguatan aspek penegakkan hukum. Baik Badan Legislasi maupun Komisi IV dapat menjadi pengusul revisi UU ini yang diharapkan dapat dilakukan sebelum periode 2019-2024 berakhir.
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.
Isu:
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gerak siklon tropis Nalgae yang menjauhi Indonesia berdampak tidak langsung terhadap cuaca di Indonesia. Masyarakat diminta mewaspadai intensitas hujan yang meningkat dan gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrim. Komisi V DPR RI perlu mengawal BMKG untuk meningkatkan peralatan dan instrumen seperti radar cuaca dan alat deteksi tsunami sebagai bagian early warning system dari upaya mitigasi bencana sejak dini. Komisi V DPR RI perlu mendorong BMKG untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi, desiminasi, dan distribusi informasi yang lebih merata kepada masyarakat terkait prediksi cuaca ekstrim. Komisi V DPR RI juga perlu meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengantisipasi dampak dari bencana akibat cuaca ekstrim di Indonesia sehingga dapat meminimalisir korban jiwa dan kerugian lainnya.
Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.
Isu:
UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, khususnya menghadapi krisis ekonomi global. Mengantisipasi ancaman krisis ekonomi global yang diprediksi terjadi tahun 2023, Pemerintah menetapkan sumber pertumbuhan ekonomi baru, antara lain berupa optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dengan mengalokasikan belanja sebesar 40% di setiap instansi pemerintah untuk membeli produk dalam negeri, khususnya produk UMKM. Langkah ini diwujudkan melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan menargetkan 30 juta UMKM terhubung platform digital pada 2024, agar dapat berkompetisi di era e-commerce. Kesenjangan akses internet dan keterbatasan pengetahuan menggunakan perangkat internet, menjadi kendala pencapaian target tersebut. Komisi VI DPR RI perlu memastikan pemerintah melakukan pemberdayaan UMKM melalui edukasi dan pendampingan UMKM terkoneksi dengan ekosistem platform digital. Koordinasi Komisi VI dan Komisi I dibutuhkan untuk meminimalisasi kesenjangan akses internet di daerah.
Penulis:
Isu:
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melindungi industri TPT dalam negeri khususnya melalui tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tetapi pasar domestik masih juga dibanjiri dengan produk-produk TPT dari luar negeri, seperti RRC, Bangladesh, dan Vietnam. Industri TPT dalam negeri masih mengalami kesulitan untuk menembus pasar internasional karena dampak dari pandemi Covid-19 dan ketergantungan impor bahan baku. Selain itu, Pasar TPT dunia masih stagflasi.
Perayaan 100 tahun industri TPT nasional menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak API untuk meningkatkan kontribusi industri TPT bagi perekonomian nasional ke depan. Guna melindungi pasar dalam negeri, DPR RI juga perlu mendesak pemerintah untuk mengembangkan budidaya tanaman serat kapuk dan serat rayon untuk meningkatkan volume bahan baku dalam pembuatan produk-produk TPT dalam negeri.
Penulis: Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.
Isu:
Antisipasi keadaan bencana akibat cuaca ekstrem seharusnya sudah disiapkan sejak jauh hari, terlebih lagi kejadian bencana sudah menjadi langganan tiap tahunnya karena cuaca ekstrem dan Indonesa memang berada dalam wilayah bencana. Salah satu usaha untuk menghadapinya adalah persiapan masyarakat dalam menghadapi keadaan kebencanaan. Tentu dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat diajak bersama-sama untuk waspada dan paham terhadap potensi-potensi bencana dalam wilayahnya. Di beberapa wilayah di Indonesia persiapan personel dan anggaran untuk mengantisipasi dan tanggap bencanapun telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, akibat dari keadaan bencana cuaca ekstrem adalah ganguan kesehatan dan terganggunya kegiatan/mobilitas ekonomi masyarakat. Antisipasi menjadi sangat penting karena dampak yang terjadi akibat cuaca ekstrem akan lebih sedikit dan pemulihan akan berjalan dengan baik dan cepat. Komisi VIII mendorong pemerintaah untu selalu melakukan koordinasi lintas sectoral dalam menyiapkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebencanaan akibat cuaca ekstrem ini.
Penulis: Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.
Isu:
Selama sepekan terakhir, kasus Covid-19 mengalami peningkatan sebesar 40%. Peningkatan terjadi seiring dengan terdeteksinya Omicron XBB pada t22 Oktober 2022. Hingga kini, terdapat delapan pasien yang terinfeksi Omicron XBB. Di mana dua kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan enam kasus dari transmisi lokal. Omicron XBB lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya dan memiliki kemampuan dalam menghindari sistem imun tubuh. Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19. Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI perlu terus mengawal dan mengawasi distribusi. Komisi IX juga perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Komisi IX DPR RI juga perlu memastikan rencana aksi serta kesiapan pemerintah jika terjadi peningkatan kasus secara drastis seperti yang terjadi pada varian delta.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Isu:
Bahasa Indonesia merupakan refleksi jati diri bangsa yang bertujuan menyatukan berbagai kebudayaan berbeda sebagai satu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penggunaan ragam formal bahasa Indonesia dalam kegiatan dan administrasi kenegaraan serta dunia pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sayangnya, keterampilan masyarakat untuk berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah EYD V masih rendah. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang diamanatkan untuk melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia. Dukungan dan pengawasan implementasi UU 24/2009 perlu dilakukan Komisi X untuk menjaga penggunaan bahasa Indonesia, terutama ragam formal.
Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.
Isu:
Risiko ketidakpastian global semakin eskalatif dan harus diwaspadai. Supply-demand mismatch, supply disruption, tekanan inflasi global, pengetatan moneter dan volatilitas pasar keuangan global terus diantisipasi. Namun tetap optimis mengingat konsistensi catatan pertumbuhan di atas 5% terjadi dalam empat kuartal beruntun sejak triwulan IV 2021.
DPR RI khususnya Komisi XI terus memastikan dinamika pengelolaan fiskal untuk menjaga konsistensi kebijakan dalam pemulihan ekonomi tetap terjadi. Kebijakan extraordinary memungkinkan defisit melebar 6,34% PDB di 2020 dan berlanjut penguatan momentum reformasi melalui UU HPP dan UU HKPD di 2021 terus berdampak. Dilanjut akselerasi pemulihan dan reformasi di 2022 menjadi alas bagi kebijakan high quality fiscal consolidation yang mengembalikan defisit maksimal 3% PDB benar terjadi di 2023. Optimis dan waspada di tengah situasi unpredictable, menuntut disiplin belanja diprioritaskan bagi daya beli masyarakat dan akselerasi pemulihan ekonomi.