Penulis: Fieka Nurul Arifa, M.Pd.
Abstrak:
Kualitas pendidikan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidik. Guru sebagai pelaksana pendidikan pada jenjang dasar, menengah dan usia dini harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memenuhi standar nasional pendidikan. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan merupakan terobosan untuk menyiapkan calon guru profesional yang telah tersertifikasi. Persyaratan kualifikasi akademik guru setidaknya S-1 dan harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui program sertifikasi. Dengan berakhirnya sertifikasi melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru maka seluruh proses sertifikasi ditempuh melalui Pendidikan Profesi Guru. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) untuk mengetahui bagaimana kebijakan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dalam pemenuhan kebutuhan guru profesional di Indonesia. Dalam pelaksanaannya Pendidikan Profesi Guru Prajabatan masih terkendala: (1) kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, (2) kualifikasi calon peserta didik, dan (3) penyerapan lulusan. Perlu adanya perbaikan dari sisi tata kelola dan regulasi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
Kata kunci: kualitas pendidikan, guru profesional, Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Abstrak:
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif untuk melihat bagaimana peran Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Jambi dan Kalimantan Selatan. Data diperoleh dari wawancara kepada pejabat pengelola PKH, pendamping PKH dan ibu hamil penerima PKH. Ditemukan bahwa tidak terdapat kaitan secara langsung antara PKH dan penurunan Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa sanitasi merupakan salah satu hak asasi manusia. Sanitasi memengaruhi kualitas hidup manusia, termasuk di pesantren yang merupakan institusi penyelenggaran pendidikan keagamaan Islam. Di pondok tempat tinggal santri seyogyanya memenuhi standar sanitasi agar santri dapat beraktivitas dengan nyaman sesuai dengan tuntunan Islam. Studi ini dilakukan dengan metode kualitatif untuk mengetahui kondisi sanitasi pesantren, dampak sanitasi pesantren terhadap kesehatan santri, dan kebijakan pemerintah terhadap masalah sanitasi yang dihadapi oleh pesantren. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan studi literatur, yang kemudian dianalisis dengan teknik reduksi dan penarikan kesimpulan. Studi ini menyimpulkan bahwa sebagian besar pesantren di berbagai wilayah di Indonesia belum memiliki sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan. Kondisi sanitasi yang belum memenuhi syarat kesehatan tersebut memiliki dampak bagi kesehatan santri. Banyak santri yang pernah terkena skabies, diare, dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Ada dua kebijakan pemerintah yang dilaksanakan untuk membantu pesantren keluar dari masalah sanitasi yang dihadapinya, yakni Pos Kesehatan Pesantren dari Kementerian Kesehatan dan eco-pesantren Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, belum semua pesantren dapat mengakses salah satu kebijakan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu meningkatkan jangkauan program pos kesehatan pesantren dan eco-pesantren.
Kata kunci: sanitasi, air, skabies, eco-pesantren, dan kesehatan.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Abstrak:
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program yang menyerap dana cukup besar dan langsung diterima oleh penerima bantuan, yaitu sekolah. Program BOS mulai dilaksanakan pada Juli 2005 dalam rangka percepatan Wajib Belajar 9 Tahun, menekan angka putus sekolah, dan membantu siswa dari keluarga miskin untuk dapat terus sekolah. Akan tetapi, ada keinginan dari pemerintah agar pemangku kepentingan, yakni sekolah dan komite sekolah, mau terlibat aktif dalam pelaksanaan program. Walaupun dana yang diterima oleh siswa melalui sekolah belum mencapai angka ideal, paling tidak kebutuhan standar pelayanan minimal dapat terpenuhi. Tulisan ini menggunakan studi pustaka dan studi lapangan di tiga provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara untuk perbandingan. Studi pustaka di antaranya adalah kajian dan penelitian yang dilakukan mengenai Program BOS oleh lembaga penelitian SMERU dan juga Bank Dunia. Studi di lapangan dilakukan untuk melihat kendala yang ditemui di lapangan dalam pelaksanaan Program BOS terutama dalam kaitannya dengan peran serta pemangku kepentingan. Dapat disimpulkan bahwa penambahan alokasi anggaran perlu terus mendengarkan masukan dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan juga dari masyarakat. Partisipasi masyarakat, terutama jika menyangkut pendanaan, tidak berarti tanpa pengawasan. Harus ada kepastian transparansi dan akuntabilitas dari pemanfaatan dana yang tetap dilaporkan ke masyarakat dan tidak bersifat memaksa.
Kata kunci: bantuan, pendidikan, sekolah.
Penulis: Indrawaty Gita
Abstrak:
Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK) merupakan Program Pemerintah Kota Bekasi untuk pelaksanaan pembangunan lewat partisipasi dan swadaya masyarakat. Tulisan ini ingin mendeskripsikan implementasi kebijakan P3BK di Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Penelitian ini bersifat kualitatif di mana data dikumpulkan melalui wawancara pada pelaksana swakelola P3BK, kemudian data dianalisis dengan Model Miles dan Huberman. Secara keseluruhan program berjalan baik, yang didorong beberapa faktor yaitu: (1) komunikasi, yang meliputi penyaluran komunikasi yang cukup efektif, kejelasan yang cukup baik atas kebijakan P3BK oleh para pelaksana kegiatan, serta konsistensi dalam memberikan arahan yang cukup baik; (2) sumber daya, yang meliputi SDM pelaksana program yang dinilai cukup kompeten dan kapabel; (3) disposisi/sikap pelaksana P3BK, yang meliputi kapasitas dan kapabilitas pelaksana P3BK yang cukup memadai, dedikasi yang tinggi. (4) struktur organisasi/birokrasi, yang meliputi telah tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan P3BK dan masing-masing pelaksana program telah memahami dan melaksanakan SOP tersebut, serta fragmentasi birokrasi yang telah berjalan efektif.
Kata kunci: Pembangunan, Partisipasi, Kebijakan, Komunitas.
Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.
Abstrak:
Transaksi dagang melalui sistem elektronik di Indonesia terus berkembang. Sebagai transaksi yang memiliki karakteristik khusus yang melibatkan para pihak lintas yuridiksi tanpa harus bertemu fisik, sangat diperlukan pelindungan hukum bagi konsumen. Melalui metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini mengkaji pelindungan konsumen dalam transaksi dagang melalui sistem elektronik dan penyelesaian sengketanya. Hasil penelitian menunjukan pelindungan terhadap konsumen pada transaksi dagang melalui sistem elektronik belum dapat dilakukan secara optimal karena pengaturannya masih tersebar dalam beberapa Undang-Undang (UU) yang memerlukan peraturan pelaksanaan. Di samping itu UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum mampu menjangkau pelindungan konsumen dalam transaksi dagang secara elektronik secara keseluruhan, khususnya dalam hal para pihak memiliki perbedaan yurisdiksi. Sedangkan dalam hal sengketa konsumen, para pihak dapat menempuh jalur pengadilan maupun di luar pengadilan sesuai kesepakatan para pihak, namun alternatif penyelesaian sengketa secara online dapat dilaksanakan secara penuh. Penelitian ini menyarankan kepada pemerintah untuk segera membentuk Peraturan Pemerintah tentang transaksi dagang melalui sistem elektronik dan mengatur mengenai penyelesaian sengketa secara online.
Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.
Abstrak:
Alih fungsi lahan pertanian pangan terjadi di berbagai daerah, termasuk Karawang dan Tabanan. Akibatnya ketahanan pangan terancam. Tulisan ini mengkaji pentingnya pelindungan hukum terhadap lahan pertanian pangan, upaya untuk melindunginya, penyebab pengalihan lahan pertanian pangan, dan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer. Berdasarkan hasil penelitian, lahan pertanian pangan penting untuk dilindungi agar ketahanan pangan terwujud, hak rakyat atas pangan terpenuhi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Upaya untuk melindungi dilakukan secara preventif dan represif. Meskipun dilindungi, alih fungsi lahan pertanian pangan tetap terjadi. Beberapa penyebabnya: ketentuan pelindungan lahan pertanian pangan belum ditindaklanjuti, desakan kebutuhan lahan untuk kepentingan lain, dan rendahnya penghasilan petani. Beberapa upaya untuk mengatasinya: membuat regulasi teknis mengenai pelindungan lahan pertanian pangan, mengendalikan LP2B, melindungi dan memberdayakan petani. Pemerintah/pemerintah daerah harus melakukan segala upaya untuk melindungi lahan pertanian pangan dan menjadikan sektor pertanian menarik.
Penulis: Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.
Abstrak:
Paten merupakan salah satu cabang Hak Kekayaan Intelektual yang berfungsi untuk melindungi invensi di bidang teknologi, salah satunya obat-obatan. Maraknya kasus pencurian sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan untuk tujuan komersialisasi menunjukkan bahwa pelindungan hak paten atas pengetahuan obat tradisional masih belum maksimal. Artikel ini merupakan hasil penelitian yuridis normatif yang didukung dengan data empiris, membahas mengenai pelindungan hak paten atas pengetahuan obat tradisional dan implementasi Pasal 26 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten 2016). Di dalam hasil penelitian, disebutkan meskipun Perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) belum mengakomodasi pengetahuan tradisional namun hadirnya UU Paten 2016 melengkapi usaha pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan pengetahuan obat tradisional dari biopiracy dan misappropriation. Perlu pengaturan kewajiban disclosure di dalam Perjanjian TRIPs dan mekanisme lebih lanjut mengenai benefit sharing dan pemberian akses atas pengetahuan obat tradisional.
Penulis: Yaris Adhial Fajrin
Abstrak:
Praktik prostitusi yang melibatkan perempuan sebagai aktor utama menimbulkan stigma negatif yang memandang perempuan sebagai insan yang bersalah. Padahal adapula perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi diakibatkan keterpaksaaan. Kondisi ini menimbulkan bias terhadap kedudukan korban dalam praktik prostitusi. Tulisan ini untuk mengkaji keterlibatan perempuan dalam praktik prostitusi sekaligus mengetahui kedudukan perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Perempuan dalam jaringan prostitusi dapat teridentifikasi sebagai korban akibat tekanan internal maupun eksternalnya. Perempuan sebagai pelaku apabila terlibat tanpa tekanan dari pihak di luar dirinya. Perempuan sebagai korban apabila bertindak sebagai pemberi jasa, menderita, karena dan daya paksa dari orang lain, selain itu syarat relatif perempuan sebagai korban dalam prostitusi manakala terlibat dalam praktik prostitusi karena pernah menjadi korban kekerasan seksual dan prostitusi sebagai mata pencaharian. Diharapkan pembentuk undang-undang segera mungkin untuk merumuskan mengenai batasan korban dalam rangka pembaharuan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Penulis: Gema Perdana
Abstrak:
Netralitas ASN dan politisasi birokrasi masih menjadi permasalahan yang perlu segera diatasi. Tulisan ini membahas mengenai sejarah pengaturan netralitas ASN; pengaruh politisasi birokrasi terhadap netralitas ASN; dan peran KASN untuk mewujudkan netralitas ASN. Tulisan ini merupakan hasil penelitian hukum normatif (normative legal research), dengan menggunakan pendekatan sejarah (historical approach) dan peraturan perundang-undangan (statute approach). Tulisan ini bertujuan memberikan kontribusi dalam perumusan manajemen ASN yang bebas dari intervensi politik dan bekerja semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara. Dalam sejarahnya, netralitas ASN sangat dipengaruhi oleh keinginan dari pembentuk undang-undang. Pejabat publik, baik berasal dari politik ataupun independen, tidak seharusnya menempatkan ASN sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya. Lembaga baru Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diharapkan mampu menjaga kualitas pelaksanaan sistem merit. Selanjutnya, diperlukan regulasi dalam rangka pengetatan akses pejabat publik untuk menyalahgunakan kewenangan, serta memberikan akses pengawasan yang ketat dari para pihak termasuk internal ASN untuk dapat melaporkan segala bentuk intervensi.
Penulis: Xavier Nugraha
Abstrak:
Wewenang Mahkamah Konstitusi yang ada dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini masih belum melindungi hak-hak konstitusional warga negara secara penuh. Hal ini tercermin dari pengujian yang diakomodasi hanyalah melingkupi abstract review (belum adanya kasus konkrit di pengadilan). Kondisi ini menyebabkan tidak adanya upaya hukum menyelesaikan persoalan konstitusionalitas norma hukum di pengadilan (concrete review), padahal sering kali persoalan konstitusionalitas undang-undang justru ditemukan dari proses di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dogmatik. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari buku, jurnal, dan sumber lain yang relevan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa perlu diterapkannya constitutional question supaya undang-undang yang diujikan dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan pasal yang dinilai bertentangan dengan konstitusi tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh hakim untuk memutus terkait kasus yang diujikan secara konkrit.
Penulis: Jerry Indrawan
Abstrak:
Kajian ilmu politik sudah berkembang dari yang bersifat konvensional, yaitu menggunakan sarana kampanye yang bersifat fisik, menuju ke era politik non-konvensional, yaitu penggunaan medium siber. Penggunaan medium siber dalam kajian ilmu politik membuat banyak sektor, seperti demokrasi, keamanan, pertahanan, sosial dan budaya, pendidikan, sampai kampanye politik, dilakukan melalui medium siber. Cyberpolitics menjadi sebuah konsep baru yang sangat menarik untuk dibahas, serta diteliti lebih dalam. Cyberpolitics akan menjadi masa depan kampanye politik bagi setiap stakeholder politik, terutama bagi mereka yang akan berkontestasi dalam kompetisi pemilihan politik. Aktivisme politik sudah mulai digantikan oleh bentuk komunikasi secara virtual. Cyberpolitics dengan demikian dapat membantu demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami cyberpolitics secara lebih dalam, sehingga membutuhkan perspektif inter-disipliner, tidak hanya ilmu politik. Kegunaan penelitian ini adalah untuk memberikan perspektif yang berbeda kepada khalayak umum tentang perkembangan ilmu politik, yang sekarang mengarah ke arah penggunaan teknologi siber. Makalah ini akan membahas kajian cyberpolitics, yang dilihat sebagai sebuah perspektif baru dalam memahami politik di era siber. Penulis merekomendasikan bahwa kajian-kajian yang membahas tentang konsep cyberpolitics mulai lebih banyak dibahas dan diteliti di kalangan akademisi-akademisi ilmu politik, agar perpaduan antara ilmu politik dengan teknologi informasi ke depannya dapat semakin memperkaya khazanah keilmuan masing-masing.
Penulis: Efriza
Abstrak:
Sebuah negara demokratis membutuhkan adanya partai politik. Partai politik menjadi tulang punggung bagi berjalannya demokrasi di Indonesia, sebab peran penting dalam aneka proses politik di lembaga legislatif, pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara lainnya tidak bisa dilepaskan dari partai politik. Mengingat pentingnya posisi partai politik di Indonesia pada era reformasi ini, malah ternyata letak permasalahan ada di partai politik. Penulisan ini memiliki tujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai perkembangan dan peran partai politik di era reformasi berdasarkan persepsi masyarakat atas eksistensi partai politik. Dari tujuan itu diharapkan dapat dihasilkan kegunaan kajian ini, yakni memberikan pemahaman dan masukan terhadap perkembangan dan peran partai politik di era reformasi ini. Penulisan ini menemukan fakta bahwa persepsi publik atas kinerja partai politik sebagai infrastruktur politik masih buruk dan partai politik juga dianggap bertanggung jawab atas masih buruknya kinerja lembaga suprastruktur politik. Oleh karena itu, rekomendasi yang ditawarkan adalah partai politik secara internal perlu melakukan penguatan institusionalisasi partai, di sisi lain perlu adanya upaya penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia.
Penulis: Andriani Florencia Dharmajaya
Abstrak:
Cooperation between cities and states/provinces has gained its attention in contemporary global affairs. Most scholars refer to it as para-diplomacy, which can be defined as cooperation between sub-national actors for the benefit or the interest of the national governments. This research focuses on the practice of para-diplomacy between West Java Province of Indonesia and South Australia. It aims to explain the progress of the sister province cooperation out of the renewal of its agreement in 2015 and their progress of cooperation until 2017. This research utilizes annual reports of the cooperation from both sides of the parties to identify the practices and progress of the cooperation. From the analysis, cooperation in agriculture, fisheries, and tourism, including culture and education are still in the developing progress. Nevertheless, several sectors have shown an improvement on the West Java’s side.
Penulis: Septyanto Galan Prakoso
Abstrak:
Pemanasan global merupakan isu yang penting pada abad ini. Sumber dari terjadinya fenomena ini adalah aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh Negara-negara di dunia tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan. Sebagai akibat dari kurangnya aspek-aspek tersebut menyebabkan meningkatnya temperatur bumi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini kemudian menyebabkan dampak jangka panjang yaitu naiknya permukaan air laut. Negara-negara pesisir mulai merasakan dampak dan melakukan berbagai usaha untuk menghadapi isu lingkungan ini. Denmark menjadi salah satu negara yang berkeinginan untuk mengatasi masalah ini. Melalui Kementerian Luar Negerinya, Denmark telah melakukan kerja sama dengan negara-negara yang menjadi kontributor penyebab masalah lingkungan ini dengan tujuan untuk memperlambat laju pemanasan global. Melihat situasi ini, Perdana Menteri Denmark, Lars Løkke Rasmussen, melakukan kunjungan ke Indonesia pada November 2017. Kunjungan kenegaraan ini bertujuan untuk membahas kepentingan nasional Denmark terhadap Indonesia, khususnya mengenai isu lingkungan hidup. Pertemuan ini ditandai dengan pemberian hadiah diplomatik antara kedua negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengapa Denmark ingin bekerja sama dengan Indonesia dalam mengatasi isu lingkungan serta tindakan apa yang pemerintah Denmark lakukan dalam mengurangi tingkat polusi di Indonesia dengan menggunakan konsep National Interest. Bagian terakhir jurnal ini menunjukkan hasil konkrit kerja sama Indonesia-Denmark yaitu dibangunnya fasilitas-fasilitas yang berorientasi Hijau untuk mengurangi polusi yang sebagian dihasilkan oleh Indonesia.
Penulis: Aji Widiatmaja
Abstrak:
Kebijakan luar negeri Indonesia di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kebijakan luar negeri SBY cenderung outward looking dengan mengedepankan soft power dan bercorak high politics serta mencoba meningkatkan pengaruh Indonesia di forum global. Sedangkan kebijakan luar negeri Joko Widodo lebih bersifat inward looking yang berfokus pada penguatan sektor domestik. Permasalahan akan muncul jika suatu negara tidak berimbang dalam menjalankan kebijakan luar negerinya. Perkembangan lingkungan strategis global dan regional membutuhkan respons kolektif yang dicapai dalam forum-foum multilateral. Hal ini membuat kerja sama dan keaktifan suatu negara dalam forum internasional menjadi penting. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia di era SBY dan Joko Widodo guna mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kemudian, penulis juga memberikan suatu rekomendasi kebijakan luar negeri yang menggabungkan corak inward dan outward looking dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Hal tersebut berupa mengembalikan kepemimpinan Indonesia di ASEAN guna membuat ASEAN sebagai zone of peace, freedom, and neutrality (ZOPFAN), mencegah masuknya kekuatan asing, menajaga kedaulatan negara-negara ASEAN, serta mengurangi sikap pragmatis dan unilateralis dalam merespon perubahan lingkungan strategis. Hal tersebut penting dilakukan guna menjamin tercapainya kepentingan nasional Indoensia. Secara sederhana, kebijakan outward looking digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional yang memberi keuntungan pada rakyat Indonesia (inward looking).
Penulis: Fini Fajrini
Abstrak:
Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama di seluruh dunia. Hasil pemetaan Komnas Perempuan tahun 2017 di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa persebaran kekerasan terhadap perempuan semakin luas, bentuknya semakin beragam, bekas traumanya mendalam, dan jumlahnya terus berkembang mencapai 348.446 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Banten tergolong tinggi terhitung dari tahun 2010 hingga September 2017 mencapai 442 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan faktor individu, keluarga, dan masyarakat dengan sikap setuju terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Analisis data dilakukan pada responden laki-laki dan perempuan menikah sebanyak
1.876 orang di Provinsi Banten pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012. Penelitian ini menggunakan rancangan cross sectional dengan analisis statistik menggunakan regresi logistik berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap setuju lebih diterima secara
luas pada faktor individu (perempuan, orang berusia lebih muda, orang berpendidikan rendah, menikah muda, status ekonomi rendah, dan tinggal di pedesaan) dan faktor keluarga (pengambilan
keputusan tunggal).
Kata kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sikap setuju, regresi logistik, faktor individu, faktor keluarga, faktor masyarakat.
Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.
Abstrak:
Kompetensi merupakan landasan untuk mengetahui gambaran kualitas guru. Berbeda dengan tes potensi, penilaian kompetensi harus memotret sampel perilaku yang ditampilkan pada situasi kerja. Undang-Undang Guru dan Dosen mensyaratkan 4 kompetensi yang perlu dimiliki guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Namun, pemerintah hanya mampu menguji kompetensi pedagogik dan profesional. Penulis menemukan bahwa (1) konsep kompetensi yang digunakan dalam kebijakan
saat ini tidak sesuai dengan kasus nyata; dan (2) metode pengukuran saat ini yang tidak tepat. Penelitian ini menantang konsep kompetensi yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen untuk mencocokkan kebutuhan yang sebenarnya. Data diperoleh dari wawancara dan
diskusi dengan pemerintah, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), dan guru selama penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang tentang guru. Dengan menganalisis tugas guru sebagai pendidik dan administrator, maka penulis mengusulkan 3 kompetensi yang dibutuhkan dalam kebijakan berikutnya yaitu kompetensi: (1) individu; (2) kolektif; dan (3) organisasional.
Kata kunci: kompetensi, kompetensi guru, pengukuran.
Penulis: Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.
Abstrak:
Lokasi geografis, wilayah kepulauan, populasi yang besar, dan kondisi iklim tropis telah menempatkan Indonesia sebagai daerah dengan risiko bencana tinggi. Bagaimana Indonesia mengantisipasi dan menangani bencana-bencana alam tersebut menjadi masalah yang sangat penting untuk dipelajari, khususnya terkait dengan proses kesadaran masyarakat terhadap bencana dari dua studi kasus Letusan Gunung Sinabung di Karo, Sumatera Utara dan tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah. Melalui penelitian kualitatif yang dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi pustaka, penelitian ini menemukan fakta
bahwa strategi yang digunakan dalam mengelola bencana alam di Indonesia, terutama dari sisi sadar bencana, selama ini masih bersifat reaktif. Meskipun kebanyakan orang masih hidup dan mencari kehidupan di tengah-tengah daerah berisiko tinggi, sebenarnya mereka tidak benar-benar siap menghadapi bencana. Pada kasus bencana Sinabung tampak tidak ada tradisi kesiapsiagaan masyarakat Karo dalam menghadapi bencana setelah sekian lama Gunung Sinabung tidak aktif. Sebaliknya, pada kasus bencana di Banjarnegara, telah tumbuh kesadaran tersebut walau belum seideal pada masyarakat Jepang. Hal ini membuktikan bahwa kebanyakan korban masih menggunakan pandangan fatalistik dalam menghadapi bencana. Mayoritas korban tidak takut untuk kembali ke tempat asal mereka yang dulunya merupakan daerah bencana. Kurangnya kesadaran ini dipengaruhi oleh perspektif masyarakat kebanyakan yang menerima apa yang diberikan alam dan melihat kejadian bencana alam sebagai takdir yang tak terelakkan.
Kata kunci: masyarakat sadar bencana, adaptasi; pembangunan kapasitas, Sinabung, Banjarnegara.
Penulis: Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.
Abstrak:
Pariwisata telah menjadi backbone perekonomian Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional meningkat menjadi 15% pada tahun 2019. Target tersebut mendorong dikembangkannya pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata, seperti Karimunjawa. Karimunjawa erupakan daerah kepulauan dengan 27 pulau kecil di dalamnya dengan 22 pulau di antaranya berada dalam kawasan konservasi (Taman Nasional Karimunjawa). Pemerintah telah menyusun kebijakan untuk pengembangan pariwisata di pulau-pulau kecil agar berkelanjutan. Permasalahannya adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dalam pengembangan pariwisata di Karimunjawa dilihat dari sudut pandang penyusun kebijakan, pelaksana kebijakan, dan target group (masyarakat Karimunjawa). Penelitian kualitatif yang dilakukan pada tahun 2018 terhadap pengembangan pariwisata di Karimunjawa memperlihatkan bahwa pengembangan pariwisata di Karimunjawa belum berkelanjutan. Karena meskipun secara ekonomi telah membuka lapangan kerja baru dan menambah penghasilan di masyarakat, namun secara sosial telah terjadi perubahan nilai dalam masyarakat dan secara ekologis telah terjadi kerusakan lingkungan. Perlu ada satu perencanaan
yang terintegrasi yang melibatkan berbagai sektor dan stakeholders. Perencanaan tersebut memuat penataan ruangnya, perhitungan daya dukungnya (daya dukung ekologis, daya dukung fisik, dan daya dukung sosial), studi AMDAL atau UKL/UPL nya, pemanfaatan sumber daya alam secara ramah lingkungan, serta peran dan tanggung jawab dari setiap stakeholders yang terlibat dalam pengembangan pariwisata. Selain itu, perlu ada penetapan kuota pengunjung didasarkan perhitungan daya dukung dan menambah atraksi untuk meningkatkan lama kunjungan wisata.
Kata kunci: implementasi kebijakan, pariwisata berkelanjutan, pulau-pulau kecil, kawasan konservasi, perencanaan terintegrasi.
Penulis: Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.
Abstrak:
Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Permasalahannya, berbagai kebijakan pusat maupun daerah telah dibuat untuk merespons KLB tersebut, namun belum efektif menekan laju prevalensi penyakit DBD. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tujuan mengetahui KLB penyakit DBD di Kabupaten Tangerang; kebijakan penanggulangan KLB di Kabupaten Tangerang; dan pelaksanaan kebijakan tersebut beserta kendalanya. Dari tahun 2013 hingga 2015, tercatat sebanyak 373, 412, dan 371 kasus DBD. Jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis pada tahun 2016 menjadi 1.253 kasus DBD dengan kejadian meninggal sebanyak 22 orang. Peningkatan yang drastis tersebut membuat Kabupaten Tangerang dinyatakan dengan status KLB oleh Menteri Kesehatan. Upaya penanggulangan difokuskan pada kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, penyelidikan epidemiologi, fogging, dan penanganan penderita DBD. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala seperti kurangnya epidemiolog kesehatan di tingkat puskesmas dan kedinasan setempat. Hal ini berdampak pada belum maksimal pelaksanaan kegiatan penyelidikan epidemiologi dalam mendeteksi KLB penyakit DBD di Kabupaten Tangerang. Selain itu, upaya penanggulangan KLB DBD terhambat oleh kesadaran masyarakat yang belum mengutamakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dibanding upaya fogging.
Kata Kunci: demam berdarah, Demam Berdarah Dengue, Kejadian Luar Biasa, wabah, fogging.
Penulis: Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.
Abstrak:
Sekolah asrama memiliki kekhasan tersendiri. Siswa yang berada di sekolah asrama akan menghabiskan seluruh waktunya di sekolah dan asrama, sementara siswa pada sekolah bukan asrama masih memiliki pengalaman dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
Perbedaan pengalaman ini akan menimbulkan perbedaan penilaian sehingga diasumsikan terjadi perbedaan kesejahteraan siswa pada kedua model sekolah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya perbedaan kesejahteraan siswa yang berada di SMA Negeri (SMAN) asrama dengan SMA Negeri (SMAN) bukan asrama di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif di Kota Malang pada tanggal 19 hingga 26 Juli 2018. Total partisipan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 186 orang, terdiri dari 89 siswa dari SMAN bukan asrama dan 97 siswa dari SMAN asrama. Hasil penelitian dengan menggunakan t-test menunjukkan perbedaan rata-rata skor secara signifikan pada variabel kesejahteraan siswa di sekolah antara
siswa SMAN asrama dengan siswa SMAN bukan asrama (t = 5,29; p < 0,05). Rata-rata skor kesejahteraan siswa di SMAN asrama lebih tinggi dibanding SMAN bukan asrama. Dilihat dari aspeknya, ditemukan perbedaan rata-rata skor secara signifikan pada aspek kondisi sekolah, tidak ditemukan perbedaan rata-rata skor secara signifikan pada aspek hubungan sosial, ditemukan perbedaan rata-rata skor secara signifikan pada aspek pemenuhan diri. Dilihat dari rata-rata skor tiap aspeknya, siswa SMAN asrama memiliki rata-rata skor aspek kesejahteraan siswa di sekolah lebih tinggi dibanding siswa SMAN bukan asrama. Artinya, jika dilihat secara per aspek kesejahteraan siswa di sekolah, siswa SMAN asrama merasa lebih baik dibanding siswa SMAN bukan asrama.
Kata kunci: kesejahteraan siswa di sekolah, sekolah asrama, sekolah nonasrama, sekolah negeri, siswa SMA
Penulis: Hotmaria Elecktawati Lumbangaol
Abstrak:
Bank Dunia mengklasifikasikan negara Indonesia ke dalam kelompok negara dengan pendapatan menengah ke bawah (lower-middle income country) selama 13 tahun terakhir. Hal ini, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup stagnan dalam waktu yang lama dan membuat potensi Indonesia masuk jebakan pendapatan menengah (Middle Income Trap) sangat besar. Penelitian ini, diantaranya bertujuan untuk mengidentifikasi apakah Indonesia telah masuk dalam MIT. Analisis time series ECM digunakan sekaligus untuk mengetahui tindakan apa yang perlu dilakukan dalam jangka panjang untuk keluar atau terhindar dari jebakan pendapatan menengah. PNB per kapita sebagai dasar pengklasifikasian kelompok pendapatan negara-negara di dunia digunakan sebagai variabel untuk melihat MIT. Didapatkan hasil bahwa baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang sektor jasa dan jumlah tenaga kerja berpendidikan tinggi akan berpengaruh positif terhadap PNB per kapita. Sektor pertanian berpengaruh positif hanya dalam jangka pendek, sedangkan sektor manufaktur berpengaruh negatif dalam jangka panjang. Struktur perekonomian yang tidak didukung bersama-sama oleh sektor-sektor ekonomi ini menunjukkan bahwa transformasi struktur ekonomi tidak berjalan dengan baik dan mengindikasikan Indonesia telah masuk dalam jebakan pendapatan menengah. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan sektor jasa, PMTB, dan tenaga kerja berpendidikan tinggi (human capital), serta memperbaiki sektor pertanian dan manufaktur di Indonesia sebagai upaya keluar dari jebakan pendapatan menengah dan bertransisi menuju negara maju.
Penulis: Radot Manalu
Abstrak:
Kakao (Theobroma cacao L) merupakan salah satu komoditas perkebunan di Indonesia yang memiliki peranan penting bagi perekonomian nasional untuk peningkatan devisa negara. Namun demikian, mutu kakao Indonesia khususnya produksi biji kakao perkebunan rakyat masih rendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para petani perkebunan rakyat di Provinsi Sulawesi Selatan belum memerhatikan mutu biji kakao karena pada umumnya petani menjual biji kakao hasil pertaniannya yang belum difermentasi. Jika petani perkebunan kakao rakyat mengolah biji kakao dengan teknologi fermentasi akan mendapatkan mutu dan nilai ekonomi yang lebih baik karena harga biji kakao fermentasi lebih tinggi dari harga biji kakao yang tidak difermentasi dengan selisih harga sekitar Rp3.000,-/kg – Rp5.000,-/kg. Selain peningkatan mutu untuk memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pakan ternak dari limbah biji kakao yang difermentasi juga lebih baik dibandingkan dengan biji kakao yang tidak fermentasi. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan merumuskan saran kebijakan guna meningkatkan mutu biji kakao produksi perkebunan rakyat untuk meningkatkan pendapatan petani. Oleh karena itu, bimbingan teknis pengelolaan biji kakao dari pemerintah daerah kepada petani perkebunan rakyat sangat penting agar mutu biji kakao petani dapat ditingkatkan. Selanjutnya, secara berkelanjutan program pengembangan kakao di masa depan harus diarahkan kepada upaya mewujudkan produk biji kakao yang bermutu tinggi, sehingga dapat memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik terutama bagi petani sebagai pemasok biji kakao. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengambilan sampel penelitian dilakukan melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif eksploratif dengan kerangka penelitian pengolahan biji kakao pascapanen sehingga dapat menjelaskan dan menjawab permasalahan dalam penelitian.
Penulis: Dr. Indra, S.Si, M.Si.
Abstrak:
Tulisan ini berfokus pada pengembangan model yang mampu melakukan pengujian tekanan makro (macro stress test) terhadap risiko kredit perbankan konvensional dan perbankan syariah di Indonesia dengan menggunakan beberapa analisis skenario. Tujuannya adalah untuk menginvestigasi sekaligus mengkomparasi daya tahan sistem keuangan kedua sistem perbankan tersebut dari berbagai guncangan makro. Variabel risiko kredit yang digunakan adalah NPL untuk perbankan konvensional dan NPF untuk perbankan syariah. Variabel makro eksogenus yang digunakan adalah Produk Domestik Bruto (PDB), kurs, indeks harga konsumen (IHK), dan tingkat suku bunga. Spesifikasi model yang digunakan adalah ARDL, yang diestimasi untuk setiap tipe kredit perbankan yang diklasifikasikan ke dalam 9 (sembilan) sektor dan total seluruh sektor. Studi ini menemukan bahwa, penurunan PDB, depresiasi kurs, kenaikan IHK (inflasi) dan tingkat suku bunga (BI Rate) berkontribusi dalam mendorong kenaikan level NPL maupun NPF. IHK (inflasi) merupakan sumber kerentanan terbesar bagi risiko kredit pada kedua kelompok bank, diikuti oleh PDB, kurs, dan tingkat suku bunga. Fakta ini mengindikasikan bahwa kerentanan sistem keuangan pada kedua kelompok bank tidak hanya bergantung pada kinerja internal pada setiap bank, namun juga dinamika makro eksternal. Hasil ini mengonfirmasi bahwa meski bank syariah dan bank konvensional menggunakan sistem operasi yang berbeda, namun keduanya tidak terlepas dari dinamika ekonomi makro yang terjadi.
Penulis: Muhammad Ilham Riyadh
Abstrak:
Kurang meratanya ketersediaan pangan, dan timpangnya jalur distribusi dari produsen ke konsumen menunjukkan bahwa sistem produksi dan sistem distribusi beberapa pangan terganggu karena kualitas sarana dan prasarana transportasi yang banyak rusak sehingga kenaikan harga di tingkat konsumen jauh lebih besar dibandingkan dengan kenaikan harga di tingkat produsen. Tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis (1) saluran pemasaran komoditas pangan, (2) efisiensi tata niaga pada setiap saluran pemasaran, dan (3) kebijakan tata niaga komoditas pangan. Penelitian ini dilakukan di Provinsi Sumatera Utara dengan 5 daerah kabupaten yang memiliki keunggulan komoditas pangan, yaitu Simalungun (beras), Karo (jagung), Dairi (bawang merah), Tapanuli Utara (cabai merah), dan Langkat (sapi). Metode analisis margin tata niaga, farmer’s share, dan B/C ratio. Panjangnya saluran pemasaran akan meningkatkan disparitas harga yang tinggi sehingga dapat merugikan petani dan konsumen. Komoditas padi mengalami disparitas paling tinggi yaitu sebesar 132 persen, rasio keuntungan petani komoditas cabai merah tertinggi yaitu sebesar 45,31 persen. Farmer share tertinggi komoditas cabai merah 89 persen. Tata struktur pasar yang dihadapi oleh petani beras, jagung, bawang merah, cabai merah, dan daging sapi potong cenderung persaingan pasar tidak sempurna. Harga kesepakatan penjual dan pembeli merupakan hasil dari tawar-menawar, sedangkan cara pembayaran pembeli atas harga kesepakatan bisa dengan cara tunai dan angsuran. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pemasaran adalah mempersiapkan kelembagaan petani yang kuat dan terampil dalam kewirausahaan dalam upaya pembinaan petani serta mengkhususkan diri untuk pelayanan dan pemasaran komoditas.
Penulis: Kumara Jati
Abstrak:
Beras merupakan makanan pokok bagi masyarakat dan secara signifikan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia. Terkadang intervensi pasar harus dilaksanakan oleh pemerintah di luar musim panen untuk mengendalikan dan mengelola harga beras dan inflasi, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat memenuhi kebutuhan mereka. Penelitian ini mengkaji bagaimana aspek komunikasi sangat penting sebagai mekanisme intervensi pasar untuk mengendalikan harga dan stok beras di Indonesia. Autoregressive and Moving Average and Autoregressive Conditional Heteroskedasticity /Generalized Autoregressive Conditional Heteroskedasticity serta the Structural Time-Series Model digunakan dengan variabel dummy pada data stok dan harga beras, baik harian maupun bulanan, antara 1 Januari 2015 hingga 27 Juni 2016. Hasil analisis menyimpulkan bahwa komunikasi massa oleh pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan (pelaku usaha dan konsumen) dapat berjalan dengan baik terutama untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga beras. Namun demikian, model ARMA(1,1)-GARCH(1,1) dengan variabel dummy yaitu komunikasi massa, serta jumlah operasi pasar dan kebijakan beras kurang berpengaruh terhadap harga beras namun lebih berpengaruh terhadap stok beras. Kemudian, the Structural Time-Series Model menunjukkan bahwa naik turunnya harga dan stok beras berasal dari komponen musiman dan siklus terutama lebih berfluktuasi pada bulan Januari-Maret. Oleh karena itu, otoritas terkait diharapkan dapat memaksimalkan kebijakan beras untuk menjaga stabilitas harga dan stok beras dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Penulis: Oly Viana Agustine
Abstrak:
Pembubaran partai politik merupakan kewenangan yang dimonopoli, baik oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia maupun Mahkamah Konstitusi Federal Jerman. Pembubaran partai politik berbeda dengan pembubaran organisasi lain, dikarenakan partai politik memiliki peran yang penting dalam penentuan kebijakan pemerintah yang pembatasannya perlu diatur khusus dalam konstitusi. Mahkamah Konstitusi Federal Jerman hingga saat ini telah menerima sembilan kali permohonan pembubaran partai politik dengan lima putusan yakni dua permohonan pembubaran dikabulkan dan tiga permohonan pembubaran partai politik ditolak. Sedangkan Mahkamah Konstitusi Indonesia sejak berdiri belum pernah memeriksa pembubaran partai politik. Dengan demikian, menjadi hal penting dan menarik untuk menganalisa mekanisme pembubaran partai politik di Jerman agar dapat ditemukan mekanisme yang tepat dalam pembubaran partai politik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan perbandingan. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah pembubaran partai politik merupakan pembatasan hak berserikat dan berkumpul yang disahkan oleh konstitusi. Mahkamah Konstitusi Jerman telah melaksanakan pembubaran partai politik secara proporsional dengan memeriksa dan memutus pembubaran partai politik tidak hanya secara teks tetapi juga konteksnya yang memenuhi kriteria “clear and present danger” terhadap kedaulatan Pemerintah Federal Jerman dan tatanan demokrasi yang bebas. Oleh karena itu, perlu dilakukan desain ulang mekanisme pembubaran partai politik di Indonesia dengan kajian sosiologis dan psikologis secara empiris agar memenuhi kriteria “clear and present danger”.
Penulis: Mei Susanto
Abstrak:
Saat ini, hampir di seluruh sistem ketatanegaraan di berbagai negara, secara umum disepakati bahwa lembaga eksekutif memiliki peran fundamental dalam menyusun draf anggaran negara untuk kemudian dipresentasikan kepada lembaga legislatif. Lembaga legislatif kemudian memiliki hak untuk membahas, memperdebatkan, dan dalam beberapa kasus melakukan perubahan, untuk kemudian memberikan persetujuan atau penolakan terhadap proposal anggaran dari lembaga eksekutif. Hak lembaga legislatif tersebut, dalam praktiknya akan berbeda-beda. Secara umum terdapat tiga bentuk hak lembaga legislatif di antaranya: budget making, legislatif memiliki kapasitas untuk menerima atau menolak proposal anggaran dari eksekutif serta memiliki kemampuan memformulasikan anggaran secara sendiri; budget influencing, legislatif memiliki kapasitas menerima atau menolak proposal anggaran dari eksekutif namun lemah dalam memformulasikan anggaran secara sendiri; dan budget approving, legislatif tidak memiliki kapasitas menerima atau menolak proposal anggaran dari eksekutif termasuk memformulasikan anggaran secara sendiri. Artikel ini membahas peran lembaga legislatif Indonesia yaitu DPR dan DPD dalam proses penganggaran. DPR memiliki peran kuat yakni membahas, mengubah, dan menerima atau menolak namun lemah dalam kapasitas menyusun anggarannya sendiri sehingga disebut budget influencing, dibandingkan DPD yang hanya memberikan pertimbangan sehingga disebut budget approving. Artikel ini menyarankan agar ada reposisi peran DPR dan DPD yang lebih kuat dan berimbang, sehingga akan dapat menciptakan pengawasan ganda, revisi penganggaran yang diperlukan, penundaan anggaran yang memiliki kepentingan konstitusi, debat publik, dan menghasilkan anggaran yang berpihak pada rakyat. Selain itu, diperlukan penguatan kapasitas dan sumber daya pendukung bagi DPR dan DPD agar dapat setara dengan eksekutif dalam pembahasan anggaran sehingga mampu menjadi lembaga legislatif pembentuk anggaran (budget making).
Penulis: Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.
Abstrak:
Pengaturan hukum mengenai pemberatan hukuman karena pengulangan tindak pidana (residivisme) yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) selama ini dipandang cukup rumit untuk diterapkan. RUU Hukum Pidana membawa perubahan terhadap konsep residivisme. Artikel ini bermaksud untuk mengkaji bagaimana konsep residivisme dalam doktrin, dalam pengaturannya saat ini, dalam draft RUU Hukum Pidana, serta mengkaji implikasi perubahan konsep tersebut bagi penegakan hukum pidana secara umum. Dalam pembahasan diketahui bahwa KUHP yang selama ini berlaku, menerapkan sistem residivis khusus dengan sistem antara, akan diubah menjadi sistem “Algemene Recidive” atau recidive umum, yang artinya sudah tidak lagi membedakan jenis tindak pidana atau kelompok jenis tindak pidana yang diulangi. RUU Hukum Pidana diantaranya mengatur bahwa jangka waktu seseorang dikenakan pemberatan akibat recidive ialah “5 (lima) tahun” setelah menjalani seluruh atau sebagian pidana pokok yang dijatuhkan atau pidana pokok yang dijatuhkan telah dihapuskan, atau pada waktu melakukan Tindak Pidana, kewajiban menjalani pidana pokok yang dijatuhkan terdahulu belum kedaluwarsa (masih menjalani pidana). Beberapa implikasi dari perubahan tersebut antara lain bahwa konsep recidivis dalam draf RUU Hukum Pidana relatif lebih simpel dibandingkan dengan yang diatur dalam KUHP yang berlaku saat ini. Oleh sebab itu konsep tersebut akan lebih memudahkan penegak hukum dalam penerapannya. Penerapan konsep residivis perlu diikuti dengan perubahan instrumen hukum acara pidana (RUU KUHAP) serta peraturan lain terkait prosedur teknis di masing-masing lembaga penegak hukum. Perubahan sistem residivis juga perlu diikuti dengan upaya pembenahan terhadap sistem pembinaan lembaga pemasyarakatan, agar tingkat residivisme tidak semakin tinggi.
Penulis: Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.
Abstrak:
Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UU Kepailitan mengatur bahwa segala sita yang telah ditetapkan atas harta kekayaan debitor menjadi hapus semenjak putusan pailit diucapkan dan semenjak itu satu-satunya yang berlaku adalah sita umum. Akan tetapi pada praktiknya berbagai sita tetap ditetapkan atas harta pailit mulai dari sita perdata, pidana dan pajak. Tulisan ini membahas tentang bentuk-bentuk sita dalam proses kepailitan, kedudukan sita umum terhadap sita lainnya dalam kepailitan dan dampak dari kedudukan sita umum terhadap pembayaran utang kepada para kreditor. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui kegiatan studi perpustakaan maupun studi dokumen. Berbagai data tersebut kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Penulisan ini menemukan bahwa adanya aturan dalam UU lain seperti Pasal 39 ayat (2) KUHAP dan Pasal 6 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2000 telah mengesampingkan kedudukan sita umum. Ahli masing-masing bidang ilmu juga memiliki pandangan yang berbeda terkait kedudukan sita umum. Kondisi ini berdampak pada munculnya pergesekan antara penegak hukum, inkonsistensi putusan hakim, lamanya proses kepailitan, terjadi ketidakadilan, ketidakjelasan data harta pailit, berkurang bahkan hilangnya harta pailit. Oleh sebab itu, pemahaman penegak hukum tentang asas hukum terutama asas lex specialis derogate legi generalis perlu ditingkatkan. Penggunaan lembaga sita jaminan dalam proses kepailitan harus disosialisasikan untuk memaksimalkan penguasaan terhadap harta pailit. Supaya proses kepailitan tidak berlarut-larut, UU kepailitan harusnya membatasi jangka waktu penyelesaian aset kepada kurator.
Penulis: Yeni Rosdianti
Abstrak:
“Bekerja” memegang peranan penting dalam kehidupan umat manusia, tidak hanya dalam arti ekonomi namun juga bermakna pemuliaan martabat manusia. Bekerja, selain dapat menjamin penghidupan, juga merupakan alat pencapaian inklusi dan partisipasi setara dalam relasi sosial. Martabat manusia menjadi landasan prinsip kesetaraan untuk membentuk masyarakat inklusif dimana kelompok rentan secara penuh dihormati hak-haknya hingga dapat berpartisipasi secara maksimal di tengah-tengah masyarakat. Hak Asasi Manusia (HAM) memegang peranan penting dalam hal ini, khususnya terkait dengan pemajuan hak-hak penyandang disabilitas dalam kerangka prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (Atau selanjutnya disebut CRPD) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2011, meletakkan dasar yang kokoh bagi perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dalam penerapan kaidah-kaidah dasar HAM. Konvensi ini dianggap sebagai model disabilitas terkini yang mengacu pada pendekatan HAM. Terkait dengan hak atas pekerjaan khususnya untuk penyandang disabilitas, pasal 27 CRPD meletakkannya dalam rangka mencapai dunia kerja yang inklusif dan setara. Untuk itu, CRPD mendorong langkah-langkah positif (positive measures) sebagai sarana menyingkirkan hambatan struktural yang dihadapi oleh penyandang disabilitas selama ini.
Penulis: Rahmah Daniah
Abstrak:
Walapun pihak pemerintah Indonesia merasa telah melewati fase darurat terorisme namun
bukan berarti kondisinya bena-benar bebas dari ancaman terorisme, buktinya aksi terror yang
diluar dugaan muncul di Kalimantan Timur yang kondisi masyarakatnya sangat majemuk dengan
tingkat kenyamanan dan keamanan kota yang cukup ideal, yaitu jauh dari ancaman bom, malah
terjadi pada November 2016, dimana bom meledakkan gereja Oikumene dan ledakan tersebut
menimbulkan korban. Aksi tersebut malah dilakukan oleh mantan narapidana pelaku terror
bom buku di Tangerang yang mendapatkan remisi tahanan. Penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan pendekatan manajemen identitas ethnopolitical pemerintah Indonesia pasca bom
gereja Oikumene, Samarinda dengan fokus pada pendekatan pemerintah melalui jangka pendek
dan jangka panjang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data
primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam terutama pada pihak-pihak terkait dan telaah
dokumen dari instansi pemerintah, serta menggunakan data sekunder yaitu buku, jurnal, media
cetak dan elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sesuai dengan social learning theory,
munculnya peledakan bom gereja Oikumene disebabkan kurangnya perhatian dan pengawasan
dari masyarakat Sengkotek yang memiliki sikap yang terbuka dan perilaku toleransi yang tinggi
terhadap pendatang dikarenakan kondisi budaya heterogen etnis yang tinggi. Lingkungan pemicu
konteks juga diakibatkan oleh UU No.015/2003 yang mengatur tindak penangkapan terhadap
perilaku terorisme. Sehingga pemerintah masih memiliki kendala-kendala yang cukup tinggi
dalam memanajemen identitas etnopolitikal terutama dalam jangka panjang.
Penulis: Prawita Meidi Handayani
Abstrak:
Kebangkitan politik identitas dikatakan banyak berpengaruh terhadap politik dalam negeri,
bahkan mempengaruhi Pilkada Jakarta yang lalu. Oleh karena itulah, tulisan ini bertujuan
untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari bangkitnya politik identitas islam di Indonesia
terhadap kebijakan politik luar negeri Indonesia, khususnya dalam isu Rohingnya. Pelanggaran
HAM yang terjadi pada kelompok minoritas muslim Rohingya mendorong Indonesia untuk
bereaksi terhadap isu tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, juga
telah melakukan upaya diplomasi terkait menanganan isu ini. Selain itu, pemerintah juga
memberikan bantuan kepada kelompok Rohingya dan menampung pengungsi Rohingya yang
datang ke Indonesia.
Penulis: Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos
Abstrak:
Menjelang Pilpres 2019, beberapa survey menunjukkan bahwa pasangan Jokowi-Ma’ruf memiliki
tingkat elektabilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan Prabowo-Sandiaga. Survey
mengenai kepuasan dan ketidakpuasan atas kinerja Jokowi selama menjadi Presiden RI adalah
relatif seimbang. Beberapa kalangan menilai bahwa Presiden Jokowi telah berhasil meraih
kemajuan-kemajuan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sementara
pihak lain berpandangan sebaliknya. Tulisan ini mengkaji kekuatan dan kelemahan politik
Jokowi dalam konteks menghadapi Pilpres 2019. Metodologi yang digunakan adalah kualitatif
dengan teknik analisa deskriptif. Kesimpulan kajian ini adalah bahwa kekuatan politik Jokowi
terutama terletak pada aspek political image sebagai pemimpin yang merakyat, keberhasilan
dalam pembangunan infrastruktur, positioning prestasi sebagai Presiden RI secara nasional
dan internasional, positioning dalam kehidupan ke-Islam-an nasional, dan dukungan prestasi
beberapa Menteri Kabinet Kerja secara nasional dan internasional. Adapun kelemahan politik
Jokowi terutama terletak pada belum terpenuhinya beberapa janji kampanye pada Pilpres 2014.
Kelemahan politik yang paling utama Jokowi adalah dalam bidang perekomian yang belum
memenuhi target pencapaian sebagaimana yang dijanjikan.
Penulis: Ia Arga Dhelia
Abstrak:
Sektor perikanan berperan penting dalam pembentukan PDB nasional dengan tumpuan utama sektor perikanan tangkap dan budidaya perikanan. Dirjen Perikanan Budidaya menyatakan ikan bandeng merupakan salah satu pilihan untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya yang belum optimal meskipun harganya terjangkau, kaya akan kandungan gizi, budidaya mudah dilakukan, dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Provinsi Jawa Barat menjadi produsen bandeng terbesar ke tiga di Indonesia dan lebih dari setengah produksinya dihasilkan di Kabupaten Indramayu. Kabupaten Indramayu memiliki potensi tambak terluas di Jawa Barat. Produksinya selalu melampaui target dan meningkat setiap tahunnya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi kondisi faktual perikanan bandeng di Kabupaten Indramayu, menganalisis daya saing industri bandeng di Kabupaten Indramayu, dan merumuskan strategi kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri bandeng di Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah model Porter’s diamond, analisis gap, dan analytical hierarchy process (AHP). Hasil analisis menunjukkan bahwa Kabupaten Indramayu dapat meningkatkan daya saing dengan memperhatikan beberapa faktor, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, terciptanya kemudahan akses sumber daya modal, penguatan infrastruktur, serta kemudahan kerjasama dengan industri pendukung dan industri terkait. Faktor utama adalah sumber daya modal, dengan aktor dan tujuan utama adalah pelaku usaha dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha. Strategi alternatif berdasarkan prioritas secara berturut-turut adalah strategi meningkatkan produksi, strategi penguatan infrastruktur, strategi peningkatan kerjasama antar stakeholder, strategi penyuluhan, serta strategi perbaikan regulasi.
Penulis: Agung Sulistyo Purnomo
Abstrak:
Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sejak kejatuhan rezim otoriter sampai saat sekarang. Perubahan ini ditandai dengan maraknya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pelayanan publik. Imigrasi adalah salah satu dari beberapa instansi publik yang sedang memaksimalkan perkembangan teknologi informasi ini dengan meluncurkan berbagai inovasi di bidangnya. Akibatnya, menurut data dari survei internal Direktorat Jenderal Imigrasi, indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan keimigrasian meningkat cukup tajam di tahun 2015. Pencapaian yang sangat memuaskan ini, bagaimanapun, menjadi target pembantahan dari sudut pandang dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam paradigma new public service dan critical system heuristics. Sebagai penunjang terhadap dua teori ini, model kolaborasi dari theory of change juga akan dijabarkan. Sangat diharapkan bahwasanya model kolaborasi ini, nantinya, dapat digunakan untuk membantu pencapaian kualitas pelayanan publik yang prima. Kajian ini menggunakan data-data sekunder yang didapat dari Imigrasi dan di olah menggunakan metode kualitatif. Tulisan ini menyimpulkan penentuan cara yang tepat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan paspor online dan inovasi-inovasi yang mengikutinya beserta implikasinya terhadap tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat. Beberapa rekomendasi seperti pencanangan program partisipasi publik dan penggunaan sistem kerja mandiri untuk kantor pelayanan di daerah diyakini dapat menjadi jalan keluar untuk menuju pelayanan publik berskala dunia.
Penulis: Ready Prima Dudesy
Abstrak:
Kinerja pasar modal tidak hanya ditentukan oleh faktor internal perusahaan saja, tetapi juga oleh faktor eksternal perusahaan. Faktor eksternal perusahaan salah satunya adalah kondisi ekonomi. Investor dapat menggunakan indikator kondisi perekonomian nasional yaitu tingkat inflasi untuk keputusan investasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengaruh guncangan tingkat inflasi Indonesia terhadap imbal hasil saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tingkat inflasi Indonesia yang tidak signifikan memengaruhi imbal hasil indeks saham gabungan di BEI. Hasil penelitian menemukan satu hubungan kausalitas atau saling memengaruhi yaitu antara variabel tingkat inflasi nasional dan variabel imbal hasil saham sektor industri dasar dan kimia. Hasil penelitian juga mendekteksi bahwa terdapat empat hubungan satu arah yaitu antara imbal hasil saham sektor pertanian yang signifikan memengaruhi tingkat inflasi, imbal hasil saham sektor keuangan yang signifikan memengaruhi tingkat inflasi, imbal hasil indeks saham gabungan di BEI yang signifikan memengaruhi tingkat inflasi, dan tingkat inflasi yang signifikan memengaruhi imbal hasil saham sektor infrastruktur. Guncangan tingkat inflasi Indonesia direspon negatif oleh imbal hasil saham sektor industri dasar dan kimia. Sebaliknya guncangan imbal hasil saham sektor industri dasar dan kimia juga direspon negatif oleh tingkat inflasi nasional. Guncangan Imbal hasil saham sektor pertanian direspon positif oleh tingkat inflasi nasional. Guncangan Imbal hasil saham sektor keuangan direspon negatif oleh tingkat inflasi nasional. Guncangan Imbal hasil indeks Harga Saham Gabungan direspon negatif oleh tingkat inflasi nasional. Guncangan tingkat inflasi Indonesia direspon negatif oleh imbal hasil saham sektor infrastruktur, pekerjaan umum, dan transportasi.
Penulis: Mardianis
Abstrak:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Tahun 2010-2025. Sementara kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil. Peningkatan jumlah tempat wisata sampai dengan tahun 2014 dan penetapan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional menjadi potensi peningkatan PAD dari sektor pariwisata sehingga menjadi sektor unggulan di Kabupaten Kerinci ke depannya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji potensi sektor pariwisata di Kabupaten Kerinci sebagai sektor unggulan sehingga memberikan dampak ekonomi terhadap PAD dan bagaimana strategi pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kerinci. Metode penelitian dengan analisis deskriptif dari data sekunder selama periode tahun 2010-2014, alat analisis digunakan Metode Location Quotient, Dynamic Location Quotient dan Indeks Spesialisasi. Analisis SWOT digunakan untuk analisis strategi pengembangan sektor pariwisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor pariwisata belum menjadi sektor unggulan, akan tetapi merupakan sektor yang prospektif untuk dikembangkan dalam mendukung pembangunan perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kerinci ke depannya. Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD pada periode penelitian hanya 0,57 persen atau relatif tidak berperan. Adapun strategi pengembangan ke depannya difokuskan pada peningkatan keunikan Kabupaten Kerinci sebagai destinasi wisata melalui pengembangan kawasan wisata berbasis partisipasi masyarakat, pembinaan masyarakat yang sadar wisata, diversifikasi produk wisata yang bisa menjadi ciri khas daerah dibanding daerah lainnya, menumbuhkan gerakan sadar wisata “tradisi mudik/pulang kampung”, melestarikan budaya lokal sebagai keunikan wisata dan peningkatan promosi dan publikasi.
Penulis: Ragimun
Abstrak:
Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dibentuk sebagai wujud dari respon ASEAN terhadap dinamika ekonomi di kawasan dan global berupa integrasi negara-negara ASEAN dengan perekonomian global. RCEP memiliki tujuan progresif menghapuskan tarif dan hambatan non-tarif serta memfasilitasi dan meningkatkan transparansi antar negara anggota. Penyatuan 16 negara dalam satu skema perjanjian perdagangan bebas akan menjadikan RCEP menjadi blok perdagangan besar yang menguasai sepertiga dunia. Penelitian ini bertujuan menganalisis optimalisasi perdagangan barang dengan diberlakukannya RCEP dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat atas perdagangan barang bagi Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan-pendekatan ekonomi yang lebih menekankan pada dampak pembentukan RCEP terhadap perdagangan barang bagi Indonesia melalui pendekatan deskriptif. Sebagai hasilnya adalah bahwa optimalisasi peningkatan ekspor Indonesia jangka menengah dan jangka panjang akan dapat dicapai, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui percepatan penyelesaian perundingan RCEP khususnya terkait tiga isu penting yaitu isu perdagangan barang (trade in goods), perdagangan jasa (trade in services), dan investasi. Upaya-upaya lainnya adalah mendorong transformasi struktur ekspor dari berbasis komoditi menjadi produk dan jasa yang bernilai tambah, memanfaatkan seluruh skema preferensi yang ada selama ini dan request delegasi Indonesia terkait pembukaan akses pasar dengan menargetkan pasar secara spesifik. Demikian juga senantiasa fokus pada skala untuk membantu perbaikan neraca perdagangan serta menyusun “negative list” beberapa negara tujuan ekspor yang selama ini perlu dioptimalkan seperti Cina, Jepang dan Korea Selatan.
Penulis: Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.
Abstrak:
Prosedur pencantuman identitas pada Consolidated United Nations Security Council Sanctions List of Suspected Terrorist Organizations and Individual yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sampai saat ini dianggap belum melindungi hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat internasional, khususnya prinsip untuk mendapatkan persidangan yang adil (fair trial). Hal tersebut karena tidak tersedianya pembelaan/klarifikasi dari objek yang akan dan/atau telah ditetapkan dalam daftar tersebut. PBB telah berupaya memperbaiki
prosedur pencantuman identitas pada Consolidated United Nations Security Council Sanctions List of Suspected Terrorist Organizations and Individual dengan mengadopsi due process of law model dalam
proses pencantuman identitas. Perubahan prosedur tersebut sampai saat ini masih belum cukup memberikan pelindungan HAM bagi individu yang menjadi subjek karena belum menerapkan due process of law secara utuh. Hal tersebut dibuktikan dengan masih belum adanya pihak peradilan yang berwenang, bebas, dan terbuka untuk memutuskan apakah sesorang patut dicantumkan identitasnya dalam daftar tersebut. Indonesia juga mengeluarkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris. Prosedur yang digunakan dalam mencantumkan identitas orang, organisasi, dan/atau korporasi dalam daftar tersebut telah berupaya menghadirkan pihak yudisial, namun prosedur pelibatan pihak yudisial hanya sebatas pemberi legalitas dari daftar melalui penetapan. Perlu dilakukan penyempurnaan prosedur bagi pencatuman identitas dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris untuk menyesuaikan dengan kesepakatan dalam Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa sebuah organisasi terorisme dapat juga ditetapkan melalui putusan pengadilan agar pelindungan HAM bagi subjek yang telah/akan dicantumkan di daftar dapat terwujud.
Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.
Abstrak:
Sebagai suatu karya kreativitas, produk ekonomi kreatif (ekraf) merupakan kekayaan intelektual yang perlu mendapat penghargaan sebagai suatu karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan memperoleh pelindungan hukum. Penelitian ini menganalisis mengenai regulasi yang dibentuk Pemerintah dalam memberikan pelindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap produk ekraf dan penerapan regulasi tersebut di Kota Surakarta, Jawa Tengah dan Kota Denpasar, Bali. Melalui metode penelitian yuridis normatif dan empiris, data sekunder dan primer diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan, kebijakan pelindungan HKI terhadap produk ekraf telah dilakukan oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan bidang HKI dan kebijakan daerah terkait pelindungan HKI untuk produk ekraf mengacu pada kebijakan tingkat nasional. Pelindungan preventif diberikan melalui UU berupa manfaat ekonomi bagi pelaku ekraf yang mendaftarkan HKInya. Namun, tingkat kesadaran masyarakat dan pemahaman pentingnya HKI, sifat komunal pelaku ekraf di Indonesia, dan sifat HKI yang harus didaftarkan untuk mendapat pelindungan hukum, menyebabkan pelindungan HKI untuk pelaku ekraf belum optimal. Pada tataran implementasi, kesadaran dan pemahaman pelaku ekraf atas kekayaan intelektualnya menjadi kunci keberhasilan pelindungan HKI yang dilakukan oleh pemerintah. Minimnya keberpihakan daerah berdampak pada belum optimalnya manfaat ekonomi yang diterima pelaku ekraf. Oleh karenanya pemerintah perlu menggiatkan sosialisasi HKI dan memfasilitasi pendaftaran HKI untuk pelaku ekraf. Dukungan kelembagaan dan regulasi pada tingkat daerah juga penting dilakukan untuk mengembangkan dan melindungi produk ekraf.
Penulis: Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.
Abstrak:
Saat ini banyak BUMD yang berkualitas rendah karena belum dikelola dengan baik. Salah satu hal yang mempengaruhi pengelolaan BUMD adalah bentuk hukumnya. Untuk itu kajian ini menganalisa implikasi dari bentuk hukum BUMD terhadap pengelolaannya. Berdasarkan hasil
kajian ada dua bentuk hukum BUMD yaitu Perumda dan Perseroda. Bentuk hukum Perumda berorientasi pada pelayanan umum. Namun Perumda juga harus mencari keuntungan. Sedangkan bentuk hukum Perseroda berorientasi pada mencari keuntungan. Agar tujuan tersebut tercapai, Perumda dan Perseroda harus dikelola dengan baik sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017, selain juga harus didukung dengan SDM yang handal dan modal yang memadai. Organ Perumda dan Perseroda juga harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Implikasi lain dari Perumda dan Perseroda adalah kepala daerah memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan kebijakan Perumda dan Perseroda. Akibatnya visi, misi, dan itikad baik kepala daerah menentukan perkembangan Perumda dan Perseroda. Apabila kepala daerah memiliki visi, misi, dan itikad yang baik maka Perumda dan Perseroda dapat berkembang dengan baik. Namun jika sebaliknya, maka Perumda dan Perseroda akan sulit untuk berkembang. Agar Perumda dan Perseroda dapat dikelola dan berkembang dengan baik maka kepala daerah harus memiliki visi, misi, niat baik, dan keseriusan untuk mengembangkannya; organ dan pegawai Perumda dan Perseroda harus direkrut dengan benar sesuai PP No. 54 Tahun 2017; organ Perumda dan Perseroda juga harus memiliki kemandirian dan independensi dalam menjalankan tugasnya tanpa ada campur tangan dari siapa pun dan dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Zaka Firma Aditya
Abstrak:
Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia telah diubah sebanyak 4 (empat) kali, namun masih mengandung permasalahan-permasalahan yuridis di dalamnya. Permasalahan yang paling sering terjadi berkaitan dengan tumpang tindihnya aturan-aturan yang ada. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai pedoman hierarki perundang-undangan yang dianggap dapat mengatasi masalah dalam undang-undang sebelumnya, namun juga mengalami masalah yang sama. Beberapa problematika yang ada dalam UU No. 12 Tahun 2011 berkaitan dengan dikembalikannya kedudukan ketetapan MPR, tidak tegasnya kedudukan peraturan menteri, kedudukan peraturan lembaga negara, dan peraturan desa, serta materi muatan peraturan presiden yang dianggap sama dengan peraturan pemerintah. Tulisan ini akan membahas mengenai (1) legal historis dan politik hukum hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia beserta permasalahan-permasalahannya; dan (2) rekonstruksi hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Adapun hasil penulisan ini bahwa pembentukan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki politik hukum masing-masing sesuai dengan rezim pemerintahan pada saat itu. Setiap hierarki memiliki problematikanya masing-masing, meskipun tujuan awalnya sama yaitu untuk menertibkan dan memperbaiki kerancuan dari peraturan sebelumnya, sehingga rekonstruksi hierarki peraturan perundang-undangan penting dilakukan agar menjamin konsistensi dan keselarasan norma-norma pada berbagai tingkatan peraturan perundang-undangan. Adapun rekonstruksi yang dimaksud adalah dengan menata kembali hierarki peraturan perundang-undangan dengan membedakannya antara peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan tingkat daerah.
Penulis: Budi Suhariyanto
Abstrak:
Penanggulangan tindak pidana korporasi di Indonesia mengalami kendala akibat tidak jelasnya pengaturan penanganan tindak pidana korporasi. Dalam rangka mengatasi ketidaksempurnaan pengaturan tersebut, Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung No.13 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Ada pertanyaan yang mengemuka yaitu apa saja kendala yang dihadapi Penegak Hukum dalam upaya menanggulangi tindak pidana korporasi dan bagaimana peran Perma Nomor 13 Tahun 2016 dalam mengatasi kendala penanggulangan tindak pidana korporasi tersebut? Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut. Secara normatif, dari berbagai peraturan
perundang-undangan yang mengatur korporasi subjek tindak pidana, tidak dirumuskan detail tata cara penanganan korporasi sehingga penegak hukum mengalami kendala dalam melakukan proses pemidanaan terhadap korporasi. Pasal 79 Undang-Undang tentang Mahkamah Agung memberikan dasar hukum bahwa apabila dalam jalannya peradilan terdapat kekurangan atau kekosongan hukum dalam suatu hal, Mahkamah Agung memiliki wewenang membuat peraturan untuk mengisi kekurangan atau kekosongan tersebut. Perma No. 13 Tahun 2016 dapat dijadikan pedoman bagi Penegak Hukum untuk mengatasi kendala teknis hukum acara pidana korporasi. Namun, Perma tersebut memiliki keterbatasan sehingga diperlukan pembaruan hukum acara pidana korporasi dalam RKUHAP.
Penulis: Wenny Lestari
Abstrak:
Kejadian balita pendek (stunting) di Indonesia masih menempati urutan ke-5 di dunia. Terdapat lima Juta (38,6% dari 12 juta) Balita di Indonesia yang memiliki tinggi badan dengan kategori pendek. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konstruksi sosial masyarakat perdesaan dan perkotaan terkait pemaknaan sehat dan sakit pada balita, dan pola pengasuhan anak terkait dengan stunting. Metode penelitian adalah kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan observasi partisipasi.
Penelitian dilakukan di wilayah perkotaan (Kecematan Kalisat) dan perdesaan (Kecamatan Jelbuk) dengan kasus stunting tertinggi di Kabupaten Jember. Waktu penelitian adalah 7 bulan (Juni-Desember 2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah stunting terkait erat dengan konstruksi sosial masyarakat. Terdapat perbedaan konstruksi sosial yang membentuk pemahaman sehat/sakit dan pola asuh balita stunting di perdesaan dan perkotaan di Jember. Konstruksi sosial tersebut dipengaruhi oleh pendidikan ibu, usia perkawinan dini, tempat tinggal setelah menikah, tanggung jawab pengasuhan balita, dan prioritas ekonomi pada masyarakat yang menyebabkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang gizi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kejadian stunting bukan merupakan akibat tunggal masalah kesehatan balita, namun terkait erat dengan konstruksi sosial masyarakat. Penyebabnya terletak pada perbedaan konstruksi sosial
yang dibangun, pola komunikasi dan pemaknaan antara tenaga kesehatan dengan masyarakat, sehingga tidak ada titik temu untuk keberhasilan program peningkatan gizi balita.
Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.
Abstrak:
Kualitas lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat selama ini merupakan
hal yang menjadi perhatian dan perlu terus ditingkatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh kualitas lingkungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Metode gabungan kuantitatif (dengan penyebaran kuesioner) dan kualitatif (dengan wawancara) dilakukan dalam pengumpulan dan analisis data. Hasil penelitian di Provinsi Banten menunjukkan bahwa semua indeks kualitas lingkungan berkorelasi dengan pemenuhan kebutuhan dasar, kecuali indeks keanekaragaman hayati. Berdasarkan uji korelasi didapatkan bahwa semua indeks kualitas lingkungan berpengaruh positif terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Hal ini berarti, apabila terjadi kenaikan kualitas udara,kualitas air, tutupan lahan, keanekaragaman hayati, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan maka pemenuhan kebutuhan dasar akan meningkat, begitu juga sebaliknya.
Indeks kualitas udara dan tutupan lahan mempunyai konstanta yang paling besar di antara indeks lainnya. Dengan demikian, kenaikan dari nilai tersebut akan berdampak lebih besar pada kenaikan pemenuhan dasar, demikian
juga sebaliknya.
Penulis: Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.
Abstrak:
Di tahun 2015, dalam hal kerukunan umat beragama di Indonesia, Provinsi Bali menempati peringkat kedua. Provinsi Bali memeroleh nilai 81,6 persen dan berada di bawah Provinsi NTT yang memeroleh nilai 83,3 persen. Perolehan indeks kerukunan tersebut menunjukkan secara umum hubungan antarumat beragama di Bali adalah harmonis. Meskipun demikian, ini
bukan berarti Bali terhindar dari problema hubungan antarumat beragama. Studi ini bertujuan
untuk menjelaskan pola hubungan antarumat Islam dan Hindu di Bali. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif, data-datanya dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dengan beberapa informan yang dipilih secara purposive. Temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa pola hubungan antarumat Islam dan Hindu tidak tunggal, tetapi beragam. Ada pola hubungan yang asosiatif dan ada pula pola hubungan yang disasosiatif. Hubungan yang asosiatif dipilah menjadi tiga yakni kerja sama, akomodatif, dan toleransi, sementara hubungan yang diasosiatif dibagi
menjadi dua, yakni kompetitif dan konflik. Faktor yang mendorong lahirnya hubungan yang asosiatif adalah faktor historis, kepentingan ekonomi, dan faktor integrasi. Sementara faktor penentu lahirnya hubungan yang disasosiatif adalah faktor kecemburuan ekonomi, ketidakemengertian terhadap ajaran agama Islam, komunikasi dan kuatnya adat yang berlaku di Bali.
Penulis: Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.
Abstrak:
Saat ini pariwisata berkembang pesat. Permasalahannya, kemajuan sebuah daerah wisata belum menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal karena masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wisata. Tulisan ini merupakan hasil penelitian, ingin mengkaji strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunung Kidul. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif terlihat bahwa pemberdayaan masyarakat di Desa Wisata Nglanggeran dilakukan melalui tiga strategi, yaitu penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Penyadaran dilakukan melalui sosialisasi dan inovasi oleh karang taruna desa sampai akhirnya Nglanggeran disepakati sebagai desa wisata. Pengkapasitasan masyarakat dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan seputar manajemen desa wisata. Masyarakat kemudian disatukan dalam wadah organisasi, yakni Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran. Pokdarwis menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga berdasarkan musyawarah sebagai bentuk pengkapasitasan sistem nilai. Tahap pendayaan diberikan kepada masyarakat yang telah mempunyai kapasitas sehingga tercapai kemandirian. Desa Nglanggeran banyak mendapat bantuan untuk pembangunan sarana pendukung wisata maupun pengembangan usaha wisata dari berbagai pihak. Strategi pemberdayaan masyarakat berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Selain itu, peningkatan jumlah wisatawan setiap tahunnya telah meningkatkan PAD Gunung Kidul melalui retribusi tiket.
Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.
Abstrak:
Makalah ini menyajikan beberapa isu utama tentang apa yang harus dilakukan
guru dalam kelas yang mengajar bahasa Inggris (EFL) (EFL) mereka, dalam kaitannya dengan pekerjaan utama mereka sebagai guru (yaitu mengajar) dan pekerjaan tambahan untuk pengembangan profesional mereka (yaitu penelitian). Tujuan utama dari makalah ini adalah untuk memberikan informasi yang mendalam bagi para guru dan calon guru tentang
bagaimana mereka dapat meningkatkan diri mereka sendiri melalui kegiatan mengajar dan meneliti. Selain itu, tulisan ini juga dimaksudkan untuk membahas cara tertentu bagi mereka untuk dapat mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi di ruang kelas mereka sendiri melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Penulis: Anggi Afriansyah
Abstrak:
Sektor industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menyaratkan dua prasyarat bagi
pekerjanya, yaitu: jenjang pendidikan tinggi dan keterampilan sesuai bidang keahlian. Permasalahannya,
latar pendidikan tinggi yang dimiliki tidak selalu berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan, utamanya
bagi pekerja kontrak dan outsourcing (alih daya). Oleh karena itu, tulisan ini menelaah kesejahteraan
pekerja dari tiga aspek: (i) kondisi sosial ekonomi, (ii) hak yang diperoleh, dan (iii) jaminan sosial.
Untuk mendapat potret kesejahteraan dan strategi pemenuhan kebutuhan hidup pekerja kontrak dan
alih daya bidang TIK di DKI Jakarta, dilakukan wawancara mendalam kepada sepuluh pekerja, terdiri
dari delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan rentang usia dua puluh tiga tahun sampai
empat puluh tahun. Tulisan ini menjelaskan kondisi pekerja kontrak dan alih daya di sektor TIK yang
meskipun memiliki pendidikan tinggi tetapi tidak memiliki posisi tawar memadai. Seperti halnya
pekerja sektor lain, mereka pun harus bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan. Kondisi tersebut
menyebabkan mereka harus berstrategi mulai dari berhemat, menabung, pemilihan tempat tinggal,
mencari lemburan, mencari tambahan pekerjaan, dan berusaha hidup sehat. Merujuk pada temuan
tersebut, pemerintah harus secara aktif berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan industri agar pekerja
yang masuk ke dunia industri memiliki posisi tawar yang lebih baik.
Kata Kunci: pekerja kontrak dan alih daya, kesejahteraan, strategi bertahan hidup, Teknologi Informasi dan Komunikasi