Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA
Abstrak:
Pendidikan bukan hanya merupakan pilar penting dalam upaya mencerdaskan
bangsa, tetapi juga merupakan syarat mutlak bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang berkeadilan. RSBI sebagai suatu kebijakan publik di bidang
pendidikan dianggap telah gagal mencapai tujuan dan harapan yang ingin
diwujudkan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. Kebijakan RSBI
dianggap menyalahi konstitusi walaupun telah diamanatkan dalam Pasal 50 ayat
3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut
dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dalam konstitusi yang mengamanatkan
pemerataan pendidikan bagi semua rakyat. Oleh karena banyaknya kontroversi
tentang RSBI dari berbagai kalangan terhadap dunia pendidikan, Mahkamah
Konstitusi akhirnya membatalkan RSBI.
Kata Kunci: RSBI, pendidikan, kebijakan publik
Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.
Abstrak:
Partai politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan
demokrasi secara konstitusional dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional
bangsa Indonesia. Sementara itu, Pemilu adalah arena untuk mengekpresikan
kebebasan rakyat dalam memilih dan menseleksi pemimpinnya. Namun demikian
Partai politik sebagai mesin politik yang sangat efektif, harus dapat memahami
selera publik terutama terkait penentuan calon legislatif, calon presiden dan calon
wakil presiden dalam strateginya untuk menghadapi Pemilu 2014. Jika tidak, partai politik akan ditinggalkan publik.
Kata Kunci: Pemilu 2014, partai politik, demokrasi, marketing politik, strategi
partai
Penulis: M. Imaduddin Nasution
Abstrak:
Di Indonesia, kelompok-kelompok minoritas memiliki kesadaran politik yang
cukup tinggi. Minoritas di Indonesia bagaimanapun juga telah turut mewujudkan
Indonesia yang sangat demokratis, dengan tingkat partisipasi politik warga di atas
tingkat partisipasi warga Amerika Serikat. Akan tetapi, sebenarnya partisipasi politik
minoritas di Indonesia menghadapi persoalan besar. Diskriminasi, isu non-Muslim, isu
aliran sesat dan isu non pribumi senantiasa mewarnai ritual demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, adanya kewajiban warga negara untuk memilih satu dari enam agama
“resmi” negara, menjadi sebuah bentuk diskriminasi terhadap agama-agama lain
selain keenam agama resmi tersebut. Artikel ini pada awal pembahasannya, akan
membahas konsep-konsep partisipasi dan representasi politik minoritas, persoalan
integrasi kelompok minoritas ke dalam entitas domisili mereka dan hak-hak identitas
kelompok minoritas, yang harus diperjuangkan, dalam konteks politik minoritas dan
politik identitas. Pada paruh keduanya, artikel ini akan membahas politik minoritas
Kristen di Indonesia, yang diteruskan dengan pembahasan mengenai politik identitas
kelompok-kelompok minoritas lainnya yang ada di Indonesia. Artikel ini ditulis untuk
memperlihatkan bagaimana politik minoritas di Indonesia, partisipasi politik kelompok
minoritas tertentu dalam politik Indonesia, hak dan kewajiban minoritas, serta
pengaruh keberadaan kelompok minoritas terhadap kehidupan politik di Indonesia.
Penulis: Dinna Wisnu
Abstrak:
Ketahanan pangan adalah isu strategis bagi negara-negara ASEAN, namun
pencapaiannya masih luput dari tahun ke tahun. Angka kemiskinan,
ketidakmampuan mengakses pangan dan gizi cukup memprihatinkan. Tulisan
ini menyoroti sudut pandang pembuatan kebijakan dan kerjasama antar
pemerintah di bidang pangan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Model kebijakan dimana pemerintah mengarahkan perhatian pada produsen
melalui subsidi, impor, kuota impor, atau pembangunan lumbung bersama
sebenarnya memperpanjang ketidakcocokan pendekatan kebijakan untuk
produsen dan konsumen, menghambat pengembangan agribisnis, meningkatkan
risiko kenaikan harga pangan dan mendorong petani serta nelayan untuk
meninggalkan pekerjaannya. Diusulkan suatu model kebijakan pangan dimana
kebijakan pangan akan berpusat pada perlindungan lapangan kerja, penyediaan
instrumen kerjasama antar komunitas dan pengembangan kapasitas agribisnis.
Petani, nelayan dan agribisnis perlu diperlakukan sebagai subyek dan diberi
kemampuan inovasi serta infrastruktur untuk berkompetisi dengan baik di
sektor ini.
Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.
Abstrak:
Studi ini membahas kondisi dewas ini di Provinsi Kepulauan Riau yang
memerlukan pendekatan yang khusus. Pembahasan dilakukan dengan pendekatan
studi literature dan hasilkunjungan lapangan pada saat penyusunan Rancangan
Undang-Undang Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan. Penelitian ini
bertujuan melihat lebih lanjut apa yang menjadi kendala yang dihadapi oleh
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Temuan memperlihatkan terdapat banyak
kendala yang dihadapi oleh provinsi yang berbasiskan kepulauan. Di antaranya,
kondisi geografis yang dihadapi oleh Kepri enyulitkan pembangunan, rendahnya
dana alokasi umum yang diterima, dan kendala pelayanan dalam bidang pendidikan
dan kesehatan. Sehingga diperlukan campur tangan pemerintah pusat untuk
mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan bersama-sama Dewan Perwakilan
rakyat mengeluarkan kebijakan khusus guna mempercepat proses pembangunan
di daerah kepualauan.
Kata Kunci: Provinsi kepulauan, keuangan daerah, pelayanan publik
Penulis: Yudha Akbar Pally
Abstrak:
Kerangka hukum internasional telah memberi ruang hadirnya The Guiding Principles
on Business and Human Rights yang menempatkan korporasi sebagai pihak yang
memiliki kewajiban dan tanggung jawab di dalam penghormatan dan penegakkan
HAM dewasa ini. Berkolaborasi dengan peran negara yang sebelumnya telah
berdiri kokoh, korporasi mulai memetakan dan mengarahkan kebijakan mereka
agar seusai dengan kerangka solusi remedy atau penanganan pelanggaran HAM
yang ditawarkan oleh Guiding Principles. Kolaborasi ini harus sungguh-sungguh
dijalani baik oleh korporasi maupun negara itu sendiri. Jika tidak, korporasi akan
menuai kerugian materi dan non-materi yang tidak sedikit dan negara pun akan
menghadapi sanksi internasional.
Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.
Abstrak:
Indonesia telah berhasil mencapai beberapa tujuan yang terdapat di dalam
MDGs. Kendati demikian, masih terdapat beberapa tujuan lainnya yang masih
memerlukan kerja keras dari pemerintah Indonesia. untuk mencapai tujuantujuan
ini, Indonesia membutuhkan bantuan. Tulisan ini mengemukakan bahwa
bantuan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kerjasama internasional
tidak hanya dengan Negara maju akan tetapi juga dengan Negara berkembang
sehingga Indonesia dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut pada tahun 2015.
Kata Kunci: Indonesia, tujuan pembangunan millennium, kerjasama internasional
Penulis: Prof. Lili Romli
Abstrak:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasca Orde Baru mengalami perubahan signifikan.
Amandemen UUD 1945 menghasilkan format baru DPR, dimana peranan dan
kewenangan DPR kuat vis a vis eksekutif. Dalam bidang legislasi, menjadi hak
sepenuhnya ada pada DPR. Sebagai pembentuk UU DPR memiliki kewenangan
membuat UU. Dalam melakukan kontrol dan pengawasan dengan sejumlah hak
yang dimiliki secara eksplisit diatur dalam UUD 1945. Dengan ini maka akan
memperkuat mekanisme cheks and balances dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan menyebutkan hak-hak yang dimiliki DPR dalam batang tubuh UUD 1945
semakin menegaskan perlunya fungsi kontrol dan pengawasan DPR atas jalannya
pemerintahan. DPR juga memiliki kewenangan dalam memberikan pertimbangan dan
atau menyeleksi dan memberikan persetujuan atas sejumlah lembaga-lembaga negara
dan pejabat publik.
Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.
Abstrak:
Desa adalah unit pemerintahan yang secara langsung bersentuhan dengan dinamika
masyarakat. Kewenangan Desa atas otonominya memungkinkan Desa untuk
bertanggungjawab dalam mengatur rumah tangganya sendiri bagi kepentingan
masyarakat setempat. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia pun menyusun draft
Rancangan Undang-Undang tentang Desa yang sudah lama menjadi aspirasi dari
desa-desa di Indonesia. Berbeda dengan negara Cina, Cina pada dasarnya tidak
memiliki Undang-Undang khusus yang mengatur tentang desa, namun pemerintah
pusat dan daerahnya selalu memprioritaskan masalah desa hingga Cina memiliki
beberapa desa yang maju. Tulisan ini ingin mengkaji tentang Otonomi Desa di
Indonesia serta langkah yang perlu diperhatikan dan ditempuh oleh pemerintah
pusat dan daerah Indonesia dalam hal penguatan otonomi desa
Penulis: Siti Nur Solechah
Abstrak:
Studi Kedudukan dan Kewenangan Desa Dinas Dan Desa Pakraman di Provinsi Bali
(Desa Ekasari Kecamatan Melaya dan Desa Asah Duren Kecamatan Pakutatan,
Kabupaten Jembrana, Bali) Study on the Position and Authority of Desa Dinas and
Desa Pakraman in the Bali Province (Ekasari Village in Melaya District and Asah Duren
Village in Pakutatan District, Jembrana Municipality, the Bali Province).
Penulis: Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.
Abstrak:
Optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat ke DPR RI mendatangkan hasil
yang cukup siginifikan, baik yang diterima melalui surat pengaduan masyarakat,
melalui media online dan melalui SMS Aspirasi. Namun demikian kondisi ini tidak
sebanding dengan kemampuan Dewan dalam menindaklanjuti surat pengaduan
masyarakat yang jumlah hingga saat ini masih kurang maksimal. Optimalisasi
tindaklanjut surat pengaduan masyarakat perlu diwujudkan dengan kecepatan
Alat Kelengkapan DPR RI atau membentuk Pansus/Tim untuk memberikan
respon berupa tanggapan atas surat pengaduan masyarakat tersebut.
Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.
Abstrak:
Penulisan ini bertujuan untuk melihat beberapa akar permasalahan konflik
Ambon dan solusinya. Beberapa hal yang akan dibahas dalam penulisan ini
adalah tentang perjalanan konflik di Ambon hingga memunculkan konflik
September 2011 ini. Peran aparat dalam menjaga keamanan di daerah Ambon, dan solusi untuk mengatasi konflik Ambon pada masa yang akan datang. Metode analisa yang digunakan adalah metode kualitatif yang bercorak deskriptif analisis.
Penulis: Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA
Abstrak:
Moratorium penerimaan pegawai baru (CPNS) telah ditetapkan pemerintah
dalam rangka penghematan anggaran dan pengelolaan sumber daya manusia
(SDM) aparatur. Kebijakan pengelolaan SDM aparatur dilaksanakan
berdasarkan arah kebijakan dalam Grand Design dan Road Map Reformasi
Birokrasi. Tulisan ini untuk menganalisis langkah-langkah dan implikasi
yang dilakukan pemerintah dalam menata ulang organisasi PNS dengan
mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut. Dengan adanya kebijakan ini,
selain bertujuan untuk penghematan anggaran belanja pegawai, juga harus
dijadikan upaya penataan organisasi dan PNS dalam rangka optimalisasi
agenda reformasi birokrasi terutama bidang SDM aparatur di Indonesia.
Penulis: Prof. Lili Romli
Abstrak:
Pada era reformasi ini, partai politik menghadapi persoalan terkait dengan
pelembagaan partai. Umumnya, partai-partai politik menghadapi persoalan
pelembagaan partai yang belum kuat, yaitu masalah ideologi dan platform,
kohesivitas dan manajemen konflik, serta rekrutmen dan kederisasi. Selain
itu, sistem kepartaian yang ada ternyata belum kompatibel dengan sistem
pemerintahan presidensil sehingga pemerintahan tidak berjalan efektif.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Abstrak:
Dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2009, PDIP menjalankan metode
kaderisasi yang menekankan pada aspek ideologis Partai, namun ternyata
hal ini tidak didukung oleh pemberian muatan atau materi kaderisasi yang
memperhatikan peningkatan kualitas dan kapabilitas individu Kader PDIP
itu sendiri, terutama dalam hal kepemimpinan, kedisiplinan, militansi, dan
loyalitas. Hal ini juga mengindikasikan masih adanya perbedaan pandangan
mengenai muatan-muatan yang perlu diberikan dalam setiap program
kaderisasi Partai di antara para pengambil keputusan tertinggi PDIP.
Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.
Abstrak:
Hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat telah terbina sejak
Indonesia merdeka. Akan tetapi, hubungan bilateral tersebut tidak selalu
terjalin erat. Hubungan ini bahkan memburuk pada waktu Kongres Amerika
Serikat menetapkan embargo kepada Indonesia terkait dengan kerusuhan
yang terjadi di Timor Timur. Pasca Perjanjian Kemitraan Komprehensif pada
tahun 2010 diharapkan hubungan kedua negara akan semakin baik dan
saling menguntungkan. Kedua belah pihak menyepakati Perjanjian Kemitraan
Komprehensif dengan tujuan meningkatkan hubungan terutama pada bidang
perdagangan dan keamanan karena kedua pihak memiliki ketergantungan
pada kedua bidang tersebut. Oleh karena itu, tulisan ini hendak menganalisa
mengenai pentingnya Indonesia bagi Amerika Serikat dan keuntungan apa
yang diperoleh Indonesia pasca Perjanjian Kemitraan Komprehensif.